Ditemukan 50886 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 28-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 58/Pdt.G/2021/PN Blt
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penggugat:
SUSANTO TJIOE
Tergugat:
ANDREAS KURNIANTO GUNAWAN
13618
  • MENGADILI:

    MENGADILI

    • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    • Menyatakan Tergugat telah melakukanWanprestasi(Ingkar Janji)terhadap Penggugat;
    • Menghukum Tergugat untuk membayar uang ganti rugi materiel kepada Penggugat sebesarRp.113.911.000,00(seratus tiga belasjuta sembilan ratus sebelas ribu rupiah)sejak Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
Register : 27-12-2017 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 190/Pdt.G/2017/PN Yyk
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penggugat: LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN Tergugat: 1.BAMBANG WAHYUDI 2.DJUNGTJIK ARSAN 3.ABDUL NASIR ALIAS JANG KEUN WON 4.dr. OVA EMILIA, SpOG. Turut Tergugat: PT TRIPILAR MEDIS JAYA
545259
  • Menghukum Tergugat I,Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar Ganti Rugi yang diderita Penggugat berupa kerugian Materiel sebesar Rp.29.137.542.200,00 (dua puluh sembilan milyard seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus empat puluh dua ribu dua ratus ) rupiah secara tanggung renteng;4. Memerintahkan pada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada Putusan ini ;5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;6.
Register : 01-08-2018 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 456/Pdt.G/2018/PN Bks
Tanggal 9 Mei 2019 — Penggugat:
Jayanti Purnamasari
Tergugat:
1.Ferdinando Simatupang
2.Madihon Simatupang
9160
  • >DALAM KONVENSI

    DALAM PROVISI :

    • Menolak tuntutan provisi dari Penggugat ;

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak eksepsi Tergugat II

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan secara hukum para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
    3. Menghukum para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian Materiel
Register : 07-02-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 7/Pdt.G/2019/PN Slw
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat:
PININTA RAKHMAWATI
Tergugat:
TEGUH DWIJANTO R
Turut Tergugat:
1.Bupati Tegal
2.Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal
3.Kepala DPU Kabupaten Tegal
4.Ir SUHARMANTO
5.LASAM ST DKK
7127
  • MENGADILI :

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi dari Tergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat V

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiel berupa pekerjaan yang tidak dibayar kepada Penggugat
Register : 10-08-2017 — Putus : 25-09-2017 — Upload : 21-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 110/PDT/2017/PT SMR
Tanggal 25 September 2017 — Pembanding/Tergugat : BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR Diwakili Oleh : CHARLES SAPU', SH
Terbanding/Penggugat : LIE LIANSAH
Terbanding/Turut Tergugat : HAJI ACHMAD EFFENDI
3512
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permohonan banding dari pembanding semula Tergugat ;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Samarinda tanggal 1 maret 2017 No. 83/Pdt.G/2016/PN.Smr sekedar mengenai jumlah pembayaran kerugian materil oleh Tergugat kepada Penggugat yang amarnya sebagai berikut :
    • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiel kepada Penggugat sejumlah Rp. 7.804.166.662., (tujuh milyard
Register : 03-12-2019 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 14-08-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1207/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 4 Agustus 2020 — Penggugat:
PT. Bizcoal Indonesia
Tergugat:
Hariman Prayogo
8241
  • Menghukum Tergugat membayar kerugian materiel utang sebesar Rp. 5.674.986.397,- ( lima milyard enam ratus tujuh puluh empat juta Sembilan ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus sembilan puluh tujuh rupiah )
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.

DALAM REKONPENSI.

  • Menolak gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi

DALAM KONPENSI dan REKONPENSI.

Register : 08-01-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 2/Pdt.G/2024/PN Pkb
Tanggal 16 Mei 2024 — Penggugat:
Titis Rachmawati, SH.,MH
Tergugat:
Arifianto Bin H Basir Thalib
Turut Tergugat:
Meri Hastuti Binti Matcik
1030
  • Turut Tergugat;

Dalam Pokok Perkara:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang telah dengan sengaja dan melawan hukum merusak barang dalam hal ini 1 (satu) unit mobil merk Toyota Fortuner warna putih dengan Nomor Polisi BG 1725 ZX milik Penggugat/Titis Rachmawati adalah suatu perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiel
Register : 20-09-2022 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1022/Pdt.G/2022/PN Sby
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
10540
  • Menolak eksepsi dari Turut Tergugat;
    DALAM POKOK PERKARA
    - Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    - Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi ;
    - Menyatakan PERJANJIAN KERJA SAMA Penanaman modal dan Pembiayaan tanggal 4 Januari 2022 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat serta menjadi undang undang bagi Penggugat dan Tergugat ;
    - Menghukum Tergugat untuk membayar uang ganti rugi materiel
Register : 08-11-2017 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 14-05-2018
Putusan PN CIAMIS Nomor 22/Pdt.G/2017/PN Cms
Tanggal 21 Maret 2018 — Penggugat:
HAMDANI
Tergugat:
1.ADE SUPRIATNA
2.DEDE FIRMANSYAH Alias H ACENG
Turut Tergugat:
PAINO BIN BASROWI
289606
  • POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakandemi Hukum perbuatan Tergugat I dan TergugatII Wanprestasi Kepada penggugat;
    3. Menghukum Tergugat II untuk mengembalikan kendaran milik penggugat berupa Toyota Avanza Type 1.3 M/T warna hitam metalik tahun 2014 No.Pol Z 1460 YD dengan harga pasaran Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);
    4. Menghukum Tergugat II untuk membayar kerugian kepada Penggugat berupa kerugian materiel
    Menghukum Tergugat Il untuk membayar kerugian kepada Penggugatberupa kerugian materiel sebesar Rp.50.000.000., (Lima Puluh Juta);5. Menghukum Tergugat tergugat II dan turut tergugat untukmembayar biayaperkara sebesar Rp.646.000, (Enam ratus empat puluh enam ribu rupiah);6.
Register : 13-01-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 28-01-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 12/Pdt.G/2021/PN Pbr
Tanggal 25 Agustus 2021 — Penggugat:
Widdy Aulia Mubarak
Tergugat:
Ir. H. Marjoni Hendri
583204
  • DALAM KONVENSI;

    DALAM EKSEPSI;

    • Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
    2. Menyatakan sah dan berharga Surat Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 10 Maret 2019;
    3. Menyatakan Terguat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi;
    4. Menghukum Tergugat untuk menggantikan kerugian materiel
Register : 11-02-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 6/Pdt.G/2021/PN Pbl
Tanggal 17 Juni 2021 — Penggugat:
PT. Rejeki Samudera Makmur
Tergugat:
1.PT. Jala Karya Sukses Abadi
2.SUI TIE
3.TAUFIK
2460
  • Sanjaya Fisherindo yang terjadi pada tanggal 18 Januari 2021 diperairan wilayah Banda berbatasan dengan Perairan Nusa Tenggara Timur Indonesia;
  • Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiel kepada Penggugat sebesar Rp.6.796.850.270,00 (enam milyar tujuh ratus sembilan puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat
Register : 11-02-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 6/Pdt.G/2021/PN Pbl
Tanggal 17 Juni 2021 — Penggugat:
PT. Rejeki Samudera Makmur
Tergugat:
1.PT. Jala Karya Sukses Abadi
2.SUI TIE
3.TAUFIK
19456
  • Sanjaya Fisherindo yang terjadi pada tanggal 18 Januari 2021 diperairan wilayah Banda berbatasan dengan Perairan Nusa Tenggara Timur Indonesia;
  • Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiel kepada Penggugat sebesar Rp.6.796.850.270,00 (enam milyar tujuh ratus sembilan puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat
    ditugaskan kepada orangorang itu.Maka berdasarkan ketentuan tersebut TERGUGAT selaku pemilik KMJALA KARYA SUKSES ABADI sekaliguS perusahaan yangmempekerjakan TERGUGAT II dan TERGUGAT Ill untuk kegiatanoperasional KM JALA KARYA SUKSES ABADI, bertanggung jawab atasHalaman 7 dari 69 Putusan Nomor 6/Pdt.G/2021/PN PblPerbuatan Melawan Hukum yang dilakukan TERGUGAT Il danTERGUGAT III yang menyebabkan kerugian bagi PENGGUGAT;15)Bahwa akibat perbuatan melawan hukum PARA TERGUGAT telahmenyebabkan kerugian secara materiel
    IIIdihukum mengganti kerugian material PENGGUGAT sebesarRp.7.500.000.000, (tujuh milyar lima ratus juta rupiah);16)Bahwa atas setiap hari penolakan TERGUGAT untuk bertanggungjawab atas kerugian PENGGUGAT akibat perbuatan melawan hukumTERGUGAT II dan TERGUGAT III selaku pekerjanya menyebabkantambahan kerugian bagi PENGGUGAT yang terhalang untuk segeramemanfaatkan serta melanjutkan aktifitas usaha cargo perikanan KM.SANJAYA FISHERINDO yang setiap hari diperhitugkan sebesar 0,1%dari nilai kerugian materiel
    Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT Ill secaratanggung renteng membayar ganti rugi materiel kepada PENGGUGATsebesar Rp. 7.500.000.000, (tujuh milyar lima ratus juta rupiah) secaratunai dan seketika;Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT Ill secaratanggung renteng membayar morratoir sebesar Rp. 7.500.000, (tujuh jutalima ratus ribu rupiah) setiap hari terhitung sejak didaftarkannya gugatan inipada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Probolinggo hingga dilaksanakanputusan tersebut oleh
    Menghukum Tergugat , Tergugat II, dan Tergugat Ill secara tanggungrenteng membayar ganti rugi materiel kepada Penggugat sebesarRp.6.796.850.270,00 (enam milyar tujuh ratus sembilan puluh enamjuta delapan ratus lima puluh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;6.
Register : 05-04-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 96/Pdt.G/2022/PN Sda
Tanggal 2 Agustus 2022 — Penggugat:
Drs. H. BURHAN THAHIR AFFANDI, S.H
Tergugat:
1.PT. BAHAGIA ABADI
2.JHONNY BING TONO TAN
15690
  • dinyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  • Menyatakan Surat Pemberitahuan akan dilakukan Pengalihan Piutang (Cessie) Nomor: 262/S/CAMD/RCAM/Sby/VIII/2020 tanggal 19 Agustus 2020 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  • Menyatakan Surat Pemberitahuan Pengalihan Piutang (Cessie) Nomor: 222/CESSIE/SBY/X/2020 tanggal 05 Oktober 2020 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang ganti rugi materiel
Register : 20-12-2016 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 01-03-2018
Putusan PN BATAM Nomor 304/Pdt.G/2016/PN Btm
Tanggal 22 Januari 2018 — Penggugat:
MURAT BAYRAK
Tergugat:
ERLER DENIZCILIK VE TIC.LTD.STI
11487
  • M E N G A D I L I

    - Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir ;

    - Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek ;

    - Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (On recht maatige daad) kepada Penggugat ;

    - Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiel kepada Penggugat sebesar USD 266.376,- (dua ratus enam puluh enam ribu tiga ratus tujuh

    Btm.dipertimbangkan dalam Putusan ini dan satu sama lain merupakan bagian yang tidakterpisahkan ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari Gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim meneliti dan mencermati SuratGugatan Penggugat, ternyata bahwa pokok Gugatan Penggugat adalah Perbuatancedera janji (Wan prestasi) dan tuntutan pembayaran ganti rugi materiel atasPerbuatan cedera janji (Wan prestasi) yang dilakukan oleh Tergugat kepadaPenggugat
    MajelisHakim berpendapat, fakta bahwa hingga saat ini Tergugat belum melunasipembayaran atas ketiga Invoice di atas sedangkan Penggugat telah menyelesaikankewajibannya memperbaiki engine utama kapal milik Tergugat, cukup beralasanhukum untuk dipandang sebagai tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban yangtelah ditetapkan terhadap pihakpihak tertentu di dalam suatu perikatan, baikperikatan yang dilahirkan dari Suatu perjanjian ataupun perikatan yang timbul karenaundangundang yang menimbulkan kerugian materiel
    peraturan yangbersangkutan khususnya RBg, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 TentangKekuasaan Kehakiman dan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 TentangPerubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang PeradilanUmum ;MENGADILIMenyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir ; Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek ; Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (On rechtmaatige daad) kepada Penggugat ; Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiel
Register : 27-05-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 03-11-2015
Putusan PA SRAGEN Nomor 1208/Pdt.G/2015/PA.Sr.
Tanggal 13 Oktober 2015 — PENGGUGAT-TERGUGAT
60
  • Membebankan beaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIRApabila Pengadilan Agama Sragen berpendapat lain mohon putusanseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan,Kuasa Penggugat dan Penggugat principal/materiel dan Tergugat telahdatang menghadap di persidangan, selanjutnya Penggugat dan Tergugatmelakukan mediasi dengan Hakim mediator ( Dra.
    ., )pada tanggal 22 September 2015, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majlis Hakim meneruskanmelakukan perdamaian, dan untuk perdamaian tersebut Penggugat danTergugat principal/materiel harus hadir sendiri di persidangan untukmelakukan perdamaian, dan tidak dapat diwakili oleh Kuasa hukumnya;Menimbang, bahwa untuk keperluan perdamaian tersebut, MajelisHakim telah memerintahkan Kuasa Penggugat untuk menghadirkanPenggugat materiel/principal di persidangan, namun Penggugatprincipal/
    materiel tetap tidak hadir di persidangan;Menimbang, bahwa di depan sidang Kuasa Penggugatmenyatakan tidak dapat menghadirkan Penggugat materiel/principal dipersidangan, dan selanjutnya untuk pemeriksaan perkara aquo, KuasaPenggugat menyerahkan kepada Majelis Hakim;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat principal/materiel tidakhadir di persidangan maka perdamaian tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa untuk singkatnya putusan ini maka halhal yangtercantum dalam berita acara sidang perkara ini
    merupakan bagian yangtidak dapat dipisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa sebelum pemeriksaan perkara aquo MajelisHakim harus melakukan mediasi dan perdamaian terhadap Penggugatdan Tergugat terlebih dahulu;Menimbang bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, KuasaPenggugat dan Penggugat principal/materiel serta Tergugat principal/materiel telah datang menghadap di persidangan, selanjutnya
    menghadirkanPenggugat materiel/principal di persidangan, namun Penggugat principal/materiel tetap tidak hadir di persidangan;Menimbang, bahwa di depan sidang Kuasa Penggugatmenyatakan tidak dapat menghadirkan Penggugat materiel/principal dipersidangan, dan selanjutnya untuk pemeriksaan perkara aquo, KuasaPenggugat menyerahkan kepada Majelis Hakim;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat principal/materiel tidakhadir di persidangan maka perdamaian tidak dapat dilaksanakan.Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 27-04-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 165 K / PID.SUS / 2011
Tanggal 27 April 2011 — HASYIM BAHARUDDIN bin BAHARUDDIN, DKK
3328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembelian Materiel Bangunan Break Watertertanggal 1912008 s/d 211200S, yang telah dilegalisir sesuaidengan aslinya bukti T. I, II No. 42 ;Fotocopy Satu Blok Bon Faktur Pembelian Materiel Bangunan Break Watertertanggal 2112008 s/d 2312008 yang telah dilegalisir sesuai denganaslinya ( bukti T. I, II No. 43 ) ;Fotocopy Satu Blok Bon Faktur Pembelian Materiel Bangunan Break Watertertanggal 2312008 s/d 2612008 yang telah dilegalisir sesuai denganaslinya ( bukti T.
    Bon Faktur Pembelian Materiel Bangunan BreakWater tertanggal 1722008 s/d 332008 yang telah dilegalisir sesuaidengan aslinya( bukti T. I, II No. 51) ;Fotocopy Satu Blok: Bon Faktur Pembelian Materiel Bangunan BreakWater tertanggal 332008 s/d 932008 yang telah dilegalisir sesuaidengan aslinya ( bukti T. I, II No. 52 ) ;Fotocopy Satu Blok Bon Faktur Pembelian Materiel Bangunan. BreakWater tertanggal 932008 s/d 1332008 yang telah dilegalisir sesuai denganaslinya ( bukti T.
    Pembelian Materiel Bangunan Break Watertertanggal 26122006 = s/d 28122006 yang telah dilegalisir sesuai denganaslinya (bukti T.
    Pembelian Materiel Bangunan Break Watertertanggal 1912008 s/d 211200S, yang telah dilegalisir sesuaidengan aslinya bukti T. I, II No. 42 ;Fotocopy Satu Blok Bon Faktur Pembelian Materiel Bangunan Break Watertertanggal 2112008 s/d 2312008 yang telah dilegalisir sesuai denganaslinya ( bukti T. I, II No. 43) ;Fotocopy Satu Blok Bon Faktur Pembelian Materiel Bangunan Break Watertertanggal 2312008 s/d 2612008 yang telah dilegalisir sesuai denganaslinya ( bukti T.
    Bon Faktur Pembelian Materiel Bangunan BreakWater tertanggal 1722008 s/d 332008 yang telah dilegalisir sesuaidengan aslinya( bukti T. I, II No. 51) ;72 Fotocopy Satu Blok: Bon Faktur Pembelian Materiel Bangunan BreakWater tertanggal 332008 s/d 932008 yang telah dilegalisir sesuaidengan aslinya ( bukti T. I, II No. 52 ) ;72 Fotocopy Satu Blok Bon Faktur Pembelian Materiel Bangunan.
Putus : 17-03-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 PK/Pdt/2020
Tanggal 17 Maret 2020 — SUHARDJO bin RASIAN, sebagai Pemohon Peninjauan Kembali VS 1. Ir. TAMRIN, dk., sebagai Para Termohon Peninjauan Kembali; 2. PT. BANK UOB BUANA Tbk sebelumnya adalah PT. BANK BUANA, Tbk di Jakarta Cq. PT. BANK UOB sebelumnya adalah PT. BANK BUANA, Tbk., sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 3. PT. BANK UOB INDONESIA Cabang Tegal, sebelumnya PT. BANK UOB INDONESIA Tbk. Cabang Tegal, sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 4. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) CIREBON, sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 5. NOTARIS SILICHIN, SH., MKn, sebagai Turut Termohon Peninjauan Kembali; 6. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN CIREBON, sebagai Turut Termohon Peninjauan Kembali;
241105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian materiel:1. Kerugian materiel akibat tindakan Tergugat yang telahmenyetorkan dana sebesar Rp2.500.000.000,00 (dua miliar limaratus juta rupiah) kepada Tergugat II tanpa persetujuan PenggugatHalaman 4 dari 18 hal. Put.
    Nomor 55 PK/Pdt/2020sehingga lepasnya SHM 260/Desa Pilangsari, kepada Tergugat adalah sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah):Kerugian materiel akibat penguasaan sepihak secara tidak sahatas barangbarang milik Penggugat yang berada di RumahMakan Sate Kedawung, Desa Pilangsari, Kedawung (SHM260/Desa Pilangsari) oleh Tergugat adalah sebesarRp150.000.000, 00;Kerugian materiel akibat penguasaan tanah seluas 150 m?
    tahun (2009 2014) = Rp1.000.000.000,00:sehingga total kerugian materiel Penggugat akibat ditahannyadua buah sertifikat oleh Tergugat Il dan Tergugat IV milikHalaman 5 dari 18 hal.
    Kerugian materiel:1. Kerugian materiel akibat penguasaan sepihak secara tidaksah atas barangbarang milik Penggugat yang berada diHalaman 13 dari 18 hal. Put. Nomor 55 PK/Pdt/2020Rumah Makan Sate Kedawung, Desa Pilangsari Kedawung(SHM 260/Desa Pilangsari) oleh Tergugat adalah sebesarRp150.000.000,00;Kerugian materiel akibat penguasaan tanah seluas 150 m? dilua SHM 260/Desa Pilangsari, adalah = sebesarRp1.050.000.000,00 (Rp7.000.000,00 x 150 m?)
    total kerugian materiel Penggugat akibatditahannya dua buah sertifikat oleh Tergugat II dan TergugatIV milik Penggugat dan milik Saudara Kalim adalahRp1.800.000.000,00 (satu miliar delapan ratus juta rupiah);Kerugian materiel atas rekayasa penerimaan dana oleh bankyang mana Penggugat tidak pernah menyerahkan danaHalaman 14 dari 18 hal.
Register : 03-05-2013 — Putus : 28-08-2013 — Upload : 13-02-2015
Putusan PA SRAGEN Nomor 0939/Pdt.G/2013/PA.Sr
Tanggal 28 Agustus 2013 — PEMOHON - TERMOHON
81
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepada istriPemohonSUBSIDAIR :Jika majelis Hakim berpendapat lain mohon pututsan seadiladilnya ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan pihak Pemohondiwakili Kuasa Hukumnya hadir di persidangan, sedangkan Temohon hadir sendiridi persidangan;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon materiel berada di dalamNegeri dan berdasarkan pasal 82 ayat ( 2 ) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989bahwa dalam sidang perdamaian suami isteri harus
    datang secara pribadi dan tidakdapat diwakili oleh Kuasanya, sehingga dengan demikian untuk keperluan mediasidan perdamaian Kuasa Hukum Pemohon telah diperintahkan untuk menghadirkanPemohon materiel untuk menghadap di persidangan sebanyak 2 ( dua ) kali, namunPemohon materiel tetap tidak hadir di persidangan;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon materiel tidak bisa hadir dipersidangan, maka mediasi dan perdamaian tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa untuk singkatnya putusan ini maka halhal yangtercantum
    dalam berita acara sidang perkara ini merupakan bagian yang tidak dapatdipisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan pihak Pemohondiwakili Kuasa Hukumnya hadir di persidangan, sedangkan Temohon hadir sendiridi persidangan;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon materiel berada di dalamNegeri dan berdasarkan pasal 82 ayat ( 2 ) UndangUndang Nomor 7 tahun
    1989bahwa dalam sidang perdamaian suami isteri harus datang secara pribadi dan tidakdapat diwakili oleh Kuasanya, sehingga dengan demikian untuk keperluan mediasidan perdamaian Kuasa Hukum Pemohon telah diperintahkan untuk menghadirkanPemohon materiel untuk menghadap di persidangan sebanyak 2 ( dua ) kali, namunPemohon materiel tetap tidak hadir di persidangan;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon materiel tidak bisa hadir dipersidangan, maka mediasi dan perdamaian tidak dapat dilaksanakan;Menimbang
Register : 03-02-2014 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PA SRAGEN Nomor 0277/Pdt.G/2014/PA.Sr
Tanggal 18 Maret 2014 — PEMOHON - TERMOHON
70
  • hari sidang yang telah ditentukan pihakPemohon diwakili Kuasa Hukumnya hadir di persidangan, akan tetapi Termohontidak hadir di persidangan atau tidak menyuruh orang lain untuk datang menghadapsebagai kuasanya atau wakilnya, meskipun Termohon telah dipanggil dengan sahdan patut sesuai dengan berita acara relaas panggilan yang bersangkutan yang telahdibacakan di muka persidangan, sedang tidak ternyata bahwa tidak datangnya itudisebabkan oleh suatu halangan yangMenimbang, bahwa oleh karena Pemohon materiel
    berada di dalamNegeri dan berdasarkan pasal 82 ayat ( 2 ) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989bahwa dalam sidang perdamaian suami isteri harus datang secara pribadi dan tidakdapat diwakili oleh Kuasanya, sehingga dengan demikian untuk keperluan mediasidan perdamaian Kuasa Hukum Pemohon telah diperintahkan untuk menghadirkanPemohon materiel untuk menghadap di persidangan sebanyak 2 ( dua ) kali, namunPemohon materiel tetap tidak hadir di persidangan;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon materiel tidak
    tidak dapak dilanjutkan;Menimbang, bahwa untuk singkatnya putusan ini maka halhal yangtercantum dalam berita acara sidang perkara ini merupakan bagian yang tidak dapatdipisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan pihak Pemohondiwakili Kuasa Hukumnya hadir di persidangan, sedangkan Temohon hadir sendiridi persidangan;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon materiel
Putus : 27-02-2019 — Upload : 19-03-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 8/PDT/2019/PT PTK
Tanggal 27 Februari 2019 — ANTON B selanjutnya disebut sebagai Pembanding semula Penggugat; Melawan: FUAD DARMAWAN, DKK Selanjutnya disebut sebagai Para Terbanding semula Para Tergugat
204118
  • M E N G A D I L I : Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat; Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Sintang tanggal 28 Agustus 2018, Nomor 4/Pdt.G/2018/PN Stg, yang dimohonkan banding tersebut, sekedar mengenai amar point 4 tentang ganti kerugian materiel, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut:TENTANG POKOK PERKARA : Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONVENSI :1.
    kirakira,Hal 31 dari 34 Hal putusan Nomor 8/PDT/2019/PT PTKdengan kata kurang lebih dan kas area hingga Desember 2017 tidak dijelaskansejak kapan, sehingga tuntutan ini tidak dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaputusan Pengadilan Negeri Sintang tanggal 28 Agustus 2018 Nomor4/Pdt.G/2018/PN Stg harus diperbaiki sekedar mengenai amar putusan poinangka ke 4 tentang menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensiuntuk mengganti kerugian Perseroan berupa kerugian materiel
    perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yanguntuk tingkat banding ditetapkan seperti tersebut dalam amar putusan dibawahini;Memperhatikan pasal dari UndangUndang No. 20 tahun 1947 sertaketentuanketentuan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat; Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Sintang tanggal 28 Agustus2018, Nomor 4/Pdt.G/2018/PN Stg, yang dimohonkan banding tersebut,sekedar mengenai amar point 4 tentang ganti kerugian materiel