Ditemukan 21303 data
9 — 4
Bahwa, dalam pernikahan Penggugat dengan Tergugat dan telahdikaruniai 1 orang anak bernama : Putra Arya Dinata, umur 8 tahun,dalam asuhan Penggugat;4. Bahwa, sejak 2015 rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulaigoyah yang membawa ketidaktenteraman lahir bathin bagi Penggugatantara lain disebabkan oleh :a.
patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir dantidak pula menyuruh orang lain datang menghadap sebagai kuasanya,sedang ketidakhadirannya tersebut bukan disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, sehingga berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg.perkara ini dapat diperiksa walaupun tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa Penggugat didalam gugatannya mendalilkanbahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri, yang menikah padatanggal 08 Maret 2008 dan telah dikaruniai satu orang anak bernamanPutra Arya
26 — 8
No : 369 = /Pdt.P/2014/PN.Dps. dalamGugatan Penggugat :HADI PUTRA GUNAWAN: Lakilaki, Agama Kristen, Waarga Negara Indonesia, Lahir di Denpasar tanggal 13 Juli 1976, pekerjaan Wiraswasta,beraalamat di Jalan Hayam Wuruk No. 2 DenpasarBali ,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 21 Nopember2013. menyerahkan Kuasa kepada : HANDRI LIUWINDRA,SH, GEDE ERLANGGA GAUTAMA,SH.MH, IPUTU UYE ARYA BERBUDISH Para Advokat yangberalamat di Pertokoan Puri Alit No.9 Jalan By Pass NgurahRai Tuban Badung Bali, selanjutnya
Ni Komang Primi Tri Anjani
Tergugat:
Zaidan Hasan
117 — 56
,MH dan Nyoman Arya Merta,SH. beralamat kantor di Jalan Yudistira No 17JembranaBali berdasarkan surat kuasa khusustanggal .5 Agustus 2021 sebagai Penggugat ;Lawan:Zaidan Hasan, umur 46 tahun, pekerjaan Dagang, Nik5101011603750008, beralamat LingkunganKerobokan, Kelurahan Loloan Barat, KecamatanNegara, Kabupaten Jembrana, sebagai Tergugat ;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca dan memeriksa berkas perkara yang bersangkutan;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri NegaraNomor 174/Pdt.G
14 — 0
Mengizinkan Pemohon (Yana bin Awan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Pitri Arya Nurjayati binti Dede Junaedi) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Garut Tahun Anggaran 2024;