Ditemukan 896187 data
Mikha Putri Priga Situmorang
32 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara permohonan Nomor 82 / Pdt.P / 2023 / PN Lbp tersebut;
- Menghentikan proses pemeriksaan persidangan dalam perkara tersebut.
- Membebankan biaya perkara permohonan Nomor 82/ Pdt..P/2023/ PN Lbp kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000,- ( Seratus sepuluh Ribu Rupiah)
82/Pdt.P/2023/PN Lbp
13 — 0
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 561/Pdt.P/2023/PA.Bkl., tanggal 21 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkalan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah);
561/Pdt.P/2023/PA.Bkl
13 — 5
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 1481 /Pdt.G/2023/Pa.Tsm ;
- Menyatakan perkara No 1481 /Pdt.G/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.420.000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
1481/Pdt.G/2023/PA.Tsm
14 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1011/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Mei 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
1011/Pdt.G/2023/PA.Kis
22 — 7
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara Nomor 98/Pdt.P/2023/PA.KBrtidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan biaya yang timbul dalamperkara ini kepada Negaramelaui DIPA Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;
98/Pdt.P/2023/PA.KBr
11 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1402/Pdt.G/2023/PA.Lpk dari Penggugat.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara ini, selanjutnya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2023.
1402/Pdt.G/2023/PA.Lpk
98 — 26
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 154/Pdt.G/2023/PA.TSe dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankanbiaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Tanjung Selor Tahun 2023;
154/Pdt.G/2023/PA.TSe
17 — 7
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1516/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 15 Mei 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).1516/Pdt.G/2023/PA.Tsm
10 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor871/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu tahun 2023;
871/Pdt.G/2023/PA.Dp
8 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 353/Pdt.G/2023/PA.Rgt dari Penggugat;
- Memerintahkan Penitera Pengadilan Agama Rengat untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Rengat Tahun Anggaran 2023;
353/Pdt.G/2023/PA.Rgt
Terbanding/Terdakwa : Yunus Hendrik Kbarek
137 — 0
2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 164-K/PM.III-19/AD/ V/2023 tanggal 8 Juni 2023, sekedar barang bukti berupa surat menjadi :
7 (tujuh) lembar Nominatif Anggota Koramil 1715/02/KIWIROK dari bulan Agustus 2022 sampai dengan Bulan Februari 2023 atas nama Serda Yunus Hendrik Kbarek NRP 21130229130792.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara
3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 164-K/PM.III-19/AD/ V/2023 tanggal 8 Juni 2023 untuk selebihnya.
4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
5. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
117-K/PMT.III/BDG/AD/VII/2023
Ismiyanto,S.H
Terdakwa:
Siraja Situmorang
59 — 13
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:
a. 28 (dua puluh delapan) lembar daftar absensi anggota Personel Laund SIM mulai tanggal 25 September 2023 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2023.
b. 1 (satu) lembar Surat Izin Jalan Nomor SIJ/318/IX/2023 mulai tanggal 20 September 2023 sampai dengan tanggal 23 September 2023.
BUDIONO Bin KALAM
Tergugat:
SETIYONO
40 — 22
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan Penggugat dalam perkara perdata Nomor 67/Pdt.G/2023/PN Bjn tersebut di atas;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam register perkara perdata Nomor 67/Pdt.G/2023/PN Bjn dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk mencoret perkara Perdata Nomor 67/Pdt.G/2023/PN Bjn dari register
67/Pdt.G/2023/PN Bjn
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Brebes Unit Jatibarang 1
Tergugat:
1.musriah
2.mulyadi
37 — 24
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Sederhana perkara Nomor 40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs;
- Menyatakan Gugatan Sederhana Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Brebes dalam register perkara perdata Nomor 40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Brebes untuk mencatat perihal pencabutan perkara perdata gugatan sederhana Nomor 40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dalam buku register Gugatan
40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs
David Leonard Hatumena
24 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Register Nomor 881/Pdt.P/2023/ PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 7 September 2023, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan Permohonan
Nomor 881/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel, pada register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
881/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
MINAN dan IMAS SUSILOWATI
37 — 21
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 1224/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 4 Desember 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Permohonan Nomor 1224/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
1224/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
PT. ASTRA SEDAYA FINANCE
Tergugat:
TAMBANG TINGKES
34 — 33
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk pencabutan perkara Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Plk;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palangkaraya, dalam register Perkara Perdata Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Plk, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palangkaraya atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu, mencoret Perkara Perdata Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Plk., tersebut dari daftar register
16/Pdt.G.S/2023/PN Plk
1.DARYONO
2.Fitri Nur Wahyuni
Tergugat:
1.Kepala Desa Cinta Damai
2.KUD Lohjinawi Desa Cinta Damai
52 — 25
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara ini;
- Menyatakan surat gugatan tanggal 5 Januari 2023 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sekayu pada tanggal 10 Januari 2023 dalam Register Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Sky telah dicabut oleh Para Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sekayu untuk melakukan pencoretan Gugatan tersebut dalam register/daftar
1/Pdt.G/2023/PN Sky
Sukanto Tanoto
29 — 20
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tentang pencabutan permohonan tersebut;
- Menyatakan bahwa Perkara Nomor 417/Pdt.P/2023/PN-Mdn, sah dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan atau wakilnya yang sah untuk mencatat pencabutan perkara perdata permohonan Register Nomor 417/Pdt.P/2023/PN-Mdn dalam register perkara perdata permohonan tahun 2023 pada Pengadilan Negeri Medan; <
417/Pdt.P/2023/PN Mdn
AGUS PRASETYA RAHARJA, S.H., M.H.
Terdakwa:
DION RENATO SUGIARTO
81 — 73
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Tim Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggabungan perkara Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dengan perkara 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg atas nama terdakwa DION RENATO SUGIARTO tersebut diatas;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dari register yang diperuntukkan untuk itu
39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg