Ditemukan 897127 data
14 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 09 Januari 2023
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
5/Pdt.P/2023/PA.Kis
17 — 1
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 322/Pdt.G/2023/PA.Sel dariPenggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan perkara ini kepada Negara melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Pengadilan Agama Selong Tahun Anggaran 2023;
322/Pdt.G/2023/PA.Sel
17 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1474/Pdt.G/2023/PA. Purwodadi ;
- Menyatakan perkara Nomor 1474/Pdt.G/2023/PA. Purwodadi telah selesai karena dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugfat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp725.000,00 (tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah);
1474/Pdt.G/2023/PA.Pwd
9 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 598/Pdt.P/2023/PA. Purwodadi ;
- Menyatakan perkara Nomor 598/Pdt.P/2023/PA. Purwodadi telah selesai karena dicabut ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
598/Pdt.P/2023/PA.Pwd
18 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 854/Pdt.G/2023/PA.Mtp tanggal 16 Oktober 2023;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);
854/Pdt.G/2023/PA.Mtp
40 — 2
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 11/Pdt.G/2023/MS.Sus tanggal 17 Januari 2023 selesai dengan dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
11/Pdt.G/2023/MS.Sus
78 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 212/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 212/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp795.000- (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
212/Pdt.G/2023/PA.Kla
14 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 377/Pdt.G/2023/PA.Tmk dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Kota TAsikmalaya Tahun Anggaran 2023;377/Pdt.G/2023/PA.Tmk
57 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 89/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 89/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.306000,- ( tiga ratus enam ribu rupiah);
89/Pdt.G/2023/PA.Bm
41 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 67/Pdt.G/2023/PA.MTK dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Mentok Nomor: SP DIPA-005.04.2.690129/2023 tanggal 30 November 2022;
67/Pdt.G/2023/PA.MTK
36 — 17
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 113/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 113/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 ( empat ratus empat puluh limaribu rupiah);
113/Pdt.G/2023/PA.Bbs
17 — 9
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 1295/Pdt.G/2023/PA.Sel dariPenggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Selong tahun Anggaran 2023;
1295/Pdt.G/2023/PA.Sel
14 — 0
- Menyatakan perkara Register Nomor 107/Pdt.P/2023/PA.Pyk tanggal 19 Oktober 2023, gugur;
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp125.000,00(seratus dua puluh lima ribu rupiah).
107/Pdt.P/2023/PA.Pyk
CHEN QUN
Termohon:
Ditreskrimsus Polda jawa Timur
43 — 14
MENGADILI:
- Menolak permohonan praperadilan dari Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/21/II/HUK.12.25/2023/Ditreskrimsus tanggal 9 Februari 2023, adalah sah menurut hukum;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil;
7/Pid.Pra/2023/PN Sby
Khodijah Wirda Hanif
39 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Register Nomor 624/Pdt.P/2023/ PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 10 Juli 2023, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan Permohonan Nomor
624/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel, pada register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
624/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Hariani
20 — 23
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Perdata Permohonan Nomor: 72/Pdt.P/2023/PN Pol yang diajukan Pemohon;
- Menyatakan perkara Perdata Pemohonan yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Polewali Nomor: 72/Pdt.P/2023/PN Pol dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Polewali untuk itu mencoret perkara Perdata Permohonan register Nomor 72/Pdt.P/2023/PN Pol dari register perkara perdata permohonan;<
72/Pdt.P/2023/PN Pol
17 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut; ---------------------------------
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singaraja pada tanggal 10 April 2023 dibawah Register Nomor 207/Pdt.G/2023/PN Sgr di cabut ------------------------------
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singaraja untuk mencoret perkara Nomor 207/Pdt.G/2023/PN Sgr dari buku register
207/Pdt.G/2023/PN Sgr
BRI UNIT SAMBIREJO
Tergugat:
KATIRAH
30 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Gugatan sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2023/PN Byw oleh kuasa Penggugat;
- Menyatakan perkara Gugatan sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2023/PN Byw dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mencatatkan pencabutan perkara Gugatan Sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2023/PN Byw tersebut kedalam buku register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya
8/Pdt.G.S/2023/PN Byw
VINA SAFITRI
16 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan Permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 388/Pdt.P/2023/PN Tjk tanggal 06 November 2023 telah dicabut oleh Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Karang untuk mencoret Nomor 388/Pdt.P/2023/PN Tjk ini dari buku register perkara perdata yang sedang berjalan ;
- Membebankan kepada Pemohon
388/Pdt.P/2023/PN Tjk
Risnawati
Tergugat:
1.Tunggal Waliman
2.PPAT Arman Lany SH
3.Fendi
Turut Tergugat:
1.Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
2.Bank Jabar Banten (BJB) Kantor cabang K.H Hasyim Ashari
3.Bank BCA KCP Mal Pondok Indah
4.PT BALAI LELANG STAR
370 — 274
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 734/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 8 Agustus 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 734/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
734/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL