Ditemukan 11666 data
43 — 1
Nomor : 608 K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005 ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan rekonpensi adalah sebagaimanatersebut di atas ; 22222 22a nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn enn nnn cence nen n neeMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 132b ayat (1) HIR. jo.
5 — 5
Nomor :608 K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005;Pertimbangan pokok perkara dalam rekonpensiMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonpensiadalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi mengajukan gugatan baliktersebut bersamaan dengan jawaban pertamanya, maka dalam hal ini MajelisHakim berpendapat gugatan Penggugat Rekonpensi tersebut dapat diterima,sebagaimana ketentuan dalam Pasal 132 b HIR;Menimbang, bahwa pertimbangan mengenai kewenangan dan /egalstanding
12 — 4
Nomor :608 K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005;Pertimbangan pokok perkara dalam Rekonvensi Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Pemohon Rekonvensiadalah sebagaimana tersebut diatas;halaman 27 dari 32 halaman, Putusan Nomor 6124/Pdt.G/2017/PA.Kab.MlgMenimbang, bahwa Pemohon Rekonvensi mengajukan gugatan baliktersebut bersamaan dengan jawaban pertamanya, maka dalam hal ini MajelisHakim berpendapat gugatan Pemohon Rekonvensi tersebut dapat diterima,sebagaimana ketentuan dalam Pasal 132 b HIR;Menimbang
46 — 21
ketentuan hukum yang berlaku serta didukung dokumendokumen yang sah, khususnya pengalihan hak atas tanah.Pasal 32 ayat (1) , Jo ayat (2) PP No: 24 tahun 1997 dengan tegasmenyatakan:Sertifikat merupakan bukti paling sempurna mengenai kepemilikan tanahdan selewatnya waktu 5 tahun sejak diterbitkannya sertifikat tersebut, tidakdapat dilakukan keberatan dan atau gugatan ke Pengadilan ataskeabsahan sertifikat tersebut.Dengan demikian tidak ada alasan untuk membatalkan atau menyatakantidak berlaku SHGB No: 608
15 — 0
perkara akan dipertimbangkan tersebut padabagian lain dalam putusan ini;Dalam RekonpensiMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonpensi adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang bahwa guna menghindari kesalahpahaman dalam penyebutan parapihak dalam perpkara rekonpensi ini, maka untuk selanjutnya digunakan istilahsebagaiberikut : semula Termohon menjadi Penggugat Rekonpensi dan semulaPemohonmenjadi Tergugat Rekonpensi, penyebutan yang demikian sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor : 608
173 — 59
materil dengan pertimbangan sebagaimanaberikut;Menimbang, bahwa dalam proses jawab menjawab antara Penggugatdan Tergugat dapat ditarik kesimpulan bahwa Tergugat tetap memberikannafkah kepada anakanak Penggugat dan Tergugat dengan nominal yang tidakmenentu, pemberian tersebut tidak diingkari oleh Penggugat namun Penggugatmenganggap pemberian nafkah tersebut bukan merupakan pemberian yanglayak untuk suatu nafkah;Menimbang, bahwa berdasarkan kaedah hukum YurisprudensiMahkamah Agung RI, Putusan Nomor 608
100 — 39
Tgl. 29082013 Hal.27/dari3128demikian terhadap tuntutan Penggugat mengenai nafkah lalai anak harus dinyatakantidak dapat diterima (niet ontvankelijk) vide Yurisprudensi 608 K/AG/2003 tanggal23 Maret 2005;Menimbang, bahwa adapun mengenai tuntutan nafkah anak berkelanjutandan dengan memperhatikan penghasilan Tergugat saat ini sebagaimana telahdipertimbangkan di atas, menurut Majelis Hakim adalah pantas dan dianggap patutuntuk menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak berkelanjutan terhadap 1orang
18 — 6
Putusan Nomor 288/Pdt.G/2017/PA.Pspdigugat, hal mana sesuai dengan yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia, sebagaimana putusan nomor:608 K/AG/2003, tertanggal 23 Maret2005, oleh karenanya gugatan Penggugat Rekonpensi mengenai nafkahlampau anak (nafkah madhiyah anak) dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa tuntutan terhadap nafkah iddah, kiswah, maskandan muthah Penggugat Rekonvensi yang dibebankan kepada TergugatRekonvensi, dimana Tergugat Rekonvensi mendalilkan tidak bersediamemberikan dengan
12 — 8
disetujui oleh Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi,maka menurut hakim hal tersebut dianggap tidak ada, sehingga kesanggupan danketidakmauan kedua belah pihak harus dikesampingkan;Menimbang, bahwa meskipun demikian dalam Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan telah dinyatakan, pengadilandapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupandan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas istri, ketentuan tersebutdiperkuat oleh Yurisprudensi Nomor: 608
11 — 9
ini;Dalam RekonvensiMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonvensiadalah sebagaimana terurai di atas;Menimbang bahwa guna menghindari kesalahpahaman dalampenyebutan para pihak dalam perkara rekonvensi ini, maka untuk selanjutnyadigunakan istilan sebagai berikut semula Termohon menjadi PenggugatRekonvensi dan semula Pemohon menjadi Tergugat Rekonvensi; penyebutanyang demikian itu Ssesuai dengan kaidah hukum yang terkandung dalamYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 608
18 — 15
Namun jika anak tersebut berada dalam pengasuhandan perawatan Pemohon, maka ketentuan tersebut tidak berlaku.Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim nafkah lampau anak yangtidak dibayar tidak mutlak bersifat /i/ intifa (untuk memperoleh atau mengambilmanfaat) sebagaimana kaidah yang terdapat dalam Putusan Mahkamah AgungNomor 608 K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005.
8 — 5
dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa petitum permohonan Penggugat nomor 3 tentangbiaya perkara, akan dipertimbangkan pada bagian lain dalam putusan ini;DALAM REKONPENSIMenimbang, bahwa guna menghindari kesalahpahaman dalampenyebutan para pihak dalam perkara rekonpensi ini, maka untuk selanjutnyadigunakan istilah sebagai berikut : semula Tergugat menjadi PenggugatRekonpensi dan semula Penggugat menjadi Tergugat Rekonpensi,penyebutan yang demikian sesuai dengan yurisprudensi Mahkamah Agung R.I.Nomor : 608
19 — 5
Nomor :608 K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005;Pertimbangan pokok perkara dalam rekonvensiMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonvensiadalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi mengajukan gugatan baliktersebut bersamaan dengan jawaban pertamanya, maka dalam hal ini MajelisHakim berpendapat gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut dapat diterima,sebagaimana ketentuan dalam Pasal 132 b HIR;halaman 30 dari 34 halaman, Putusan Nomor 2543/Pdt.G/2019PA.Sda.Menimbang
23 — 6
Nomor :608 K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Pemohon Rekonvensiadalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa apa yang dipertimbangkan dalam perkara konvensitersebut di atas juga termasuk pertimbangan dalam perkara rekonvensi;Menimbang, bahwa Pemohon Rekonvensi mengajukan gugatan baliktersebut bersamaan dengan jawaban pertamanya, maka dalam hal in Majelis Hakimberpendapat gugatan Pemohon Rekonvensi tersebut dapat diterima, sebagaimanaketentuan dalam Pasal
Terbanding/Tergugat I : Galina Hardyanti Binti Harso Waroto
Terbanding/Tergugat II : Irfan Chandra Bin Bambang Heryanto
Terbanding/Tergugat III : Gema Argita Bin Bambang Heryanto
Terbanding/Tergugat IV : Kharisma Muhammad Bin Bambang Heryanto
Terbanding/Tergugat V : Ampuh Risbati Bin Bambang Heryanto
Terbanding/Tergugat VI : Audry Faradisha Binti Alan Indrawan
63 — 40
Tangerang, Propinsi Banten,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 001/SKK.Pdt/AP/2018tanggal 5 Januari 2018 , telah didaftarkan di Kepaniteraan HukumPengadilan Negeri Jakarta Selatan, tanggal 19 Februari 2018,Nomor 608/SK/HKM/II/2018, selanjutnya disebut Terbanding Ill /semula Tergugat III ;. Kharisma Muhammad Bin Bambang Heryanto, berlamat di JalanKemang Timur IX, No.21b RTOO9/RWOO03 Kel.
35 — 15
Pasal 80 ayat (2) dan (4) Kompilasi Hukum Islam, danYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 608 K/AG/2003, tanggal 23 Maret2005, Majelis Hakim berpendapat patut kiranya Tergugat Rekonvensi dihukummembayar nafkah lampau sejumlah Rp500.000,00 (lima ribu ratus rupiah)setiap bulan selama empat bulan, sehingga total keselurahan nafkah lampausejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).C.
22 — 0
Hal ini sesuaidengan Yurisprudensi MARI Nomor: 608 K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2003, oleh karenanyaMajelis Hakim berpendapat bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi dalam hal ini harus ditolak;Dalam Konpensi dan RekonpensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang = perkawinan, makaberdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, dan Undangundang nomor 50 Tahun 2009tentang perubahan kedua atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989
36 — 11
REKONVENSIMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonvensiadalah sebagaimana terurai di atas;Pertimbangan Kedudukan PihakMenimbang bahwa guna menghindari kesalahpahaman dalampenyebutan para pihak dalam perkara rekonvensi ini, maka untuk selanjutnyadigunakan istilan sebagai berikut semula Termohon menjadi PenggugatRekonvensi dan semula Pemohon menjadi Tergugat Rekonvensi, penyebutanyang demikian itu sesuai dengan kaidah hukum yang terkandung dalamYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 608
59 — 28
gugatan PenggugatRekonpensi dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi tentang nafkah anakyang terlalaikan selama 2 bulan sebesar Rp 8.067.600,(delapan juta enampuluh tujuh ribu enam ratus rupiah) adalah tidak dapat dijadikan hutang ataudigugat karena kewajiban seorang ayah memberi nafkah kepada anaknyaadalah lilintifa bukan litamlik, maka kelalaian seorang ayah yang tidakmemberikan nafkah kepada anak tidak dapat digugat sesuai yurisprudensiputusan Mahkamah Agung RI Nomor 608
47 — 10
.:0000e T.l7 ;Foto copy Sertipikat Hak Milik No.1824, letak di KelurahanSonggokerto, Kecamatan Batu, Propinsi Jawa Timur, Luas 2100 M2,pemegang hak Hesti Nurani, Surat Ukur Nomor :00012/2005. buktifoto copy sesuai dengan aslinya, diberi tanda ................608. T.l 8 ;Foto copy Akta Pemberian Hak Tanggungan Peringkat (Pertama),pada hari Senin, tanggal 02 Nopember 2009, dihadapan JohnyWaisapy SH.