Ditemukan 5083 data
Tim Likuidasi PT. BPR Akarumi DL
Tergugat:
RITNAWATI
58 — 0
BPR Akarumi Dalam Likuidasi selaku Penggugat dan Ritnawati selaku Tergugat, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331.000,00,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
32 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur
Tergugat:
1.Harjati
2.Subiarto
23 — 23
BANK PERKREDITAN RAKYAT JAWA TIMUR di BLITAR, HARJATI dan SUBIARTO tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. SEKARAJI PUTRA
Tergugat:
1.R U K I Y O
2.Ny. WIWIK WINDARTI
3.SUYAT alias HADI SUWARNO
4.SAMIDI
5.S U K A R N O
142 — 51
MENGADILI:
- Menghukum pihak Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV dan Tergugat V, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV dan Tergugat V, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.714.000 (satu juta tujuh ratus empat belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Kolan Junus Foenai
Tergugat:
1.Boby L. Da Costa. S.Kom
2.Linus Lusi.S.Pd.M.Pd
3.Kepala Dinas Inspektorat Prop.NTT
4.Basilius Bata
Turut Tergugat:
1.Gubernur NTT
2.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
50 — 21
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugatdan Para Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1. 643.000,00 (satu juta enam ratus empat puluh tiga ribu rupiah)masing-masing separuhnya ;
172 — 38
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 481.000,- (Empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;----
telahpula dijelaskan, perdamaian dalam perkara kewarisan diperbolehkan, setelah masingmasing menyadari bagiannya; Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat sendiri di depan sidang, telahmenyadari dan tercapai kesepakatan dan telah membubuhkan tanda tangan dalamperjanjian perdamaian tersebut, maka berdasarkan pasal 130 ayat (2) HIR, makaPenggugat dan Tergugat di hukum untuk mematuhi perjanjian perdamaian tersebut;Menimbang, bahwa biaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat dan Tergugat masingmasing separuhnya
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp. 481.000, (Empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya; Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Magelang pada hari Selasa, tanggal 18 September 2012 Masehibertepatan dengan tanggal 02 Dzulqodah 1433 Hijriyah, oleh kami Majelis Hakim yangditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Magelang dengan susunan Drs. H.
PT.Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
Nor Asikin
33 — 12
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
63 — 5
MENGADILI
- Menyatakan perkara ini putus karena perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Infomedia Nusantara
Tergugat:
1.Apartemen Kusuma Candra (âÂÂAKCâÂÂ)
2.Pengurus Perhimpunan Penghuni Apartemen Kusuma Candra (âÂÂP3AKCâÂÂ)
Turut Tergugat:
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Apartemen Kusuma Candra (dahulu Perhimpunan Penghuni Apartemen Kusuma Candra)
80 — 50
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Muhammad Hasan
2.Siti Komariah
40 — 10
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
MESLI SIANTURI
Tergugat:
AI SUKARSIH
50 — 38
- Menyatakan kedua belah pihak yang berperkara menyelesaikan perkara dengan jalan perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
99 — 20
pihak Tergugat mengakui bahwa uang deposito milik Penggugattidak di setorkan ke Bank Sulut oleh Tergugat dan Tergugat II;Bahwa uang Penggugat tersebut tidak di setor ke Bank Sulut karenaTergugat Il yang meminta kepada Tergugat agar uang milik Penggugattersebut sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) tidak di setorke Bank Sulut;Bahwa dari total uang Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) milikPenggugat tersebut, Tergugat Il telah membaginya, separuhnyadiserahkan kepada Tergugat dan separuhnya
imateriilsebesar Rp. 180.000.000., (seratus delapan puluh juta rupiah), disisi yanglain Tergugat mengakui bahwa uang deposito milik Penggugat tidak disetorkan ke Bank Sulut oleh Tergugat dan Tergugat II, uang Penggugattersebut tidak di setor ke Bank Sulut karena Tergugat II yang memintakepada Tergugat agar uang milik Penggugat tersebut sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) tidak di setor ke Bank Sulut, dari totaluang Rp. 300.000.000, milik Penggugat tersebut, Tergugat II telahmembaginya, separuhnya
diserahkan kepada Tergugat dan separuhnya lagidi miliki dan disimpan secara sendiri oleh Tergugat Il, Tergugat tidakkeberatan untuk mengembalikan uang kerugian Penggugat karena Tergugat sebelum adanya gugatan ini Tergugat sudah beberapa kali mengembalikanuang milik keluarga Penggugat secara menyicil, namun Tergugat keberatanapabila Penggugat meminta Tergugat dan Tergugat II untuk mengembalikankerugian imateril kepada Penggugat karena Penggugat sudah diuntungkandengan adanya pemberian hadiah/ barang
LIBERT HUTAHAEAN
Tergugat:
PT SUARA MERDEKA PRESS
71 — 19
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat atau kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 647.000,- (enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) yang dibagi masing-masing separuhnya ;
1.STANLY KOPALIT
2.WANDA CHRISTIN RABUNI
Tergugat:
AWANGGRI JORDY MORITZ HASYIM
19 — 10
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Para Pelawan dan Terlawan untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum pihak Para Pelawan dan Terlawan/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 210.000 (Dua ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Pagar Alam
Tergugat:
1.Indra Wijaya
2.Rusmawati
43 — 36
MENGADILI:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II tersebut untuk mentaati isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 491.000,00 (Empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Hayam Wuruk Unit Citarum
Tergugat:
1.Abdul Karim
2.Rosalia Endah Nuryati
17 — 0
(satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Sugi Harmoko
Tergugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Pusat di Jakarta Cq. BRI Cabang Bangko
72 — 4
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak, yakni Penggugat dan Tergugat, untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Dr. Dra. ANASTHASIA TRIWULAN BUDISAPTORINI, MM
Tergugat:
1.YAYASAN JAYA NEGARA MALANG
2.STIEKN JAYA NEGARA MALANG
Turut Tergugat:
KOORDINATOR PERGURUAN TINGGI SWASTA WILAYAH VII
51 — 10
MENGADILI :
- Menghukum pihak Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II serta Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 921.000,- (sembilan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI : Menghukum pihak Penggugat, Tergugat dan Tergugat II sertaTurut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujuitersebut;A Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 921.000, (Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah)masingmasing separuhnya
IRMAWATI
Tergugat:
1.ASIN U. PADIOI
2.PEMERINTAH DESA LEMO UTARA KEC. AMPIBABO KAB. PARIGI MOUTONG
119 — 14
Bahwa adapun biaya yang timbul didalam perkara ini akan ditanggungmasingmasing separuhnya oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua dan pihakketiga.. Bahwa Pihak Pertama Irmawati, Pihak Kedua Asin U. Padioi dan PihakKetiga Pemerintah Desa Lemo Utara, kec. Ampibabo, kab. Parigi Moutong.Sepakat terhadap kesepakatan damai ini agar dikuatkan dengan Putusanpengadilan Negeri Parigi. Bahwa apabila dikemudian hari salah satu pihak dari dan atau diantaraPihak Pertama Irmawati, Pihak Kedua Asin U.
65 — 41
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,00,-(Seratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara dalam keduatingkat peradilan dan untuk tingkat banding ditetapbkan sebesar Rp.150.000,00,(Seratus lima puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padahari Kamis 21 Januari 2016 oleh IMANUEL SEMBIRING,S.H, Hakim KetuaMajelis, MADE SURAATMAJA ,SH.MH, dan FATCHUL BARI,S.H.