Ditemukan 35397 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-08-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 P/HUM/ 2011
Tanggal 3 Agustus 2011 — SLAMET WAHYUDI (Direktur Cv. Putra Jaya) vs MENTERI KEUANGAN
4530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa setiap peraturan perundangundangan, dalam hal ini PeraturanMenteri Keuangan Nomor : 56/PMK.011/2011 tentang Pengenaan Sea MasukTindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Kawat Seng haruslahmemenuhi ketentuan tentang pembentukan Peraturan Perundangundangan,sebagaimana yang ditetapbkan dalam Pasal 5 UndangUndang Nomor 10Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, sebagaiberikut : "Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harusberdasarkan pada asas Pembentukan Perundangundangan
    yang baik".Asasasas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baik iniberfungsi sebagai dasar pengujian dalam pembentukan aturan hukum (ujiformal) maupun sebagai dasar pengujian terhadap aturan hukum yang berlaku(uji Materiil).
    Bahwa Penjelasan Pasal 5 UndangUndang Nomor 10 Tahun 2004tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan menjelaskanpengertian asas pembentukan Peraturan Perundangundangan yang terdapatdalam huruf d dan huruf 9 sebagai berikut : huruf (d) asas dapat dilaksanakanyakni : "Setiap Pembentukan Peraturan Perundangundangan harusmemperhitungkan efektifitas Peraturan Perundangundangan tersebut didalam masyarakat, baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis".Selanjutnya huruf (g) asas keterbukaan yakni
    Bahwa berdasarkan pada aspek yuridis, seharusnya Peraturan MenteriKeuangan Nomor : 56/PMK.011/2011 yang ditetapkan pada tanggal 23 Maret2011 dan diundangkan pada tanggal 23 Maret 2011 dan diberlakukan padatanggal 23 Maret 2011 tidak boleh bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang lebih tinggi yakni UndangUndang Nomor 10Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangankhususnya Pasal 5 yang mengatur tentang asasasas pembentukan PeraturanPerundangundangan yang baik, antara lain "
    yakni asas dapat dilaksanakan" dan "asas keterobukaan"sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 UndangUndang Nomor 10 Tahun2004 tentang Pembentukan Peraturan perundangundangan;3.
Register : 07-02-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 12-12-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 24/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 22 Juni 2017 — Penggugat:
JOHANSAH
Tergugat:
BUPATI DOMPU
14343
  • Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor:800/INSPEKTORAT/2014 Tentang Pembentukan Tim VerifikasiHalaman 12 dari 66 Hal. Putusan Nomor:24/G/2017/PTUN.MTR.dan Pemantau Data Base Pegawai Honorer Daerah KategoriDua Kabupaten Dompu yang ditetapkan Bupati Domputanggal 03 Maret 2014;15.2.
    . : 800/85/INSPEKTORAT/2014Tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Pemantau Data BasePegawai Honorer Daerah Kategori Dua Kabupaten Dompuyang ditetapkan Bupati Dompu tanggal 21 Maret 201415.3.
    Bahwa Bupati Dompu kemudian melakukan Pembentukan TimSeleksi Administrasi tenaga Honorer Kategori Il denganmengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 187 Tahun 2012 tanggal28 April 2012 (T3) dengan tugas Tim adalah melakukanVerifikasi terhadap dokumen data tenaga Honorer Kategori Ilyang diusulkan oleh SKPD..
    Tim Verifikasi danPemantau Database Pegawai Honorer Daerah Kategori II KabupatenDompu (T11) dan melakukan perubahan sesuai dengan SuratKeputusan Bupati Dompu Nomor : 800/04/Inspektorat/2014 tanggal 21Maret 2014 tentang Perubahan Pertama Keputusan Bupati DompuNomor : 800/85/INSPEKTORAT/2014 tentang Pembentukan TimVerifikasi dan Pemantau Data Base Pegawai Honorer Daerah KategoriDua Kabupaten Dompu (T12).12.
    Putusan Nomor:24/G/2017/PTUN.MTR.dengan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor: 800/Inspektorat/2014tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Pemantau Data Base PegawaiHonorer Daerah Kategori Il Kabupaten Dompu tertanggal 3 Maret 2014, yangkemudian diubah dengan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor:800/04/Inspektorat/2014 tentang Perubahan Pertama Keputusan BupatiDompu Nomor: 800/85/Inspektorat/2014 tentang Pembentukan Tim Verifikasidan Pemantau Database Pegawai Honorer Daerah Kategori Il KabupatenDompu tertanggal
Putus : 08-06-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 P/HUM/2011.-
Tanggal 8 Juni 2011 — NY. HJ. HALIDJAH POLANUNU, dkk vs MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,
6839 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pernyataan ini adalah tidak benar dan tidak berdasarkan hukum karenadalam rangka melaksanakan Pasal 15 ayat (1) UndangUndang Nomor 40 Thn 2003tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram BagianBarat dan Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku, dimana dengan persetujuanbersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Barat dan BupatiSeram Bagian Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010tentang Pembentukan Kecamatan Elpaputih di Kabupaten Seram Bagian Barat
    Bahwa amanat dari Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 tersebut kemudian direduksidalam Pasal 4 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 yang menyatakan "Pembentukan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) ditetapkandengan undangundang.
    Kecamatan Amahai,karena belum ada SK Pembentukan Kecamatan Amahai tersebut, maka dengandasar apa Pemohon menyatakan batas itu ada di Wai Tala, karena pernyataan itutidak didukung oleh data administrasi sebagai syarat pembentukan suatuKecamatan.
    Rekomendasi Bupati Maluku Tengah tanggal tanggal 21 Juni 2002 Nomor100/87/Rek/2002 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Seram BagianBarat dengan batasbatas wilayahnya yang jelas.b. Keputusan DPRD Kabupaten Maluku Tengah No. 16/KPTS/DPRDMT/2003tentang dukungan terhadap Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Barat.c. Keputusan DPRD Provinsi Maluku No. 9 Thn 2003 tentang persetujuan ataspembentukan kabupaten Seram Bagian Barat ;d.
    Bahwa sebagai pertimbangan Majelis Hakim Agung, bersama ini disampaikan26bahwa Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai hasil pemekaran dariKabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, telah melalui proses dan mekanismesebagaimana ditentukan peraturan perundangundangan dan berdasarkan :1) Usulan Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Barat disalurkan melalui aspirasimasyarakat diantaranya dari :Aspirasi masyarakat melalui Consorsium Nusa Ina melalui suratnya Nomor 28/CNI/V1/2002 tanggal 15 Juni 2002
Register : 02-01-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 P/HUM/2019
Tanggal 8 April 2019 — VIKTOR SANTOSO TANDIASA, S.H., M.H., DKK VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
206308 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011;e Pasal 5 huruf d dan huruf e, yang menyatakan:Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harusdilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangundangan yang baik, yang meliputi:dapat dilaksanakan;kedayagunaan dan kehasilgunaan;~ Oo 29 5 oeeHalaman 13 dari 40 halaman.
    yang baiktentunya harus berdasarkan pada asasasas pembentukanperaturan perundangundangan, termasuk materi muatannya punharuS mencerminkan asasasas sebagaimana diatur dalamUndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundangundangan;Bahwa dalam Pasal 5 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan,menyatakan:Dalam membentuk peraturan perundangundangan harusdilakukan berdasarkan pada asas pembentukan peraturanperundangundangan yang baik, yang meliputi
    :a. kejelasan tujuan;b. kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;c. kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan;d. dapat dilaksanakan;e. kedayagunaan dan kehasilgunaan;f. kejelasan rumusan; dang. keterbukaan;Bahwa apabila didasarkan pada asasasas pembentukan peraturanperundangundangan di atas, maka Permenkumham Nomor 32Tahun 2017 secara jelas dan terang benderang telah bertentangandengan beberapa asas pembentukan peraturanHalaman 17 dari 40 halaman.
    Putusan Nomor 10 P/HUM/2019ayat (1) Huruf i dan Huruf j UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;1.Bahwa dalam membentuk peraturan perundangundangan, selainharus dilakukan berdasarkan pada asas pembentukan peraturanperundangundangan yang baik, juga terhadap materi muatanperaturan perundangundangan harus mencerminkan asas:pengayoman;kemanusiaan;kebangsaan;kekeluargaan;a.b.Ccde. kenusantaraan;f.
    Bahwa dalam Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan, menyatakan:Ayat (1) :Dalam hal suatu UndangUndang diduga bertentangan denganUndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,pengujiannya dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi;Halaman 25 dari 40 halaman.
Putus : 22-02-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1450 K/PID/2015
Tanggal 22 Februari 2016 — PASNO bin SUJAK
3910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUSANTO yang berhak untukmenerima;Bahwa kenyataannya uang tali asih milik SUSANTO sebesar Rp3.000.000,00(tiga juta rupiah) tersebut oleh Terdakwa selaku Kepala Desa Angkatan Loryang berwenang mengambil dan memberikan, tidak pernah diambil dan tidakdiberikan kepada SUSANTO tetapi justru tanpa seijin dan sepengetahuanSUSANTO oleh Terdakwa PASNO bin SUJAK uang tersebut digunakan sebagaiuang pengganti pembentukan BPD Desa Angkatan Lor yang menurut Terdakwapada saat SUSANTO menjabat Kepala Desa Angkatan
    Lor pada periode 20082014 masih membawa uang pembentukan BPD sebesar Rp3.000.000,00 (tigajuta rupiah);Bahwa Terdakwa juga tidak pernah memanggil dan mengundang SUSANTOuntuk diberitahu dan diberikan terkait Penerimaan Uang Tali Asih sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) tersebut, oleh karena itu SUSANTO selakuyang berhak menerima selalu meminta uang tersebut kepada Terdakwa namunoleh Terdakwa uang tersebut tidak juga diberikan, bahkan SUSANTO telahmemberikan Somasi atau peringatan secara tertulis
    BPD Desa Angakatan Lor yang menurut Terdakwapada saat SUSANTO menjabat Kepala Desa Angkatan Lor pada periode 20082014 masih membawa uang pembentukan BPD sebesar Rp3.000.000,00 (tigajuta rupiah) sehingga sampai dengan perkara ini di proses, uang tersebut tidakdicairkan oleh Terdakwa dan tidak diberikan kepada SUSANTO;Hal. 3 dari 23 hal.
    BPD Desa Angakatan Loryang menurut Terdakwa pada saat SUSANTO menjabat Kepala Desa AngkatanLor pada periode 20082014 masih membawa uang pembentukan BPDsebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);Bahwa Terdakwa juga tidak pernah memanggil dan mengundang SUSANTOuntuk diberitahu dan diberikan terkait Penerimaan Uang Tali Asih sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) tersebut, sehingga SUSANTO selaku yangberhak menerima selalu meminta uang tersebut kepada Terdakwa namun olehTerdakwa uang tersebut tidak
    Majelis Hakim dalam pertimbangan putusannya pada halaman 65menyatakan bahwa tidak sependapat dengan pendapat Ahli yangmenyatakan bahwa dengan adanya niat mengkompensasikan uang tallasih sebagai pengganti uang pembentukan BPD yang telah dipergunakanoleh saksi SUSANTO dan telah adanya permintaan secara tertulis dari saksiSUSANTO terhadap uang tali asin namun Terdakwa tidak/belummenyerahkan uang tali asih tersebut kepada saksi SUSANTO, makaperbuatan Terdakwa PASNO bin SUJAK memenuhi ketentuan pasal
Register : 05-04-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 P/HUM/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — AMINUZAL HENDRAWAN VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM;
9628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bagian Menimbang Peraturan Komisi Pemilihnan Umum Nomor 9 Tahun2015 tentang Pencalonan Pemilinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupatidan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota (Bukti P2) adalahperaturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum,yang kedudukannya berada di bawah undangundang sebagaimanadimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan juncto Pasal 1ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01
    Bagian Menimbang Peraturan Komisi Pemilinan Umum Nomor 12 Tahun2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota (Bukti P3)adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secaraumum, yang kedudukannya berada di bawah undangundang sebagaimanadimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan
    Putusan Nomor 15 P/HUM/2016umum, yang kedudukannya berada di bawah undangundangsebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan juncto Pasal 1 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor01 Tahun 2011 tentang Hak Uji Materiil, sehingga 2 (dua) Objek HUM aquo termasuk jenis peraturan perundangundangan di bawah undangundang.Dengan demikian berdasarkan Pasal 9 ayat (2) UndangUndang Nomor12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
    Peraturan PerundangUndangan Bagian B3 menjelaskan pokok pikiran padakonsiderans memuat unsur filosofis, sosiologis dan yuridis yangmenjadi pertimbangan dan alasan pembentukan peraturanperundangundangan tersebut yang penulisannya ditempatkansecara berurutan dari filosofis, yuridis dan sosiologis.Unsur Filosofis, menggambarkan bahwa peraturan yangdibentuk mempertimbangkan pandangan hidup, kesadaran, danHalaman 22 dari 32 halaman.
    Pembentukan peraturan perundangundangan tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku.Bahwa terkait hal tersebut, Pemohon dalam permohonannyaharus menjelaskan norma hukum dalam bagian Peraturan KPUNomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun2015 yang dinilai bertentangan dengan UndangUndang Nomor15 Tahun 2011, namun faktanya Pemohon tidak menjabarkanmateri muatan ayat, pasal, dan/atau bagian dalam PeraturanKPU Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun2015 yang dianggap' bertentangan dengan
Register : 25-02-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 42/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 13 Juli 2015 — 1. LORITA MOCHSEN, 2. PT. PUTRAMAS SIMPATI;1. GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, 2. PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN APARTEMEN ROBINSON
6853
  • Nomor 104 Tahun 2014tentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan PenghuniSatuan Rumah Susun Komersial Hunian Apartemen Robinson KotaAdministrasi Jakarta Utara yang diterbitkan tanggal 17 Januari 2014 ;4.
    Bahwa, dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor104 Tahun 2014 tentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilikdan Penghuni Satuan Rumah Susun Komersial Hunian Apartemen RobinsonKota Administrasi Jakarta Utara tanggal 17 Januari 2014, maka KepentinganPenggugat telah dirugikan dan sesuai Pasal 53 ayat (1) Undang UndangNomor 5 Tahun 1986 telah diatur bahwa seseorang atau badan hukum dapatmengajukan gugatan tertulis kepada Pengadilan berwenang, dimanaPerhimpunan Pemilik
    Bahwa, penerbitan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor 104 Tahun2014 tentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik danPenghuni Satuan Rumah Susun Komersial Hunian Apartemen Robinson KotaAdministrasi Jakarta Utara yang diterbitkan tanggal 17 Januari 2014, secara defacto telah melanggar ketentuan peratuan perundangundangan yang belakudan AsasAsas Umum Pemerintah yang Baik, diantaranya Asas KepastianHukum, Asas Kesewenangwenangan dan Asas Prosedur Hukum ;6.
    Bahwa, dengan ditolaknya permohonan Penggugat atas pembatalan SuratKeputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor 104 Tahun 2014 tentangPengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni SatuanRumah Susun Komersial Hunian Apartemen Robinson Kota AdministrasiJakarta Utara tanggal 17 Januari 2014 oleh Tergugat melalui Kepala DinasPerumahan DKI Jakarta cq Yonathan Pasodung maka sesuai Pasal 48 ayat(2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986, tidak ada cara lain selain mengambillangkah hukum kedua bagi Penggugat
    Bahwa, sesuai Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun1988 tentang Rumah Susun telah diatur ketentuan sebagai berikut:2) Pembentukan Perhimpunan Penghuni dilakukan dengan pembuatanAkta yang disahkan Bupati atau Walikotamadya Kepala Daerah TingkatI!
Register : 07-02-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 121/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 12 Juni 2017 — SURATMAN vs BUPATI DOMPU
7324
  • Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor800/INSPEKTORAT/2014 Tentang Pembentukan Tim Verifikasidan Pemantau Data Base Pegawai Honorer Daerah Kategori DuaKabupaten Dompu yang ditetapbkan Bupati Dompu tanggal 03Maret 2014;15.2.
    . : 800/85/INSPEKTORAT/2014Tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Pemantau Data BasePegawai Honorer Daerah Kategori Dua Kabupaten Dompu yangditetapkan Bupati Dompu tanggal 21 Maret 201415.3.
    Bahwa Bupati Dompu kemudian melakukan Pembentukan TimSeleksi Administrasi tenaga Honorer Kategori Il denganmengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 187 Tahun 2012 tanggal 28April 2012 (T3) dengan tugas Tim adalah melakukan Verifikasiterhadap dokumen data tenaga Honorer Kategori Il yang diusulkanoleh SKPD..
    Selanjutnya LSM mencari informasi ke BKD Dompu danmendapat informasi tentang SK Pembentukan verifikasi dan hasil kerjadari Tim Verifikasi;Bahwa ada kejanggalan Pembentukan Tim Verifikasi karena yang menjadiTim Pemantau Data Base adalah orang yang mengikuti test CPNS daritenaga Kategori Il yang dinyatakan tidak lulus (bukti P14) dan ada yangmenandatangani laporan hasil kerja Tim verifikasi adalah orang yang tidaktermasuk dalam Tim Verifikasi dan Pemantau;Bahwa benar ada Daftar Nominatif Pengganti
    Tidak ada juga tekananpolitik atau psikologis dalam pembentukan tim verifikasi; Bahwa saksi menyatakan tidak ada pihak ilain yangmengarahkan/mengintervensi Tim verifikasi;. Keterangan saksi H.Sirajuddin, pada pokoknya adalah: Bahwa sejak tanggal 3 Januari 2017 saksi mulai bertugas di SekretariatBKD Kabupaten Dompu.
Register : 31-01-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
IMAWATI,SH.MH
Terdakwa:
Drs. H. A. GANI SIRMAN, M.Si
10534
  • 1 (Satu) Bundel Nota Pembelian dan Foto Barang Persedian Sangar Kerajinan Lorong Lorong Kota Makassar
  • 1 (Satu) Bundel Salinan Dokumen Kontrak Pelaksanaan Pengadaan Barang Persediaan Pembentukan Sanggar Kerajinan Peruntukan 4 Sanggar APBD T.A 2016. Surat Perjanjian Kerja Nomor : 028/9528/SPK/DKUKM/XI/2016 tanggal 16 Nopember 2016 yang telah dilegalisir.
  • 1 (Satu) Rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar Nomor : 027/20/Kep/DKU/I/2016 tentang Pembentukan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar T.A 2016 Tanggal 27 Januari 2016.
  • 1 (Satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar Nomor : 027/350/Kep/DKU/IX/2016 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang / Jasa Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar T.A 2016 Tanggal 28 September 2016 yang telah dilegalisir.
  • 1 (Satu) Rangkap Surat Perintah Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Makassar selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan Kota Makassar Nomor : 900/965/BPKA/X/2016 tentang Pengadaan Barang Persediaan Pembentukan Sanggar Kerajinan Tanggal 19 Oktober 2016.
  • 1 (Satu) Rangkap Dokumen Pembayaran beserta Lampiran, Surat Perintah Membayar Nomor : 00069/SPM/KUKM/LS/III/2016 tanggal 18 Maret 2016 senilai Rp 23.684.773 kepada CV. REZKYTAMA PUTRA.
    Persediaan Pembentukan Sanggar KerajinanLorong Kota Makassar tahun 2016.
    JAZ GLOBAL yaitu :TGLMASUK NILAI PEMBAYANO sEsuUAI SP2D KEGIATAN RANREK1. /13 Mei 2016 03165/SP2Pengadaan Barang Persediaan Rp. 23.684.773.D/LS/V/20 Pembentukan Sanggar Kerajinan Lorong16 Kota Makassar2. 13 Mei 2016 02976/SP2) Pengadaan Barang Persediaan Rp. 101.096.819.D/LS/V/20 Pembentukan Sanggar Kerajinan Lorong16 Kota Makassar3. 12 Mei 2016)03064/SP2 Pengadaan Barang Persediaan Rp. 124.781.591.D/LS/V/20 Pembentukan Sanggar Kerajinan Lorong16 Kota MakassarA. 23 Juni 05331/SP2 Pengadaan Barang
    NILAI PEMBAYA SESUAIREK RAN13 Mei 2016 /03165/SP2 Pengadaan Barang Persediaan Rp. 23.684.773.D/LS/V/20 Pembentukan Sanggar Kerajinan Lorong16 Kota Makassar13 Mei 2016 /02976/SP2 Pengadaan Barang Persediaan Rp. 101.096.819.D/LS/V/20 Pembentukan Sanggar Kerajinan Lorong16 Kota Makassar12 Mei 2016/03064/SP2) Pengadaan Barang Persediaan Rp. 124.781.591.D/LS/V/20 Pembentukan Sanggar Kerajinan Lorong16 Kota Makassar. 23 Juni 05331/SP2 Pengadaan Barang Persediaan Rp. 124.781.591.2016 D/LS/V1/20 Pembentukan
    REZKYTAMA PUTRA dan CV.JAZ GLOBAL sebagai berikut : TGLMASUK NILAI PEMBAYANO SESUAI SP2D KEGIATAN RANREK1. 13 Mei 2016 03165/SP2Pengadaan Barang Persediaan Rp. 23.684.773.D/LS/V/20 Pembentukan Sanggar Kerajinan Lorong16 Kota Makassar2. 13 Mei 201602976/SP2 Pengadaan Barang Persediaan Rp. 101.096.819.D/LS/V/20 Pembentukan Sanggar Kerajinan Lorong16 Kota Makassar 3. 12 Mei 2016)03064/SP2 Pengadaan Barang Persediaan Rp. 124.781.591.D/LS/V/20 Pembentukan Sanggar Kerajinan Lorong 16 Kota MakassarA. 23
    JAZ GLOBAL sebagai berikut : TGLMASUK NILA PEMBAYANO SESUAI SP2D KEGIATAN RANREK Hal 205 dari 218 Putusan Nomor 12/Pid.Sus.TPK/2019/PN Mks. 13 Mei 2016 /03165/SP2 Pengadaan Barang Persediaan Rp. 23.684.773.D/LS/V/20 Pembentukan Sanggar Kerajinan Lorong16 Kota Makassar13 Mei 2016 /02976/SP2 Pengadaan Barang Persediaan Rp. 101.096.819.D/LS/V/20 Pembentukan Sanggar Kerajinan Lorong16 Kota Makassar12 Mei 2016/03064/SP2) Pengadaan Barang Persediaan Rp. 124.781.591.D/LS/V/20 Pembentukan Sanggar Kerajinan
Putus : 30-03-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 PK/TUN/2015
Tanggal 30 Maret 2015 — SUHARI, dkk VS BUPATI GRESIK
4615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • siapa saja orang yang menjadipanitia pembentukan BPD Lebani Waras, tidak ada surat keputusanKepala Desa Lebani Waras yang diumumkan secara terbuka untuk umum,tidak ada pengumuman yang ditempelkan di kantor Desa Lebani Warasmaupun yang disampaikan lewat selebaran yang diketahui semua wargaDesa Lebani Waras, baik di balai Desa, di RWRW maupun di RTRT.sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (5) Peratuean PemerintahRepublik Indonesia Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa;Bahwa, menurut pasal 57 ayat (1) Peraturan
    Daerah Kabupaten GresikNomor 12 tahun 2006, Panitia Pembentukan BPD mempunyai tugas :a.
    Mengajukan rencana biaya pembentukan BPD;c. Melaksanakan pendaftaran dan menyeleksi persyaratan calonanggota BPD;d. Melaksanakan proses musyawarah;e.
    Dan Calon anggota BPDsebagiamana dimaksud diajukan dari masingmasing dusun kepadapanitia pembentukan BPD;Bahwa, seharusnya Panitia pembentukan BPD melakukan pendaftarandan menyeleksi persyaratan calon anggota BPD yang diusulkan sesuaipersyaratan dan hasil pendaftaran dan seleksi sebagaimana tersebutdiusulkan oleh Panitia Pembentukan BPD kepada Kepala Desa untukditetapkan sebagai anggota BPD pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) PeraturanDaerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2006;Bahwa, menurut asas Kecermatan
    Putusan Nomor 21 PK/TUN/2015SurabayaBahwa, sesuai dengan Pasal 53 ayat (1) UndangUndang Nomor 9Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 5Tahun 1996 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yang padapokoknya menyatakan hanya orang atau badan hukum perdata yangmerasa kepentingannya dirugikan oleh Keputusan Tata UsahaNegara dapat mengajukan gugatan tertulis;Bahwa, berdasarkan datadata terkait pembentukan BPD ternyataPara Penggugat tidak termasuk orang yang mewakili musyawarah ditingkat dusun
Register : 30-01-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 P/HUM/2017
Tanggal 17 April 2017 — GERAKAN NASIONAL PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (GN-PK) VS PRESIDEN RI;
5321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembentukan peraturan perundangundangan tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku; danc.
    Pasal 5huruf g UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerUndangUndangan, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun2016 tersebut haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukumatau setidaktidaknya dibatalkan.B.
    UndangUndangmengenai pembentukan peraturan perundangundangan pertamakali dipositifkan dalam UndangUndang Nomor 10 Tahun 2004tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.
    UndangUndang Pembentukan Peraturan Perundangundangan 2004setidaktidaknya mengatur mengenai pembentukan peraturanperundangundangan yang dilaksanakan dengan cara dan metodeyang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yangberwenang membentuk peraturan perundangundangan.UndangUndang Nomor 10 Tahun 2004 tentang PembentukanPeraturan Perundangundangan masih terdapat kekurangan danbelum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakatmengenai aturan pembentukan peraturan perundangundanganyang
    Dalam penyusunan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 sudahmelalui mekanisme yang diawali dengan pembentukan pokja danpembahasan dengan melibatkan Kepanitian antar Kementerian/Lembaga, ahli, akademisi dan masyarakat.
Upload : 06-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; H.A. Wadudi Nurhasan, S.Sos
4028 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor: 08 Tahun 2004tanggal 4 Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia Komisi DPRDKabupaten Pandeglang Tahun 2004, tanggal 9 Nopember 2004, asili ;46.Lampiran Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor : 08Tahun 2004 tanggal 4 Nopember 2004 tentang Pembentukan PanitiaKomisi DPRD Kabupaten Pandeglang Tahun 2004 tanggal 9 Nopember2004, asli;47.Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor: 09 Tahun 2004tanggal 9 Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia
    tentang Pembentukan PanitiaKomisi DPRD Kabupaten Pandeglang Tahun 2004 tanggal 9 Nopember2004, asli;47.Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor: 09 Tahun 2004tanggal 9 Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia AnggaranDPRD Kabupaten Pandeglang Tahun 2004, asli ;48.Lampiran Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor : 09Tahun 2004 tanggal 9 Nopember 2004 tentang Pembentukan PanitiaAnggaran DPRD Kabupaten Pandeglang Tahun 2004, asli ;49.Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor:
    ;52.Lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor : 03 Tahun2006 tanggal 14 Maret 2006 tentang Pembentukan Panitia MusyawarahDPRD Kabupaten Pandeglang Tahun 2006, perihal Daftar NamanamaPersonil Panitia Musyawarah, asli ;53.Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor : 04 Tahun 2006tanggal 14 Maret 2006 tentang Pembentukan Badan Kehormatan DPRDKabupaten Pandeglang, asli ;54.Lampiran Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor : 04Tahun 2006 tanggal 14 Maret 2006 tentang Pembentukan
    No.4 K/Pid.Sus/201046.Lampiran Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor : 08Tahun 2004 tanggal 4 Nopember 2004 tentang Pembentukan PanitiaKomisi DPRD Kabupaten Pandeglang Tahun 2004 tanggal 9Nopember 2004, asli ;47.Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor : 09 Tahun2004 tanggal 9 Nopember 2004 tentang Pembentukan PanitiaAnggaran DPRD Kabupaten Pandeglang Tahun 2004, asli ;48.Lampiran Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor : 09Tahun 2004 tanggal 9 Nopember 2004 tentang Pembentukan
    Nomor : 08Tahun 2004 tanggal 4 Nopember 2004 tentang Pembentukan PanitiaKomisi DPRD Kabupaten Pandeglang Tahun 2004 tanggal 9 Nopember2004, asli ;47.Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pandeglang Nomor : 09 Tahun 2004tanggal 9 Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia AnggaranDPRD Kabupaten Pandeglang Tahun 2004, asli ;Hal. 74 dari 79 hal.
Register : 09-10-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 09-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 P/HUM/2017
Tanggal 7 Desember 2017 — drh. DIAH ASRI EROWATI AS., M.Kes., DKK VS PRESIDEN RI;
5858 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundangundangan;Bahwa selain pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, prosespembentukan PP Nomor 11 Tahun 2017 juga tidak memenuhiketentuan tata cara pembentukan peraturan perundangundangansebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan,pembentukan suatu Peraturan Pemerintah seharusnya melalui
    menyatakanbahwa masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan atautertulis dalam pembentukan peraturan perundangundangan.
    Bahwa berdasarkan uraian di atas, pembentukan PP Nomor 11 Tahun2017 tidak sepenuhnya melalui prosedur yang diatur dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan khususnya dalam tahapan penyusunan danpembahasaan rancangannya;46.
    peraturan perundangundangan sebagaimanatercantum dalam Pasal 5 huruf f UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.
    Bahwa pembentukan PP Manajemen PNS telah memperhatikanlandasan filosofis pembentukan peraturan perundangundanganyang berasaskan kepastian hukum, keterpaduan, nondiskriminatifserta keadilan dan kesetaraan;2. Landasan Sosiologis;a.
Putus : 26-07-2016 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN SERANG Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Serang
Tanggal 26 Juli 2016 — H. SRI MULYAHARTONO
12354
  • BPD Banten. 60. 1 (satu) bundel Keputusan Direksi PT BGD Nomor: 13/SK-DIR/V/BGD-2015 tanggal 25 Mei 2015 Tentang Penunjukan Tim Independen Pembentukan BPD Banten. 61. 1 (satu) bundel dokumen fotokopi Proposal Jasa Konsultan Penasehat Keuangan Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Prov.
    RICKY TAMPINONGKOL. 93.9 1 (satu) bendel Keputusan Direksi PT BGD No. 13/SK-DIR/V/BGD-2015 tentang Penunjukan Tim Independen Pembentukan BPD Banten. 93.10 1 (satu) bendel Daftar Riwayat Hidup. 93.11 1 (satu) bendel asli Pakta Integritas. 93.12 1 (satu) bendel Job Descriptions Tim Persiapan Pembentukan BPD Banten. 93.13 1 (satu) bendel Kerangka Acuan (Terms of Reference) Proposal Jasa Penasehat Keuangan Pembentukan BPD Banten. 93.14 1 (satu) bendel Terms of Reference Penasehat Keuangan.93.15
    1 (satu) bendel Terms of Reference Pembentukan BPD Banten. 93.16 1 (satu) bendel Surat undangan untuk mengikuti proses penawaran pembentukan BPD Banten. 93.17 1 (satu) lembar dokumen Berita Acara Penerimaan Dokumen Proposal Penasehat Keuangan Pembentukan BPD Banten.93.18 1 (satu) bendel Rekapitulasi Skor Proposal Teknis dan Biaya dan Berita Acara penerimaannya. 93.19 1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Klarifikasi dan Negosiasi Proposal Pekerjaan Jasa Konsultan Penasehat Keuangan Pembentukan
    Stephanus Turangan dan David Agus. 93.23 1 (satu) bendel Kick Off Meeting Pembentukan BPD Banten berikut surat undangannya. 93.24 1 (satu) bendel surat Nomor 195/VII/BGD-2015 tentang permohonan pencairan sisa dana dst.......... 93.25 1 (satu) bendel print out email fatma ratna sari. 93.26 1 (satu) bendel Minutes Of Meeting Proposal Pekerjaan Jasa Konsultan Penasehat Keuangan Pembentukan BPD Banten.93.27 1 (satu) bendel OJK Courtesy Meeting Pembentukan BPD Banten. 93.28 1 (satu) bendel Materi
    Presentasi Skema Alur Alternatif Proses Persetujuan OJK untuk Kepemilikan Bank. 93.29 1 (satu) bendel Ringkasan Eksekutif Kajian Pembentukan BPD Banten. 93.30 1 (satu) bendel Progress Report Kegiatan Tim. 93.31 1 (satu) bendel Minutes Of Meeting Rapat Pembahasan Kriteria dan Rangking Kandidat Bank Target untuk Pembentukan BPD Banten dan Surat No. 236/IX/BGD-2015. 93.32 1 (satu) lembar Official Receipt. 93.33 1 (satu) bendel Laporan Tindak Lanjut Kajian Pembentukan BPD Banten Penentuan
    Dalam rapat dengan DPRD tersebut, pernah dibicarakanmengenai pembentukan Bank Banten ketika PT. BGD memaparkanmengenai pembentukan Bank Banten.
    rupiah);Bahwa proses pembentukan Bank Banten dilakukan oleh PT.
    BGD;Bahwa alokasi Anggaran di dalam APBD Tahun 2016 yang telahdisyahkan tersebut, untuk penyertaan modal pembentukan Bank Bantenkepada PT.
    BGD telah disetujui tetapi Kami tidak diberitahu mengenaiproses pembentukan Bank Banten oleh PT.
    TRI SATRIYASANTOSA berbicara mengenai pembentukan Bank Banten oleh PT.BGD.
Register : 22-02-2012 — Putus : 24-05-2012 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 5/Pdt.G/2012/PN Kbm
Tanggal 24 Mei 2012 — K. H. YAZID MAHFUDZ dkk (Penggugat) vs DPD Golkar Kebumen dkk (Tergugat)
7516
  • anggota DPRD dari PKNU ke Fraksi Partai Golkar, olehTergugat I dalam pembentukan Fraksi Partai Golkar telah dilaporkan kepadaPimpinan DPRD Kabupaten Kebumen; Dan DPRD Kabupaten Kebumen telahmenerbitkan SURAT KEPUTUSAN tanggal 4 September 2009 Nomor: Tahun2009 tentang PEMBENTUKAN FRAKSIFRAKSI DEWAN PERWAKILANRAKYAT DAERAH KABUPATEN KEBUMEN MASA JABATAN TAHUN21LI.2009 2014, yang menetapkan 3 (tiga) anggota DPRD Kabupaten Kebumen dariPKNU sebagai anggota FRAKSI PARTAI GOLKAR dan telah diumumkandalam
    Pasal 33 ayat (8), (9) Peraturan DPRD Kabupaten KebumenNomor : 9 Tahun 2010 bahwa pembentukan Fraksi yang sudah diumumkandalam rapat paripurna bersifat tetap selama keanggotaan DPRD, dan SURATKEPUTUSAN DPRD Kabupaten Kebumen tanggal 4 September 2009 Nomor: Tahun 2009 tentang PEMBENTUKAN FRAKSIFRAKSI DEWANPERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEBUMEN MASAJABATAN TAHUN 2009 2014, belum pernah dibatalkan dan masih sahberlaku mengikat, maka para Tergugat tetap mencantumkan 3 (tiga) anggotaDPRD dari PKNU
    Pasal 33 ayat (2), (8), () Peraturan DPRD KabupatenKebumen Nomor : 9 Tahun 2010 semua anggota DPRD WAJIB menjadianggota salah satu anggota Fraksi, pembentukan Fraksi dilaporkan kepadaPimpinan DPRD dan pembentukan Fraksi yang sudah diumumkan dalamrapat paripurna bersifat tetap selama keanggotaan DPRD ;2. 3 (tiga) anggota DPRD Kabupaten Kebumen dari PKNU dengan SURATKEPUTUSAN DPRD Kabupaten Kebumen Nomor: Tahun 2009 tanggal 4September 2009 tentang PEMBENTUKAN FRAKSIFRAKSI DEWANPERWAKILAN RAKYAT DAERAH
    Pasal 33 ayat (2), (8), (9) Peraturan DPRD Kabupaten KebumenNomor : 9 Tahun 2010 karena pembentukan Fraksi adalah sesuatu kewajiban hukumbagi anggota DPRD Kabupaten Kebumen, dan pembentukan fraksi setelahdiumumkan dalam rapat paripurna DPRD adalah bersifat tetap selama keanggotaanDPRD; Bahwa karena pembentukan Fraksi Partat Golkar DPRD KabupatenKebumen telah ditetapkan dengan SURAT KEPUTUSAN DPRD KabupatenKebumen Nomor: 1 Tahun 2009 tanggal 4 September 2009 tentangPEMBENTUKAN FRAKSIFRAKSI DEWAN PERWAKILAN
    Pengadilan Negeri Kebumen tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, karena 3 (tiga) anggota DPRD KabupatenKebumen dari PKNU sebagai anggota Fraksi Partai Golkar DPRDKabupaten Kebumen ditetapkan dengan SURAT KEPUTUSAN DPRDKabupaten Kebumen tanggal 4 September 2009 Nomor : Tahun 2009tentang pembentukan fraksifraksi dewan perwakilan rakyat daerahkabupaten kebumen masa jabatan tahun 2009 2014, anggota FraksiPartai Golkar DPRD Kabupaten Kebumen yaitu : H.
Register : 08-10-2013 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 P/HUM/2013
Tanggal 7 Mei 2014 — I KETUT MURDANA, DKK VS 1. PEMERINTAH DAERAH PROV. BALI c.q. GUBERNUR PROV. BALI., 2. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROV. BALI;
114142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, teori yang dikembangkan Logemanndimaksud kemudian dikomentari oleh Amrah Muslimin bahwa: bangunanhukum yang bersumber pada perasaan manusia disebut asasasas (beginselen),sedangkan yang bersumber pada akal pikiran manusia disebut pengertianpengertian (begrippen).Pentingnya asasasas hukum dalam pembentukan peraturan perundangundangan menurut Paul Scholten sebagaimana disitir A. Hamid S.
    Meskipundemikian, asasasas hukum tetap diperlukan dalam pembentukan peraturanperundangundangan, karena hukum tidak dapat dimengerti karena asasasashukum.Dari uraian di atas, setidaktidaknya ada 3 (tiga) fungsi asas, yaitu :1 Sebagai patokan dalam pembentukan dan/atau pengujian norma hukum;2 Untuk memudahkan kedekatan pemahaman terhadap hukum;3 Sebagai cermin dari peradaban masyarakat atau bangsa tertentu dalammemandang perilaku.Asasasas hukum dalam proses pembentukan dan pengujian peraturanperundangundangan
    Attamimi ke dalam asasasas dalam pembentukan dan penilaianperaturan perundangundangan di Indonesia, sebagai berikut :a Asasasas formal meliputi :1 Asas tujuan yang jelas; 6Lihat : A. Hamid S.
    peraturan perundangundangan harus dilakukanberdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baik,yang meliputi antara lain azas dapat dilaksanakan.
    Adapun yang dimaksuddengan azas dapat dilaksanakan adalah bahwa setiap pembentukan peraturanperundangundangan harus memperhitungkan efektivitas peraturan perundangundangan tersebut di dalam masyarakat, baik secara filosofis, sosiologis, maupunyuridis.Pengertian Asas dapat Dilaksanakan dari salah satu asas pembentukanperaturan perundangundangan yang baik (good legislation principle) adalahbahwa pembentukan peraturan perundangundangan harus memperhitungkanefektivitas peraturan perundangundangan tersebut
Register : 21-06-2012 — Putus : 19-09-2012 — Upload : 08-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 224/Pid.Sus/2012/PN.Bks
Tanggal 19 September 2012 — A N Y A N G
7316
  • kelompok tani tersebut atas inisiatif warga denganjalan musyawarah mufakat dengan masyarakat, kemudian pembentukan kelompok tani tersebut diketahui oleh kepala desa;Bahwa tujuan pembentukan kelompok tani supaya dapat bantuan atauperhatian dari pemerintah untuk pembukaan lahan dan untuk meningkatkanekonomi warga Desa Titi Akar, dengan tujuan dibidang perkebunan kelapasawit, yang masingmasing anggota Kelompok tani berjumlah 50 (limapuluh) orang mendapatkan lahan sekitar 100 (seratus) hektar, karena
    kelompok tani tersebut atas inisiatif warga denganjalan musyawarah mufakat dengan masyarakat, kemudian pembentukan kelompok tani tersebut diketahui oleh kepala desa; Hal (14) dari 50 Hal/Putusan No : 224/Pid.Sus/2012/PN.Bks; Bahwa tujuan pembentukan kelompok tani supaya dapat bantuan atauperhatian dari pemerintah untuk pembukaan lahan dan untuk meningkatkanekonomi warga Desa Titi Akar, dengan tujuan dibidang perkebunan kelapasawit, yang masingmasing anggota Kelompok tani berjumlah 50 (limapuluh)
    Pong,tetapi suratsuratnya tidak ada, dan telah dilakukan pembibitan Sekitar 23.000, (dua puluh tiga ribu) batang sawit:Bahwa saksi tidak mengetahui bahwa lahan tersebut termasuk hutan negara;Bahwa dalam proses pembentukan 8 (delapan) anggota kelompok tanitersebut diketahui oleh terdakwa, dimana masyarakat mengadakan rapatuntuk pembentukan kelompok tani dihadiri oleh terdakwa; Bahwa Terdakwa tidak memiliki peran, akan tetapi saksi pernah memintatolong kepada terdakwa untuk menyerahkan uang sewa alat
    kelompok tani tujuannya untukmeningkatkan taraf hidup masyarakat ekonomi lemah supaya dapat menerimabantuan dari pemerintah dan boleh mencari bapak angkat dan Terdakwaberasumsi bahwa kelompok tani tersebut sudah mempunyai lahan, bahwa lahanyang akan dibuat perkebunan adalah bekas ladang orang tua mereka dulu; Menimbang, bahwa untuk memnindaklanjuti pembentukan kelompok tanitersebut, Terdakwa mengetahui Perjanjian antara kelompok tani denganPT.
Register : 06-01-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 1/G/2020/PTUN.BNA
Tanggal 15 April 2020 — Penggugat:
ILYAS YUSUF
Tergugat:
Peutuha Tuha Peut
Intervensi:
PANITIA PEMILIHAN KEUCHIK (P2K) GAMPONG KEUDE JEUNIEB
15862
  • Ali sebagai Calon Keuchik, maka mulai tahapan inilah terjadinya kisruhantara Penggugat dengan Tergugat, hingga bermuara terbitnya perintahdari Camat Jeunieb, Surat Nomor : 141/2054/2019, tanggal 21 Oktober2019, perihal Pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) GampongKeude Jeunieb, beranjak dari Surat Camat Jeunieb itulah, Tergugatmenerbitkan SK Tuha Peut, Nomor : 02 Tahun 2019, tanggal 15Nopember 2019, tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K)Gampong Keude Jeunieb, Kemukiman Jeunieb,
    Sebaliknya demi hukum,Tergugat dalam mengeluarkan SK Tuha Peut Nomor : 02 Tahun 2019,tanggal 15 Nopember 2019, tentang Pembentukan Panitia PemilihanKeuchik (P2K) Gampong Keude Jeunieb, Kemukiman Jeunieb,Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, telah memperhatikan danmenjunjung tinggi asas : Asas Kepastian Hukum, dalam konteks Tergugat memperhatikan SuratCamat Jeunieb, Nomor : 141/2054/2019, tanggal 21 Oktober 2019,perihal : Perintah Pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K)Gampong Keude Jeunieb.
    Sekali lagi untuk diketahui olen Penggugat, bahwaTergugat menerbitkan SK Tuha Peut tentang Pembentukan Panitia PemilihanKeuchik yang baru, yang diketuai oleh Sdr. Marzuki, adalah berdasarkanperintah Camat Jeunieb, Nomor : 141/2054/2019, tanggal 21 Oktober 2019,perihal Pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong KeudeJeunieb.
    Sebaliknya demi hukum, Tergugat dalammengeluarkan SK Tuha Peut Nomor : 02 Tahun 2019, tanggal 15 Nopember2019, tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) GampongKeude Jeunieb, Kemukiman Jeunieb, Kecamatan Jeunieb, KabupatenBireuen, telah memperhatikan dan menjunjung tinggi asas : Asas Kepastian Hukum, dalam konteks Tergugat memperhatikan SuratCamat Jeunieb, Nomor: 141/2054/2019, tanggal 21 Oktober 2019, perihal:Perintah Pembentukan Panitia Pemilinan Keuchik (P2K) Gampong KeudeJeunieb.
    Bahwa pada tanggal 21 Oktober 2019 Camat Jeunieb telah mengeluarkanSurat Nomor 141/2054/2019 perihal Pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik(P2K) Gampong Keude Jeunieb yang ditujukan kepada Tergugat (vide bukti T.II.Intv 2);Halaman 89 dari 98 HalamanPutusan Nomor 1/G/2020/PTUN.BNA13. Bahwa pada tanggal 14 November 2019 Tergugat telah mengadakanmusyawarah mengenai Pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K)Gampong Keude Jeunieb (vide bukti T.II.
Register : 20-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 P/HUM/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — DR. OESMAN SAPTA VS KOMISI PEMILIHAN UMUM;
17181836 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 65 P/HUM/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan Hak Uji Materiilterhadap Pembentukan Peraturan Komisi Pemilinan Umum Nomor 26 Tahun2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DewanPerwakilan Daerah, pada tingkat pertama dan terakhir telah memutussebagai berikut, dalam perkara:Dr.
    Menyatakan bahwa pembentukan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DewanPerwakilan Daerah yang diundangkan pada tanggal 9 Agustus 2018bertentangan dengan Pasal 75 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, jo Pasal 10 UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan;3.
    Menyatakan pembentukan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DewanPerwakilan Daerah tidak memenuhi asas pembentukan peraturanperundangundangan, yaitu: asas kelembagaan atau pejabat pembentukyang tepat dan atau asas kesesuaian antara jenis, hierarki dan materimuatan sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 5 huruf b dan cHal. 8 dari 48 hal. Put.
    Pasal 10 UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;Menyatakan pembentukan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor14.
    Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan PesertaPemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah tidakmemenuhi asas pembentukan peraturan perundangundangan,yaitu: asas kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat atauasas kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatansebagaimana ketentuan Pasal 5 huruf b dan c UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan;Menyatakan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018 Tahun 2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor
Register : 22-11-2016 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 P/HUM/2016
Tanggal 14 Februari 2017 — FAKHRURRAZI, DKK VS I. GUBERNUR ACEH., II. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH;
9460 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yaitu digunakan apabila terjadi pertentangan, dalamhal ini yang diperhatikan adalah hierarkhi peraturan perundangundangan,misalnya ketika terjadi pertentangan antara Peraturan Pemerintah (PP)dengan Undangundang, maka yang digunakan adalah Undangundangkarena undangundang lebih tinggi derajatnya.Teori a quo semakindiperjelas dalam hukum positif di Indonesia dalam bentuk undangundangtentang pembentukan peraturan perundangundangan sebagaimana di aturdalam ketentuan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
    Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Acehtidak bertentangan dengan : Pasal 5, 6 dan 10 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan PerundangUndangan ;Bahwa proses pembentukan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013tentang Bendera dan Lambang Aceh, pembentukan sudah sesuaidengan ketentuanketentuan yang diatur di dalam UU No. 12 Tahun2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan PerundangUndangan, khususnya ketentuan yang diatur di dalam Pasal 5, 6 dan10 Dalam ketentuan Pasal 5 ditegaskan
    yang diatur dalam peraturanperundangundangan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh danDPRA dan telah diparipurnakan;Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang LambangDaerah ;Bahwa prosedure dan mekanisme pembentukan Qanun Aceh Nomor3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh tidakbertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007tentang Lambang Daerah, karena pembentukan Qanun Aceh Nomor3 Tahun 2013 tersebut adalah perintah langsung dari Pasal 246 ayat4 dan 247 ayat 2 UndangUndang
    Putusan Nomor 47 P/HUM/2016Namun demikian prosedur dan mekanisme pembentukan QanunAceh Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Acehsudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;JAWABAN TERMOHON II:A .LEGAL STANDING PEMOHON .1.
    Bahwa Pemohon hanya mendalilkan dalam permohonannya butir 7 danbutir 8, butir 9, butir 10, butir 11 dan butir 12 Permohonan , hanyamenggambarkan argumentasi social dan politis serta alasan alasantehnis dalam proses pembentukan Qanun No.3 Tahun 2013khususnya Pasal 4 dan 17. Dan sama sekali tidak pernahmengemukakan alasan hukum yang mendasari permohonanpemohon;5.