Ditemukan 31866 data
580 — 459 — Berkekuatan Hukum Tetap
1005 — 891 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKSI PT. HS. Apparel vs Tn. CHO BYONG HWANG
Direksi Perseroan Tidak Melaksanakan Kewajibannya SebagaimanaMestinya;a.
Pertanggungjawaban Pembukuan Perusahaan oleh Direksi untuk tahunbuku 2008 sampai dengan tahun buku September 2011;b. Pemberhentian dan penggantian Para Direksi dan Komisaris Perseroan;Menetapkan halhal lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan RUPS PT.HS.
Memerintahkan kepada Direksi dan Dewan Komisaris, baik Komisaris Utamamaupun Komisaris untuk wajib menghadirinya;9.
Pertanggangjawaban pembukuan Perusahaan oleh Direksi untuktahun buku 2008 sampai dengan tahun buku September 2011;b. Pemberhentian dan Penggantian Direksi dan Komisaris perseroan;Menetapkan halhal lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan RUPSPT. HS.
1434 — 1233 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Swadesi Tbk;Fotokopi legalisir Surat Keputusan Direksi Bank SwadesiNomor 036/KPBD/Int/SK/IX/08, tanggal 12 September 2008,tentang Pemberlakuan Form Temporary Overdraft;Fotokopi legalisir Surat Keputusan Direksi PT. Bank SwadesiTbk nomor O032A/KPBD/INT/SK/VIII/08, tanggal 29 Agustus2008 tentang wewenang persetujuan kredit dan batasanlending margin PT. Bank Swadesi Tbk;Fotokopi legalisir Surat Keputusan Direksi PT.
Bank Swadesi Tbk;Fotokopi legalisir SK Direksi PT. Bank Swadesi Tok Nomor049/KPBD/Int/SK/XII/2009 tanggal 15 Desember 2009 tentangWewenang Persetujuan Hapus Buku Dan Hapus Tagih PT.Bank Swadesi Tbk;Fotokopi legalisir SK Direksi PT. Bank Swadesi Tok Nomor038/KPBD/Int/SK/IX/2009 tanggal 10 September 2009 tentangWewenang Persetujuan Kredit Dan Batasan Lending MarginPT. Bank Swadesi Tbk:Fotokopi legalisir SK Direksi PT.
Bank Swadesi Tbk;Fotokopi legalisir Surat Keputusan Direksi PT. Bank SwadesiTbk Nomor 002/KPBD/INT/SK/II/11, tanggal 14 Februari 2011tentang Wewenang Persetujuan Kredit dan Batasan LendingMargin PT. Bank Swadesi Tbk;Fotokopi legalisir Surat Keputusan Direksi PT. Bank SwadesiTbk Nomor 019/KPBD/INT/SK/VI/06, tanggal 30 Juni 2006tentang Petunjuk Teknis Penilaian Agunan Bank;Fotokopi legalisir Surat Keputusan Direksi PT.
Bank Swadesi Tbk;Fotokopi legalisir SK Direksi PT. Bank Swadesi Tbk nomor014/KPBD/INT/SK/V/06, tanggal 02 Mei 2006 tentang StrukturOrganisasi PT. Bank Swadesi Tbk;Fotokopi legalisir SK Direksi PT. Bank Swadesi Tbk nomor040/KPBD/INT/SK/X/2009, tanggal 06 Oktober 2009 tentangStruktur Organisasi PT. Bank Swadesi Tbk;Fotokopi legalisir SK Direksi PT. Bank Swadesi Tbk nomor049/KPBD/INT/SK/XII/09 tanggal 15 Desember 2009;Fotokopi legalisir SK Direksi PT.
Ratu Kharisma dan BuktiPengiriman;Fotokopi legalisir Surat Keputusan Direksi Nomor 044/KPBD/INT/SK/XII/2008, tanggal 26 Desember 2008, tentang PedomanKerja Direksi PT.
242 — 223 — Berkekuatan Hukum Tetap
ACHRAR KARIM ; DIREKSI PT. (PERSERO) BIRO KLASIFIKASI INDONESIA ; Ir. M. NASRUN DJAFAR
(Persero) Biro Klasifikasi Indonesia Penggugat tidak pernah melakukankesalahan yang sifatnya sangat berat sebagaimana pula ditegaskan danditerangkan oleh Direksi dalam persidangan, bahwa selama bekerjaPenggugat tidak pernah membuat kesalahan (keterangan Direksi secaralisan dan disumpah sebagaimana tertulis dalam putusan perkaraNo.37/G.TUN/2000/PT.SBY);b.
Penundaan Pelaksanaan Keputusan Direksi PT. (Persero) Biro KlasifikasiIndonesia Nomor : DU.008/KP.503/2001 tanggal 29 Januari 2001 tentangPemberhentian dan Pengangkatan Pejabat/Pegawai di lingkungan PT.(Persero) Biro Klasifikasi Indonesia dan;b. Penundaan Pelaksanaan Keputusan Direksi PT. (Persero) Biro KlasifikasiIndonesia Nomor : DU.015/KP.801/KL2001 tanggal 12 Februari 2001tentang Pemberhentian dengan tidak hormat Sdr. Ir.
Keputusan Direksi PT. (Persero) Biro Klasifikasi Indonesia Nomor :DU.008/KP.503/2001 tanggal 29 Januari 2001 tentang Pemberhentiandan Pengangkatan Pejabat/Pegawai di lingkungan PT. (Persero) BiroKlasifikasi Indonesia dan ;Hal. 6 dari 14 hal. Put. No. 36 PK/TUN/2005b. Keputusan Direksi PT. (Persero) Biro Klasifikasi Indonesia Nomor :DU.015/KP.801/KL2001 tanggal 12 #4Februari 2001 tentangPemberhentian dengan tidak hormat Sdr. Ir. Achrar Karim sebagaiPegawai (Persero) Biro Klasifikasi Indonesia;4.
Memerintahkan Tergugat mencabut Keputusan Direksi PT. (Persero) BiroKlasifikasi Indonesia Nomor : DU.008/KP.503/2001 tanggal 29 Januari 2001tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat/Pegawai di lingkunganPT. (Persero) Biro Klasifikasi Indonesia;5. Memerintahkan Tergugat mencabut Keputusan Direksi PT. (Persero) BiroKlasifikasi Indonesia Nomor : DU.015/KP.801/KL2001 tanggal 12 Februari2001 tentang Pemberhentian dengan tidak hormat Sdr. Ir.
Keputusan Direksi PT. (Persero) Biro Klasifikasi Indonesia Nomor :DU.008/KP.503/2001 tanggal 29 Januari 2001 tentang Pemberhentiandan Pengangkatan Pejabat/Pegawai di lingkungan PT. (Persero) BiroKlasifikasi Indonesia dan ;b. Keputusan Direksi PT. (Persero) Biro Klasifikasi Indonesia Nomor :DU.015/KP.801/KL2001 tanggal 12 #4FFebruari 2001 tentangPemberhentian dengan tidak hormat Sdr. Ir.
254 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
YETI DESMIATI ; DIREKSI PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO)
NEGARA INDONESIA (PERSERO)TBK, berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 1Jakarta, Termohon kasasi dahulu Tergugat/Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwasekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugatsekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidanganPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dalildalil :OBYEK GUGATAN :1Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Direksi
Bahwa Surat Keputusan Direksi PT. Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk No. KP/DIR/040/R tanggal 15 Januari 2004 perihal Pemberhentian(Bukti P1) yang diperkuat oleh Surat Keputusan Divisi Sumber DayaManusia No. KP/359/SDM/11/R tanggal 11 Oktober 2004 (Bukti P2)selanjutnya disebut obyek gugatan yang diterima Penggugat padatanggal 28 Oktober 2004 ;6.
,Kantor Cabang Utama Kebayoran Baru Jakarta, nyata terhadapPenggugat sama sekali tidak pernah diminta informasi dan keteranganapapun mengenai pernah atau tidak dilakukan pemeriksaan terhadapPenggugat ;Bahwa, tanpa melalui proses pemeriksaan, pembelaan dan prosesproses lain yang seharusnya menjadi prosedur standar yang telahdiberlakukan sebelumnya kepada seluruh pegawai lainnya, Tergugatjustru mengeluarkan Surat Keputusan terhadap Penggugat, SuratKeputusan Direksi PT.
Memerintahkan Tergugat Direksi PT. Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk. untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Direksi PT. BankNegara Indonesia (Persero) Tbk No. KP/DIR/040/R tanggal 15 Januari2004 yang diperkuat oleh Surat Keputusan Divisi Sumber DayaManusia No. KP/359/SDM/11/R tanggal 11 Oktober 2004 ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Direksi PT. BankNegara Indonesia (Persero) Tbk No.
KP/359/SDM/11/R tanggal 11 Oktober2004, tentang Pemberhentian Tanpa Predikat yang diterima olehPenggugat pada tanggal 28 Oktober 2004 ;Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan surat keputusanbaru yang isinya membatalkan Surat Keputusan Direksi PT. BankNegara Indonesia (Persero) Tbk No. KP/DIR/040/R tanggal 15 Januari2004, yang diperkuat oleh Surat Keputusan Divisi Sumber DayaManusia No.
145 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKSI PT. KERETA API (PERSERO)
84 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
LUXE UTAMA INDONESIA VS DIREKSI PT. PERIKANAN INDONESIA;;
261 — 242 — Berkekuatan Hukum Tetap
., DK VS DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK;
Kedua, adanya kerugianPemohon oleh berlakunya suatu peraturan;I.3.Bahwa Para Pemohon dalam perkara a quo adalah perorangan warganegara Indonesia, karena haknya dirugikan oleh berlakunya SuratKeputusan Direksi PT.
Bahwa Surat Keputusan Direksi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)TBK., Surat Keputusan Direksi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)TBK., NO.KEP: S.27DIR/SDM/05/2005 Tanggal 13 Mei 2005 TentangPemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sebagai Implementasi DariHalaman 8 dari 31 halaman.
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota"Dan Pasal 7 ayat (1) UU Pembentukan Perundangan jelas diketahuibahwa SK Direksi BRI (khusunya SK Direksi BRI No. 27 yangmenjadi objek Permohonan perkara a quo) tidak termasuk dalamjenis dan hierarki perundangundangan, sehingga SK Direksi BRI(khususnya SK Direksi BRI No.27) bukan merupakan peraturanperundangundangan dibawah undangundang;Bahwa Pasal 8 ayat (1) UU Pembentukan Perundangan:"Jenis peraturan perundangundangan' selain sebagaimanadimaksud dalam Pasal 7 ayat
V tentang Alasan atau Dalil (Posita) ParaPemohon halaman 10 terdapat beberapa dalildalil Pemohon yangpada intinya menyatakan bahwa:SK Direksi BRI No.27 menghilangkan hak Pesangon atau setidaktidaknya mengaburkan hak memperoleh Pesangon;SK Direksi BRI No. 27 menimbulkan korban serta kerugian materialbagi Pensiunan BRI;SK Direksi BRI No. 883 secara massif bertentangan dengan UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Halaman 17 dari 31 halaman.
dalam SK Direksi BRI No. 27sudah tentu sejalan dengan Ketentuan UU Ketenagakerjaan;IV.
627 — 492 — Berkekuatan Hukum Tetap
Setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadiapabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnyasesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)3). Atas nama perseroan, pemegang saham yang mewakili paling sedikit1/10 (satu persepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan haksuara yang sah dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeriterhadap anggota Direksi yang karena kelalaiannya menimbulkankerugian pada perseroan.Hal. 7 dari 17 hal. Put.
, padahal mereka telahdiwajibkan undangundang untuk melakukan pengawasan dan jugamemberi nasihat kepada direksi ;10.Bahwa pelaksanaan putusan dalam perkara kepailitan tanggal 2611September 2005, Nomor: 20/Pailit/2005/PN.
No.011 PK/N/2007dengan segala akibat hukumnya dengan alasan bahwa kepailitan tersebutdisebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Direksi, dan Komisaris tidakmelakukan pengawasan dan juga tidak memberi nasihat kepada Direksi;Menimbang, bahwa sebagaimana yang telah didalilkan oleh paraPemohon, hubungan hukum utang piutang antara para Pemohon adalahdengan Turut Termohon dan karena Turut Termohon selaku Debitur tidakdapat membayar lunas utangnya yang telah jatuh waktu dan dapat ditagihkepada para Kreditur
dan kekayaan perseroan tidak cukup untuk menutup kerugianakibat kepailitan tersebut, maka setiap anggota Direksi secara tanggung rentengbertanggung jawab atas kerugian itu, dan ayat (3) pasal tersebut berbunyiAnggota Direksi yang dapat membuktikan bahwa kepailitan bukan karenakesalahan atau kelalaiannya tidak bertanggung jawab secara tanggung rentengatas kerugian tersebut;Bahwa adanya kesalahan atau kelalaian Direksi (para Termohon dan Ill)sehingga turut Termohon dinyatakan pailit, tidak dapat dibuktikan
secarasederhana sehingga harus diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Negeriberdasarkan suatu gugatan perdata;Menimbang, mengenai para Termohon Il, IV, sampai dengan VI selakupara Komisaris, bahwa sesuai dengan Pasal 97 UndangUndang No.1 Tahun1995, bertugas mengawasi kebijaksanaan Direksi dalam menjalankanperseroan serta memberikan nasihat kepada Direksi, dan Pasal 98 ayat (2)undangundang yang sama menyatakan bahwa gugatan terhadap Komisarisyang karena kesalahan atau kelalaiannya menimbulkan kerugian
109 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pusri Nomor : 01/A.00.UM/2004 tanggal 16 Februari 2004 dankemudian sebagai realisasinya Direktur Utama PT Pusri menerbitkan SuratKeputusan Direksi PT.
Oleh karena itu tindakan yang diambil olehkaryawan maupun Direksi harus dalam rangka kebijakan yang utuh (paket).Dengan demikian maka kebijakan atau keputusan yang telah diambil olehDireksi PT. PUSRI dengan hanya mendasarkan pada Surat Menteri BUMN yangpertama, merupakan kebijakan Direksi yang tidak utuh. Oleh karena itupermohonan pengunduran diri dan Keputusan Direksi PT.
PUSRI Nomor : SK/PEN.C/032/2004 tanggal 11 Maret 2004 tentangPemutusan Hubungan Kerja atas permintaan sendiri dengan Hak Pensiundipercepat terhitung mulai tanggal. 5 Maret 2004, dan Penggugat tidakmendapatkan jawaban tertulis dari Tergugat ;Bahwa melalui Surat Penggugat tanggal 22 September 2004 yangditujukan kepada Tergugat untuk kedua kalinya, Penggugat kembalimengajukan permohonan peninjauan kembali Surat Keputusan Direksi PT.PUSRI Nomor Surat Keputusan Direksi PT.
No. 186 K/TUN/2006mengeluarkan Surat Keputusan Direksi No.
S54/MUB.S/2004 yang isinyamemerintahkan Surat Keputusan Direksi Pusri No.
276 — 82
MAHYATIDIREKSI PT. BANK MANDIRI Tbk PUSAT DI JAKARTA CQ. BANK MANDIRI Tbk CABANG BENER MERIAH
184 — 61
MUJAIN BESSY, SIP, MSi LAWANNDireksi PT. Bank Mandiri ( Persero) Tbk
173 — 21
FERI FADLILAWANDIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) Persero Pusat Di Jakarta Cq KANWIL BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) Persero Provinsi Aceh Cq PT. BRI Semula Cabang Takengon sekarang Cabang Bener MeriahASNAWIYAH
Medan Amplas KotaMedan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Januari 2015;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) Persero Pusat DiJakarta Cq KANWIL BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) PerseroProvinsi Aceh Cq PT. BRI Semula Cabang Takengon sekarangCabang Bener Meriah, yang beralamatdi Jalan Simpang Teritit Pondok Baru Simpang Tiga Redelong Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya yang bernama 1. AUGSYLANSON SUKARDI, SH. 2.
185 — 113
Direksi PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk, Cq. Direktur Utama PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk, Cq PIMPINAN PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk KANTOR CABANG KUPANG
Para Advokat pada kantor hukum AKHMADBUMI & Rekan di Kupang, dalam halini beralamat di Hotel Kelimutu Lt 2,Jl Kelimutu No. 38 4kota Kupang 85000, berdasar surat kuasa khusustanggal 5 Mei 2017, selanjutnya disebut sebagai Pembanding semulaPenggugat;Lawan :Direksi PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk, Cq. Direktur Utama PT. BANKMUAMALAT INDONESIA, Tbk, Cq PIMPINAN PT. BANK MUAMALATINDONESIA, Tbk KANTOR CABANG KUPANG, beralamat di JI.
kantor Tergugat untuk meminta konfirmasi perihalpelunasan pembiayaan pada tanggal 19 Maret 2015, dimana pada awalnyaPenggugat tidak terima dengan nominal yang harus dilunasi.Namunsetelah Tergugat memberikan penjelasan kembali mengenai harga jual,Penggugat merasa paham dan meminta keringanan pelunasan, namun padasaat itu Tergugat belum memberikan atau menjanjikan nominal yang harusdilunasi oleh Penggugat, dikarenakan untuk proses pelunasan dengankeringanan (muqasah) harus mendapatkan persetujuan dari direksi
69 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
. ; DIREKSI PERUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA (DIREKSI PERUM PPD),
NamaMuchsin.20/Sekr/IV/1981.Keputusan Direksi PNPPD No.21/Sekr/IV/1981.Keputusan Direksi PNPPD No.22/Sekr/IV/1981.M. Skep Nomor.1741/PGP/Dp/V/81 tanggal 1 Mei 1981.Diangkat berdasarkan Keputusan :5.
No. 273 K/TUN/2009.Diangkat berdasarkan :Peraturan PemerintahNo. 205 Tahun 1961.Peraturan PemerintahNo. 229 Tahun 1961.Peraturan PemerintahNo. 7 Tahun 1977.Keputusan MenteriPerhubungan No.KM.340/KP.308/Phb80.Surat KeputusanGubernur KepalaDaerah KhususIbukota Jakarta No.89 Tahun 1980.Peraturan Direksi PNPPD No.20/Sekr/IV/1981.Keputusan Direksi PNPPD No.21/Sekr/IV/1981.Keputusan Direksi PNPPD No.22/Sekr/IV/1981.6. Nama Dasman.
NamaNyoman1980.Surat KeputusanGubernur KepalaDaerah KhususIbukota Jakarta No.89 Tahun 1980.Peraturan Direksi PNPPD No.20/Sekr/IV/1981.Keputusan Direksi PNPPD No.21/Sekr/IV/1981.Keputusan Direksi PNPPD No.22/Sekr/IV/1981.R.
PNPPD No.20/Sekr/IV/1981.Keputusan Direksi PNHal. 18 dari 38 hal.
BahwaPeraturan PemerintahNo. 205 Tahun 1961.Peraturan PemerintahNo. 229 Tahun 1961.Peraturan PemerintahNo. 7 Tahun 1977.Keputusan MenteriPerhubungan No.KM.340/KP.308/Phb80.Surat KeputusanGubernur KepalaDaerah KhususIbukota Jakarta No.89 Tahun 1980.Peraturan Direksi PNPPD No.20/Sekr/IV/1981.Keputusan Direksi PNPPD No.21/Sekr/IV/1981.Keputusan Direksi PNPPD No.22/Sekr/IV/1981.(Bukti P.13 s/d.
137 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKSI PTPN II VS SUNYOTO
94 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKSI PT. DELTA NUSANTARA; FITRIYAH, DKK.
PUTUSANNo. 32 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :DIREKSI PT. DELTA NUSANTARA, berkedudukan di Jalan DusunNgemplak, Kelurahan Caturharjo, Kecamatan Sleman, KabupatenSleman, dalam hal ini memberi kuasa kepada Hulman Sinaga,SH.
Delta Nusantara adalah perusahaanyang berbadan hukum sebagaimana dimaksud15Pasal 1 angka 6 UU No. 13 Tahun 2003 jo.Pasal angka (7) UU No. 2 Tahun 2004;Bahwa menurut Pasal 92 UU No. 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas, Direksimenjalankan pengurusan perseroan untukkepentingan perusahaan sesuai Anggaran Dasardan UndangUndang Perseroan Terbatas.Dengan demikian, Direksi hanya pelaksana darisuatu. perusahaan yang diangkat dandiberhentikan oleh pemegang saham dalamRUPS.
Berdasarkan BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 Undangundang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatasdiatur dalam :e Poin 2 disebutkan Organ Perseroan adalah Rapat Umum PemegangSaham, Direksi, dan Dewan Komisaris;e Poin 5 disebutkan Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenangdan bertanggungjawab penuh atas pengurusan Perseroan untukkepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroanserta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilansesuai dengan ketentuan anggaran dasar;
Berdasarkan uraian di atas, maka para Pemohon Kasasi/ para Penggugat tetapberkeyakinan bahwa sebagaimana UndangUndang No. 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas yang berwenang dan bertanggungjawab secara penuh sebagaiTergugat adalah Direksi PT.
Tahun 2004, para pihak dibebaskan dari biaya perkara,dan selanjutnya biaya perkara a quo dibebankan kepada Negara;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNo. 5 Tahun 2004 terakhir dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009, UndangUndang No.13 Tahun 2003 dan UndangUndang No. 2 Tahun 2004 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I : DIREKSI
48 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKSI BANK LIPPO ; PT PRIMANUSA PERMAI
184 — 166 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKSI PT. BANK SUMUT
108 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKSI PT. DELTA NUSANTARA ; AHMADI,dkk
PUTUSANNomor : 115 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisinan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmengambil putusan sebagai berikut dalam perkara :DIREKSI PT. DELTA NUSANTARA, berkedudukan di DusunNgemplak, Kelurahan Caturharjo, Kecamatan Sleman,Kabupaten Sleman, dalam hal ini memberi kuasa kepadaHulman Sinaga, SH., Advokat berkantor di Jl.
Delta Nusantara adalah perusahaan yang berbadan hukumsebagaimana dimaksud pasal 1 angka 6 UU No. 13 tahun 2003 jo.Pasal 1 angka (7) UU No. 2 tahun 2004.Bahwa menurut pasal 92 UU No. 40 tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas, Direksi menjalankan pengurusan perseroan untukkepentingan perusahaan sesuai Anggaran Dasar dan UndangundangPT.Dengan demikian, Direksi hanya pelaksana dari suatu perusahaan yangdiangkat dan diberhentikan oleh pemegang saham dalam RUPS.
Point 2 disebutkan Organ Perseroan adalah Rapat Umum PemegangSaham, Direksi, dan Dewan Komisaris ;ii Point 5 disebutkan Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenangdan bertanggungjawab penuh atas pengurusan Perseroan untukHal. 26 dari 29 hal. Put.
No. 115 K/Pdt.Sus/2012kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroanserta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar Pengadilansesuai dengan ketentuan anggaran dasar ;Berdasarkan uraian diatas, maka Para Pemohon Kasasi/ParaPenggugat tetap berkeyakinan bahwa sebagaimana UndangUndangNo. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berwenang danbertanggungjawab secara penuh sebagai Tergugat adalah Direksi PT.Delta Nusantara;4.
DIREKSI PT. DELTA NUSANTARA, 2.