Ditemukan 35415 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 P/HUM/2017
Tanggal 16 Maret 2017 — BAGUS LAKSONO, SE., MM VS I. PRESIDEN RI., II. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA (BKN) DAHULU BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA (BAKN);
9559 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 20 Ayat (2) huruf (bo) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasan Kehakiman,Mahkamah Agung mempunyai Kewenangan menguji peraturanperundangundangan di bawah undangundang terhadap undangundang, begitu pula menurut Pasal 9 Ayat (2) UndangUndang Nomor12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundanganjuga menyatakan Dalam hal suatu peraturan Perundangundanganbertentangan dengan UndangUndang, pengujiannya dilakukan olehMahkamah Agung;Bahwa dalam penjelasan Pasal 20 Ayat (2) huruf
    Pasal 1 Ayat (2) PERMA Nomor 1Tahun 2011 tentang Hak Uji Materiil dan secara hierarki berada dibawah undangundang, begitu pula dalam bagian Penjelasan UmumUndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundangundangan juga menyatakan UndangUndangtentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan merupakanpelaksanaan dari perintah Pasal 22 A UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Ketentuanlebih lanjut mengenai tata cara pembentukan undangundang diaturlebih
    Putusan Nomor 02 P/HUM/20171999 tentang Hak Asasi Manusia dan UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Mahkamah Agungmempunyai kewenangan untuk memeriksa dan mengadili PermohonanKeberatan Hak Uji Materiil dalam perkara a quo;ll.
    Putusan Nomor 02 P/HUM/201711.12.tidak dipenuhinya ketentuan dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, peraturanperundangundangan tersebut dinyatakan tidak sah, batal demi hukum,tidak berlaku untuk umum serta tidak memiliki kekuatan mengikatsecara umum;Bahwa Pasal 5 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundangundangan menyatakan:Dalam membentuk peraturan perundangundangan harus dilakukanberdasarkan pada asas pembentukan peraturan
    Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983,sehingga pada intinya tujuan dari pembentukan Peraturan PemerintahNomor 10 Tahun 1983 sebagaimana sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 dan Pembentukan SuratEdaran Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) Nomor48/SE/1990/Tahun 1990 tentang Petunjuk Pelaksanaan PeraturanPemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan danPerceraian bagi Pegawai Negeri
Putus : 11-06-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 236 K/TUN/2015
Tanggal 11 Juni 2015 — AJI SAMBODO, S.T., VS KEPALA DINAS BINA MARGA SUMBER DAYA AIR DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL (dahulu KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN CILACAP)
4823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Cilacap Nomor050/0203.A/20 tentang Pembentukan Panitia Peneliti PelaksanaanHalaman 1 dari 34 halaman.
    Putusan Nomor 236 K/TUN/2015Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Cilacap serta objekgugatan tersebut bagi Kepolisian Resor Cilacap digunakan sebagaijustifikasi dan dianggap Penggugat melakukan menyalahgunakanwewenang sehingga ditetapbkan sebagai Tersangka dugaan tindakpidana korupsi serta dilakukan penahanan;20.Bahwa Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten CilacapNomor 050/0203.A/20 tentang Pembentukan Panitia PenelitiPelaksanaan Kontrak, Panitia Pemeriksa Pekerjaan dan PengawasLapangan
    Asas Kepastian Hukum adalah:Asas dalam Negara hukum yang mengutamakan landasanperaturan perundangundangan, kepatutan dan keadilan dalamsetiap kebijakan Penyelenggara Negara;Bahwa pada objek gugatan berupa 050/0203.A/20 tanggal 1 April2010 tentang Pembentukan Panitia Peneliti Pelaksana Kontrak,Panitia Pemeriksa Pekerjaan dan Pengawasan Lapangan PadaKegiatan Yang Didanai APBN/DAK,APBD Provinsi Jawa Tengah(BK3/Eks.2P.0A) dan APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2010 padakolom membaca tertulis:Membaca: Perda
    Bahwa Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya tersebutdi atas belum memutus pada pokok perkara berkaitan dengan objekgugatan berupa Putusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum KabupatenCilacap Nomor 050/0203.A/20 tentang Pembentukan Panitia PenelitiPelaksanaan Kontrak, Panitia Pemeriksa Pekerjaan dan PengawasLapangan pada Kegiatan Yang Didanai APBN/DAK, APBD Provinsi JawaTengah ( BK3/Eks.2P.0A ) dan APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2010tanggal 1 April 2010 Pada Lampiran Il Surat Keputusan Kepala
    GonthoPramuhargono, M.M. bahwa SK Panitia Pembentukan Panitia Jarangsekali diberikan karena sudah menjadi kebiasaan dan pada saat rapatorang yang ditunjuk diberitahukan* dan juga berdasarkan saksi yangbernama Sawinah sesama anggota Panitia Pemeriksa Pekerjaanmenerangkan apabila saksi tidak pernah menerima keputusan objekgugatan sehingga tidaklan mengetahui isi dari objek gugatan dengandemikian secara hukum terbukti apabila Penggugat menerima danmembaca objek gugatan berupa Keputusan Kepala Dinas
Register : 04-12-2015 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 04-12-2015
Putusan PN JAYAPURA Nomor 70/Pid.B/2014/PN Jap.
Tanggal 22 April 2014 — -EDISON WERIMON,A.Ma.Pd Alias EDI -SOLEMAN FONATABA,SE
483250
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar lembar Bendera States of Republik Milenesia yang berwarna Hijau, Hitam, Putih, Marah yang berganbarkan Bintang 14 (emapat belas) 7 (tujuh) kaki ukuran + 121 (seratus dua puluh satu cm x 196 (seratus Sembilan puluh enam) cm; - 4 (empat) lembar Surat Pendiri Negara Republik Melanesia;- 2 (dua) lembar Surat Pemerintah Republik Melanesia tahun 1988-2013;- 1 (satu) lembar Lagu kebangsaan Negara Republik Melanesia;- 3 (tiga) Lembar Laporan Hasil rapat pembentukan
    Acaratanbahan yaitu pembentukan bidang Exekutif, Legislatif, dan Yudikatif;Bahwa benar saksi menerangkan, maksud dan tujuan pembentukan biadangExkutif, Legislatif dan Yudikatif adalah :1. Bidang Exkutif bekerja dan melaksanakan tugas untuk urusan PemerintahanNegara Rapublik Melanesia di Kabupaten Srmi.2. Bidang Legislatif bekerja dan melaksanakan tugas untuk urusan DewanPerwakilan Rakyat Pemerintahan Negara Republik Melanesia di Kab. Sarmi.3.
    Sarmi yaitu membentuk Senate Republik Melanesia Regional Sarmi ;Benar Terdakwa mengaku, bahwa Rapat pembentukan Senate Republik MelanesiaRegional sarmi dilakukan pada hari sabtu tanggal 02 November 2013 sekira pukul10.00 Wit bertempat diruang tamu rumah terdakwa, Pertemuan tersebut dilaksanakansecara tertutup dan rahasia ;Benar Terdakwa mengaku, bahwa yang hadir pada saat pembentukan SenateRepublik Melanesia Regional Sarmi diruang tamu rumah terdakkwa pada hari sabtutanggal 02 November 2013 tersebut
    Bahwa benar terdakwa mengaku, selain rapat pembentukan badan pengurus Senate,masih ada rapat lainnya yang di bahas yaitu rapat pembahasan kegiatankegiatan; Bahwa atas Perbuatan Tersebut Terdakwa Menyesali Perbuatannya.2.
    Propinsi MamberamoBahwa benar terdakwa mengaku, pembentukan NEGARA MELANESIA sudah syahberdasarkan :a. Buku cetak yang ditulis oleh PHILIPS LEUWNARD WANGGAI, S.PD.M.Pd denganyang berjudul Sejarah Nasionalisme dan Revolusi di Melanesia dengan systemPemerintahan Negara Republik Melanesia.b.
    THOMAS WAFAI WANGGAI ;Bahwa benar tardakwa mengaku, tidak tahu daerah yang mana saja, namun daerahkab.Sarmi berapa wilayah provinsi Papua Utara;Bahwa benar terdakwa mengaku, kegiatankegiatan yang sudah dilaksanakan diwilayah Negara Republik Melanesia yaitu pembentukan Senate Republik MelanesiaRegional Sarmi ;Bahwa benar terdakwa mengaku, rapat pembentukan Senate Republik MelanesiaRegional Sarmi dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 02 November 2013 sekirapukul10.00 Wit bertempat di ruang tamu rumah
Putus : 17-11-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 09/Pid.Sus-TPK/2014/PT.TTE
Tanggal 17 Nopember 2014 — SUFRO KARIM
9833
  • Wasile mendapat biaya pembentukan PPS sebesar Rp.3.000.000, (tigajuta rupiah);2. PPK Kec. Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;3 PPK Kec. Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;4 PPK Kec. Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;5 PPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesarRp.3.000.000,(tiga juta rupiah);6 PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;7 PPK Kec. Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;8 PPK Kec.
    Maba Tengah, tidak mendapat biaya pembentukan PPS;9 PPK Kec. Maba Selatan, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;10 PPK Ke.
    Maba Utara, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesarRp. 3.000.000,(tiga juta rupiah);Dengan jumlah biaya yang diterima oleh 3 (tiga) PPK untuk pembentukan PPS hanyasebesar Rp. 9.000.000,(sembilan juta rupiah);3 Pembentukan KPPS :Bahwa anggaran untuk pembentukan KPPS berdasarkan laporan realisasi anggaranadalah sebesar Rp. 122.400.000,(seratus dua puluh dua juta empat ratus ribu rupiha)dengan rincian 9 orang x 136 TPS x Rp. 100.000, bahwa untuk pembentukan KPPSdilaksanakan oleh PPS dan pada kenyataannya
    Wasile mendapat biaya pembentukan PPS sebesar Rp.3.000.000,(tigajuta rupiah);PPK Kec. Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesar Rp.3.000.000,nan FF W WN(tiga juta rupiah);PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec.
    Maba Tengah, tidak mendapat biaya pembentukan PPS;Oo Oo YN DWPPK Kec. Maba Selatan, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;10 PPK Ke.
Register : 02-04-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 P/HUM/2018
Tanggal 18 Oktober 2018 — Dr. H. TEGUH PURNOMO, SH., M.Hum., M.Kn., DK VS BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM RI (BAWASLU RI);
61108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 18 P/HUM/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor 10 Tahun 2018tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RINomor 19 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Pemberhentian, danPenggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi,Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia PengawasPemilinan Umum Kecamatan, Panitia
    Putusan Nomor 18 P/HUM/201812.13.Ayat (7):Pembentukan tim seleksi sebagaimana ayat 1 ditetapkan dengankeputusan Bawaslu dalam waktu 5 bulan sebelum berakhirnyakeanggotaan Bawaslu Kabupaten/Kota;Ayat (8):Tata cara pembentukan tim seleksi dan tata cara penyeleksiancalon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dilakukan berdasarkanpedoman yang ditetapkan oleh Bawaslu;Pasal 128 UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 tentang PemilihanUmum hanya memberikan wewenang kepada Bawaslu RI untukmenyusun Pedoman (bukan untuk
    Tata cara pembentukan tim seleksi dan, 2).Tata cara (bukan tahapan kegiatan) penyeleksian calon anggotaBawaslu) Kabupaten/Kota. Peraturan dengan Pedomanmerupakan produk yang berbeda bentuk, sifat dan materimuatannya. Peraturan bersifat yuridis dengan bentuk yang bakudengan materi muatan sesuai dengan jenjang peraturannya,sedangkan Pedoman bersifat administratif dan tidak memiliki bentukyang baku, dan materi muatannya bersifat tehnis.
    Putusan Nomor 18 P/HUM/20182011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, denganargumentasi sebagai berikut:1.Pasal 37 ayat (3) dan ayat (4) yang dimuat dalam Pasal Angka 7Perbawaslu RI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atasPerbawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 bertentangan dengan Pasal 1ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28 D ayat (1), Pasal 28 ayat (2)UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia.
    Fotokopi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor 10Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Badan PengawasPemilihnan Umum RI Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan,Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan PengawasPemilinan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan UmumHalaman 31 dari 37 halaman.
Register : 19-02-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 30-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 P/HUM/2020
Tanggal 16 April 2020 — SARLOTA DONGGORI, DKK vs GUBERNUR PAPUA;
27798 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan:Bahwa dalam pembentukan peraturan perundangundanganharus benarbenar memperhatikan materi muatan yang tepatsesuai dengan jenis dan hierarki peraturan perundangundangan ;d. Dapat dilaksanakan:Bahwa setiap pembentukan peraturan perundangundanganharus memperhitungkan efektivitas peraturan perundangundangan tersebut di dalam masyarakat, baik secara filosofis,sosiologis, maupun yuridis;e.
    Keterbukaan:Bahwa dalam pembentukan peraturan perundangundanganmulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahanatau penetapan, dan pengundangan bersifat transparan danterouka. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakatmempunyai kesempatan yang seluasluasnya untuk memberikanmasukan dalam pembentukan peraturan perundangundangan ;30.
    Bahwa mengenai materi muatan peraturan daerah telah diatur31.dengan jelas dalam ketentuan Pasal 14 UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan(vide Bukti P6) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 15 Tahun 2019 tentang tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan (vide Bukti P7) yang berbunyi:Materi muatan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan DaerahKabupaten/Kota berisi materi muatan dalam
    Bahwa pengisian anggota DPRP melalui pengangkatan yangdilaksanakan oleh Pansel Provinsi telah sesuai dan tidakbertentangan dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan, dan sisi kewenangan, instrument pembentukan,proses dan prosedur pembentukannya;2.
    Menyusun Program Pembentukan Perda bersama Gubernur;Selanjutnya Pasal 100 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, fungsi pengawasanHalaman 52 dari 63 halaman.
Register : 26-09-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 P/HUM/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — JAROT, DKK VS BUPATI TULANG BAWANG;
13051 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 37 Ayat (3) Perda Rtrw Kabupaten Tulang BawangBertentangan Dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;1.Bahwa pembentukan Pasal 37 ayat (8) PERDA RTRW KabupatenTulang Bawang tidak dilakukan berdasarkan Asas PembentukanPeraturan PerundangUndangan Yang Baik berupa AsasKedayagunaan dan Kehasilgunaan karena dibuat bukanberdasarkan kebutuhan dan kemanfaatan dalam mengaturkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimanadimaksud dalam Pasal
    5 huruf e UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.
    Seminar, lokakarya, dan/atau diskusi.Sebagaimana dimaksud pada Pasal 96 UndangUndang Nomor 12tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.D.
    Pembentukan Perda RTRW Kabupaten Tulang Bawang KhususnyaPasal 37 Ayat (3) Tidak Memenuhi Ketentuan Yang Berlaku;Bahwa dengan tidak diterapbkannya Asas Kedayagunaan danKehasilgunaan sebagaimana dimaksud Pasal 5 huruf e UndangUndangNomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan dan dengan tidak diberikannya hak kepada masyarakatterutama kepada warga Kampung Batu Ampar yang mempunyaikepentingan atas substansi Pasal 37 ayat (3) PERDA RT RW KabupatenHalaman 11 dari 21 halaman.
    Seminar, lokakarya, dan/atau diskusi.Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 96 UndangUndang Nomor 12tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan,maka dapat dipastikan bahwa Pembentukan PERDA RTRW KabupatenTulang Bawang, khususnya Pasal 37 ayat (38) tidak memenuhiketentuan yang berlaku.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas dan buktibukti terlampir, makaselanjutnya Para Pemohon mohon kepada Yang Mulia Ketua MahkamahAgung RI berkenan untuk menerima, memeriksa dan memutus PermohonanUji Materiil
Putus : 19-11-2019 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3248 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 Nopember 2019 — Budiman, S.Pd Bin E. Mustopa
19577 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MASRENI sebagai bendahara DesaLamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung tanggal 10Juli 2013:5. 5 (lima) lembar Keputusan Kepala Desa Lamajang Nomor 7Tahun2013 tentang Pembentukan dan pengesahan pengurus LPMDDesa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kab Bandung Periode:2013 2018;6. 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala Desa Lamajang KecamatanPangalengan Kab Bandung Nomor 04 Tahun 2017: tentangHal. 3 dari 13 hal. Put. No. 3248 K/Pid.
    provinsi jawa Barat TA 2017;10.1 (satu) bundel Laporan realisasi pengunaan dana delmester TA2017 Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten BandungTahun 2017:11.1 (satu) bundel Laporan pertanggungjawaban Dana Desa Tahap TA2017 Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kab Bandung Tahun2017;12.1 (satu) bundel dokumen pencairan Dana Desa tahap MTA 2017Desa Lamajang Kec.Pangalengan Kab Bandung Tahun 2017;13.6 (enam) lembar KeputusanLamajang Kecamatan Pangalengan KabBandung Nomor 06 Tahun 2017 tentang Pembentukan
    YUSEP KURNIA tanggal 17November 2017:18.2 (dua) lembar fotokopi Surat Keputusan Kepala Desa LamajangNomor 04 Tahun 2016 tentang Perubahan Pengangkatan PerangkatDesa Lamajang, tanggal 02 Januari 2016;2 (dua) lembar fotokopi surat keputusan kepala desa LamajangNomor 05 Tahun 2016 tentang perubahan pengangkatan perangkatdesa Lamajang, tanggal 02 Januari 2016;19.3 (tiga) lembar berita acara Badan musyawarah desa LamajangNomor 17/BPD/III/2017 tentang musyawarah pembentukan penguruBPD desa Lamajang tanggal
    03 maret 2017;20. 3 (tiga) lembar fotokopi surat keputusan kepala desa Lamajang Nomor07 Tahun 2013 tentang pembentukan dan pengesahan pengurusLPMD Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupatenbandung periode: 20132018, tanggal 15 Januari 2013;21.1 (satu) lembar fotokopi berita acara pembentukan pengurus LPMDDesa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten bandungtanggal 01 Januari 2013;22.1 (satu) lembar Fotocopy surat keterangan domisili Nomor68/2005/ds/ 2014, tanggal 26 November 2014:Dikembalikan
    Sus/201925.3 (tiga) lembar dokumen rekomendasi Nomor 900 /2.C/DPMD/2017pencairan belanja bantuan keuangan dana desa dari apbn tahap dilingkungan Kab Bandung Tahun Anggaran 2017, tanggal;26.4 (empat) lembar dokumen rekomendasi Nomor 900 /609 .C/DPMD/2017 pencairan belanja bantuan kKeuangan dana desa dari apbn tahapIl dilingkungan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2017, tanggal11 Desember 2017:27.9 (sembilan) lembar Surat keputusan Bupati Bandung Nomor 800 /Kep.259/DPMD/2017 tentang pembentukan tim
Register : 02-01-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 16-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 P/HUM/2015
Tanggal 8 Desember 2015 — 1. Dr. M.S. KABAN, SE., Msi., DKK., 2. ANDI DJURIAH ARBAIN., 3. AGUSLAM RUSTAM VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI;
4841 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa bunyi Pasal 5 c UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundanganadalah :"Kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatan.
    Januari 2013, pembentukan provinsi Kalimantan Utaraberdasarkan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2012 yang disahkanpada tanggal 16 November 2012, pembentukan kabupaten PesisirBarat Provinsi Lampung berdasarkan UndangUndang Nomor 22Tahun 2012 yang disahkan 16 November 2012, pembentukankabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur berdasarkanUndangUndang Nomor 2 Tahun 2013 yang disahkan pada tanggal11 Januari 2013, pembentukan kabupaten Kolaka Timur di ProvinsiHalaman 11 dari 68 halaman.
    M.HH30.AH.11.01 Tahun 2012 (Bukti P2);Fotokopi UU No. 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan KabupatenPangandaran di Provinsi Jawa Barat (Bukti P3.1);Fotokopi UU No. 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten MamujuTengah Provinsi Sulawesi Barat (Bukti P3.2);Fotokopi UU No. 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi KalimantanUtara (Bukti P3.3);Fotokopi UU No. 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten PesisirBarat Provinsi Lampung (Bukti P3.4);Fotokopi UU No. 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten
    MahakamUlu Provinsi Kalimantan Timur (Bukti P3.5);Fotokopi UU No. 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten KolakaTimur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Bukti P3.6);Fotokopi UU No. 6 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten PulauTaliabu di Provinsi Maluku Utara (Bukti P3.7);10.
    Begitu juga pembentukanKabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat dibentuk berdasarkanUndangUndang Nomor 4 Tahun 2013 yang disahkan pada tanggal 11Januari 2013, Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara berdasarkanUndangUndang Nomor 20 Tahun 2012 yang disahkan 16 November 2012,Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timurberdasarkan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2013 yang disahkan padatanggal 11 Januari 2013, pembentukan Kolaka Timur di Provinsi SulawesiTenggara berdasarkan UndangUndang
Register : 16-11-2015 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN JAYAPURA Nomor 70/Pid.B/2014/PN,.Jap
Tanggal 22 April 2015 —
10465
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar lembar Bendera States of Republik Milenesia yang berwarna Hijau, Hitam, Putih, Marah yang berganbarkan Bintang 14 (emapat belas) 7 (tujuh) kaki ukuran + 121 (seratus dua puluh satu cm x 196 (seratus Sembilan puluh enam) cm; - 4 (empat) lembar Surat Pendiri Negara Republik Melanesia;- 2 (dua) lembar Surat Pemerintah Republik Melanesia tahun 1988-2013;- 1 (satu) lembar Lagu kebangsaan Negara Republik Melanesia;- 3 (tiga) Lembar Laporan Hasil rapat pembentukan
    Acaratanbahan yaitu pembentukan bidang Exekutif, Legislatif, dan Yudikatif;Bahwa benar saksi menerangkan, maksud dan tujuan pembentukan biadangExkutif, Legislatif dan Yudikatif adalah :1. Bidang Exkutif bekerja dan melaksanakan tugas untuk urusan PemerintahanNegara Rapublik Melanesia di Kabupaten Srmi.2. Bidang Legislatif bekerja dan melaksanakan tugas untuk urusan DewanPerwakilan Rakyat Pemerintahan Negara Republik Melanesia di Kab. Sarmi.3.
    Sarmi yaitu membentuk Senate Republik Melanesia Regional Sarmi ;Benar Terdakwa mengaku, bahwa Rapat pembentukan Senate Republik MelanesiaRegional sarmi dilakukan pada hari sabtu tanggal 02 November 2013 sekira pukul10.00 Wit bertempat diruang tamu rumah terdakwa, Pertemuan tersebut dilaksanakansecara tertutup dan rahasia ;Benar Terdakwa mengaku, bahwa yang hadir pada saat pembentukan SenateRepublik Melanesia Regional Sarmi diruang tamu rumah terdakkwa pada hari sabtutanggal 02 November 2013 tersebut
    Bahwa benar terdakwa mengaku, selain rapat pembentukan badan pengurus Senate,masih ada rapat lainnya yang di bahas yaitu rapat pembahasan kegiatankegiatan; Bahwa atas Perbuatan Tersebut Terdakwa Menyesali Perbuatannya.2.
    Propinsi MamberamoBahwa benar terdakwa mengaku, pembentukan NEGARA MELANESIA sudah syahberdasarkan :a. Buku cetak yang ditulis oleh PHILIPS LEUWNARD WANGGAI, S.PD.M.Pd denganyang berjudul Sejarah Nasionalisme dan Revolusi di Melanesia dengan systemPemerintahan Negara Republik Melanesia.b.
    THOMAS WAFAI WANGGAI ;Bahwa benar tardakwa mengaku, tidak tahu daerah yang mana saja, namun daerahkab.Sarmi berapa wilayah provinsi Papua Utara;Bahwa benar terdakwa mengaku, kegiatankegiatan yang sudah dilaksanakan diwilayah Negara Republik Melanesia yaitu pembentukan Senate Republik MelanesiaRegional Sarmi ;Bahwa benar terdakwa mengaku, rapat pembentukan Senate Republik MelanesiaRegional Sarmi dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 02 November 2013 sekirapukul10.00 Wit bertempat di ruang tamu rumah
Putus : 06-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 112 K/TUN/2017
Tanggal 6 Maret 2017 — SUPRATMAN, DKK VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA BARAT,
6453 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1950tentang Pembentukan DaerahDaerah Kabupaten DalamLingkungan Propinsi Jawa barat menetapkan Kabupaten Ciamissebagai salah satu kabupaten di Jawa Barat;1.2. Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1950Kecamatan Pangandaran adalah bagian dari Kabupaten Ciamis;Halaman 5 dari 21 halaman.
    Engkon Komara dan Ketua DPRD Ciamis JejeWiradinata, Dokumen yang berbentuk proposal tersebutmenjelaskan cakupan wilayah calon Kabupaten Pangandaranterdiri dari 10 Kecamatan, 92 Desa, 904 Rukun Warga, dan 3.117Rukun Tetangga;Bahwa pada tanggal 12 Mei tahun 2008 DPRD Kabupaten Ciamismenyetujui Pembentukan Kabupaten Pangandaran yangdituangkan dalam SK Ketua DPRD Nomor188.4/Kep.13/DPRD/2008.
    Dan selanjutnya Bupati Ciamismengeluarkan SK Bupati Ciamis No: 135/Kpts.47huk/2009tentang persetujuan pembentukan calon Kabupaten Pangandaran;Bahwa selanjutnya Presidium mengajukan proposal kepadaGubernur dan DPRD Jawa Barat melalui Biro Otonomi DaerahProv. Jabar. Pada tahapan tersebut, Kepala Biro Otonomi DaerahProv. Jabar yang saat itu dijabat oleh Drs. H.
    Putusan Nomor 112 K/TUN/20171.8.1.10.1.11.1.12.1.13.Pembentukan Kabupaten Pangandaran kepada Presiden RI yangdituangkan melalui SK Gubernur Nomor 130/3949/Otdaksm/2009;Bahwa kemudian DPRD Provinsi Jawa Barat menerbitkanSK DPRD Provinsi Jawa BaratNo: 135/Kep.DPRD23/2010memberikan persetujuan tentang Pembentukan KabupatenPangandaran;Bahwa berdasarkan sidang Paripurna DPR RI dan Menteri DalamNegeri, Kamis, tanggal 25 Oktober 2012, Kabupaten Pangandarandisetujui menjadi Kabupaten Baru sebagai Pemekaran
    dariKabupaten CiamisJawa Barat;Bahwa kemudian pemekaran Kecamatan Pangandaran menjadiKabupaten Pangandaran dari wilayah Kabupaten Ciamisdisyahkan dengan terbitnya UndangUndang Nomor 21 Tahun2012 tentang pembentukan Kabupaten Pangandaran di Jawabarat;Bahwa Pasca Kabupaten Pangandaran ditetapkan menjadiDaerah Otonom, Menteri Dalam Negeri melantik penjabat BupatiPangandaran (Senin, 22 April 2013).
Register : 07-05-2012 — Putus : 16-04-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 14 P/HUM/2012
Tanggal 16 April 2013 — ANTHONI HATANE, SH., MH VS MENTERI DALAM NEGERI RI;
7131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembentukan peraturan perundang undangan tidak memenuhi ketentuanyang berlaku ; danc Hal hal yang diminta untuk diputus;Ayat (4) Permohonan pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Mahkamah Agung paling lambat 14 (empat belas) hari kerjaterhitung sejak tanggal diterimanya permohonan;Ayat (5) Dalam hal Mahkamah Agung berpendapat bahwa Pemohon ataupermohonannya tidak memenuhi syarat, amar putusan menyatakanpermohonan tidak diterima;Ayat (6) Dalam hal Mahkamah Agung berpendapat bahwa
    Peraturan Menteri DalamNegeri RI No. 29 Tahun 2010 Tentang Batas Daerah Kabupaten Seram BagianBarat Dengan Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku adalah produkhukum yang seharusnya melaksanakan perintah pasal 7 ayat 2 huruf a, b, c dan dNomor 40 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur,Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru ( Bukti P2 )yang mempunyai kekuatan hukum mengikat, sebagaimana dalam ketentuanpasal 8 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 12 Tahun
    Menyatakan Pembentukan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 29 Tahun 2010Tentang Batas Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Dengan Kabupaten MalukuTengah Provinsi Maluku bertentangan dengan pasal 7 ayat (2) huruf a, huruf b,huruf c, huruf d UndangUndang Nomor 40 Tahun 2003 Tentang PembentukanKabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat dan KabupatenKepulauan Aru, Provinsi Maluku;3.
    (Bukti : P1);Fotokopi UndangUndang No.40 Tahun 2003 Tentang Pembentukan KabupatenSeram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten KepulauanAru.(Bukti : P2);Fotokopi Kartu Advokat Pemohon (Bukti : P3);Fotokopi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 123/PUUVII/2009 (Bukti : P4)Fotokopi Surat Pernyataan Staf Pemerintah Negeri Wasia, Kecamatan AmahaiNo.01 / SP/PN.W / 78, Tanggal 5 Juli 1978.
    Kabupaten SeramBagian Barat dengan batasbatas wilayahnya yang jelas;Keputusan DPRD Kabupaten Maluku Tengah No. 16/KPTS/DPRDMT/2003 tentang dukungan terhadap Pembentukan Kabupaten SeramBagian Barat;Keputusan DPRD Provinsi Maluku No. 9 Tahun 2003 tentang persetujuanatas pembentukan Kabupaten Seram Bagian Barat ;Surat Gubernur Maluku tanggal 27 Nopember Nomor 146.1/3199 perihalpemekaran wilayah Seram Bagian Timur dan Seram Bagian Barat yangdisampaikan kepada Menteri Dalam Negeri;Bahwa berdasarkan Putusan
Register : 22-11-2016 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 P/HUM/2016
Tanggal 14 Februari 2017 — FAKHRURRAZI, DKK VS I. GUBERNUR ACEH., II. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH;
9760 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yaitu digunakan apabila terjadi pertentangan, dalamhal ini yang diperhatikan adalah hierarkhi peraturan perundangundangan,misalnya ketika terjadi pertentangan antara Peraturan Pemerintah (PP)dengan Undangundang, maka yang digunakan adalah Undangundangkarena undangundang lebih tinggi derajatnya.Teori a quo semakindiperjelas dalam hukum positif di Indonesia dalam bentuk undangundangtentang pembentukan peraturan perundangundangan sebagaimana di aturdalam ketentuan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
    Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Acehtidak bertentangan dengan : Pasal 5, 6 dan 10 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan PerundangUndangan ;Bahwa proses pembentukan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013tentang Bendera dan Lambang Aceh, pembentukan sudah sesuaidengan ketentuanketentuan yang diatur di dalam UU No. 12 Tahun2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan PerundangUndangan, khususnya ketentuan yang diatur di dalam Pasal 5, 6 dan10 Dalam ketentuan Pasal 5 ditegaskan
    yang diatur dalam peraturanperundangundangan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh danDPRA dan telah diparipurnakan;Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang LambangDaerah ;Bahwa prosedure dan mekanisme pembentukan Qanun Aceh Nomor3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh tidakbertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007tentang Lambang Daerah, karena pembentukan Qanun Aceh Nomor3 Tahun 2013 tersebut adalah perintah langsung dari Pasal 246 ayat4 dan 247 ayat 2 UndangUndang
    Putusan Nomor 47 P/HUM/2016Namun demikian prosedur dan mekanisme pembentukan QanunAceh Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Acehsudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;JAWABAN TERMOHON II:A .LEGAL STANDING PEMOHON .1.
    Bahwa Pemohon hanya mendalilkan dalam permohonannya butir 7 danbutir 8, butir 9, butir 10, butir 11 dan butir 12 Permohonan , hanyamenggambarkan argumentasi social dan politis serta alasan alasantehnis dalam proses pembentukan Qanun No.3 Tahun 2013khususnya Pasal 4 dan 17. Dan sama sekali tidak pernahmengemukakan alasan hukum yang mendasari permohonanpemohon;5.
Putus : 29-05-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2325 K/Pdt/2014
Tanggal 29 Mei 2015 — PEMERINTAH KOTA SORONG Cq. DINAS KEPENDUDUKAN dan CATATAN SIPIL KOTA SORONG VS BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN SORONG
5823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Haltersebut merupakan kesalahan penerapan hukum atau melanggar hukum yangberlaku khususnya UU Nomor 45 Tahun 1999 tentang pembentukan PropinsiIrian Jaya Tengah, Irian Jaya Barat, Paniai, Mimika, Puncak Jaya dan KotaSorong, juga bertentangan dengan Pasal 19 ayat (2) huruf (c) UUPA dan Pasal1 angka 20 PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka mohon agar MahkamahAgung RI membatalkan putusan dan pertimbangan Pengadilan Tinggi a quo;Bahwa Judex Facti
    Sudirman, M.Si.,) danbukti P.2. ( Surat Keputusan Bupati Sorong Nomor 127 Tahun 2011, tanggal 14Juni 2011, tentang penyerahan Asset Tetap Pemerintah Kabupaten Sorong),dan surat keterangan Bupati Sorong (P.2) tersebut bertentangan dengan UUNomor 45 Tahun 1999 tentang 1999 tentang pembentukan Propinsi Irian JayaTengah, Irian Jaya Barat, Paniai, Mimika, Puncak Jaya dan Kota Sorong,khususnya Pasal 12 ayat (3) dan Pasal 22 ayat (1), Surat Keputusan MenteriDalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001 Pasal 3 ayat
    Bahwa Judex Facti/Hakim Banding telah keliru dan salah dalam menerapkanhukum dengan melanggar Pasal 22 ayat (1) dan (2) undangundang Nomor 45Tahun 1999 tentang pembentukan tentang pembentukan Propinsi Irian JayaTengah, Irian Jaya Barat, Paniai, Mimika, Puncak Jaya dan Kota Sorong;Bahwa pertimbangan Judex Facti/Hakim Banding pada halaman 12 alineapertama putusannya yang menyatakan bahwa dalam UU Nomor 45 Tahun1999 hanyalah mengatur tentang pembentukan dan tata cara penyerahan assetyang akan atau ingin
    diserahkan sesuai kebutuhan, kelancaran danpenyelenggaraan Kota Sorong, adalah kesalahan menerapkan hukum dalamhal ini bertentangan dengan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 45 Tahun1999 tentang pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Barat,Paniai, Mimika, Puncak Jaya dan Kota Sorong, karena sesungguhnya alasanJudex Facti/Hakim Banding, bahwa dalam UU Nomor 45 Tahun 1999 hanyalahmengatur tentang pembentukan dan tata cara hanyalah mengatur tentangpembentukan dan tata cara penyerahan
    harus diserahkan kepada Tergugattetapi Penggugat belum juga menyerahkan asset itu kepada Tergugat,Tergugat secara hukum tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiridengan memasuki/menguasai obyek sengketa dan membongkar bangunanyang ada, mestinya Tergugat menempuh jalur hukum atau mengajukangugatan, supaya ada penyerahan objek sengketa;Bahwa sesuai fakta obyek sengketa tidak pernah diserahkan oleh Penggugatkepada Tergugat, bunyi Pasal undangundang hanya mengatur mengenai tatacara apabila ada pembentukan
Upload : 19-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1679 K/PID.SUS/2009
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Drs.HM.Acang, M.Ag
4328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pandeglang Nomor : 08 Tahun2004 tanggal 04 Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia KomisiKomisi DPRD Kab. Pandeglang Tahun 2004, tanggal 09 Nopember 2004,asli ;48.Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 09 Tahun 2004tanggal 09 Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia AnggaranDPRD Kab. Pandeglang Tahun 2004, asli ;49.Lampiran Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 09 Tahun2004 tanggal 09 Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia AnggaranDPRD Kab.
    Pandeglang Nomor : 08 Tahun 2007tanggal 27 April 2007 tentang Pembentukan Panitia Legislasi DPRD Kab.Pandeglang Tahun 2007, asli ;64.Lampiran Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 08 Tahun2007 tanggal 27 April 2007 tentang Pembentukan Panitia Legislasi DPRDKab. Pandeglang Tahun 2007, perihal Daftar Namanama PersonilPanitia Legislasi, asli ;65.Surat DPRD Kab.
    Pandeglang Nomor : 03 Tahun 2006tanggal 14 Maret 2006 tentang Pembentukan Panitia Musyawarah DPRDKab. Pandeglang Tahun 2006, asili ;53.Lampiran Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 03 Tahun 2006tanggal 14 Maret 2006 tentang Pembentukan Panitia Musyawarah DPRDKab. Pandeglang Tahun 2006, perihal Daftar Namanama PersonilPanitia Musyawarah, asli ;54.Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 04 Tahun 2006tanggal 14 Maret 2006 tentang Pembentukan Badan Kehormatan DPRDKab.
    Pandeglang Nomor : 08 Tahun 2007tanggal 27 April 2007 tentang Pembentukan Panitia Legislasi DPRD Kab.Pandeglang Tahun 2007, asili ;64.Lampiran Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 08 Tahun2007 tanggal 27 April 2007 tentang Pembentukan Panitia Legislasi DPRDKab. Pandeglang Tahun 2007, perihal Daftar Namanama PersonilPanitia Legislasi, asli ;65.Surat DPRD Kab.
Register : 07-02-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 119/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 12 Juni 2017 — NASARUDDIN vs BUPATI DOMPU
6336
  • Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/INSPEKTORAT/2014 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Pemantau DataBase Pegawai Honorer Daerah Kategori Dua Kabupaten Dompuyang ditetapkan Bupati Dompu tanggal 03 Maret 2014;15.2.
    Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/04/INSPEKTORAT/2014 Tentang Perubahan Pertama Keputusan Bupati Dompu No.800/85/INSPEKTORAT/2014 Tentang Pembentukan = TimVerifikasi dan Pemantau Data Base Pegawai Honorer DaerahKategori Dua Kabupaten Dompu yang ditetapbkan Bupati Domputanggal 21 Maret 201415.3.
    Bahwa Bupati Dompu kemudian melakukan Pembentukan TimSeleksi Administrasi tenaga Honorer Kategori Il denganmengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 187 Tahun 2012 tanggal 28April 2012 (T3) dengan tugas Tim adalah melakukan Verifikasiterhadap dokumen data tenaga Honorer Kategori Il yang diusulkanoleh SKPD.4.
    Bukti T11: Fotocopy sesuai aslinya Surat Keputusan Bupati DompuNomor : 800/INSPEKTORAT/2014 tanggal 3 Maret 2014tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan PemantauDatabase Pegawai Honorer Daerah Kategori Il KabupatenDompu.;12.
    Selanjutnya LSM mencari informasi ke BKD Dompu danmendapat informasi tentang SK Pembentukan verifikasi dan hasil kerjadari Tim Verifikasi;Halaman 50Bahwa ada kejanggalan Pembentukan Tim Verifikasi karena yang menjadiTim Pemantau Data Base adalah orang yang mengikuti test CPNS daritenaga Kategori Il yang dinyatakan tidak lulus (bukti P14) dan ada yangmenandatangani laporan hasil kerja Tim verifikasi adalah orang yang tidaktermasuk dalam Tim Verifikasi dan Pemantau;Bahwa benar ada Daftar Nominatif
Register : 18-05-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38 P/HUM/2017
Tanggal 1 Agustus 2017 — FRENADIN ADEGUSTARA, DKK VS MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI;
173136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dimaksud oleh UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;.
    Para Pemohon dapat diringkas sebagaiberikut:a. pembentukan tidak memenuhi kaedah pembentukan peraturanperudanganundangan,;b. bertentangan ternadap kepastian hukum;Cc. norma yang diatur tidak disyaratkan oleh peraturan perundangundangan yang lebih tinggi, melampaui materi muatan;d. materi tidak mendapat delegasi dari peraturan yang lebih tinggi:e. pembentukannya tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni asaskelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat dan asaskesesuaian antara jenis hierarki
    Bahwa perubahan yang dimaksud Pasal 4 yang terdapat dalam PeraturanMenteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2017tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan(versi kKedua yang pada halaman bawah dari dokumen tersebut tertulisDistribusi Il telah disebarluaskan melalui jaringan website JDIH), tidakmemenuhi kaedah pembentukan perubahan peraturan perundangundangsebagaimana dimaksud oleh UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
    Bahwa menurut Bagir Manan (Mantan Ketua Mahkamah Agung RI), dasaryuridis (yuridische gelding) sangat penting dalam pembentukan peraturanperundangundangan karena akan menunjuk: 1) Keharusan adanyakewenangan dari pembuat peraturan perundangundangan.
    Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;Il.
Register : 02-02-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 11-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11 P/HUM/2017
Tanggal 4 April 2017 — AFANDI TJANDRA (Direktur PT. LANCARJAYA MANDIRI ABADI) VS GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA;
187108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembentukan peraturan perundangundangan tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku dan;c. halhal yang diminta untuk diputus;Pemohonan pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan Mahkamah Agung paling lama 14 (empat belas) hari kerjaterhitung sejak tanggal diterimanya permohonan;Dalam hal Mahkamah Agung berpendapat bahwa pemohonan ataupermohonan tidak memenuhi syarat, amar putusan menyatakanpermohonan tidak diterima;Dalam hal Mahkamah Agung berpendapat bahwa pemohonanberalasan,amar putusan menyatakan
    Sedangkan PERDA yang bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang lebih tinggi adalah PERDA yang baikprosedur pembentukan dan atau isinya bertentangan dengan PeraturanPemerintah, UndangUndang, dan peraturan perundangundangan lainyang dalam tata urutan berada di atas PERDA;.
    Bahwa ketentuan Pasal 5 huruf b dan c UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundanganmenyatakan bahwa: Dalam membentuk Peraturan Perundangundanganharus dilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangundangan yang baik, yang meliputi: b. kKelembagaan ataupejabat pembentuk yang tepat; c. kesesuaian antara jenis, hierarki danmateri muatan;10.Dalam penjelasan atas ketentuanketentuan a quo dijelaskan bahwa: b.Yang dimaksud dengan asas kelembagaan atau pejabat
    Putusan Nomor 11 P/HUM/20171112.dengan asas kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatanadalah bahwa dalam Pembentukan Peraturan Perundangundanganharus benarbenar memperhatikan materi muatan yang tepat sesuaidengan jenis dan hierarki Peraturan Perundangundangan;.
    Bahwa berdasarkan alasanalasan hukum yang telah Pemohonsampaikan dalam angka Ill permohonan ini, maka dalil Pemohon yangmenyatakan bahwa pembentukan Peraturan Daerah Provinsi DKI JakartaNomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan PeraturanZonasi; tidak memenuhi ketentuan yang berlaku yaitu asas kelembagaanatau pejabat pembentuk yang tepat dan asas kesesuaian antara jenis,hierarki dan materi muatan sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 huruf bdan c UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Putus : 14-11-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 10/PID.SUS-TPK/2014/PT TTE
Tanggal 14 Nopember 2014 — ADNAN FIHIR, S.Sos
8781
  • PPK yangmenerima biaya pembentukan PPS dan terdapat PPK yang tidak menerimabiaya pembentukan PPS oleh KPUD Kab.
    Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pemebntukan PPS;ar w DNPPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesarRp.3.000.000,(tiga juta rupiah);PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Maba Tengah, tidak mendapat biaya pembentukan PPS;. PPK Kec.
    pembentukan KPPS dilaksanakan oleh PPS dan pada kenyataannyaanggaran untuk pembentukan KPPS tidak diterima baik PPK maupun PPS;2.
    Pembentukan PPS:Halaman 43 dari 90 HalamanPts.No.10/Pid.SusTPK/2014/PTTTEBahwa yang melaksanakan pembentukan PPS adalah PPK dan terdapatPPK yang menerima biaya pembentukan PPS dan terdapat PPK yang tidakmenerima biaya pembentukan PPS oleh KPUD Kab. Halmahera Timur,dengan rincian :2.1.PPK Kec. Wasile mendapat biaya pembentukan PPS sebesarRp.3.000.000,(tiga juta rupiah);2.2. PPK Kec. Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukanPPS;2.3. PPK Kec.
    Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;2.4. PPK Kec. Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pemebntukan PPS;2.5. PPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesar Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah);2.6. PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;2.7. PPK Kec. Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;2.8. PPK Kec. Maba Tengah, tidak mendapat biaya pembentukan PPS;2.9. PPK Kec. Maba Selatan, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;2.10. PPK Ke.
Register : 29-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 04-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58 P/HUM/2019
Tanggal 26 September 2019 — PERKUMPULAN KESATUAN NIAGA CELLULER INDONESIA VS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI;
18583 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PeraturanPerundangundangan tersebut, pada bagian Mengingat dariPERMEN a quo tidak ada satupun dasar pembentukan Permen a quoyang secara spesifik/khusus (Pasal apa dari undangundang dan atauperaturan yang lebih tinggi yang menjadi dasar pembentukan dalambagian daripada mengingat dalam Permen a quo) memberikankewenangan dan atau mendapat perintah dari peraturan yang lebihHalaman 31 dari 105 halaman.
    Pembentukan peraturan perundangundangan tidak memenuhiketentuan yang berlaku;1.
    Asas, Materi Muatan, dan Ketentuan Pembentukan PeraturanPerundangundangan dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011;a.
    Keseimbangan, keserasian, dan keselarasan:d.Bahwa asas pembentukan peraturan perundangundangandimaksud harus tercermin dalam setiap pembentukan peraturanperundangundangan (UndangUndang/Peraturan PemerintahPengganti UndangUndang, Peraturan Pemerintah, PeraturanPresiden, Peraturan Daerah Provinsi, dan Peraturan DaerahKabupaten/Kota, termasuk Peraturan Menteri);e.
    Pembentukan Permen Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 telah sesuaidengan ketentuan Pasal 5 huruf c dan Pasal 7 ayat (2)UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011;a.