Ditemukan 22967 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-06-2012 — Upload : 05-11-2012
Putusan PN KEDIRI Nomor 74/Pdt.G/2011/PN.Kdr.
Tanggal 20 Juni 2012 — KRISTANTO
Melawan PT. KEMBANG 88 MULTI FINANCE
565
  • oleh konsumen.e Klausula baku ini dilarang karena mengandung delapan daftar negatif (Ps. 18 (1)UUPK.
    Pelaku usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang letak atau bentuknyasulit terlihat atau tidak dapat dibaca secara jelas, atau yang pengungkapannyasulit dimengerti ;3. .Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usaha pada dokumenAtau perjanjian yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1dan ayat (2) dtnyatakan batal demi hukum.4. Pelaku usaha wajib menyesuaikan klausula baku yang bertentangan denganUndangUndang ini.XII.
    Pelaku usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang letak atau bentuknyasulit terlihat atau tidak dapat dibaca secara jelas, atau yang pengungkapannyasulit dimengerti ;.Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usaha pada dokumen Atauperjanjian yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 danayat (2) dtnyatakan batal demi hukum.. Pelaku usaha wajib menyesuaikan klausula baku yang bertentangan dengan UndangUndang ini.XII.
    BAHWA, Pelanggaran Pencantuman Klausula Baku, yang tertuang padaperjanjian No. Kontrak : 1900989 yang tertuang dalam perjanjian pembiayaanKonsumen dan tercantum di Lembar pertama halaman 2/4Pasal 9.2 yang tertulis, " Sebaliknya, PT.
Putus : 08-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — PT MADUBARU vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4535 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UntukDigunakan Sebagai Bahan Baku Atau Bahan Penolong Dalam PembuatanBarang Hasil Akhir Bukan Barang Kena Cukai, angka Romawi V huruf (c)dan (d) disebutkan bahwa: V, Direktur Cukai melakukan kegiatan "... (c)menetapkan jumlah etil alkohol yang diberikan pembebasan cukai; (d)mengeluarkan keputusan pembebasan cukai etil alkohol.,...";A.
    Yang digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolongdalam pembuatan barang hasil akhir yang bukan merupakanbarang kena cukai;(2) Pembebasan cukai dapat juga diberikan atas barang kena cukaitertentu yaitu:a.
    Putusan Nomor 22 /B/PK/PJK/2017harus didasarkan atas pemesanan etil alkohol yang digunakan sebagaibahan baku atau bahan penolong dari pengusaha barang hasil akhir.Ayat (8) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harusmencantumkan:a. Rincian jumlah etil alkohol yang dimintakan pembebasan cukai; danb.
    Cakrawala Mandiri sesuaidengan Tanda Daftar Industri (TDI) yang dikeluarkan oleh KantorPenanaman Modal dan Perijinan Pemerintah Kabupaten Probolinggoadalah Polituran, Pernis, BE40, dan Sanding Seller,SDA MET 5 sendiri merupakan bahan baku atau bahan penolong dalampembuatan Polituran, Pernis, dan BE40;Halaman 10 dari 38 halaman.
    Untuk Digunakan Sebagai Bahan Baku Atau Bahan PenolongDalam Pembuatan Barang Hasil Akhir Bukan Barang Kena Cukai,angka romawi V huruf (c) dan (d) disebutkan bahwa: V. Direktur Cukai79melakukan kegiatan: ... (c) menetapkan jumlah efi!
Register : 12-04-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 218/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 6 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
239104
  • Bahwa, Prinsipprinsip perlindungan konsumen dalam hubungannya denganeksistensi perjanjian baku ditentukan oleh Pasal 18 UndangUndang Nomor8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menyatakan bahwadalam suatu perjanjian baku dilarang, dengan ancaman batal demi hukumterhadap halhal yang telah diatur dalam pasal tersebut.4.
    Bahwa, dengan Adanya ketentuan tersebut, maka setiap perjanjian kredit yangpada umumnya bersifat baku, baik yang sudah ada maupun yang akan dibuatdalam praktek Lembaga Pembiayaan setidaknya haruS menyesuaikandengan ketentuan yang ada pada Pasal 18 UndangUndang Nomor 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), sebagai berikut :(1).
    Pelaku usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang letak ataubentuknya sulit terlinatatau tidak dapat dibaca secara jelas, atau yang pengungkapannya sulitdimengerti.(3) Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usaha padadokumen atau perjanjian yangmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)dinyatakan batal demihukum.(4) Pelaku usaha wajib menyesuaikan klausula baku yang bertentangan denganUndang undang ini.PELANGGARAN YANG DILAKUKAN TERGUGAT DAN AKIBATNYA :
    Konsumen (UUPK)juga mengatur :Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usaha pada dokumen atauperjanjian yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat(2) dinyatakan batal demi hukum.BAHWA :1.Pencantuman klausula baku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1)UU Perlindungan Konsumen, dalam suatu perjanjian adalah tidak memenuhisyarat sahnya perjanjian yang mengakibatkan perjanjian tersebut batal demihukum, menurut Pasal 1320 juntis Pasal 1337 KUHPerdata, dan
    Pasal 18ayat (3) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Walaupun kedua belah pihak sepakat dengan klausula baku tersebut namun dimata hukum perjanjian tersebut tidak sah..
Register : 06-04-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PT BANTEN Nomor 47/PDT/2020/PT BTN
Tanggal 14 Mei 2020 — Pembanding/Penggugat : HAEDAR ALI
Terbanding/Tergugat : PT. BFI FINANCE INDONESIA. TBK
6441
  • Bahwa, Prinsipprinsip perlindungan konsumen dalamhubungannya dengan eksistensi perjanjian baku ditentukan oleh Pasal 18UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,yang menyatakan bahwa dalam suatu perjanjian baku dilarang,denganancaman batal demi hukum terhadap halhal yang telah diatur dalampasal tersebut.6.
    yang letakatau bentuknya Sulit terlinat atau tidak dapat dibaca secara Jelas, atauyang pengungkapannya Sulit dimengerti.(3)Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usahapada dokumen atau perjanjian yang memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dinyatakan bataldemi hukum.(4)Pelaku usaha wajib menyesuaikan klausula baku yangbertentangan dengan Undangundang ini.V.
    PERJANJIAN TIDAK MELANGGAR UNDANGUNDANGPERLINDUNGAN KONSUMEN TENTANG KLAUSULA BAKU, SEHINGGAPERJANJIAN ADALAH SAH, MENGIKAT DAN BERDASAR HUKUM7.
    Bahwa merujuk pasal 1 angka 10 UNDANGUNDANG PERLINDUNGANKONSUMEN mengatur tentang Klausula baku dan bukan Perjanjian Bakusebagaimana yang didalilkan oleh PENGGUGAT dalam gugatannya,sehingga demikian PENGGUGAT melakukan kekeliruan denganmempersamakan Klausula Baku dengan Perjanjian Baku.9.
    Bahwa Klausula baku dan Perjanjian Baku memiliki pengertian yangberbeda dimana Klausula baku adalah aturan, syaratsyarat, ataupunketentuan yang dimuat dalam Perjanjian, sedangkan Perjanjian baku adalahPerjanjian yang telah dibuat terlebin dahulu oleh salah satu pihak dankemudian disepakati oleh para pihak.
Upload : 27-08-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 203/Pid.Sus/2014/PN.SMG.
DODI LAKSANA bin GONDO LAKSANA
527
  • Bahwa terdakwa dalam memproduksi minuman keras tidak memenuhiatau tidak sesuai dengan standart yang dipersyaratkan dan tidak sesuaisebagaimana dinyatakan dalam label karena terdakwa dalam membuat /memproduksi minuman keras tidak mengetahui apa saja komposisi bahanbakunya, karena bahan baku yang digunakan adalah bahan baku instanatau sudah dalam bentuk paket dan terdakwa tinggal mengoplosnyadengan menambahkan air dan alkohol saja sedangkan untuk takarannyaterdakwa tidak memakai aturan atau sekehendak
    .> Bahan baku selanjutnya yang dipersiapkan oleh sdr.
    Cilacap yang dijadikan sebagai tempat untuk menyimpanbahan baku minuman beralkohol merek Mansion House aroma Vodka danWhisky yang diduga Bahwa saksi mengetahui di Rumah tinggal di Desa Cilempuyang, RT. 004, RW.001, Kec. Cimanggu, Kab.
    Cilacap adalah:> 20 (dua puluh) dus minuman beralkohol jenis Mansion House merek VODKAdan Whisky kemasan 350 ml @24 botol.15> 17 (tujuh belas) dus minuman beralkohol Anggur Merah merek Orang Tua.> 1 (satu) dus minuman beralkohol Anggur Kolesom Cap Orang Tua.8 (delapan) jerigen berisi bahan baku miras oplosan.> 4 (empat) jerigen kosong bekas bahan baku miras oplosan1 (satu) buah laptop merek axioo dan 1 unit mouse.> 1 (satu) buah alat press> 1 (satu) kardus benisi pembukuan dan nota.> 1 (satu) buah
    Bahwa bahan baku untuk memproduksi minuman beralkohol merekVODKA, WHISKY dan MC. DONALD adalah alkohol 80%, bahan baku serbukVODKA, WHISKY dan MC. DONALD instan, air dan gula pasir. Bahwa terdakwa mulai memproduksi, menjual dan memperdagangkanminuman beralkohol berbagai merek dan jenis produk lokal tersebut sekitarbulan Desember 2013 sampai sekarang.
Register : 09-02-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 19-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 155/PID.SUS/2018/PT SBY
Tanggal 10 April 2018 — Pembanding/Penuntut Umum I : LILA YURIFA PRIHASTI, SH.
Terbanding/Terdakwa : Dr. Ir. R. RACHMAD BUDIONO, MM
251156
  • ., dari segala tuntutan hukum;
  • Memulihkan Hak Terdakwa dalam Kemampuan, Kedudukan, Harkat dan Martabatnya dalam keadaan semula:
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
  • Kurang lebih 2.259 (Dua ribu dua ratus lima puluh sembilan) Ton Garam Bahan Baku Industri Import dari Dampier Australia;
  • Kurang lebih 16 (Enam belas) ton Garam Konsumsi kemasan kasar cap Segi Tiga 'G" @ 400 gram;
  • 9 (sembilan) buah Mesin Las Seler (Pemanas);
  • GARAM (Persero)karena bahan baku garam konsumsi tersebut mengandung yodium (finishedgood atau barang jadi), kemudian PT. GARAM mengajukan perubahanpersetujuan impor menjadi bahan baku garam Konsumsi non yodium denganspesifikasi NaCl dibawah 97 %);Kemudian pada saat dilakukan verifikasi teknis oleh KSO Sucofindo Indonesiakode HSnya masih belum sesuai dengan spesifikasi barangnya (NaCl diatas97%), maka tanggal 12 April 2017 PT.
    GARAM(Persero) bertuliskan "garam ini dibuat dari bahan baku lokal, diproduksi olehPT. GARAM (Persero) Sampang padahal faktanya bahan baku tersebut berasaldari impor (Australia) dan diproduksi di Gresik bukan di Sampang Madurasebagaimana tercantum dalam kemasan;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 8ayat (1) huruf e Jo Pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8 tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen;AtauKeduaBahwa ia Terdakwa Dr. Ir. R.
    Proses import garam bahan baku garam konsumen adalah barupertama kali dilakukan oleh Terdakwa dan BUMN PT. Garam (Pesero);2. Import garam bahan baku garam konsummen dilakukan bukanatas kemauan dan inisiatif dari Terdakwa , namun import dilakukanatas perintsah dan petunjuk dari Negara/Pemerintah;3. Impor dibeli menggunakan uang Negara dan ada target garamkonsumsi harus disalurkan kepada masyarakat/konsumen sebanyak 75ribu ton;4.
    Bahwa barang bukti adalah garam bahan baku konsumsi berjumlah 2.259 (duaribu dua ratus lima puluh sembilan ) Ton yang disita olen Jaksa Penuntut Umumdan diputus oleh Majelis Hakim dirampas untuk Negara, kami merasa keberatan.Karena garam bahan baku konsumsi adalah merupakan milik Negara yangdibeli oleh dan disalurkan melalui BUMN PT Garam (Pesero)guna mengatasi kelangkaan garam di pasar dalam Negeri Repulik Indonesia,bukan milik pribadi Terdakwa.
    Garam (Pesero) tidak dapat terlaksana, sehingga pasar tetap akanmengalami kekurangan garam konsumsi sebanyak 2.259 Ton dari tujuanawal yang berjumlah 75.000 (tujuh puluh lima ribu) Ton sebagai akibat garambahan baku konsumsi yang masih ada justru ditahan oleh Pengadilan Negeri;. Garam bahan baku konsumsi tersebut dibeli dengan menggunakan uangNegara, melalui BUMN PT.
Register : 01-04-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 P/HUM/2014
Tanggal 23 Oktober 2014 — I. ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI)., II. GABUNGAN PENGUSAHA KELAPA SAWIT INDONESIA (GAPKI) VS PRESIDEN RI;
16374 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;ayat (3) kemudian menyatakan:Kriteria baku kerusakan ekosistem meliputi:a. kriteria baku kerusakan tanah untuk produksi biomassa;b. kriteria baku kerusakan terumbu karang;c. kriteria baku kerusakan lingkungan hidup yang berkaitandengan kebakaran hutan dan/atau lahan;kriteria baku kerusakan mangrove;kriteria baku kerusakan padang lamun;kriteria baku kerusakan gambut;kriteria baku kerusakan karst; dan/atau>a * @ 2kriteria baku kerusakan ekosistem lainnya sesuai denganperkembangan ilmu pengetahuan
    dan teknologi;ayat (5) kemudian menyatakan:Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria baku kerusakanlingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (3) danayat (4) diatur dengan atau berdasarkan PeraturanPemerintah.
    kerusakan tanah nasional untuk kegiatanpertanian, perkebunan, dan hutan tanaman meliputi :a. kriteria baku kerusakan tanah akibat erosi air;b. kriteria baku kerusakan tanah di lahan kering;c. kriteria baku kerusakan tanah di lahan basah;(2) Kriteria sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapatditinjau Kembali sekurangkurangnya 5 (lima) tahun sekali;(3) Kriteria sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tercantumdalam lampiran Peraturan Pemerintah ini.
    ;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas kriteria baku kerusakantanah untuk produksi biomassa sebagaimana diatur dalamlampiran Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentangPengendalian Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassadapat ditinjau sekurangkurangnya 5 (lima) tahun sekali;Bahwa meskipun Peraturan Pemerintah ini sendiri mendorongpeninjauan kembali kriteria baku kerusakan tanah untuk produksiHalaman 13 dari 45 halaman.
    Kemudianpenilaian dilakukan terhadap besarnya perubahan nilaiparameter (bukan nilai parameter itu sendiri yang langsungdibandingkan dengan kriteria baku).
Register : 26-09-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1437/Pid.B/2019/PN Plg
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
IMAM MURTADLO, SH
Terdakwa:
DENNY WIJAYA Bin EDI
469
  • Plg Halaman 34 dari 48stok bahan baku (stok coil) ada digudang PT.
    Duta Mulia Palembang pada bulanOktober 2018 tersebut adalah sebanyak 144.112,80 Kg, sehingga total jumahstok bahan baku yang hilang di gudang dari kurun waktu bulan Oktober 2017sampai dengan Oktober 2018 tersebut adalah sebanyak 57.017,80 Kg.Bahwa atas hilangnya stok bahan baku (stok coil) Saksi KUSNADImemanggil terdakwa dan menanyakan kemana stok bahan baku tersebutkarena berdasarkan pengecekan dan audit perusahaan barnagbarang tersebutditemukan adanya nota pesanan barnag yang dibuat atas nama terdakwaberdasarkan
    Duta Mulia Palembang padabulan Oktober 2018 tersebut adalah 87.095 Kg, yang mana seharusnya Jumlahstok bahan baku (stok coil) ada digudang PT.
    Duta Mulia Palembangmenjual bahan baku (Stok Coil) untuk pembuatan spandek Metro dan Gentengmetal metro tersebut diantaranya adalah kepada saksi TOMY WIRIA, saksiEDI FIRMANSYAH Bin M.
Putus : 14-05-2012 — Upload : 04-03-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor Nomor : 60 / Pid. B /20l2/PN. Pangkajene
Tanggal 14 Mei 2012 — AHMAD Bin HASBIAH;
317
  • Yusuf untuk baku tikam ;Bahwa terdakwa datang dalam keadaan marahmarah dan setelah turundari sepeda motornya terdakwa masuk ke dalam kios dange terdakwakemudian mendekati Lukman bin Muh. Yusuf kemudian memukul bahukiri Lukman bin Muh. Yusuf sebanyak 1 (satu) kali dengan carameninjunya dan kemudian terdakwa juga menyuruh Lukman bin Muh. Yusuf untuk mengambil badik dan mengajak Lukman bin Muh. Yusufuntuk baku tikam namun setelah itu saksi Lukman bin Muh.
    Yusufuntuk baku tikam; Bahwa saksi tidak dapat menjelaskan ciriciri badik yang terselip dipinggang kiri terdakwa karena saksi tidak melihatnya secara langsung; Bahwa saat itu terdakwa marah kepada saksi Lukman bin Muh. Yusufkarena mengira bahwa Armitasari Alias Mimi yang adalah istriterdakwa telah dianiaya oleh saksi Lukman bin Muh. Yusuf 33.
    Yusuf sebanyak1 (satu) kali dan kemudian mengatakan Alai kawalinnu, sigajakkiartinya ambil badik kita baku tikamsambil saat itu terdakwamemegang badiknya yang terselip dipinggangnya;Bahwa saat itu terdakwa tidak pernah menghunuskan sebilah badikdan mengarahkannya kepada saksi Lukman bin Muh. Yusuf karena saatitu terdakwa langsung dipegang dan dihalangi oleh saksi H. Muhlis;Bahwa terdakwa melakukan pengancaman dengan cara memukulpundak kiri Lukman bin Muh.
    Bahwa terdakwa memukul saksi korban sebanyak 1( satu ) kali pada bagianpundak dan mengajak saksi korban untuk baku tikam ;3. Bahwa terdakwa marah dan memukul saksi korban di sebabkan karena saksikorban telah memukul istri terdakwa yang adalah adik saksi korban :4. Bahwa yang melihat kejadian tersebut adalah saksi H.Muhlis BinH.HAMZAH dan saksi Ros Binti Muh.
    Yusuf yang dihadirkan dipersidangan melihat dan mendengarterdakwa mengajak korban untuk baku tikam dan terdakwa seolaholah memegangpinggangnya walaupun terdakwa tidak mengakui telah memukul pundak korban danjuga tidak mengakui telah mengancam korban namun saksisaksi yang dihadirkandipersidangan telah diambil keterangannya dibawah sumpah dan telah membenarkandan melihat terdakwa mendatangi korban dan langsung memukul sebanyak 1 (satu)kali dibagian pundak korban dan mengajak korban untuk baku tikam
Register : 25-11-2011 — Putus : 18-01-2012 — Upload : 14-03-2012
Putusan PT PALU Nomor 3/Pid.Sus/TIPIKOR/2011/PT.PALU
Tanggal 18 Januari 2012 — WILDAN ABD. MALIK, Lc.Msi
5821
  • Kaili Tovea Indah.12. 1 (satu) lembar foto copy permohonan pembelianbahan baku kayu ebony No. 06/BANPL/II2008 tanggal18 Pebruari 2008 oleh PT. Brota Adjie Nugraha.13. 1 (satu) lembar foto copy permohonan pembelianbahan baku kayu ebony No. 04/WNPPL/II/2008 tanggal04 Pebruari 2008 oleh PT. Wanajaya Nagapuspa.14. 1 (satu) lembar foto copy permohonan pembelianbahan baku kayu ebony No. 09/YP/XII/2007 tanggal 04Desember 2007 oleh CV.
    Karya Emas Primadona Sulteng.1 (satu) lembar foto copy permohonanpembelian bahan baku kayu ebony No. 18/PALSES/X1I/2007 tanggal 23 Oktober 2007 oleh PT.Sulawesi Ebony Central.1 (satu) lembar foto copy permohonanpembelian bahan baku kayu ebony No.020/TS/VIII/2007 tanggal 03 Agustus 2007 olehCV. Trisakti.1 (satu) lembar foto copy permohonanpembelian bahan baku kayu ebony No.03/MT/BB/I/2008 tanggal 21 Januari 2008 olehCV.
    Arya UtamaMandiri.1 (satu) lembar foto copy permohonan pembelianbahan baku kayu ebony No. 142/UUPDS/XII/ 2007tanggal 14 Desember 2007 oleh CV. Unggul Utama.1 (satu) lembar foto copy permohonan pembelianbahan baku kayu ebony No. 08/SIJ SBB/PL/VIII/2007Tanggal 21 Desember 2007 oleh CV. Saudara IndahJaya.1 (satu) lembar foto copy permohonan ' pembelianbahan baku kayu ebony No. 38/KTI/XI/ 2007 tanggal08 Nopember 2007 oleh CV.
    Kaili Tovea Indah.1 (satu) lembar foto copy permohonan ' pembelianbahan baku kayu ebony No. 06/BANPL/II2008 tanggal18 Pebruari 2008 oleh PT. Brata Adjie Nugraha.1 (satu) lembar foto copy permohonan ' pembelianbahan baku ~~ kayu ebony No. 04/WNP PL/II/2008tanggal 04 Pebruari 2008 oleh PT. WanajayaNagapuspa.1 (satu) lembar foto copy permohonan ' pembelianbahan baku kayu ebony No. 09/YP/XII/ 2007 tanggal04 Desember 2007 oleh CV.
    Karya EmasPrimadona Sulteng.1 (satu) lembar foto copy permohonan ' pembelianbahan baku kayu ebony No. 18/PALSES/XI /2007tanggal 23 Oktober 2007 oleh PT. Sulawesi EbonyCentral.1 (satu) lembar foto copy permohonan ' pembelianbahan baku kayu ebony No. 020/TS = /VIII/2007tanggal 03 Agustus 2007 oleh CV. Trisakti.1 (satu) lembar foto copy permohonan ' pembelianbahan baku kayu ebony No. 03/MT /BB/I/2008 tanggal21 Januari 2008 oleh CV.
Register : 05-06-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 410 B/PK/PJK/2015
Tanggal 20 Agustus 2015 — PT. CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
149108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PBI (di Tahun 2008 C4 tersebut digunakan sebagaibahan baku oleh Pemohon Peninjauan Kembali);Produk berupa Propylene, yang mana dijual kepada PTTri Polyta Indonesia dan NSI.
    Putusan Nomor 410/B/PK/PJK/2015sebagai bahan baku sangat ditentukan oleh berapa hargajual produk tersebut dibandingkan dengan harga beli LNG(sebagaimana telah dijelaskan dimuka, penggunaan produksampingan sebagai bahan baku akan memberikanpenghematan dalam hal konsumsi LNG sebagai bahanbaku);Sebagai contoh, pada suatu periode, harga jual hydrogenyang berlaku di pasaran adalah USD 120, sementara hargabeli bahan baku LNG di pasaran yang setara denganproduk hydrogen tersebut adalah USD 100.
    Denganpertimbangan bisnis, Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) akan memilih untuk menjualproduk sampingan hydrogen tersebut dan menggunakanLNG sebagai bahan baku.
    Putusan Nomor 410/B/PK/PJK/2015penggunaan produk sampingan tersebut sebagai bahanbaku akan memberikan penghematan dari segi konsumsiLNG sebagai bahan baku utama.
    Bahwa atas produkproduk Hydrogen, PFO, CH4, C3 LPG dan C9 yang tidak dijual telah digunakan sebagaibahan baku, sebagaimana dapat dibuktikan denganHalaman 62 dari 79 halaman.
Register : 08-05-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PN MALANG Nomor 94/Pdt.G/2017/PN Mlg
Tanggal 14 Nopember 2017 — Penggugat:
MUSTAQORI QAULA Amd
Tergugat:
PT. BANK BANK TABUNGAN NEGARA BTN
18548
  • Bahwa, dalam Pasal 18 ayat (2) UU RI No. 8 TH 1999 juga menyebutkan :e Pelaku usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang letak ataubentuknya sulit terlinat atau tidak dapat dibaca secara jelas , atau yangpengungkapannya sulit dimengertie Selanjutnya apa akibat hukumnya jika klausula baku terlarang tersebutdicantumkan dalam suatu perjanjian ?
    Pencantuman klausula baku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat(1) UU Perlindungan Konsumen dalam perjanjian adalah tidak memenuhisyarat perjanjian yang mengakibatkan perjanjian tersebut batal demi hukummenurut Pasal 1320 juntis Pasal 1337 KUHPerdata, dan Pasal 18 ayat (3)UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,2. Walaupun kedua belah pihak sepakat dengan klausula baku tersebut namundi mata hukum perjanjian tersebut tidak sah.IV.
    PENGGUGAT mengutip isi dari Pasal 18ayat 1 Undangundang No 8 tahun 1999 dengan tidak lengkapdan kemudian mengaburkan isi dari Undangundang tersebutuntuk mendukung dalildalilnya;Bahwa Penggugat perlu mengetahui tentang hal mendasar dariklausula baku sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 18ayat 1 Undangundang Nomor 8 tahun 1999 yaitu dimanaklausula baku tersebut tidak dapat berdiri sendiri dankeberlakuannya yang mengacu pada ketentuan Buku Ill KitabUndangUndangHukum Perdata.
    yang berbunyi:Dalam hal Perjanjian Baku berbentuk cetak, maka berlaku halhal sebagai berikut:a.
    meskipun Debitur/konsumen tidak mungkinmerundingkan isi klausula baku, Debitur/konsumen masih memiliki hak ataukebebasan untuk menerima atau menolak klausula baku itu, hal ini sesualdengan asas kontrak perjanjian baku bagi konsumen, yakni asas freedom ofentrance.
Register : 27-11-2012 — Putus : 19-12-2012 — Upload : 31-03-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 55/PDT.P/2012/PN.KEFA.
Tanggal 19 Desember 2012 — - DOMINICUS SERAN sebagai PEMOHON
1915
  • M E N E T A P K A N 1.Mengabulkan permohonan Pemohon ----------------------------------;2.Menyatakan bahwa pada tanggal 28 Maret 2002 di Kefamenanu telah lahir seorang anak Laki-laki yang diberi nama YOHANES NIKO BAKU SERAN SAKAN yang merupakan anak kandung ke-6 (enam) dari pasangan suami isteri yaitu DOMINICUS SERAN (ayah) dan ROAMANA BAITANU (Ibu);----------------------3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara agar kelahiran anak
    Bahwa sampai saat ini anak tersebut yang bernama YOHANESNIKO BAKU SERAN SAKAN, lakilaki yang lahir dikefamenanupada tanggal 28 Maret 2002 belum mempunyai Akta kelahirankarena kelalaian dari Pemohon sehingga Pemohon terlambatmengurus Akta kelahiran bagi anaknya ;4.
    Menetapkan sah menurut Hukum seorang anak yang bernamaYOHANES NIKO BAKU SERAN SAKAN, lakilaki yang lahir diKefamenanu pada tanggal 28 Maret 2002, anak dari DOMINICUSSERAN (Ayah) dan ROAMANA BAITANU (Ibu) ;3.
    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara agar kelahiran anaktersebut yang bernama YOHANES NIKO BAKU SERAN SAKAN, lakilaki yang lahir di Kefamenanu pada tanggal 28 Maret 2002, supayadicatat dalam buku Register Akta Kelahiran pada tahun buku yangsedang berjalan dan kemudian menerbitkan Akta kelahiran bagi anakpemohon' setelah ditunjukan salinan resmi dari PenetapanPermohonan ini ;4.
    Bukti P4 : Fotocopy Surat serani Nomor : 8762, tanggal 17 Januari 2008,atas nama YOHANES NIKO BAKU SERAN SAKAN ; 5.
    + 10e Bahwa anak ke 6 tersebut, tinggal bersama Pemohon dan Isterinya diNaesleu,Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan KotaKefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara ; Bahwa dari ke 6 orang anak Pemohon tersebut, ada 5 orang yangtelah memiliki Akta Kelahiran sedangkan seorang anaknya atas namaYOHANES NIKO BAKU SERAN SAKAN bellum memiliki AkteKelahiran, sehingga Pemohon mengajukan permohonan penetapanPengadilan Negeri j==2=+
Register : 01-07-2013 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 28-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52037/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 22 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
133248
  • Masuk sebesar 0% yang diberitahukan oleh PemohonBanding dalam PIB Nomor: 053773 tanggal 11 Februari 2013, dan ditetapkan olehTerbanding menjadi Pos Tarif 3808.93.19.00 dengan Tarif Bea Masuk sebesar 5%;bahwa yang menjadi pokok sengketa materi dalam upaya hukum ini adalah mengenaikoreksi/penetapan Pejabat Bea dan Cukai atas Nilai Pabean sebagaimana Surat PenetaparTarif dan/atau Nilai Pabean: 003155/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 27 Februari2013;bahwa produk yang Pemohon Banding import adalah bahan baku
    yang dikategorikandengan HS 2933.39.30.00 adalah bahan baku Paraquat Dichloride yang Pemohon Bandinpergunakan untuk pembuatan Herbisida Primaxone Plus 280 SL;bahwa sesuai keputusan Terbanding Nomor: KEP3138/KPU.01/2013 tertanggal 29 Mei2013, berdasarkan penelitian terhadap PIB Nomor: 053773 tanggal 11 Februari 2013,dokumen pelengkap PIB serta dokumen pendukung lainnya, maka barang yang diimpordapat diidentifikasikan sebagai Herbisida dengan bahan aktif 4,4bypiridine (paraquat), d.kandungan lainnya
    276 SL sesuai izin dari KementerPertanian;bahwa secara garis besar Herbisida Paraquat dapat dibedakan berdasarkan prosesnyaitu:1. bahan teknis Paraquat ini sebagai bahan baku, contoh Paraquat 42% TECH, batteknis Paraquat ini sebagai bahan baku untuk membuat suatu formulasi Herbisikarena sifat yang dimiliki tidak bisa dipergunakan langsung sebagai Herbisitetapi harus diformulasi terlebih dahulu dengan berbagai bahan lain seperti bahpelarut (air), bahan perata surfactan (Grnagen CAB), bahan pemuntah
    ,Ltd. menyatalbahwa Paraquat 42% Tech adalah salah satu bahan baku yang diproduksi oleh NanjRed Sun International Trading Co Ltd. dengan warna clear and brown or green liqdengan slight odor atau pyridine odor, jenis barang adalah Paraquat 42% Tech H.S.
    Izin merek Primaxone 276 SL dari Kementrian Hukum dan HAMbahwa berdasarkan keterangan dan ijin tersebut sangat jelas bahwa Bahan Teknis ParaqDiklorida 42% Tech dipergunakan sebagai bahan baku untuk membuat formulHerbisida Paraquat sebagai barang jadi dengan nama dagang Primaxone 276 SL (setdengan ion Paraquat 200g/1);bahwa Paraquat 42% TECH bahan teknis Paraquat masih merupakan bahan baku unipembuatan barang jadi Herbisida.
Putus : 26-03-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 Maret 2013 — Drs. NASRUN P. ELAKE
4227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELAKE bahwapekerjaan Pengadaan Bahan Baku Bangunan di Kelurahan Fakfak Utara DistrikFakfak Kab. Fakfak dan pekerjaan Pengadaan Bahan Baku Bangunandi RT. 09dan RT. 10 Kelurahan Fakfak Utara Distrik Fakfak Kab. Fakfak yang dikerjakanoleh Saksi IDHAM CHALID FIDMATAN baru selesai sekitar 70 % (tujuh puluhpersen).Bahwa terdakwa Drs. NASRUN P.
    ELAKE bahwapekerjaan Pengadaan Bahan Baku Bangunan di Kelurahan Fakfak Utara DistrikFakfak Kab. Fakfak dan pekerjaan Pengadaan Bahan Baku Bangunan di RT. 09dan RT. 10 Kelurahan Fakfak Utara Distrik Fakfak Kab. Fakfak yang dikerjakanoleh Saksi IDHAM CHALID FIDMATAN baru selesai sekitar 70 % (tujuh puluhpersen).Bahwa Terdakwa Drs. NASRUN P.
    No. 9 K/Pid.Sus/2013pekerjaan Pengadaan Bahan Baku Bangunan di Kelurahan Fakfak Utara DistrikFakfak Kab. Fakfak dan pekerjaan Pengadaan Bahan Baku Bangunan di RT. 09dan RT. 10 Kelurahan Fakfak Utara Distrik Fakfak Kab. Fakfak yang dikerjakanoleh Saksi IDHAM CHALID FIDMATAN baru selesai sekitar 70 % (tujuh puluhpersen).Bahwa Terdakwa Drs. NASRUN P.
    Elake dan telah menjalanipidana penjara yaitu dalam kasus korupsi penyelewengan dana PekerjaanPengadaan Bahan Baku Bangunan di Kelurahan Fakfak Utara DistrikFakfak Kabupaten Fakfak dan Penyelewengan dana Pekerjaan PengadaanBahan Baku Bangungan di RT.09 dan RT.10 Kelurahan Fakfak Utara DistrikFakfak Kabupaten Fakfak pada Tahun Anggaran 2007 maka Terdakwa Drs.Nasrun P.
    Elake karena dari kasus korupsi penyelewengan DanaPekerjaan Pengadaan Bahan Baku Bangunan di Kelurahan Fakfak Utara DistrikFakfak Kabupaten Fakfak dan Penyelewengan dana Pekerjaan PengadaanBahan Baku Bangunan di RT. 09 dan RT.10 Kelurahan Fakfak Utara DistrikFakfak Kabupaten Fakfak tersebut dan Putusannya telah mempunyai kekuatanhukum terap yaitu:1.
Register : 24-11-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 216/Pid.Sus/2021/PN Rkb
Tanggal 30 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.SHANDRA FALLYANA, SH
2.RISKI HARUNA, S.H.
3.ROY TUA HAKIM, SH
Terdakwa:
ABDUL AZIZ, SE Bin Alm. ABDUL SAID
1200
  • denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah hammer (Mesin pahat), 1 (satu) buah palu, 1 (Satu) buah alamt pemahat, 4 (empat) buah klowong (alat penumbuk batuan), 2 (Dua) karung yang berisikan material bahan baku
    berupa batuan yang diduga mengandung mineral emas, 19 (Sembilan belas) alat pengolahan minertal logam berupe gelundung dan 1 (satu) buah botol bertuliskan mercury/HG yang berisikan campuran bahan kimia dan bahan baku, dirampas untuk dimusnahkan;
  • 6.

Putus : 02-08-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 996/Pdt.G/2015/PN.Sby
Tanggal 2 Agustus 2016 — WAHYU SARI PUTRO WIBOWO melawan Kepala Kantor Cabang PT. Olympindo Multi Finance Surabaya
9013
  • Nomor 8 tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Pasal 18 ayat 1 bunyinya ,"Pelaku Usaha dalammenawarkan barang dan atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarangmembuat, mencantumkan Klausula baku pada setiap Dokumen dan atauPerjanjian;Bahwa dalam hukum perjanjian, istilah Klausula Baku disebut juga: KlausulaEksonerasi.
    Dimana dalam UU No. 8 tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen juga dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan klausa baku adalahsetiap aturan atau ketentuan dan syaratsyarat yang telah dipersiapkan danditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkandalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi olehkonsumen;Bahwa Klasula baku ini banyak digunakan dalam setiap perjanjian yang bersifatsepihak, dan dalam bahasa umum sering disebut sebagai: disclamer, yangbertujuan
    Bahwa pernyataan Penggugat yang menyatakan seolaholah adanyapenggunaan klausul baku di dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.0500034998001 tanggal 18 Juni 2014, sehingga perjanjian tersebutdinyatakan batal demi hukum harus ditolak.
    Kemudian pencatuman klausula baku, bahwapada prinsipnya Undangundang Perlindungan Konsumen tidak melarangpelaku usaha untuk membuat perjanjian baku yang memuat perjanjian bakuatau memuat klasula baku atas setiap dokumen dan/atau perjanjian selamatidak mencantumkan ketentuan sebagaimana dilarang dalam pasal 18 (1) danayat (2) UndangUndang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.b.
    Bahwa menurut Penggugat, Perjanjian Pembiayaan konsumen nomor 0500034998 001 tanggal 18 Juni tahun 2014 yang dibuat Tergugat dan penggugat mengandungadanya tentang klausula baku dan sebab terlarang sesuai pasal 1835 KUHPerdataJo. UU.
Register : 29-09-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN PURWODADI Nomor 48/Pdt.G/2017/PN Pwd
Tanggal 19 Oktober 2017 — . Perdata Parju, bertempat tinggal di MLILIR, RT.003 RW.005 DESA MLILIR KECAMATAN GUBUG KABUPATEN GROBOGAN PROVINSI JAWA TENGAH , sebagai Penggugat I; Lawan: PT Bank Rakyat Indonesia Persero,Tbk Cabang Purwodadi, bertempat tinggal di Jl. KS. Tubun No. 1 Purwodadi , sebagai Tergugat I;
14142
  • Konsumen(UUPK) sebagai berikut :Menurut UU RI No. 8 TH 1999 (UUPK) Klausula Baku adalah setiapaturan atau ketentuan dan syaratsyarat yang telah dipersiapkan danditetapkan terlebin dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkandalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhioleh konsumen.
    (Pasal 1 angka 10 Undang Undang Republik Indonesia No. 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen).Terdapat klausula baku yang dilarang dicantumkan dalam dokumen dan/atauperjanjian sesuai yang dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) UU RI No. 8 Tahun1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yaitu :Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untukdiperdagangkan dilarang membuat atau mencantumkan Kausula baku padasetiao dokumen dan/atau perjanjian apabila:a. menyatakan pengalihan tanggung
    Bahwa, dalam Pasal 18 ayat (2) UU RINo.8TH1999 juga menyebutkanPelaku usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang letak ataubentuknya sulit terlihat atau tidak dapat dibaca secara jelas, atau yangpengungkapannya sulit dimengerti.Selanjutnya apa akibat hukumnya jika klausula baku terlarang tersebutdicantumkan dalam suatu perjanjian?
    (dalam hal inibertentangan dengan UU RI No.8 TH 1999)Jika ketentuan Pasal 1320 jo. 1337 KUHPerdata kita kaitkan dengan Pasal 18 ayat (1)UU RI No.8 TH 1999 tersebut yang menekankan ada 8 (delapan) klausula bakudilarang dicantumkan dalam Akta/Perjanjian dan juga Pasal 18 ayat (2) yang melarangpencantuman klausula baku yang letak atau bentuknya sulit terlinat atau tidak dapatdibaca secara jelas, atau yang pengungkapannya sulit dimengerti maka tentu praktekpencantuman klausula baku sebagaimana dimaksud
    Pencantuman klausula baku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1)UU Perlindungan Konsumen dalam suatu perjanjian adalah tidak memenuhisyarat sahnya perjanjian yang mengakibatkan perjanjian tersebut batal demihukum menurut Pasal 1320 juntis Pasal 1337 KUHPerdata, dan Pasal 18 ayat(3) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.2.
Register : 03-12-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 300/PID.B/LH/2019/PT BDG
Tanggal 18 Desember 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
44676
  • hasil ujinya tidak sesuai denganbaku mutu sesuai yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain :Parameter Fisika : TSS dengan hasil uji 50 mg/l, sedangkan nilai baku mutuadalah 20 mg/I.Parameter Kimia =: pH dengan hasil uji 5.02 sedangkan nilai baku mutuadalah 69.Tembaga (CU) total dengan hasil uji 420.6 mg/I sedangkan nilai baku mutu adalah0.5 mg/l.Kemudian setelah mengetahui hasil uji tersebut tidak memenuhi persyaratan bakumutu sebagaimana yang telah ditetapkan olen Pemerintah, Dinas Lingkungan
    CCTI) dari saluran outlet Ipal belummemenuhi baku mutu air limbah karena parameter pH nilainya 10.01 mg/l atau lebih besardari baku mutu yang telah ditentukan oleh Pemerintah yaitu 6.0 9.0, sedangkan terhadaplimbah padat berdasarkan Laporan Hasil Uji Nomor : 99/LHU/2019 tanggal 4 Februari 2019dengan contoh uji Sludge dari saluran ke Outfall terdapat parameter Tembaga (CU) yanghasil ujinya sebesar 230348.18 mg/kg, hal tersebut lebih besar dari baku mutu TK.A sebesar3000 mg/kg dan TK.B 750 mg/kg, maka
    BDGParameter Fisika : TSS dengan hasil uji 50 mg/l, sedangkan nilai baku mutuadalah 20 mg/l.Parameter Kimia =: pH dengan hasil uji 5.02 sedangkan nilai baku mutuadalah 69.Tembaga (CU) total dengan hasil uji 420.6 mg/l sedangkan nilai baku mutu adalah0.5 mg/l.Kemudian setelah mengetahui hasil uji tersebut tidak memenuhi persyaratan bakumutu sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)memberikan sanksi sebagaimana Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup KabupatenBandung
    CCTI) dari saluran outlet Ipal belummemenuhi baku mutu air limbah karena parameter pH nilainya 10.01 mg/I atau lebih besardari baku mutu yang telah ditentukan oleh Pemerintah yaitu 6.0 9.0, sedangkan terhadapHalaman 6 Putusan Nomor 300/PID.B/LH/2019/PT.
    CCTI) dari saluran outlet Ipal belummemenuhi baku mutu air limbah karena parameter pH nilainya 10.01 mg/l atau lebin besardari baku mutu yang telah ditentukan oleh Pemerintah yaitu 6.0 9.0, sedangkan terhadaplimbah padat berdasarkan Laporan Hasil Uji Nomor : 99/LHU/2019 tanggal 4 Februari 2019dengan contoh uji Sludge dari saluran ke Ouitfall terdapat parameter Tembaga (CU) yanghasil ujinya sebesar 230348.18 mg/kg, hal tersebut lebih besar dari baku mutu TK.A sebesar3000 mg/kg dan TK.B 750 mg/kg,
Putus : 17-02-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1089/B/PK/PJK/2015
Tanggal 17 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SINAR JAYA INTI MULYA
14739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Makanan temak, unggas, dan ikan dan/atau bahan baku untukpembuatan makanan temak, unggas dan ikan",Pasal 2 ayat (2) huruf b"atas penyerahan Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategisberupa:b.
    Pajak Pertambahan Nilai adalah bahan bakuutama atau bahan baku pelengkap karena kata yang digunakan adalah"bahan baku";2) bahwa terhadap Pokok sengketa yang sama, Majelis HakimPengadilan Pajak dalam putusannya menyimpulkan bahwa CPOmerupakan Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis yangdibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;3) bahwa wajib pajak tetap mempertahankan apa yang telah wajib pajaksampaikan bahwa CPO merupakan bahan baku pakan ternaksehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan
    Putusan Nomor 1089/B/PK/PJK/2015tertentu yang bersifat strategis antara lain adalah bahan baku untukpembuatan makanan ternak, unggas dan ikan dan tidak adapenjelasan lebih lanjut apakah bahan baku yang dimaksud adalahmerupakan bahan baku utama atau bahan baku pelengkap;bahwa sesuai dengan pengertian bahan baku pakan sebagaimanadijelaskan di dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor65/Permentan/OT. 140/2007 tentang Pedoman Pengawasan MutuPakan yaitu bahan baku pakan adalah bahanbahan hasil pertanian
    Pakan adalah campuran dari beberapa bahan baku pakan,baik yang sudah lengkap maupun yang masih akandilengkapi, yang disusun secara khusus untuk dapatdipergunakan sebagai pakan sesuai dengan jenisternaknya;2. Bahan baku pakan adalah bahanbahan hasil pertanian,perikanan, peternakan, atau bahan lainnya yang layakHalaman 11 dari 23 halaman. Putusan Nomor 1089/B/PK/PJK/2015dipergunakan sebagai pakan baik yang telah diolah maupunyang belum diolah;3.
    Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/9/2007 tentang Pedoman Pengawasan MutuPakan, antara lain mengatur:(1) Pakan adalah campuran dari beberapa bahan baku,baik yang sudah lengkap maupun yang masih akandilengkapi, yang disusun secara khusus untuk dapatdipergunakan sebagai pakan sesuai dengan jenisternakannya;(2) Bahan baku pakan adalah bahanbahan hasilpertanian, perikanan, peternakan atau bahanHalaman 14 dari 23 halaman.