Ditemukan 7848 data
81 — 74
Menyatakan Terdakwa EDI anak dari TIE BAN LAI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelaku Usaha yang tidak menggunakan label berbahasa Indoensia pada barang yang diperdagangkansebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
Edi Anak dari Tie Ban Lai
Nama lengkap : Edi Anak Dari Tie Ban Lai;2. Tempat lahir : Bagan Siapi Api (Provindi Riau);3. Umur/Tanggal lahir : 26/20 Desember 1990;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : JIn. Panembahan Desa Malinau Kota RT. 10 Kec.Malinau Kota Kab. Malinau;7. Agama : Budha;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap pada tanggal 4 Mei 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 30 Mei 2017 sampai dengan tanggal 18Juni 2017;2.
Menyatakan terdakwa EDI Anak dari TIE BAN LAI, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidakmenggunakan atau tidak melengkapi label berbahasa Indonesiapada barang yang diperdagangkan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 104 Undangundang Republik Indonesia Nomor: 07Tahun 2014 Tentang Perdagangan.2.
Menjatuhkan pidana penjara terhadapterdakwa EDI Anak dari TIE BANLAI dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangi selamaterdakwa dalam berada dalam tahanan dan dengan perintah terdawkatetap ditahan.3.
danTerdakwa berjanji tidak akan menjual produk yang tidak ada label bahasaIndonesianya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum bertetap pada tuntutannya;Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang padapokoknya Terdakwatetap pula padapermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa ia terdakwa EDI Anak Dari TIE
Head Set Bluetooth C6made in China, 2 (Dua) kotak Head Set wireless merk JBL made in Chinawarna Hitam dan Merah, 1 (Satu) kotak Head Set merk SENNHEISERdengan nomor HD 180, 2 (Dua) kotak Head Set Stereo mobileheadphone merk FERRARI dengan nomor MS154 made in China, 1(Satu) kotak Head Set Bluetooth made in China dan 1 (Satu) kotak HeadSet merk ROMAN dengan nomor R539 made in China, ditangkap dandibawah ke kantor Polres Malinau guna menjalani pemeriksaan lebihlanjut.Perbuatan terdakwa EDI Anak Dari TIE
Loi ah tie
17 — 2
Pemohon:
Loi ah tie
48 — 6
Menyatakan terdakwa Tie Andian Binti M.
TIE ANDIAN Binti M. ALI
Ali terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP sesuai Dakwaan Penuntut Umum;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tie Andian Binti M.
Ali:e Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan terkait dengan tindak pidanaPenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Tie Andian Binti M.Ali;e Bahwa pada hari Minggu tanggal 26 April 2015 sekitar pukul 12.00Wib yang bertempat di Gampong Glumpang, Kec. KembangTanjung, Kab. Pidie telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa Tie Andian Binti M.
Yusni Binti Usmane Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan terkait dengan tindak pidanaPenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Tie Andian Binti M.Ali;Bahwa pada hari Minggu tanggal 26 April 2015 sekitar pukul 12.00Wib yang bertempat di Gampong Glumpang, Kec. KembangTanjung, Kab. Pidie telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Tie Andian Binti M. Ali tehadap saksi korbanAgustina Binti M.
Maimunah Binti Sulaiman,e Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan terkait dengan tindak pidanaPenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Tie Andian Binti M.Ali;e Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 26 April 2015 sekitar pukul12.00 Wib yang bertempat di Gampong Glumpang, Kec. KembangTanjung, Kab. Pidie telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Tie Andian Binti M. Ali tehadap saksi korbanAgustina Binti M.
Kembang Tanjung, Kab.Pidie telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang di lakukan olehterdakwa Tie Andian Binti M. Ali tehadap saksi korban AgustinaBinti M.
20 — 3
TIE BUN,(Penggugat) lawan LINAWARTI (tergugat)
ONG BIE TIE
19 — 3
Pemohon:
ONG BIE TIE
23 — 9
LIM KIEN TIE ALS TIETIE
TIE TIE pada hari Sabtu tanggal 8Oktober 2016 sekira .0O Wib atau setidaktidaknya pada waktu tertentudalam bulan Oktob 2016 bertempat di pinggir JIn.
MangkubumiMedan atau) Kampung Mangkubumi KENOP' TARIGAN, ADILSEMBIRING, AMRIZAL melihat TERDAKWA LIM KIEN TIE ALS. TIETIE Halaman 2 dari 11 Halaman Putusan Nomor: 332/PID.SUS/2017/PT MDNdengan gerak gerik mencurigakan yang keluar dari KampungMangkubumi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warnaHitam Merah BK 2662 SU, segera KENOP TARIGAN, ADIL SEMBIRING,AMRIZAL bersama rekan satu timnya menghampiri dan menghentikanTERDAKWA LIM KIEN TIE ALS.
TIETIE di pinggir Jalan Palang MerahKota Medan dilanjutkan dengan mengiterogasi diinterogasiTERDAKWA LIM KIEN TIE ALS. TIETIE nial er an gugup dan KENOP TARIGAN, ADIL SEMBIRING, AMRIZA elihat TERDAKWALIM KIEN TIE ALS.
TIETIE menggengga uatu dengan tangankirinya, kemudian KENOP TARIGAN, MBIRING, AMRIZALmeminta TERDAKWA LIM KIEN TIE AL IE menyerahkan barangyang digenggamnya kepada KENO IGAN, ADIL SEMBIRING,AMRIZAL, setelah diserahkan ada KENOP TARIGAN, ADILSEMBIRING, AMRIZAL aera Fay yang digenggamnya adalah 1kK ian KENOP TARIGAN, ADILSEMBIRING, AMRIZAL menanyakan pemilik 1 (satu) paket shabushabu,TERDAKWA LIM KIEN TIE a TIETIE mengakui 1 (satu) paket shabushabu tersebut adal ya yang dibelinya dari Jin.
MangkubumiMedan atau camper Medan seharga Rp 40.000, (empatpuluh ribu rupiahaselanjutnya TERDAKWA LIM KIEN TIE ALS.
61 — 4
Menyatakan perkara Gugatan No.31/Pdt.G/2016/PN.Sgl antara Penggugat (HAYATI BONG) dan Tergugat (BUI KWAN TIE) dicabut ;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 901.000,00.- (Sembilan ratus satu ribu rupiah) ;
HAYATI BONGLAWANBUI KWAN TIE
PENETAPANNo: 31 / Pdt.G/ 2016 / PN.SglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Negeri Sungailiat;Telah membaca berkas perkara No. 31/Pdt.G/2016/PN.Sgl dalam perkaraantara :HAYATI BONG, Umur 34 tahun, Jenis Kelamin Perempuan, Kebangsaan Indonesia,agama Budha, Pekerjaan lbu Rumah Tangga, bertempat tinggal di Dusun SampurRT.15 Desa Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah,selanjutnya disebut sebagai Penggugat;LAWANBUI KWAN TIE, Umur 40 tahun, Jenis
Menyatakan perkara Gugatan No.31/Pdt.G/2016/PN.Sgl antaraPenggugat(HAYATI BONG) dan Tergugat (BUI KWAN TIE) dicabut ;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 901.000,00. (Sembilan ratus satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Sungailiat pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2016 oleh kami HARIYADI, S.H.,MH.selaku Hakim Ketua, R.
31 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tuan RUDI IRAWAN VS SIANG TIE
54 — 6
LIE GWAN TIE, (JOZEF)melawan TJITRAWATI SANTOSO
PUTUSANPerdata No. 247/Pdt.G/2012/PN.SBY.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara :Nama LengkapNama LengkapLIE GWAN TIE, (JOZEF), pekerjaan swasta beralamat di JlBabatan Pantai Utara3/3, Rt.001/Rw.001 Kelurahan DukuhSetro, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, dalam hal inidiwakii oleh Kuasa Hukumnya RUDY PARKINS' PMARPAUNG,
Njoo Giok Tie
58 — 15
MENETAPKAN:
-
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- menetapkan bahwa perubahan nama Pemohon yang semula bernama : GIOK TIE lahir tanggal 20 Pebruari 1958, sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran / Petikan Surat Tanda Kelahiran tanggal 30 September 1958 Nomor : 60/1958 menjadi : NJOO GIOK TIE adalah sah secara Hukum.
Pemohon:
Njoo Giok Tie-
46 — 12
Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat :Mei Tie dengan Tergugat : yemmy Laij, yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka tertanggal 26 Desember 2000 dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 441/P.T/2000 tertanggal 26 Desember 2000 PUTUS KARENA PERCERAIAN DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA;3. Menyatakan anak Avindo Jay dan Chiko Valerian Laiy dibawah Pengasuhan Penggugat dan Tergugat;4.
MEI TIE lawan YEMMY LAIJ
PUTUSANNomor 45/Pdt.G/2017/PN SglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara:Mei Tie, Tempat tanggal lahir Sungailiat, 21 November 1979, JenisKelamin Perempuan, Agama Budha, Pekerjaan Wiraswasta,Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di JI Jendral SudirmanAir Merapin, Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, PropinsiKepulauan
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK : 1901016111790003 atas namaMEI TIE, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P1;2. Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan No. 441/P.1T/2000 antara YEMMYLAW dengan MEI TIE, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebutdiberi tanda P2;Halaman 7 Putusan Nomor45/Pdt.G/2017/PN Sgl. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran No. 499/T/2001 atas nama AVINDOLAY, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P3;. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran No.
Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat :Mei Tie denganTergugat : yemmy Laij, yang tercatat di Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Bangka tertanggal 26 Desember 2000 dengan KutipanAkta Perkawinan Nomor 441/P.1T/2000 tertanggal 26 Desember 2000PUTUS KARENA PERCERAIAN DENGAN SEGALA AKIBATHUKUMNYA;3. Menyatakan anak Avindo Jay dan Chiko Valerian Laiy dibawahPengasuhan Penggugat dan Tergugat;4.
44 — 20
TUA TIE ALS AHUAT, terdakwa 2. A HAI, terdakwa 3. TONANG SIREGAR als TULANG, dan terdakwa 4. RUHYADI Bin DADI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair dan subsidair Penuntut Umum ; 2.Membebaskan terdakwa 1. TUA TIE ALS AHUAT, terdakwa 2. A HAI, terdakwa 3. TONANG SIREGAR als TULANG, dan terdakwa 4. RUHYADI Bin DADI tersebut oleh karena itu dari dakwaan primair dan subsidair Penuntut Umum tersebut ;3.Menyatakan terdakwa 1.
TUA TIE ALS AHUAT, terdakwa 2. A HAI, terdakwa 3. TONANG SIREGAR als TULANG, dan terdakwa 4. RUHYADI Bin DADI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
TUA TIE Alias AHUAT, dkk
Terdakwa TUA TIE ALIAS AHUAT, Para Terdakwa II A HAI,Para Terdakwa IIl TONANG SIREGAR ALIAS TULANG dan Para Terdakwa IVRUHYANI BIN DADI menaruh uang taruhan yang nilainya antara Rp 5.000.
Perbuatan tersebut dilakukan oleh para Para Terdakwa dengan carasebagai berikut:Awalnya pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2011 sekira pukul 21.00 WIB Para Terdakwa TUA TIE ALIAS AHUAT, Para Terdakwa II A HAI, Para Terdakwa III TONANGSIREGAR ALIAS TULANG dan Para Terdakwa IV RUHYANI BIN DADI, berkumpul dirumah Para Terdakwa TUA TIE ALIAS AHUAT yang terletak di Jalan Nusantara RT002 RW 005 Belakang Toko Mustad Kec. Karimun Kab.
Terdakwa TUA TIE ALIAS AHUAT, Para Terdakwa II A HAI, ParaTerdakwa III TONANG SIREGAR ALIAS TULANG dan Para Terdakwa IV RUHYANI BINDADI menaruh uang taruhan yang nilainya antara Rp 5.000.
II A HAI, Para Terdakwa III TONANGSIREGAR ALIAS TULANG dan Para Terdakwa IV RUHYANI BIN DADI, berkumpul dirumah Para Terdakwa TUA TIE ALIAS AHUAT yang terletak di Jalan Nusantara RT002 RW 005 Belakang Toko Mustad Kec.
Terdakwa TUA TIE ALIAS AHUAT, Para Terdakwa II A HAI,Para Terdakwa III TONANG SIREGAR ALIAS TULANG dan Para Terdakwa IVRUHYANI BIN DADI menaruh uang taruhan yang nilainya antara Rp 5.000.
ELISABETH MARILYN TIE
14 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki / merubah nama Pemohon tersebut dari ELISABETH MARILYN menjadi ELISABETH MARILYN TIE ;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan / Perbaikan penulisan nama Pemohon Pemohon tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4.386/TR/MDN/1988, yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan ,tertanggal 20 Agustus 2017, tertulis atas nama ELISABETH MARILYN menjadi ELISABETH MARILYN TIE ;selanjutnya untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu ;
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp
Pemohon:
ELISABETH MARILYN TIE
25 — 4
Yanny Marsono BasukiLawan:Jap Tie Ping
201 — 135
Tje Tie Als Acu Als Apuy
PUTUSANNomor 164/PID.B/2018/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Pekanbaru yang mengadili perkaraperkarapidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhnkan putusan sebagaiberikut dibawah ini dalam perkara atas nama Terdakwa :Tempat lahir : Tanjungpinang ;Nama Lengkap : Tje Tie Als Acu Als Apuy deUmur /tanggal lahir : 51 tahun / 1 Juni 1966;Jenis kelamin : Lakilaki; SsKebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Plantar 2 Nomor 3 *@02/RW.010 KelurahanTanjungpinang
Nomor 164/PID.B/2018/PT PBR, tentang penggantianpenunjukan Majelis Hakim yang dikarenakan Hakim Anggota Il dipindah tugaskanke Pengadilan Tinggi Semarang;Berkas perkara dan surat surat yang terlampir didalamnya serta turunanresmi putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 35/PID.B/2018/PN TpgaMenimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa n Umumtanggal 31 Januari 2018 dengan register Nomor PDM09/TG. h.2/01/2018,terdakwa telah didakwa sebagai berikut ;DAKWAANKESATU : Q)Bahwa ia Terdakwa TJE TIE
Wiengatakaniya nanti saya pasti bayar kemudian saksi AMAN aasybens pergidan saksi TJO NGUAN alias ANGUAN pergi bersam n saksi ATI dansaksi LAU CAK pergi ke batu 8 (Delapan) at pembuatan batako milik saksi TJO NGUAN alias ANGUAN.e Bahwa keesokan harinya tanggal 18 DQ saksi TJO NGUAN aliasANGUAN dengan ditemani saksi ATITIE alias ACU alias APUY terseb Gate ke Polsek Bestari.Perbuatan terdakwa melan i sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 335 Ayat ithe PRUATAU =~KEDUA: YBahwa la T akg TJE TIE
98 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
LAW KIM TIE dkk vs DJOHAN
LAW KIM TIE, janda dan ahli waris alm. Goh A Bin aliasGunawan, bertempat tinggal di Medan, Jalan Haryono MT No.86/34K, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota,Provinsi Sumatera Utara;2. SARING GUNAWAN Alias GO GIAP SENG, anak kandungdan ahli waris alm.
LAWA KIM TIE dan kawan tersebut harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari para PemohonKasasi ditolak, maka para Pemohon Kasasi dihukum membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009,UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 dan peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILI:Menolak
LAWAKIM TIE, 2. SARING GUNAWAN Alias Go Giap Seng tersebut ;Menghukum para Pemohon Kasasi/Penggugat I, Il untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp 500.000 (lima ratus riburupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2013 oleh Dr. H. AHMAD KAMIL,Hal. 35 dari 36 hal. Put. No. 3074 K/Pdt/201 136S.H., M.Hum., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr. H.
A TIE AL SUGIHARTO
26 — 11
- Mengabulkan pencabutan permohonan Nomor: 171/Pdt.P/2021/PN BTM atas nama A TIE AL SUGIHARTO;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam untuk mencoret permohonan tersebut dari register perkara yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) ;
Pemohon:
A TIE AL SUGIHARTOPENETAPANNomor: 171/Pdt.P/2021/PN BTMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Batam;Setelah membaca;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batam Nomor:171/Pdt.P/2021/PN BTM tanggal 19 April 2021 tentang penunjukan HakimPengadilan Negeri Batam untuk memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan Nomor: 171/Pdt.P/2021/PN BTM:A TIE AL. SUGIHARTO, Tempat/tgl.lahir Sebong Preh/10 November 1949,jenis kelamin Lakilaki, beralamat di Komplek Nagoya Plaza RT004/RW 001, Kel.
Bahwa PEMOHON adalah Warga Negara Indonesia yang memilikinama A TIE AL. SUGIHARTO berdasarkan Kartu Tanda Pendudukdengan Nomor Induk Kependudukan 217106101149001;2. Bahwa berdasarkan salinan otentik Tjatatan Sipil Warga Negara TjinaNomor Sembilanbelas yang keluarkan oleh Pegawai Luar BiasaTjatatan Sipil di Tandjung Pinang tertanggal 07 Mei 1968 nama kecildari PEMOHON adalah A TIE;Halaman 1 dari 4 Perkara Perdata No.171/Pdt.P/2021/PN BTM3.
Bahwa PEMOHON pernah mengajukan ganti nama dari A TIE menjadiSUGIHARTO pada tahun 1968 yang dibuktikan dengan adanyaPernjataan Keinginan Menggantji Nama tertanggal 5 September 1968yang telah disahkan di Kantor Bupati Kepala Daerah KabupatenKepulauan Riau di Tanjung Pinang tertanggal 11 Februari 1969;4.
Bahwa dikarenakan nama SUGIHARTO merupakan nama yangdipakai oleh PEMOHON disetiap kegiatan dan tindakantindakannyaseharihari maka nama di PEMOHON di Kartu Tanda Penduduk yaituA TIE AL. SUGIHARTO banyak menimbulkan kendala administrasidalam kegiatan seharihari;7.
Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengganti namaPEMOHON yang semula A TIE menjadi SUGIHARTO pada salinanotentik Tjatatan Sipil Warga Negara Tjina Nomor Sembilanbelas yangkeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil di Tandjung Pinangtertanggal 07 Mei 1968;3.
30 — 5
Menetapkan bahwa anak Pemohon yaitu :TIO AI TIE Als SITI, lahir di Panipahan pada tahun 1942 adalah anak Perempuan yang ke-1 Di Luar Nikah dari Ny. SIA LIU;3. Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran anak pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk warga Negara Republik Indonesia untuk tahun 1942 dengan menerbitkan Akte kelahiran anak Pemohon tersebut dan meyerahkannya kepada Pemohon;4.
PERDATA- TIO AI TIE Als SITI
GO JU AI TIE
23 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan dari Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa nama : GO JU AI TIE yang tercatat di KTP, KK, Kutipan Akte Kelahiran dan Kutipan Akta Perceraian dan / atau nama LILIK INDRAWATI yang tertera di Sertifikat Hak Milik No. 94 berupa sebidang tanah yang terletak di Jalan Muharto, Lingkungan I, Kecamatan Kedungkandang, Kotamadya Dati II Malang dan Sertifikat Hak Milik No. 708 berupa sebidang
Pemohon:
GO JU AI TIE
23 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
TAN TIE GO; YUSUF ABRAHAM SILALILY
PUTUSANNo. 2935 K/Pdt/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :TAN TIE GO, bertempat tinggal di Jalan Wolter Monginsidi(samping KUD INA TUNI PASSO) Desa Passo, Kecamatan T.A.Baguala, Kota Ambon ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding ;Melawan:1. YUSUF ABRAHAM SILALILY, bertempat tinggal di JalanWolter Monginsidi (depan Pasar Passo), Desa Passo,Kecamatan T.A.
mengancam kelalaian itu dengan batalnyaputusan yang bersangkutan atau bila Pengadilan tidak berwenang ataumelampaui batas wewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30UndangUndang No. 14 Tahun 1985 Jo UndangUndang No. 5 Tahun 2004 JoUndangUndang No. 3 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyatabahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi : TAN TIE
No. 2935 K/Pdt/2009MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: TAN TIE GO tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Selasa tanggal 11 Mei 2010 oleh H. M. Zaharuddin Utama, SH., MM.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, H. R. Imam Harjadi, SH., MH., dan H.