Ditemukan 61429 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Farmasi -farmasi
Register : 18-08-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 149/Pid.Sus/2020/PN Pwt
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
NINIK RAHMA DWI HASTUTI, S.H., M.H
Terdakwa:
GILANG AGUNG PRASETYO als. PELOK Bin IMAM WALUYO
437
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaGilang Agung Prasetyo Als Pelok Bin Imam Waluyoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan sebagaimana dakwaan kesatu dan tanpa hak, memiliki, menyimpan dan/atau membawa psikotropika sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadapTerdakwaGilang Agung Prasetyo Als Pelok Bin Imam Waluyoselama 1 (satu
    atau setidaknya pada waktu laindalam tahun 2020 bertempat di Desa Ledug RT.06/ RW.04 KecamatanKembaran Kabupaten Banyumas atau setidaktidaknya pada suatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBanyumas,namun karena terdakwa ditahan di Rutan Purwokerto dansebagian besar saksi berdomisili di Purwokerto sehingga berdasarkan pasal84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Purwokerto berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi
    , selanjutnya setelahsepakat sekitar pukul 22.00 wib di Desa Ledug RT.06/RW.04 KecamatanKembaran Kabupaten Banyumas terdakwa menyerahkan 5 (Lima) lembarobat jenis Tramadol HCI 50 Mg dengan masingmasing lembar berisi 10(sepuluh) butir kepada saksi Anggih Septiawan Alias Batang dengankesepakatan harga sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah), sementaraterdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk itu, dan dalammengedarkan obatobat tersebut terdakwa tidak memenuhi standar mutupelayanan farmasi
    Yang Sering Disalahgunakan, selanjutnya terdakwa dalammengedarkan tablet warna kuning berlogo mf yang mengandungTrihexyphenidyl dan Tramadol HCI 50 Mg tersebut tidak ada izin dari pejabatyang berwenang sebagaimana diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan,karena terdakwa bukan seorang Apoteker dan terdakwa secaraperseorangan menjual obat jenis tablet warna Kuning berlogo mf danTramadol HCI 50 Mg tersebut;Bahwa berdasarkan Berita Acara
    Apt. yang dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa, Ahli lulus kuliah Farmasi di Universitas Surabaya padatahun 1999 dan lulus Apoteker tahun 2001 dan kemudian bekerja diDinas Kesehatan Kabupaten Banyumas sejak Desember 2003 sampaisekarang menjabat Kasi Farmasi makanan minuman dan perbekalankesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas; Bahwa, obat warna kuning bertuliskan MF (Heximer) danTramadol hcl 50 mg termasuk obat keras/daftar G yang digolongkandalam obatobatan tertentu
    Menyatakan Terdakwa Gilang Agung Prasetyo Als Pelok BinImam Waluyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratankeamanan sebagaimana dakwaan kesatu dan tanpa hak, memiliki,menyimpan dan/atau membawa psikotropika sebagaimana dalamdakwaan kedua;2.
Register : 04-06-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 171/Pid.Sus/2018/PN Pkl
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
AAN SULISTYONO, SH
Terdakwa:
ANDIKA WAHYU SAPUTRA Als KAMPRET Bin RISYONI
376
    1. Menyatakan Terdakwa WAHYU ANDIKA SAPUTRA Als KAMPRET Bin RISYONI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persayaratan keamanan dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila
    Menyatakan terdakwa ANDIKA WAHYU SAPUTRA Als KAMPRET Bin RISYONIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu, yang tidak memiliki keahlian dankewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan,dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat, ketentuan mengenalpengadaan, penyimpanan
    , pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasidan alat kesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi,melanggar Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,sebagaimana dakwaan Kedua;2.
    dan alat kesehatan harus memenuhi standar mutupelayanan farmasi, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Pada hari Kamis tanggal 05 April 2018 saksi DODI ZAKARIA Als CODOTterlebih dahulu menghubungi terdakwa menggunakan handphone untukmenanyakan ada tidaknya barang berupa obat berlogo "LL" setelah terdakwamemberitahukan bahwa barang berupa obat berlogo "LL" tersebut ada padaterdakwa maka baik terdakwa maupun saksi DODI ZAKARIA Als CODOT janjianuntuk ketemuan di sekitar
    dan alatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang telah disebutkandiatas dapat diketahui jika pada hari Jumat tanggal 6 April 2018 sekira pukul15.00 WIB bertempat di Jalan raya persawahan Desa Rejosari Legok ClileKecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan Terdakwa telah ditangkap petugasPolres Pekalongan karena menjual/mengedarkan obat berlogo LL tanpa ijin yangberwenang;Menimbang, bahwa barang
    Menyatakan Terdakwa WAHYU ANDIKA SAPUTRA Als KAMPRET BinRISYONI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yangtidak memenuhi standar dan persayaratan keamanan dalam DakwaanAlternatif Kedua;2.
Register : 09-08-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan PN BREBES Nomor 104/Pid.Sus/2018/PN Bbs
Tanggal 13 September 2018 — Penuntut Umum:
ARDIANSYAH, SH
Terdakwa:
HENGKI TORNADO Alias HENGKI Bin KARPIN
4312
  • --------------- M E N G A D I L I : ----------------

    1. Menyatakan terdakwa Hengki Tornado Alias Hengki Bin Karpin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa
    HENGKI BIN KARPIN dalammenjual atau mengedarkan obatobatan jenis obat Heximer, obat Tramadol yangmerupakan jenis Obatobat Tertentu atau OOT tidak mengerti tentangKefarmasian atau tentang obat Farmasi maupun tentang obat Kesehatan karenapendidikan terakhir terdakwa HENGKI TORNADO ALS. HENGKI BIN KARPINhanya setingkat SMA, dan terdakwa HENGKI TORNADO ALS.
    HENGKI BINKARPIN juga tidak memiliki atau tidak mempunyai sertifikasi keahliankefarmasian maupun kewenangan dibidang obat Farmasi maupun dibidang obatKesehatan, namun terdakwa HENGKI TORNADO ALS. HENGKI BIN KARPINdengan sengaja tetap mengedarkan atau menjual obat Tramadol denganmaksud untuk mendapatkan keuntungan sendiri.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 196 Jo.
    Ahli Doni Hendri S., Si.Apt Bin Nurmatias:Bahwa ahli menjadi Sarjana Apoteker sejak tahun 2003, keluaran UniversitasAndalas Padang, menjadi Staf Farmasi Dinas Kesehatan Kab Brebes sejak bulanMaret 2010 hingga sekarang, dilakukan atas kebijaksanaan Kepala DinasKesehatan Kab Brebes, adapun tugas ahli selaku tenaga Ahli dibidangKefarmasian atau dibidang Obat Kesehatan;Bahwa Obat farmasi atau obat kesehatan tersebut terdiri dari : Narkotika,psikotropika, obat keras, obat bebas terbatas, obat bebas dan
    Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiatkemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2)dan ayat (3);Ad.1.
    Menyatakan terdakwa Hengki Tornado Alias Hengki Bin Karpin, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standardan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kKemanfaatan dan mutu;2.
Register : 06-12-2017 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 475/Pid.Sus/2017/PN Mtp
Tanggal 26 Februari 2018 — Penuntut Umum:
ERNAWATI, SH
Terdakwa:
RIAN SUPRIADI alias LEPOY bin JAMHURI.
303
  • Menyatakan terdakwa RIAN SUPRIADI alias LEPOY bin JAMHURI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi tanpa Ijin Edar sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;

    2).Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) dengan ketentuan

    Menyatakan Terdakwa RIAN SUPRIYADI Als LEPOY Bin JAMHURI, terbuktibersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki ijin edar sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 197 jo pasal106 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatansesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.2.
    of 23Pertama :Bahwa Terdakwa RIAN SUPRIYADI Als LEPOY Bin JAMHURI padahari Senin tanggal 25 September 2017 sekira jam 16.30 wita atau pada suatuwaktu yang masih dalam bulan September tahun 2017 atau masih dalam tahun2017 bertempat di Jalan Melati Rt.02 Rw.01 Desa Jingah Habang UluKecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar yang terletak dirumah Terdakwaatau masih disuatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Martapura telah dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
    puluh ribu rupiah) kemudian obat keras jenis Dextrometrophan untuk1 (satu) Box berisi 1000 (Seribu) butir dikemas kedalam plastik klip berisi 12(dua belas) butir sehingga mendapatkan 83 (delapan puluh tiga) bungkusplastik dan dijual kembali dengan harga sebesar Rp 10.000,00 (SepuluhRibu Rupiah) perbungkusnya sehingga mendapatkan keuntungan sebesarRp 530.000,00 (Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) perboksnya dan uanghasil keuntungan tersebut digunakan untuk memenuhi kehidupan seharihari;Bahwa sediaan farmasi
    berhasil diamankan dari terdakwa tersebuttelah disisihnkan dan telah dilakukan pemeriksaan sebagaimana LaporanPengujian Badan POM Nomor : LP.Nar.K.17.1376 Tanggal 10 Oktober 2017Halaman 4 dari 23 Putusan Nomor 475/Pid.Sus/2017/PN MtpPage 4 of 23yang berkesimpulan bahwa contoh yang diuji mengandung Parasetamol,Kafein, dan Karisoprodol dan Laporan Pengujian Badan POMNomor:LP.Nar.K.17.1377 tanggal 10 Oktober 2017 yang berkesimpulanbahwa contoh yang diuji mengandung Dektrometorphan HBr; Bahwa sediaan farmasi
    keras jenis Carnophen dan obat kerasjenis Dextromethorphan yang berhasil diamankan dari terdakwa tersebuttelah disisihkan dan telah dilakukan pemeriksaan sebagaimana LaporanPengujian Badan POM Nomor : LP.Nar.K.17.1376 Tanggal 10 Oktober 2017yang berkesimpulan bahwa contoh yang diuji mengandung Parasetamol,Kafein, dan Karisoprodol dan Laporan Pengujian Badan POM Nomor :LP.Nar.K.17.1377 Tanggal 10 Oktober 2017 yang berkesimpulan bahwacontoh yang diuji mengandung Dektrometorphan HBr;Bahwa sediaan farmasi
Register : 15-10-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 433/Pid.Sus/2020/PN Bil
Tanggal 2 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.NURDHINA HAKIM, SH, MH.
2.JONI EKO WALUYO, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD HAMID Bin ZAENI
204
  • Menyatakan Terdakwa Muhammad Hamid bin Zaeni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun 6(enam) bulan dan denda sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;
3.
Lekok, Kabupaten Pasuruan,atau setidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bangil, setiap orang dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat Kesehatan yang tidak memiliki izinedar, berupa pil pipih warna kuning yang dilakukan dengan cara sebagaiberikut:Awalnya pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 sekitar jam 00.30WIB saksi KUSWANDI, saksi WAHYU, FR, dan sdr.
Lekok, Kabupaten Pasuruan,atau setidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bangil, setiap orang dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandard an/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu,berupa pil pipin warna kuning yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:Halaman 3 dari 11 Putusan nomor 433/Pid.Sus/2020/PN BilAwalnya pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 sekitar jam 00.30WIB
empat) sampai dengan 5 (lima)orang pembeli datang untuk membeli pil jenis dextro;Bahwa cara Terdakwa menjual adalah dengan cara membeli langsungdari Terdakwa di Dsn Padekan Ds Jatirejo tersebut setelah dan Terdakwamenyerahkan pil dextro sesuai dengan permintaan pembeli;Bahwa pil dextro yang terdakwa beli dari Sirut tanpa kemasan, tidaktercantum nama obat, logo obat keras, kandungan obat, indikasi obat, dosisiobat dan nomor izin edar juga tidak tercantum;Terdakwa tidak mempunyai keahlian dibidang farmasi
adalah obat, bahan obat, obattradisional dan kosmetika;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 106 ayat 1 UU RI No 36 Tahun2009 sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yangdihubungkan dengan keterangan Terdakwa terungkap fakta Bahwa pada hariSelasa tanggal 4 Agustus 2020 sekitar pukul 00.30WIB Terdakwa ditangkapdirumahnya di Dsn.
Menyatakan Terdakwa Muhammad Hamid bin Zaeni terbukti secara sahdan meyakinkan bersalanh melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2(dua) tahun 6(enam) bulan dan denda sebesarRp5.000.000, (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;3.
Register : 05-09-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN LUMAJANG Nomor 264/Pid.Sus/2018/PN Lmj
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
TWENTY PURANDARI, S.H.
Terdakwa:
EKO HERLAMBANG Bin JUMARI
325
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Eko Herlambang Bin Jumari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (
    Menyatakan Terdakwa EKO HERLAMBANG Bin JUMARI terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutusebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 Jo Pasal 98ayat (2) dan ayat (3) UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatansebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum.2.
    Sus/2018/PN Lmjdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memilikiizin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1), perbuatan tersebutterdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 28 April 2018 sekitar jam 08.00WIB terdakwa dihubungi oleh saksi SLAMET HARIANTO Bin SUNGGOROalias TUBI melalui Handphone
    Sus/2018/PN Lmjlain, instalasi farmasi rumah sakit atau instalasi farmasi klinik dan hanya dapatdilakukan untuk memenuhi kekurangan kebutuhan obatobat tertentu yang terteradalam resep serta harus berdasarkan surat permintaan tertulis obatobat tertentuyang ditandatangani oleh Apoteker, sedangkan penyerahan obatobat yang memilikikandungan Trihexyphenidyl sediaan tunggal kepada pasien harus dilakukan olehApoteker berdasarkan resep dokter yang dalam penyerahannya dapat dibantuoleh tenaga teknis kefarmasian
    ;Menimbang, bahwa oleh karena pil warna putih berlogo Y yang dijual olehTerdakwa merupakan obat yang mempunyai izin edar maka pil tersebut tidaktermasuk dalam sediaan farmasi yang dilarang diedarkan sebagaimana unsur ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas Majelis Hakimberpendapat Terdakwa telah mengedarkan sediaan farmasi berupa pil warnakuning logo DMP dengan kandungan Dekstrometorfan dalam sediaan tunggaltanoa memiliki izin edar;Menimbang, bahwa Terdakwa menjual pil warna kuning
    Menyatakan Terdakwa Eko Herlambang Bin Jumari telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dalam dakwaan alternatif kesatu PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)Halaman 22 dari 23, Putusan Nomor 264/Pid.
Register : 29-04-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 47/Pid.Sus/2021/PN Tim
Tanggal 27 Juli 2021 — Penuntut Umum:
HABIBIE ANWAR,S.H
Terdakwa:
Darlina
7136
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa DARLINA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,00
    Menyatakan Terdakwa DARLINA secara sah dan meyakinkan terbuktibersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atauHalaman 1 dari 22 Putusan Nomor 47/Pid.Sus/2021/PN Timmengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)Undang Undang RI.
    No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 106 ayat (1)menyebutkan bahwa sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya daapatdiedarkan setelah mendapat izin edar, demikian juga pada PeraturanMenteri Kesehatan Republik Indonesia No 1176/MENKES/PER/VIII/2010tentang notifikasi kosmetik Pasal 3 ayat (1) menyatakan setiap kosmetikhanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar dari Menteri.
    Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalamPasal 106 ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    yang tidakmemiliki izin edar atau Terdakwa telah dengan sengaja memproduksi alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar atau Terdakwa telah dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar atau Terdakwa telahdengan sengaja mengedarkan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka (4) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakanSediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika
    Menyatakan Terdakwa DARLINA tersebut di atas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZINEDAR sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Register : 30-06-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 17-09-2020
Putusan PN KUNINGAN Nomor 57/Pid.Sus/2020/PN KNG
Tanggal 11 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ANDI MANAPANG TIMBUL JONATHAN,SH.MH
Terdakwa:
NANA JUHANA ALIAS BANGKONG BIN JAHURI Alm
824
    1. Menyatakan terdakwa Nana Juhana Alias Bangkong Bin Juhari (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memiliki keahlian dan kewenangan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu, sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp
    BANGKONG BIN JAHURI (Alm)pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2020, sekira pukul 20.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret tahun 2020 atau setidaktidaknyamasih dalam tahun 2020, bertempat di Dusun Cikedung RT 07 RW 03 DesaCibentang Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan atau setidaktidaknyapada tempat lain yang masih masuk dalam wilayah hukum Pengadilan NegeriKuningan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, yang dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    dantidak memiliki izin dari pihak yang berwenang atau kepolisian untuk menyimpandan mengedarkan sediaan Farmasi berupa obat jenis Dextromethorpan;Berdasarkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Sampel Obat No.442/2135/Dinkes/2020 tanggal 6 Mei 2020 yang dikeluarkan Dinas KesehatanPemkab Kuningan menyatakan bahwa :Barang bukti yang diterima berupa 1 (Satu) buah amplop warna coklat setelahdibuka didalamnya terdapat :Halaman 4 dari 20 Putusan Nomor 57/Pid.Sus/2020/PN Knge 1 (satu) klip bening berisi 10
    Obat yang bertuliskan DMP diduga merupakan sediaan farmasi obat jenisDextrometrophanKeterangan :Dextrometrhophan sebagai anti tussive, tidak termasuk Narkotika danPsikotropika;Sisa Barang Bukti :Tablet berwarna kuning bertuliskan DMP sisa 9 (Sembilan) tablet;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 197 jo.
    dantidak memiliki izin dari pihak yang berwenang atau kepolisian untuk menyimpandan mengedarkan sediaan Farmasi berupa obat jenis Dextromethorpan yangtidak memenuhi standar atau persyaratan Keamanan, khasiat, kKemanfaatan danmutu; Berdasarkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Sampel Obat No.442/2135/Dinkes/2020 tanggal 6 Mei 2020 yang dikeluarkan Dinas KesehatanPemkab Kuningan menyatakan bahwa :Barang bukti yang diterima berupa 1 (Satu) buah amplop warna coklat setelahdibuka didalamnya terdapat :e
    Obat yang bertuliskan DMP diduga merupakan sediaan farmasi obat jenisDextrometrophanKeterangan :Dextrometrhophan sebagai anti tussive, tidak termasuk Narkotika danPsikotropika;Sisa Barang Bukti :Tablet berwarna kuning bertuliskan DMP sisa 9 (Sembilan) tablet;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 196 jo.
Register : 18-03-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 10-07-2017
Putusan PN PARE PARE Nomor 80/Pid.Sus/2016/PN.Parepare
Tanggal 1 Juni 2016 — HJ. KALSUM AZIS MIFTAH
22513
  • KALSUM AZIS MIFTAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari serta denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;3.
    KALSUM AZIZ MIFTAH terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dan diancamdalam Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam suratdakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2 (dua)bulan dan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda Rp2.000.000, (dua juta rupiah) Subsidair 2 (dua) bulan penjara.3.
    BauMassepe No. 321 Parepare atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Parepare, terdakwa dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatanyang tidak memiliki surat edar yang telah ditentukan, yang dilakukan dengan caracara antara lain sebagai berikut : Bahwa pada awalnya petugas dari Balai Besar POM mendatangi Apotek IlhamFarma yang bertempat di JI.
    sampai tahun 2000 ahli ditugaskan di Kanwil Depkes Prop SulawesiSelatan, tahun 2000 sampai sekarang ahli ditugaskan di Balai POM diMakassar sampai sekarang;Bahwa tujuan pengawasan yang ahli lakukan adalah untuk menjamin bahwaproduk kosmetik tersebut aman digunakan bagi masyarakat;Bahwa pengertian sediaan farmasi berdasarkan UU No. 36 tahun 2009 Pasal1 ayat 4 tentang Kesehatan Sediaan Farmasi adalah obat, bahan, obattradisional dan Kosmetik;Bahwa pengertian Kosmetik berdasarkan PermenkesNo.1176/Menkes
    /Per/VII/2010 pasal 1 Kosmetik adalah bahan atau sediaanyang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia(epidermis, rambut, bibir dan organ genital bagian luar) atau gigi dan mukosamulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilandan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuhpada kondisi baik;Bahwa suatu sediaan farmasi berdasarkan UU No. 36 tahun 2009 pasal 105ayat (2) tentang Kesehatan, menjelaskan bahwa Sediaan Farmasi yangberupa kosmetik harus
    atau memelihara tubuhpada kondisi baik;Halaman 24 dari 38 Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2016/PN.ParepareBahwa benar suatu sediaan farmasi berdasarkan UU No. 36 tahun 2009 pasal105 ayat (2) tentang Kesehatan, menjelaskan bahwa Sediaan Farmasi yangberupa kosmetik harus memenuhi standard atau persyaratan yang ditentukan;Bahwa benar berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat danMakanan Nomor HK.03.1.23.04.11.03724 tahun 2011 tentang Pengawasanpemasukan Kosmetik pada pasal 1 ayat (1) yang dimaksud
Putus : 13-10-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1178/Pid.Sus/2014/PN.Plg
Tanggal 13 Oktober 2014 — Feriyanto Bin Tajudin
317
  • Feriyanto Bin Tajudinpada tabel pemeriksaan mengandung Metamfetamina yang terdaftar sebagaigolongan 1 (Satu) nomor 61 Lampiran undangundang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa terdakwa tidak berkedudukan sebagai apoteker atau dokter dalamrumah sakit / puskesmas balai pengobatan atau pedagang besar farmasi, ataupengelola sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintahan atau setidaktidaknya terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang tanpa hak ataumelawan hokum memiliki
    Feriyanto Bin Tajudinpada tabel pemeriksaan mengandung Metamfetamina yang terdaftar sebagaigolongan 1 (Satu) nomor 61 Lampiran undangundang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa terdakwa tidak berkedudukan sebagai apoteker atau dokter dalamrumah sakit / puskesmas balai pengobatan atau pedagang besar farmasi, atauHalaman 3 dari 7 Putusan Nomor 1178Pid.Sus/2014/PN.Plgpengelola sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintahan atau setidaktidaknya terdakwa tidak memiliki ijin dari
Register : 21-06-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 126/Pid.Sus/2016/PN Kgn
Tanggal 18 Agustus 2016 — MADIK alias MADIT bin DARSA
3210
  • DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR;
    Terdakwa MADIK Als MADIT bin DARSA besertaseluruh lampirannya;Telah mendengar atau memperhatikan keterangan SaksiSaksi, pendapat Ahli,Surat dan keterangan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan Terdakwa MADIK alias MADIT bin DARSAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
    PERTAMABahwa Terdakwa MADIK alias MADIT bin DARSA pada hari Minggu tanggal 08 Mei2016 sekitar pukul .20.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Meitahun 2016, bertempat di J1.Pahlawan Kel.Kandangan Kota Kec.Kandangan Kab HuluSungai Selatan tepatnya di samping pos jaga Rumah Sakit Medical Centre, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Kandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili ,dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    Apt binti BACHRUN (alm) (dibacakan) yangpada pokoknya memberikan pendapat sebagai berikut :Bahwa Saksi sebagai ahli dibidang kefarmasian;Bahwa saat ini Ahli menjabat sebagai Kasi Farmasi di Dinas Kesehatan Kab.Hulu Sungai Selatan yang mana tugas dan wewenang Saksi dalam jabatantersebut adalah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap peredaransemua obat dan perbekalan kesehatan termasuk Psikotropika dan Narkotika padasarana pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta diwilayah Kab.
    Unsur Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijinedar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat (1) :Menimbang, bahwa oleh karena elemen unsur yang ada bersifat alternatif makaMajelis Hakim tidak ada kewajiban untuk membuktikan seluruh elemen unsur yang adaasalkan jika ada salah satu elemen unsur yang terpenuhi maka elemen unsur yang laintidak perlu untuk dibuktikan meskipun tidak menutup kemungkinan terpenuhi seluruhelemen unsur yang
    dari pasal dakwaan alternatifpertama tersebut sehingga Majelis berkesimpulan bahwa Terdakwa telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDARyang didakwakan kepadanya, yaitu melanggar pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009tentang Kesehatan;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsurunsur dari dakwaan alternatifpertama Penuntut Umum telah terpenuhi semuanya maka Majelis Hakim tidak akanmembuktikan unsurunsur
Register : 12-09-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 970/Pid.Sus/2018/PN Bjm
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Rahmawati, SH
Terdakwa:
RAHMANI als AMAN Bin GABAU
194
  • Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa AHMAD KAHER Bin AMBO ANGKA (Alm), terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan tindakpidana SETIAP ORANG YANG DENGAN SENGAJA MEMPRODUKSIHalaman 1 dari 11 Putusan Nomor 1132/Pid.Sus/2017/PN.BjmATAU MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI
    Banjarmasin Utara KotaBanjarmasin adannya seseorang yang menjual belikan tablet CarnophenZenith, lalu ia bersama rekan kerja yang lain menuju alamat yang di maksudtersebut ; Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki izin untuk mengedarkan obatobattersebut dan tidak mempunyai ke Ahlian di bidang Farmasi.
    dalam perkara ini Sudah terpenuhiAd. 3 Unsur mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatanyangtidak memiliki ijin edar :Bahwa berdasarkan keterangan para saksisaksi dan terdakwa sendiri yaitubahwa terdakwa AHMAD KAHER Bin AMBO ANGKA (Alm), pada hariSelasa tanggal 15 Agustus 2017 sekira jam 16.00 wita di warung / rombongJalan Sultan Adam / di depan Komp.
    Menyatakan terdakwa AHMAD KAHER als AMBO bin AMBO ANGKA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 9 dari 11 Putusan Nomor 1132/Pid.Sus/2017/PN.BjmDengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;2.
Putus : 17-07-2014 — Upload : 25-07-2014
Putusan PN KEDIRI Nomor 182/Pid.Sus/2014/PN.dr
Tanggal 17 Juli 2014 — YOHANES AGUNG WICAKSONO bin HERI
254
  • Gurah, Kab.Kediri, atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang berdasarkan pasal 84 ayat 2KUHAP masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kediri yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksuddalam pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara cara sebagai berikut
    Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 182/Pid.Sus/2014/PN.KDRBahwa terdakwa telah menjual obat jenis pil dobel L warna putih dengan logo LLkepada Galih Pandu Satria sebanyak 2 (dua) kali ;Bahwa pada kemasan obat jenis pil dobel L warna putih dengan logo LL yang dijualoleh terdakwa tidak ada petunjuk penggunaan, label khasiat serta kemanfaatan ;Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang di dalammelakukan pekerjaan kefarmasian dan juga tidak mempunyai latar belakangpendidikan di bidang farmasi
    terdakwadengan sadar melakukan perbuatan tersebut mengakibatkan kejadian yang pasti akanterjadi,3 Sengaja dengan kesadaran mungkin akan terjadi, mempunyai arti bahwa terdakwadengan sadar melakukan perbuatan tersebut mengakibatkan kejadian yang mungkinakan terjadi ;Unsur dengan sengaja akan dibuktikan oleh Majelis Hakim setelah unsur yang ketigaterlebih dahulu karena unsur dengan sengaja merupakan satu rangkaian perbuatandengan unsur ketiga dalam pasal ini ;Ad. 3 Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    dan/atau alat kesehatan yangtidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, danmutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 UU RI Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan ;Menurut pasal 106 ayat 1 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu :Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar ;Pasal 1 ke 4 UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu : sediaan farmasi adalahobat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika
    ;Pasal 98 UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu :Ayat 2 : setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarangmengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahanberkhasiat obat ;Ayat 3 : ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan promosi,pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhi standar mutu pelayananfarmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah ;Berdasarkan fakta fakta hukum yang pada pokoknya adalah sebagai berikut
Putus : 04-03-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 64/Pid.B/2015/PN Blt
Tanggal 4 Maret 2015 — KHOIRUL MU’ADIN als GENDON bin SUMARI
234
  • GENDON bin SAMURI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin Edar 2.
    Menyatakan terdakwa KHOIRUL MUADIN als GENDON bin SUMARI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilki ijin edar sebagaimana diatur dalam dakwaan pertama, melanggar pasal 197 ayat (I)UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.2.
    GENDON bin SAMURI, di depanKaraoke Vivace, di Jalan Tanjung, Kota Blitar.e Bahwa benar, saksi tahu terdakwa ditangkap bermula dari sumber informasiyang saksi dapatkan bersama rekan Sat Resnarkoba bahwa terdakwa biasamengedarkan dan menjual sediaan farmasi berupa obat obatan jenis pil merkdobel L.e Benar waktu menangkap terdakwa menemukan barang bukti berupa 1 (satu)unit HP ;e Bahwa benar Dobel L tersebut oleh terdakwa diedarkan ke Suhariadi al.Penyot als Luwak, dan tidak memilki keahlian ;e Benar
    GENDON bin SAMURI, di depanKaraoke Vivace, di Jalan Tanjung, Kota Blitar.e Bahwa benar, saksi tahu terdakwa ditangkap bermula dari sumber informasiyang saksi dapatkan bersama rekan Sat Resnarkoba bahwa terdakwa biasamengedarkan dan menjual sediaan farmasi berupa obat obatan jenis pil merkdobel L.e Benar waktu menangkap terdakwa menemukan barang bukti berupa 1 (satu)unit HP dengan nomor Sim Card 08574904055 ;e Bahwa benar Dobel L tersebut oleh terdakwa diedarkan ke Suhariadi al.Penyot als Luwak, dan
    Penyot als Luwak..Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Pasal 197 UU RI NO.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan unsur unsur:Unsur "Setiap orang"Unsur "dengan sengaja meniproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan ataukesehatan yang tidak memiliki izin edar"Ad. 1.
    GENDON bin SAMURItersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan11tindak pidana : Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki ijin Edar 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama: 8 (delapan) Bulan, dan denda sebesar Rp. 500.000., (Lima ratusribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar,maka diganti dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan3.
Register : 06-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 264/Pid.Sus/2020/PN Pkl
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
BADRIYAH, SH
Terdakwa:
MOH. SUTIYOSO Als JITOK Bin TARMUJI
405
    1. Menyatakan terdakwa MOH SUTIYOSO Alias JITOK Bin TARMUJI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR ATAU PERSYARATAN KEAMANAN, KHASIAT ATAU KEMANFAATAN DAN MUTU sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
    PEkalongan Utara Kota Pekalongan atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum PengadilanHalaman 2 dari 21 Putusan Nomor 264/Pid.Sus/2020/PN PkINegeri Pekalongan, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana yang dimaksud dalam pasal 106 Ayat (1) dan perbuatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada akhir bulan Juli 2020 pada saat terdakwa mengirim manggadi daerah
    PEkalongan Utara Kota Pekalongan atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum PengadilanNegeri Pekalongan, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutusebagaimana dimaksud dalam pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) dan perbuatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada akhir bulan Juli 2020 pada saat terdakwa mengirim
    Hcl termasuk dalam jenis obat kerasdan berbahaya, harus menggunakan resep dokter dan digunakan untukobat parkinson atau gangguan ekstrapiramidal yang disebabkan padasusunan syaraf pusat Bahwa obat tersebut merupakan sediaan farmasi dan yangdiperbolehkan menyimpan dan atau mengedarkan obat atau pil Y(Yarindo) adalah apotek atau klinik obat dan rumah sakit yang memilikiiin dan tenaga kefarmasian serta obat yarindo adalah obat legal yangtelah memiliki ijin edar Bahwa sedian farmasi atau alat kesehatan
    Bahwa menurut pendapat ahli, semua orang tidak di perbolehkan untukmenyimpan, menjual atau mengedarkan sediaan farmasi, yang diijinkanhanya yang mendapatkan ijin dari dinas kesehatan saja. Bahwa dalam data Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, tidak ada orangyang bernama Moh Sutiyoso alias Jitok Bin Tarmuji Serta tidak terdaftaratau tercatat sebagai orang yang memiliki jin untuk menjual dan ataumengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan.
    Ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan,promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harusHalaman 16 dari 21 Putusan Nomor 264/Pid.Sus/2020/PN PkImemenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, ahi,keterangan terdakwa serta dihubungkan dengan bukti surat dan barangbukti terungkap fakta hukum bahwa terdakwa diamankan petugaskepolisian (Saksi Nanda Dewanto dan Nur Said) pada hari Senin tanggal
Register : 26-08-2014 — Putus : 17-04-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN BARABAI Nomor 54/Pid.Sus/2014/PN.Brb
Tanggal 17 April 2014 — - JUHRI Alias JUHARA Bin TUHALUS
315
  • Menyatakan terdakwa JUHRI Alias JUHARA Bin TUHALUS, terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3), melanggar Pasal 196 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana dakwaan
    Memeriksa dan Mengadili Perkara tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan ;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan Penuntut Umum ;Telah mendengar Tuntutan Penuntut Umum tertanggal 07 April 2014,yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa JUHRI Alias JUHARA BinTUHALUS, terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi
    halaman, No. 54/Pid.Sus/2014/PN.Brb.Bahwa terdakwa JUHRI Alias JUHARA Bin TUHALUS, pada hari Selasatanggal 04 Februari 2014 sekitar jam 05.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Februari tahun 2014, bertempat di Desa Pandanu RT. 002/001(tepatnya di rumah terdakwa) Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu SungaiTengah Provinsi Kalimantan Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih masuk daerah hukum Pengadilan Negeri Barabai, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    dan/ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu, serta tidak memilikikeahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah,mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obatyang harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah ;Hal 22 dari 26 halaman, No. 54/Pid.Sus/2014/PN.Brb.Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi
    dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan/atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu, sertatidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan,mengolah, mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiatobat yang harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah adalah disadari dengan sepenuhnya oleh pelakutindak kejahatan bahwa tindakannya menjual obat jenis Carnophen, Dexitab, danDextro di rumahnya
    dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan/atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu, sertaHal 24 dari 26 halaman, No. 54/Pid.Sus/2014/PN.Brb.tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan,mengolah, mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiatobat yang harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah, sehingga berdasarkan hal tersebut maka unsurkedua terpenuhi ;Menimbang bahwa berdasarkan
Register : 27-08-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN GARUT Nomor 188/Pid.Sus/2019/PN Grt
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
HERMAN DERMAWAN,SH
Terdakwa:
RIAN BAHTIAR Als IYANG Bin MAMAT RAHMAT Alm
369
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa RIAN BAHTIAR Als IYANG Bin MAMAT RAHMAT (Alm.) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sedian farmasi yang tidak memiliki ijin edar, sebagaimana dakwaan Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan
    Menyatakan terdakwa RIAN BAHTIAR Als IYANG Bin MAMAT RAHMAT(Alm) bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) yaituHalaman 1 dari 21 Putusan Nomor 188/Pid.Sus/2019/PN Git(Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin) sebagaimana diatur dan diancam pidana Pertama : Pasal197 UndangUndang RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANPERTAMA :Bahwa Terdakwa RIAN BAHTIAR Als IYANG Bin MAMAT RAHMAT(Alm) pada hari Senin tanggal 17 Juni 2019, sekira jam 14.00 wib Atau setidaktidaknya pada bulan Juni tahun 2019, bertempat di depan Bank BRI WanarajaKecamatan Wanaraja Kabupaten Garut atau setidaktidaknya masih di suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Garut, setiap orang dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasalHalaman 2 dari 21 Putusan Nomor 188/Pid.Sus/2019/PN Git106 ayat (1) yaitu (Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat izin), yang dilakukan dengan cara:Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Berawal dariTerdakwa bertemu dengan Sdr.
    dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98yat (2) dan ayat (3) yaitu (Ssetiap orang yang tidak memiliki keahlian dankewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah, mepromosikan danmengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat dan ketentuan mengenaipengadaan, penyimpanan, pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasidan alat kesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan
    DENIS sebanyak 2 (Dua) kjali yaitu pada hari Kamis tanggal 06 Juni2019 dan pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2019 dengan maksud untukdijual kembali kepada orang yang membutuhkan ;Bahwa menurut keterangan terdakwa, menjelaskan bahwapekerjaan terdakwa adalah seorang Juru Parkir dan sama sekali tidakberhubungan dengan bidang kesehatan, bidang medis, bidang farmasi haltersebut semanamata terdakwa lakukan untuk mencari keuntungan tanpamengetahui resiko apa yang akan ditimbulkan jika sSeseorangmengkonsumsi
Register : 25-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN Tlg
Tanggal 29 Nopember 2018 — Terdakwa
6620
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan pelaku Anak Dio Saputra Bin Lani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar;
    2. Menjatuhkan tindakan kepada Anak tersebut oleh karena itu dengan mengembalikan kepada orangtuanya untuk diasuh dan dibina, dan latihan kerja selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (Satu

    atau alat kesehatan yaitu pil logo Y yangtidak memiliki ijin edar , sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar dan pemerintah berwenang mencabutizin edar dan memerintahkan penarikan dari peredaran sediaan farmasi danalat kesehatan yang telah memperoleh ijin edar, yang kemudian terbukti tidakmemenuhi persyaratan mutu dan atau keamanan dan atau kemanfaatan,dapatdisita dan dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan,perbuatan tersebut dilakukan
    ,M.Kes. yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa ahli merupakan Pegawai Negeri Sipil dan menjabat sebagai KepalaSeksi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan pada kantor Dinas KesehatanPemerintah Kabupaten Tulungagung;Bahwa ahli menerangkan sesuai surat keputusan Keputusan MenteriKesehatan No. 1332/Meskes/SK/X/2002 dan peraturan Menteri KesehatanNomor 1048/Menkes/Per/VI/2011 yang diberi ijin obat khususnya daftar Gadalah Pedagang Besar farmasi (PBF) dan Apotek, Rumah Sakit danPuskesmas.Bahwa Tablet
    Unsur tidak memiliki izin edar:Menimbang, bahwa pada pengaturan bagian Kelima Belas UURINomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu tentang Pengamanan danPenggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan disebutkan dalam Pasal 106(1) bahwa sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar;Manimbang, bahwa perbuatan Anak tidak dibenarkan karenasebagaimana dimaksud Pasal 106 huruf 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 semuasediaan farmasi sebelum diedarkan harus mempunyai nomor
    pendaftaran / izinedar dan diproduksi oleh industri farmasi dengan menerapkan cara produksi obatyang baik;Menimbang, bahwa Pil putin berlogo Y tersebut , yang dijinkan resmiBPOM adalah obat generik yang diproduksi oleh PT YARINDO FARMATAMAmasuk kategori obat keras atau daftar G sejak tahun 2016 PT YARINDOFARMATAMA tidak memproduksi dan memperpanjang ijin edar di badan POMberati tablet dobel Y yang diedarkan oleh terdakwa adalah obat jenis tabletyang tidak diproduksi oleh pabrikan resmi/obat tanpa
    Menyatakan pelaku Anak XXXXXX terbukti Secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izinedar;2. Menjatuhkan tindakan kepada Anak tersebut oleh karena itu denganmengembalikan kepada orangtuanya untuk diasuh dan dibina, dan latihankerja selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu ) buah hp merk samsung J1 warna putih dirampas dimusnahkan4.
Register : 15-12-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 114/Pid.B/2020/PN Kph
Tanggal 26 Januari 2021 — Penuntut Umum:
M. IQBAL MAHARAM, SH.
Terdakwa:
Fera Wulandari Binti Ramli
9845
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa FERA WULANDARI BINTI RAMLI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mendistribusikan/mengedarkan sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan
    Menyatakan Terdakwa FERA WULANDARI Binti RAMLIbersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamendistribusikan/mengedarkan sediaan Farmasi Tanpa Izin Edarsebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1)Halaman 1 dari 25 Putusan Nomor 114/Pid.B/2020/PN KphUU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana dalamsurat dakwaan;2i Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FERA WULANDARIBinti RAMLI berupa pidana penjara selama 1 (Satu) bulan dan 15 (limabelas) hari dikurangi selama Terdakwa
    didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN PERTAMABahwa Terdakwa Fera Wulandari Binti Ramli, pada hari Kamis tanggal10September sekira pukul 11.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam Tahun 2020, bertempat di Paud Restu Bunda yang beralamat di jalanCinta Damai Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang KabupatenKepahiang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kepahiang, dengan sengajamendistribusikan/mengedarkan sediaan Farmasi
    Nomor 114/Pid.B/2020/PN KphDAKWAAN KEDUABahwa ia Terdakwa Fera Wulandari Binti Ramli, pada hari Kamis tanggal10September sekira pukul 11.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam Tahun 2020, bertempat di Paud Restu Bunda yang beralamat di jalanCinta Damai Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang KabupatenKepahiang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kepahiang Provinsi Bengkulu, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
    Dengan Sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan Tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur Dengan Sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan Tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana(Crimineel Wetboek) tahun 1809 dicantumkan: Sengaja ialah kemauan untukmelakukan atau tidak melakukan perbuatanperbuatan yang dilarang ataudiperintahkan oleh undangundang;Menimbang, bahwa dalam Memorie van Toelichting (MvT) MenteriKehakiman sewaktu Crimineel Wetboek tahun 1881 (yang menjadi KitabUndangUndang Hukum Pidana Indonesia tahun 1915), maka
Register : 08-12-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 05-02-2021
Putusan PN Banjar Nomor 108/Pid.Sus/2020/PN Bjr
Tanggal 2 Februari 2021 — Penuntut Umum:
Mia Andina, S.H
Terdakwa:
ANWAR ANSORI Als GOJIM Bin OLIH
8131
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Anwar Ansori Als Gojim Bin Olih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan Farmasi yang tidak memiliki izin edar;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Anwar Ansori Als Gojim Bin Olih oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 ( satu ) Tahun dan 2 (dua) Bulan ,Denda sejumlah Rp.15.000.000,00,- ( Limabelas Juta Rupiah),- dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    Menyatakan Terdakwa ANWAR ANSORI Als GOJIM Bin OLIHtelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar dalamdakwaan Pertama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal197 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan;2.
    Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin serta tidak memiliki keahlian dankewenangan serta bukan merupakan tenaga farmasi, tidak diperbolehkanuntuk memperjualbelikan dan mengedarkan obat jenis Hexymer danmemiliki serta menyimpan dan membawa obat jenis Hexymer karena yangberhak menjual obatobatan tersebut adalah Apotek (Apoteker) dan tokoobat (Asisten Apotek) yang mempunyai jijin resmi dengan penanggungjawab Apoteker. Berdasarkan Laporan Hasil Pengujian No.
    Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin serta tidak memiliki keahlian dankewenangan serta bukan merupakan tenaga farmasi, tidak diperbolehkanuntuk memperjualbelikan dan mengedarkan obat jenis Hexymer danmemiliki serta menyimpan dan membawa obat jenis Hexymer karena yangberhak menjual obatobatan tersebut adalah Apotek (Apoteker) dan tokoobat (Asisten Apotek) yang mempunyai ijin resmi dengan penanggungjawab Apoteker. Berdasarkan Laporan Hasil Pengujian No.
    Halaman 21 dari 24 Putusan Nomor: 108/Pid.Sus/2020/PN Bjr..............22Menimbang, bahwa selain kepada Fickri Zaelani terdakwa juga menjualobat Hexymer tersebut kepada FICKRI Als ODOR, ADI, FIRMAN, REIYZANAls REREY dan kepada ANTON dan terdakwa mendapatkan obat hexymeryang Terdakwa jual kepada FICKRI ZAELANI dari FIRMAN Als JAWA,sehingga unsur mengedarkan sediaan farmasi telah terpenuhi oleh perbuatanterdakwa;Add 3.
    Menyatakan Terdakwa Anwar Ansori Als Gojim Bin Olih telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Dengansengaja mengedarkan sediaan Farmasi yang tidak memiliki izin edar;2.