Ditemukan 17962 data
60 — 12
Wakaf; 292 = 2222222 222 f. Zakat ;2g. Infaq;h. Shadakah; dani.
20 — 4
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
16 — 3
Pent No. 0043/Pdt.P/2014/PA.Ktbmundang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f.zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai permohonan Isbath(pengesahan) Nikah yang merupakan bagian
21 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) ball y cisil) ple AouGUYL Salgdll S905 eg bbls Gay ALLins) sindALY ally Voll Gall y ci pall g Ad parang Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,Halaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0349/Pdt.G/2017/PA Wng2.kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
34 — 4
Penetapan Nomor : 0391/Pdt.P/2015/PA.yang berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadahallstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah jilid Ill,hal.426 yang terjemahannya sebagai berikut:(426 moa 3e, Aindl add) dail gig clSdls J jelly Gall, Yl,Artinya:Imam syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumber dariberita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
17 — 1
maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 yang telah di ubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dengan perubahan kedua Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama yang menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf
16 — 1
tanggung jawabdari orang tua asal anak kepada orang tua angkatnyaberdasarkan putusan Pengadilan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengadilanadalah Pengadilan dalam lingkungan Pengadilan Agamasebagaimana yang dikehendaki Pasal 49 ayat (1) UndangUndang nomor 7 tahun 1989 yang bertugas dan berwenangmemeriksa memutus menyelesaikan perkara perkara di tingkatpertama untuk orang orang yang beragama Islam di bidangperkawinan, kewarisan, Wasiat dan hibah yang. dilakukanberdasarkan hukum Islam serta wakaf
221 — 85
Yk.posita maupun petitum mengandung gugatan Perbuatan Melawan Hukum,hal ini sebagaimana yang telah diatur secara jelas di dalam Pasal 49UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 mengenai kewenangan Pengadilan Agama yaitumengadili tentang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq,shodagoh dan ekonomi syariah;2. Gugatan obscuur libel, bahwa gugatan Penggugat tidak jelas.
16 — 7
jilid Ill, hal.426 tentang kedudukan keterangan saksi yangberdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) yang berbunyi:Sjall y idiglly AY gly eV sll y Gall y Co gallly 539 glly Gauaill gi MyaiLitll nic Aol YL Salgatll cane ydal siy clSillyArtinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas ) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
19 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glad) dba y csi (te Aol dalgdill 5905 pgltly Gey Ab Lad) riedAN sll y Ysll Gially Co gally Ad puere y Cid gliArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.Halaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 456/Pdt.P/2017/PA Wng2.Dr.
15 — 1
kedudukan hukum (legal standing ) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) angka (22)Penjelasan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, yangmenjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus,dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islamdi bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
27 — 2
SAKSI, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,bertempat tinggal di Kampung Sawah Tanah Wakaf, RT.016 RW. 006,Kelurahan Jembatan lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat;2.
12 — 4
plainf3fs24i aquoplainf3fs24 ; par Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yang menegaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutusdan menyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam dibidang : (a). perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d).hibah, (e). wakaf
50 — 8
Menimbang, bahwa perkara ini merupakan perkara perceraian antaraorangorang yang beragama Islam maka berdasarkan pasal 49 dan pasal 50Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dengan perubahan kedua Undangundang Nomor50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama yang menyebutkan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidangperkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
25 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wakaf; f. Zakat; g.Infaq; h. Shadaqah; dan i. Ekonomi syariah. Dalam teks Pasal 49 tersebuttidak ada disebutkan tentang ganti rugi termasuk merupakan kewenanganPengadilan Agama untuk mengadili.
24 — 15
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuSs dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
40 — 32
Syahputradan tangannya memegang celurit dengan mengatakan jangan nengoknengok, Tiarap aja kau, sambil memeluk dan mencium cium pipisaksi Yuni Sarah dan merabaraba buah dada saksi Yuni Sarah sertahendak memasukkan tangannya ke Vagina/kemaluan saksi Yuni Sarahnamun saksi memberontak ;bahwa terdakwa menerangkan bahwa pada tanggal 22 Juli 2015sekitar pukul 21.30 wib, terdakwa memergoki saksi Yuni sarah dansaksi Andika Syahputra sedang berhubungan intim /berzinah dilokasiyang gelap dan sepi di dekat tanah wakaf
48 — 13
Sebagian tanah yang terletak di jalan Blang Cut No. 25Gampong Lambhuk seluas 400 m2 dengan batas batasnya sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Wakaf GampongLambhuk; Sebelah Timur berbatas dengan JalanPemuda; Sebelah Selatan dengan Jalan BlangCUE 3 Sebelah Barat berbatas dengan tanahRubama 2.
21 — 36
alasan sebagaimana terurai dalam posita permohonannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 49 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan undangundangNomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas Undangundang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama disebutkan bahwa Pengadlan Agama bertugas danberwenang memeriksa dan menyelesaikan perkara di tingkat petama antaraorangorang beragama Islam di bidang : Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah,Wakaf
26 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perkawinan;b. kewarisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkan HukumIslam;c. wakaf dan shadaqgah;. Bahwa dalam Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang berbunyi sebagai berikut:Bidang perkawinan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) huruf ajalah halhal yang diatur dalam atau berdasarkan undangundangmengenai perkawinan yang berlaku. Menurut Dr. H. Roihan A. Rasyid, SH., MA dalam bukunya Hukum AcaraPeradilan Agama yang diterbitkan PT.