Ditemukan 57562 data
19 — 1
pertengkaran dalam rumah tangga Penggugat denganTergugat (atrimonial guilt) akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentangpecahnya rumah tangga Penggugat dengan Tergugat itu sendiri (marriagebreak down), tidak ada lagi prospek pemulihan hubungan rumah tangga yangbahagia, kondisi rumah tangga yang demikian apabila tetap dipertahankanakan menimbulkan pengaruh dan akibat yang tidak baik bagi kedua belah pihakdan anak mereka dikemudian hari sebagaimana dimaksud dalam PutusanMahkamah Agung RI No. 534
12 — 2
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwadalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/ster/) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat
8 — 3
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal18 Juni 1996, Jo.
10 — 4
.: 534/Pdt/1996 tertanggal 18 Juni1996, yang berbunyi : Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapapercekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yangperlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri, apakah masih dapat dipertahankanatau tidak ?. Sedangkan dalam masalah ini, rumah tangga Penggugat denganTergugat sudah tidak mungkin dapat dirukunkan kembali, karena Penggugatberkeras hati ingin bercerai dari Tergugat.
7 — 3
mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinanHal. 7 dari 10 halaman Putusan No. 0260/Pdt.G/2018/PA.Kagdipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak, Sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 534
5 — 0
UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 jo pasal 3 Kompilasi Hukum Islam dan Firman Allah dalam Surat Ar Rumayat 21, yaitu membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal, sakinah mawaddahdan rahmah sudah tidak dapat diwujudkan oleh kedua belah pihak suami isteri in casuPemohon dan Termohon, sehingga perceraian adalah sesuatu yang patut diizinkan,sematamata untuk menghindari kemudlaratan yang lebih besar bagi rumah tanggaPemohon dan Termohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor :534
8 — 2
Artinya: Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali maka setelah itu boleh rujukdengan cara yang maruf atau cerai dengan cara yang baik*;Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor:534/K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 juga ditemukan suatu kaidah hukumbahwa dalam perceraian yang perlu dilinat adalah perkawinan itu sendiri,apakah masih dapat dipertahankan atau tidak tanopa mempersoalkan apadan siapa yang menjadi penyebab terjadinya perselisihan dalam rumahtangga tersebut;Menimbang, bahwa
7 — 1
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwadalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak , oleh karena itu Gugatan Penggugat dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/ster) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat
10 — 0
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwadalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/ster/) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat
8 — 4
perkawinansebagaimana dimaksud pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 yaituuntuk membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal, sertafirman Allah swt dalam surat ArRum ayat 21, tidak akan terwujud, bahkansebaliknya apabila Penggugat dan Tergugat tidak diceraikan, makaperselisihan dan pertengkaran yang tidak berkesudahan tersebut akanmengakibatkan semakin beratnya beban penderitaan lahir batin bagi keduabelan pihak, sebagaimana Yurisprudensi Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia, Nomor 534
8 — 1
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,sebagaimana yang dimaksud dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Rl.Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwa dalam hal perceraiantidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telahmeninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiriapakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak , oleh karena itugugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu
7 — 0
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwadalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak , oleh karena itu Gugatan Penggugat dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/ster) dan sebelumnya antaraHal. 9 dari 12 hal Putusan
13 — 1
Penggugatdan tidak pernah pulangpulang lagi pada Penggugat, Tergugat tidakbertanggung jawab terhadap Penggugat; Bahwa sampai sekarang Penggugat dan Tergugat sudah berpisah tempattinggal kurang lebih 910 bulan lamanya; Bahwa sejak Penggugat dan Tergugat berpisah, Tergugat tidak pernah lagimemberi nafkah kepada Penggugat; Bahwa pihak keluarga sudah pernah berusaha menasehati Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor:534
44 — 19
dan bertengkar secara teruSs menerussejak tahun 2017 disebabkan antara lain Penggugat dan Tergugat samasamamelakukan perselingkuhan yang berimbas pada menurunnya kasih sayang,bahkan Penggugat dan Tergugat sejak 1 (Satu) tahun 6 (enam) bulan telahpisah tempat tinggal sampai sekarang yaitu Penggugat tinggal di rumahkontrakan sendirian sedangkan Tergugat tinggal di luar kota, sehingga Tergugatsetuju bercerai dengan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 534
5 — 0
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal18 Juni 1996, Jo.
7 — 0
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwadalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendin apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak , oleh karena itu Gugatan Penggugat dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/ster/) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat
17 — 2
adanya ketidakrukunan dalam rumah tangga danrapuhnya ikatan perkawinan yang bersangkutan, sudah membuktikan bahwaantara suami isteri tersebut sudah tidak ada lagi ikatan lahir batin;Menimbang, bahwa dalam perceraian tidak perlu dilihat dari siapa yangmenjadi penyebab perselisihan dan pertengkaran, tetapi yang perlu dilihatadalah perkawinan itu) sendiri, apakah perkawinan itu) masih dapatdipertahankan atau tidak hal mana telah sejalan dengan YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 534
11 — 1
Tergugat tidak menghargai dan tidakmemperdulikan Penggugat sebagai isteri dan Tergugat suka pacarandengan perempuan lain; Bahwa sampai sekarang Penggugat dan Tergugat sudah berpisahtempat tinggal kurang lebih 3 bulan; Bahwa sejak Penggugat dan Tergugat berpisah, Tergugat tidak pernahlagi memberi nafkah kepada Penggugat; Bahwa pihak keluarga sudah pernah berusaha menasehati Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor:534
17 — 7
Bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 534/K/Sip/1996tanggal 18 Juni 1996 ditegaskan a&oe Bahwa dalam hal perceraian tidakperlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telahmeninggalkan pihak yang lain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinanitu sendiri masih dapat dipertahankan atau tidak ace;14.
7 — 1
Artinya: Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali maka setelah itu boleh rujukdengan cara yang matuf atau cerai dengan cara yang baik*:Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor:534/K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 juga ditemukan suatu kaidah hukumbahwa dalam perceraian yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri,apakah masih dapat dipertahankan atau tidak tanoa mempersoalkan apadan siapa yang menjadi penyebab terjadinya perselisihan dalam rumahtangga tersebut;Menimbang, bahwa