Ditemukan 49647 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 11-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 32/PID.TPK/2015/PT BDG
Tanggal 3 Desember 2015 — Pembanding/Terdakwa : SUGENG SUPRIJONO, SE
Terbanding/Jaksa Penuntut : Dra. LELI NILAMSARI
8972
    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut ; ---------------------------
    • Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 16 September 2015 Nomor 84 / Pid.Sus-TPK / 2015 / PN.
    Bdg yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sebagaimana dalam amar putusan selengkapnya di bawah ini ; -----------------
    1. Menyatakan Terdakwa SUGENG SUPRIJONO, SE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair ; ------------------------
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara
    BDG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSI DI BANDUNG, yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi dalam tingkatbanding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SUGENG SUPRIJONO, SE. ; Tempat lahir Malang ; 222222 nnn n nnn n nnn nnn een neeUmur / tanggal lahir : 48 tahun / 19 September 1966 ; Jenis kelamin : Lakilaki ; Agama DISIAIM 5 n 2 nnn nnn nnn n nnn nce nn cnn nnn n nce ne nee eeAlamat
    Ahmad Yani No. 240 Bandung, atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang berdasarkan Pasal 5 jo Pasal 35 ayat (1) UU No. 46 tahun2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 1, Pasal 3 angka (2) joPasal 4 Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:191/KMA/SK/XII/2010 tanggal O01 Desember 2010 tentang PengoperasianPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung yangberwenang memeriksa dan mengadilinya, telah melakukan atau turut sertamelakukan perbuatan, secara melawan
    Perbuatan Terdakwa SUGENG SUPRIJONO, SE tersebut sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 2 (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi jo.
    Anmad Yani No. 240 Bandung, atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang berdasarkan Pasal 5 jo Pasal 35 ayat (1) UU No. 46 tahun2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 1, Pasal 3 angka (2)jo Pasal 4 Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:191/KMA/SK/XII/2010 tanggal 01 Desember 2010 tentang PengoperasianPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung yangberwenang memeriksa dan mengadilinya, telah melakukan atau turut sertamelakukan perbuatan, dengan tujuan
    Perbuatan Terdakwa SUGENG SUPRJONO, SE tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.UU Nomor 20 Tahun 2001 jo.
Register : 12-04-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 30-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 6/PID.TPK/2017/PT JAP
Tanggal 30 Mei 2017 — Pembanding/Penuntut Umum I : Lucas J Kubela, SH
Terbanding/Terdakwa : BRIS ALEXIUS MRAMRA, SH
6426
  • M E N G A D I L I :

    - Menerima permintaan banding Penuntut Umum tersebut;

    - Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2016/PN Jap tanggal 15 Maret 2017 yang dimintakan banding tersebut;

    - Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;

    - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada

    kedua tingkat pengadilan dan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jayapura ditetapkan sebesar Rp 5.000,00 ( lima ribu rupiah );

    Alverbila Jaya yang berkas perkara merekadiajukan secara sendirisendiri ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Klas IA Jayapura.
    Alverbila Jayayang berkas perkara merekadiajukan secara sendirisendiri ke Pengadilan Tindak Pidasna Korupsi padaPengadilan Negeri Klas IA Jayapura.
    Menyatakan terdakwa BRIS ALEXIUS MRAMRA,SH telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)UU No. 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU No. 20 Tahun 2001Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHPidana sebagaimanadidakwakan dalam Dakwaan Primerr.2.
    cermat TurunanHalaman 23Putusan Nomor 6/Pid.SusTPK/2017/PT JAPResmi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama padaPengadilan Negeri Klas A Jayapura Nomor 66/Pid.SusTPK/2016/PN.Jap tanggal15 Maret 2017, maka Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura sependapat dengan pertimbangan dan putusantersebut dimana Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersamasama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair;Menimbang
    , bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertamapada Pengadilan Negeri Klas A Jayapura telah mempertimbangkan dakwaansubsidair dengan benar dan tepat maka pertimbangan tersebut diambil alin danmenjadi pertimbangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan Pengadilan TindakPidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Klas A Jayapura, olehPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding menyetujui
Register : 19-12-2022 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kdi
Tanggal 9 Mei 2023 — Penuntut Umum:
TOGI HAMONANGAN SIRAIT, S.H.
Terdakwa:
PEDO RYANTO CODDA
10436
    1. Menyatakan Terdakwa Pedo Ryanto Codda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Pedo Ryanto Codda dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
    3. Menjatuhkan pidana
Register : 14-03-2022 — Putus : 01-07-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2022/PN Dps
Tanggal 1 Juli 2022 — Penuntut Umum:
IDA BAGUS PUTU WIDNYANA, S.H
Terdakwa:
Ir. I NYOMAN BAWA
10752
  • I NYOMAN BAWA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berlanjut secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan Pertama Primair Penuntut Umum
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) tahun dan Pidana denda sebesar Rp300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah)
Register : 26-03-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tjk
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ASKARI SH
Terdakwa:
ARIF USMAN, S.Pd., M.Pd., Bin IDHAM
4621
  • ,M.Pd Bin IDHAM tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan perbarengan tindak pidana korupsi;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000.,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Register : 09-01-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
LILIK DWY PRASETIO, SH.
Terdakwa:
Fandi Ahmad Sultoni, S.Pd Bin Slamet Toha
15163
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa FANDI AHMAD SULTONI, S.Pd Bin SLAMET TOHA tidak terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana
    dalam Dakwaan Primair dan membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa FANDI AHMAD SULTONI, S.Pd Bin SLAMET TOHA terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor
Register : 16-10-2019 — Putus : 21-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 106/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby
Tanggal 21 Februari 2020 — Penuntut Umum:
EDI SUTOMO, SH.
Terdakwa:
M. JUPRI RIYADI, S.Pd., M.MPd.
10843
Register : 10-09-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 06-03-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 92/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Desember 2019 — Penuntut Umum:
LIE PUTRA SETIAWAN
Terdakwa:
Sri Wahyumi Maria Manalip
594308
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sri Wahyumi Maria Manalip, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah
      tiga) bulan;
    3. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama 5 (lima) tahun terhitung sejak Terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya;
    4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    5. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    6. Memerintahkan kepada Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi
    agar mencabut blokir rekening Bank miilik Terdakwa Sri Wahyumi Maria Manalip dengan perincian sebagai berikut:
    1. Rekening di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.:

    Atas nama : Sri Wahyumi Maria Manalip

    Nomor Rekening: 1500600015034 (SDB)

    1500004115828 (TABUNGAN)

    1500204437204 (DEPOSITO)

    Cabang Pengelola: Manado Toar

    Sebagaimana Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor : R/1213/DAK.01.00

    Maria Manalip

    Nomor Rekening: 7026-01-009703-53-7 (TABUNGAN)

    5215-01-012563-53-1 (TABUNGAN)

    0054-01-002497-56-9 (TABUNGAN)

    3445-01-000827-40-3 (DEPOSITO)

    Sebagaimana Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)RI Nomor : R/1226/DAK.01.00/20-23/05/2019.

    1. Rekening di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

    Atas nama : Fernando Carillo Manalip Pardede

    Nomor Rekening : 1500049091000

    Cabang Pengelola : Manado Toar

    Sebagaimana Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor : R/1217/DAK.01.00/20-23/05

Register : 21-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 27/PID.TPK/2021/PT BDG
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : TRIMULYONO HENDRADIFEBY DWIYANDOSPENDY
Terbanding/Terdakwa : ABDUL ROZAQ MUSLIM
2060
  • MENGADILI :
    - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
    - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Bdg, tanggal5 Juli 2021yang dimintakan banding tersebutsekedar mengenai lamanya pidana pokok, lamanya pidana pengganti uang pengganti dan lamanya pidana tambahan pencabutan Hak Pilih dalam Pemilihan Jabatan Publik/Pejabat Negara sehingga amar selengkapnya sebagai berikut;
    Menyatakan Terdakwa ABDUL ROZAQ MUSLIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut ;
    2.
Register : 01-08-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2019/PT PTK
Tanggal 14 Agustus 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : EKO BUDISUSANTO, SH
Terbanding/Terdakwa I : KACUNG TRISNADI, SKM., M.Kes
Terbanding/Terdakwa II : AKHMADI Als MADI Bin YUSUF ABU BAKAR
Terbanding/Terdakwa III : DENY YULIANSYAH , S.GZ., M.Kes Als DENY Bin SYAFARUDIN
Terbanding/Terdakwa IV : RIO YASSIN Bin YAHYA YASSIN
179266
  • Pahlawan No. 5 Kota Pontianak, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 15 Maret 2019;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiPontianak;Telah membaca Surat Penetapan Penunjukan Majelis Hakim dari WakilKetua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi PontianakNomor 7/Pid.SusTPK/2019/PT PTK tanggal 1 Agustus 2019;Telah membaca Surat Pengiriman Berkas Perkara dariKepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPontianak tanggal 25 Juli 2019
    Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Membaca, surat Tuntutan Pidana Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut Supaya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan:1.
    RIO YASSIN Bin YAHYA YASSIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukansecara bersamasama sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalamPasal 3 jo pasal 18 UndangUndang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentangpemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahdengan UndangUndang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang perubahan atasUndangUndang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana
    sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana korupsi secara bersamasama sebagaimana dakwaan Subsidairmelanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bagaimana diubah dan ditambahdengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUndang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP sehingga pertimbangan MajelisHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada
    Dalam ketentuan ini kata dapat sebelum frasamerugikan keuangan atau perekonomian negara menunjukkan bahwa tindakpidana korupsi merupakan delik formil, yakni adanya tindak pidana korupsi cukupdengan dipenuhinya unsurunsur perbuatan yang sudah dirumuskan, bukandengan timbulnya akibat (vide halaman 168 salinan resmi putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak tanggal 4 Juli 2019Halaman 133 dari 187 Putusan Nomor 7/Pid.SusTPK/2019/PT PTKNomor: 7/Pid.SusTPK/2019/PN Ptk), sehingga
Register : 25-01-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks
Tanggal 27 April 2022 — Penuntut Umum:
ANDI MUH. DACHRIN, SH.,MH
Terdakwa:
Drs. H. PALEMMUI, M.M BIN MUHAMMAD ARIF.
11134
  • PALEMMUI, M.M BIN MUHAMMAD ARIF tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama primair;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan alternatif pertama primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa Drs. H.
    PALEMMUI, M.M BIN MUHAMMAD ARIF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;
  • Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti
Register : 31-10-2023 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 129/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn
Tanggal 19 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.Edward Anthony Guntoro Pasaribu, S.H.,M.H
2.Agustini,SH
Terdakwa:
Ir. Mangindar Simbolon, M.M
7541
  • , tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
  • Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa Ir. MANGINDAR SIMBOLON, M.
    ., tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan
Register : 14-09-2018 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
H.Nasaruddin Agussalim,SH.MH
Terdakwa:
MUH. ARLHY REZA, ST Bin H. RAMIN RESSA
4717
  • tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat 1 Huruf (b) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
    terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan. dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh Juta Rupiah) subsidair 2 (dua) bulan Kurungan;
  • Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 142.576.117,82 (seratus empat puluh dua juta lima ratus tujuh puluh
Putus : 19-08-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 19 Agustus 2021 — Ir. KETUT WISADA
880
Register : 06-07-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 15-10-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 30 September 2021 — Penuntut Umum:
I WAYAN GENIP, SH
Terdakwa:
KADEK SUPARSANA
960
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa KADEK SUPARSANA tidak terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana Dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa KADEK SUPARSANA oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;
    3. Menyatakan Terdakwa KADEK SUPARSANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair;
    4. Menjatuhkan pidana
Register : 29-07-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2020/PN Sby
Tanggal 16 Desember 2020 — Penuntut Umum:
NUR HALIFAH, SH
Terdakwa:
ABD. AZIS
18192

    1. Menyatakan Terdakwa ABD AZIS terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana yang diatur dan diancam pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Register : 02-08-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 2 Desember 2021 — Penuntut Umum:
MATHEOS MATULESSY, S.H
Terdakwa:
2.I GEDE TANGUN
3.I GEDE SUKADANA
4.I KETUT PUTRAYASA
5.I GEDE SUJANA
16486
    1. Menyatakan Terdakwa I Gede Sukadana tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa I Gede Sukadana oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum;
    3. Menyatakan Terdakwa I Gede Sukadana tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam
    harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan buku rekening tabungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Nomor 022.0215816441 dan Rekening Nomor 022.0215826342 atas nama Terdakwa I Gede Sukadana segera dibuka blokirnya dan dikembalikan kepada Terdakwa;
  • Menyatakan Terdakwa I Gede Tangun, Terdakwa I Ketut Putrayasa, dan Terdakwa I Gede Sujana tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi
    PUTUSANNomor 25/Pid.SusTPK/2021/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasaryang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.
    Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah denganUndangUndang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndangNo. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55ayat 1 ke (1) KUHPSUBSIDAIR :Pasal 3 jo.
    Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah denganUndangUndang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndangNo. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
    Lebih jauh lagiIndriyanto Seno Adji dalam bukunya tersebut menyampaikan bahwa melawanhukum dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Tindak Pidana Korupsi adalahdelik umum (genus delict), sedangkan menyalahgunakan kewenangan dalamPasal 3 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi adalah bagian dari melawanhukum (species delict).
    Dalam Pasal 2 ayat(1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak memiliki frasa ataupenjelasan mengenai unsur memperkaya orang lain dapat terpenuhi, apabilaadanya kickback yang diterima oleh pelaku tindak pidana korupsi.
Register : 14-12-2018 — Putus : 24-05-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 194/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby
Tanggal 24 Mei 2019 — Penuntut Umum:
BAYU NOVRIAN,SH.,MH.
Terdakwa:
Ir. R. PRIONO SUSILOHADI
12366
  • PRIONO SUSILOHADI sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UndangUndang RI Nomor31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelan diubah dan ditambah dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001 tentangperubahan atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP Jo Pasal64 ayat (1) KUHP.SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa Ir. R.
    Terdakwa tidak peka terhadap program pemerintah yang sedang giatgiatnyamemberantas korupsi;KEADAANKEADAAN YANG MERINGANKAN :1. Terdakwa belum pernah dihukum;2. Terdakwa sopan dipersidangan;3.
    Pasal 18 ayat(1) huruf b UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo Undangundang No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan AtasUndang Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Undangundang R.I. nomor 8 Tahun 1981tentang KUHAP serta Undangundang R.I. Nomor 46 Tahun 2009 tentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi dan peraturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa Ir. R.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara bersamasamasebagaimana dakwaan Subsidair;4.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya pada hariJumat tanggal 17 Mei 2019 oleh kami I Wayan Sosiawan, SH., M.H. sebagaiHakim Ketua Majelis Dr. Adriano, S.H., M.H., sebagai Hakim anggota danKusdarwanto, S.H., S.E., M.H., sebagai Hakim anggota II masing masing sebagaiHakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi.
Register : 02-11-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 16-07-2019
Putusan PT AMBON Nomor 8/PID.TPK/2015/PT AMB
Tanggal 14 Januari 2016 — Pembanding/Terdakwa : SUMITRO MALOK, SE Diwakili Oleh : LATTIF LAHANE, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : JAFET OHELLO, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : HUBERTUS TANATE, SH
15145
  • MENGADILI

    • Menerima permintaan banding dari Pembanding /Penasehat Hukum Terdakwa;
    • Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon Nomor 46/Pid.Sus/TPK/2014/PN Amb, tanggal 15 September 2015 atas nama terdakwa SOEMITRO MALOK,SE.
  • Mengembalikan berkas perkara kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon.
  • Mengembalikan barang bukti berupa :

1. 3 (tiga) buah buku rekap ;

2. Satu Rangkap Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Banda Permai tanggal 30 Desember 2010 ;

3. 1 (satu) rangkap Foto Copy Laporan Pertanggungjawaban PT.

PUTUSANNomor 8 /Pid.Tipikor/2015/PT AMBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Ambon yangmemeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TingkatBanding dengan pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara atas nama Terdakwa:Nama lengkap : SOEMITRO MALOK, SE.Tempat lahir : BandaUmur / Tanggal lahir : 55 Tahun / 10 Januari 1958Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal
Banda Permai di Ambon atausetidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk daerah hukum PengadilanTindak Pidana Korupsi Ambon, secara melawan hukum melakukanHalaman 2 dari 90 Putusan No. 8/Pid.
Nomor. 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1)KUHP, Jo Pasal 64 KUHP ;SUBSIDAIRBahwa terdakwa SOEMITRO MALOK, SE selaku Direktur umum dankeuangan PT.
Nomor. 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1)KUHP, Jo Pasal 64 KUHP ;LEBIH SUBSIDAIRBahwa terdakwa SOEMITRO MALOK, SE selaku Direktur umum dankeuangan PT.
Menyatakan Terdakwa SUMITRO MALOK, SE. telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secarabersamasama dalam dakwaan Subsidair ;.
Register : 17-02-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN PADANG Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pdg
Tanggal 20 Mei 2020 — Penuntut Umum:
TEDDY ARIHAN,SH
Terdakwa:
TUKIMAN
19659
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan TerdakwaTukimanterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-samasebagaimana Dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada TerdakwaTukimandenganpidana penjaraselama 4(empat) tahun serta denda sebesarRp200.000.000,00(Dua ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama2(dua) Bulan