Ditemukan 4779 data
28 — 28
RISA MADONA DALIMUNTHE ALIAS DONA
PUTUSANNOMOR: 347/Pid.Sus/2018 /PT.MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPidana pada Pengadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Risa Madona Dalimunthe Alias Dona;Tempat lahir : Sei Tampang;Umur / Tanggal lahir : 25 Tahun / 12 Oktober 1992;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Sei Tampang Desa Sei Tampang KecamatanBilah
PERKARA: PDNM520/N.2.16.3/Euh.2/12/2017, l erdakwa didakwa sebagai berikut :Dakwaan;Primair :Bahwa Terdakwa RISA MADONA DALIMUNTHE ALIAS DONA, Pada hari Selasatanggal 17 Oktober 2017 sekitar pukul 14.00 Wib dan Pada hari Senin tanggal 23 Oktober2017 sekitar pukul 20.00 wib, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober2017, bertempat di depan SD Negeri Sei Tampang Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah HilirKabupaten Labuhanbatu dan di Simpang Cisadane Dusun Sei Tampang Desa Sei tampangKecamatan
. 35 tahun 2009tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;Subsidair :Kesatu;Bahwa Terdakwa RISA MADONA DALIMUNTHE ALIAS DONA, Pada hari Selasatanggal 24 Oktober 2017, sekitar pukul 10.10 wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Oktober 2017, bertempat di rumah Terdakwa yang berada di Dusun SeiTampang Desa Sei tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu atau setidaktidaknya pada suatu
RISA MADONA DALIM UNTHE ALIAS DONA terhadap 1 (satu) batangrokok berisi campuran tembakau, daun dan biji kering dengan berat brutto 1 (satu)gram adalah benar Ganja dan terdaftar dalam golongan nomor urut 8 lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 Ayat(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;DANKedua;Bahwa Terdakwa RISA MADONA DALIMUNTHE ALIAS DONA, Pada hari Selasatanggal 24 Oktober 2017
Terdakwa telah dituntut sebagai berikut;1Menyatakan Terdakwa Risa Madona Dalimunthe Alias Dona tidak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana "tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyediakan Narkotika golongan " sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaanPrimair Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sehinggamembebaskan Terdakwa Risa Madona Dalimunthe Alias Dona dari dakwaan Primairtersebut
111 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
RISA MADONA DALIMUNTHE alias DONA;
PUTUSANNomor 2322 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,telah memutus perkara Terdakwa:Nama : RISA MADONA DALIMUNTHE alias DONA;Tempat Lahir : Sei Tampang;Umur/Tanggal Lahir : 25 tahun/12 Oktober 1992:Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang,Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten
No. 2322 K/Pid.Sus/2018menyediakan Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dan diancamdalam Dakwaan Primair Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga membebaskan TerdakwaRISA MADONA DALIMUNTHE alias DONA dari Dakwaan Primairtersebut:2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISA MADONADALIMUNTHE alias DONA berupa pidana penjara selama 9(sembilan) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanandan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) subsidair1 (satu) tahun penjara dan agar Terdakwa tetap ditahan;4.
133 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I :- Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana DONA FABIOLA THO, S.T., M.Eng., tersebut;- Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut tetap berlaku;- Membebankan kepada Terpidana untuk membayar biaya perkara pada pemeriksaan peninjauan kembali sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)
DONA FABIOLA THO, S.T., M.Eng
DONA ROULINA TAMBUNAN
12 — 0
Pemohon:
DONA ROULINA TAMBUNAN
DONA ROULINA TAMBUNAN
19 — 0
Pemohon:
DONA ROULINA TAMBUNAN
53 — 4
Imran Fery Munthe, Roma Dona,
Toba Samosir ;: Kristen Protestan ;: Kuli Bangunan ;: Roma Dona ;: Pematangsiantar ;: 30 tahun/14 Agustus 1982 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Jin. Medan Km 4,5 Simp. Kerang, Kel. Sumber Jaya ;Kec. Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar ;: Islam ;: Kuli Bangunan ;Para terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanandari :.
bersama dengan saksiJonathan Marbun dan Simaremare, menggunakan sepeda motor dan kirakira 500meter dari Cafe tersebut saksi korban melihat ada beberapa sepeda motormengikuti korban dari belakang dan ada yang mengatakan keroyok lalu korbanberhenti dan menghampiri mereka dan tidak beberapa lama kemudian paraterdakwa langsung melakukan pengeroyokan kepada korban dimana terdakwa Imran Fery Munthe melakukan melakukan pemukulan terhadap saksi korbandengan cara mendorong saksi korban dan terdakwa II Roma Dona
bersama dengan saksiJonathan Marbun dan Simaremare, menggunakan sepeda motor dan kirakira 500meter dari Cafe tersebut saksi korban melihat ada beberapa sepeda motormengikuti korban dari belakang dan ada yang mengatakan keroyok lalu korbanberhenti dan menghampiri mereka dan tidak beberapa lama kemudian paraterdakwa langsung melakukan pengeroyokan kepada korban dimana terdakwa Imran Fery Munthe melakukan melakukan pemukulan terhadap saksi korbandengan cara mendorong saksi korban dan terdakwa Il Roma Dona
Irwansyah Putra menggigit badan saksikorban lalu temanteman Irwansyah Putra datang memukul saksi korban ;e Bahwa saat itu lampu agak remangremang ;e Bahwa selanjutnya saksi korban keluar dari Cafe, setelah diluar terjadi lagipertengkaran mulut, kKemudian pengunjung Cafe sudah ramai melihat danmelerai ;e Bahwa setelah itu saksi pergi meninggalkan lokasi Cafe, tetapi sekitar 500meter dari lokasi Cafe, saksi melihat saksi korban di jalan bersama denganTerdakwa Imran Fery Munthe dan Terdakwa II Roma Dona
Unsur barang siapa.Menimbang, bahwa barang siapa dalam perkara ini adalah orangperseorangan atau manusia, yakni setiap orang atau siapa saja sebagai subjekhukum yang merupakan pendukung hak dan kewajiban dan kepadanya dapatdimintakan pertanggung jawaban pidana atas perbuatan yang didakwakankepadanya ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah menghadapkan2 (dua) orang terdakwa kedepan persidangan yaitu terdakwa Imran Fery Munthedan terdakwa Il Roma Dona dan setelah diperiksa ternyata
Roma Dona Irawan
18 — 2
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor : 7249/ DSP/ 1989 tertanggal 08 Agustus 1989 disitu tertulis telah lahir DONA IRAWAN anak dari suami istri SOENARTIN dan SOEWARSIH diubah/diganti menjadi telah lahir
>ROMA
DONA IRAWAN anak dari suami istri SOENARTIN dan SOEWARSIH; - Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut
Pemohon:
Roma Dona IrawanIRAWAN anak dari suami istriSOENARTIN dan SOEWARSIH yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Malang; Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah/mengganti nama Pemohonyang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor : 7249/ DSP/1989 tertanggal 08 Agustus 1989 disitu tertulis telah lahir DONA IRAWANanak dari suami istri SOENARTIN dan SOEWARSIH diubah/diganti menjaditelah lahir ROMA DONA IRAWAN anak
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor : 7249/ DSP/1989 tertanggal 08 Agustus 1989 disitu tertulis telah lahir DONA IRAWANanak dari suami istri SOENARTIN dan SOEWARSIH diubah/diganti menjaditelah lahir ROMA DONA IRAWAN anak dari suami istri SOENARTIN danSOEWARSIH; Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatatpada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang gunadidaftarkan pada Register Akta
Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran No.7429 atas nama DONA IRAWAN (buktiP3) ;4. Fotocopy akte cerai Nomor : 0374/AC/2018/PA.MLG atas nama ROMADONA IRAWAN dengan FIANITA WIDYASTUTI binti DJAYADI (bukti P4) ;5.
Saksi Anik Trisfani S.Pd : Bahwa saksi adalah tetangga Pemohon ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan tersebut untuk menggantinama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7249/ DSP/ 1989tertanggal 08 Agustus 1989 disitu tertulis telah lahir DONA IRAWAN anakdari suami istri SOENARTIN dan SOEWARSIH diubah/diganti menjaditelah lahir ROMA DONA IRAWAN anak dari suami istri SOENARTIN danSOEWARSIH; Bahwa Pemohon mengajukan ganti nama untuk menyesuaikan denganakta nikah ;2.
Memberi jjin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti namaPemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota MalangNomor : 7249/ DSP/ 1989 tertanggal 08 Agustus 1989 disitu tertulis telahlahir DONA IRAWAN anak dari suami istri SOENARTIN danSOEWARSIH diubah/diganti menjadi telah lahir ROMA DONA IRAWANanak dari Suami istri SOENARTIN dan SOEWARSIH;3.
eva dona sibarani
10 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon Eva Dona Sibarani, selaku wali yang sah dari anaknya yang masih belum dewasa yang bernama : Jonas Daniel Panjaitan, anak ketiga Laki laki yang lahir di Depok pada tanggal 20 Feruari 2009 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 25638/Disp./12/2011, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok tertanggal 30 Desember 2011;
- Memberi ijin kepada Pemohon Eva Dona
Pemohon:
eva dona sibarani
26 — 8
- SAHRI RAMADONA TAMPUBOLON Alias DONA
Menyatakan terdakwa Sahri Ramadona Tampubolon alias Dona telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Mengambil barangsesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan pada waktumalam dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahnyayang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidakdikehendakai oleh yang berhak yang dilakukan oleh dua orang atau lebihdengan bersekutu yang untuk
Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Sahri Ramodan Tampubolonalias Dona selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetapditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) set home theater. 1 (satu) buah kunci mobil avanza.Digunakan dalam perkara lain dalam perkara terdakwa An. Nolom Jhon FerryManurung alias Ucok4.
menyesali perbuatannya danberjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap Permohonan Terdakwayang pada pokoknya tetap pada Tuntutan;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya tetap pada Permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR :Halaman 2 Putusan Nomor 602/Pid.B/2015/PNTjbBahwa terdakwaSahri Ramadona Tampubolon Alias Dona
satu) set home theater, 1 (satu) buah remote TV merk Panasonic, 1 (satu) buahHP merk Maxis, 1 (Satu) buah kunci pagar rumah, dan 1 (satu) buah kunci kontakdan remote mobil avanza tanpa ijin dari Purnama Ningsih sehingga PurnamaNingsih mengalami kerugian sebesar Rp.7.000.000, (Tujuh juta rupiah).Perbuatan terdakwa Sahri Ramadona Tampubolon Alias Donatersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke3,ke4,ke5 KUHP.SubsidiairBahwa terdakwaSahri Ramadona Tampubolon Alias Dona
29 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon kasasi/ Terdakwa : MARADONA Alias DONA Bin TAHITA
MARADONA Alias DONA Bin TAHITA
PUTUSANNo. 153 K/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : MARADONA Alias DONA BinTAHITA;Tempat lahir : Landoke, Kab.
Ketua MudaPidana tanggal 02 Januari 2013 Nomor 006 / 2013 / S.003.Tah.Sus / PP /2013 / MA Terdakwa dilakukan penahanan 60 (enam puluh) hari sejaktanggal 1 Februari 2013;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Enrekang karenadidakwa :KESATU :Bahwa ia Terdakwa Maradona alias Dona bin Tahita pada hari Sabtutanggal 12 Mei 2012, sekitar jam 14.00 WITA, bertempat di rumah korbanperempuan Fadilla di Kp. Landoke, Desa Pasui, Kec.
Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak.ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa Maradona alias Dona bin Tahita pada hari Sabtutanggal 12 Mei 2012, sekitar jam 14.00 WITA, bertempat di rumah korbanperempuan Fadila di Kp. Landoke, Desa Pasui, Kec.
No. 153 K/Pid.Sus/20131.Menyatakan Terdakwa Maradona alias Dona bin Tahita terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan tipu muslihat,serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhandengannya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat2 UU. RI. No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam dakwaankesatu;.
Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 1.500, (seribu limaratus rupiah).Membaca putusan Pengadilan Negeri Enrekang No. 53/Pid/B/2012/PN.Ekg. tanggal 17 September 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Maradona alias Dona bin Tahita telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anakmelakukan persetubuhan dengannya;.
SUCI HIKMA DONA
27 — 10
Pemohon:
SUCI HIKMA DONA
41 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
RISA MADONA DALIMUNTHE alias DONA;
eva dona sibarani
47 — 44
Menyatakan pemohon Eva Dona Sibarani sebagai wali ibu dan sebagai pelaksana kekuasaan orang tua atas anak kandung pemohon yang belum dewasa bernama :
Lohan Blok X no 1 Sukmajaya Depok dengan identitas sertifikat SHM nomor 11527/Sukamaju sesuai akta jual beli nomor 308-2008 tanggal 12 september 2008 atas nama Eva Dona Sibarani dan nama pejabat pembuat akta (PPAT) Sri Hastuti Tjahjadi, SH,PPAT KOTA DEPOK.
Pemohon:
eva dona sibarani