Ditemukan 8958 data
DEVI JUWITA S.PD.I
12 — 2
Akta Kelahiran Anak Pemohon yang telah tercatat dan terdaftar pada Register Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan yang sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1271-LU-14052019-0018 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 16 Mei 2019 yang mana semula nama anak pemohon tertulis ZAHIRA HAFIZHA HARAHAP anak ke dua Perempuan dari ayah bernama TAUFIK ZULKARNAEN dan Ibu bernama DEVI JUWITA, S.PD.I
Pemohon:
DEVI JUWITA S.PD.I
Jusman, S.Pd.I., M.Pd
51 — 9
Pemohon:
Jusman, S.Pd.I., M.Pd
DJIRA JASIN ,S.Pd.I
76 — 25
Pemohon:
DJIRA JASIN ,S.Pd.I
ASEP MUNAWAR, S.PD.I
5 — 8
Pemohon:
ASEP MUNAWAR, S.PD.I
42 — 5
Pemohon:DUDI WARDINA PRAJA, S.Pd.I
YUNIAR SELVIANTI, S.PD.I
27 — 2
Pemohon:
YUNIAR SELVIANTI, S.PD.I
SITI JUARIAH, S.PD.I
39 — 28
Pemohon:
SITI JUARIAH, S.PD.I
4 — 7
SAMAN, S.PD.I
23 — 22
SAHID MAHMUD HOLEL ANHUSARI, S.Pd.I
PENETAPANNomor 85/Pdt.P/2018/PN.BjbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banjarbaru yang mengadili perkaraperkara PerdataPermohonan dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapanatas permohonan dari Pemohon :SAHID MAHMUD HOLEL ANHUSARI, S.Pd.I, pekerjaan Ustadz/Mubaligh, jeniskelamin lakilaki, bertempat tinggal di Jl. A.Yani Km 19.300 RT.009RW.003, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan LiangAnggang, Kota Banjarbaru Prov.
114 — 16
Menyatakan Terdakwa PARLEN PARDEDE, S.Pd.I Bin ASRIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam dakwaan alternatif Pertama.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat ) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga) bulan3.
PARLEN PARDEDE, S.Pd.I Bin ASRIN.
PUTUSANNomor : 33/PidSusTPK/2017/PNPlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang yang memeriksadan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa , telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : PARLEN PARDEDE, S.Pd.I Bin ASRIN.Tempat Lahir : Desa Manggul (Kabupaten Lahat).Umur/ Tanggal Lahir : 36 Tahun / 28 Maret 1981.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan
Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutanSetelah mendengar keterangan saksisaksi, dan terdakwa serta memperhatikan bukti suratdan barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan Pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang dibacakan pada tanggal 20 September 2017 yang pada pokoknya sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa PARLEN PARDEDE, S.Pd.I Bin ASRINterbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksuddalam dakwaan
alternatif Pertama Pasal 12 huruf e UndangUndang RI No. 20tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang No. 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PARLEN PARDEDE, S.Pd.I Bin ASRINdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah tetap ditahan, dan dendasebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar, maka diganti
Negeri Palembang yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkaranya, dengan maksud menguntungkan diri sendiriatau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakankekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, ataumenerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagidirinya sendiri, yang dilakukan terdakwa antara lain dengan caracara sebagai berikut :Halaman 3 Putusan Nomor 33/Pid.SusTPK/2017/PN PlgBahwa pada tanggal 18 Maret 2013 terdakwa PARLEN PARDEDE, S.Pd.I
Menyatakan Terdakwa PARLEN PARDEDE, S.Pd.I Bin ASRIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalamdakwaan alternatif Pertama.Halaman 39 Putusan Nomor 33/Pid.SusTPK/2017/PN Plg2.
16 — 3
Nardianah, S.Pd.I MELAWAN Edi Kusnady
SUMIKAN, S.Pd.I., Mpd.,
9 — 11
Pemohon:
SUMIKAN, S.Pd.I., Mpd.,
24 — 18
Menyatakan Terdakwa H.BUSYRO,S.Pd.I Bin MUSTHOMIL tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tersebut dalam Dakwaan Primair, oleh karenanya membebaskan Terdakwa H. BUSYRO ,S.Pd.I Bin H.MUSTHOMIL dari Dakwaan Primair tersebut ; 2. Menyatakan bahwa Terdakwa H.BUSYRO,S.Pd.I Bin H.MUSTHOMIL tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERLANJUT ; -------------------3.
BUSYRO, S.Pd.I Bin H.MUSTHOMIL
JAUHAROH LAWFIANTI S.Pd.I
46 — 19
Pemohon:
JAUHAROH LAWFIANTI S.Pd.I
SISKA RIZLIANDIKA,S.Pd.I
92 — 12
Pemohon:
SISKA RIZLIANDIKA,S.Pd.I
30 — 1
Menyatakan terdakwa WARDIYANTO,S.Pd.I Bin ABDUL KADIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi;2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun; 3. Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
WARDIYANTO,S.Pd.I Bin ABDUL. KADIR
Saronggi, Kab.Sumenep dicairkan atau dimasukkan melalui rekening terdakwa Wardiyanto,S.Pd.I Bin Abdul Kadir selaku Ketua Kelompok Persatuan Guru Langgar(KPGL) Desa Juluk Kec. Saronggi Kab. Sumenep dengan nomor rekening :0182320200 atas nama Terdakwa Wardiyanto, S.Pd.I sebesar Rp. 100.000.000.
;Pada tanggal 24 Desember 2008 terdakwa Wardiyanto, S.Pd.I Bin Abdul Kadirtelah mencairkan dana bantuan tersebut sebesar Rp. 99.000.000, (sembilan puluhsembilan juta rupiah) dari rekeningnya dengan Nomor rekening : 0182320200,sehingga dana bantuan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi JawaTimur tersebut ada pada terdakwa Wardiyanto, S.Pd.I Bin Abdul Kadir,selanjutnya pelaksanaan kegiatan pemberdayaan guru ngaji melalui kegiatanpelatihan dan bantuan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2008
dipalsu olehterdakwa Wardiyanto, S.Pd.I Bin Abdul Kadir, sedangkan jumlah alokasidananya dibuat sedemikian rupa oleh terdakwa Wardiyanto, S.Pd.I Bin AbdulKadir seolaholah jumlah alokasi dana Rp. 100.000.000, telah disalurkan ataudilaksanakan untuk kegiatan pemberdayaan guru ngaji melalui kegiatan pelatihandan bantuan sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) dengan rincian pertanggungjawaban sebagaiberikut :No.
Sumenep dicairkan ataudimasukkan melalui rekening terdakwa Wardiyanto, S.Pd.I Bin Abdul Kadirselaku Ketua Kelompok Persatuan Guru Langgar (KPGL) Desa Juluk Kec.Saronggi Kab.
terdakwa Wardiyanto, S.Pd.I Bin Abdul Kadir, selanjutnyapelaksanaan kegiatan pemberdayaan guru ngaji melalui kegiatan pelatihan danbantuan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2008 bertempat di Aula KantorMWC NU Kec.
Hj Hamidah,S.Pd.I
18 — 5
Pemohon:
Hj Hamidah,S.Pd.IBahwa pada Kartu Keluarga Nomor 3278062203190004 atas nama kepalakeluarga H Ahmad Fauzi Abdul Latif, S.Ag tercantum nama Pemohon Hj Hamidah,S.Pd.I yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 01 Desember 1969. Sebagaimanaditerbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaTasikmalaya tertanggal 17 Maret 2021;Halaman 1 dari 4 Penetapan Permohonan Nomor :45/Pdt.P/2021/PN Tsm.
Bahwa pada surat keterangan nomor: 450/60/Pem tercantum nama Hj Hamidah,S.Pd.I yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 01 Desember 1969, nomor indukkependudukan 3278064112690001 menyatakan bahwa data yang sebenarnyaadalah data yang tercantum pada eKTP dan Kartu Keluarga, dan orangnya ituitujuga. Sebagaimana dikeluarkan oleh Lurah Setianagara Kecamatan CibeureumKota Tasikmalaya tertanggal 27 Pebruari 2020;.
Agus Priyono, S.Pd.I
0 — 0
Pemohon:
Agus Priyono, S.Pd.I
ASEP MUNAWAR, S.PD.I
72 — 10
Pemohon:
ASEP MUNAWAR, S.PD.ITanda Penduduk (KTP) atas nama ASEPMUNAWAR,S.PD.I (Pemohon), diberi tanda P.1;2. Fotocopy Kutipan Akta Nikah antara ASEP MUNAWAR dengan RINISIT SAMROTUL PUADIAH, diberi tanda P.2;3. Fotocopy Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga ASEPMUNAWAR. M.Pqd, diberi tanda P.3;4.
Titi Rohaeti, S.Pd.I.
8 — 10
Pemohon:
Titi Rohaeti, S.Pd.I.