Ditemukan 35397 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2021 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 01-02-2021
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 1/P/FP/2021/PTUN.PLK
Tanggal 1 Februari 2021 — Pemohon:
EFFENDI BUHING
Termohon:
BUPATI LAMANDAU
307741
  • Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor : 01 tahun 2018tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.Berdasarkan uraian tersebut diatas, secara yuridis Bupati Lamandauberwenang untuk menerbitkan Keputusan mengenai pembentukan PanitiaMasyarakat Hukum Adat.b.
    Bukti T1415.16.Bukti T15Bukti T16Surat Gubernur Kalimantan Tengah tentang PerlindunganMasyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat agar dipedomani mulai dari pembentukan panitia (fotokop!
    Saksi FRANS EVENDI, yang pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut: bahwa Saksi mengetahui adanya permohonan dari Effendi Buhing; bahwa terhadap permohonan dari Effendi Buhing telah ditindaklanjutioleh Kabupaten Lamandau berupa pembentukan panitia; bahwa pembentukan panitia ditetapkan berbentuk Surat KeputusanBupati tanggal 1 Desember 2020; bahwa Surat Keputusan Bupati tentang pembentukan panitia bukanberdasarkan permohonan Effendi Buhing melainkan Surat GubernurKalimantan Tengah; bahwa
    belum pernah dilakukannya pertemuan setelah diterbitkannyaSurat Keputusan Bupati tentang pembentukan panitia;Halaman 53 Perkara No. 1/P/FP/2021/PTUN.PLK2.
    Dinas Lingkungan Hidup sebelum diterbitkannya Surat KeputusanBupati tentang Pembentukan Panitia akan melakukan koordinasi ke bagianHukum lalu kepada Staf asisten Setda diteruskan kepada Bupati;3.
Register : 02-01-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3 P/HUM/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — INDRA RUSMI, SH., MH., DKK VS PRESIDEN RI;
479287 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peraturan perundangundangan sebagaimanadiatur dalam Pasal 5 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan yangberbuny!
    :Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harus dilakukanberdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baik, yang meliputi:a. kejelasan tujuan;b. kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;Halaman 5 dari 32 halaman.
    Pembentukan peraturan perundangundangan tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku, danc.
    Putusan Nomor 3 P/HUM/2020bertentangan dengan:UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan (selanjutnya disebut UU 12/2011), yaitu:Pasal 5 huruf f UU 12/2011 yang berbunyi:Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harus dilakukanberdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundangundanganyang baik, yang meliputi:abC.def.seyseyseyseeyseykejelasan rumusan; danPasal 6 ayat (1) huruf g UU 12/2011 yang berbunyi:(1) Materi muatan Peraturan Perundangundangan harus mencerminkanasas
    rumusan dalampembuatannya;Bahwa terhadap dalil Pemohon tersebut, Termohon tidaksependapat dengan alasanalasan sebagai berikut:1) Pembentukan Perpres 75/2019 telan memenuhi asaspembentukan peraturan perundangundangan dalam UU12/2011 yaitu asas kejelasan tujuan, asas kesesuaian antaraHalaman 24 dari 32 halaman.
Register : 10-07-2012 — Putus : 26-07-2012 — Upload : 01-10-2012
Putusan PT BENGKULU Nomor 14/Pid.TIPIKOR/2012/PT.BKL
Tanggal 26 Juli 2012 — LINDAWATI ALS LINDA BINTI ABU SARI
8440
  • dan PemberdayaanKonselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan dalam Propinsi Bengkulutahun 2010 di Kab.Rejang Lebong;29. 1 (Satu) bundel SPJ dana Kegiatan pembentukan dan PemberdayaanKonselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan dalam Propinsi Bengkulutahun 2010 di Kab.Lebong ;. 1 (Satu) bundel SPJ dana Kegiatan pembentukan dan PemberdayaanKonselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan dalam Propinsi Bengkulutahun 2010 di Kab.Mukomuko ;. 1 (Satu) bundel SPJ dana Kegiatan pembentukan dan PemberdayaanKonselor Anti Narkoba
    di Desa/Kelurahan dalam Propinsi Bengkulutahun 2010 di Kab.Seluma;. 1 (Satu) bundel SPJ dana Kegiatan pembentukan dan PemberdayaanKonselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan dalam Propinsi Bengkulutahun 2010 di Kab.Kepahiang;. 1 (Satu) bundel SPJ dana Kegiatan pembentukan dan PemberdayaanKonselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan dalam Propinsi Bengkulutahun 2010 di Kab.Bengkulu Utara;. 1 (Satu) bundel SPJ dana Kegiatan pembentukan dan PemberdayaanKonselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan dalam Propinsi
    Bengkulutahun 2010 di Kab.Bengkulu Tengah;. 1(satu) bundel SPJ dana Kegiatan pembentukan dan PemberdayaanKonselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan dalam Propinsi Bengkulutahun 2010 di Kab.Bengkulu Selatan;. 1 (Satu) bundel SPJ dana Kegiatan pembentukan dan PemberdayaanKonselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan dalam Propinsi Bengkulutahun 2010 di Kab.Kaur ;10.1 (Satu) bundel SPJ dana Kegiatan pembentukan dan PemberdayaanKonselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan dalam Propinsi Bengkulutahun 2010 di Kota
    danPemberdayaan Konselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan dalamPropinsi Bengkulu tahun 2010 bulan April ;72.1(satu) Bundel SPJ Asli Penggunaan Dana pembentukan danPemberdayaan Konselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan dalamPropinsi Bengkulu tahun 2010 bulan Mei ;73.1 (satu) Bundel SPJ Asli Penggunaan Dana pembentukan danPemberdayaan Konselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan dalamPropinsi Bengkulu tahun 2010 bulan Juni 2011 (I);74.1(satu) Bundel SPJ Asli Penggunaan Dana pembentukan danPemberdayaan Konselor
    Anti Narkoba di Desa/Kelurahan dalamPropinsi Bengkulu tahun 2010 bulan Juni 2011 (Il);75.1 (satu) Bundel SPJ Asli Penggunaan Dana pembentukan danPemberdayaan Konselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan dalamPropinsi Bengkulu tahun 2010 bulan Juli 2011 ;3476.1(satu) Bundel SPJ Asli Penggunaan Dana pembentukan danPemberdayaan Konselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan dalamPropinsi Bengkulu tahun 2010 bulan Agustus 2011 (1);7/7.1(satu) Bundel SPJ Asli Penggunaan Dana pembentukan danPemberdayaan Konselor
Putus : 09-02-2012 — Upload : 20-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 P/HUM/2011
Tanggal 9 Februari 2012 — DRS. H. MUHAMMAD SANI ; . H. MUHAMMAD NUR SYAFRIADI ; PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Cq. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Cq. MENTERI DALAM NEGERI
15893 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 49P/HUM/201110Bahwa Materi Muatan Pasal Dan/Atau BagianPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun2011 Tentang Wilayah Administrasi Pulau BerhalaAdalah Bertentangan Dengan PeraturanPerundang Undangan Yang Lebih Tinggi ( StrijdigHet De Met) Casu Quo UndangUndang Nomor 31Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten LinggaProvinsi Kepulauan Riau (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 146);Pembentukan Peraturan Menteri Dalam NegeriAD Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Penetapan WilayahAdministrasi
    Provinsi Kepulauan Riau danUndang Undang Nomor 31Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten LinggaProvinsi Kepulauan Riau;Hal. 45 dari 49 hal.
    Peraturan PerundangUndangan, Pasal 9 ayat (6) Undang Undang Nomor 54 Tahun1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun,Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Dan KabupatenTanjung Jabung Timur, dan Pasal 5 ayat (3) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan ProvinsiKepulauan Riau, yang kemudian dalam jawabannya Termohontelah membantah dalil Para Pemohon tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap dalil dalil ParaPemohon yang telah dibantah oleh Termohon tersebut,Mahkamah Agung berpendapat sebagai
    Kabupaten Sarolangun,Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan KabupatenTanjung Jabung Timur, dan UndangUndang Nomor 25 Tahun2002 tentang Pembentukan Provinsi Riau.
    Tahun 2003 TentangPembentukan Kabupaten Lingga ;Pasal 5 dan 6 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan ;Pasal 9 ayat (6) UndangUndang Nomor 54 Tahun 1999tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun,Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, danKabupaten Tanjung Jabung Timur ;Pasal 5 ayat (3) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2002tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau ;Menyatakan batal demi hukum (nietig van rechtswege)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2011tanggal
Putus : 12-05-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 P/HUM/2014
Tanggal 12 Mei 2015 — PRAPTO SUCAHYO vs. WALIKOTA DUMAI, DK
7934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka (1) dan angka (2) UndangUndang RINomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, menyatakan sebagai berikut:Pasal 1Dalam UndangUndang ini yang dimaksud dengan:1) Pembentukan Peraturan Perundangundangan adalah pembuatanPeraturan Perundangundangan yang mencakup tahapanperencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan ataupenetapan, dan pengundangan;2) Peraturan Perundangundangan adalah peraturan tertulis yangmemuat norma hukum yang mengikat secara
    Bahwa pembentukan Perda Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2014 tentangAPBD TA 2014 bertentangan dengan Pasal 1 angka (2) UndangUndang RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan, yang menyatakan bahwa Peraturan Perundangundangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yangmengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaganegara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkandalam Peraturan Perundangundangan.2.
    2014 ditetapkan dan diundangkan pada tanggal17 April 2014, sehingga UndangUndang RI No. 23 Tahun 2014 TentangPemerintahan Daerah belum berlaku/belum disahkan/belum ditetapkanpada saat Pembentukan Perda Kota Dumai No. 11 Tahun 2014 TentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014 (ObjekKeberatan), sehingga dalil Permohonan Pemohon yang menyatakantelah melanggar dan bertentangan dengan UndangUndang RI No. 23Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan harus mengacu ataumemenuhi dalam Pembentukan
    Dengandemikian proses/pembentukan Perda Kota Dumai No. 11 Tahun 2014Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014sebagai Obyek Keberatan adalah keliru dan tidak benar serta tidakberdasarkan hukum, untuk itu haruslah ditolak;6.
    Putusan Nomor. 83 P/HUM/2014Undang RI No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan harusmengacu atau memenuhi dalam Pembentukan Perda a quo adalahmasih prematur dan keliru serta tidak berdasarkan hukum untuk ituharuslah ditolak;C.
Upload : 21-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 486 K/PID/2010
JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MEDAN ; ROBERT HUTAGALUNG ;
149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Imam BorjolMedan untuk bersamasama dengan massa pendukung pembentukan PropinsiTapanuli melaksanakan aksi unjuk rasa guna mendesak DPRD PropinsiSumatera Utara untuk melaksankaan sidang paripurna pembentukan PropinsiTapanuli. Sesampainya di Kantor DPRD tersebut Terdakwa bergabung denganmasa pendukung pembentukan Propinsi Tapanuli yang diantaranyasaksiSteven Ferdinan Sembiring, Drs.
    Di halaman Kantor DPRD tersebut Terdakwa bersamasamadengan masa pengunjuk rasa pendukung pembentukan Propinsi Tapanulimenyanyikan lagu Indonesia Raya, O Tano Batak dan mendengar orasiorasidari pendukung pembentukan Propinsi Tapanuli yang mendesak dilaksanakansidang paripurna pembentukan Propinsi Tapanuli. Kemudian dari halamanKantor DPRD, Terdakwa dan masa pengunjuk rasa lainnya naik ke tanggalantai Il gedung DPRD depan ruang sidang paripurna.
    Di dalam ruang sidangparipurna tersebut Terdakwa dan massa pengunjuk rasa lainnya langsungmenguasai ruang sidang paripurna dengan cara antara lain bediri diri di depanruang sidang, menduduki kursikursi Anggota DPRD, melakukan orasiorasiyang mendesak agar DPRD melakukan sidang paripurna pembentukan PropinsiTapanuli, dan melakukan pengrusakan terhadap barangbarang yang ada didalam ruang sidang paripurna yang tujuannya untuk memaksa Anggota DPRDsupaya melakukan sidang paripurna pembentukan Propinsi
    Protap pada tanggal 03Februari 2009, oleh sebab itu kedatangan massa pendukung Protap bukanuntuk memaksa Ketua dan Anggota Dewan lainnya untuk mengambilkeputusan perihal setuju atau tidak setuju mengenai pembentukan Protapakan tetapi untuk menanyakan dan meminta kepada DPRDSU untukmenjadwalkan kapan diadakan sidang paripurna mengenai pembentukanProtap.Bahwa mengenai pembentukan Protap tersebut telah lama diperjuangkanyaitu selama 7 tahun dan selama perjalanannya hampir seluruh persyaratanadministratif
    No.486 K/Pid/2010padahal keputusan sidang paripurna DPR RI tanggal 19 Desember 2008telah memerintahkan agar DPRDSU menggelar sidang paripurna gunamenentukan sikap atas rencana pembentukan Protap.Bahwa massa yang datang ke DPRDSU bukan untuk memaksa DPRDSUagar mengambil keputusan setuju atas pembentukan Protap melainkanuntuk mendapatkan kepastian kapan DPRDSU menggelar sidang paripurnamengenai pembentukan Protap.Unsur mengusir Ketua atau seseorang Anggota dari persidangan ituBahwa sesuai dengan uraian
Putus : 06-04-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 601 K/PID/2010
Tanggal 6 April 2010 — JAKSA / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MEDAN VS Drs. BAHARUDDIN RAJAGUKGUK
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukanperbuatan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menceraiberaikanpersidangan Badan Pembuat UndangUndang, Pemerintahan atauPerwakilan Rakyat, memaksa untuk mengambil Keputusan atau tidakmengambil Keputusan, atau mengusir Ketua / seorang Anggota dariPersidangan, dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Minggu tanggal 1 Februari 2009 Terdakwamendapat undangan dalam bahasa batak (Boa boa dohot jou jou) dariPanitia Pembentukan
    No. 601 K/Pid/2010pembentukan Propinsi Tapanuli yang tidak dapat disebutkan satu persatuyang telah berkumpul ditangga pintu masuk gedung DPRD Sumut sambilmendengarkan orasi yang disampaikan oleh saksi Gelmok Samosir danpendukung pembentukan Propinsi Tapanuli dengan berteriakteriak supayadilakukan sidang paripurna pengesahan pembentukan Propinsi Tapanulidan membawa spanduk dan poster mendesak diparipurnakannyapembentukan Propinsi Tapanuli serta menyampaikan kecamankecamanterhadap DPRD Sumatera Utara
    dan mengucapkan yel yel HIDUPPROTAP sehingga massa pendukung pembentukan Propinsi Tapanulilainnya terdiri dari unsur mahasiswa maupun massa pendukungpembentukan Propinsi Tapanuli yang tidak dapat disebutkan satu persatusemakin terbakar semangatnya untuk menekan dan mendesak KetuaDPRD Sumatera Utara agar memparipurnakan pembentukan PropinsiTapanuli.
    No. 601 K/Pid/2010mendengarkan orasi yang disampaikan oleh saksi Gelmok Samosir danpendukung pembentukan Propinsi Tapanuli dengan berteriakteriak supayadilakukan sidang paripurna pengesahan pembentukan Propinsi Tapanuliyang juga membawa spanduk dan poster mendesak diparipurnakannyapembentukan Propinsi Tapanuli serta menyampaikan kecamankecamanterhadap DPRD Sumatera Utara dan mengucapkan yel yel HIDUPPROTAP sehingga massa pendukung pembentukan Propinsi Tapanulilainnya terdiri dari unsur mahasiswa
    maupun massa pendukungpembentukan Propinsi Tapanuli yang tidak dapat disebutkan satu persatusemakin terbakar semangatnya untuk menekan dan mendesak KetuaDPRD Sumatera Utara agar memparipurnakan pembentukan PropinsiTapanuli.
Register : 17-11-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 17-11-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2017/PN-Bna
Tanggal 2 Nopember 2017 — BUSTAMIN Bin Alm SULAIMAN;
13978
  • tahun 2015.Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/18tanggal 22 Februari 2014 tentang Pembentukan TimPenyaluran Beras Keluarga Miskin (Raskin) Kecamatan Dartahun 2014.Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/16tanggal O02 Januari 2015 tentang Pembentukan TimPenyaluran Beras Keluarga Miskin (Raskin) Kecamatan Dartahun 2015.Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/4tanggal 21 September 2015 tentang Pembentukan TimPenyaluran Beras Keluarga Miskin (Raskin) Kecamatan Dartahun 2015
    Beras KeluarKabupaten Nagan Raya Tahun 2014.Bahwa Camat Darul Makmur mengeluarkan surat nomor : 511.1/8tanggal 22 Februari tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Penyaluran Beras Keluarga Miskin (Raskin) Kecamatan Darul Mak2014 dengan rincian.
    Bupati Nagan Raya Nomor: 511.1/149tanggal 03 Maret 2015, tentang Pembentukan Panitia Kegiatan Penunjang Pengadaan Beras Keluarga MiskirKabupaten Nagan Raya tahun 2015.Surat keputusan Bupati Nagan Raya Nomor: 511.1/188tanggal 18 Juni 2015, tentang Penunjukan Teknis Penyalutdalam Kabupaten Nagan Raya tahun 2015.Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/18tanggal 22 Februari 2014 tentang Pembentukan TimPenyaluran Beras Keluarga Miskin (Raskin) Kecamatan Dartahun 2014.Surat Keputusan Camat Darul
    .Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/184/SK/2022 Februari 2014 tentang Pembentukan Tim secretariat PenyaltKeluarga Miskin (Raskin) Kecamatan Darul Makmur tahun 2014.Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/165/SK/2002 Januari 2015 tentang Pembentukan Tim secretariat PenyaltKeluarga Miskin (Raskin) Kecamatan Darul Makmur tahun 2015.Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/48/SK/2015September 2015 tentang Pembentukan Tim secretariat PenyaltKeluarga Miskin (Raskin) Kecamatan
    Bupati Nagan Raya Nomor: 511.1/149tanggal 03 Maret 2015, tentang Pembentukan Panitia Kegiatan Penunjang Pengadaan Beras Keluarga MiskirKabupaten Nagan Raya tahun 2015.Surat keputusan Bupati Nagan Raya Nomor: 511.1/188tanggal 18 Juni 2015, tentang Penunjukan Teknis Penyaluldalam Kabupaten Nagan Raya tahun 2015.Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/18tanggal 22 Februari 2014 tentang Pembentukan Tim22.23.24.25.26.2/.28.29.30.31.32.33.34.Penyaluran Beras Keluarga Miskin (Raskin) Kecamatan
Register : 26-09-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 22-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 P/HUM/2018
Tanggal 17 Desember 2018 — BUDI HARTONO, DK VS WALIKOTA METRO (ACHMAD PAIRIN), DKK;
15285 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebagaimana diatur didalam Pasal 96 ayat (1), dijelaskan, "masyarakat berhak memberikan masukan secara lisandan atau tertulis dalam pembentukan peraturanperundangundangan.
    Dalam pembentukanperaturan perundangundangan, harus dilakukan berdasarkanpada asas pembentukan peraturan perundangundangan yangbaik yang meliputi, a : kejelasan tujuan dan f ; kejelasanrumusan.
    Dalampembentukan peraturan perundangundangan, harus dilakukanberdasarkan pada asas pembentukan peraturanperundangundangan yang baik yang meliputi, a : kejelasantujuan dan f ; kejelasan rumusan.
    Para Termohon juga melanggar Pasal 96 ayat (1),"masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan atautertulis dalam pembentukan peraturan perundangundangan.
    Komposisi Pansus dan Pendalaman MateriRaperda, pembacaan Laporan Pansus yang terbuka untuk umum, RapatParipurna yang terbuka untuk umum sebelum disetujui bersama, olehkarenanya penerbitan obyek HUM a quo sudah cukup jelas sesuai dengankaidah pembentukan peraturan perundangundangan, dan telahmemperhatikan asasasas pembentukan peraturan perundangundangansebagaimana diatur Pasal 5, 6 dan 96 UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;Bahwa terkait dalil Para Pemohon
Register : 27-09-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 6/PDT.G/2016/PN.RKB
Tanggal 13 September 2016 — PERDATA - MOCH OJAT SUDRAJAT S MELAWAN KEPALA SEKOLAH MENEGAH ATAS NEGERI 1 RANGKASBITUNG, Dkk
8555
  • Mekanisme Pembentukan(a) Pembentukan Panitia Persiapan(1) Masyarakat dan/atau kepala satuan pendidikan membentuk panitia persiapan.Panitia persiapan berjumlah sekurang kurangnya 5 (lima) orang yang terdiridari kalangan praktisi pendidikan (seperti guru, kepala satuan pendidikan,penyelenggara pendidikan) pemerhati pendidikan (LSM peduli pendidikan,tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha dan industri), dan orang tuapeserta didik.(2) Panitia persiapan bertugas mempersiapkan pembentukan Komite Sekolahdengan
    Penetapan pembentukan Komite Sekolah ditetapbkan pertama kali dengan SuratKeputusan Kepala satuan pendidikan, dan selanjutnya diatur dalam AD dan ART.9.
    Tahapan pembentukan pengurus Komite Sekolah yang barudidasarkan pada SK Kepala Sekolah Nomor: 422/021aSMAN.01/2015 TentangPanitia Pembentukan Pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 1 RangkasbitungPeriode 20152018; Bahwa benar seluruh tahapan pembentukan pengurus Komite SMAN 1Rangkasbitung telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni dengancara sebagai berikut: a.
    1 Rangkasbitungtanggal 6 Agustus 2015, selanjutnya bukti surat diberi tanda T5 ;Fotocopy Daftar Hadir Rapat Pembentukan Komite SMAN 1 Rangkasbitung tanggal11 Agustus 2015, selanjutnya bukti surat diberi tanda T6 ;Fotocopy Daftar Hadir Perw akilan Orang Tua/Wali Rapat Pembentukan KomiteSMAN 1 Rangkasbitung tanggal 15 Agustus 2015 , selanjutnya bukti surat diberitanda T7;Fotocopy Daftar Hadir Panitia Pembentukan Komite SMAN 1 Rangkasbitung tanggal15 Agustus 2015 , selanjutnya bukti surat diberi tanda
    Tahapan pembentukan pengurus Komite Sekolah yang barudidasarkan pada SK Kepala Sekolah Nomor: 422/021aSMAN.01/2015 TentangPutusan Noror 6/Pdt.G/2016/PN.Rkb.39Panitia Pembentukan Pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 1 RangkasbitungPeriode 20152018; Bahwa benar seluruh tahapan pembentukan pengurus Komite SMAN 1Rangkasbitung telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni dengancara sebagai berikut: a.
Register : 16-01-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 P/HUM/2019
Tanggal 19 Maret 2019 — PAHALA SUTRISNO AMIJOYO TAMPUBOLON VS 1. MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT RI., 2. GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA;
187669 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Gubernur Provinsi DKIJakarta Nomor 132 Tahun 2018, masih tetap berlaku sebagai anggarandasar dan anggaran rumah tangga; dan menunggu untuk disesuaikandengan Peraturan Perundangundangan di bidang Rumah Susun yangbaru berdasarkan persetujuan Pemilik Sarusun.Alasanalasan mengenai pembentukan Peraturan Menteri PUPR Nomor23/PRT/M/2018 dan pembentukan Peraturan Gubernur Provinsi DK!
    Hak untuk hadir dan hak suara Pemilik sarusun dalam musyawarahpembentukan PPPSRS menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor23/PRT/M/2018:Pasal 13Musyawarah pembentukan PPPSRS dilakukan untuk:a. pembentukan struktur organisasi;b. penyusunan anggaran dasar, dan anggaran rumah tangga;C. pemilihan Pengurus PPPSRS; dand. pemilihan Pengawas PPPSRS.Pasal 14(1) Pembentukan struktur organisasi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 13 huruf a, dibentuk berdasarkan program kerjaPengurus yang disusun oleh panitia musyawarah.Halaman
    asaskelembagaan atau penjabatan pembentukan yang tepat, asaskesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan, dan asasHalaman 116 dari 245 halaman.
    Tugas Panitia Musyawarah Pembentukan PPPSRS(Halaman 53 57) Pasal 7(1) Pelaku Pembangunan wajibmemfasilitasi Pemilik dalammembentuk panitia musyawarahsebelum pembentukan PPPSRS. Pasal 27(1) Tugas Panitia Musyawarahmeliputi:a melaksanakansosialisasi pembentukanPPPSRS;b melakukaonpemutakhiran dataPemilik dan Penghuni;Halaman 144 dari 245 halaman.
    Pasal 28(1) Musyawarah pembentukanPPPSRS dilaksanakan olehpanitia musyawarah.(2) Pembentukan PPPSRSsebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukanuntuk:a. pembentukan strukturorganisasi;b. penyusunan danpenetapan AnggaranDasar dan AnggaranRumah Tangga;Cc. penyusunan danpenetapan Tata TertibKepenghunian;d. pemilihan pengurusPPPSRS; danHalaman 176 dari 245 halaman.
Register : 14-01-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 29-05-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 25 Mei 2021 — Penuntut Umum:
GADHIS ARIZA, SH
Terdakwa:
I WAYAN SUDARMA
194158
  • laba semu / fiktiftersebut disetujui oleh Wayan Denes dan hal tersebut juga disampaikannyakepada Ketut Tajem (Bendahara LPD Tanggahan Peken) yang jugamenyetujuinya;Bahwa pembentukan laba semu / fiktif dengan memindah bukukan simpananberjangka nasabah dan tabungan sukarela nasabah dijadikan sebagaipendapatan bunga dan pinjaman yang diberikan dibentuk dengan caramemperhitungkan atau memasukkan pendapatan bunga yang belum diterimake dalam pendapatan bunga yang dilakukan terdakwa WAYAN SUDARMA(Kepala
    Hal yang terjadi di LPD Tanggahan Pekenbahwa setiap akhir bulan pengurus melakukan pembentukan pendapatandengan mengubah angkaangka pada Neraca percobaan, tetapi pendapatanini tidak didukung dengan bukti transaksi yang valid, tidak senyatanya adauang masuk tetapi hanya berupa angkaangka saja. Berdasarkan prinsippelaporan keuangan yang relevan dan andal dalam Standar AkuntansiKeuangan, perlakuan akuntansi tersebut tidak dapat dibenarkan.
    Bahwa khusus rekayasa pembukuan yang dilakukan oleh Pengurus LPDTanggahan Peken, jika dikaitkan dengan aturanaturan LPD yang ada, tidakada secara tegas atau secara khusus pasal yang menyebutkankan tentangrekayasa pembukuan baik melalui rekayasa pembentukan pendapatan/labamaupun melalui rekayasa keuangan lainnya.
    Berdasarkanketentuan tersebut perbuatan melakukan pembentukan pendapatan dengancara memindahbukukan simpanan berjangka dan tabungan sukarela nasabahdijadikan sebagai pendapatan bunga dalam waktu berkelanjutan sehinggaLPD Tanggahan Peken terlihat untung padahal kenyataanya rugi danmengalokasikan perolehan laba bersih dari hasil pembentukan pendapatantersebut sesuai dengan persentase di atas, sehingga WAYAN SUDARMAmemperoleh keuntungan berupa jasa produksi dari tahun 2005 s/d 2015 yaitusebesar Rp.148.791.250,00
    dalam BAP Tambahanterdakwa tanggal 14 Mei 2020 ;Bahwa sampai pada bulan Agustus 2016 pembentukan laba semu masihbisa dilakukan, kemudian ada nasabah atas nama Wayan Lela Budianaingin menarik depositonya sebesar Rp.75.000.000,00 (tujuh puluh lima jutarupiah).
Register : 12-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 P/HUM/2019
Tanggal 23 Mei 2019 — PERSATUAN PERHIMPUNAN PENGHUNI RUMAH SUSUN INDONESIA (P3RSI), DKK VS MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT RI;
416453 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karenakewenangan pembentukan peraturan perundangundanganberupa Peraturan Pemerintah tidak dapat didelegasikanpembentukannya kepada organ di bawah pemerintah, sepertiorgan kementerian.
    Pengendalianpenyelenggaraan rumah susun pada tahap pengelolaansebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan melalui:(a) pengawasan terhadap pembentukan PPPSRS, telah tegasdinyatakan bahwa pembentukan PPPSRS adalah merupakanpenyelenggaraan Rumah Susun dalam tahapan Pengelolaan,sehingga mekanisme yang seharusnya ditentukan dalam rangkapengambilan keputusan dalam rangka pembentukan PPPSRSadalah mekanisme pengambilan suara dalam rangka pengelolaansatuan rumah susun:Bahwa semangat mekanisme pengambilan
    Bahwa pembentukan Permen Nomor 23 Tahun 2018 tentangPPPSRS yang dilakukan Termohon tidak bertentangan dengan asaskelembagaan atau pejabat pembentukan yang tepat dan asaskelembagaan, jenis, hierarki, dan materi muatan karena Termohonmemiliki kKewenangan untuk membuat Permen PUPR Nomor 23Tahun 2018 tentang PPPSRS yang menjadi Objek PermohonanKeberatan a quo;2.
    Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun2007 tentang Tata Laksana Pembentukan Perhimpunan PenghuniRumah Susun Sederhana Milik; dan;b.
    Kewenangan mewakili karyawan dalam pembentukan PPPSRS,dalam hal Pemilik merupakan badan hukum.
Register : 30-06-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 34/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 12 Agustus 2015 — Pembanding/Terdakwa : JAMALUDIN, SIP
Terbanding/Jaksa Penuntut : ADIEF SWANDARU, SH.
7619
  • kelompok KB pria di kabupaten/kotasenilai Rp. 650.000;Pembentukan kelompok BKB paripurna senilai Rp. 13.200.000;Orientasi BKB holistic integrative bagi pengelolaHalaman 4 dari 29 halamanPutusan Perkara Nomor 34/Pid.SusTPK/2015/PT PALdi kabupaten/kota senilal Rp. 5.120.000;32.
    Pembentukan kelompok BKR paripurna senilai Rp. 6.600.000;33. Pembentukan dan pengembangan PIK remaja/mahasiswa senilai Rp. 7.500.000;34. Pemilihan PIK unggulan tingkat kabupaten/kota senilai Rp. 6.980.000;35. Pembentukan kelompok BKL paripurna senilai Rp. 6.600.000;36. Pendampingan kelompok UPPKS kabupaten/kotasenilai Rp. 550.000;37. Sosialisasi pusat pelayanan keluarga sejahteraterpadu tingkat kabupaten/kota senilai Rp. 9.130.000;38.
    Pembentukan kelompok KB pria di kabupaten/kota senilali Rp. 650.000;8. Pembentukan kelompok BKB paripurna senilai Rp. 13.200.000;9. Orientasi BKB holistic integrative bagi pengeloladi kabupaten/kota senilai Rp. 5.120.000;10. Pembentukan kelompok BKR paripurna senilai Rp. 6.600.000;11. Pembentukan dan pengembangan PIK remaja/mahasiswa senilai Rp. 7.500.000;12. Pemilihan PIK unggulan tingkat kabupaten/kotasenilai Rp. 6.980.000;13. Pembentukan kelompok BKL paripurna senilai Rp. 6.600.000;14.
    Pembentukan kelompok KB pria di kabupaten/kota senilalPembentukan kelompok BKB paripurna senilaiOrientasi BKB holistic integrative bagi pengeloladi kabupaten/kota senilai10. Pembentukan kelompok BKR paripurna senilaiRp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.6.560.000;6.680.000;4.200.000;2.370.000;5.000.000;1.730.000;650.000;13.200.000;5.120.000;6.600.000;Halaman 16 dari 29 halamanPutusan Perkara Nomor 34/Pid.SusTPK/2015/PT PAL11. Pembentukan dan pengembangan PIK remaja/mahasiswa senilai Rp. 7.500.000;12.
    Pembentukan kelompok BKL paripurna senilai Rp. 6.600.000;14. Pendampingan kelompok UPPKS kabupaten/kota senilai Rp. 550.000;15. Sosialisasi pusat pelayanan keluarga sejahteraterpadu tingkat kabupaten/kota senilai Rp. 9.130.000;16. Fasilitasi pembentukan pusat pelayanan keluargasejahtera terpadu tingkat kabupaten/kota senilai Rp. 1.875.000;17. Dukungan bagi petugas pengelola pusatpelayanan keluarga sejahtera terpadu tingkatkabupaten/kota senilal Rp. 3.230.000;18.
Putus : 24-09-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 P/HUM/2013
Tanggal 24 September 2013 — MANSYUR GUNAWAN,dkk vs MENTERI KESEHATAN RI
3931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 39 P/HUM2012Pasal 1 angka 2 harus dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku umum karenatelah bertentangan dengan Lampiran Il angka 177 UU No. 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (untuk perbandingan,lihat juga, angka 166 UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan, yang telah dicabut oleh UU No. 12 tahun 2011).Ad.2.Ad.3.UndangUndang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1987 tentang KamarDagang dan Industri (P6).Bahwa, di dalam Pasal 1 huruf c UU
    UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan ;2. UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan PersainganUsaha Tidak Sehat;3. UU No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ;4.
    Peraturan Perundangundangan, sebagaimana pula ditegaskan di dalam Pasal 5 dan Pasal 6 UUNo. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan,tegasnya telah menyimpang dari :Asas dapat dilaksanakan.
    Dengan demikianharus dinyatakan bahwa PERATURAN MENTERI KESEHATAN No.1191/MENKES/PER/VIIV2010, Tanggal 23 Agustus 2010 Tentang PenyaluranAlat Kesehatan, setidaktidaknya materi muatan Pasal 53 ayat (3) a quo, telahbertentangan dengan asas pembentukan peraturan perundangundangansebagaimana pula ditegaskan pada Lampiran Il huruf C.4. angka 127 huruf adan huruf c UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan;Keberatan Pemohon Terhadap Materi Muatan Pasal 53 ayat (4);Bahwa, pembentukan
    Peraturan Perundangundangansebagaimana diatur di dalam Lampiran Il angka 19 UU No. 12 tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, maka Unsur Yuridisdalam suatu peraturan perundanganundangan, harus memuat halhal :a.
Putus : 14-06-2011 — Upload : 04-06-2013
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 38 / G / PTUN – PTK / 2010
Tanggal 14 Juni 2011 — M. SAAD bin H. ZAINUDDIN, VS BUPATI PONTIANAK
8620
  • Bahwa dengan diterbitkannya surat Keputusan Tergugat yang menjadi obyeksengketa yaitu Keputusan Bupati Pontianak,tertanggal 19 Januari 2005 No.400/01II/2005 tentang izin lokasi dan keputusan Bupati Pontianak tanggal 2 Januari 2006No.01 Tahun 2006 tentang pembentukan Panitia Ganti Rugi atas tanah dalam lokasiPembangunan PLTU yang terletak Desa Jungkat Kecamatan Siantan KabupatenPontianak termasuk tanah milik Penggugat akan tetapi tanah milik Penggugat tidakdibayar ganti ruginya dan penggugat merasa
    sebagai saksi ahli dalam sidanglanjutan gugatan mantan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,Myra Diarsih di PTUN Jakarta, Rabu 26 Mei 2010), yang menyatakansebagai berikut:Apabila Surat Keputusan yang menjadi Objek Tata Usaha Negaradibatalkan atau dicabut, maka Surat Keputusan Obyek Tata Usaha Negaramenjadi gugur atau dihapus .Obyek sengketa Surat Keputusan Bupati Pontianak Nomor 400/01IT/2005Tentang Izin Lokasi dan Obyek sengketa Surat Keputusan Bupati PontianakNomor 1 Tahun 2006 Tentang Pembentukan
    Panitia GantiBahwa sesuai dalil Gugatan Penggugat menyebutkan, yang menjadi ObyekGugatan dalam perkara ini adalah sengketa Surat Keputusan Bupati PontianakNomor 400/01II/2005 Tentang Izin Lokasi dan Surat Keputusan Bupati PontianakTertanggal 2 Januari 2006 No. 01 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Panitia GantiDalam perkara ini Bupati Pontianak merasa tidak pernah dan tidak adamengeluarkan atau menetapkan Surat Keputusan Bupati Pontianak, tertanggal 19Januari 2005 No. 400/01II/2005 Tentang Izin Lokasi
    Kami berpendapat dan kami mengharapkan Majelis Hakim YangMemeriksa dan mengadili perkara ini akan berpendapat Gugatan Penggugat harusdinyatakan tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formiil suatugugatan dan menolak obyek Gugatan berupa Surat Keputusan Bupati PontianakNomor 400/01II/2005 Tentang Izin Lokasi dan Surat keputusan Bupati Pontianaktertanggal 2 Januari 2006 No.01 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Panitia GantiRugi, karena tenggang waktunya telah kadaluarsa;TENTANG PENAGGUHAN 5Bupati
    Penggugat yaitu surat keputusan BupatiPontianak, tertanggal 19 januari 2005 No. 400/01I/2005 Tentang izin lokasi dansurat keputusan Bupati Pontianak, tertanggal 2 januari 2006 No. 01 Tahun 2006Halaman 15 dari 30 Halaman16Tentang Pembentukan Panitia Ganti Rugi, yang tidak pernah dikeluarkan olehTergugat;4 Bahwa Bupati Pontianak menolak dalil penggugat pada halaman 2 posita 4,5,8,9dan 10 mengenai penyelesaian masalah ganti rugi, bahwa ganti rugi bukanlahmerupakan kewenanganya, adapun Surat Keputusan
Register : 18-02-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 28/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 24 Juni 2015 — RISMA DEWI YULIAWATI VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
5431
  • Bahwa, pada saat Penggugat menjalani pendidikan pembentukan,tepatnya sekitar tanggal 14 Desember 2014, ada seseorang yangHal. 47 dari 112 hal. Put. No. 28/G/2015/PTUNBDGtidak dikenal datang ke Penjagaan SPN (Sekolah Polisi Negara) PoldaJabar menyerahkan selembar surat tulisan tangan yang setelahdibaca oleh petugas piket saat itu, ditandatangani oleh TuraNoperda.
    Pol : Skep/244/XII/2006, tanggal 29 Desember 2006 tentang Buku PedomanPelaksanaan Pemberhentian dan Pengeluaran Peserta Didik dariPendidikan Pembentukan Brigadir, Dik Bang Um dan Dik BangSpes Polri ; d.Selanjutnya berkas hasil pemeriksaan diajukan kepada Ka SPNPolda Jabar untuk menentukan langkah selanjutnya ;9.
    Penggugat telah memenuhi syarat untuk diberhentikan sebagaipeserta didik Pendidikan Pembentukan Brigadir Polri karena alasanaspek mental kepribadian yang salah satu kriterianya"memberikan keterangan/identitas palsu dan atau tidak benarpada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Polri. Hal itudisebutkan di dalam Lampiran Surat Keputusan Kepala LembagaPendidikan dan Pelatihan Polri No.
    , apabila dengansengaja dan atau karena kesalahannya sendiri tidakmenyelesaikan pendidikan pembentukan tersebut ; Dengan demikian akibat kerugian yang ditimbulkan oleh Penggugatmaka ada kewajiban siswa atas nama Risma Dewi Yuliawatimengembalikan biaya kurang lebih sebesar Rp. 20.769.550, yangtelah dikeluarkan oleh Negara dari proses pendaftaran sampaidengan pelaksanaan pendidikan pembentukan brigadir Polwan diSPN Polda Jabar selesaii ; Selain kerugian yang ditimbulkan sebagaimana diuraikan diatas
    :SKEP/244/XII/2006 tanggal 29 Desember 2006 tentang Buku PedomanPelaksanaan Pemberhentian dan Pengeluaran Peserta Didik dariPendidikan Pembentukan Brigadir, Dikbangum dan Dikbangspes Polri,oleh karena di dalam Keputusan Kepala Lembaga Pendidikan danPelatihan Polri No.
Register : 07-12-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PT BANTEN Nomor 139/PDT/2016/PT.BTN
Tanggal 23 Nopember 2016 — MOCH OJAT SUDRAJAT S, Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, beralamat di Kp. Narimbang Pasir RT 002 RW 003 Ds. Narimbang Mulya – Kecamatan Rangkasbitung – Kabupaten Lebak dan saat ini bertempat tinggal di Komplek BTN Pariuk Kedung Indah Blok BB no. 46 Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar – Kabupaten Lebak, selaku Orang Tua siswa Kelas X Sekolah Menegah Atas Negeri 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, bertindak untuk dan atas nama pribadinya selaku Orang tua siswa kelas X di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ; Selanjutnya sebagai Pembanding semula Penggugat ; M e l a w a n : 1. KEPALA SEKOLAH MENEGAH ATAS NEGERI 1 RANGKASBITUNG, berkedudukan di Jalan R.T. Hardiwinangun No. 24 Telp (0252-201647) Rangkasbitung 42314 – Kabupaten Lebak; Selanjutnya disebut sebagai Terbanding I/semula Tergugat I ; 2. KETUA KOMITE SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 RANGKASBITUNG, PERIODE 2015 – 2018, berkedudukan di Jalan R.T. Hardiwinangun No. 24 Telp (0252-201647) Rangkasbitung 42314 – Kabupaten Lebak, Selanjutnya disebut sebagai Terbanding II/semula Tergugat II ; 3. KETUA KOMITE SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 RANGKASBITUNG, PERIODE 2009 - 2015, berkedudukan di Jalan R.T. Hardiwinangun No. 24 Telp (0252-201647) Rangkasbitung 42314 – Kabupaten Lebak, Selanjutnya disebut sebagai TerbandingIII/ semula TERGUGAT III ; Terbanding I semula Tergugat I,Terbanding II semula Tergugat II dan Terbanding III semula Tergugat III selanjutnya telah memberikan kuasa kepada : Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.Si., C.L.A., Rahmatullah, S.H., Yayan Sumaryono, S.H., advokat dan penasihat hukum beserta asisten pada kantor Acep Saepudin & Partners Law Firm, beralamat di Jalan Siliwangi KM 1, Jaura, Rangkasbitung 42314, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14 Maret 2016 yang yang telah diregister di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rangkasbitung tanggal 21 Maret 2016 dibawah Nomor : 18/SK.PDT/III/2016/PN.RKB.; Terbanding I semula Tergugat I, Terbanding II semula Tergugat II, dan Terbanding III semula Tergugat III selanjutnya disebut pula sebagai Para Terbanding/semula Para Tergugat; 4. KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LEBAK, berkedudukan di Jalan Siliwangi, Pasir Ona, Rangkasbitung – Kabupaten Lebak, Selanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding/semulaTurut Tergugat; Turut Terbanding/semula Turut Tergugat selanjutnya telah memberikan kuasa kepada : Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.Si., C.L.A., Rahmatullah, S.H., Yayan Sumaryono, S.H., advokat dan penasihat hukum beserta asisten pada kantor Acep Saepudin & Partners Law Firm, beralamat di Jalan Siliwangi KM 1, Jaura, Rangkasbitung 42314, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 Mei 2016 yang yang telah diregister di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rangkasbitung tanggal 10 Mei 2016 dibawah Nomor : 24/SK.PDT/V/2016/PN.RKB.;
11312
  • Prinsip Pembentukan Komite Sekolah menganut prinsip prinsip sebagaiberikut :(a) Transparan, akuntable, dan demokratis ;(b) Merupakan mitra satuan pendidikan2. Mekanisme Pembentukan(a) Pembentukan Panitia Persiapan(1) Masyarakat dan/atau kepala satuan pendidikan membentukpanitia persiapan.
    Penetapan pembentukan Komite Sekolah ditetapkan pertama kalidengan Surat Keputusan Kepala satuan pendidikan, dan selanjutnyadiaturdalam AD dan ART.Halaman 6 dari 31 halaman Putusan No.139.PDT/2016/PT.BITN9.
    Tahapan pembentukan pengurus KomiteSekolah yang baru didasarkan pada SK Kepala Sekolah Nomor:422/021aSMAN.01/2015 Tentang Panitia Pembentukan PengurusKomite Sekolah SMA Negeri 1 Rangkasbitung Periode 20152018; .Bahwa benar seluruh tahapan pembentukan pengurus Komite SMAN 1Rangkasbitung telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yaknidengan cara sebagai berikut: a.
    Bahwa dengan pengembalian Mandat dari Pengurus Komite Periode20092015, maka SMA Negeri 1 Rangkasbitung membentuk TimPersiapan Pembentukan Pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 1Rangkasbitung untuk periode 2015 2018 dengan SK Kepala SMANegeri 1 Rangkasbitung No. 422/021aSMAN.01/2015 TentangPanitia Pembentukan Pengurus Komite SMA Negeri 1Rangkasbitung Periode 2015 2018;c.
    Padatanggal 11 Agustus 2015, Tim Pembentukan Komite SMANegeri 1 Rangkasbitung mengundang perwakilan orang tua siswauntuk pembentukan Kepengurusan Komite Sekolah SMA Negeri 1Rangkasbitungperiode 2015 2018 dan rapat tersebut telah dihadirioleh perwakilan orang tua siswa;e.
Register : 21-08-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 13-02-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 114/G/2018/PTUN.MDN
Tanggal 31 Januari 2019 — Penggugat:
1.WASIT GINTING, dkk
2.PRASETIA, SP
3.MONNI PANDIA
4.JIDIN GINTING, SH
5.RAJA URUNG MAHESA TARIGAN, S.KOM
6.PERDATA GINTING
7.RAMLY SITEPU, SH
8.EVA ADRIANI MATONDANG
9.HERTY DELIMA PURBA
10.SARIJON BAKO, SP
11.MANSYUR GINTING, ST
12.ONASIS SITEPU
13.JON KARYA SUKA TENDEL,S.Sos,
Tergugat:
WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN KARO
3727
  • Rapi Ginting merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua di Komisi Bdan juga menjabat sebagai Ketua di Badan Pembentukan PerdaKabupaten Karo, dimana hal ini jelas telah bertentangan denganketentuan pasal 46 ayat 6 Peraturan DPRD Kabupaten Karo No. 22Tahun 2015 yang telah menegaskan bahwasanya Jabatan PimpinanKomisi tidak dapat dirangkap dengan pimpinan alat kelengkapanlainnya;.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanPimpinan DPRD Kabupaten Karo Nomor 12 Tahun 2018 Tertanggal 22Juni 2018 tentang Penetapan Susunan Personalia Komisi A, B dan C,Badan Pembentukan Perda dan Badan Kehormatan DPRD KabupatenKaro Sisa Masa Jabatan 2014 2019 yang ditandatangani oleh WakilKetua DPRD Kabupaten Karo ;4.
    Menyatakan sah Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten KaroNomor 12 Tahun 2018 tanggal 26 Juni 2018 tentang PenetapanSusunan Personalia Komisi A, B Dan C, Badan Pembentukan Perdadan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Karo Sisa Masa Jabatan2014 2019;3.
    Fotokopi Surat Pimpinan DPRD Kabupaten Karo Nomor 12 Tahun 2018,N4.atertanggal 26 Juni 2018, Tentang Penetapan Susunan PersonaliaKomosi A,B dan C, Badan Pembentukan Perda Dan BadanKehormatan DPRD Kabupaten Karo Sisa Masa Jabatan 20142019, selanjutnya diberi tanda (Bukti P1) ;. Fotokopi Peraturan DPRD Kabupaten Karo Nomor 12 Tahun 2018, tentangFotokop!Fotokop!Fotokop!
    Rapi Ginting menduduki Jabatanrangkap yaitu sebagai Wakil Ketua Komisi B danKetua Badan Pembentukan Perda DPRDKabupaten Karo :2.
Register : 18-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166 K/TUN/LH/2019
Tanggal 9 April 2019 — DRS. AGUS DERMAWAN DASUKI., DKK VS I. KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BANDUNG., II. PT. MARGAHAYU RAYA (PERSERO);
451160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 165 K/TUN/2019Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:A.Dalam Penundaan;:Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat;Memerintahkan kepada Tergugat untuk segera menundapelaksanaan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh NomorKep/23/1I/2018, Tanggal 2 Februari 2018 tentang Pemberhentian dariPendidikan Pembentukan Bintara Polri Tugas Umum T.A. 2017/2018atas nama Muhammad
    Ramahadi Alfitra, sampai ada putusanpengadilan yang berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde);Dalam Pokok Perkara/Sengketa;Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Aceh Nomor Kep/23/II/2018, Tanggal 2 Februari 2018tentang Pemberhentian dari Pendidikan Pembentukan Bintara PolriTugas Umum T.A. 2017/2018 atas nama Muhammad RamahadiAlfitra;Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan KepalaKepolisian Daerah Aceh Nomor
    Kep/23/II/2018, Tanggal 2 Februari2018 tentang Pemberhentian dari Pendidikan Pembentukan BintaraPolri Tugas Umum T.A. 2017/2018 atas nama Muhammad RamahadiAlfitra;Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan keputusan yang baruyang pada pokoknya mengangkat kembali dan merehabilitasiPenggugat sebagai Siswa SPN Kepolisian Daerah Aceh pada tahunajaran yang sedang berjalan atau tahun berikutnya sesuai peraturanyang berlaku;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap gugatan
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Aceh Nomor Kep/23/II/2018, Tanggal 2 Februari 2018 tentangPemberhentian dari Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TugasUmum Tahun Ajaran 2017/2018 atas nama Muhammad RamahadiAlfitra;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala KepolisianDaerah Aceh Nomor Kep/23/II/2018, Tanggal 2 Februari 2018 tentangPemberhentian dari Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TugasUmum Tahun Ajaran 2017/2018 atas nama Muhammad RamahadiAlfitra;4.