Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 08-03-2021 — Putus : 26-03-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 147/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Maret 2021 — Penggugat:
1.DR. H. MARZUKI ALIE, S.E.,M.M.
2.H. TRI YULIANTO, SH.
3.Ir. DAMRIZAL, MS
4.DR H. ACHMAD YAHYA, SE.,MM.
5.DR . YUS SUDARSO,Drs, S.H.,M.H.
6.SYOFWATILLAH MOHZAIB
Tergugat:
1.H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A
2.H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., M.T
3.Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H.,
25385
Register : 16-10-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 689/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Mdn
Tanggal 18 Februari 2019 — ASTRA YUDA BANGUN
Tergugat:
DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRA
14550
  • ASTRA YUDA BANGUN
    Tergugat:
    DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRA
    ASTRA YUDA BANGUN, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan AnggotaDPRD Sumatera Utara dari Partai Gerindra, Tempat/Tgl LahirKabanjahe, 21031963, Tempat Tinggal Komp. Citra WisataBlok X No. 9 LK XIV, dalam hal ini diwakili Kuasa HukumnyaRICKY PANJAITAN, SH., DAN JHOHANNES' 4HSITUMORANG, SH.
    Kewarganegaraan Indonesia, ProfesiAdvokat pada kantor RICKY PANJAITAN, S.H & REKAN yangberalamat di Jalan Ngumban Surbakti (Ringroad) No.62,Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Oktober 2018(terlampir), selanjutnya disebut sebagai Penggugat;LawanDEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRA c.g. H. GUS IRAWANPASARIBU, S.E. Ak, MM, CA, ROBERT L. TOBING, S.E,.
    Ak,M.Si, CA selaku Ketua dan Sekretaris Partai GERINDRASumatera Utara, beralamat di JI. D.l.
    Astra Yuda Bangun(Penggugat) melawan Dewan Pengurus Daerah Partai Gerindra (Tergugat) dalamregister perkara Perdata Nomor 689/Pdt.Sus.Parpol/2018/PN Mdn;Menimbang, bahwa karena Kuasa Penggugat mencabut gugatannya,maka kepada Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah yangtersebut dalam amar putusan ini;Memperhatikan Peraturan Perundangundangan yang bersangkutan;MENETAPKAN:1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan KuasaPenggugat;2.
Register : 29-08-2018 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 280/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Mks
Tanggal 13 Maret 2019 — SAID
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kota Makassar
15045
  • SAID
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
    2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kota Makassar
Register : 21-02-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 01-09-2023
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 15/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Sml
Tanggal 29 Mei 2023 — Penggugat:
FREDERIKUS DEDDY SON TITIRLOLOBY
Tergugat:
1.KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HANURA KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
2.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
3.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
Turut Tergugat:
Bupati Kepulauan Tanimbar
10279
  • Penggugat:
    FREDERIKUS DEDDY SON TITIRLOLOBY
    Tergugat:
    1.KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HANURA KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
    2.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
    3.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
    Turut Tergugat:
    Bupati Kepulauan Tanimbar
Register : 11-08-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 533/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 11 September 2023 — Fahruddin
Tergugat:
1.Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
2.Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan
3.DPC. PPP Kabupaten OKU
8365
  • Fahruddin
    Tergugat:
    1.Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
    2.Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan
    3.DPC. PPP Kabupaten OKU
Register : 11-03-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN PADANG Nomor 48/Pdt.Sus-Parpol/2019/PN Pdg
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat:
KOMI CANIAGO, S.H
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.DewanPimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Sumbar
18285
  • Penggugat:
    KOMI CANIAGO, S.H
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
    2.DewanPimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Sumbar
    Bulan Bintang (PBB)yangtelah mengabdikan diri untuk memajukan dan membesarkan Partai BulanBintang.
    Menyatakan sah bahwa Penggugat adalah sebagai anggota Partai BulanBintang ( PBB) ;8. Menyatakan sah bahwa Penggugat adalah Anggota DPRD PropinsiSumatera Barat priode 2014 sampai 2019 dari Partai Bulan Bintang (PBB);9.
    Bahwa dalil gugatan Penggugat halaman 2 (dua) angka 1 (satu) yangmendalilkan : Bahwa Penggugat selama menjadi anggota Partai BulanBintang (PBB) yang telah mengabdikan diri untuk memajukan danmembesarkan Partai Bulan Bintang.
    Diberhentikan Penggugatsebagai Anggota Partai Bulan Bintang;, b.
    oleh Mahkamah Partai tidak tercapai, makaPengadilan Negeri tidak berwenang untuk mengadili sengketa partai tersebut;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati gugatanPenggugat dan jawaban dari para Tergugat, telah ternyata bahwa obyeksengketa antara Penggugat dan para Tergugat adalah bahwa apakah Tergugat mengeluarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang NoSK.PP/1418/2018 tertanggal 4 Desember 2018 Tentang PemberhentianSebagai Anggota Partai dan Pergantian Antar Waktu
Putus : 12-06-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 199 K/TUN/2012
Tanggal 12 Juni 2012 — MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI vs BEN VICTOR BARITA SITOMPUL
17359 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 199 K/TUN/2012Partai Politik, kedaulatan Partai Politik berada di tangan anggota yangdilaksanakan menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Dandalam Pasal 15 ayat 3 dinyatakan, anggota Partai Politik wajib mematuhi danmelaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sertaberpartisipasi dalam kegiatan Partai Politik..
    tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yangmenyatakan sebagai berikut :(1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik Penyelesaian perselisinan di luarpengadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan
    melaluirekonsiliasi, mediasi, atau arbitrase Partai Politik yang mekanismenyadiaturdalam AD dan ART.(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian.Hal. 15 dari 31 hal.
    No. 199 K/TUN/2012 Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan dengan caramusyawarah mufakat.Pasal 33(1) Perkara Partai Politik berkenaan dengan ketentuan UndangUndang ini diajukan melalui pengadilan negeri. d.
    Partai Politik yang bersangkutan ditolakoleh paling rendah 2/3 (dua pertiga) dari jumlah pesertaforum tertinggi pengambilan keputusan Partai Politik.
Register : 18-09-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PN SERANG Nomor 132/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN SRG
Tanggal 9 Oktober 2023 — SABIHIS
Tergugat:
1.DPP PARTAI BERKARYA
2.DPW PARTAI BERKARYA
3.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
Turut Tergugat:
DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
17918
  • SABIHIS
    Tergugat:
    1.DPP PARTAI BERKARYA
    2.DPW PARTAI BERKARYA
    3.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
    Turut Tergugat:
    DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
Register : 11-12-2018 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 20/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN LSK
Tanggal 6 Maret 2019 — SANI ISHAK
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional cq. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Prof. aceh
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL DPD PAN KABUPATEN ACEH UTARA
3.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH UTARA DPRK ACEH UTARA
4.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KIP KABUPATEN ACEH UTARA
5.BUPATI KABUPATEN ACEH UTARA
Turut Tergugat:
GUBERNUR ACEH
23826
  • SANI ISHAK
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional cq. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Prof. aceh
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL DPD PAN KABUPATEN ACEH UTARA
    3.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH UTARA DPRK ACEH UTARA
    4.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KIP KABUPATEN ACEH UTARA
    5.BUPATI KABUPATEN ACEH UTARA
    Turut Tergugat:
    GUBERNUR ACEH
    Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional cq. DewanPimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Prof.Aceh, bertempat tinggal di Jalan Imum Lueng BataNomor 32, Banda Aceh, Provinsi Aceh kode pos23247, sebagai Terlawan I;2. Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Dpd PanKabupaten Aceh Utara, bertempat tinggal di JalanMedanaBanda Aceh, Nomor 8, Desa Alue Mudem,Kecamatan Lhoksukon, Kota Lhoksukon, KabupatenAceh Utara, Provinsi Aceh , sebagai Terlawan II;3.
    Bahwa PELAWAN sebagai Kader Partai Amanat Nasional telahterpilin menjadi Anggota DPRK Aceh Utara Daerah Pemilihan NomorUrut 2 daftar calon hasil Pemilu tahun 2014.
    Permasalahan yang diajukan gugatan verstek masih dalam jangkauanInternal partai Amanat Nasional, maka persoalanPergantian antar waktu(PAW) Kader Partai Amanat nasional (PAN) merupakan wewenang InternalPartai Amanat Nasional (PAN) yang harus diselesaikan di tingkat internalPartai Amanat Nasional (PAN) yang tidakperlu melibatkan Terlawan III;Dalam Pokok Perkara1.
    Daftar Calon Tetap Partai Amanat Nasional Daerah PemilihanAceh Utara1; dan4. Keputusan Komisi Pemilihnan Umum Kabupaten Aceh UtaraNomor 180/TAHUN 2014 tentang Perolehan Kursi Partai Politik danPenetapan Calon Terpilin Anggota Dewan Perwakilan RakyatKabupaten Aceh Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2014.
    Fotocopy Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor:PAN/A/KUSJ/032/III/2017, Perihal Persetujuan PAW Anggota DPRDKabupaten Aceh Utara dari Fraksi PAN an. M. Sani Ishak digantikan olehMarwan Yahya, tanggal 29 Maret 2017, (Bukti T.32);3. Fotocopy Surat Partai Amanat Nasional, Perihal pergantian Antar WaktuAnggota DPRDK dari Partai Amanat Nasional, (Bukti T.33);4. Fotocopy Surat Keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KUSJ/082/III/2018tentang Pemberhentian M.
Register : 13-06-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 13/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Trk
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat:
Dasiran
Tergugat:
1.DPRD TRENGGALEK
2.DPD PKS Trenggalek
11468
Register : 09-11-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 08-01-2019
Putusan PN MARTAPURA Nomor 30/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Mtp
Tanggal 7 Januari 2019 — Penggugat:
FARHAT
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Banjar
2.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
27335
  • Penggugat:
    FARHAT
    Tergugat:
    1.Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Banjar
    2.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
Register : 16-09-2022 — Putus : 03-01-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 561/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Januari 2023 — Penggugat:
FREDERIKUS DEDOY SON TITIRLOLOBY
Tergugat:
1.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
2.Sekretaris jendral DPP Partai Hanura
3.Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku
4.HENRIKUS SERIN
8053
  • MENGADILI:

    1. Menerima dan mengabulkan eksepsi kewenangan mengadili dari Para Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perselisihan internal Partai Hanura sebagaimana dalam gugatan a quo;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.640.000,- (satu juta enamratus empatpuluh ribu rupiah) ;
    Penggugat:
    FREDERIKUS DEDOY SON TITIRLOLOBY
    Tergugat:
    1.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
    2.Sekretaris jendral DPP Partai Hanura
    3.Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku
    4.HENRIKUS SERIN
Register : 27-09-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 09-04-2019
Putusan PN KANDANGAN Nomor 4/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Kgn
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penggugat:
RAHMAN ABDI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA KALIMANTAN SELATAN
2.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA KALIMANTAN SELATAN
3.NOOR CAHYATI
20525
  • Penggugat:
    RAHMAN ABDI
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA KALIMANTAN SELATAN
    2.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA KALIMANTAN SELATAN
    3.NOOR CAHYATI
    Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga ;2).
    huruf b mengundurkan diri, ayat ( 3 ) huruf i menjadianggota partai lain.7.
    mengajukan pengunduran dirinya dan masukmenjadi anggota atau kader partai lain dalam hal ini adalah partai NASDEM,dan kemudian mengundurkan kembali dari Keanggotaan partai Nasdem danberniat bergabung kembali kepada partai Hanura, sehingga hal ini dapatdikatagorikan sebagai perselisihan internal partal;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis berpendapat bahwa perkaraAquo adalah perselisihan internal partai, maka sebagaimana yangdiamanatkan dalam pasal pasal 32 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 2
    Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik Sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;Menimbang, bahwa lebih lanjut tentang perselisihan internal partai, bagiPengadilan Negeri (PN) yang menangani perselisihan sengketakepengurusan partai dapat mengacu pada rumusan kamar perdata khususMahkamah Agung menyepakati rumusan terkait perselisihan partai politik(parpol) akibat berlakunya Pasal 32 ayat (5) dan Pasal
Register : 31-07-2023 — Putus : 13-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PN SERANG Nomor 94/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN SRG
Tanggal 13 Nopember 2023 — Penggugat:
Martua Nainggolan
Tergugat:
1.Dewan Kehormatan Parta Hanura
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura
3.Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten Partai Hanura
4.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten
Turut Tergugat:
Agus Fahrudin
6952
  • Penggugat:
    Martua Nainggolan
    Tergugat:
    1.Dewan Kehormatan Parta Hanura
    2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura
    3.Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten Partai Hanura
    4.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten
    Turut Tergugat:
    Agus Fahrudin
Register : 31-01-2013 — Putus : 22-04-2013 — Upload : 30-12-2017
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 07/G/2013/PTUN.MKS
Tanggal 22 April 2013 — Penggugat:
H. Andi Muhtadin
Tergugat:
Gubernur Provinsi Sulawesi Barat
24782
  • SebagaiAnggota Partai Buruh Kabupaten PolewaliMandar Provinsi Sulawesi Barat.Fotocopy dari Fotocopy Surat KeputusanDewan Pimpinan Pusat Partai Buruh Nomor:057/SKEP/DPPPARTAI/XI/2012, tanggal 8November 2012 tentang PembatalanPencabutan Kartu) Tanda Anggota (KTA)Saudara H.
    Andi Muhtadin sebagaianggota Partai Buruh Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi SulawesiBarat yang selanjutnya mengukuhkan dan mengesahkannya kembali H.26Andi Muhtadin dan membatalkan kembali Surat Keputusan DPP PartaiBuruh Nomor: 133/SKEP/DPP PARTAI BURUH, tanggal 19 Januari 2011tentang Pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) H.
    Polewali Mandar dari PartaiBuruh (vide T8);Menimbang, bahwa atas tindakan DPP Partai Buruh yang mencabutkeanggotaan Penggugat sebagai anggota Partai Buruh dan ditindaklanjutioleh Surat DPC Partai Buruh Polewali Mandar kepada Ketua DPRDPolewali Mandar agar memproses Penggantian Antar Waktu Sdr.H.AndiMuhtadin M. anggota DPRD Kab.
    Polewali Mandar dari Partai Buruh;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat tindakan DPP PartaiBuruh mencabut keanggotaan Penggugat dari Partai Buruh sebagaimanabukti T7 berupa Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Buruh(DPPPartai Buruh) Nomor: 133/SKEP/DPPPARTAI BURUH/I/2011,tanggal 19 Januari 2011 tentang Pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA)Saudara H.Andi Muhtadin M. sebagai Anggota Partai Buruh KabupatenPolewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat dan bukti T8 berupa SuratDewan Pimpinan Pusat
    Partai Buruh (DPPPartai Buruh) Nomor:AB.III.221A/DPP.....33AB.UI.221A/DPP Partai Buruh/I0/2011, tanggal 1 April 2011 Perihal:Permohonan untuk Segera Memproses Penggantian Antar WaktuSdr.H.Andi Muhtadin M.
Register : 16-08-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 489/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 Oktober 2021 — Penggugat:
SUCI OKTARIANI
Tergugat:
1.DPP PDI PERJUANGAN
2.MAHKAMAH PDI PERJUANGAN
Turut Tergugat:
2.DPD PDI PERJUANGAN SUMATERA SELATAN
3.DPC PDI PERJUANGAN BANYUASIN
400121
Register : 18-09-2024 — Putus : 21-10-2024 — Upload : 23-10-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 21 Oktober 2024 — Penggugat:
Mohammad Irsyad Yusuf
Tergugat:
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
4422
  • Penggugat:
    Mohammad Irsyad Yusuf
    Tergugat:
    Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
Register : 08-11-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 50/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Bna
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat:
HENDRA BUDIAN
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Aceh
2.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar
3.Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
4.Komisi Independen Pemilihan Aceh
Turut Tergugat:
4.PJ Gubernur Aceh
5.Menteri Dalam Negeri
11763
  • Penggugat:
    HENDRA BUDIAN
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Aceh
    2.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar
    3.Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
    4.Komisi Independen Pemilihan Aceh
    Turut Tergugat:
    4.PJ Gubernur Aceh
    5.Menteri Dalam Negeri
Register : 03-07-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 6/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Mdl
Tanggal 3 Oktober 2018 — Harminsyah Batubara
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT DPP PARTAI HANURA
3836
  • Harminsyah Batubara
    2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT DPP PARTAI HANURA
Register : 30-10-2018 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 741/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Mdn
Tanggal 20 Februari 2019 — ASTRAYUDA BANGUN
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI GERINDRA
2.DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRA
18047
  • ASTRAYUDA BANGUN
    Tergugat:
    1.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI GERINDRA
    2.DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRA
    DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI GERINDRA dalam hal ini diwakili Letjen TNI (Purn) H. PRABOWO SUBIANTO selaku KetuaUmum dan H. AHMAD MUZANI selaku Sekretaris Jenderal PartaiGERINDRA, beralamat di JI. Harsono RM no. 54, Ragunan, PasarMinggu, Jakarta Selatan 12550, Indonesia., disebutSCDAGAL eveeee tte ntti reer tent aaaaeeeeeeeeeeeeeeeeeeeene tte.TERGUGAT 1;2. DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRA dalam hal ini diwakili H. GUS IRAWAN PASARIBU, S.E. Ak, MM, CA, ROBERT L.TOBING, S.E,.