Ditemukan 35397 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2017 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 176-K/ PM.II-09/AD/X/2017
Tanggal 19 Februari 2018 — Prada Ramadhani NRP 31160295090995
4019
  • Prada Ramadhani NRP 31160295090995adalah anggota TNI AD yang masih berdinas aktif di Yonif 732/BanauKodam XVV/Ptm, pada wakiu melakukan perbuatan yang menjadi perkaraini, Terdakwa sedang mengikuti latinan pembentukan Yonif Raider Gel IVTA 2016 di Pusdik Passus Batujajar.2.
    Bahwa pada tanggal 09 September 2016 Terdakwa mengikutipembukaan Latihan Pembentukan Batalyon Raider Gel IV 732/BanauKodam XVI/Ptm di Pusdikpassus Batujajar Kao Bandung Barat diikutioleh 750 (tujuh ratus lima puluh) orang dari Yonif 732/Banau dan sesuaijadwal latihan akan berlangsung selama 3 (tiga) bulan sampai dengantanggal 03 Desember 2016.3.
    Bahwa Saksi kenal dengan Tersangka sejak tanggal 09 Sptember2016 pada saat pembukaan latihan pembentukan Yonif Raider Gel IV TA2016 Yonif 732/Bnau Kodam XVV/Ptm yang bertempat di Pusdik Batujajardan dengan Tersangka tidak ada hubungan keluarga hanya sebatashubungan antara atasan dan bawahan.2.
    Prada Ramadhani NRP 31160295090995adalah anggota TNI AD yang masih berdinas aktif di Yonif 732/BanauKodam XVV/Ptm, pada waktu melakukan perbuatan yang menjadi perkaraini, Terdakwa sedang mengikuti latihan pembentukan Yonif Raider Gel IVTA 2016 di Pusdik Passus Batujajar.2.
    Bahwa benar pada tanggal 09 September 2016 Terdakwa mengikutipembukaan Latihan Pembentukan Batalyon Raider Gel N 732/BanauKodam XVI/Ptm di Pusdikpassus Batujajar Kao Bandung Barat diikutioleh 750 (tujuh ratus lima puluh) orang dari Yonif 732/Banau dan sesuaijadwal latihan akan berlangsung selama 3 (tiga) bulan sampai dengantanggal 03 Desember 2016.3.
Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 K/Pid.Sus/2015
SUFRO KARIM
9915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya Pembentukan PPK,PPS dan KPPS:Hal. 18 dari 101 hal. Put.
    Pembentukan PPS:Bahwa yang melaksanakan pembentukan PPS adalah PPK dan terdapatPPK yang menerima biaya pembentukan PPS dan terdapat PPK yangtidak menerima biaya pembentukan PPS oleh KPUD KabupatenHalmahera Timur, dengan rincian:1. PPK Kecamatan Wasile mendapat biaya pembentukan PPS sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);PPK Kec. Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec.
    Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;ye fFPPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);6. PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;7. PPK Kec. Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;8. PPK Kec. Maba Tengah, tidak mendapat biaya pembentukan PPS;9. PPK Kec. Maba Selatan, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;10. PPK Ke.
    Pembentukan PPS:Bahwa yang melaksanakan pembentukan PPS adalah PPK dan terdapatPPK yang menerima biaya pembentukan PPS dan terdapat PPK yangtidak menerima biaya pembentukan PPS oleh KPUD KabupatenHalmahera Timur, dengan rincian:Hal. 49 dari 101 hal. Put. No. 32 K/Pid.Sus/20151. PPK Kec. Wasile mendapat biaya pembentukan PPS sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);2. PPK Kec. Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukanPPS;3. PPK Kec.
    Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Maba Tengah, tidak mendapat biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Maba Selatan, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;5 Pn oO0. PPK Ke.
Register : 14-02-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Tanggal 2 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD YUSUF, SH
Terdakwa:
BAMBANG KARTONO Als. BAMBANG Bin UBUCE
8432
  • HASPENDI. atas nama :
    • Ketua : AGUSTINUS
    • Sekertaris : SUKRI
    • Anggota : PETRUS KALA
    1. 17 (tujuh belas) lembar dokumen Gambar desain dan RAB Pekerjaan Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas I Dusun Utan Lotong Desa Mekar Sari Jaya.
    2. 17 (tujuh belas) lembar Gambar desain dan RAB Pekerjaan Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas II Dusun Utan Lotong Desa Mekar Sari Jaya.
    3. 14 (empat belas) lembar Gambar desain dan RAB Pekerjaan Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas V Dusun Utan Lotong Desa Mekar Sari Jaya
    4. 14 (empat belas) lembar Gambar desain dan RAB Pekerjaan Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VII Dusun Palakka Desa Mekar Sari Jaya.
    5. 14 (empat belas) lembar Gambar desain dan RAB Pekerjaan Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VII Dusun Palakka Desa Mekar Sari Jaya.
      Kegiatan Pembangunan, PengembanganDan Pemeliharaan Jalan Desa:Belanja Modal Jalan, Irigasi Dan Jaringan 466.569.500,00Pengadaan Jalan: 1) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas 69.226.400,00Dusun Utan Lotong2) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas Il 69.226.400,00Dusun Utan Lotong3) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas V 36.863.100,00 Dusun Utan Lotong Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2019/PN Mks halaman 8 dari 90 4) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VIIDusun Palakka 500 Meter5) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas
      Kegiatan Pembangunan, PengembanganDan Pemeliharaan Jalan Desa:Belanja Modal Jalan, Irigasi Dan Jaringan 466.569.500,00Pengadaan Jalan:1) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas 69.226.400,00Dusun Utan Lotong2) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas Il 69.226.400,00Dusun Utan Lotong3) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas V 36.863.100,00Dusun Utan Lotong4) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VIIDusun Palakka 500 Meter 34.605.400,005) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VIIDusun Palakka 66.968.500,006) Pengerasan Sirtu
      .5) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VII DusunUtan Lotong Volume panjang 1.000 meterLebar 5 meter.
      Kegiatan Pembangunan, Pengembangan DanPemeliharaan Jalan Desa:Belanja Modal Jalan, Irigasi Dan Jaringan 466.569.500,00Pengadaan Jalan:1) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas 69.226.400,00Dusun Utan Lotong2) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas Il 69.226.400,00Dusun Utan Lotong3) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas V 36.863.100,00Dusun Utan Lotong4) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VII 34.605.400,00Dusun Palakka 500 Meter5) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VII 66.968.500,00Dusun Palakka6) Pengerasan Sirtu
      Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas Dusun Utan Lotong volumepanjang 1.000 meter Lebar 5 meter.2. Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas Il Dusun Utan Lotong volumepanjang 1.000 meter Lebar 5 meter.3. Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas V Dusun Utan Lotong volumepanjang 700 meter lebar 5 meter.4. Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VII Dusun Palakka Volumepanjang 500 Meter lebar 5 meter.5. Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VII Dusun Utan Lotong Volumepanjang 1.000 meter Lebar 5 meter.6.
Register : 13-05-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 9/PID.TPK/2020/PT BBL
Tanggal 18 Juni 2020 — Pembanding/Penuntut Umum III : NOVIANSYAH, S.H.
Terbanding/Terdakwa : HARSI YULIANTI Binti HARYONO
34998
  • Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Tahun 2017;
  • 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 2/KPTS.KADES/AK/I/2018 Tanggal 11 Januari 2018 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Tahun 2018;
  • 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 09/KPTS/AK/VI/2015 Tanggal 01 Juni 2015 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok
    Belitung;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 01/KPTS/AK/I/2013/ tanggal 08 januari 2013 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr. HARSI YULIANTI;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 01/KPTS/AK/I/2014/ tanggal 03 januari 2014 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr.
    HARSI YULIANTI;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 01/KPTS/AK/I/2015/ tanggal 07 januari 2015 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr. HARSI YULIANTI;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 03/KPTS/AK/I/2016/ tanggal 06 januari 2016 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr.
    HARSI YULIANTI;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 01/KPTS/AK/I/2017/ tanggal 03 januari 2017 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr. HARSI YULIANTI;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 01/KPTS/AK/I/2018/ tanggal 09 januari 2018 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr.
    Tanjungpandan Tahun 2015;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor:04/KPTS.KADES/AK/I/2016 tanggal 07 Januari 2016 tentang pembentukan tim pengelola kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kecamatan. Tanjungpandan Tahun 2016;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 05/KPTS.KADES/AK/VII/2017 tanggal 03 juli 2017 tentang pembentukan tim pengelola kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kecamatan.
    Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 01/KPTS/AK/I/2015tanggal O7 Januari 2015 tentang Pembentukan dan PengangkatanBendahara Desa Aik Ketekok Kec. Tanjungpandan;Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 03/KPTS/AK/I/2016tanggal O6 Januari 2016 tentang Pembentukan dan PengangkatanBendahara Desa Aik Ketekok Kec. Tanjungpandan dan Surat KeputusanKepala Desa Aik Ketekok Nomor: 09/KEP.
    Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 01/KPTS/AK/I/2015tanggal O7 Januari 2015 tentang Pembentukan dan PengangkatanBendahara Desa Aik Ketekok Kec. Tanjungpandan;b. Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 03/KPTS/AK/I/2016tanggal O6 Januari 2016 tentang Pembentukan dan PengangkatanBendahara Desa Aik Ketekok Kec.
    Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 0O1/KPTS.KADES/AK/1/2018 tanggal 09 Januari 2018 tentang Pembentukan dan PengangkatanBendahara Desa Aik Ketekok Kec.
    Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 01/KPTS/AK/I/2015 tanggal 07Januari 2015 tentang Pembentukan dan Pengangkatan BendaharaDesa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan;SK. Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 03/KPTS/AK/I/2016 tanggal 06Januari 2016 tentang Pembentukan dan Pengangkatan BendaharaDesa Aik Ketekok Kec. Tanjungpandan;SK. Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 01/KPTS.KADES/AK/I/2017tanggal 03 Januari 2017 tentang Pembentukan dan PengangkatanBendahara Desa Aik Ketekok Kec. Tanjungpandan;SK.
    Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 01/KPTS/AK/I/2015 tanggal 07Januari 2015 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Bendahara DesaAik Ketekok Kec. Tanjungpandan;SK. Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 03/KPTS/AK/I/2016 tanggal 06Januari 2016 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Bendahara DesaAik Ketekok Kec. Tanjungpandan;SK. Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 01/KPTS.KADES/AK/I/2017 tanggal03 Januari 2017 tentang Pembentukan dan Pengangkatan BendaharaDesa Aik Ketekok Kec. Tanjungpandan;SK.
Register : 30-04-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 18/Pid.Tipikor/2014/PN Tte
Tanggal 4 September 2014 — SUFRO KARIM
6725
  • Pembentukan PPK :Bahwa untuk anggaran adminstrasi pembentukan PPK, seluruhnya dibayarkansebanyak 10 PPK atau 10 Kecamatan untuk masingmasing PPK sebesarRp.2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan jumlah sebesarRp.25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah);2. Pembentukan PPS :Bahwa yang melaksanakan pembentukan PPS adalah PPK dan terdapat PPKyang menerima biaya pembentukan PPS dan terdapat PPK yang tidakmenerima biaya pembentukan PPS oleh KPUD Kab. Halmahera Timur, denganrincian :1.
    Wasile mendapat biaya pembentukan PPS sebesar Rp.3.000.000.(tiga juta rupiah);PPK Kec. Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;ao fF ooPPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesarRp.3.000.000,(tiga juta rupiah);PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec.
    Maba Tengah, tidak mendapat biaya pembentukan PPS;. PPK Kec. Maba Selatan, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;oO ONO0. PPK Ke. Maba Utara, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesar Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah);Dengan jumlah biaya yang diterima oleh 3 (tiga) PPK untuk pembentukan PPShanya sebesar Rp. 9.000.000,(sembilan juta rupiah);3.
    Wasile mendapat biaya pembentukan PPS sebesarRp.3.000.000,(tiga juta rupiah);PPK Kec. Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;a fF YNPPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesarRp.3.000.000,(tiga juta rupiah);PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec.
Register : 19-08-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 P/HUM/2019
Tanggal 21 Oktober 2019 — H. HULAIN, SH VS 1. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI., 2. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT ;
202433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 65 P/HUM/2019pasal dan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019(PKPU 5/2019) tersebut bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang kedudukannya lebih tinggi, yaitu:1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82)selanjutnya disebut (UU PPP);2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017Tentang Pemilu;1.
    Uraian mengenai perihal yang menjadi dasar pemohon danmenguraikan dengan jelas bahwa :1) Materi muatan ayat, pasal, dan/atau bagian peraturanperundangundangan di bawah undangundang yangdianggap bertentangan dengan perundangundanganyang lebih tinggi; dan/atau;2) Pembentukan peraturan perundangundangan tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku; danc.
    Pembentukan PKPU Nomor 5 Tahun 2019 bertentangan denganUndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang PembentukanPeraturan PerundangUndangan;1. Bahwa norma pada Pasal 5 huruf d UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 Tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan telah mengamanatkan, bahwa dalammembentuk peraturan perundangundangan harus berdasarkanpada asas pembentukan peraturan perundangundangan yangbaik, yang meliputi:Kejelasan tujuan;Kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;Dapat dilaksanakan;a.bc.
    Umum juga telah didasarkan pada asasasasmateri muatan peraturan perundangundangansebagaimana tertuang dalam Pasal 6 UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan;Halaman 46 dari 70 halaman.
    Putusan Nomor 65 P/HUM/2019bertentangan dengan ketentuan UndangUndang adalahDalil Yang Harus Ditolak Dan Dikesampingkan karena faktahukumnya pembentukan Pasal 39 ayat (1) dan (2) PeraturanKPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan PasanganCalon Terpilin, Penetapan Perolehan Kursi, dan PenetapanCalon Terpilin dalam Pemilinan Umum telah sesuai denganproses pembentukan peraturan perundangundangan dantidak bertentangan dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun2017 tentang Pemilu dan UndangUndang Nomor 12 Tahun2011
Putus : 08-12-2011 — Upload : 31-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 184 PK/Pid.Sus/2010
Tanggal 8 Desember 2011 — Drs. H.M. ACANG. M.Ag
5132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pandeglang Nomor : 08 Tahun 2004 tanggal 04Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia Komisi Komisi DPRD Kab.Pandeglang Tahun 2004, tanggal 09 Nopember 2004, asli;Lampiran Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 08 Tahun 2004tanggal 04 Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia Komisi Komisi DPRDKab. Pandeglang Tahun 2004, tanggal 09 Nopember 2004, asli ;Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 09 Tahun 2004 tanggal 09Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia Anggaran DPRD Kab.
    Pandeglang Nomor : 03 Tahun 2006 tanggal 14Maret 2006 tentang Pembentukan Panitia Musyawarah DPRD Kab. PandeglangTahun 2006, asli;Lampiran Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 03 Tahun 2006 tanggal14 Maret 2006 tentang Pembentukan Panitia Musyawarah DPRD Kab.Pandeglang Tahun 2006, perihal Daftar Namanama Personil PanitiaMusyawarah, asli ;Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 04 Tahun 2006 tanggal 14Maret 2006 tentang Pembentukan Badan Kehormatan DPRD Kab.
Register : 27-05-2020 — Putus : 09-06-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PT PADANG Nomor 10/TIPIKOR/2020/PT PDG
Tanggal 9 Juni 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Drs. MUHAMMAD SAYUTI POHAN, AP Diwakili Oleh : DR.SARNIDJAR PEBRIHARIATI.SH,MH.DKK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : THERRY GUTAMA,SH,MH
477127
  • Sayuti Pohan, AP;
  • 1 (satu) rangkap harga perkiraan sendiri dalam kegiatan penanggulangan transisi ke pemulihan pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumah batu, partomuan dan sopan lokasi Kecamatan Mapat Tunggul Selatan tahun 2016 pagu dana Rp1.875.000.000,00;
  • 1 (satu) rangkap rencana anggaran biaya kegiatan penang-gulangan transisi kepemulihan pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumah batu, partomuan
    bencana Daerah Kabupaten Pasaman pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumah batu, partomuan dan sopan lokasi Kecamatan Mapat Tunggul Selatan;
  • 1 (satu) rangkap surat perjanjian (kontrak) Nomor 03/SP/DSP-BNPB/BPBD-PAS/2016 tanggal 11 Juli 2016 tentang kegiatan penanggulangan transisi ke pemulihan pada badan pananggulangan bencana daerah Kabupaten Pasaman, pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumah batu, partomuan
    dan sopan, lokasi Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman, nilai kontrak Rp1.873.000.000,00;
  • 1 (satu) rangkap laporan mingguan kegiatan penanggulangan transisi ke pemulihan, pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumah batu, ruas pangian, dan sopan, lokasi Mapat Tunggul Selatan Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2016;
  • 1 (satu) rangkap final quantity, kegiatan penanggulangan transisi ke pemulihan, pekerjaan longsoran dan pembentukan
    ke Pemulihan Pekerjaan Pembuangan Longsoran dan Pembentukan Badan Ruas Pangian, Tombang, Rumah Batu, Partomuan, dan Sopan Kecamatan Mapat Tunggul Selatan;
  • 1 (satu) rangkap Dokumen Penawaran CV.
    Swara Mandiri;
  • 1 (satu) rangkap Surat Nomor 181.B/ULP-PAS/ 2016 tanggal 11 Juli 2016 Perihal Penyampaian Pemenang Pengadaan Barang dan Jasa;
  • 1 (satu) rangkap Dokumen Kualifikasi Pembuangan Longsoran dan Pembentukan Badan Ruas Pangian, Tombang, Rumah Batu, dan Sopan Nomor: 99.A/Dok.
    (enam milyar seratus tiga juta empat ratus sepuluhribu lima ratus rupiah) Nilai bantuan tersebut berdasarkan telaahan dimanauntuk pekerjaan Pembuangan Longsoran dan Pembentukan Badan RuasPangian, Tombang sebesar Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) sesuaidengan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) yang ditandatangani oleh KepalaDinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pasaman (Ewilda, ST) dan disetujui olehTerdakwa selaku Kepala BPBD Kabupaten Pasaman (M.
    Muhammad SayutiPohan, AP selaku Kepala Pelaksana BPBD khusus untuk PembuanganLongsoran dan Pembentukan Badan Ruas Pangian, Tombang, RumahBatu, Partomuan dan Sopan yang ditunjuk oleh Bupati Pasaman YusufLubis adalah sdr. Sufnizar (Abang), tapi setelan Terdakwa Drs.Muhammad Sayuti Pohan, AP selaku Kepala Pelaksana BPBDmendapat persetujuan Bupati Pasaman Yusuf Lubis dan Wakil BupatiPasaman Atos Pratama hari dan tanggal Terdakwa Drs.
    MuhammadSayuti Pohan, AP selaku Kepala Pelaksana BPBD khusus untukPembuangan Longsoran dan Pembentukan Badan Ruas Pangian, Tombang,Rumah Batu, Partomuan dan Sopan yang ditunjuk oleh Bupati PasamanYusuf Lubis adalah sdr. Sufnizar (Abang), tapi setelah terdakwaDrs.Muhammad Sayuti Pohan, AP selaku Kepala Pelaksana BPBD mendapatpersetujuan Bupati Pasaman Yusuf Lubis dan Wakil Bupati Pasaman AtosPratama hari dan tanggal terdakwaDrs.
    pemulihan, pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukanbadan ruas pangian, tombang, rumah batu, ruas pangian, dan sopan,lokasi Mapat Tunggul Selatan Kabupaten Pasaman tahun anggaran2016.23) 1 (Satu) rangkap final quantity, kegiatan penanggulangan transisi kepemulihan, pekerjaan longsoran dan pembentukan bdan ruas pangianHalaman 41 dari 66 hal.
    Sayuti Pohan, AP;1 (satu) rangkap harga perkiraan sendiri dalam kegiatanpenanggulangan transisi ke pemulihan pekerjaan pembuanganlongsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumahbatu, partomuan dan sopan lokasi Kecamatan Mapat TunggulSelatan tahun 2016 pagu dana Rp1.875.000.000, 00;1 (Satu) rangkap rencana anggaran biaya kegiatan penanggulangan transisi kepemulihan pekerjaan pembuangan longsoranHalaman 59 dari 66 hal.
Register : 14-01-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 29-05-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 25 Mei 2021 — Penuntut Umum:
GADHIS ARIZA, SH
Terdakwa:
I WAYAN SUDARMA
194158
  • laba semu / fiktiftersebut disetujui oleh Wayan Denes dan hal tersebut juga disampaikannyakepada Ketut Tajem (Bendahara LPD Tanggahan Peken) yang jugamenyetujuinya;Bahwa pembentukan laba semu / fiktif dengan memindah bukukan simpananberjangka nasabah dan tabungan sukarela nasabah dijadikan sebagaipendapatan bunga dan pinjaman yang diberikan dibentuk dengan caramemperhitungkan atau memasukkan pendapatan bunga yang belum diterimake dalam pendapatan bunga yang dilakukan terdakwa WAYAN SUDARMA(Kepala
    Hal yang terjadi di LPD Tanggahan Pekenbahwa setiap akhir bulan pengurus melakukan pembentukan pendapatandengan mengubah angkaangka pada Neraca percobaan, tetapi pendapatanini tidak didukung dengan bukti transaksi yang valid, tidak senyatanya adauang masuk tetapi hanya berupa angkaangka saja. Berdasarkan prinsippelaporan keuangan yang relevan dan andal dalam Standar AkuntansiKeuangan, perlakuan akuntansi tersebut tidak dapat dibenarkan.
    Bahwa khusus rekayasa pembukuan yang dilakukan oleh Pengurus LPDTanggahan Peken, jika dikaitkan dengan aturanaturan LPD yang ada, tidakada secara tegas atau secara khusus pasal yang menyebutkankan tentangrekayasa pembukuan baik melalui rekayasa pembentukan pendapatan/labamaupun melalui rekayasa keuangan lainnya.
    Berdasarkanketentuan tersebut perbuatan melakukan pembentukan pendapatan dengancara memindahbukukan simpanan berjangka dan tabungan sukarela nasabahdijadikan sebagai pendapatan bunga dalam waktu berkelanjutan sehinggaLPD Tanggahan Peken terlihat untung padahal kenyataanya rugi danmengalokasikan perolehan laba bersih dari hasil pembentukan pendapatantersebut sesuai dengan persentase di atas, sehingga WAYAN SUDARMAmemperoleh keuntungan berupa jasa produksi dari tahun 2005 s/d 2015 yaitusebesar Rp.148.791.250,00
    dalam BAP Tambahanterdakwa tanggal 14 Mei 2020 ;Bahwa sampai pada bulan Agustus 2016 pembentukan laba semu masihbisa dilakukan, kemudian ada nasabah atas nama Wayan Lela Budianaingin menarik depositonya sebesar Rp.75.000.000,00 (tujuh puluh lima jutarupiah).
Register : 29-02-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 P/HUM/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DWI ARSYWENDO, SH VS BUPATI BOGOR;
10048 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang menjadi objek permohonan keberatan hak uji materiil dalampermohonan ini adalah: BAB Ill Bagian Kedua Pasal 5 Angka (1) huruf GPeraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Organ Dan KepegawaianPerusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogoryang tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku, yakni asas kelembagaan atau pejabatpembentuk yang tepat dan asas kesesuaian antara jenis, hirarki dan materimuatan sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 huruf b dan c UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
    Bahwa ketentuan Pasal 5 huruf b dan c UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundanganmenyatakan bahwa: Dalam membentuk Peraturan Perundangundanganharus dilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangundangan yang baik, yang meliputi: b. kelembagaan ataupejabat pembentuk yang tepat; c. kesesuaian antara jenis, hirarki danmateri muatan.Dalam penjelasan atas ketentuanketentuan a quo dijelaskan bahwa: b.Yang dimaksud dengan asas kelembagaan atau pejabat
    Yang dimaksuddengan asas kesesuaian antara jenis, hirarki, dan materi muatan adalahbahwa dalam Pembentukan Peraturan Perundangundangan harusbenarbenar memperhatikan materi muatan yang tepat sesuai denganjenis dan hirarki Peraturan Perundangundangan5. Bahwa menurut Bagir Manan (Mantan Ketua Mahkamah Agung RI),dasar yuridis (yurdische gelding) sangat penting dalam pembentukanHalaman 8 dari 30 halaman.
    Putusan Nomor 13 P/HUM/20162.4.2.5,pada saat pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten BogorNomor 7 Tahun 2007 tentang Organ dan KepegawaianPerusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan KabupatenBogor (Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007), UndangUndang yang mengatur tentang pembentukan peraturanperundangundangan adalah UndangUndang Nomor 10Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan sebagai dasar hukum untuk membuat PeraturanDaerah Nomor 7 Tahun 2007 yang berlaku pada saat itu;(BUKTI T5
    Putusan Nomor 13 P/HUM/20162.9.2.10.2.11.didasarkan pada asas pembentukan peraturan perundangundangan yang baik yang meliputi :kejelasan tujuan;kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat:kesesuaian antara jenis dan mater muatan;dapat dilaksanakankedayagunaan dan kehasilgunaan;kejelasan rumusan; danego aos oketerbukaan.di dalam penjelasan Pasal 5 huruf c UndangUndang Nomor10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan disebutkan bahwa yang dimaksud dengan asaskesesuaian antara jenis
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Tahun 2014
1757627
  • Tentang : Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat
  • ) untukdisampaikan kepada Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia guna mendapat pertimbangan.Pasal12... 2ePAS%aWoPRESIDENREPUBLIK INDONESIA7Pasal 12Calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat yangtelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia sebagaimana dimaksud dalamPasal 11 ayat (2) dan calon anggota BAZNAS dari unsurPemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11ayat (1) ditetapkan sebagai anggota BAZNAS denganKeputusan Presiden.Pasal 13Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan
    Ssusunan dan pernyataan kesediaan sebagaipengawas syariat;f. surat pernyataan bersedia diaudit syariat dankeuangan secara berkala; dang. program pendayagunaan zakat bagikesejahteraan umat.Pasal 59Izin pembentukan LAZ yang diajukan olehorganisasi kemasyarakatan Islam berskala nasionaldiberikan oleh Menteri.(2) Iain...(2)(3)(1)(2)(3)yeeBp, AnteNp,PRESIDENREPUBLIK INDONESIA27 Izin pembentukan LAZ yang diajukan olehorganisasi kemasyarakatan Islam berskala provinsidiberikan oleh direktur jenderal yang
    mempunyaitugas dan fungsi di bidang zakat pada kementerianyang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang agama.Izin pembentukan LAZ yang diajukan olehorganisasi kemasyarakatan Islam berskalakabupaten/kota diberikan oleh kepala kantorwilayah kementerian agama provinsi.Pasal 60Menteri, direktur jenderal yang mempunyai tugasdan fungsi di bidang zakat pada kementerian yangmenyelenggarakan urusan pemerintahan di bidangagama, atau kepala kantor wilayah kementerianagama provinsi sebagaimana dimaksud
    dalamPasal 59 berwenang mengabulkan atau menolakpermohonan izin pembentukan LAZ.Dalam hal permohonan pembentukan LAZmemenuhi persyaratan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 57, Menteri, direktur jenderal yangmempunyai tugas dan fungsi di bidang zakat padakementerian yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang agama, atau kepala kantorwilayah kementerian agama provinsi menerbitkanizin pembentukan LAZ.Dalam hal permohonan pembentukan LAZ tidakmemenuhi persyaratan sebagaimana dimaksuddalam Pasal
    57, Menteri, direktur jenderal yangmempunyai tugas dan fungsi di bidang zakat padakementerian yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang agama, atau kepala kantorwilayah kementerian agama provinsi menolakpermohonan izin pembentukan LAZ disertai denganalasan.Pasalol... 2ePASaWoPRESIDENREPUBLIK INDONESIA 28 Pasal 61Proses penyelesaian pemberian izin pembentukan LAZdilakukan dalam jangka owaktu paling lama15 (lima belas) hari kerja terhitung sejak tanggalpermohonan tertulis diterima.Bagian
Register : 04-04-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN CURUP Nomor 52/Pid.B/2018/PN Crp
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
FITRI LUWIYAN
Terdakwa:
SUPRAN EFENDI Alias SUPRAN Bin M. DERI Alm
9229
  • 3 (tiga) lembar Asli Surat Keputusan Camat Curup Selatan Nomor :02 tahun 2017, tanggal 1 April 2017, tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan, berikut 1 (satu) lembar lampiran susunan Personil.
  • 1 (satu) lembar Surat Asli Camat Curup Selatan Nomor :145/58.A/Sie.1 tanggal 03 April 2017, perihal Pembentukan Panitia Pilkades.
  • 1(satu) lembar Asli Berita Acara Pembentukan Panitia Pemilihan dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa Turan Baru, Nomor : 02/TRB/CS/2017 tanggal 11 April 2017, berikut daftar hadir.
  • 3 (tiga) lembar Asli Keputusan Badan Musyawarah Desa Turan Baru Nomor 02 tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan Kab. Rejang Lebong tanggal 11 April 2017, berikut Lampiran Daftar Susunan Panitia.
  • 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembentukan Panitia Pemilihan dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa Turan Baru, Nomor :02/TRB/CS/2017 tanggal 11 April 2017, berikut daftar hadir.
  • 3 (tiga) lembar Asli Keputusan Badan Musyawarah Desa Turan Baru Nomor 02 tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan Kab. Rejang Lebong tanggal 11 April 2017, berikut Lampiran Daftar Susunan Panitia.
  • 1 (satu) Bundel Berkas BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Turan Baru yang berisikan :
  • 1 (satu) lembar asli Surat Camat Curup Selatan Nomor : 145/58.A/Sie.1, tanggal 03 April 2017 Kepada kepada Ketua BPD Desa Turan Baru Perihal Pembentukan Paniltia PILKADES.
  • 1 (satu) lembar Copy Berita Acara Pembentukan Panitia Pemilihan dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa Turan Baru, Nomor : 02/TRB/CS/2017 tanggal 11 April 2017, berikut daftar hadir.
  • 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pembentukan Panitia Pemilihan dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa Turan Baru, Nomor : 02/TRB/CS/2017 tanggal 11 April 2017, berikut daftar hadir.
  • 3 (tiga) lembar asli Keputusan Badan Musyawarah Desa Turan Baru Nomor 02 tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan Kab. Rejang Lebong tanggal 11 April 2017, berikut Lampiran Daftar Susunan Panitia.
    02 tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia PemilihanKepala Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan Kab.
    BaruNomor 02 tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia PemilihanKepala Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan Kab.
    02 tahun 2017 tentang Pembentukan PanitiaPengawasan Pemilihan Kepala Desa Turan Baru Kecamatan CurupSelatan Kab.
Register : 01-02-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 P/HUM/2021
Tanggal 1 April 2021 — PT. FINOQO LEGALA NETWORKA VS PRESIDEN RI;
227134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bunyi Pasal 12 UndangUndang Pembentukan PeraturanPerundangundangan:Materi muatan Peraturan Pemerintah berisi materi untukmenjalankan UndangUndang sebagaimana mestinya.Bunyi Penjelasan Pasal 12 UndangUndang Pembentukan PeraturanPerundangundangan:Halaman 44 dari 80 halaman.
    (Yuliandri, ASasasas Pembentukan Peraturan Perundangundanganyang Baik, Gagasan Pembentukan Undangundang Berkelanjutan,Jakarta : Rajagrafindo Persada, 2013, hlm. 134);3. Bahwa peraturan perundangundangan diharuskan mempunyaidasar hukum atau legalitas terutama dari peraturanperundang undangan yang lebih tinggi dan karenanya tidakboleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
    , dan ketentuan pembentukan peraturanperundangundangan yang baik;Landasan Sosiologis.
    (Yuliandri,Asasasas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang Baik,Gagasan Pembentukan Undangundang Berkelanjutan, JakartaRajagrafindo Persada, 2013, hlm. 136);Bahwa terkait dengan Keadilan, Bagir Manan membagi keadilandalam 2 (dua) jenis, yaitu keadilan prosedural (procedural justice)dan keadilan substantif.
    Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 telahmenerapkan delegasi yang sesuai serta memuat landasan Yuridis,Sosiologis, dan Filosofis pembentukan peraturan perundangundangan.b.
Register : 10-12-2015 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 26-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 P/HUM/2015
Tanggal 24 Nopember 2016 — ROY JINTO FERIANTO, SH VS PRESIDEN RI;
18291 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 67 P/HUM/2015Alasan Dan Pertimbangan Hukum Pemohon;A.Pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 TentangPengupahan Bertentangan Dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;1.Bahwa Kementerian Tenaga Kerja RI tidak pernah melakukansosialisasi mengenai isi Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 78Tahun 2015 kepada Serikat Pekerja/Serikat Buruh termasukPemohon, sehingga Pemohon tidak bisa memberikan masukansecara tertulis dalam Pembentukan
    Tidak sesuai dengan Asas Kelembagaan (Pejabat PembentukPeraturan Perundangundangan yang tepat) sebagaimana diaturdalam Pasal 5 huruf b UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.
    Pembentukan peraturan/ketentuan mengenai Verifikasi a quotidak memenuhi ketentuan yang berlaku sebagaimana diaturdalam Pasal 5 dan 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan PerundangUndangan;20.
    Peraturan Daerah Kabupaten/Kota;Bahwa oleh karena itu PP Nomor 78 Tahun 2015 yangkedudukannya dibawah undangundang seharusnya tidak bolehbertentangan dan juga tidak boleh mengurangi/menambahketentuan yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan;Bahwa dilihat dari AsasAsas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baik sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU Nomor12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, maka Pasal 43 ayat (5) PP Nomor 78 Tahun 2015 jugatidak
    Pembentukan peraturan/ketentuan mengenai Peninjauankomponen jenis kebutuhan hidup ditinjau dalam jangka waktu 5(lima) tahun a quo tidak memenuhi ketentuan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 5, 6 dan 7 UU Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;Bahwa oleh karenanya, mohon kepada Majelis Hakim Agung YangMulia yang memeriksa dan mengadili perkara Hak Uji Materiil a quountuk memutuskan tidak sah serta tidak mengikat dan karenanyamencabut Pasal 43 ayat (5) PP Nomor 78
Register : 07-12-2017 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PN STABAT Nomor 1034/Pid.B/2017/PN STB
Tanggal 6 Maret 2018 — Penuntut Umum:
M.ALFRIANDI HAKIM,SH
Terdakwa:
RAZALI Alias ZAEK
9327
  • Langkat atau pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriStabatyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini Sengajamenyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkansesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, seorangpejabat pada waktu atau menjalankan tugasnya yang sah perbuatan tersebutdilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut:Bermulapada hari Senin tanggal 07 Agustus 2017 Masyarakat DesaPekebuan membuat musyawarah untuk pembentukan
    Saksi Syaiful Rahman : Bahwa pada hari Senin tanggal 07 Agustus 2017 masyarakatDesa Pekubuan membuat musyawarah untuk pembentukan Satgas antiNarkoba Desa Pekubuan yang bertempat diruang kelas MDA ALMutaqin yang beralamat di Dsn VI Desa Pekubuan Kec Tanjung Purayang pada saat itu dihadiri oleh warga desa Pekubuan lebih kurang 100(Seratus) orang;Halaman 2 dari 12 Putusan Nomor 1034/Pid.B/2017/PN STB Bahwa selanjutnya sekira pukul 20.30 protokol mempersilahkankepada saksi selaku Kepala Desa Pekubuan
    Narkoba Desa Pekubuan mengambil sikap untukmenghentikan musyawarah tersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban merasa malukarena kehormatan dan nama baik diserang dengan menuduh saksisebagai Kepala Desa;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidakkeberatan atas keterangan saksi tersebut;3:Saksi Mirwansyah Putra Harahap :Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 1034/Pid.B/2017/PN STB Bahwa pada hari Senin tanggal 07 Agustus 2017 masyarakatDesa Pekubuan membuat musyawarah untuk pembentukan
    Saksi Khairul Azhar Bahwa pada hari Senin tanggal 07 Agustus 2017 masyarakatDesa Pekubuan membuat musyawarah untuk pembentukan Satgas antiNarkoba Desa Pekubuan yang bertempat diruang kelas MDA ALMutaqin yang beralamat di Dsn VI Desa Pekubuan Kec Tanjung Purayang pada saat itu dihadiri oleh warga desa Pekubuan lebih kurang 100(Seratus) orang; Bahwa selanjutnya sekira pukul 20.30 protokol mempersilahkankepada saksi korban selaku Kepala Desa Pekubuan untuk memberikankata sambutan; Bahwa baru beberapa
    Dalam pembentukan undangundang dalam setiap ketentuanpidananya telah dirumuskan perbuatan melawan hukumnya atau perbuatantidak sah atau tanpa hak, ini dikarenakan untuk mempermudah penerapanhukum di dalam peristiwaperistiwa yang nyata dan membuat upaya pembuktianyang harus diajukan di depan persidangan menjadi dibatasi serta menghindarikesalahpahaman atau ketidakpastian bagi mereka yang ingin melakukan suatuperbuatan berdasarkan hak yang ada pada mereka.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan nama
Register : 26-09-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 P/HUM/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — JAROT, DKK VS BUPATI TULANG BAWANG;
12651 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 37 Ayat (3) Perda Rtrw Kabupaten Tulang BawangBertentangan Dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;1.Bahwa pembentukan Pasal 37 ayat (8) PERDA RTRW KabupatenTulang Bawang tidak dilakukan berdasarkan Asas PembentukanPeraturan PerundangUndangan Yang Baik berupa AsasKedayagunaan dan Kehasilgunaan karena dibuat bukanberdasarkan kebutuhan dan kemanfaatan dalam mengaturkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimanadimaksud dalam Pasal
    5 huruf e UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.
    Seminar, lokakarya, dan/atau diskusi.Sebagaimana dimaksud pada Pasal 96 UndangUndang Nomor 12tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.D.
    Pembentukan Perda RTRW Kabupaten Tulang Bawang KhususnyaPasal 37 Ayat (3) Tidak Memenuhi Ketentuan Yang Berlaku;Bahwa dengan tidak diterapbkannya Asas Kedayagunaan danKehasilgunaan sebagaimana dimaksud Pasal 5 huruf e UndangUndangNomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan dan dengan tidak diberikannya hak kepada masyarakatterutama kepada warga Kampung Batu Ampar yang mempunyaikepentingan atas substansi Pasal 37 ayat (3) PERDA RT RW KabupatenHalaman 11 dari 21 halaman.
    Seminar, lokakarya, dan/atau diskusi.Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 96 UndangUndang Nomor 12tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan,maka dapat dipastikan bahwa Pembentukan PERDA RTRW KabupatenTulang Bawang, khususnya Pasal 37 ayat (38) tidak memenuhiketentuan yang berlaku.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas dan buktibukti terlampir, makaselanjutnya Para Pemohon mohon kepada Yang Mulia Ketua MahkamahAgung RI berkenan untuk menerima, memeriksa dan memutus PermohonanUji Materiil
Putus : 14-04-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 P/HUM/2020
Tanggal 14 April 2020 — AHMAD ZAENI, dkk vs BUPATI DEMAK
297506 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa di dalam Konsideran Peraturan Daerah Kabupaten DemakNomor 4 Tahun 2019 Tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum DanPerlindungan Masyarakat, tidak memuat Undangundang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peraturan Perundangundangan (Bukti P8). Pada Bab Il Asas Pembentukan PeraturanPerundangUndangan Pasal 5 Undangundang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Peraturan Perundangundangan yang berbunyi:Halaman 6 dari 21 halaman.
    12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peraturan Perundangundangan.
    (Bukti P11);Oleh sebab itu maka Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4Tahun 2019 Tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum DanPerlindungan Masyarakat tersebut haruslah dibatalkan secarakeseluruhan, karena tidak sesuai dengan Pasal 5 huruf c UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPeraturan Perundangundangan;Halaman 7 dari 21 halaman. Putusan Nomor 19 P/HUM/20202.
    Umum Nomor 03/Prt/M/2014 TentangPedoman Perencanaan, Penyediaan, Dan Pemanfaatan Prasarana DanSarana Jaringan Pejalan Kaki Di Kawasan Perkotaan, kelima bertentangandengan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 26Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang;Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan menyebutkan:Kekuatan hukum Peraturan Perundangundangan adalah sesuai denganhierarki sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
    Putusan Nomor 19 P/HUM/2020kepastian hukum serta kemanfaatan dari pembentukan perundangundangandapat tercapai;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka selanjutnya Pemohonmohon kepada Ketua Mahkamah Agung berkenan memeriksa permohonankeberatan dan memutuskan sebagai berikut:1.
Register : 06-09-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 12-12-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 542/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 24 Nopember 2016 — Pembanding/Tergugat : WONG FRANKIE Diwakili Oleh : Benyamin Purba SH
Terbanding/Penggugat : ARNOLD SHINARO
Terbanding/Penggugat : NURSIRWAN, SE.
Terbanding/Penggugat : M. TAVIP MOHUNE
Terbanding/Penggugat : ABRAR BAHARUDDIN
Terbanding/Penggugat : M. SISWOYO
Terbanding/Penggugat : HENDRIADI, SH.
Terbanding/Penggugat : Ir. FAISAL
Turut Terbanding/Tergugat : JOSEPH SEBASTIAN SANLIONG
Turut Terbanding/Tergugat : HENDRA SUSANTO
Turut Terbanding/Tergugat : HASAN RUSMALA
Turut Terbanding/Tergugat : KELANA SIMIN
Turut Terbanding/Tergugat : GUNAWAN HARUN, SH., MH.
Turut Terbanding/Tergugat : SENG BUDIMAN
Turut Terbanding/Tergugat : HANDOKO WIBOWO
Turut Terbanding/Tergugat : BUNYAMIN HANIFIAH
Turut Terbanding/Tergugat : ORLANDO THAMRIN
Turut Terbanding/Tergugat : WARNO
Turut Terbanding/Tergugat : SURYANTO WIJAYA
Turut Terbanding/Tergugat : TJHANG TET SOEI
Turut Terbanding/Tergugat : RETTO
Turut Terbanding/Tergugat : RUDY HOCHI HALIM
Turut Terbanding/Terg
14257
  • Bahwa pada tanggal 14 Mei 2014 bertempat di Gedung AuditoriumPegadaian Langen Palikrama di Jalan Kramat Rapa No. 162, JakartaPusat telah diadakan Rapat Umum oleh Tergugat s/d Tergugat XVIdengan agenda rapat "Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan PenghuniSatuan Rumah Susun Non Hunian, Pemilihan Pengurus Perhimpunan danPengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Non HunianPlaza Kenari Mas"8.
    Bahwa dari rapat umum tanggal 14 Mei 2014 tersebut oleh TurutTergugat selaku Notaris Pengganti telah dibuat Akta "B9. erita Acara Rapat Umum Pembentukan Perhimpunan Pemilik danPenghuni Satuan Rumah Susun Non Hunian (P3SRSNH) Plaza KenariMas" dengan Akta No. 1 tanggal 14 Mei 2014.10.
    Bahwa, oleh karena baik Pemda Dinas Perumahanmaupun Kementerian Perumahan hadir memberikan saranserta masukan tentang pembentukan P3SRS tersebut, akantetapi tidak ikut digugat oleh Para Penggugat, maka gugatanPara Penggugat a quo adalah gugatan yang kurang pihak atausetidaktidaknya gugatan yang keliru dalam menarik pihak.Para Penggugat Tidak Mempunyai Kapasitas Hukum/LegalStanding Dalam Mengajukan Gugatan.
    1603 Tahun 2014 TentangPengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan PenghuniRumah Susun Non Hunian Plaza Kenari Mas Jakarta tanggal 10 Oktober2014, akan tetapi masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehPara Pembanding, sehingga Yudex Factie berwenang untuk memeriksadan mengadili serta memutus perkara aquo.
    Bahwa gugatan Penggugat Error In Persona atau gugatan kurang pihak,karena ada pihak lain yang tidak ikut dijadikan sebagai pihak yaituPemerintah Daerah ataupun Dinas Perumahan maupun KementerianPerumahan Rakyat yang juga hadir dan telah memberikan pengesahanatas rapat pembentukan P3SRS.
Putus : 22-12-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 P/HUM/2011
Tanggal 22 Desember 2011 — HENDRI MARDANI, dkk vs WALIKOTA BOGOR
13264 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 7 ayat (2) huruf g dan dan huruf h tidak sesuai atau salingbertentangan dengan judul perda (kabur/tidak jelas) sertabertentangan dengan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 5 huruf f UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan.1) Bahwa nama atau judul Peraturan Daerah (Perda)mencerminkan isi Perda.
    Dengan katalain, Ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf g dan huruf hbertentangan satu sama lain dengan Judul Perda tersebut.3) Bahwa Pasal 5 huruf a juncto Pasal 5 huruf f UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan PeraturanPasal 5 huruf a berbunyi:Hal. 5 dari 35 hal. Put.
    No. 39 P/HUM/2011Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harusdilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangundangan yang baik yang meliputi:a. kejelasan tujuanDalam penjelasan Pasal 5 huruf a Yang dimaksud dengan"kejelasan tujuan" adalah:"pahwa setiap Pembentukan Peraturan Perundangundanganharus mempunyai tujuan yang jelas yang hendak dicapai".Pasal 5 huruf f berbunyi :Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harusdilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangundangan
    PeraturanPerundangundangan menyatakan:Pasal 5 huruf a berbunyi:Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harusdilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangundangan yang baik yang meliputi:a. kejelasan tujuanDalam penjelasan Pasal 5 huruf a, yang dimaksud dengan"kejelasan tujuan"adalah:"pbahwa setiap Pembentukan Peraturan Perundangundanganharus mempunyai tujuan yang jelas yang hendak dicapai".Pasal 5 huruf f berbunyi:Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harusdilakukan berdasarkan
    Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.c. Pasal 6 ayat (2) Perda Kota Bogor No. 12 Tahun 2009 tentangKawasan Tanpa Rokok tidak Memberikan Kepastian HukumHal. 15 dari 35 hal. Put.
Register : 05-01-2015 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 01-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 P/HUM/2015
Tanggal 5 Maret 2015 — DRS. EC. MOHAMMAD DAWOED VS WALIKOTA MALANG;
12030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa penegasan yang sama juga tercantum dalam Pasal 9 ayat (2)UndangUndang No 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan yang mengatur:Dalam hal suatu Peraturan Perundangundangan di bawah UndangUndang diduga bertentangan dengan UndangUndang, pengujiannyadilakukan oleh Mahkamah Agung;6.
    Bahwa ketentuan Pasal 5 huruf b dan c UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundanganmenyatakan bahwa:Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harus dilakukanberdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baik, yang meliputi:b. kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;c. kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatanDalam penjelasan atas ketentuanketentuan a quo dijelaskan bahwa:b.
    Yang dimaksud dengan asas kesesuaian antara jenis, hierarki,dan materi muatan adalah bahwa dalam Pembentukan PeraturanPerundangundangan harus benarbenar memperhatikan materimuatan yang tepat sesuai dengan jenis dan hierarki PeraturanPerundangundangan;4.
    Bahwa tindakan Termohon yang menerbitkan Peraturan Walikota a quosecara sepihak dan tanpa persetujuan DPRD Kota Malang tidaklahsesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (4) UU Pelayanan Publik.Sehingga dapat disimpulkan bahwa pembentukan Peraturan Walikota aquo nyatanyata tidak memenuhi ketentuan yang berlaku yaitu asaskelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat sebagaimanatertuang dalam Pasal 5 huruf b UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.
    Menyatakan bahwa pembentukan Peraturan Walikota Malang Nomor 17Tahun 2014 Tentang Pungutan Penyelenggaraan Pendidikan dan PungutanHalaman 12 dari 18 halaman.