Ditemukan 25548 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : sajam sahama sahat sawah salim
Register : 10-07-2019 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 658/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 6 Februari 2020 — Atlantic Bumi Indo
2.Eko Wiji Santoso Direktur dan Pemegang Saham PT. Atlantic Bumi Indo
11150
  • Atlantic Bumi Indo
    2.Eko Wiji Santoso Direktur dan Pemegang Saham PT. Atlantic Bumi Indo
Register : 12-08-2015 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 20-03-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 336/PDT.G/2015/pn BDG
Tanggal 12 Mei 2016 — Louise Gazalina Lumban Gaol LAWAN Drs. Jimmy CH L Gaol, Msi, DKK
1122
  • Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Akta Hibah tertanggal 25 September 2002 Nomor : 225 dibuat dihadapan Notaris Jelly Nasseri, Sarjana Hukum, Magister Hukum (Turut Tergugat) ;Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Keputusan Rapat yang dimaksud dalam Akta No. 3 tertanggal 29 Oktober 2007 dibuat dihadapan Notaris Jelly Nasseri, Sarjana Hukum, Magister Hukum (Turut tergugat) ;Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas 5 (lima) saham istimewa dan 10 (sepuluh) saham biasa atau sama dengan
    tidak berkekuatan hukum mengikat atas saham milik Penggugat dalam hal ini 10 (sepuluh) saham atau sama dengan 10% (sepuluh persen) saham biasa pada (Tergugat II) sebagaimana dimaksud dan dinyatakan dalam Akta Hibah tertanggal 25 September 2002 Nomor : 225 dibuat dihadapan dan oleh Notaris Jelly Nasseri, SH, berkantor di Jalan Otto Iskandardinata No. 512 Kota Bandung (selaku Turut Tergugat) ;Menghukum Tergugat II untuk membukukan dalam buku saham Tergugat II (PT.
    Inahovtraco Ltd) Saham milik dan atau tertulis atas nama Penggugat atas 5 (lima) saham istimewa dan 10 (sepuluh) saham atau sama dengan 10% (sepuluh persen) saham biasa pada Tergugat II sebagaimana dimaksud dan dinyatakan dalam Akta Hibah tertanggal 25 September 2002 Nomor : 225 dibuat dihadapan dan oleh Notaris Jelly Nasseri, SH berkantor di Jalan Otto Iskandardinata No. 512 Kota Bandung (Turut Tergugat);Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum atau melawan hak Penggugat
    atas 5 (lima) saham istimewa dan 10 (sepuluh) saham biasa pada Tergugat II ;Menyatakan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) tertanggal 20 Januari 2014 Nomor : 2506 K/Pdt/2013 tidak berkekuatan hukum mengikat terhadap Keputusan Rapat sebagaimana yang dimaksud dengan Akta Nomor : 3 tertanggal 29 Oktober 2007 dihadapan Notaris Jelly Nasseri, Sarjana Hukum, Magister Hukum di Bandung (Turut Tergugat) ;Menyatakan pemilikan Tergugat I atas 5 (lima) saham istimewa dan 10 (sepuluh) saham
    biasa atau sama dengan 10% (sepuluh persen) saham biasa berdasarkan Akta Pendirian PT.
Register : 27-10-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 496/Pdt.P/2016/PN Dps
Tanggal 18 Januari 2017 — I GUSTI PUTU BAYU SUSILA, S.H, dk.
9456
  • Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk meyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa perseroan PT. KERTI MAS BALI TOUR AND TRAVEL, dengan agenda rapat sebagai berikut:1. Melakukan dan mengadakan perubahan Anggaran Dasar perseroan;2. Melakukan perubahan kepemilikan saham3. Menetapkan jangka waktu pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah 15 hari sebelum pelaksanaan RUPS;4.
    Menetapkan kuorum kehadiran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sesuai dengan ketentuan Pasal 86 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;5. Menetapkan Pemohon I Gusti Putu Bayu Susila, S.H sebagai ketua rapat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. KERTI MAS BALI TOUR AND TRAVEL berdasarkan penetapan ini;6. Memerintahkan kepada Direktur dan Komisaris PT. KERTI MAS BALI TOUR AND TRAVEL untuk hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
    Bahwa Para Pemohon adalah sebagai Para pemegang saham dari PerseroanTerbatas PT.
    Tuan GUSTI PUTU BAYU SUSILA, SH., kembali menjadisebesar 25% saham atau sebanyak 25 lembar saham dengan nilainominal seluruhnya sebesar Rp 25.000.000, (dua puluh lima jutarupiah); sebesar 10% saham atau sebanyak 5 lembar saham dengan nilainominal selurunnya sebesar Rp 5.000.000, (lima juta rupiah) kepadaTuan GUST KETUT SUSILA, sehingga kepemilikan saham Tuan GUSTI KETUT SUSILA, kembali menjadi sebesar 25% saham atausebanyak 25 lembar saham dengan nilai nominal selurunnya sebesarRp 25.000.000, (dua
    Menyetujui perubahan susunan Pemegang Saham Perseroan PT.
    ., sebesar 40 % saham atausebanyak 20 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnyasebesar Rp 20.000.000, (dua puluh juta rupiah); Tuan GUSTI KETUT SUSILA, sebesar 40 % saham atau sebayank20 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp20.000.000, (dua puluh juta rupiah); Nyonya THERESIA TRIASTUTI SINTO sebanyak 20 % saham atausebanyak 10 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnyasebesar Rp 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);MENJADI Tuan GUSTI PUTU BAYU SUSILA, SH., sebesar 50 % saham atausebanyak
    Bahwa Para Pemohon sebagai pemegang saham Perseroan dan sekaligusmenjabat masingmasing sebagai Direktur dan Komisaris Perseroan,memandang perlu untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham LuarBiasa Perseroan, maka Pemohon sebagai Direktur telah melayangkan suratundangan rapat kepada Pemegang saham khususnya kepada Termohonselaku Pemegang 20% saham, melalui surat tercatat (PT.
Register : 03-03-2021 — Putus : 12-01-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 229/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 12 Januari 2022 — Penggugat:
PT Sinar Langit Utara
Tergugat:
Asep Anwar Masum
8112
  • ., terhadap kepemilikan saham Tergugat tidak sah dan batal demi hukum;
  • Menyatakan Akta Perubahan Pernyataan Keputusan Rapat PT SLU, No 3, tanggal 7 Juni 2017, yang dibuat dihadapan Notaris Tatyana Indrati Hasjim, SH., terhadap kepemilikan saham Tergugat tidak sah dan batal demi hukum;
  • Menghukum Tergugat untuk mengembalikan saham PT SLU miliknya dikembalikan kepada PT SLU;
  • Menyatakan bahwa komposisi pemegang saham yang sah dari PT.
    SLU adalah sebagai berikut :
    1. Tuan Ir Hendarin Riandi: sebanyak 54 lembar saham (36%);
    2. Nyonya CH Debora R Silitonga 54 lembar saham (36%);
    3. Tuan Kusmayanto Kadiman 15 lembar saham (10%);
    4. Tuan Ir Ido Suryo Pranggono: sebanyak 13 lembar saham (8,7%);
  • Menghukum Tergugat untuk mematuhi isi dari putusan ini;
  • Menolak gugatan Penggugat selebihnya ;
  • DALAM REKONVENSI ;

    • Menolak Gugatan
Register : 16-08-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 01-04-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 149/Pid.B/2019/PN Gin
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.I PUTU GEDE DARMA PUTRA,SH.
2.I MADE DHAMA, SH
Terdakwa:
HARTONO, SH.
799643
  • BALI RICH MANDIRI mengalihkan dalam bentuk apapun 300 lembar saham, HARTATI ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf KUASA MENJUAL PT. BALI RICH MANDIRI mengalihkan dalam bentuk apapun 200 lembar saham, HARTATI dengan SURYADY ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf KUASA MENJUAL PT. BALI RICHZ DINAMIKA, ASRAL selaku pemilik 79.545 saham memberi kuasa kepada TEDDY GUNAWAN;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf KUASA MENJUAL PT.
    BALI RICH MANDIRI, HARTATI selaku ahli waris alm.RUDY DHARMAMULYA mengalihkan 300 lembar saham ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf KUASA PT. BALI RICH MANDIRI, HARTATI selaku ahli waris alm.RUDY DHARMAMULYA mengalihkan 200 lembar saham kepada SURYADY ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf KUASA PT. BALI RICH MANDIRI, I HENDRO PRAWIRA HARTONO mengalihkan 100 lembar saham kepada ASRAL ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT.
    BALI RICHZ DINAMIKA, ASRAL selaku pemilik 79.545 saham menjual kepada TEDDY GUNAWAN ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICHZ DINAMIKA, I HENDRO PRAWIRA HARTONO selaku pemilik 54.546 saham kepada TEDDY GUNAWAN ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT.
    BALI RICH MANDIRI hadir dalam rapat HARTATI, I HENDRO PRAWIRA HARTONO dan DJARIUS HARYANTO perihal penjualan saham I HENDRO PRAWIRA HARTONO sebanyak 100 lembar saham dan penjualan saham DJARIUS HARYANTO kepada ASRAL ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH MANDIRI antara DJARIUS HARYANTO dengan ASRAL ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICHZ DINAMIKA antara HARTATI selaku ahli waris alm.
    RUDY DHARMAMULYA pemilik 800 lembar saham menjual, memindahkan serta menyerahkan atas 300 lembar saham ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH MANDIRI antara HARTATI selaku ahli waris alm. RUDY DHARMAMULYA pemilik 800 lembar saham menjual, memindahkan serta menyerahkan atas 200 lembar saham kepada SURYADY ;
  • 1 (satu) bundel fotokopi draf Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
    BALI RICH MANDIRI antara HARTATI selaku ahli waris alm.RUDY DHARMAMULYA pemilik 800 lembar saham menjual,memindahkan serta menyerahkan atas 300 lembar saham;57) 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual BeliSaham PT. BALI RICH MANDIRI antara HARTATI selaku ahli waris alm.RUDY DHARMAMULYA pemilik 800 lembar saham menjual,memindahkan serta menyerahkan atas 200 lembar saham kepadaSURYADY;58) 1 (satu) bundel fotocopy draf Berita Acara Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa PT.
    BALI RICHMANDIRI sejumlah 100 (seratus) saham dengan nilai nominal Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) tersebut adalah saham kosongatau saham yang diberikan oleh RUDY DHARMAMULYA tanpamembayar.
    BALI RICH MANDIRI sejak tanggal 1 Agustus2015 ; Bahwa nilai saham dan aset PT.
    BALI RICH MANDIRI yaitu :Semula :> Almarhum RUDY DHARMA MULYA, sebagai Direktur danpemilik 800 (delapan ratus) lembar saham ;> DJARIUS HARYANTO, sebagai Komisaris dan pemilik 100(seratus) lembar saham ;> HENDRO NUGROHO, sebagai Komisaris Utama danpemilik 100 (Seratus) lembar saham ;Menjadi :> SURYADY, sebagai Direktur dan pemilik 200 (dua ratus)lembar saham ;> ASRAL, sebagai Komisaris Utama dan pemilik 400 (empatratus) lembar saham ;> TRI ENDANG ASTUTI, sebagai Komisaris dan pemilik 300(tiga ratus
    Di dalam jual beli saham akibat yang ditimbulkanadalah peralihan saham. Saham adalah benda bergerak yang tidakberwujud, karena sifatnya yang bergerak maka perpindahanHalaman 86 dari 107 Putusan Nomor 149/Pid.B/2019/PN Ginkepemilikan saham terjadi di mana jual beli tersebut terjadi dan olehkarena jual beli saham dan pembuatan akta serta penandatangananakta terjadi di Kantor Terdakwa di Pertokoan Niaga Dewa Ruci Blok BNo. 9 JI.
Register : 17-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 7/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal 27 Februari 2024 — Pemohon:
1.INSINYUR KEPAS RANGKAI
2.Ny. ASINDAY Ahli Waris Alm. HERMAN GUNTIK JUNAS
Termohon:
1.HAMDAN ZOELVA
2.INSINYUR TJAKRA ADITJIPTA
3.INSINYUR SASLIHADI
4.Ny. ROEMANY
5.AGUSTIAN PELE
6.PENYANG IRIAWAN
7.YOGA SATRIA PRATAMA
8.SRI HERAWATI
95116
  • Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Ketiga P.T. East Point Indonesia dengan mengundang seluruh pemegang saham yang ditempatkan;

    3. Memerintahkan kepada para pemegang saham yakni Para Pemohon dan Para Termohon untuk menyerahkan atau menunjukkan bukti setor modal yang sah;

    4.

    Menetapkan kuorum atau hak suara untuk mengambil keputusan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Ketiga PT. East Point Indonesia adalah paling sedikit 30,00% (tiga puluh persen) berdasarkan bukti setor modal saham yang sah;

    5. Menetapkan bahwa keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Ketiga PT.

    East Point Indonesia dapat diambil secara sah berdasarkan suara paling sedikit 30,00% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh saham yang hadir dengan hak suara yang sah berdasarkan bukti setor modal yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Ketiga P.T. East Point Indonesia dengan agenda:

    a. Pembahasan laporan keuangan P.T. East Point Indonesia sejak berdirinya P.T.

    Kesepakatan sanksi mengeluarkan pemegang saham dari daftar pemegang saham P.T. East Point Indonesia apabila terbukti pemegang saham tersebut lalai dan tidak patuh dalam melaksanakan kewajiban setoran modal awal perusahaan;

    d. Pembahasan penawaran saham yang belum disetorkan ke P.T. East Point Indonesia;

    e. Pembahasan susunan Direktur dan Komisaris P.T. East Point Indonesia;

    6.

    Menetapkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Ketiga P.T. East Point Indonesia dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini adalah sah;

    8. Menetapkan Pemohon I sebagai Ketua atau Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Ketiga P.T. East Point Indonesia;

    9.

Register : 08-11-2023 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 235/Pdt.P/2023/PN Byw
Tanggal 19 Maret 2024 — Pemohon:
1.Aleksndr Iakovlev
2.Vladimir Jigarov
Termohon:
1.Lizza Lundin
2.John Ivar Allan Lundin
12597
  • MENETAPKAN:

    Dalam Eksepsi:

    - Menolak eksepsi Para Termohon;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menerima dan mengabulkan Permohonan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
    3. Menetapkan untuk memberikan izin kepada PARA PEMOHONdan/atau Kuasanya untuk melakukan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
    PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHT;
  • Menetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHT dapat dilaksanakan apabila dihadiri sekurang kurangnya (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan;
  • Menetapkan kuorumatau hak suara untuk mengambil keputusan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHTadalah paling sedikit
    50% (lima puluh persen);
  • Menetapkan bahwa keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHTdapat diambil secara sah berdasarkan suara paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah seluruh saham yang hadir dengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar BiasaPT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHTdengan agenda:
    • Pembahasan mengenai informasi laporan kegiatan perusahaan;
      Saham Luar Biasa PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHT, tidak termasuk waktu hari pemanggilan;
    • 9.
      Menyatakan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHTdengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini adalah sah;
    • 10. Menetapkan PARA PEMOHONdan/atau Kuasanya sebagai ketua atau pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHT;
    • 11.
Register : 25-06-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 30-01-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 676/Pid.B/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 16 September 2019 —
20750
  • Ayoga Mediasa tertanggal 21 Agustus 2018 penjualan saham PT. Marga Abhinaya Abadi, Tbk (MABA) sebanyak 102.040.816 lembar kepada RIZAL IRFAN SHAHAB pada PT. Universal Broker Indonesia Sekuritas3). Foto copy legalisir Kesepakatan Transaksi Dan Penyelesaian Pasar Negosiasi antara PT. Sinarmas Sekuritas dengan PT. Universal Broker Indonesia Sekuritas tertanggal 21 Agustus 2018 mengenai transaksi negosiasi saham PT.
    Foto copy Legalisir Surat Instruksi Transaksi Saham dari nasabah atas nama Rizal Irfan Shahab tertanggal 21 Agustus 2018 untuk melakukan transaksi pembelian saham PT Marga Abhinaya Abadi, Tbk (MABA) sebanyak 102.040.816 lembar dengan harga per sahamnya Rp.520,- secara FOP (Free Of Payment/Tanpa Aliran Dana) dari penjual atas nama PT Sinarmas Sekuritas8).
    Print out bukti terima saham PT Marga Abhinaya Abadi, Tbk (MABA) dari system ORCHID KSEI untuk transaksi pembelian FOP (Free Of Payment / Tanpa Aliran Dana) ke rekening atas nama Rizal Irfan Shahab tertanggal 21 Agustus 2018 sebanyak 102.040.816 lembar saham dari penjual atas nama PT Sinarmas Sekuritas11).
    Foto copy surat instruksi pindah saham dari nasabah tertanggal 27 Agustus 2018 untuk memindahkan saham PT Marga Abhinaya Abadi, Tbk (MABA) dari rekening atas nama Rizal Irfan Shahab di PT Universal Broker Indonesia Sekuritas sebanyak 102.040.816 lembar saham ke Deutche Bank AG, Cabang Jakarta dengan perpindahan saham secara NCBO (No Change in Beneficial Owner / Tidak Ada Perubahan Kepemilikan Saham)12).
    Saham MABA sebanyak 101.265.416 lembar saham yang saat ini ditempatkan di rekening atas nama Bank Of New York Mellon (BNYM) Sub Account Weiser Asset Managemen dengan nomor rekening 2039925910.Nomor 23 dan Nomor 24 dikembalikan kepada PT. Ayoga Mediasa melalui saksi ADITYA PRATHAMA. 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Register : 06-09-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1769/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 2 Oktober 2023 — Pemohon:
1.SRI WELAS ANISA W.
2.MOCH. RIFKY ADIYANTO
3.MOCH. ANANDA ADHIYANTO
Termohon:
1.PRANADITYA
2.HENRY AKBAR
3.SRI WINARSIH
930
  • MENETAPKAN:
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemberian Izin kepada Para Pemohon untuk melakukan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.

    DAYA BARU TEKNIK;
    3. Menetapkan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham, sebagai berikut:

    • Bentuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB);
    • Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) adalah Perubahan Pemegang Saham dan Perubahan Susunan Direksi (Direktur Utama dan Direktur) serta Komisaris;

    4. Menetapkan Jangka waktu pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) adalah 7 (tujuh) hari setelah permohonan

    ini ditetapkan;
    5. Menetapkan kuorum kehadiran dan/atau ketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.
    DAYA BARU TEKNIK, sesuai dengan Undang Undang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan;
    6. Menetapkan SRI WELAS ANISA W. sebagai pimpinan rapat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. DAYA BARU TEKNIK;
    7. Menyatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. DAYA BARU TEKNIK, yang diselenggarakan atas permohonan Para Pemohon adalah Sah Secara Hukum.

    8. Memerintahkan Termohon I, Termohon II, dan Termohon III untuk hadir dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tersebut;
    9. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);

Register : 15-02-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 99/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 Maret 2023 — Pemohon:
DR MARINTAN SERE YOSEPHINE
120
  • ,MT sebagai Wali atas dua orang anak di bawah umur terkait peralihan saham PT Lando Bina Jaya sebagaimana dalam pernyataan keputusan para pemegang saham diluar Rapat Umum Pemegang Saham Nomor 51 tanggal 15 November 2018 Serta Peralihan Saham PT. Aestique Prima Pesona sebagimana Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 04 Tanggal 06 Desember 2018.
    Hal ini perlu dilakukan sebagai Syarat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna dapat diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 135.000 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 24-01-2018 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 71/Pdt.P/2018/PN Dps
Tanggal 23 April 2018 — Pemohon:
Indrawati
Termohon:
1.Nano Masurtono
2.Andika Sefatia Mendrofa
3.Wilkin
9793
  • ESC Urban Food Station;
  • Agenda lain yang Disepakati Para Pemegang Saham pada saat RUPSLB;
  • Pemungutan Suara bila diperlukan;
  • Penutup.
  • Menetapkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan korum kehadiran dan korum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak penetapan ini, dengan jangka waktu pemanggilan 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) , tidak termasuk waktu hari pemanggilan ;
  • Menyatakan bahwa keputusan Rapat
    Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.
    ESC Urban Food Station, yang diselenggarakan dengan korum kehadiran dan korum pengambilan keputusan dalam penetapan adalah sah ;
  • Menetapkan Pemohon dan atau kuasanya sebagai ketua atau pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. ESC Urban Food Station berdasarkan Penetapan ini ;
  • Memerintahkan seluruh Direksi dan Komisaris serta Para Pemegang Saham dalam perseroan terbatas PT.
    ESC Urban Food Station untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan membawa serta memberikan seluruh dokumen PT. ESC Urban Food Station kepada seluruh Pemegang Saham ;
  • Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya ;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 1.161.000,- ( satu juta seratus enam puluh satu ribu rupiah ) ;
  • Biasa Para Pemegang Saham PT.
    ESC Urban Food Station untuk hadir dalam RapatUmum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan membawa sertamemberikan seluruh dokumen PT. ESC Urban Food Station kepada seluruhPemegang Saham;7.
    sebagai Pengganti Rapat Umum PemegangSaham (Keputusan Pemegang Saham Secara Sircullar Resolution) PT.
    No. 8;Foto Copy sesuai foto copy berupa : Salinan Akta Pernyataan KeputusanEdaran Para pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum PemegangSaham (Keputusan Pemegang Saham Secara Sircullar Resolution) PT.
Register : 02-12-2021 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 750/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Juli 2022 — Penggugat:
PT Global Multi Investama
Tergugat:
1.Ma’ruf Rani
2.PT Cahaya Guang
Turut Tergugat:
1.Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Kn.
2.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
5742
  • tentang Pernyataan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Cahaya Guang yang dibuat di hadapan Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang (Bukti P-1);
  • Seluruh dokumen-dokumen transaksi terkait peralihan saham di PT Cahaya Guang (Tergugat 2) beserta turunannya yang dibuat oleh PT Global Multi Investama (Penggugat) dengan Maruf Rani (Tergugat 1);
  • Seluruh pencatatan dan pengesahan Maruf Rani (Tergugat 1) (ataupun pihak yang
    menerima peralihan ataupun kuasa dari Maruf Rani (Tergugat 1)) sebagai pemegang saham sebesar 35.000 (tiga puluh lima ribu) lembar saham di PT Cahaya Guang (Tergugat 2) baik di dalam Anggaran Dasar PT Cahaya Guang (Tergugat 2) dan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Turut Tergugat 2) ;

4.

Menyatakan PT Global Multi Investama (Penggugat) tetap sebagai pemegang saham sah sebesar 35.000 (tiga puluh l ima ribu) lembar saham di PT Cahaya Guang (Tergugat 2);

5. Menghukum Maruf Rani (Tergugat 1) untuk mengembalikan saham sebesar 35.000 (tiga puluh lima ribu) lembar saham di PT Cahaya Guang (Tergugat 2) kepada PT Global Multi Investama (Penggugat) 7 (tujuh) hari sejak tanggal putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap;

6.

Memerintahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Turut Tergugat 2) untuk mencoret dan menghapus secara resmi kedudukan dan nama Maruf Rani (Tergugat 1) ataupun pihak yang ditunjuk oleh Maruf Rani (Tergugat 1) sebagai pemegang saham sebesar 35.000 (tiga puluh lima ribu) lembar saham di PT Cahaya Guang (Tergugat 2);

7.

Menghukum Maruf Rani (Tergugat 1) untuk membayar ganti rugi berupa bunga 6% (enam persen) per tahun dihitung dari harga saham sebesar -Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah) ;

8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar ongkos perkara sebesar- Rp. 2.280.000,- (duajuta duaratus delapanpuluh ribu rupiah) ;

Putus : 21-02-2013 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 136/PDT.G/2012/PN.SBY
Tanggal 21 Februari 2013 — 1. SOEDARSONO SOEGIH SLAMET (PENGGUGAT I) 2. INGGRIT SUDARSONO (PENGGUGAT II) 3. GUNADI SOEGIH SLAMET (PENGGUGAT III) 1. BAMBANG PRAMUKANTORO, S.P. (TERGUGAT I) 2. NURMAWAN HARI WISMONO, (TERGUGAT II)
17682
  • AGTIKA DWISEJAHTERA, TERTANGGAL 26 November 2011 ; Surat jual beli saham, secara dibawah tangan, tertanggal 26 November 2011 ; dari Pnggugat II kepada Trgugat I ; Surat Jual Beli Saham, secara dibawah tangan, tertanggal 26 November 2011 ; dari Penggugat III kepada Tergugat I; Akta penyimpanan Surat ( Akta Depot), tanggal 26 November 2011, nomor 08,09,dan 10 ; Menyatakan : Notulen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertanggal 26 November 2011; Akta Pernyataan Keputusan
    AGTIKA DWISEJAHTERA, tertanggal 26 November 2011 nomor 07; yang dibuat di hadao aTergugat II ; Akta Perjanjian Kerjasama tangal 26 November 2011, nomor 06,yang dibuat di hadapan Tergugtat II ; Surat Jual Beli Saham, secar dibawah tangan, tertanggal 26 November 2011 ; dari pengugat I kepada Tergugat I ; Surat Jual Beli Saham, secara dibawah tangan, tertanggal 26 November 2011 ; dari Penggugat II kepada Tergugat I ; Surat Jual Beli Saham, secara dibawah tangan, tertanggal
    Akta Perjanjian Kerjasama pemegang Saham PT. Agtika Dwisejahtera No. 06 tanggal 29 Nopember 2010 ; 2. Notulen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, yang dibuat dibawah tangan tertanggal 26 Nopember 2010 ; 3. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Agtika Dwisejahtera No.07 tanggal 26 Nopember 2010 ; 4. 3 (tiga) berkas surat jual beli saham yang dibuat dibawah tangan tertanggal 26 nopember 2010; 5. Akta Penyimpanan Surat (Akta Depot) Jual Beli Saham No.08 tanggal 26 Nopember 2010 ; 6.
    Akta Penyimpanan Surat (Akta Depot) Jual Beli Saham No.09 tanggal 26 Nopember 2010 ; 7.
    Akta Penyimpanan Surat (Akta Depot) Jual Beli Saham No. 10 tanggal 26 Nopember 2010 ; Menghukum Tergugat rekonpensi/Penggugat konpensi untuk membayar secara tunai dan sekaligus biaya kerugian yang diderita Penggugat rekonpensi/Tergugat konpensi yaitu KERUGIAN MATERIIL berupa Biaya yang telah dikeluarkan oleh PENGGUGAT REKONPENSI/TERGUGAT I kepada pihak Penggugat sebesar Rp.700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) ; 1.
    Mardjuki Wibisana selaku undangan rapat ; Dalam rapat diputuskan ;e Penjualan ssebagian saham Gunadi Soegih Slamet dari total 16 (enam belas) lembarsaham :;e Sebanyak 6 (enam) saham di beli Handojo Tanuwihardjo ;e Sebanyak 6 (enam) saham di beli Mardjuki Wibisono ;60 Menyetujui pengeluaran saham dalam pertepel sebanyak 10 (sepuluh) saham yangdiambil oleh Sudarsono Sugih Slamet, sehingga susunan Pemegang Saham perseroan menjadi :e Goenadi Soegih Slamet : 4saham Rp. 4.000.000, ; Handojo Tanuwihardjo
    : 10 saham Rp. 10.000.000, ;e Sudarsono Sugih Slamet 10 saham Rp. 10.000.000.
    Menyetujui peningkatan modal dasar perseroan dari Rp. 100. 000.000, menjadi Rp.5.000.000.000, sehingga modal ditempatkan / disetor saham menjadi Rp. 1.250.000, atas 1250saham ;3: Menyetujui masuknya Mochammad Yani Wicaksono, Novinto Kurniawan, Farhat NikitaLatif menjadi Pemegang Saham Perseroan ;Sehingga Susunan Pemegang Saham menjadi :1. Soedarsono Sugih Slamet sebanyakk 625 saham ;Des Inggrit Soedarsono sebanyak 175 saham ;3. Mochammad Yani Wicaksono sebanyak 150 saham ;4.
    Pemegang saham dalam perseroan dan menerima pengalihan saham dari pihak pertamasebanyak 750 saham dengan perincian sebagai berikut : Seluruh saham milik Goenadi Soegih Soedarsono sebanyak 50 saham ; Seluruh saham Inggrit Soedarsono sebanyak 175 saham ; Sebagian saham milik Soedarsono Sugih Slamet sebanyak 535 saham ;b. Direksi di dalam Perseroan ;2.
    Persetujuan Penjualan Saham dalam perseroan ;2. Persetujuan perubahan susunan Pengurus Perseroan ;3. Lain lain ;65Dan rapat menyetujui dengan secara bulat memutuskan :1. Persetujuan menjual saham miliknya Soedarsono Sugih Slamet sebanyak 525 saham ; Goenadi Soegih Soedarsono sebanyak 50 saham ; Inggrit Soedarsono sebanyak 175 saham ;2.
Register : 15-08-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 146/Pid.B/2019/PN Gin
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.I KETUT DENI ASTIKA, SH
2.Dewa Gede Ari Kusumajaya,SH.
Terdakwa:
TRI ENDANG ASTUTI Binti SOLEX SUTRISNO
221183
  • BALI RICH MANDIRI mengalihkan dalam bentuk apapun 300 lembar saham, HARTATI
  • 1 (satu) bundel fotocopy draf KUASA MENJUAL PT. BALI RICH MANDIRI mengalihkan dalam bentuk apapun 200 lembar saham, HARTATI dengan SURYADY
  • 1 (satu) bundel fotocopy draf KUASA MENJUAL PT. BALI RICHZ DINAMIKA, ASRAL selaku pemilik 79.545 saham memberi kuasa kepada TEDDY GUNAWAN
  • 1 (satu) bundel fotocopy draf KUASA MENJUAL PT.
    BALI RICH MANDIRI, HARTATI selaku ahli waris alm.RUDY DHARMAMULYA mengalihkan 300 lembar saham
  • 1 (satu) bundel fotocopy draf KUASA PT. BALI RICH MANDIRI, HARTATI selaku ahli waris alm.RUDY DHARMAMULYA mengalihkan 200 lembar saham kepada SURYADY
  • 1 (satu) bundel fotocopy draf KUASA PT. BALI RICH MANDIRI, I HENDRO PRAWIRA HARTONO mengalihkan 100 lembar saham kepada ASRAL
  • 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT.
    BALI RICHZ DINAMIKA, ASRAL selaku pemilik 79.545 saham menjual kepada TEDDY GUNAWAN
  • 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICHZ DINAMIKA, I HENDRO PRAWIRA HARTONO selaku pemilik 54.546 saham kepada TEDDY GUNAWAN
  • 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT.
    BALI RICH MANDIRI hadir dalam rapat HARTATI, I HENDRO PRAWIRA HARTONO dan DJARIUS HARYANTO perihal penjualan saham I HENDRO PRAWIRA HARTONO sebanyak 100 lembar saham dan penjualan saham DJARIUS HARYANTO kepada ASRAL
  • 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH MANDIRI antara DJARIUS HARYANTO dengan ASRAL
  • 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICHZ DINAMIKA antara HARTATI selaku ahli waris alm.
    RUDY DHARMAMULYA pemilik 800 lembar saham menjual, memindahkan serta menyerahkan atas 300 lembar saham
  • 1 (satu) bundel fotocopy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. BALI RICH MANDIRI antara HARTATI selaku ahli waris alm. RUDY DHARMAMULYA pemilik 800 lembar saham menjual, memindahkan serta menyerahkan atas 200 lembar saham kepada SURYADY
  • 1 (satu) bundel fotocopy draf Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
    BALIRICHZ DINAMIKA, saham sdr.
    HARTATI menjual saham kepada Terdakwa, Sdr.Asral danSdr. Suryady; Bahwa saham yang dijual kepada Sdr.
    jual beli unsur kesepakatan merupakan unsurEssensialia dari suatu perjanjian apabila para pemegang saham sudahsepakat untuk mengalihkan kepada pihak ke tiga maka tidak perlu lagiditawarkan kepada para pemegang saham karena justru ketika disamakankepada perseroan justru para pemegang saham yang nantinya nmenjadipembeli saham; Bahwa Jual beli saham harus diawali dengan adanya Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) dan nantinya dituangkan ke dalam PKR; Bahwa saham sebagai benda bergerak yang berwujud maka
    karena Akta jual beli saham akan berpengaruh dalamdaftar kepemilikkan saham, dalam daftar kepemilikkan saham tercantumpemilik saham dan jumlah saham yang dimiliki dalam perseroan; Bahwa jual beli saham di dalam perjanjian mengacu pada Pasal 1320dan Pasal 1338 KUHPerdata dan jual beli mengacu pada Pasal 1457KUHPerdata artinya apabila proses jual beli saham sudah dilakukan sesualdengan kesepakatan para pihak sudah diserahkan, sudah dibayar lunas adapenyerahan nyata maka jual belli dapat dikatakan sah
    saham dan sudah mendapatkanpengesahan dari Menteri Hukum dan HAM, walaupun dia sebagai ahli waristetapi belum tertera dalam daftar kepemilikan sebagai pemegang saham dariperseroan maka dia belum mempunyai hak untuk menentukan perseroandalam RUPS, menentukan kebijakan adalah pemegang saham yang sah ,Pemegang saham yang sah adalah pemegang saham yang sudahdidaftarkan dalam daftar kepemilikan saham; Bahwa sah sebagai Pemegang saham harus didaftarkan dalam daftarkepemilikan saham dan dia berhak juga
Register : 28-04-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 168/Pdt.P/2014/PN.JKT.BRT
Tanggal 18 Nopember 2014 — PEMOHON
20777
  • Menetapkan memberi izin kepada Pemohon atau kuasanya untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat (Rapat) Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.SARI KEBON JERUK MAS, berkedudukan di Jakarta Barat, dengan ketentuan sebagai berikut :2.1. Bentuk Rapat (RUPS) : Rapat (Rapat) Umum Pemegang Saham Luar Biasa ;2.2. Mata Acara RUPS : 1. Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris ;2.
    Persetujuan penawaran saham yang merupakan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor kepada para pemegang saham perseroan, berdasarkan prosedur dan tata cara menurut Anggaran Dasar PT.SARI KEBON JERUK MAS ;5. Persetujuan pengalihan hak atas 60 (enam puluh) saham dari PT.
    MERTJU BUANA berkedudukan di Jakarta, kepada TAUFIK HIDAYAT berdasarkan Akta Jual Beli Saham No.47 tanggal 08 Februari 1994, dibuat dihadapan H.A.Kadir Usman, Notaris di Jakarta, dan pengalihan hak atas 60 (enam puluh) saham dari TAUFIK HIDAYAT kepada PT. PUSPA DHANA MEKAR, berkedudukan di Jakarta, berdasarkan Akta Jual Beli Saham No.59 tanggal 09 Februari 1994, dibuat dihadapan Esther Daniar Iskandar, SH, Notaris di Jakarta ;2.3. Jangka Waktu Pemanggilan Rapat.
    Kuorum Kehadiran Rapat untuk pemanggilan Ketiga paling sedikit 1/3 (satu pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dalam hal Rapat (Rapat) Umum Pemegang Saham pertama dan Rapat (Rapat) Umum Pemegang Saham Kedua telah dilakukan pemanggilan dan telah dilaksanakan, namun tidak mencapai kuorum kehadiran ;2.6.
    Persyaratan Pengambilan Keputusan Rapat untuk Pemanggilan Ketiga adalah sah jika disetujui lebih dari (satu perdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat (Rapat) Umum Pemegang Saham ;2.7. Ketua Rapat : UTAMA WIDJAYA ;3. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai saat ini dianggarkan sebesar Rp 3.316.000,- (Tiga juta tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;DALAM PERMOHONAN INTERVENSI.1.
    Bahwa berdasarkan Anggaran Dasar PTSKJM (butir 2 atas) susunanpermodalan dari PTSKUM (vide Pasal 4) adalah sebagai berikut :Modal Dasar Rp.1.000.000.000, terbagi atas 1.000 saham dengan nilainorminal Rp.1.000.000, per saham ;Modal Ditempat (diambil bagian) dan disetor Rp. 200.000.000, yangterdiri dari 200 saham ;dengan susunan dan kepemililkan saham pada PTSKJM terakhirberdasarkan Pasal 24 Anggaran Dasar PTSKJM (Bukti P3) adalah sebagaiberikut :1.
    Persetujuan pengalihan hak atas 60 (enam puluh) saham dari PT.MERTJU BUANA berkedudukan di Jakarta, kepada TAUFIKHIDAYAT berdasarkan Akta Jual Beli Saham No.47 tanggal 08Februari 1994, dibuat dihadapan H.A.Kadir Usman, Notaris diJakarta, dan pengalihnan hak atas 60 (enam puluh) saham dariTAUFIK HIDAYAT kepada PT.
    Mertjtu Buana, sebanyak 60 (enam puluh) saham atauRp. 60.000.000, (enam puluh juta rupiah) ;(2) Tuan Taufik Hidayat, sebanyak 90 (sembilan puluh) saham atauRp. 90.000.000, ( sembilan puluh juta rupiah) ;(3) Tuan Eddy Yuwono, sebanyak 50 (lima puluh) saham atauRp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) ;3. Menetapkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham ((RUPS) padaPT.
    Merttu Buana, sebanyak 60 (enam puluh) saham atauRp. 60.000.000, (enam puluh juta rupiah) ;2) Tuan Taufik Hidayat, sebanyak 90 (sembilan puluh) saham atau Rp.90.000.000, ( sembilan puluh juta rupiah) ;3) Tuan Eddy Yuwono, sebanyak 50 (lima puluh) saham atau Rp.50.000.000. (lima puluh juta rupiah) ;3. Menetapkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham ((RUPS) padaPT.
    Sari Kebon JerukMas.dan Pihak Intervensi keberatan atas posita yang meminta RapatUmum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sari Kebon Jeruk Mas mengenaipersetujuan Pengalihan hak atas saham berdasarkan :a. Akta Jual Beli Saham No.47 tanggal 8 Februari 1994, dibuat dihadapanH.A.Kadir Usman,Notaris di Jakarta, yaitu Pengalihnan 60 (enam puluh)lembar saham milik PT Mertju Buana kepada Taufik Hidayat danb.
Register : 26-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 85/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 15 Februari 2022 — Pemohon:
Rumina Alias Rumin Tan
8617
  • ., MKn alias Laksamana Adiyaksa Ng melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham, sepanjang yang menjadi bahagian dari Angeline Joy tersebut, selaku salah seorang ahli waris, yaitu berupa :
    • Saham PT.
    10 Juli 2018;
  • Saham PT.
    .TAHUN 2018 tanggal 17 Juli 2018;
  • Saham PT.
    Juli 2018;
  • Saham PT.
    .TAHUN 2020 tanggal 28 September 2020;
  • Saham PT.
Register : 29-09-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 09-12-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2294/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 8 Desember 2022 — Pemohon:
PT. KENCANA TEKNIKATAMA SENTOSA
Termohon:
1.SYLVIA HALIM, LIEM
2.TIO JING IE (SALDI)
3.TIO JING SENG (SINGGIH SETIYO)
4.FANNY SETIYO
386
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan kuorum untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Ketiga PT.
    KENCANA TEKNIKATAMA SENTOSA sebanyak 5% (lima persen) atau 500 (lima ratus) lembar saham;
  • Menetapkan kuorum untuk mengambil keputusan secara sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Ketiga PT. KENCANA TEKNIKATAMA SENTOSA adalah sebesar 50% + 1 (lima puluh persen ditambah satu) dari Jumlah seluruh saham yang hadir atau diwakili;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melakukan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Ketiga PT.
Register : 01-09-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 641/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Desember 2021 — Pemohon:
1.Flemings Safety Pte. Ltd.
2.Lim Kian Kiat Eugene
3.Nei Mong Chi
4.Nei Chi Chung Winner
Termohon:
4.Direksi PT Flemings Indonesia
5.Dewan Komisaris PT Flemings Indonesia
6215
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menyatakan Termohon I dan Termohon II tidak hadir meskipun sudah dipanggil secara sah dan patut ;
    2. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya dengan verstek ;
    3. Menetapkan Pemberian Ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan pemanggilan dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
    FLEMINGS INDONESIA;
  • Menetapkan hal-hal terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sesuai dengan Permohonan Pemegang Saham sebagai berikut:
    1. Bentuk RUPS adalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa;
    2. Mata acara RUPS sesuai dengan permohonan Pemegang Saham:
    1. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari Perseroan; dan
    2. Jual beli 750 (tujuh ratus lima puluh) saham Perseroan dari HOON JONG LIOU, kepada NEI CHI CHUNG
      WINNER;
      1. Jangka waktu pemanggilan RUPS adalah 60 (enam puluh) hari setelah permohonan ini ditetapkan;
      2. Kuorum kehadiran RUPS sesuai dengan jumlah kepemilikan saham yang hadir pada saat dilakukan RUPS;
      3. Ketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusan RUPS sesuai dengan persyaratan pengambilan keputusan RUPS berdasarkan Pasal 87 jo.
Register : 11-04-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 111/Pdt.P/2022/PN Smr
Tanggal 28 Juli 2022 — Pemohon:
DIREKTUR PT. LISENSIA RIKSA NUSANTARA
Termohon:
KOMISARIS PT. LISENSIA RIKSA NUSANTARA
50
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Memberikan izin kepada Pemohon selaku Direktur (PT) LISENSIA RIKSA NUSANTARA untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) sekaligus sebagai pemimpin rapat dengan mata acara rapat yang telah ditentukan yaitu:

    1)Pengalihan sebagian saham Perseroan Terbatas (PT) LISENSIA RIKSA NUSANTARA yang dimiliki oleh Tn.

    MURSALIM

    2)Perubahan Anggaran Dasar

    3) Perubahan Data Perseroan;

    Dengan kehadiran pemegang saham minimal 1/10 (satu per sepuluh) bagian dari saham yang dikeluarkan Perseroan;

    3.Menetapkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham dilaksanakan paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari setelah Penetapan ini dibacakan;

    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp475.000,00 (empat ratus

Register : 12-02-2019 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 124/Pdt.G/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 11 Maret 2020 — Penggugat:
PT. HAES INTI INVESTAMA
Tergugat:
PT. KRAKATAU SUKSES PRATAMA
Turut Tergugat:
1.PT. DYNASTY MINING
2.DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA
3.Drs. SOEBIANTORO, S.H.,
12052
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi;
    3. Menyatakan Pasal 1 ayat (2) Perjanjian Perjanjian Jual-Beli Saham tanggal 16 April 2018 yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat, yang berbunyi: Perjanjian ini berlaku sebagai tanda bukti penerimaan yang sah, sebagai
    batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  • Membatalkan Perjanjian Jual-Beli Saham tanggal 16 April 2018 yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat tersebut di atas ;
  • Mengembalikan keadaan hukum Penggugat dan Tergugat seperti semula;
  • Membatalkan Rapat Umum Pemegang Saham Penggugat pada Senin, 16 April 2018 sepanjang tentang pengalihan saham Penggugat di PT.
    DYNASTY MINING sebanyak 2.020 (dua ribu dua puluh) lembar saham kepada Tergugat dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menyatakan pencatatan saham Penggugat di PT.
    DYNASTY MINING sebanyak 2.020 (dua ribu dua puluh) lembar saham kepada Tergugat sebagai tidak berkekuatan hukum tetap dengan segala akibat hukumnya;
  • Membatalkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT DYNASTY MINING Nomor : 06 tanggal 03 Mei 2018;
  • Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat III untuk mematuhi putusan ini;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga sekarang sebesar Rp.