Ditemukan 22967 data
139 — 340 — Berkekuatan Hukum Tetap
baku tersebut maka bahwajauh hari sebelum penawaran lelang patut diduga sudah ada pengarahanpemenang lelang kepada PT.
Indoalumunium Intikarsa Industri, ditetapkan sebagaipemenang Pelelangan Pengadaan Bahan Baku TNBK Korlantas PolriTA. 2014;g Pengumuman Pemenang (Tanggal 27 Maret 2014).Pengumuman Pemenang Pelelangan Pengadaan Bahan Baku TNBKKorlantas Polri TA. 2014 melalui Pengumuman Nomor : PENG/16/I/2014/KORLANTAS, Tanggal 27 Maret 2014, TentangPengumuman Pemenang Lelang Pengadaan Bahan Baku TNKBKorlantas POLRI T.A. 2014;h Penunjukan Penyedia Pengadaan Bahan Baku TNKB KorlantasPOLRI T.A. 2014.
(Tanggal 14 April 2014).Penunjukkan Penyedia bahan baku yaitu berdasarkan Nota DinasNomor: B/ND2/IV/2014/Panitia, Tanggal 14 April 2014, Perihal :Keputusan Penunjukan Penyedia Pengadaan Bahan Baku TNKBKorlantas POLRI T.A. 2014 jo.
Keputusan Pejabat Pembuat KomitmenNomor : Kep/17/V/2014/Korlantas, tanggal 12 Mei 2014, TentangPenunjukan Sebagai Pemenang Lelang dan pelaksanaan PengadaanBahan baku Korlantas POLRI T.A. 2014;i Penandatanganan Kontrak (Tanggal 22 Mei 2014).Penandatanganan Kontrak antara pemenang Perjanjian KerjasamaAntara Pelelangan Pengadaan Bahan Baku TNBK Korlantas Polri TA.2014 yaitu PT.
Kep/20/III/2014 tanggal 27 Maret 2014Tentang Penetapan Pemenang Pengadaan Bahan Baku TNBK Korlantas Polri TA.2014, atas nama PT.
35 — 25
yang bertanggung jawab sepenuhnya tentangoperasional di PT DYNAPLAST;Bahwa saksi awalnya mengetahui terjadinya penggelapan tersebut pada saat saksimelakukan pengecekan system SAP tentang penggunaan bahan baku, dari systemSAP tersebut diketahui bahwa ada pengeluaran bahan baku yang digunakan bukanuntuk bagian produksi dan selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap rekamanCCTV yang ada di gudang PT DYNAPLAST tersebut;Bahwa berdasarkan dari System SAP tersebut dikatahui :e Pada tg 16 Desember 2012 jam
Saksi PAULUS BUDIMAN NAPITUPULU, dibawah sumpah menerangkan padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengetahui penggelapan terjadi pada tanggal 4 Pebruari 2013 di PTDYNAPLAST Desa Pasirangin Kec Cileungsi Kab Bogor; Bahwa awalnya dari CCTV diketahui yang digelapkan adalah bahan baku bijiplastic jenis AS KIBISAN seberat 1850 Kg dan juga bahan baku biji plastic jenisPP Trilene seberat 3000 Kg; Bahwa saksi bekerja di PT DYNAPLAST sejak 15 Januari 1922 dan sekarang saksiditempatkan dibagian senior
Manager yang bertanggung jawab sepenuhnya tentangoperasional di PT DYNAPLAST; Bahwa saksi awalnya mengetahui terjadinya penggelapan tersebut pada saat saksimelakukan pengecekan system SAP tentang penggunaan bahan baku, dari systemSAP tersebut diketahui bahwa ada pengeluaran bahan baku yang digunakan bukanuntuk bagian produksi dan selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap rekamanCCTV yang ada di gudang PT DYNAPLAST tersebut; Bahwa berdasarkan dari System SAP tersebut dikatahui :e Pada tanggal 16
biji plasticjenis AS KIBISAN seberat 1850 Kg dan juga bahan baku biji plastic jenis PP Trileneseberat 3000 Kg;Bahwa terdakwa bekerja di PT DYNAPLAST ditempatkan dibagian gudang di PTDYNAPLAST;1616Bahwa awalnya saksi SEMI EFENDI mengetahui terjadinya penggelapan tersebut padasaat saksi melakukan pengecekan system SAP tentang penggunaan bahan baku, darisystem SAP tersebut diketahui bahwa ada pengeluaran bahan baku yang digunakanbukan untuk bagian produksi dan selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap
biji plasticjenis AS KIBISAN seberat 1850 Kg dan juga bahan baku biji plastic jenis PP Trileneseberat 3000 Kg;Bahwa terdakwa bekerja di PT DYNAPLAST ditempatkan dibagian gudang di PTDYNAPLAST;Bahwa awalnya saksi SEMI EFENDI mengetahui terjadinya penggelapan tersebut padasaat saksi melakukan pengecekan system SAP tentang penggunaan bahan baku, darisystem SAP tersebut diketahui bahwa ada pengeluaran bahan baku yang digunakanbukan untuk bagian produksi dan selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap
114 — 33
Obat Kuat & Tahan Lama Maestro 1 BuahIV BAHAN BAKU 1. Serbuk Bahan Baku 1 Plastik2. Kapsul Kosong 1 PlastikV ALAT PRODUKSI 1. Mesin produksi 1 UnitI PRODUK JADI Jumlah1. Obat Kuat & Tahan Lama Jogya Solo serbuk 1 Dos2. Obat Kuat & Tahan Lama Jogya Solo kapsul 1 DusII BAHAN BAKU OBAT / JAMU 1. Serbuk putih diduga mengandung Dexamethason 1 Plastik2. Serbuk putih diduga mengandung Parasetamol 1 Plastik3. Serbuk diduga mengandung Kafein 1 Plastik4.
Kapsul Kuning berisi serbuk jamu 1 PlastikIII BAHAN BAKU 1. Serbuk warna kuning 1 Plastik2. Cangkang kosong warna kuning 1 Plastik3. Cangkang kosong warna merah 1 PlastikIV KEMASAN 1. Kemasan jamu tradisional daun walisongo 1 Buah2. Hanger jamu tradisional daun walisongo 1 Buah3. Hanger jamu tradisional daun walisongo plus tali hijau 1 Buah4. Tali warna hijau 1 Plastik5. Hanger jamu tradisional buah merah plus mahkota dewa 1 BuahV ALAT PRODUKSI 1. Mesin Press 1 Buah2.
Piring plastik 1 BuahI BAHAN BAKU Jumlah 1. Serbuk jamu 1 Plastik 2. Kasul kosong warna merah 1 plastik II PRODUK SETENGAH JADI 1. Kapsul warna merah isi serbuk 1 Plastik 2. Produk dalam sachet 1 renteng III KEMASAN 1. Sachet Bauh Merah 1 Buah 2. Sachet Daun Walisongo 1 Buah 3. Hanger 1 Buah IV ALAT PRODUKSI 1. Waskom plastik 1 buah 2. Tampah 1 buah I OBAT TRADISIONAL TIE Jumlah1.
Produk jamu dalam sachet 1 Renteng III BAHAN BAKU 1. Cangkang Kapsul Merah 1 Plastik2. Cangkang Kapsul Kuning 1 Plastik IV KEMASAN 1. Hanger Jamu daun Walisongo 1 Ikat2. Sachet Walisongo 1 Ikat3. Allomunium foil Sewu Kutho 1 Ikat4. Alomuium foil dua malam 1 Ikat5. Kemasan kotak dua malam 1 Buah6. Kemasan Bima Kudra 1 Buah7. Allomunium foil Singa X 1 Ikat8. Allomunium foil Bima Kudra 1 IkatV ALAT PRODUKSI 1.
Serbuk Bahan Baku 4 Karung2. Kapsul Kosong 50 PlastikV ALAT PRODUKSI1. Mesin produksi 1 UnitKemudian saksi petugas melakukan pemeriksaan ditempat produksi milikterdakwa RINI TRI KULINSAH yang terletak di Klampis Rejo Rt.02/Rw.08 / Jl.Raya Lingkar Utara, Sukoharjo, ditemukan barang bukti berupa : PRODUK JADI Jumlah1. Obat Kuat & Tahan Lama Jogya Solo serbuk 523 Dos2. Obat Kuat & Tahan Lama Jogya Solo kapsul 165 DusIl BAHAN BAKU OBAT / JAMU1. Serbuk putih diduga mengandung 1 KalengDexamethason2.
Serbuk Bahan Baku 4 Karung2. Kapsul Kosong 50 PlastikV ALAT PRODUKSI1. Mesin produksi 1 UnitKemudian saksi petugas melakukan pemeriksaan ditempat produksi milikterdakwa RINI TRI KULINSAH yang terletak di Klampis Rejo Rt.02/Rw.08 / Jl.Raya Lingkar Utara, Sukoharjo, ditemukan barang bukti berupa : PRODUK JADI Jumlah1. Obat Kuat & Tahan Lama Jogya Solo serbuk 523 Dos2. Obat Kuat & Tahan Lama Jogya Solo kapsul 165 Dusll BAHAN BAKU OBAT / JAMU1. Serbuk putih diduga mengandung 1 KalengDexamethason2.
Serbuk Bahan Baku 4 Karung2. Kapsul Kosong 50 PlastikV ALAT PRODUKSI1. Mesin produksi 1 UnitDisita dari tempat produksi milik RINI TRI KULINSAH alamat Klampis RejoRt.02/Rw.08 / Jl. Raya Lingkar Utara, Sukoharjo. PRODUK JADI Jumlah1. Obat Kuat & Tahan Lama Jogya Solo serbuk 523 Dos2. Obat Kuat & Tahan Lama Jogya Solo kapsul 165 Dusll BAHAN BAKU OBAT / JAMU1. Serbuk putih diduga mengandung 1 KalengDexamethason2. Serbuk putih diduga mengandung 1 KarungParasetamol3.
Serbuk Bahan Baku 1 Plastik2. Kapsul Kosong 1 PlastikV ALAT PRODUKSI1. Mesin produksi 1 Unit PRODUK JADI Jumlah1. Obat Kuat & Tahan Lama Jogya Solo serbuk 1 Dos2. Obat Kuat & Tahan Lama Jogya Solo kapsul 1 Dusll BAHAN BAKU OBAT / JAMUHalaman 16 dari 25 Halaman, putusan Nomor 187/Pid.Sus/2018/PT SMG1. Serbuk putih diduga mengandung 1 PlastikDexamethason2. Serbuk putih diduga mengandung Parasetamol 1 Plastik3. Serbuk diduga mengandung Kafein 1 Plastik4.
Serbuk Bahan Baku 1 Plastik2. Kapsul Kosong 1 PlastikV ALAT PRODUKSI1. Mesin produksi 1 Unit PRODUK JADI Jumlah1. Obat Kuat & Tahan Lama Jogya Solo serbuk 1 Dos2. Obat Kuat & Tahan Lama Jogya Solo kapsul 1 Dusll BAHAN BAKU OBAT / JAMU1. Serbuk putih diduga mengandung 1 PlastikDexamethasonSerbuk putih diduga mengandung Parasetamol 1 PlastikSerbuk diduga mengandung Kafein 1 PlastikHalaman 22 dari 25 Halaman, putusan Nomor 187/Pid.Sus/2018/PT SMG4.
KUSAINI
Tergugat:
1.Pimpinan Perusahaan Pembiayaan PT. ANDALAN FINANCE INDONESIA
2.AHMAD FIRDAUS
116 — 55
Bahwa TERGUGAT adalah KREDITUR dari PENGGUGAT yang membuatPerjanjian Baku dan Mencantumkan Larangan UndangUndang Nomor 8Tahun 1999 sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 ayat (1) UUPK dalamAkta Perjanjian Pembiayaan Konsumen dengan cara yang MelawanHukum;Ill.
Bahwa, Prinsipprinsip perlindungan konsumen dalam hubungannyadengan eksistensi perjanjian baku ditentukan oleh Pasal 18 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yangmenyatakan bahwa dalam suatu perjanjian baku dilarang,denganancaman batal demi hukum terhadap halhal yang telah diatur dalampasal tersebut..
yang letak ataubentuknya Sulit terlihat atau tidak dapat dibaca secara jelas, atau yangpengungkapannya sulit dimengerti.Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usaha padadokumen atau perjanjian yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dan ayat (2) dinyatakan batal demi hukum.Pelaku usaha wajib menyesuaikan klausula baku yang bertentangandengan Undangundang ini.Halaman 7 dari 33 Putusan Nomor 414/Padt.G/2019/PN TngV.
Konsumen(UUPK) juga mengatur :Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usaha pada dokumen atauperjanjian yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) danayat (2) dinyatakan batal demi hukum.1.
SEBAB Penggugat tidak meyatakan secara jelas pasal pasalberapa dalam Peijanjian Perjanjian Pembiayaan Nomor: 114115171806antara Penggugat dengan Tergugat yang telah melanggar ketentuan undangundang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen terkait denganKlausula baku yang di larang atau bagian mana dalam Perjanjian yang telahmelanggar Pencantuman Klausula baku yang dilarang.Bahwa Tergugat menolak dalil Penggugat pada halaman 7 Posita Penggugatpoint 4 yang menyatakan Dalam Perkara ini TERGUGAT
29 — 17
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Kamaruddin bin Mansur) dengan Pemohon II (Suhe binti Tanai) yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Desem ber 1982, di Dusun Baku, Desa Leko Pancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros;
Membebankan kepada para Pemohon
PENETAPANNomor 394/Pdt.P/2020/PA.Mrs.Zaz A SzeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maros yang memeriksa dan mengadili dalam tingkatpertama, telah menjatuhkan penetapan itsbat nikah dalam perkara yangdiajukan oleh:XXXXXXXXX, NIK: 7309073112590019, tempat tanggal lahir, Maros, 31Desember 1059, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan petani,tempat kediaman di Dusun Baku, Desa Leko Pancing, KecamatanTanralili, Kabupaten Maros, selanjutnya disebut sebagai PemohonI;XXXXXXXXX,
NIK: 73090771126000021, tempat tanggal lahir, Maros, 31Desember 1950 agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan tidakada, tempat kediaman di Dusun Baku, Desa Leko Pancing,Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, selanjutnya disebutsebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut: Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar dalildalil para Pemohon dan saksisaksi;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Maros, register
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada tanggal 31Desember 1982, di Dusun Baku, Desa Leko Pancing, Kecamatan Tanralili,Kabupaten Maros;Penetapan Nomor 394/Pdt.P/2020/PA.Mrs Hal. 1 dari 72. Bahwa Pemohon dan Pemohon II dinikahkan oleh Imam kampung yangbernama H. Ahmad, di rumah kediaman Pemohon II, yang menjadi wallnikah adalah saudara kandung Pemohon II yang bernama H.
Nomor KMA/032/SK/IV/2006, permohonan para Pemohon telahdiumumkan kepada publik melalui pengumuman Pengadilan Agama Marostanggal 5 November 2020 dan sampai tanggal berakhirnya pengumuman, tidakterdapat pihak yang mengajukan keberatan;Penetapan Nomor 394/Pdt.P/2020/PA.Mrs Hal. 4 dari 7Menimbang, bahwa para Pemohon mendalilkan telah menikah secarasah yang berlangsung pada tanggal 31 Desember 1982, di Dusun Baku, DesaLeko Pancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros;Menimbang, bahwa untuk membuktikan
Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Xxxxxxxxx) dengan Pemohon II(XXxXXxXxXxxxX) yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Desem ber 1982, diDusun Baku, Desa Leko Pancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkanpernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bontoa, KabupatenMaros;4.
198 — 110 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, dapat Penggugaturaikan dasar hukum batalnya perjanjian yangmemuat klausula baku terlarang sesuai yang dimaksud pada Pasal 18ayat (1) Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen (Undang Undang Pk) sebagai berikut:Menurut Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 (Undang UndangPK) Klausula Baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syaratsyarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secarasepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumendan/atau perjanjian
Bahwa, dalam Pasal 18 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 8 Tahun1999, juga menyebutkan:Pelaku usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang letak ataubentuknya sulit terlinat atau tidak dapat dibaca secara jelas, atau yangpengungkapannya Sulit dimengerti;Selanjutnya apa akibat hukumnya jika klausula baku terlarang tersebutdicantumkan dalam suatu perjanjian?
(dalam hal inibertentangan dengan Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999);Jika ketentuan Pasal 1320 juncto 1337 KUHPerdata kita kaitkan denganPasal 18 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tersebut yangmenekankan ada 8 (delapan) klausula baku dilarang dicantumkan dalamakta/perjanjian dan juga Pasal 18 ayat (2) yang melarang pencantumanklausula baku yang letak atau bentuknya sulit terlihat atau tidak dapatdibaca secara jelas, atau yang pengungkapannya sulit dimengerti makatentu praktek pencantuman
klausula baku sebagaimana dimaksud dalamPasal 18 ayat (1) dan (2) tersebut adalah bertentangan dengan undangundang sehingga perjanjian semacam itu tidak memenuhi syaratsahnyaperjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang Undang HukumPerdata yang akibatnya perjanjian tersebut batal demi hukum;Selain itu, Pasal 18 ayat (83) Undang Undang RI Tahun 1999, jugamengatur:Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usaha padadokumen atau perjanjian yang memenuhi ketentuan sebagaimanadimaksud
Pencantuman klausula baku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18ayat (1) Undang Undang Perlindungan Konsumen dalam suatuperjanjian adalah tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian yangmengakibatkan perjanjian tersebut batal demi hukum menurut Pasal1320 juncto Pasal 1837 KUHPerdata, dan Pasal 18 ayat (8) UndangUndang Nomor8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;2. Walaupun kedua belah pihak sepakat dengan klausula baku tersebutnamun di mata hukum perjanjian tersebut tidak sah;V.
13 — 8
SALINAN PENETAPANNomor 300/Pdt.P/2018/PA.MsbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Masamba yang memeriksa dan mengadili perkaraDispensasi Kawin pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara yang diajukan oleh:NAMA PEMOHON I, tempat dan tanggal lahir Baku Baku, 01 Juli 1984, agamaIslam, pekerjaan bertani, pendidikan terakhir SD, tempatkediaman di Dusun Baku Baku, Desa Baku Baku,Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara,sebagai
Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandungnya yang bernama: NAMA CALON MEMPELAI WANITA, umur 15 tahun 3 bulan, agamaIslam, tempat kediaman di Dusun Baku Baku, Desa Baku Baku,Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.dengan anak Pemohon II yang bernama: Hal. 1 dari 16 Hal.
Saksi I: NAMA SAKSI I, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Dusun Baku Baku, Desa Baku Baku,Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara. Saksi mengakusebagai sepupu dua kali Pemohon , di persidangan telah memberikanketerangan di bawah sumpahnya yang secara rinci sebagaimana tertuangdan dicatat dalam berita acara sidang yang pada pokoknya sebagaiberikut: Hal. 6 dari 16 Hal.
90 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank UOBIndonesia Terbukti telah mencantumkan Larangan UndangUndang RINomor 8 Tahun 1999 sesuai yang dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1)untuk ditandatangani oleh PenggugatBahwa oleh Pelanggaran Klausula Baku sebagaimana yang dimaksudHalaman 4 dari 15 hal. Put.
Nomor 2345 K/Pdt/20171999 juga menyebutkan Pelaku usaha dilarang mencantumkan klausulabaku yang letaknya atau bentuknya sulit terlinat atau tidak dapat dibacasecara jelas, atau yang pengungkapannya sulit dimengertiSelanjutnya apa akibat hukumnya jika klausula baku terlarangtersebut dicantumkan dalam suatu perjanjian?
dilarangdicantumkan dalam Akta/Perjanjian dan juga Pasal 18 ayat (2) yangmelarang pencantuman klausula baku yang letak atau bentuknya sulitterlinat atau tidak dapat dibaca secara jelas, atau yangpengungkapannya sulit dimengerti maka tentu praktek pencantumanklausula baku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) dan(2) tersebut adalah bertentangan dengan undangundang sehinggaperjanjian semacam itu tidak memenuhi syarat sahnya perjanjianyang diatur dalalm Pasal 1320 Kitab Undang Undang Hukum Perdatayang
akibatnya perjanjian tersebut batal demi hukum;Selain itu, Pasal 18 ayat (3) U ndangUndang RI T ahun 1999, jugamengatur: Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelakuusaha pada dokumen pada ayat (1) dan ayat (2) dinyatakan bataldemi hukum.
Hal ini dibuktikan dari MajelisHakim mengabaikan isi dari Gugatan Pemohon Kasasi dahulu:Bahwa dasar dan/alasan dijaukannya Gugatan Perbuatan Melawan Hukumtersebut didasarkan pada pihak Pemohon Kasasi sangat dirugikan atasperbuatan yang telah dilakukan oleh Termohon Kasasi dalam pencantumanKalusa Baku pada perjanjian kredit Nomor 5 tanggal 04 februari 2014,Halaman 13 dari 15 hal. Put.
36 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa menurut Terbanding dalam S2993/WPJ.07/2013 tanggal 10 Juni2013 koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp. 184.741.021,00 berasal darikoreksi Pemeriksa yang berasumsi adanya pembelian yang tidak dicatat,sehingga Pemeriksa mengoreksi Peredaran Usaha sebanding denganpemakaian bahan baku dan bahan penolong;Menurut Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding tidak mengetahui data hasil konfirmasiPemeriksa berasal darimana, karena tidak sesuai dengan kondisi yangsebenarnya;Bahwa setiap pembelian bahan baku maupun
Bahwa datadata dalam menentukan saldoawal dan saldo akhir serta jumlah pembelian bahan baku danbahan penolong untuk tahun 2010 merupakan data yang validkarena diambil dari pembukuan Termohon Peninjauan Kembalidan dari Faktur Pajak Masukan yang merupakan bukti transaksiyang sangat kuat;7) Bahwa dengan diperolehnya angka saldo awal dan saldo akhirserta jumlah pembelian bahan baku dan bahan penolong untuktahun 2010 maka dapat diketahui jumlah koreksi pemakaianbahan baku dan bahan penolong dengan perhitungan
Bahan PenolongTidak ada rincian3.338.107.288,003.338.107.288,00 Jumlah0,0013.587.583.506,0013.587.583.506,00 Penolong (HPP)Pemakaian Bahan Baku 53.134.766.219,00 55.198.630.024,00(2.063.863.805,00) 8) Bahwa dari perhitungan pemakaian bahan baku dan bahan penolong tersebut maka dapat diketahui bahwa terdapat koreksinegatif atas pemakaian bahan baku dan bahan penolong sebesarRp2.063.863.805.
Bahwa penghitungan peredaran usaha secara grossup disebabkankarena Termohon Peninjauan Kembali tidak memberikanpenjelasan terkait dengan pemakaian bahan baku dan bahanpenolong yang tidak dilaporkan dalam pembukuan TermohonPeninjauan Kembali sebesar Rp2.063.863.805 padahal pemakaianbahan baku dan bahan pembantu tersebut berkaitan erat denganproduksi kemasan dan kotak yang dijual oleh Termohon PeninjauanKembali;.
Kembali tidak dapat menjelaskan angkasaldo awal, saldo akhir dan pembelian bahan baku dan bahanpenolong.
121 — 28
nilai adalah bahan bakuutama atau bahan baku pelengkap karena kata yang digunakan adalah bahan baku ; bahwa terhadap Pokok Sengketa yang sama, Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalam Putusannyamenyimpulkan bahwa CPO merupakan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis YangDibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai ; bahwa Pemohon Banding tetap mempertahankan apa yang Pemohon Banding sampaikan bahwa CPOmerupaskan bahan baku pakan ternak sehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan pembuat
tambahan dan Akhli tidaksetuju jika CPO dimasukkan kedalam Feed Supplement atau Feed Additive karena terkait kebutuhanlemak dan untuk menghasilkan energy yang diperlukan ayam;bahwa karena unsurunsur pertumbuhan berupa 3 asam (asam lenoleat, asam lenolenat dan asamarahidonat) dan minyak sawit mengandung 3 unsur tersebut maka merupakan bahan baku yang wajibada dalam pakan ternak tetapi harga minyak sawit lebih mahal dari CPO, sehingga perusahaan pakanternak memilih CPO sebagai bahan baku dalam pakan
bahan baku pakan, baik yang sudah lengkap maupun yang masihakan dilengkapi, yang disusun secara khusus untuk dapat dipergunakan sebagai pakan sesuai denganjenis ternaknya;Bahan baku pakan adalah bahanbahan hasil pertanian, perikanan, peternakan, atau bahan lainnya yanglayak dipergunakan sebagai pakan baik yang telah diolah maupun yang belum diolah;bahwa Crude Palm Oil ( CPO ) yang diserahkan oleh Pemohon Banding adalah kepada perusahaanpembuat pakan ternak yaitu :1.
untuk pembuatan makanan ternak, unggas dan ikan dan tidak ada penjelasanlebih lanjut apakah bahan baku yang dimaksud adalah merupakan bahan baku utama atau bahan bakupelengkap ;bahwa sesuai dengan pengertian bahan baku pakan sebagaimana dijelaskan di dalam Peraturan MenteriPertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/2007 tentang Pedoman Pengawasan Mutu Pakan yaitu bahanbaku pakan adalah bahanbahan hasil pertanian, perikanan, peternakan, atau bahan lainnya yang layakdipergunakan sebagai pakan baik vang telah
oleh Pemohon untuk bahan baku pakan ternak.
111 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa menurut Terbanding dalam S3157/WPJ.07/2013 tanggal 14 Juni2013 koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp. 184.741.021,00 berasal darikoreksi Pemeriksa yang berasumsi adanya pembelian yang tidak dicatat,sehingga Pemeriksa mengoreksi Peredaran Usaha sebanding denganpemakaian bahan baku dan bahan penolong;Menurut Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding tidak mengetahui data hasil konfirmasiPemeriksa berasal darimana, karena tidak sesuai dengan kondisi yangsebenarnya;Bahwa setiap pembelian bahan baku maupun
Bahwa datadata dalam menentukan saldoawal dan saldo akhir serta jumlah pembelian bahan baku danbahan penolong untuk tahun 2010 merupakan data yang validkarena diambil dari pembukuan Termohon Peninjauan Kembalidan dari Faktur Pajak Masukan yang merupakan bukti transaksiyang sangat kuat;7) Bahwa dengan diperolehnya angka saldo awal dan saldo akhirserta jumlah pembelian bahan baku dan bahan penolong untuktahun 2010 maka dapat diketahui jumlah koreksi pemakaianbahan baku dan bahan penolong dengan perhitungan
sebagaiberikut: UraianMenurut SPT/WP (Rp)Pemeriksa (Rp)Koreksi (Rp) Persediaan awal Bahan Baku Tidak ada rincian 7.264.171.471,0 7.264.171.471,000 Bahan Penolong Tidak ada rincian 2.604.138.868,0 2.604.138.868, 000Jumlah 0,00 9.868.310.339,0 9.868.310.339,000Pembelian Bahan Baku Tidak ada rincian 53.726.613.001, 53.726.613.001,000 0 Bahan Penolong Tidak ada rincian 5.191.290.190,0 5.191.290.190,000Jumlah 0,00) 58.917.903.191, 58.917.903.191,000 0Persediaan akhir Bahan Baku Tidak ada rincian 10.249.476.218
, 10.249.476.218,000 0 Bahan Penolong Tidak ada rincian 3.338.107.288,0 3.338.107.288,000Jumlah 0,00 13.587.583.506, 13.587.583.506,000 0Pemakaian Bahan Baku / 53.134.766.219, 55.198.630.024, (2.063.863.805,0Penolong (HPP) 00 00 0) Halaman 15 dari 26 halaman Putusan Nomor 944/B/PK/PJK/2016 8) Bahwa dari perhitungan pemakaian bahan baku dan bahanpenolong tersebut maka dapat diketahui bahwa terdapat koreksinegatif atas pemakaian bahan baku dan bahan penolongsebesar Rp2.063.863.805.
Kembali tidak dapat menjelaskanangka saldo awal, saldo akhir dan pembelian bahan baku danbahan penolong.
ANDHIKA NUGRAHA TRIPUTRA, SH
Terdakwa:
Anam Jianto Bin Umar
110 — 16
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
5. Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) botol ukuran 1,5 liter berisi bahan baku arak
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) botol ukuran 1,5 liter berisi bahan baku arak (hasil penyisihan)Dirampas untuk dimusnahkan;4.
melakukan penggrebekan ditempat tersebut pada sekitar pukul00.30 WIB (Rabu tanggal 23 Mei 2018), ditemukan beberapa alat dan bahanuntuk membuat minuman keras jenis arak sebagai berikut :3 (tiga) buah pipa besi jenis bercabang 1.6 (enam) buah pipa plastik warna putih.5 (lima) buah besi lurus.1 (Satu) tangki plastik ukuran 2.200 liter merk Super warna kuning.1 (Satu) tangki plastik ukuran 750 liter merk Super warna kuning.1 (Satu) tangki plastik ukuran 1.050 liter merk Balchem warna putih berisikanbahan baku
miras.1 (Satu) tangki plastik ukuran 1.050 liter merk Balchem warna putih.4 (empat) pack ragi merk Mauri Pan @ 500 gram.1 (Satu) pack ragi merk Mauri Pan yang sudah terbuka.17 (tujuh belas) drum ukuran 191 liter warna biru berisikan bahan baku miras.3 (tiga) tungku yang terbuat dari tembaga.4 (empat) buah mata gas LPG.5 (lima) buah besi berbentuk likuliku.3 (tiga) buah selang warna hijau dan putih.Ketika dilakukan penggeledahan, pengontrak bangunan tersebut yaitu TerdakwaANAM JIANTO Bin UMAR mengaku
Selanjutnya air hasil campuran bahan baku tersebut dipindahkanke dalam tong aluminium dan dimasak dengan menggunakan kompor.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) botol ukuran 1,5 liter berisi bahan baku arakDirampas dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Lamongan, pada hari Rabu tanggal 5 September 2018, olehHj. Nova Flory Bunda, S.H.,M.Hum., sebagai Hakim Ketua, M.
38 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alasan Tidak Setuju dan Jumlah Menurut Pemohon BandingBahwa dalam point 3 Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (PHP) Nomor:PEM62/WPUJ.28/KP.0305/2011 tanggal 3 Desember 2010 yang dikeluarkan olehpemeriksa KPP Pratama Tanjung Karang, dijelaskan bahwa dasar pemeriksamenegaskan bahan baku pembuatan makanan Ternak, unggas dan ikan yangpenyerahannya dibebaskan dan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai adalahbahan baku utama dan bukan bahan tambahan atau lainnya adalah sesuaidengan Surat Direktur Jenderal Pajak
Pada ketiga peraturan tersebut TIDAK ADA SATUKATAPUN YANG MENYEBUTKAN BAHAN BAKU UTAMA ATAU BAHANBAKU PELENGKAP TETAPI KATA YANG DIGUNAKAN ADALAH KATAKATABAHAN BAKU". Inilah yang menjadi dasar hukum bagi Pemohon Bandingmemasukkan CPO yang Pemohon Banding serahkan kepada perusahaanpembuat pakan ternak yang akan digunakan sebagai bahan baku pembuatanmakanan ternak sebagal penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai.
Menurut Pemohon Banding, pemisahan menjadi bahan bakuutama atau bahan baku pelengkap sematamata merupakan penafsiran daripemeriksa pajak yang dikuatkan oleh peneliti keberatan tanpa ada dasar hukumyang kuat.
Secarafilosofis makanan Ternak, unggas, dan ikan dan/atau bahan baku untukpembuatan makanan Ternak, unggas dan ikan dimasukkan dalam kelompokbarang yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai dapat adalah karena output yang berupa penyerahanmakanan ternak menurut ketentuan perundangundangan perpajakandibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai, maka inputnya yangberupa bahan baku makanan Ternak juga harus dibebaskan dari pengenaanPajak Pertambahan Nilai.
Dari pengertian tersebutmembuktikan bahwa pelengkap makanan hewan (feedsupplement) bukanlah bahan baku pakan ternak, tetapiHalaman 31 dari 35 halaman.
56 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alasan Tidak Setuju dan Jumlah Menurut Pemohon BandingBahwa Peneliti Keberatan maupun pemeriksa sebelumnya sebagaimanadisebutkan dalam lampiran Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan danPenelitiannya, menyebutkan bahwa CPO bukan merupakan bahan baku utamapembuatan pakan Ternak, namun hanya sebagai bahan baku tambahan atau olehpeneliti keberatan disebut pelengkap (feed supplement) sehingga tidak termasukdalam kategori barang tertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan
Pada ketiga peraturan tersebut TIDAK ADA SATU KATAPUNYANG MENYEBUTKAN BAHAN BAKU UTAMA ATAU BAHAN BAKUPELENGKAP TETAPI KATA YANG DIGUNAKAN ADALAH KATAKATA BAHANBAKU".
Inilah yang menjadi dasar hukum bagi Pemohon Banding memasukkanCPO yang Pemohon Banding serahkan kepada perusahaan pembuat pakanternak yang akan digunakan sebagai bahan baku pembuatan makanan ternaksebagal penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.Menurut Pemohon Banding, pemisahan menjadi bahan baku utama atau bahanbaku pelengkap sematamata merupakan penafsiran dari pemeriksa pajak yangdikuatkan oleh peneliti keberatan tanpa ada dasar hukum yang kuat.
Makanan ternak, unggas, dan ikan dan/atau bahan baku untukpembuatan makanan ternak, unggas dan ikan.Pasal 2 angka 2huruf bAtas penyerahan Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis berupa :b.
PJ.312/2006 tanggal 3 Agustus 2006 tentang PembebasanPajak Pertambahan Nilai Atas Bahan Baku Untuk PembuatanMakanan Ternak, Unggas Dan Ikan.9.13.
27 — 2
SuryaAgung Sejahtera sebagai jasa pengangkutan ( Expedisi) dan sebagai pemilik mobil truckadalah CV Belawan Indah, dimana bahan baku gula navirasi yang datang dari NegaraAustralia diangkut melalui kapal laut lalu di bongkar di kade 108 Pelabuhan ujung BaruBelawan dengan tujuan ke Gudang PT.
Surya Agung Sejahtera sebagaijasa pengangkutan ( Expedisi) dan sebagai pemilik mobil truck adalah CVBelawan Indah.e Bahwa dimana bahan baku gula navirasi yang datang dari Negara Australiadiangkut melalui kapal laut lalu di bongkar di kade 108 Pelabuhan ujung BaruBelawan dengan tujuan ke Gudang PT.
Surya Agung Sejahtera sebagaijasa pengangkutan ( Expedisi) dan sebagai pemilik mobil truck adalah CVBelawan Indah.Bahwa dimana bahan baku gula navirasi yang datang dari Negara Australiadiangkut melalui kapal laut lalu di bongkar di kade 108 Pelabuhan ujung BaruBelawan dengan tujuan ke Gudang PT.
Surya Agung Sejahterasebagai jasa pengangkutan ( Expedisi) dan sebagai pemilik mobil truck adalah CVBelawan Indah, dimana bahan baku gula navirasi yang datang dari Negara Australiadiangkut melalui kapal laut lalu di bongkar di kade 108 Pelabuhan ujung Baru Belawandengan tujuan ke Gudang PT.
8 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sakkiri bin Nasir) dengan Pemohon II (Sonni binti Lengkong) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2000 di Dusun Gangang Baku, Desa Bajiminasa, Kecamatan Gantarang Keke, Kabupaten Bantaeng;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
435 — 41
Terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IVAN BARTIMEUS HINLANDOU, ST. dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda 1.000.000,000,-(satu milyar rupaiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan; 5.
Yogyakarta, melebihi batas maksimum baku mutu udara ambien, hal tersebuttidak layak untuk dihirup oleh orang sekitar tempat dan akan berakibat gangguanpernafasan (paruparu).
mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu airlaut, atau kriteria baku kerusakkan lingkungan hidup, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut Bahwa Terdakwa IVAN BARTIMEUSHINLANDOU, ST sebagai penanggung jawab dibidang produksi usaha pembuatankayu lapis/triplek bernama SEJATI PLYWOOD mulai beroperasi sekitar bulan Agustus2013, berlokasi di Dusun Depok Rt.01 Desa Ambartawang Kecamatan GampingKabupaten Sleman (Jl.Wates Km 5,5 Gamping Sleman);Terdakwa sebagai penanggung jawab
Oleh karena itu Majelis akan buktikan dakwaan pertama primairterlebih dahulu apabila tidak terbukti maka akan dibuktikan dakwaan selanjutnya,yaknipasal 98 ayat (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:e Setiap orange dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya bakumutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakanlingkungan hidupUnsur setiap orang :Menimbang
mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakanlingkungan hidup :Menimbang bahwa unsur dengan sengaja yang berarti juga adanya kehendakyang disadari yang ditujukan untuk melakukan kejahatan tertentu.
mutu udara ambien,baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.Unsur setiap orang :Menimbang bahwa yang dimaksud dengan setiap orang pasal 1 angka 32 UURI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidupadalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yangtidak berbadan hukum,bahwa yang dimaksud kata setiap orang adalah siapa saja yangmenunjuk kepada subyek pelaku tindak pidana yang harus bertanggung jawab atasperbuatan
Terbanding/Tergugat : PT. BFI FINANCE INDONESIA. TBK
64 — 41
Bahwa, Prinsipprinsip perlindungan konsumen dalamhubungannya dengan eksistensi perjanjian baku ditentukan oleh Pasal 18UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,yang menyatakan bahwa dalam suatu perjanjian baku dilarang,denganancaman batal demi hukum terhadap halhal yang telah diatur dalampasal tersebut.6.
yang letakatau bentuknya Sulit terlinat atau tidak dapat dibaca secara Jelas, atauyang pengungkapannya Sulit dimengerti.(3)Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usahapada dokumen atau perjanjian yang memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dinyatakan bataldemi hukum.(4)Pelaku usaha wajib menyesuaikan klausula baku yangbertentangan dengan Undangundang ini.V.
PERJANJIAN TIDAK MELANGGAR UNDANGUNDANGPERLINDUNGAN KONSUMEN TENTANG KLAUSULA BAKU, SEHINGGAPERJANJIAN ADALAH SAH, MENGIKAT DAN BERDASAR HUKUM7.
Bahwa merujuk pasal 1 angka 10 UNDANGUNDANG PERLINDUNGANKONSUMEN mengatur tentang Klausula baku dan bukan Perjanjian Bakusebagaimana yang didalilkan oleh PENGGUGAT dalam gugatannya,sehingga demikian PENGGUGAT melakukan kekeliruan denganmempersamakan Klausula Baku dengan Perjanjian Baku.9.
Bahwa Klausula baku dan Perjanjian Baku memiliki pengertian yangberbeda dimana Klausula baku adalah aturan, syaratsyarat, ataupunketentuan yang dimuat dalam Perjanjian, sedangkan Perjanjian baku adalahPerjanjian yang telah dibuat terlebin dahulu oleh salah satu pihak dankemudian disepakati oleh para pihak.
10 — 0
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon ( YAMTO bin DJONO ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (MURSIYAH binti BAKU ) di depan sidang Pengadilan Agama Trenggalek ;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 441000 ,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah
81 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUCOFINDO(Persero) tidak terkait dengan bahan baku impor;Bahwa Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrianmelalui surat No. 247/IA/7/2011 tanggal 7 Juli 2011 (Vide Bukti P6),dan Direktur Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan, DirektoratJenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian melalui surat No.521/IA.3/8/2011 tanggal 10 Agustus 2011 (Vide Bukti P7) telahmenyampaikan hasil verifikasi TKDN guna memperoleh fasilitaspembebasan bea masuk untuk bahan baku gula kristal mentah
DUS), perihal Fasilitas Keringanan BeaMasuk Bahan Baku PT. Dharmapala Usaha Sukses berdasarkan HasilVerifikasi TKDN;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Badan KoordinasiPenanaman Modal Republik Indonesia yang ditandatangani oleh LestariIndah, selaku Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Nomor :1023/A.8/2012 tertanggal 4 Desember 2012, yang ditujukan kepada DireksiPT. Dharmapala Usaha Sukses (PT. DUS), perihal Fasilitas Keringanan BeaMasuk Bahan Baku PT.
Dharmapala Usaha Sukses (PT.DUS), Perihal Fasilitas Keringanan Bea Masuk Bahan Baku PT.Dharmapala Usaha Sukses berdasarkan Hasil Verifikasi TKDN ;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Badan KoordinasiPenanaman Modal Republik Indonesia yang ditandatangani oleh DeputiBidang Pelayanan Penanaman Modal Nomor : 1023/A.8/2012tertanggal 4 Desember 2012, yang ditujukan kepada Direksi PT.Dharmapala Usaha Sukses (PT. DUS), perihal Fasilitas Keringanan BeaMasuk Bahan Baku PT.
Pemberian fasilitas beamasuk atas barang dan bahan baku dapat diberikan dalamhal pembangunan dan pengembangan.
Putusan Nomor 207 K/TUN/2014penambahan kapasitas produksi dari industri tersebutkarena pemberian fasilitas pembebasan bea masukdiberikan untuk impor bahan baku. Oleh karena itu, syarat30% harus dihitung dari kapasitas produksi yang akandihasilkan dari bahan baku yang diberikan fasilitaspembebasannya tersebut mesin (sebagaimana dijelaskandalam Affidavit/oukti T27).