Ditemukan 125689 data
FARID MU'ADZ, SH
Termohon:
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA C.Q. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT C.Q. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA RESOR BOGOR C.Q. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA SEKTOR TAMANSARI
70 — 47
Setelah PEMOHON diperiksa sebagai saksikorban dalam rangka Penyidikan secara Pro Justitia di Mapolsek Tamansaridengan Penyidik Pembantu yang bernama Sugeng Purwanto pangkat AiptuNRP 74100460;3.
lazimdalamproses penyidikan.
/PN.Cbi11.12.13.14.Bahwa TERMOHON telah melanggar ketentuan penyidikan dalam KUHAPdan melanggar asas kepatutan dan asas kepastian hukum dalam prosespenyidikan sehingga tidak menuntaskan penyidikan perkara a quo dan tidaksegera menetapkan para tersangka yang sudah cukup jelas dan terangbenderang perbuatan pidana yang dilakukannya;Bahwa berdasarkan asas kepatutan dan asas kepastian hukum dalamperkara a quo, maka sepatutnya apabila Hakim Praperadilan yangmemeriksa permohonan ini agar memerintahkan kepada
Menyatakan bahwa TERMOHON telah menghentikan Penyidikan atasperkara tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud Pasal 170KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/116/V/2019/JBR/RESBGR/SEK TAMANSARI tertanggal 19 Mei 2019;3. Menyatakan bahwa Penghentian Penyidikan yang dilakukan TERMOHON aquo TIDAK SAH dan TIDAK BERDASARKAN HUKUM;4.
Mewajibkan kepada TERMOHON selaku PENYIDIK berdasarkan LaporanPolisi Nomor : LP/116/V/2019/JBR/RES BGR/SEK TAMANSARI tertanggal19 Mei 2019 atas nama Pengadu Farid Muadz, S.H. agar SEGERAMELANJUTKAN penyidikan dan untuk selanjutnya melimpahkan berkasperkara a quo kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor;O1.
ADE VIDRA PUSPITA SARI
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq Kepala Kepolisian Daerah Aceh cq Direktorat Reserse Kriminal Umum
57 — 8
GERRY INDRAMA bin INDRA SIKUMBANG
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisan Sektor Ciputat Timur
163 — 42
1.boyamin bin saiman
2.komaryono
3.pujiono
Termohon:
Pemerintah Negeri Kesatuan Republik Indonesia cq Menteri Perdagangan Republik Indonesia cq direktur jenderal perlindungan konsumen dan tertib niaga kementerian perdagangan republik indonesia
37 — 18
PT. GOWA MAKASSAR TOURISM DEVELOPMENT, Tbk.
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RI CQ KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULSEL CQ KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MAKASSAR
17 — 9
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Laporan Polisi: LP/563/XI/2021/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, tanggal 12 November 2021 adalah sah dan berdasar menurut hukum dan oleh karenanya mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
- Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/106/III/RES.1.9/2024/ Reskrim, tanggal 01 Maret 2024, yang diterbitkan oleh Termohon terkait peristiwa tindak pidana sebagaimana
dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) atau ayat (2) KUHP adalah sah dan berdasar atas hukum dan oleh karenanya mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
- Menyatakan Surat yang diterbitkan oleh Termohon berupa Surat Nomor: B/1652/IV/RES.1.9/2024/Reskrim, tanggal 3 April 2024 tentang Pemberitahuan Penghentian Penyidikan adalah tidak sah, tidak berdasar dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menyatakan Surat yang diterbitkan oleh Termohon tentang Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan
Nomor: S.Tap/114.B/IV/RES.1.9/2024/Reskrim, tanggal 3 April 2024 adalah tidak sah, tidak berdasar dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Memerintahkan Termohon untuk menerbitkan Surat Pencabutan Penghentian Penyidikan atas Laporan Polisi: LP/563/XI/2021/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, tanggal 12 November 2021;
- Memerintahkan Termohon Untuk Menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Lanjutan atas Laporan Polisi: LP/563/XI/2021/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, tanggal 12 November 2021;
>Menyatakan Laporan Polisi: LP/563/XI/2021/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, tanggal 12 November 2021 yang diterbitkan termohon wajib dilanjutkan pemeriksaannya;
- Memerintahkan TERMOHON untuk melakukan penyidikan perkara yang dilaporkan Pemohon berdasarkan Laporan Polisi: LP/563/XI/2021/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, tanggal 12 November 2021;
- Menghukum TERMOHON membayar biaya segala biaya yang timbul dari perkara ini yaitu sebesar Nihil;
CHODIJAH
Termohon:
1.KAPOLRI cq KAPOLDA JAWA TENGAH cq KAPOLRES KOTA SURAKARTA
2.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SURAKARTA
88 — 31
SERLISAN NAWATI DACHI
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq, Kepala Kepolisian daerah Sumut Cq, Kapolres Nias Selatan
140 — 41
Sah tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan;b.
Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan ataspermintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;c. Permintaan ganti kerugian, atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganyaatau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke Pengadilan;2.
Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan;b. Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;3. Bahwa Pasal 80 KUHAP menyatakan : Permintaan untuk memeriksa safiaiautidaknya suatu penghentian penyidikan atau penuntutan dapat diajukan olehPenyidik atau Penuntut Umum atau pihak ketiga yang berkepentingan kepadaKetua Pengadilan Negeri dengan menyebutkan alasannya;4.
Bahwa Pasal 109 ayat (2) KUHAP menyatakan: Dalam hal Penyidikmenghentikan penyidikan karena tidak terdapat cukup bukti atau peristiwatersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana atau penyidikan dihentikanHalaman 9 dari 23 Putusan Praperadilan Nomor 9/Pid.Pra/2020/PN Gstdemi hukum, maka Penyidik memberitahukan hal itu kepada Penuntut Umum,tersangka atau keluarganya;Bahwa dengan demikian Termohon melalui kKuasa hukumnya akan menanggapidalildalil Pemohon yang masuk dalam ruang lingkup Praperadilan
Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan;b.
SUSANTO bin alm SUNAKI
Termohon:
2.KAPOLRI cq KAPOLDA JAWA TIMUR cq KAPOLRES PROBOLINGGO cq KASAT RESKRIM POLRES PROBOLINGGO
3.KEJAGUNG RI cq KAJATI cq KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KRAKSAAN
80 — 30
ANA SAFRANI SIANTURI
Termohon:
1.SEKSI PENEGAKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN PROVINSI SUMATERA UTARA
2.KEPALA DINAS KETENAGAKERJAAN PROVINSI SUMATERA UTARA
3.GUBERNUR PROVINSI SUMATERA UTARA
4.DIREKTORAT BINA PEMERIKSAAN NORMA KETENAGAKERJAAN, KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
5.KAPOLDASU, DIRDITRESKRIMSUS POLDASU, KORDINATOR PENGAWAS PENYIDIK PNS KETENAGAKERJAAN PROV. SUMUT
6.KAPOLRI, KAPOLDASU, DIREKTUR DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA SUMATERA UTARA
7.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
8.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
9.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
108 — 141
PERKUMPULAN JARINGAN ADVOKASI RAKYAT INDONESIA
Termohon:
KEJAKSAAN AGUNG Cq KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA
8 — 5
DENY MULYAWAN
Termohon:
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan
65 — 15
H. MAPPA BIN TAGGILING
Termohon:
Kapolri c.q. Kapolda Sulawesi Selatan c.q. Kapolres Bone cq.Penyidik Polsek Cenrana
80 — 24
MENGADILI:
Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon;
Menyatakan Surat Penghentian Penyidikan Kepolisian Resort Bone dengan Nomor :B/990/VIII/RES.1.11/2021 yang diterbitkan oleh TERMOHON tidak sah;
Memerintahkan Termohon untuk tetap Melanjutkan dan mempercepat proses Penyidikan sampai ketahap persidangan;
Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sebesar Nihil;
VERONICA WIJAYA, NG
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR SURABAYA
115 — 37
Tri Hananingrum
Termohon:
Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepolisian Daerah Gorontalo POLDA
60 — 18
1.Indra Bakti Surbakti
2.Jenda Sri Ulina Br Milala
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Sumut Cq Direskrim Kapolda
13 — 5
HUSNI Alias ALENG
Termohon:
1.KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMUT
2.KEJAGUNG R.I. Cq KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA
68 — 24
- Menolak Permohonan Praperadilan Pemohon ;
- Menyatakan penghentian Penyidikan terhadap Christianto Gauw Alias Ahong KB., oleh Termohon dengan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan No.S.TAP/227.b/XI/2018/Ditreskrimum tanggal 21 Nopember 2018, adalah sah menurut Hukum;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar NIHIL ;
EDDY RIANTO
Termohon:
1.KAPOLDASU
2.KAPOLRESTA MEDAN
10 — 9
Defi Sepriadi,SH,MH
Termohon:
1.Kanit Reskrim Polsek Sukarami
2.KAPOLSEK SUKARAMI KOTA PALEMBANG
3.Kasat Reskrim Polrestabes Palembang
4.Kapolrestabes Palembang
5.Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Sumsel
6.Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolri
82 — 3
JAO TIONG MING
Termohon:
POLRES METRO JAKARTA BARAT
62 — 47
EDWIN
Termohon:
KAPOLRI Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA MEDAN
17 — 9