Ditemukan 126119 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 85/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 25 Oktober 2022 — Pemohon:
IBNU SUSANTO
Termohon:
DIRRESKRIMUM POLDA METRO JAYA
8418
Register : 15-06-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 21-07-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 62/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 18 Juli 2023 — Pemohon:
1.Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia MAKI
2.Lembaga Pengawasan Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia LPHI
Termohon:
1.Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
2.Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
6244
Register : 19-12-2022 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 18/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 Januari 2023 — Pemohon:
DRS TONY BUDIMAN
Termohon:
1.Direktorat Jenderal Pajak
2.Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Cq. KASI KORWAS PPNS dengan alamat Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
7938
Register : 10-02-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 11/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 7 Maret 2023 — Pemohon:
M. RASYID RIDHA BBA
Termohon:
BARESKRIM MABES POLRI
7010
Register : 30-03-2023 — Putus : 15-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 30/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 15 Mei 2023 — Pemohon:
PERKUMPULAN MASYARAKAT PEDULI HUKUM MPH
Termohon:
1.KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA
2.KETUA UMUM DPP PARTAI AMANAT NASIONAL PAN Bpk. H. ZULKIFLI HASAN, SE., MM
3.KETUA BADAN SAKSI NASIONAL DPP PARTAI AMANAT NASIONAL PAN
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA BPK. IR. JOKO WIDODO
5.KOMISI PEMILIHAN UMUM KPU DKI JAKARTA
13025
Register : 20-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 49/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 30 Mei 2018 — Pemohon:
1.H. BOYAMIN
2.KOMARYONO,SH
3.RIZKY DWI CAHYO PUTRA,SH
Termohon:
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
162102
  • penyidikan.
    Untuk itu demi kepastian hukum, penghentian tindakan penyidikan punjuga harus diberitahukan kepada pihakpihak tertentu sebagaimanaPasal 109 ayat 2 dan 3 KUHAP. Oleh karena itu, ketika penyidikmemulai penyidikan maka ia harus menerbitkan Surat PerintahDimulainya Penyidikan, sedangkan ketika penyidik menghentikanpenyidikan yang dilakukan pihak Penyidik secara resmi harusmenerbitkan suatu Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)..
    Bahwa dalil Pemohon yang menyatakan Termohon telah menghentikanpenyidikan secara materiil terhadap penyidikan PT.
    Termohon senyatanyatanya tidak menghentikan penyidikan dan masih melakukan proseshukum terhadap Tersangka PT.
    Pemohon juga keliru dengan menyatakan bahwa Termohon tidakmemberikan progress report terkait penyidikan, karena sejakdimulainya penyidikan bulan Juli 2017 sampai dengan awal tahun 2018Termohon memberitakan perkembangan penyidikan perkara dengantersangka PT.DGI kepada publik melalui media massa dan elektronik.Hal ini juga telah diakui Pemohon melalui tautan (link) pemberitaanmedia elektronik sebagaimana disebutkan pada angka 4 halaman 8Permohonan. Untuk itu.
Register : 07-02-2019 — Putus : 15-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 18/Pid.Pra/2019/PN Mdn
Tanggal 15 Maret 2019 — Pemohon:
AGUS ENDANG PURWANTO Als ENG PIAU
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR PELABUHAN BELAWAN
11949
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon;
    2. Menyatakan Penghentian Penyidikan Laporan Polisi No.
    Pol : LP/2005/K3/X/2001/OPS/TABES tanggal 05 Oktober 2001 di Poltabes MS yang dilakukan oleh TERMOHON adalah bertentangan dengan Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Kapolri No. 21 tahun 2011 tentang Sistem Informasi Penyidikan Juncto Pasal 12 huruf c Peraturan Kapolri No. 16 tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia ;
  • Memerintahkan TERMOHON untuk memproses/menindaklanjuti Laporan Polisi No.
Register : 26-08-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 19-10-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 76/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 18 Oktober 2022 — Pemohon:
DR.IDA RUMINDANG RADJAGUKGUK,SH,MH
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
2.INSPEKTORAT PENGAWASAN UMUM KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
3.KEPALA BADAN RESERSE KRIMINAL KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
4.KEPALA DIVISI PROFESI DAN PENGAMANAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
5.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA
6.KEPALA KEPOLISIAN RESOR METRO JAKARTA PUSAT
7.KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR METRO MENTENG JAKARTA PUSAT
6814
Register : 14-02-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 14-04-2022
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Gst
Tanggal 29 Maret 2022 — Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Polda Sumut
4.Kepolisian R.I Cq. Kepolisian Daerah Sumatera Utara CKepala Kepolisian Resor NISEL
5.Kepolisian R.I Cq. Kepolisian Daerah Sumut Cq. Kepolisian Resor Nisel . Kasat Reskrim Polres Nisel
6.Kapolri Cq. Kapolda Sumut cq. Kapolres Nisel cq. Kasat reskrim polres nisel cq. kanit pidum polres nisel
7.Kapolres Nisel cq.Kasat Res P. Nisel Cq. Kanit dum P. Nisel Cq.
9025
  • Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Polda Sumut
    4.Kepolisian R.I Cq. Kepolisian Daerah Sumatera Utara CKepala Kepolisian Resor NISEL
    5.Kepolisian R.I Cq. Kepolisian Daerah Sumut Cq. Kepolisian Resor Nisel . Kasat Reskrim Polres Nisel
    6.Kapolri Cq. Kapolda Sumut cq. Kapolres Nisel cq. Kasat reskrim polres nisel cq. kanit pidum polres nisel
    7.Kapolres Nisel cq.Kasat Res P. Nisel Cq. Kanit dum P. Nisel Cq.
Register : 22-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 20/Pid.Pra/2020/PN Mks
Tanggal 23 Oktober 2020 — Pemohon:
1.H. MUHAMMAD ARIFIN MALLISA
2.H. ABDUL SAMAD PAMULANG
3.H. ARIFIN SAID, Msc
4.Hj. AIDA ARIFIN
Termohon:
NEGARA RI Cq. PRESIDEN RI Cq. KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL
7218
Register : 25-04-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Krg
Tanggal 25 Juni 2024 — Pemohon:
SITI RAHAYU
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
2.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH
3.Kepala Kepolisian Resor Karanganyar
70
Register : 29-05-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 35/Pid.Pra/2023/PN Mdn
Tanggal 20 Juni 2023 — Pemohon:
ADITIYA ABDUL GHANY HASIBUAN
Termohon:
1.Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si selaku KAPOLDASU
2.Kombes. Pol. Sumaryono, S.I.K., M.H., selaku Ditreskrimum Polda Sumut di Medan
3.Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Medan
107
Register : 11-12-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 88/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 19 Januari 2021 — Pemohon:
PT. SINAR SAWIT TAPANULI
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDINESIA DAERAH SUMATERA UTARA
2.DIREKTUR RESKRIMSUS POLDA SUMATERA UTARA
3.PENYIDIK UNIT I SUBDIT IV TIPIDTER DITRESKRIMSUS POLDA SUMUT
1734270
  • Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yangperkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan ataupenuntutan.4.
    Akan tetapi harusdiingat, penyelidikan bukan tindakan yang berdiri sendiriterpisah dari fungsi penyidikan. Penyelidikan merupakanbagian yang tak terpisah dari fungsi penyidikan.
    tindakan penyidikan, dilakukan dulu penyelidikan olehpejabat penyelidik, dengan maksud dan tujuan mengumpulkanbukti permulaan atau bukti yang cukup agar dapat dilakukantindak lanjut penyidikan.
    Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;c.
    Sinar Sawit Tapanuli,dan dalam petitum permohonan Pemohon memohon agar dinyatakan tidaksah Surat Perintah Penyidikan nomor SPSidik/117/XI/2020/DitreskrimsusPolda Sumut tanggal 10 November 2020 dan memerintahkan para Termohonuntuk menghentikan penyidikan atas perintah penyidikan kepada Pemohonserta dinyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yangdikeluarkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor SPSidik/117/X1/2020/Ditreskrimsus Polda Sumut tanggal 10 November 2020;Menimbang, bahwa adapun
Register : 16-05-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Ksp
Tanggal 3 Juni 2024 — Pemohon:
H. T. MAIMUN
Termohon:
1.Kepala Propam Kabupaten Aceh Tamiang
2.Kepala Propam Provinsi Aceh
3.Kapolda Aceh
320
Register : 01-08-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN AMBON Nomor 7/Pid.Pra/2023/PN Amb
Tanggal 15 Agustus 2023 — Pemohon:
HASNAH
Termohon:
KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq.KAPOLDA MALUKU cq KAPOLRESTA PULAU PULAU LEASE
920
Register : 21-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PN KLATEN Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN Kln
Tanggal 10 Nopember 2020 — Pemohon:
LEMBAGA PENGAWASAN DAN PENGAWALAN PENEGAKAN HUKUM INDONESIA QQ H. ARIF SAHUDI, SH, MH.
Termohon:
Kepala Pemerintah NKRI Cq. Kapolri Cq Kapolda Jateng Cq. Kapolres Klaten Cq. Kapolsek Kota Klaten
15232
  • Bahwa berkaitan dengan penyidikan tindak pidana oleh Termohontelah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 6tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang ditetapkan pada tanggal04 Oktober 2019 yang sebelumnya berlaku ketentuan Termohon yaituPeraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 14 tahun 2012 tentangManajemen Penyidikan Tindak Pidana yang berlaku berdampingan denganPeraturan yang baru karena Peraturan yang baru tidak mencabut peraturanyang lama.6.
    tindakanpenghentian penyidikan yang tidak sah maka pengadilanmemerintahkan ...9.
    Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan TindakPidana menyatakan bahwa:(1) Kegiatan penyidikan tindak pidana terdiri atas:Penyelidikan;Dimulainya penyidikan;Upaya paksa;Pemeriksaan;oo 9 DF pPenetapan tersangka;Halaman 16 dari 19 halaman putusan Nomor : 4/Pid.Pra/2020/PN Kin.Pemberkasan;g.
    Penghentian penyidikan;Menimbang, bahwa apabila uraian pasalpasal tersebut diatasdihubungkan sedemikian rupa dengan permohonan aquo maka dapatlah dipahamibahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan Pejabat polisi negara RepublikIndonesia berupa kegiatan penyelidikan, dimulainya penyidikan, upaya paksa,pemeriksaan, penetapan tersangka, pemberkasan, penyerahan berkas perkara,penyerahan tersangka dan barang bukti, penghentian penyidikan;Menimbang, bahwa dalam Pasal 30 Ayat (1) s/d (3) Peraturan kepalaKepolisian
    Penghentian penyidikan dilakukan melalui gelar perkara;2. Peghentian penyidikan dapat dilakukan untuk memenuhi kepastian hukum,rasa keadilan dan kemanfaatan hukum;3. Penghentian penyidikan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan;Menimbang, bahwa dalam Pasal 31 Peraturan kepala Kepolisian NegaraRepublik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidanamenyatakan bahwa:Gelar Perkara dilaksanakan dengan cara:a. Gelar perkara biasa;b.
Register : 29-03-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 7/Pid.Pra/2021/PN Skt
Tanggal 7 September 2021 — Pemohon:
CHODIJAH
Termohon:
1.KAPOLRI
2.IRWASUM MABES POLRI
3.KETUA KOMPOLNAS
4.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI
5.KAPOLRESTA SURAKARTA
11838
Register : 04-10-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 08-12-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 87/Pid.Pra/2019/PN Mdn
Tanggal 23 Desember 2019 — Pemohon:
YOSUA ERICO ARUAN
Termohon:
1.DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMATERA UTARA
2.KEPALA SUB DIREKTORAT I TINDAK PIDANA KEAMANAN NEGARA POLDA SUMATERA UTARA
3.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
4.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
4914
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk sebahagian;
    2. Menyatakan bahwa Penghentian Penyidikan yang dilakukan Termohon Praperadilan I, II, III dan IV sebagaimana dimaksud dalam Surat Ketetapan Nomor : S.TAP/60.b/IX/2019/Ditreskrimum, tanggal 10 September 2019 Tentang Penghentian Penyidikan tindak pidana atas nama Terlapor / Tersangka Muhammad Syamrego,sebagaimana Laporan Polisi Pemohon Nomor: LP/134/VII/2019/SU/SEK Perbaungan, tanggal 02 Juli 2019
Register : 27-02-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 5/Pid.Pra/2023/PN Smg
Tanggal 3 April 2023 — Pemohon:
PRAPTO PRAYITNO
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA JAWA TENGAH
3524
Register : 13-05-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 12/Pid.Pra/2022/PN Plg
Tanggal 16 Juni 2022 — Pemohon:
Muhammad Irawan
Termohon:
1.Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolda Sumatera Selatan C.q Dir. Reskrimum Polda Sumsel
2.Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolda Sumatera Selatan
3.Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolri
642