Ditemukan 35397 data
364 — 323
Penghps Kredit 65.773.715 (651.350.056)19/02/2009 Angsuran ke 14, Fany S 6.562.100 (644.787.956)28/02/2009 Pembentukan Cad.
Penghps Kredit 13.801.740 (558.543.021)30/05/2009 Pembentukan Cad. Penghps Kredit 348.104.735 (906.647.756) 30/06/2009 Pengembalian Cad. Penghps Kredit 17.554.859 (889.092.897)31/07/2009 Pembentukan Cad. Penghps Kredit 31.260.249 (920.353.146)31/08/2009 Pengembalian CH Kredit 41.761.597 (878.591.549)30/09/2009 Pengembalian Cad.
Pembalikan Kelebihan Cadangan 206.503.603Pembalikan Kelebihan Cadangan 325.827.604Ringkasan Neraca:Kredit yang Diberikan 19.902.113.820Cadangan Kerugian (PPAP) (939.477.101)Buku Besar Biaya Penghapusan Kredit (PPAP)Tanggal Keterangan debet kredit Saldo31/01/2009 Pembentukan Cad. Penghps Kredit 65.773.715 65.773.71528/02/2009 Pembentukan Cad. Penghps Kredit 64.006.438 129.780.15330/05/2009 Pembentukan Cad. Penghps Kredit 348.104.735 477.884.88831/07/2009 Pembentukan Cad.
Penghps30/09/2009 Kredit 89.445.54231/10/2009 Pengembalian CH Kredit 16.111.636JUMLAH 206.503.603Jurnal: Cadangan Penghapusan KreditPendapatan Operasional Lainnya206.503.603206.503.603 Pembentukan Cadangan selama 2009: 31/01/2009 Pembentukan Cad. Penghps Kredit 65.773.71528/02/2009 Pembentukan Cad. Penghps Kredit 64.006.43830/05/2009 Pembentukan Cad. Penghps Kredit 348.104.73531/07/2009 Pembentukan Cad. Penghps Kredit 31.260.24930/11/2009 Pembentukan Cad.
Penghps Kredit 162.073.17631/12/2009 Pembentukan Cad.
85 — 15
Bahwa dengan demikian Terdakwa meninggalkan pendidikan danlatihan pembentukan Raider 641 di Pusdikpassus Batujajar BandungBarat tanpa ijin yang sah dari Komandan Satuan tmt. 3 September 2013sampai degan tanggal 7 September 2013 atau selama 5 (lima) harisecara berturutturut.j.
Bahwa Terdakwa mengikuti Pendidikan Pembentukan Batalyon641/Raider di Pusdikpassus Batujajar Bandung Barat karena Terdakwalulus dalam seleksi pada tanggal 5 Agustus 2013 dan lulus pada tanggal13 Agustus 2013 bersama 49 (empat puluh sembilan) orang lainnya.3.
Bahwa pada saat latihan pembentukan Saksi menjabat sebagaiDanton Ill Kompi D, sedangkan Terdakwa anggota Regu 2 Ton IllKompi D Yonif 641/Raider dan latihan pembentukan tersebutdilaksanakan di Pusdikpassus Batujajar Bandung Barat.6. Bahwa sebelum meninggalkan tempat latihan Terdakwa pernahcurhat kepada Saksi bahwa sudah tidak kuat lagi mengikuti Pendidikanlatihan Raider dan tidak mau dipindahkan dari satuan lama Yonif 631/Atg ke Yonif 641/Raider.7.
Bahwa personel yang mengikuti Latihan Pembentukan RaiderYonif 641/Raider berangkat pada tanggal 15 Agustus 2013 sekira pukul15.00 Wib dari Pelabuhan Dwikora Pontianak dan dilepas olen KasdamXIl/Tpr Brigjen TNI Robby Win Kadir.4.
Bahwa benar pada saat latihan pembentukan Raider Terdakwamenjabat sebagai anggota Regu 2 Ton Ill Kompi D Yonif 641/Raider,namun pada minggu kedua Latihan Pembentukan Raider tepatnya hariSelasa tanggal 3 September 2014 Terdakwa meninggalkan tempatlatihan menuju ke rumah Sdr. Andre yang berada di Tanjung PriukJakarta tanpa seijin Danousdikpassus maupun Danyonif 631/Atg.f.
106 — 61
Pasal 56 ayat (1) huruf c).Namun demikian, TERGUGAT II INTERVENSI akan menyampaikanfakta fakta yang berkaitan dengan tatacara undangan, tata tertib RapatPembentukan Pengurus PPRS dan kourum sebagai berikutMengenai tatacara undangan Rapat Pembentukan PPRS ;Bahwa dalam rangka pembentukan PPRS The Bellezza PermataHijau yang definitif, maka PT.
PPRS dengan cara dan dalam jangka waktuyang patut, serta tidak melanggar ketentuan hukum positif ; 6.6.2.6.6.3.Mengenai tata tertib Rapat Pembentukan PPRS ; Tata Tertib Rapat Pembentukan secara aklamasi telah disepakatioleh peserta rapat yang hadir berdasarkan asas kekeluargaan(vide Pasal 57 ayat (1) PP Rumah Susun), oleh karenanya tatatertib yang telah disepakati dalam Rapat Pembentukan PengurusPPRS pada tanggal 11 Januari 2011 berlaku dan digunakan jugasebagai tata tertib dalam Rapat Pembentukan
Bahwa adalah fakta bahwa pembentukan PPRS The Bellezza PermataHijau telah dilakukan dengan pembuatan akta dan telah disahkan olehGubernur Provinsi DKI Jakarta/TERGUGAT melalui SuratKeputusan.
Bukti TUndangan Rapat Pembentukan PerhimpunanPenghuni The Bellezza Permata Hijau nomor018/SDNLG/I/2011 tanggal 17 Januari 2011.2. Bukti T3. Bukti T4.
Bukti T.ILINTV : Keputusan Gubemur Provinsi Daerah KhususIbukota Jakarta Nomor 1397/2011 tentangPengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan2. Bukti TILINTV Bukti TILINTV 4. Bukti TILINTV 5.
143 — 48
Amin tidak hadir;Bahwa saksi tidak tahu sesudah pembentukan panita apakahseluruh panitia hadir di TPS;Bahwa saksi pada waktu habis nyoblos langsung pulang;Bahwa saksi pada waktu Kepala Desa yang lama jabatan saksisebagai Kaur Pembangunan;Bahwa saksi diundang oleh BPD pada waktu pembentukan Panitiadi undang secara lisan;Bahwa saksi waktu hadir dalam pembentukan panitia tempatnya DiKantor Desa;Bahwa saksi tahu pada waktu pembentukan panitia, yang memimpinrapat Ketua BPD yang bernama Sulaiman;Bahwa
panitia olehBPD;Bahwa saksi tidak ingat waktu pembentukan panitia, M.
pak camat hadir di TPS; Bahwa saksi pada waktu mencoblos, surat suara nya masih bagus; Bahwa saksi hadiri rapat Pembentukan panitia, pada waktu itu tidakada perwakilan dari kKecamatan yang hadir; Bahwa saksi tahu rapat pembentukan panitia di kantor desa; Bahwa saksi mengatakan cuma tiga orang BPD yang hadir dalamrapat pembentukan panitia.Dalam penunjukan 7 orang panitia, yangmenetapkan adalah BPD, kalau dimusyawarahkan = saksi tidak tahu; Bahwa saksi tahu7 orang panitia tersebut ada 1 orang panitia
Sanin(Anggota),Bahwa Saksi Rina Agustina itu maksudnya Novia Agustina tidakhadir dalam rapat pembentukan panitia;Bahwa Saksi tahu M.
ada yang keberatan dari hasil rapatpembentukan panitia; Bahwa saksi selaku Pjs Kepala Desa ada surat tembusan tentangpembentukan panitia, pembentukan DPS pembentukan Kandidatcalon, pembentukan DPT; Bahwa saksi tahu selama pelaksanaan PILKADES tidak ada suratkeberatan kekantor camat, kantor desa; Bahwa saksi tidak tahu ada pembukaan surat suara dirumahPuaddi; Bahwa saksi tidak tahu Surat Suara setelah pencoblosan dibawa keKantor Desa; Bahwa saksi tahu yang berhak membentuk panitia PelaksanaanPILKADES
48 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.1913 K/Pid/2006permintaan Pemekaran untuk kontribusi biaya kedatangan Wakil KetuaDPR RI. dan Tim PANSUS Pembentukan Prop. Sulawesi Timur di Luwukuang sebesar Rp.75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah) untukKepentingan Dinas dalam rangka kedatangan Wakil Ketua DPR RI danTim PANSUS Pembentukan Prop.
Tanggal 27 Januari 2004, ia Terdakwa selaku Atasan LangsungBendaharawan Khusus Pemekaran Daerah Kabupaten Morowali telahdihubungi oleh ANDI MUHAMMAD, AB.S.Sos. untuk memenuhipermintaan Forum Perjuangan Pembentukan Prop.Sulawesi Timur(FP3ST) Luwuk uang sebesar Rp.169.500.000, untuk kegiatanPembahasan Pembentukan Propinsi Sulawesi Timur oleh BAMUS danFRAKSIFRAKSI DPR RI. di Jakarta melalui pencairan Dana PemekaranDaerah.
Tanggal 15 Mei 2004, ia Terdakwa selaku Atasan LangsungBendaharawan Khusus Pemekaran Daerah Kabupaten Morowali telahdihubungi oleh ANDI MUHAMMAD, AB.S.Sos. untuk memenuhipermintaan Pembentukan Prop. Sulawesi Timur dalam rangka KunjunganKerja PANSUS Sulawesi Timur DPR RI. uang sebesar Rp.100.000.000,(seratus juta rupiah) untuk biaya Forum Perjuangan Pembentukan Prop.Sulawesi Timur agar permintaan dimaksud dipenuhi melalui pencairandana Pemekaran Daerah.
Sulawesi Timur di Luwukuang sebesar Rp.75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah) untukKepentingan Dinas dalam rangka kedatangan Wakil Ketua DPR RI danTim PANSUS Pembentukan Prop.
Surat Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pemekaran KabupatenMorowali ;Resi pengiriman uang ke Rekening Andi Muhammad AB. S.Sos.
55 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pembentukan peraturan perundangundangan tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku ; danc.
terbukti melanggar Asas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baik, yaitu:a.
Bahwa pembentukan Pasal 5, 6, 7 dan 8 Peraturan Daerah Provinsi JambiNomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan BatubaraDalam Provinsi Jambi yang diundangkan pada tanggal 28 Desember 2012,tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.3.
menyatakan bahwa Ketentuan lebih lanjutmengenai tata cara pembentukan UndangUndang diatur lebih lanjutdengan UndangUndang.
Peraturan PerundangUndangan, karenaapabila tidak dipenuhinya ketentuan mengenai pembentukan PeraturanPerundangundangan, sebagaimana yang diatur dalam UU No. 12 Tahun2011 Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan akanmengakibatkan Peraturan Perundangan tersebut dinyatakan tidak sah,Batal demi Hukum dan tidak berlaku untuk umum, serta tidak memilikikekuatan mengikat secara umum, sehingga harus dicabut olehinstansi/lembaga yang menyusun dan membentuk peraturan tersebut..
300 — 214
Koreksi Selisih pembentukan PPAP sebesar Rp = 3.871.339.731,003. Koreksi Penghapusan piutang tak tertagin sebesar Rp. 99.071.917.704.00Rp.105.928.743.369,001.
Koreksi Selisin pembentukan PPAP sebesar Rp.3.871.339.731,00bahwa koreksi Terbanding atas penyisihan PPAP terdiri dari 2 bagian, yaitu:a. Koreksi Selisih pembentukan PPAP sebesar Rp.3.871.339.731,00b.
Koreksi Selisih pembentukan PPAP sebesar Rp 3.871.339.731,00bahwa menurut Terbanding, bahwa Pembentukan PPAP (pembalikan) menurutPemohon Banding adalah sebesar Rp.112.546.559.092,00 sedangkan pembebananPPAP (pembalikan) menurut Pemohon Banding sebesar Rp.108.675.219.361,00,sehingga terdapat selisin sebesar Rp.3.871.339.731 ,00;bahwa untuk menyelesaikan sengketa koreksi atas Pembalikan PPAP sebesarRp. 3.871.339.731,00 Majelis meminta Terbanding dan Pemohon Banding, untukmelakukan uji Kebenaran bukti
Keputusan Direktur Jenderal Pajaknomor KEP238/PJ/2001 tanggal 28 Maret 2001 ;bahwa untuk dapat melakukan pembentukan dan penghitungan cadangan piutangyang nyata nyata tidak dapat ditagih tersebut masih terdapat syarat yang harusdipenuhi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 KMK nomor 80/KMK.04/1995 joKMK nomor 68/KMK.04/1999, yaitu bahwa pembentukan dan perhitungan danacadangan piutang tak tertagih telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dantelah diperhitungkan rugi laba komersial;bahwa menurut
;bahwa menurut Terbanding Koreksi yang dilakukan adalah mengenai PenghapusanPiutang yang tidak tertagin, sedangkan menurut Pemohon Banding, perkiraannyabukan Piutang yang tidak tertagih namun pembentukan Cadangan piutang taktertagin atas penghapusan piutang yang nyatanyata tidak dapat ditagih ;bahwasetelah dilakukan penelitian ternyata yang dikoreksi oleh Terbanding bukanPenghapusan Piutang Tidak Tertagih, namun pembentukan Cadangan Piutang yangTidak Tertagih atas Penghapusan yang nyatanyata tidak
116 — 58
Keputusan Tim Transisi Nomor : 003/TT/2012 Tentang PencabutanPeraturan Rektor Tentang Pembentukan Senat Universitas Indonesia,tertanggal 26 Januari 2012 ;c.
TentangPencabutan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor : 1141A/SK/R/UV/2011 Tentang Pembentukan Senat Universitas Jo.
Keputusan Tim Transisi Nomor 003/TT/2012 Tentang PencabutanPeraturan Rektor Tentang Pembentukan Senat Universitas Indonesia,tertanggal 26 Januari 2012;c.
; Bukti T.2 telah dikeluarkan oleh Tergugat Il untuk mencabut PeraturanRektor Nomor : 1141A/SK/R/UV/2011 Tentang Pembentukan SenatUniversitas Indonesia jo.
Nomor :0147/SK/R/UV2012, tentang Pencabutan PeraturanRektor Universitas Indonesia Nomor :1141A/SK/R/UV2011, tentang Pembentukan SenatUniversitas Jo.
34 — 22
Bahwa sekira tanggal 11 Juli 2015 Terdakwa bersama sekira200(Dua Ratus) anggota Yonif 321/13/l Kostrad mendapatperintah untuk melaksanakan latihan pembentukan Raiderdari tanggal 20 Juli 2015 sampai dengan 11 Oktober 2015 saatitu surat perintah dibacakan pada saat apel pagi di batalyonoleh Dansi Mayon.3.
BahwaSaksi tidak mengetahui alasan Terdakwapergimeninggalkan latihan pembentukan Raider di Pusdikif Cipatatdan keberadaan Terdakwa selama Terdakwaspergimeninggalkan tempat latihan pembentukan Raider di CipatatBandungnamun sebelum Terdakwa melaksanakan Latihanpembentukan Raider di Cipatat Bandung Terdakwa pernahmendengar Terdakwa mengeluh kepada Saksi seringmengalami sakit perut di lambung.7.
tidak mentaati perintah DanBrigif 13/1 Kostradmaupun Danyonif 321/13/1 Kostrad untuk melaksanakanlatihan pembentukan Raider sampai dengan selesai tanggal11 Oktober 2015.11.
Bahwa benar sekira tanggal 11 Juli 2015 Terdakwa bersamasekira 200(Dua Ratus) anggota Yonif 321/13/l Kostradtermasuk didalamnya Saksi2(Prada Zainal Abidin) dan Saksi3(Sertu Icuk Kartika) mendapat perintah untuk melaksanakanlatihan pembentukan Raider dari tanggal 20 Juli 2015 sampaidengan 11 Oktober 2015 saat itu surat perintah dibacakanpada saat apel pagi di batalyon oleh Dansi Mayon.2.
Bahwa benar saat itu Terdakwa ikut mendengar danmengetahui serta memahami adanya perintah tersebut,perintah melaksanakan latihan pembentukan Raider tersebutberasal dari Surat Telegram DanBrigif 13/l Kostrad yangditanda tangani oleh Komandan Brigif 13/ Kostrad.3.
134 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 18 oes ese ecu evuea ve vuvuvevueuvuvuevv oF FS D.3,undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan.3.
No. 18 eeueuuyusuyuesegceuesesegvusevvowwrr"""*.10, dan Pasal 39 ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 2004tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.3.
No. 18 ERBBBEE EESPasal 10, dan Pasal 39 ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.3.
Pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2005 bertentangandan tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undangundang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.E.1.
Partisipasi secaraluas tersebut merupakan perwujudan semangat pembentukan peraturanperundangundangan yang demokratis dan aspiratif.
129 — 64
tentang Pembentukan Tim Pembentukan dan Pemberdayaan KonselorAnti Narkoba di Desa/Kelurahan sePropinsi Bengkulu TA.2010, telah melakukanatau turut melakukan perbuatan dengan Hendri Yanto, S.Kom bin Zainul Anwar(dilakukan penuntutan secara terpisah) sebagai Pegawai Negeri Sipil pada BNPBengkulu yang menjabat sebagai bendahara Kegiatan Pembentukan danPemberdayaan Konselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan seProvinsi Bengkulu padaBNP Bengkulu yang diangkat berdasarkan SK Kalahar BNP Bengkulu Nomor : 15aTahun
danPemberdayaan Konselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan DalamProvinsi Bengkulu sebanyak 1.324 Desa/Kelurahan tersebut, KalaharBNP Bengkulu menerbitkan SK Nomor 17 Tahun 2010 tanggal 03 Mei2010 tentang Pembentukan Tim Pembentukan dan PemberdayaanKonselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan sePropinsi BengkuluTA.2010.
tentang Pembentukan Tim Pembentukan dan Pemberdayaan KonselorAnti Narkoba di Desa/Kelurahan sePropinsi Bengkulu TA.2010, telah melakukanatau turut melakukan perbuatan dengan Hendri Yanto, S.Kom bin Zainul Anwar(dilakukan penuntutan secara terpisah) sebagai Pegawai Negeri Sipil pada BNPBengkulu) yang menjabat sebagai bendahara Kegiatan Pembentukan danPemberdayaan Konselor Anti Narkoba di Desa/Kelurahan seProvinsi Bengkulu padaBNP Bengkulu yang diangkat berdasarkan SK Kalahar BNP Bengkulu Nomor :
176 — 188 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa yang menjadi objek permohonan Uji Materil adalah MaterilMuatan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 11 Tahun 2007tentang Pembentukan Desa Bagan Limau, Desa Pesaguan, DesaPadang Luas, Desa Sialang Bungkuk, Desa Sialang Kayu Batu, DesaLubuk Keranji Timur, Desa Air Terjun, Desa Teluk Bakau, DesaTanjungkuyo, Desa Lipai Bulan, Desa Makteduh, Desa Keriung DanDesa Sidomukti. Knususnya Pembentukan Desa Bagan Limau Pasal 2 ,Pasal 3 , Pasal 16 ayat (1)2.
Pembentukan desasebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan setelahmencapai usia penyelenggaraan pemerintahan desa palingsedikit 5 (lima) tahunHalaman 8 dari 27 halaman. Putusan Nomor 10 P/HUM/2014il.
Pasal 5(a) Adanya prakarsa dan kesepakatan masyarakat antukmembentuk desa;(b) Masyarakat mengajukan usul pembentukan desa kepadaBPD dan Kepala Desa;(c) BPD mengadakan rapat bersama Kepala Desa untukmembahas usul masyarakat tentang pembentukan desa,dan kesepakatan rapat dituangkan dalam Berita Acara HasilRapat BPD tentang Pembentukan Desa;(d) Kepala Desa mengajukan usul pembentukan Desa kepadaBupati/Walikota melalui Camat, disertai Berita Acara HasilRapat BPD dan rencana wilayah administrasi desa
(BUKTI P5)Bahwa Pembentukan Desa Bagan Limau Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 16ayat (1) Perda No 11/2007 bertentangan dengan Pasal 200 ayat (2) UU32/2004 tentang Pemerintahan Daeraha) Bahwa Materi Pasal 200 ayat (2) UU 32/2004 (BUKTI P4)(2) Pembentukan, penghapusan dan/atau penggabungan Desadengan memperhatikan asal usulnya atas prakarsa masyarakat.b) Masyarakat Dusun Ill Bagan Limau Desa Air Hitam tidak pernahmengajukan usul/prakarsa untuk pemekaran Dusun III Bagan LimauHalaman 12 dari 27 halaman.
Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang pembentukan peraturanPerundang Undangan ;c. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tetang Pemerintah Daerah ;d.
114 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa proses pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan telah melaluiserangkaian panjang tahapan pembentukan Peraturan Daerahberdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakuHalaman 23 dari 70 halaman Putusan Nomor 51 P/HUM/2017yaitu UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundangundangan, dan secara teknis prosedurpembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016tentang Penyelenggaraan
tertulis dalam pembentukan Peraturan Daerah;Pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksudpada ayat (2) dilakukan secara efektif dan efisien;Pasal 239Perencanaan penyusunan Peraturan Daerah dilakukandalam program pembentukan Peraturan Daerah;Program pembentukan Peraturan Daerah sebagaimanadimaksud pada ayat (1) disusun oleh DPRD dan kepaladaerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skalaprioritas pembentukan rancangan Peraturan Daerah;Program pembentukan Peraturan Daerah sebagaimanadimaksud
"Asas Keterbukaan", dimaknai dalam pembentukan PeraturanDaerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentangPenyelenggaraan Kepariwisataan melalui proses pembahasanyang panjang, dari dimulainya pembentukan pansus sehinggapendapat publik (public hearing) kepada masyarakat yangdilakukan secara terbuka, mengundang partisipasi masyarakatserta konsultasi/koordinasi dan kunjungan kerja dalampematangan substansi dan harmonisasi muatan Peraturan Daerahint;d.
UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang pembentukan Peraturan Perundangundangan, 3.
314 — 236
Menyatakan Perjanjian Jasa Konsultan Penasehat Keuangan Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Provinsi Banten tanggal 13 Juli 2015 berikut dengan Addendumnya adalah sah secara hukum dan mempunyai kekuatan yang mengikat kepada PENGGUGAT dan TERGUGAT ;3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi terhadap Perjanjian Jasa Konsultan Penasehat Keuangan Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Provinsi Banten tanggal 13 Juli 2015 berikut dengan Addendumnya ;4.
BPD Banten ;Bahwa selanjutnya, TERGUGAT dan PENGGUGAT menandatanganiPerjanjian No.8/PKS/VI/BGD2015 tanggal 13 Juli 2015 tentang JasaKonsultan Penasehat Keuangan Pembentukan Bank Pembangunan DaerahProvinsi Banten (selanjutnya disebut PERJANJIAN) yang isi pada pokoknyaantara lain sebagai berikut:a.
Bahwa pekerjaan pada Tahap Pelaksanaan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 2 ayat (2) PERJANJIAN, pun berhasil diselesaikan denganbaik oleh PENGGUGAT sebagaimana dibuktikan dengan LaporanPenasihat Keuangan Pembentukan Bank Pembangunan Daerah ProvinsiBanten Closing Report Tahap (PUT IV) tanggal 5 September 2016 Jo.Laporan Penasihat Keuangan Pembentukan Bank Pembangunan DaerahProvinsi Banten Closing Report Transaksi Tahap Il tanggal 24 Januari 2017Jo.
Trimegah Securities, Tbk tentang Jasa Konsultan PenasehatKeuangan Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Provinsi Banten No.8/PKS/VII/BGD2015 tertanggal 13 Juli 2015, telah di nazegelen dan diberitanda dengan. BUKTIP4;Fotocopy sesuai asli, Addendum Perjanjian antara PT. Banten GlobalDevelopment dengan PT.
Trimegah Securities, Tok tentang Jasa KonsultanPenasehat Keuangan Pembentukan Bank Pembangunan Daerah ProvinsiBanten No. 08/ADD/PKS/VII/BGD2016 tertanggal 13 Juli 2016, telah dinazegelen dan diberi tandadengan BUKTIP5 ;Fotocopy sesuai asli (Pertinggal), Laporan Kajian Pembentukan BankPembangunan Daerah Provinsi Banten tertanggal 27 Agustus 2015, telah dinazegelen dan diberitandadengan BUKTIP6A ;Fotocopy sesuai asli (Pertinggal), Update Kajian 1 atas Kajian tanggal 27Agustus 2015 Pembentukan Bank
BPD Banten, untukmelakukan pembentukan bank mereka memerlukan penasehat keuangansehingga PT.
92 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan :BAB I Ketentuan Umum, Pasal (Satu) :Ayat 1. Pembentukan Peraturan Perundangundangan adalah pembuatan PeraturanPerundangundangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan,pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan.Ayat 2.
Peraturan Perundangundangan :(sebagaimana tersebut pada posita No. 8) :Ayat 1 : Pembentukan Peraturan Perundangundangan adalah pembuatan PeraturanPerundangundangan yang mencakup' perencanaan, penyusunan,pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan.BAB II Azas Pembentukan Peraturan Perundangundangan ;Pasal 5Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harus dilakukan berdasarkanpada asas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baik, meliputi :a Kejelasan tujuanb dan seterusnya....c
kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatanBahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah :BAB I Ketentuan UmumPasal 1Halaman 9 dari 26 halaman.
Bahwa Pasal 46 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun2006 tentang Organisasi Pemerintah Desa Tidak bertentangan dengan PeraturanPemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, danUndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan ;4.
Menganalisis Peraturan Daerah yang dibentukpada Tahun 2006 dengan peraturan perundangundangan yang setelah peristiwaterjadi, yaitu UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan dan Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 53 Tahun 2011tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, adalah bertentangan dengan asas nonretroaktif.
248 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal itu jelas tertuangdalam Pasal 10 ayat (1) huruf e UndangUndang Nomor 12 Tahun2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan yangberbunyi WMateri muatan yang harus diatur dengan undangundangHalaman 15 dari 44 halaman.
Putusan Nomor 23 P/HUM/2020Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;Bahwa menurut Pemohon, pembatasan politik seseorangsebagai bagian dari hak asasi manusia hanya dapat diatur dalamperaturan perundangundangan bukan peraturan di bawahundangundang.
Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan WakilWalikota sesuai dengan ketentuan Pasal 5 huruf b UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan yang pada pokoknya mengatur mengenaiasas pembentukan peraturan perundangundangan yang baik,salah satunya adalah asas kelembagaan atau pejabatpembentuk yang tepat yang memiliki pengertian bahwa setiapjenis Peraturan Perundangundangan harus dibuat oleh lembaganegara atau pejabat Pembentuk
6 UndangUndangNomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan;Bahwa sesuai dengan standar mekanisme pembentukanPeraturan Komisi Pemilihan Umum, Termohon melakukaninventarisasi dan menyusun isu strategis materi muatan yangakan dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilinan Umum yangHalaman 28 dari 44 halaman.
Hal ini dilakukanuntuk menghindari terjadinya multitafsir, memberikan kepastianhukum, serta melindungi kepentingan umum yaitu meminimailisiradanya konflik kepentingan (conflict of interest),19) Bahwa pembentukan Pasal 4 ayat (1) huruf p angka 2 PeraturanKomisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2019 sangatmemperhatikan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 UndangUndangNomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan khususnya asas (1) asas kelembagaan,artinya pembentukan peraturan perundangundangan
101 — 100
Keputusan Tim Transisi Nomor : 003/TT/2012 Tentang Pencabutan PeraturanRektor Tentang Pembentukan Senat Universitas Indonesia, tertanggal 26 Januaric.
pembubaran Penggugat yaitu KeputusanRektor Nomor : 0147/SK/R/UI/2012 Tentang Pencabutan Peraturan RektorUniversitas Indonesia Nomor : 1141 A/SK/R/UI/2011 Tentang Pembentukan SenatUniversitas Jo.
Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor : 01/PR/UI/2011 Tentang Perubahan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor :1141 A/SK/R/UI/2011 Tentang Pembentukan Senat Universitas, tertanggal 27Januari 2012, dan; d.
Tim TransisiPeralihan Universitas Indonesia Menjadi Perguruan Tinggi YangDiselenggarakan Pemerintah (Bukti T.); 2 Keputusan Tim Transisi Nomor 003/TT/2012 tanggal 26 Januari 2012tentang Pencabutan Peraturan Rektor Tentang Pembentukan SenatHalaman 33 dari 102 halaman Putusan Nomor : 37/G/2012/PTUNJKT.Universitas Indonesia (Bukti T.L); 3 Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor : 0147/SK/R//UI/2012tentang Pencabutan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 1141A/SK/R/UI/2011 tentang Pembentukan
;Bukti T.2 telah dikeluarkan oleh Tergugat II untuk mencabut Peraturan RektorNomor : 1141A/SK/R/UI/2011 Tentang Pembentukan Senat Universitas Indonesia jo.Peraturan Rektor Nomor : 01/PR/R/UI/2011 tentang Perubahan Peraturan RektorNomor : 1141A/SK/R/UI/2011 Tentang Pembentukan Senat Universitas Indonesia,akan tetapi Bukti T.J2 tersebut mencabut peraturan yang tidakmempunyaikekuatan hukum mengikat.
59 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 31 P/HUM/201810.sehingga didalam pembentukan maupun muatan materi yang diaturdalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum tidak boleh bertentangandengan Undangundang Dasar 1945, Undangundang/PERPU.
Asas Kejelasan Tujuan*;adalah bahwa setiap Pembentukan PeraturanPerundangundangan harus mempunyai tujuan yang jelasyang hendak dicapai;Halaman 14 dari 55 halaman.
Asas Keterbukaan;Bahwa pembentukan peraturan perundangundangan mulaidari perencanaan, penyusunan, pembahasan,pengesahan/penetapan, dan pengundangan yangtransparan dan juga terbuka.
Putusan Nomor 31 P/HUM/2018tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan yang menyatakanpahwa dalam membentuk PeraturanPerundangundangan harus berdasarkanpada asas Pembentukan PeraturanPerundangundangan yang baik danberpedoman pada sumber hukum formal diIndonesia.
Putusan Nomor 31 P/HUM/2018e Asas Kekeluargaan;Pembentukan Peraturan KPU Nomor 14Tahun 2018 telah dilakukan dengan suatupencapaian mufakat.
74 — 22
Bahwa pada tanggal 22 Agustus 2013, Pelatihan Raider Yonif 641/Raider di Pusdikpassus dibuka, dan setelah beberapa hari mengikutipelatihan yaitu pada tanggal 23 Agustus 2015 sekira pukul 22.00 Wibsetelah melaksanakan apel malam, Terdakwa berpikir untukmeninggalkan latihan pembentukan Raider, kemudian pada tanggal 24Agustus 2015 ekira pukul 04.00 Wib Terdakwa meninggalkan barakLatihnan Pembentukan Raider melewati belakang KesatrianPusdikpassus sampai di perkampungan kemudian Terdakwa menujustasiun
Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sekira bulan Agustus Tahun2013 pada saat mengikuti kegiatan pembentukan Yonif 641/Raider dantidak ada hubungan keluarga atau Family.2. Bahwa Jabatan Saksi pada saat latihan pembentukan Yonif 641/Raider adalah sebagai Danton II Kompi D, sedangkan Terdakwa adalahanggota Regu 2 Ton II Kompi D latihan Yonif 641/Raider dan Saksisebagai Dantonnya langsung.3.
Bahwa dalam pelaksanaan latihan pembentukan Yonif 641/RaiderKesatuan yang dilibatkan dalam pembentukan Yonif 641/Raider KodamXIl/Tpr tersebut adalah dari personil Yonif 641/Bru, Yonif 644/Wls, Yonif631/Atg dan Brigif 19/Kh sehingga keseluruhan personil yang terlibatdalam kegiatan latihan pembentukaan Yonif 641/Raider berjumlah 747(tujuh ratus empat puluh tujuh) orang personel.4.
Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sekira bulan Agustus Tahun2013 pada saat mengikuti kegiatan pembentukan Yonif 641/Raider dantidak ada hubungan keluarga atau Family.2. Bahwa Jabatan Saksi pada saat latinan pembentukan Yonif 641/Raider adalah sebagai Danru di Pleton II Kompi D, sedangkan Terdakwaadalah anggota Regu 2 Ton II Kompi D latinan Yonif 641/Raider danSaksi sebagai Danru dari Terdakwa.3.
Bahwa dalam pelaksanaan latihnan pembentukan Yonif 641/RaiderKesatuan dari Kodam XII/Tpr yang dilibatkan dalam pembentukan Yonif641/Raider adalah dari personil Yonif 641/Bru, Yonif 644/Wls dan Yonif631/Atg sehingga keseluruhan personil yang terlibat dalam kegiatanlatihan pembentukaan Yonif 641/Raider berjumlah 747 (tujuh ratusempat puluh tujuh) orang personel.4.
Terbanding/Penggugat : P.T. Gayaland Prokencana
Terbanding/Turut Tergugat : Kementrian Hukum dan Ham Cq. Dirjen AHU
Turut Terbanding/Tergugat II : Notaris Novita Bumbunan Siagian S.Sos.,S.H.,M.Kn
62 — 30
Bahwa pada tanggal 7 Agustus 2018 terbit surat undangan dariPANITIA MUSYAWARAH PLENO PEMBENTUKAN PERHIMPUNANP3RSAMB untuk hadir pada tanggal 14 Agustus 2018, gunamenghadiri rapat pleno pembentukan dan pemilihan kepengurusanP3RSAMB;r. Bahwa pada rapat pada tanggal 14 Agustus 2018 peserta yang hadirtidak kourum (sangat sedikit dan hanya dihadiri oleh orangorang yangpro kepada Bpk. T.P.
pembentukan P3RS Apartemen Mutiara Bekasi bukan menghalangi,menyegel ruang serba guna atau bahkan memberangus Tergugat I.Tergugat perlu meluruskan dalildalil angka 5 tersebut dengan uraian dibawah ini;7.1 Penggugat sudah tahu ada Undangan Rapat Pembentukan P3RSyang akan diadakan pada tanggal 13 April 2018 di ruang serba gunaakan tetapi tidak memfasilitasinya.
sampai tahap akhir Pembentukan P3RSAMB;7.3.
ROSITA SIAGIAN dan suaminya yang pada pokoknyameminta pembentukan P3RS di Apartemen Mutiara Bekasi, akantetapi Penggugat menolak usulan tersebut dengan alasan belumwaktunya dibentuk P3RS di Apartemen Mutiara Bekasi.
Mengingat pentingnya P3RS tersebut maka Permen15/2007 telah disempurnakan dengan Permen No. 23/PRT/M/2018, 14September 2018, yang isinya antara lain; Pemilik Satuan Rumah Susun (Samsun) wajidb membentuk P3RS; Pembentukan P3RS paling lama 1 (satu) tahun sejak penyerahanpertama Samsun kepada pemilik dan atau Samsun sudah dimilikipublik minimal 51% (lima puluh satu persen); Pembentukan P3RS wajib difasilitasi oleh Pelaku Pembangunan; Fasilitas yang dimaksud adalah; a. Penyediaan ruang rapat; b.