Ditemukan 19976 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48533/PP/M.XII/04/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16265
  • Surat Menteri Keuangan Nomor: S.1032/MK.04/1988 tanggal 15 Desembar 1988 yangmenyatakan bahwa Kontrak Karya Pertambangan diberlakukan dan dipersamakandengan Undangundang, oleh karena itu ketentuan perpajakan yang diatur dalamKontrak Karya diberlakukan secara khusus (special treatment/lex spesialis );2.
    Pasal II huruf b Undangundang Nomor 11 Tahun 1994 juncto Undangundang Nomor18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai berbunyi Dengan berlakunya Undangundang ini pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas BarangMewah atas usaha di bidang pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan umumdan pertambangan lainnya berdasarkan Kontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya atauperjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan yang masih berlaku pada saatberlakunya Undangundang ini, tetap dihitung
    berdasarkan ketentuan dalam KontrakBagi Hasil, Kontrak Karya atau perjanjian kerjasama di bidang pengusahaanpertambangan tersebut sampai dengan Kontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya atauperjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan berakhir;3.
    Pasal 33A ayat 4 Undangundang Nomor 17 Tahun 2000 tentang PPh yang berbunyiWajib Pajak yang menjalankan usaha di bidang pertambangan minyak dan gas bumi,pertambangan umum dan pertambangan lainnya berdasarkan kontrak bagi hasil,kontrak karya, atau perjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan yang masihberlaku pada saat berlakunya Undangundang ini, pajaknya dihitung berdasarkanketentuan dalam Kontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya atau perjanjian kerjasamapengusahaan pertambangan tersebut sampai dengan
    Bab XXV mengenai Ketentuan Peralihan Pasal 169 huruf (a) Undangundang Nomor 4Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan bahwa KontrakKarya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara yang telah adasebelum berlakunya Undangundang ini tetap diberlakukan sampai jangka waktuberakhirnya kontrak/perjanjian;bahwa menurut Terbanding dasar hukum pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor adalahketentuan Pasal ayat (13) Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerahdan Retribusi
Register : 10-07-2014 — Putus : 12-08-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 512/Pid.B/2014/PN Sgl.
Tanggal 12 Agustus 2014 — POPO SETIA Alias POPO Anak dari SEY KIE LIEN;
364
  • usaha pertambangan di Wilayah IzinUsaha Pertambangan Khusus (WIUPk);Bahwa tindakan terdakwa adalah termasuk kegiatan penambanganBahwa terdakwa tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatanpenambangan tanpa dilengkapi IUP (Izin Usaha Pertambangan)/IPR (IzinPertambangan Rakyat);Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa pernah memberikan keterangan di hadapan Penyidikdan membenarkan keterangannya dalam BAPenyidik;Bahwa pada Rabu
    pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP),izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam WilayahPertambangan Rakyat (WPR) dengan luas wilayah dan investasi terbatasatau izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di Wilayah IzinUsaha Pertambangan Khusus (WIUPk);e Bahwa tindakan terdakwa adalah termasuk kegiatan penambangane Bahwa terdakwa tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatanpenambangan tanpa dilengkapi IUP (Izin Usaha Pertambangan)/IPR (IzinPertambangan Rakyat);e Bahwa pada Rabu tanggal
    Melakukan Usaha Penambangan tanpa IIzin Usaha Pertambangan (IUPIzin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Pertambangan Khusus (IUPkK); Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
    Unsur Melakukan Usaha Penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan(UP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Pertambangan Khusus(IUPK)Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tambang rakyat adalah suatuusaha pertambangan bahanbahan galian dari semua golongan yang dilakukanoleh rakyat setempat secara kecilkecilan atau gotong royong dengan alatsederhana untuk pencaharian sendiri, sedangkan TI (tambang Inkonvensional)adalah istilah lain warga masyarakat Prop. Kep.
    ),IPR (Izin PertambanganRakyat) atau IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus);Menimbang, bahwa terdakwa tidak dibenarkan untuk melakukankegiatan penambangan tanpa dilengkapi IUP (Izin Usaha Pertambangan)/IPR(Izin Pertambangan Rakyat);Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas Majelis Hakimberpendapat unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 158 UndangUndang R.I Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan BatuBara telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah
Register : 06-07-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan PTUN AMBON Nomor 14/G/2015/PTUN.ABN
Tanggal 2 Desember 2015 — PT. FAJAR BHAKTI LINTAS NUSANTARA, berkedudukan di Sudirman Plaza Marein Lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 76-78 Jakarta, berdasarkan Akta Notaris Sugiri Kadarisman, S.H. No. 29 tanggal 28 Agustus 1998 sebagaimana diubah terakhir dengan Berita Acara No. 60 Tanggal 26 Mei 2015 oleh Notaris Mardijono, S.H., yang diwakili oleh : Nama : DOKTER AGUNG DEWA CHANDRA ; Kewarganegaraan : Indonesia ; Pekerjaan : Direktur PT. Fajar Bhakti Lintas Nusantara ; Tempat Tinggal : Apartemen Mitra Oasis Tower C 2004, Jalan Senen Raya 135-137, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta ; Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada : 1. Dr. MAQDIR ISMAIL, S.H., LL.M ; 2. Dr. SF. MARBUN, S.H., M.Hum. ; 3. MUHAMMAD RUDJITO, S.H., LL.M. ; 4. Dra. LILIK D. SETYADJID, S.H., M.H. ; 5. MASAYU DONNY KERTOPATI, S.H. ; 6. ADE KURNIAWAN, S.H. ; 7. MOHAMMAD IKHSAN, S.H. ; 8. MUHAMMAD ERPANI, S.H. ; 9. RINALDO PRIMA, S.H., M.H. ; 10. LYSA PERMATA SARI, S.H. ; 11. VIERLYN SHERYLLIA, S.H. ; 12. MORALES SHAROZ SUNDUSING, S.H. ; 13. MADE SITA LOKITASARI, S.H., dan ; 14. HENDRAWAN AULIA AKBAR, S.H. ; Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat / Konsultan Hukum pada Kantor MAQDIR ISMAIL & PARTNERS, beralamat di Jalan Latuharhary No. 6A, Menteng, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 04 Juli 2015 sebagaimana diubah dengan Surat Kuasa Khusus tertanggal 06 Oktober 2015 ; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; L A W A N : 1. BUPATI HALMAHERA TENGAH, tempat Kedudukan di Jalan Trikora No. 01, Bukit Loi Teglas, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara ; Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya : 1. MUHAMAD BASRY HAMAYA, S.H., M.H., pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, beralamat di Jalan Trikora No. 01, Bukit Loi Teglas, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara ; 2. JAKOBIS SIAHAYA, S.H., pekerjaan Advokat/Penasihat Hukum, beralamat di Jalan Kemuning No. 9, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku ; 3. JANTJE WENNO, S.H., pekerjaan Advokat dan Penasehat Hukum, beralamat di Jalan Setia Budi No. 5 PD Panca Karya, Kota Ambon, Provinsi Maluku ; 4. YANWAR DWIPUTRA, S.H., pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, beralamat di Jalan Trikora No. 01, Bukit Loi Teglas, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara ; Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 180/0321 tertanggal 03 Agustus 2015 dan Surat Kuasa Khusus Nomor : 180/HK/61/2015 tertanggal 26 Agustus 2015 ; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; 2. PT. MINERAL TROBOS, berkedudukan di Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan Akta No. 35 Tanggal 12 April 2006 oleh Notaris Grace Margareth Goenawan, S.H. sebagaimana diubah dengan Berita Acara No. 11 Tanggal 05 Oktober 2013 oleh Notaris Tosin, S.H., yang diwakili oleh : Nama : KALISTUS TOREH ; Kewarganegaraan : Indonesia ; Pekerjaan : Direktur PT. Mineral Trobos ; Tempat Tinggal : Jalan Kancil Selatan Nomor 73, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan ; Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada LAURITZKE MANTULAMETEN, S.H. dan THEODORN M. SOLISSA, S.H., keduanya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat dan Konsultan Hukum, beralamat di Jalan Setia Budi No. 05, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 04 Agustus 2015 ; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI ;
960618
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor : 540/KEP/101.a/2012 Tanggal 06 Maret 2012 Tentang Revisi Lampiran Daftar Koordinat dan Peta Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor : 540/KEP/253/2011 Tentang Persetujuan Penggabungan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Antara PT. Fajar Bhakti Lintas Nusantara Dengan PT. Gebe Karya Mandiri ; 3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor : 540/KEP/101.a/2012 Tanggal 06 Maret 2012 Tentang Revisi Lampiran Daftar Koordinat dan Peta Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor : 540/KEP/253/2011 Tentang Persetujuan Penggabungan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Antara PT. Fajar Bhakti Lintas Nusantara Dengan PT. Gebe Karya Mandiri ; 4.
    Mineral dan Batubara, Pasal 94, yangberbunyi pemegang IUP dan IUPK dijamin haknya untukmelakukan usaha pertambangan sesuai dengan ketentuanperundangundangan 2.6.1.
    BuktiPO6A : Surat Rekomendasi Dirjen Mineral dan BatubaraNomor : 1643/30/DJB/2012, tanggal 22 Mei 2012 ditujukan kepadaDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri KementerianPerdagangan, tentang Rekomendasi Pengakuan Sebagai EkspotirTerdaftar Produk Pertambangan (ETProduk Pertambangan) (Sesuaidengan Aslinya) ;33. BuktiPO6B : Pengakuan Sebagai Eksportir Terdaftar ProdukPertambangan (ETProduk Pertambangan) Nomor : 08/DAGLU/ETTambang/5/2012, tanggal 30 Mei 2012 (Sesuai dengan Aslinya) ;34.
    Direktur Jenderal Perdagangan LuarNegeri, tentang Rekomendasi Pembaharuan Persetujuan EksporProduk Pertambangan Untuk PT. Fajar bhakti Lintas Nusantara(Sesuai dengan Aslinya) ;35. BuktiPO06D : Persetujuan Ekspor Produk Pertambangan MenteriPerdangan Republik Indonesia Nomor : 03.PE05.13.0076 Tanggal 20Pebruari 2013 (Sesuai dengan Aslinya) ;36.
    ,di bawahSumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa didalam hukum pertambangan berdasarkan Undangundang No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral danbatubara dan PP No. 23 tahun 2010 tentang pelaksanaankegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara diaturtentang penciutan wilayah IUP tepatnya pada pasal 74, 75. PPNo. 23 tahun 2010, penciutan wilayah itu dimaksudkan untuksewaktu waktu pemegang IUP dapat memohon kepada menteri,gubernur, bupati / walikota sesuai kewenangannya.
    Wilayah Izin UsahaPertambangan sebelum putusan MK disebutkan bahwa ketentuanwilayah pertambangan dilakukan oleh menteri setelahmendapatkan rekomendasi dari Gubernur, Bupati/Walikota.Tetapi setelah putusan itu Bupati diberikan kewenangan yangluas untuk melakukan penentuan wilayah pertambangan,ketentuan wilayah pertambangan ini bukan pemberian izin tetapimenentukan berapa luas dalam wilayah bupati itu.
Register : 28-06-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 338/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 17 Desember 2018 — ISDN RESOURCE Pte, Ltd X HENDRIK GARY LYANTO,Cs
43294
  • dengan Tergugat IV yang diwakili oleh Tergugat berdasarkan Perjanjian Pengelolaan Pertambangan antara ISDN Resource PTELTD dan PT.
    Bun Yan Hasana tertanggal 3 September 2014 dan PerjanjianPengelolaan Pertambangan antara ISDN Resource PTE LTD dan PT. GemaEnergy Indonesia tertanggal 3 September 2014, selanjutnya disebut sebagai(Perjanjian Pengelolaan Pertambangan)..
    Bahwa tuduhan Penggugat bahwa Tergugat Illmelakukan wanprestasi ataumelanggar Perjanjian Pengelolaan Pertambangan pasal 8.2 (g) adalah tuduhanyang tidak jelas, kabur atau mengadaada, karena tidak menguraikaninformasi apa yang tidak sesuai dengan keadaan di lapangan atau tidaksesuai dengan point 8.2(g) Perjanjian Pengelolaan Pertambangan ?;4.
    Bahwa tuduhan PENGGUGAT bahwa TERGUGAT IV melakukan wanprestasiatau melanggar Perjanjian Pengelolaan Pertambangan pasal 8.2 (g) adalahtuduhan yang tidak jelas, kabur atau mengadaada, karena tidak menguraikaninformasi apa yang tidak sesuai dengan keadaan di lapangan atau tidak sesuaidengan point 8.2(g) Perjanjian Pengelolaan Pertambangan ???;.
    Sebagaimana ditentukandalam Perjanjian Pengelolaan Pertambangan pada Point 17.1, yang mengatursebagai berikut:(17.1) Semua sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian inidiselesaikan melalui Arbitrase.6.
Putus : 14-03-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN SAMARINDA Nomor 892/PID.B/2010/PN. SMDA
Tanggal 14 Maret 2011 — Ir. RADEN ARY TURYANDOKO Alias ANGKI Bin SANYOTO
10085
  • Pemberian Kuasa Pertambangan (KP) Pengolahan danKuasa Pertambangan (KP) Pemurnian Batubara kepadaKSU Gelinggang Mandiri, Keputusan Walikota17.18.19.Samarinda Nomor 497/HKKS/2006 tanggal 16 Oktober2006, sebanyak 3 (tiga) lembar berupa foto copyyang telah di Leges oleh Pengadilan NegeriSamarinda seusai dengan aslinya No.W18.UI/2003/HK.02.3/1X/2010, tanggal 20 September2010; Memorandum Of Understanding (MoU)untuk pengelolaan pertambangan Batubara antara KSUGelinggang Mandiri dengan PT.
    PT.Bright Energy Indonesia;Bahwa terdakwa melakukan pengangkutan danpenjualan dengan menggunakan izin atas nama KSUGelinggang Mandiri sebagai Badan Hukum, antara lain IzinKuasa Pertambangan Penyelidikan Umum No:137/HK KS/2006tanggal 20 Maret 2006 yang dikeluarkan oleh WalikotaSamarinda, izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi No230/HK KS/2006 tanggal 8 Mei 2006 yang dikeluarkan olehWalikota Samarinda, Izin Kuasa Pertambangan EksploitasiNo: 279/HKKS/2006 tanggal 24 Mei 2006 yang dikeluarkanoleh Walikota
    Samarinda, Izin Kuasa Pertambangan Pengangkutandan Penjualan No : 498/HKKS/2006 tanggal 16 Oktober2006 yang dikeluarkan oleh Walikota Samarinda dan IzinKuasa Pengolahan dan Pemurnian No : 497/HK KS/2006tanggal 16 Oktober 2006 yang dikeluarkan oleh WalikotaSamarinda;20Bahwa setelah keluarnya UU No : 4 tahun = 2009tentang Pertambangan Mineral dan Batubara maka dalam halkegiatan Penambangan harus menggunakan ijinan berupaIjin Usaha Pertambangan (IUP), Ijin Penambangan Rakyat(IPR) atau IUPK (Izin Usaha
    Pertambangan Khusus )sehingga kegiatan penambangan dengan menggunakan IzinKuasa Pertambangan yang dimiliki oleh KSU GelinggangMandiri menjadi tidak sah namun terdakwa tetap melakukankegiatan penambangan pengangkutan dan penjualan Batubarayang tidak sesuai dengan ketentuan undang undangPertambangan Mineral dan Batubara;Bahwa terdakwa dalam pengangkutan dan penjualanBatubara tersebut tidak memiliki Ijin Usaha Pertambangan(IUP) Operasi Khusus untuk pengangkutan dan penjualan,Ijin Usaha Pertambangan
    dimana setelah kami periksa adakejanggalan disurat ijin pertambangan dan SKAB yangditandatangani oleh Ir.
Register : 03-06-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 05-12-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 133/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 1 Desember 2021 — Penggugat:
PT. WANA HALMAHERA BARAT PERMAI
Tergugat:
1.Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI
2.Badan Koordinasi Penanaman Modal
3.Gubernur Maluku Utara
4.Bupati Halmahera Timur
5.6. Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah – Maluku Utara
6.PT. Position
Intervensi:
PT. Position diwakili Oleh : Stephanus Eka Dasawarsa Sutantio
710811
  • Bahwa dalam rangka reformasi tata kelola pertambangan, KPKmenginisiasi kegiatan Koordinasi dan Supervisi Mineral dan Batubara(Korsup Minerba) yang merupakan bagian dari Gerakan NasionalPenyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). Fokus kegiatanpengawasan Korsup Minerba yang dilakukan KPK antara lain penataanIzin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan baik olehPemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan pelaksanaankewajiban keuangan pelaku usaha pertambangan;2.
    Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi;b.
    di wilayah izin usaha pertambangan EksplorasiPT.
    Asas Ketidakberpihakan Bahwa Surat Keputusan Menteri ESDM No.1603.K/40/MEM/2003 tentang Pedoman PencadanganWilayah Pertambangan Jo.
    untuk merasadijaamin dan sehingga pada akhirnya mendorongterciptanya iklim hukum pertambangan yang baik diIndonesia;c.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 /B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT),
7344 Berkekuatan Hukum Tetap
  • minyak dan gas bumi,pertambangan umum, dan pertambangan lainnya berdasarkan KontrakBagi Hasil, Kontrak Karya, atau penanjian kerjaasama pengusahaanpertambangan yang masih berlaku pada saat berlakunya Undangundangini, tetap dihitung berdasarkan ketentuan dalam Kontrak Bagi Hasil,Kontrak Karya, atau pernanjian kefasama pengusahaan pertambangantersebut sampai dengan Kontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya, atau perjanjiankerjasama pengusahaan pertambangan berakhir.; Pasal 33A ayat 4 dari UndangUndang Nomor
    17 Tahun 2000 mengenaiPajak Penghasilan (Pasal 33A ini tercantum di dalam UndangUndang Nomor10 tahun 1994 mengenai Pajak Penghasilan, yang mana tidak mengalamiperubahan di UndangUndang Nomor 17 Tahun 2000), yang berbunyi:"(4) Wayib Pajak yang menjalankan usaha di bidang pertambangan minyakdan gas bumi, pertambangan umum, dan pertambangan lainnya berdasarkankontrak bagi hasil, kontrak karya, atau perjanjian kerjasama pengusahaanpertambangan yang masih berlaku pada saat berlakunya Undangundang ini
    "; Bab XXV mengenai Ketentuan Peralihan Pasal 169 huruf (a) UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan BatuBaraHalaman 7 dari 40 halaman.
    :b. pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan AtasBarang Mewah atas usaha di bidang pertambangan minyak dan gasbumi, pertambangan umum, dan pertambangan lainnya berdasarkanKontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya, atau peranjian kerasamapengusahaan pertambangan yang masih berlaku pada saat berlakunyaUndangundang ini, tetap dihitung berdasarkan ketentuan dalamKontrak Bagi Hasil, Kontrak Karya, atau peranjian kerasamapengusahaan pertambangan tersebut sampai dengan Kontrak BagiHalaman 22 dari 40
    kontrak bagi hasil, kontrak karya, ataupenanjian kerjasama pengusahaan pertambangan yang masihberlaku pada saat berlakunya Undangundang ini, pajaknya dihitungberdasarkan ketentuan dalam kontrak bagi hasil, kontrak karya,atau perjanjian kerjaasama pengusahaan pertambangan tersebutsampai dengan berakhirnya kontrak atau peranjian kerjasamadimaksud": Bab XXV mengenai Ketentuan Peralihnan Pasal 169 huruf (a) UndangUndang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Baratersebut menyatakan bahwa:Kontrak
Putus : 29-03-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 918 K/PID.SUS/2016
Tanggal 29 Maret 2017 — ALBERT JANY TULUS, SH
19179 Berkekuatan Hukum Tetap
  • saksi JERRYJAN SUPIT, AMA.Pd selaku Kepala Bidang Pengusahaan dan PengawasanDinas Pertambangan dan Energi Kota Tomohon tidak disetorkan ke kasdaerah melainkan diserahkan kepada Kepala Dinas Pertambangan danEnergi Kota Tomohon yaitu Terdakwa ALBERT JANY TULUS, SH selakuKepala Dinas Pertambangan dan Energi Kota Tomohon periode bulan Juni2009 s/d bulan Juni 2010 danDrs.
    Pd selakuKepala Bidang Pengusahaan dan Pengawasan Dinas Pertambangan danHal. 13 dari 96 hal. Put.
    Perumusan kebijakan teknis di bidang pertambangan dan energy;b. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang pertambangan dan energy;c. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pertambangan danenergy;d.
    Pertambangan dan Energi KotaTomohon.
    Perumusan kebijakan teknis di bidang pertambangan dan energy;Hal. 37 dari 96 hal. Put. No. 918 K/Pid.Sus/2016b. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang pertambangan dan energi.c. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pertambangan danenergi.d.
Register : 09-04-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 P/HUM/2018
Tanggal 31 Mei 2018 — PT. KARYA MURNI SEJATI 27., DKK VS MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL RI;
224157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penerbitan izin usaha pertambangan mineral bukan logamdan batuan dalam rangka penanaman modal dalam negeripada wilayah izin usaha pertambangan yang berada dalam 1(satu) Daerah provinsi termasuk wilayah laut sampai dengan12 mil laut.d. Penerbitan izin pertambangan rakyat untuk komoditasmineral logam, batubara, mineral bukan logam dan batuandalam wilayah pertambangan rakyat.e.
    443.1 Tahun 2011 tentang PersetujuanIzin Usaha Pertambangan Oprasi Produksi Kepada PT.
    informasi kegiatanusaha pertambangan sesuai dengan kewenangannya.
    Terintegrasinya data Izin Usaha Pertambangan mineral danbatubara di pusat dan daerah sehingga mempermudah dalammelakukan pengawasan kegiatan usaha pertambangan mineral danbatubara.2.
    Fotokopi Berita Acara Serah Terima Data Izin Usaha Pertambangan danIzin Pertambangan Rakyat di Kabupaten Tabalong (Bukti T14);15. Fotokopi Surat Termohon Nomor 928/30/MEM.B/2017 tanggal 25 Januari2017 hal Tindak Lanjut Pelaksanaan Penataan Izin Usaha Pertambangan(Bukti T15);16.
Register : 25-07-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 368/Pdt.G/2017/PN .JKT.UTR.
Tanggal 30 Nopember 2017 — Penggugat:
PT. KARYA PUTRA MANDIRI MINERAL
Tergugat:
1.OE TUN KIM
2.JULIUS INGGRIT PARLINDUNGAN SITUNGKIR, SH
11898
  • Bahwa dengan demikian sebagaimana Surat Keputusan Bupati Sintangtanggal 15 Mei 2013, No. 545/563/KEPDPE/TAHUN 2013 tentangPersetujuan Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT. KaryaPutra Mandiri Mineral sedangkan ijin Usaha Pertambangan Eksplorasi diKabupaten Sekadau tetap berlaku dan tidak berubah;5.
    Bahwa adapaun Perjanjian Kerjasama antara Penggugat dan Tergugatdibidang pertambangan dengan ketentuan dan syarat sebagaimana yangHal 2 dar 31 Putusan Nomor 368/Pdt.G/2017/PN Jkt. Utr.tercantum pada Perjanjian Kerjasama dimana Penggugat merupakanpemilik dari perjanjian usaha pertambangan sebagaimana tersebut diatas,sebagai berikut :a. Ijin Usaha Pertambangan EKSPLORASI Perseroan KomanditerCV.
    Karya Putra Mandiri Mineralsebesar limapuluh (50) prosen yang digunakan untuk pengurusan IjinUsaha Pertambangan tersebut diatas merupakan modal usaha daripenghadap Tuan OE TUN KIM tersebut;2) Segala hasil usaha baik yang berupa keuntungan dan/ataukerugian dari kegiatan usaha Ijin Usaha Pertambangan tersebut akandibagi sama rata (50%:50%) diantara Penggugat dan Tergugat ;3) Perseroan Terbatas Karya Putra Mandiri Mineral hanya digunakanuntuk menjalankan dua pertambangan sebagaimana tersebut diatasdan
    Kerugian immateriilAtas pengurusan perijinan pertambangan yang telah memeras tenaga danpikiran untuk usaha pertambangan CV. Karya Putra Mandiri sekarangmenjadi PT.
    Sintang Kalimantan Barat seluas 3.000 Ha dan keuntunganpenjualan pasir zircon dikedua tempat usaha pertambangan di Kab.Sintang danKab.
Register : 23-10-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 15-02-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 122/Pid.Sus-LH/2019/PN Ksn
Tanggal 3 Desember 2019 — NORDIN Bin SAIH;
28564
  • dan EnergiPropinsi Kalimantan Tengah tahun 2008;Kasi Bimtek dan Penataan Wilayah Dinas Pertambangan dan EnergiPropinsi Kalimantan Tengah Tahun 2009;Tugas Belajar Program Doktor Institut Teknologi Bandung Tahun2013;Kasi Pengawasan Operasi Produksi Dinas Energi dan Sumber DayaMineral tahun 2018; Bahwa benar saat ini ahli bertugas sebagai Kasi Pengawasan OperasiProduksi Mineral dan Batubara Dinas ESDM Propinsi KalimantanTengah, yang memiliki Tugas yaitu :a.Merencanakan program kegiatan pengawasan pertambangan
    Surat Perintah Tugas nomor : 094/814/1.3/DESDM Tanggal 11September 2019.Bahwa kegiatan usaha pertambangan diatur dalam Undangundang RInomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.Bahwa yang dimaksud dengan Pertambangan Mineral dan Batubaradapat ahlijelaskan dengan membagi jenisnya sebagai berikut :> Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulan mineraalyang berupa bijin atau batuan, diluar panas bumi, minyak dan gasbumi, serta air tanah;> Pertambangan Batubara adalah pertambangan
    IUP Operasi Produksi untuk pertambangan mineral logam, yangdapat diberikan dalam jangka waktu paling lama 20 (dua puluh)tahun dan dapat diperpanjang 2 (dua) kali masingmasing 10(sepuluh) tahun, IUP Operasi Produksi ini yang meliputi kegiatankonstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, sertapengangkutan dan penjualan.b.
    Nomor 122/Pid.SusLH/2019/PN Ksnpengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang, dan berdasarkan Pasal 1 butir 7 dalam undangundang tersebut jugamenyebutkan bahwa ljin Usaha Pertambangan selanjutnya disebut lIUP, adalahIjin untuk melaksanakan usaha pertambangan, dan berdasarkan Pasal 1 butir10, dijelaskan bahwa ljin Pertambangan Rakyat selanjutnya disebut IPR adalahIjin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambanganrakyat dengan luas dan investasi terobatas
    dan Pasal 1 butir 11, dijelaskanbahwa ljin Usaha Pertambangan Khusus selanjutnya disebut IUPK adalah jinuntuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah ijin usaha pertambangankhusus;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi, Saksi ahlidan keterangan Terdakwa sendiri dipersidangan maka diperoleh fakta faktahukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 03 September 2019, sekira pukul 19.30Wib di Jalan Tumbang Samba Km 27 Desa Karya Unggang RT.004 /RW.001 Kecamatan Tewang Sangalang
Register : 18-09-2014 — Putus : 04-02-2015 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN PARIAMAN Nomor 154/Pid.Sus/2014/PN Pmn
Tanggal 4 Februari 2015 — HM BAIDIR
889
  • Menyatakan Terdakwa HM BAIDIR tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Usaha Pertambangan Tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan) Operasi Produksi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);3. Menetapkan apabila denda tidak dibayar, maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;4.
    tetap dilakukan sedangkanrekomendasi dari saksi tidak ada ;Bahwa pada pertengahan Tahun 2013 saksi ada menerima suratpermohonan perpanjangan IUP operasi produksi pertambangan sirtukilterdakwa di daerah aliran sungai batang anai tersebut namun saksi tidakmerekomendasikan permohonan terdakwa tersebut ;Bahwa kemudian saksi mengetahui dari penyidik kalau terdakwamelakukan pertambangan dimana pada saat terdakwa melakukanpertambangan surat Izin pertambangan terdakwa sudah habis masawaktu berlakunya namun
    pada daerah anduring;Bahwa saksi pernah ketempat pertambangan yang dilakukan olehterdakwa;Bahwa saksi mengetahui kalau UD Sinar motor yang di pimpin olehterdakwa ada melakukan pertambangan setelah surat izin (IUP) berakhirmasa berlakuknya;Bahwa berdasarkan keterangan dari terdakwa yang ditambang olehterdakwa adalah sisa tumpukan pertambangan terdakwa untuk di jualkembali;Bahwa saksi mengetahui kalau izin (IUP) terdakwa telah berahir masabelakunya namun terdakwa tetap melakukan pertambangan karena
    Pasal 158 UndangundangNomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
    ,Izin Pertambangan Rakyat atau Izin Usaha Pertambangan Khusus;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim akanmembuktikan apakah Terdakwa dalam menjalankan usaha dagangpenambangan sirtukil (pasir, batu dan kerikil) tidak memilik IUP (IzinUsaha Pertambangan) Operasi produksi seperti dakwaan tunggalPenuntut Umum;Menimbang, bahwa Terdakwa adalah Direktur UD.
    Setiap Orangyang akan melakukan kegiatan usaha pertambangan harus mendapatkanizin dari pejabat yang berwenang. Tanpa adanya izin tersebut, makaorang yang melakukan usaha pertambangan tersebut dapatdikualifikasikan sebagai penambang tidak sah (illegal mining).Konseskuensi dari orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izindapat dipidana. Dalam pasal 158 Undangundang Nomor 4 Tahun 2009telah ditentukan lima pasal yang dilanggar oleh orang yang melakukanusaha pertambangan tanpa izin.
Register : 07-02-2013 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN MUARO Nomor 23/PID.B/2013/PN.MR
Tanggal 25 Maret 2013 — KHOIRUL ANAM Pgl ANAM
873
  • ANAM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN USAHA PERTAMBANGAN TANPA IZIN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KHOIRUL ANAM Pgl.
    Menyatakan mereka Terdakwa KHOIRUL ANAM bersalah melakukan tindakpidana melakukan usaha penambangan tanpa izin pertambangan rakyatsecara bersamasama melanggar Pasal 158 UndangUndang No. 4 Tahun2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1KUHPidana ;2.
    ahli baru mengetahui yang melakukan perkara iniadalah terdakwa bersama kawankawannya ;e Bahwa menurut ahli berdasarkan keahliannya, perbuatanterdakwa adalah salah dan melanggar UU RI No.4 tahun 2009tentang pertambangan dan mineral dan batu bara yaituseluruh kegiatan pertambangan baik pertambangan mineraldan batu bara harus memiliki izin dari pihak yang berwenang ;e Bahwa benar menurut keahlian ahli berdasarkan keterdapatanemasnya berupa emas sekunder, maka izin yang harusdimiliki oleh penambang
    ANAM, didakwa olehpenuntut umum dengan Dakwaan berbentuk tunggal, yaitu terdakwa didakwamelanggar pasal 158 Undangundang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineraldan Batu Bara Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHPidana, yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut :1. Setiap orang ;2. Yang melakukan usaha penambangan ;3. Tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), IzinPertambangan Rakyat (IPR) atau Izin UsahaPertambangan Khusus (IUPK) ;4.
    Unsur Tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR)atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)Menimbang, bahwa berdasarkan berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan, kegiatan yang terdakwa lakukan merupakan usaha penambangan yangmemerlukan izin. Bahwa kegiatan penambangan yang terdakwa lakukan tidak adamemiliki izin dari pemerintah baik berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP), IzinPertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
    Hal inidiperkuat dengan keterangan ahli yang menyatakan bahwa di Kabupaten Dharmasrayabelum ada izin pertambangan emas yang diterbitkan karena belum ada ketentuantentang Wilayah Pertambangan emas di Kabupaten Dharmasraya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atasMajelis Hakim berpendapat unsur tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), IzinPertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) telahterpenuhi ;Ad.4.
Register : 06-11-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 14-01-2021
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 109/Pid.B/LH/2019/PN Pps
Tanggal 30 Desember 2019 — Penuntut Umum:
KIKI INDRAWAN, S.H
Terdakwa:
1.RIDUANSYAH Als BAPAK RADIT Bin TELOK
2.TATANG Als BAPAK AJA Bin Alm UKIM
31888
    1. Menyatakan Terdakwa I Riduansyah Als Bapak Radit Bin Telokdan Terdakwa II Tatang Als Bapak Aja Bin (Alm) Ukim telah terbukti secarah sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Riduansyah Als
    Izin Usaha Pertambangan yang sekanjutnya disebutIUP adalah Izin untuk melaksanakan usaha pertambangan.f. Izin Pertambangan Rakyat yang selanjutnya disebutIPR adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayahpertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas.g. Wilayah Usaha Pertambangan yang selanjutnyadisebut WUP adalah bagian dari WP yang telah memiliki ketersediaan data,potensi dan atau informasi geologi.h.
    Wilayah Pertambangan Rakyat yang selanjutnyadisebut WPR adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usahapertambangan rakyat.Bahwa berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009tentang Pertambangan Mineral Dan Batu Bara dan Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tanggal 1 Pebruari 2010 tentangPelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu Bara,menerangkan bahwa yang dapat melakukan pertambangan antara lain badanusaha (Swasta, BUMN, atau BUMD ) Koperasi
    Izin Usaha Pertambangan.2. Izin Pertambangan Rakyat.3.
    Izin Pertambangan Rakyat(IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).2.
    melaksanakan usaha pertambangan.Bahwa yang dimaksudIzin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut IPR, adalah izin untukmelaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat denganluas wilayahn dan investasi terbatas.Bahwa yang dimaksud Izin UsahaPertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPK, adalah izin untukmelaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidanganyang diperoleh dari
Register : 24-08-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 496/Pid.B/2015/PN Sgl
Tanggal 14 September 2015 — YOYO Bin SAMIRAN;
3599
  • Bahwa yang dimaksud dengan yang melakukan usaha pertambangantanpa IUP, IPR atau IUPK adalah usaha kegiatan yang bermaksud/bertujuan untuk memproduksi/memperoleh mineral dan/atau batubara dan mineral ikutannyatanpa dilengkapi dengan izin untuk melaksanakan usaha pertambangan padaWilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan luas wilayahdan investasi terbatas atau izin untuk melaksanakan usaha pertambangan diWilayah
    Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
    Oleh karena itu terdakwatidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan penambangan tanpa dilengkapi IUP(Izin Usaha Pertambangan)/IPR (lzin Pertambangan Rakyat).Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin IUP (Izin Usaha Pertambangan),IPR(Izin Pertambangan Rakyat) atau IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) daripihak yang berwenang untuk melakukan aktifitas penambangan pasir timah Tl(Tambang Inkonvensional) jenis rajuk.Bahwa akibat yang ditimbulkan oleh Terdakwa yang melakukan aktivitaspenambangan Tl (Tambang Inkonvensional
    pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), izinuntuk melaksanakan usaha pertambangan dalam Wilayah PertambanganHalaman 5 dari 13 Putusan Nomor 496/Pid.Sus/2015/PN.
    Izin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut IPR, adalah izin untukmelaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyatdengan luas wilayah dan investasi terbatas;Halaman 9 dari 13 Putusan Nomor 496/Pid.Sus/2015/PN. Sg!
Register : 03-08-2011 — Putus : 24-08-2011 — Upload : 14-04-2013
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 497 /PID.B/2011/PN. Mkt
Tanggal 24 Agustus 2011 — 1. R.M.DIAN Bin JAYADI 2. JAMAL Bin RIYASIN
636
  • JAMAL Bin RIYASIN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama dengan sengaia melakukan penambangan galian batuan tanpa Izin Usaha Pertambangan (lUP), IPR atau lUPK ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap para Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 6(enam) bulan; 3.
    Namunketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kepolisian ternyata mereka terdakwa 1 danterdakwa 2 tidak mempunyai Ijin Usaha Pertambangan diantaranya berupa Ijin UsahaPenambangan (IUP) Ijin Penambangan Rakyat (IPR) atau Ijin Usaha Penambangan Khusus(I(UPK) dari Pemerintah Daerah Kab.Mojokerto.; Perbuatan mereka Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal158 UU NO. 4 Th.2009 tentang Pertambangan dan Batu Mineral jo.
    Namunketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kepolisian ternyata mereka terdakwa 1 danterdakwa 2 tidak mempunyai Jjin Usaha Pertambangan diantaranya berupa Ijin UsahaPenambangan (IUP) Ijin Penambangan Rakyat (IPR) atau Ijin Usaha Penambangan Khusus((UPK) dari Pemerintah Daerah Kab.Mojokerto.
    danBatu Mineral j ops. 55 (1) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahperbuatan Para Terdakwa telah memenuhi unsur unsur dalam dakwaan tunggal tersebut yaknimelanggar pasal 158 UU NO. 4 th.2009 tentang Pertambangan dan Batu Mineral j ops. 55 (1)ke1 KUHP, yang mempunyai unsur unsur sebagai berikut: 1.
    Majelis Hakim berkesimpulanunsur ini telah terpenuhi;Ad2:UNSUR BERSAMASAMA DENGAN SENGAJA MELAKUKAN PENAMBANGAN GALIAN BATUAN TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP), IPR atau Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan BERSAMASAMA DENGANSENGAJA MELAKUKAN PENAMBANG AN GALIAN BATUAN TANPA IZINUSAHA PERTAMBANGAN (UP), IPR atau JUPKMalam unsur ini adalah perbuatanpara pelaku yang dilakukan dengan adanya kesepakatan untuk bekeija sama dalam usahapenambangan, yaitu Terdakwa 2 sebagai penyedia lahan dan terdakwa
    JAMAL Bin RIYASIN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersamasamadengan sengaia melakukan penambangan galian batuan tanpa Izin Usaha Pertambangan (UP),IPR atau IUPK ; 2222222 n nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn ennennee2. Menjatuhkan pidana terhadap para Para Terdakwa dengan pidana penjara masingmasing 6(enam) bulan;3.
Register : 25-03-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN KOLAKA Nomor 49/Pid. B/2014/PN.KKA
Tanggal 23 Juli 2014 — - Terdakwa I SYAMSUL BAHTIAR Bin ABD. RAHIM dan Terdakwa II H. FARID WADJI, S. Pdi., MM. Bin H. ABDUL CHOLIS
15662
  • Kolaka; - Fotocopy 1 (satu) rangkap Permohonan Pinjam Pakai Kawasan Hutan No.0023/WIL/2011; - Fotocopy 1 (satu) rangkap Rekomendasi untuk memperoleh ijin pinjam pakai kawasan hutan No. 522/917.a.; - Fotocopy 1 (satu) rangkap Pertambangan teknis pinjam pakai kawasan hutan untuk kegitan Eksploitasi An. PT. WIL No. 121/197A/KDST; - Fotocopy 1 (satu) rangkap Pertambangan teknis pinjam pakai hutan No. 522.12/108.A.
    Fotocopy 1 (satu) rangkap Rekomendasi Bupati Kolaka No. 522.11/1159; - Fotocopy 1 (satu) rangkap Pertambangan teknis penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan PT. WIL dari Dishut Kab. Kolaka No.71/Dishut/2011; - Fotocopy 1 (satu) rangkap Telaah areal IUP operasi produksi An. PT. WIL di Prop. Sultra dari BPKH Wil. VII Makasar No. S.81/ VII-BPKH/ISDH-3/2012; - Fotocopy 1 (satu) rangkap Pelaksanaan rekonstruksi batas kawasan hutan dengan APL pada lokasi IUP operasi Produksi PT.
    Mineral Asia Tunggal; - Lahan pertambangan seluas 210,3 (dua ratus sepuluh koma tiga) hektar sesuai yang tertera di dalam IUP persetujuan penataan ulang batas koordinat dan peta wilayah izin usaha pertambangan operasi produksi No. 502 tahun 2013 yang ditandatangani oleh Plt.Bupati Kolaka H.
    Senniu Mining Indonesia, Berupa 1 (satu) unit bangunan kayu dan papan (semi permanen) yang terletak pada titik koordinat sumbu X : 308479 dan sumbu Y : 9569357 dalam lahan Pertambangan yang tertera di dalam IUP persetujuan penataan ulang batas koordinat dan peta wilayah izin usaha pertambangan operasi produksi No. 502 tahun 2013 yang ditandatangani oleh Plt. Bupati Kolaka H.
    AMIR SAHAKA, tanggal 26 Agustus 2013; - Base Camp PT.Emin Indonesia, Berupa 1 (satu) unit bangunan kayu dan papan (semi permanen) yang terletak pada titik koordinat sumbu X : 308438 dan sumbu Y : 9570003 di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Mekongga Desa Muara Lapao Pao yang termasuk dalan areal pertambangan yang tertera di dalam IUP persetujuan penataan ulang batas koordinat dan peta wilayah izin usaha pertambangan operasi produksi No. 502 tahun 2013 yang ditandatangani oleh
    ;Fotocopy 1 (satu) rangkap Pertambangan teknis pinjam pakai kawasanhutan untuk kegitan Eksploitasi An. PT. WIL No. 121/197A/KDST;Fotocopy (satu) rangkap Pertambangan teknis pinjam pakai hutan No.522.12/108.A. Fotocopy (satu) rangkap Rekomendasi Bupati KolakaNo. 522.11/1159;Fotocopy 1 (satu) rangkap Pertambangan teknis penggunaan kawasanhutan untuk kegiatan pertambangan PT. WIL dari Dishut Kab. KolakaNo.71/Dishut/2011;Fotocopy 1 (satu) rangkap Telaah areal IUP operasi produksi An.
    WIL, dengan luas210,3 Ha di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka yang terbit pada tahun2010 dan Ijin Usaha Pertambangan (UP) Nomor 351 dirubah menjadi jinUsaha Pertambangan (IUP) Nomor 502;e Bahwa lokasi pertambangan berdasarkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP)Nomor 351 yang meliputi kawasan Hutan Lindung, Areal PenggunaanLain (APL) dan lautan;e Bahwa perubahan Ijin Usaha Pertambangan (UP) Nomor 351 menjadiJjin Usaha Pertambangan (UP) Nomor 502 karena lokasi Tjin UsahaPertambangan (IUP) Nomor 351 lebih luas
    ;Fotocopy 1 (satu) rangkap Pertambangan teknis pinjam pakai kawasanhutan utk keg. Eksploitasi An. PT. WIL No. 121/197A/KDST;Fotocopy (satu) rangkap Pertambangan teknis pinjam pakai hutan No.522.12/108.A. Fotocopy (satu) rangkap Rekomendasi Bupati KolakaNo. 522.11/1159;Fotocopy 1 (satu) rangkap Pertambangan teknis penggunaan kawasanhutan untuk keg pertambangan PT. WIL dari Dishut Kab. Kolaka No.71/Dishut/2011;Fotocopy 1 (satu) rangkap Telaah areal IUP operasi produksi An. PT.WIL di Prop.
Register : 14-09-2012 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor 230/Pid.Sus/2012/PN.Btl
Tanggal 22 Januari 2013 — SUKARYA Bin (Alm) HARIMAT
5542
  • Menyatakan terdakwa SUKARYA Bin (Alm) HARIMAT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN USAHA PENAMBANGAN BATUBARA TANPA IJIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP);2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUKARYA Bin (Alm) HARIMAT dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan denda sebesar Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
    . : PDM 108/BTL/11/2012 tertanggal 17 Januari 2013, yang padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batulicin yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa SUKARYA BIN HARIMAT (ALM) terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan usaha pertambangan batubara tanpa Ijin Usaha Pertambangan (UP), Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) atau jinUsaha Pertambangan Khusus (IUPK), pasal 158 Undangundang Republik IndonesiaNo. 4 Tahun 2009 tentang
    Tanah Bumbu dan terdakwa dalam melakukan aktivitasnya tidakmemiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di lokasi yang ditambang tersebut;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 158 Undangundang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut umum tersebut terdakwa mengerti maksuddakwaan Jaksa Penuntut Umum dan menyatakan tidak akan mengajukan keberatan/eksepsiatas dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut;Menimbang,
    (IUP);Menimbang, bahwa Pasal 1 angka 7 Undangundang Nomor 4 Tahun 2009menentukan Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut IUP adalah izin untukmelaksanakan usaha pertambangan.
    Izin tersebut wajib dimiliki oleh seseorang atau badanusaha yang melakukan usaha pertambangan;Menimbang, bahwa berdasarkankan fakta dipersidangan dan sebagaimana hakimmempertimbangkan dalam unsur ke dua diatas, terungkap bahwa terdakwa dalam melakukanusaha pertambangan tidak memiliki izin usaha pertambangan. Dasar terdakwa melakukanusaha pertambangan hanyalah dari tawaran lisan Sekuriti PT GMK yang bernama Usman,dimana Usman tidak mempunyai kuasa penuh terhadap PT GMK karena.
    Padahalpertambangan batubara di bawah Perkebunan Sawit PT GMK masuk dalam konsesi PKP2BPT Arutmin Indonesia sebagai pemilik legalitas Izin Usaha Pertambangan di wilayah tersebut,sedangkan terdakwa sendiri juga tidak punya perjanjian kerjasama dengan PT Arutmin.Berdasarkan pertimbangan diatas maka unsur Tanpa Ijin Usaha Pertambangan (IUP) telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur tindak pidana yang terkandung dalamPasal 158 UndangUndang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral
Putus : 28-04-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2553 K/PID.SUS/2015
Tanggal 28 April 2016 — TALIB ADAM alias EPE
465165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kegiatan pertambangan di KawasanCagar Alam tersebut.
    Pertambangan terbagi 2 (dua) golongan yaitupertambangan mineral dan pertambangan batubara. Untuk pertambanganmineral adalah kegiatan pengelolaan menjadi 4 (empat) golongan yaitu :Pertambangan Mineral Radio aktif, Pertambangan Mineral Logam,Pertambangan Mineral bukan Logam dan Pertambangan Batuan dan ljinUsaha Pertambangan dapat diberikan kepada : Badan Usaha, Koperasi,dan Perseorangan.
    Bahwa apa yang dilakukan oleh Terdakwa TALIB ADAMalias EPe dalam melakukan kegiatan pertambangan emas di lokasi milikYAHYA TOWALU alias UYUN yang dilakukan di Polutube dalam KawasanCagar Alam Panua tersebut adalah pertambangan yang masuk dalamkegiatan Pertambangan Mineral Logam.
    Terkait dengan Ijin UsahaPertambangan dilaksanakan dalam bentuk Ijin Usaha Pertambangan (IUP),Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) dan ljin Usaha Pertambangan Khusus(IUPK) dan jika pertambangan itu dilakukan oleh rakyat maka ljin yangdimohonkan adalah ljin Pertambangan Rakyat (IPR).
    Panua tersebut adalah pertambangan rakyat danharus memiliki Ijin Pertambangan Rakyat (IPR).
Register : 10-12-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 15-01-2021
Putusan PTUN PALU Nomor 36/P/FP/2020/PTUN.PL
Tanggal 13 Januari 2021 — Pemohon:
PT. PRIMA BANGUN PERSADA NUSANTARA
Termohon:
Gubernur Sulawesi Tengah
197167
  • MENGADILI

    Dalam Eksepsi:

    • Menyatakan Eksepsi Termohon tidak diterima untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Permohonan:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mewajibkan kepada Termohon untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara tentang Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT.
    Bahwa sebelum Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PEMOHONberakhir, PEMOHON telah mengajukan Permohonan agar dilakukanpeningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadiIzin Usaha Pertambangan Operasi Produksi tanggal 19Oktober 2017, dan dilanjutkan dengan Lanjutan PermohonanPEMOHON, tanggal 23 November 2018, tanggal 25 November 2019dan Terakhir pada tanggal 23 Oktober 2020 dan setelah ituPEMOHON kembali mengajukan Keberatan tanggal 18 November2020.4.
    Tegas disebutkan kewenanganPemerintah Provinsi terdapat pada Huruf (b) Penerbitan izinusaha pertambangan mineral logam dan batubara dalamrangka penanaman modal dalam negeri pada wilayah izinusaha pertambangan Daerah yang berada dalam 1 (satu )Daerah provinsi termasuk wilayah laut sampai dengan 12 millaut. Dan huruf (c).
    Bahwa yang perlu kami tegaskan, Bahwa di Lokasi atauwilayah pertambangan sebagaimana Izin Usaha Pertambangan(IUP) yang kami miliki, tidak terdapat Izin Usaha Pertambanganmilik orang lain atau badan hukum lainnya, sehingga lokasi dandokumen milik PEMOHON sangat Clear and Clean.14.
    Prima Bangun Persada NusantaraMenjadi Izin Usaha Pertambangan IUP Operasi Produksi ;2.
    Bukti Penerimaan Negara sejumlahn Rp. 1.930.125, atasPendapatan luran Tetap Pertambangan Mineral dan Batubara Tahun2010 sampai dengan Tahun 2011;C. Bukti Penerimaan Negara sejumlan Rp. 2.412.656, atasPendapatan luran Tetap Pertambangan Mineral dan Batubara Tahun2011 sampai dengan Tahun 2012;d.