Ditemukan 848479 data
31 — 3
Melakukan perbuatan penganiayaan, ;Menimbang bahwa unsur kedua majelis mempertimbangkan sebagai sebuahrangkaian perbuatan yang satu sama lain saling melengkapi serta yang terpentingadalah akibat dari perbuatannya tersebut.Menimbang, bahwa unsur kedua ini merupakan unsur yang sama denganmaksud dari unsur penganiayaan dalam KUHP Belanda, dan untuk memperjelas darimaksud penganiayaan yaitu kesengajaan untuk menimbulkan rasa sakit, tidak enakatau menimbulkan luka ( Wirjono Prodjodikoro dalam buku tindak
keadilan.; Menimbang, bahwa terhadap lamanya tuntutan pidana yang diajukan olehpenuntut umum yaitu 10 (sepuluh) bulan penjara, Majelis Hakim kurang sependapatdan walaupun hal tersebut adalah Hak penuntut umum untuk mengajukan tuntutannamun Tuntutan penuntut umum haruslah selain disandarkan pada proses pembuktiandipersidangan namun juga haruslah mengunakan rasa dan hati yang jernih dalammenyampaikan tuntutannya sehingga tidak akan menimbulkan bias dan disparitasdalam penegakan hukum dimasyarakat
dengan alasan hukum bahwa pengadilanbukan sebagai lembaga penghukuman semata, akan tetapi lebih jauh mestimemberikan keadilan substance, yang merupakan tujuan bersama dibangunnyalembaga pengadilan, John Chipman Gray menyatakan bahwa all the law is judge22made law bahwa putusan hukum kesemuanya adalah putusan hakim, dengan maksudbahwa hakimlah yang memberikan penilaianpenilaian akan rasa keadilansebagaimana roh UndangUndang RI Nomor 48 Tahun 2009 Tentang KekuasaanKehakiman yang merupakan implementasi
dari penegakan hukum dan keadilan dilembaga pengadilan.; Menimbang, bahwa Majelis Hakim setelah memperhatikan segala sesuatudimuka persidangan memperhatikan pula surat perdamaian antara terdakwa dan saksikorban diluar persidangan yang telah difasilitasi oleh KLEBUN (Kepala Desa) jugadidalam persidangan telah saling maafmemaafkan antara korban dan terdakwadimana terdakwa adalah seorang ibu dari anakanaknya yang nantinya apabiladijatuhi pidana penjara maka tujuan hukum yang hakiki memberi rasa keadilan
tidakakan tercapai dalam putusan ini selanjutnya majelis dalam memberikan sanksi Pidanapada Terdakwa dan akan menyikapi secara bijaksana sebagaimana teori restoratifejustice atau pengembalian sendisendi kekeluargaan dan kekerabatan lebih pentingserta dapat memberi rasa keadilan yang sesungguhnya bagi masyarakat, MajelisHakim akan mempertimbangkan segala hal dan aspek tersebut dalam penjatuhanpidana yang paling tepat pada diri Terdakwa juga pembelajaran bagi masyarakatsebagaimana termuat dalam amar
26 — 21
Melihat kondisi rumah tangga Penggugat dan Tergugat,maka dapat disimpulkan bahwa bahtera rumah tangga Penggugat dan Tergugat,semakin hari semakin goyah, maka keadaan tersebut, oleh Majelis hakim dinilaibahwa Tergugat yang tidak menjalankan peran dan kewajibannya sebagaiseorang suami, mengakibatkan rasa saling hargamenghargai dalam rumahtangga Penggugat dan Tergugat, memudar seiring dengan waktu; Kondisi yangdialami rumah tangga Penggugat dan Tergugat tersebut, maka Majelis Hakimmenilai rumah tangga
Sehinggadengan demikian Majelis hakim menilai perselisihan antara Penggugat danTergugat terjadi secara terus menerus dan hingga saat ini belum menemukansolusi, dan dipersidangan Penggugat menampakkan rasa keengganannya untukmempertahankan rumah tangganya dengan Tergugat bahkan rasa keengganantersebut semakin besar, sehingga bukan solusi yang ada namun semakinmenambah lebar konflik antara keduanya.
Pasal 3Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1990 tentang Kompilasi Hukum Islam; yaituadanya ketentraman dan rasa kasih sayang antara Penggugat dan Tergugat sertauntuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa, tidak tercapai lagi dalam rumah tangga Penggugatdan Tergugat;Menimbang, bahwa apabila perkawinan antara Penggugat dan Tergugattetap dipertahankan, sementara Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempattinggal sudah 5 (ima) bulan lamanya, Majelis
Hakim telah berupaya menasihatiagar Penggugat kembali rukun dengan Tergugat, akan tetapi Penggugat tidakridha lagi melanjutkan rumahtangganya bersama Tergugat, maka antaraPenggugat dan Tergugat telah sulit untuk merasakan keharmonisan dalammembina rumah tangga;Menimbang, bahwa perceraian adalah perbuatan yang dibolehkan namundibenci oleh Allah SWT, dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak adalagi hak dan kewajiban antara keduanya, tidak ada rasa saling menyayangl,mengasihi, rasa saling cinta
mencintai dan rasa saling hormat menghormati antarakeduanya sebagaimana yang diamanatkan Pasal 33 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan, sehingga jika mempertahankan rumah tanggayang telah pecah (broken marriage), halmana hakikat dari rumah tangga itusendiri telah hilang, maka akan berakibat fatal dan akan semakin menggiringPenggugat dan Tergugat ke dalam jurang ketersiksaan sehingga bahayanya akanlebih banyak daripada manfaatnya, oleh karenanya perceraian adalah jalanHalaman 14 dari
JATNIKO, SH
Terdakwa:
IRFAN SOPIAN Alias AHONG BIN AGUS SUPARJO
44 — 10
Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuhsakit atau luka berat;2. Kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan,hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kKemampuan untuk bertindak, rasatidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang;Kekerasan seksual;4.
Penelantaran;Menimbang, bahwa dalam konteks kekerasan secara fisik mengenai rasasakit mengandung arti sebagai terjadinya atau timbulnya rasa sakit, rasa perih,atau tidak enak penderitaan.
Sementara yang dimaksud dengan luka adalahadanya perubahan dari tubuh, atau terjadinya perubahan rupa pada tubuhsehingga menjadi berbeda dari keadaan tubuh sebelum terjadinyapenganiayaan, misalnya lecetlecet pada kulit, bengkakbengkak pada anggotatubuh dan sebagainya, sedangkan kekerasan secara psikis mengandung artiyaitu suatu perbuatan yang sedemikian rupa yang dapat menimbulkan akibatrasa takut atau cemas pada orang atau perbuatan yang mengakibatkanketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya
kKemampuan untuk bertindak,rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang yangdiancamnya sebagaimana tujuan dari pelaku;Halaman 14 dari 22 Putusan Nomor 116/Pid.Sus/2018/PN PwkMenimbang, bahwa dalam suatu tindak pidana kekerasan unsurkesengajaan (opzet) harus diartikan secara luas yaitu kKesengajaan sebagaimaksud, kesengajaan sebagai kepastian dan kesengajaan sebagaikemungkinan;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan pengertian anak menurutPasal 1 ayat (1) Undangundang Republik
Tujuannya juga bukan untuk membunuhkorbannya melainkan hanya untuk menimbulkan rasa sakit, namun diluarkemampuan si pelaku, penganiayaan itu telah menimbulkan luka. Luka beratmenurut Pasal 90 Kitab Undangundang Hukum Pidana berarti:1. Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuhsama sekali, atau yang menimbulkanbahaya maut;2.
53 — 41
tidak enak (penderitaan),rasa sakit (Pijn), atau luka pada orang lain dan penganiayaan dapat juga diartikan dengansengaja merusak kesehatan orang .Menimbang bahwa pengertian luka terdapat apabila terdapat perubahan dalam bentukbadan manusia yang berlainan dari bentuk semula misalnya mengiris, memotong.
Sedangkanpada rasa sakitnya hanya cukup bahwa orang lain merasa sakit tanpa ada perubahan dalambentuk badan misalnya mencubit, memukul, menempeleng. Jadi Penganiayaan jelaslahsebagai melakukan suatu perbuatan dengann tujuan menimbulkan rasa sakit atau luka padabadan orang lain, sedangkan dengan sengaja disini harus meliputi tujuan menimbulkan rasasakit atau luka pada orang lain. Menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain merupakantujuan atau kehendak dari pelaku.
Kehendak atas tujuan ini harus disimpulkan dari sifat daripada perbuatan yang dapat menimbulkan rasa sakit atau luka itu. Dalam hal ini harus adasentuhan pada badan orang lain yang dengan sendirinya menimbulkan akibat sakit atau lukapada orang itu misalnya memukul, menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris denganalat alat tajam.
Disamping itu, seperti mendorong, memegang dengan keras, menjatuhkan,merupakan juga perbuatan bersifat materiil yang termasuk dalam kwalifikasi penganiayaan,apabila akibat rasa sakit atau luka timbul sebagai tujuan dan pembuktian atas penganiayaanadalah cukup apabila termuat bahwa pelaku telah dengan sengaja melakukan perbuatan perbuatan tertentu yang dapat menimbulkan rasa sakit atau luka sebagai tujuan atau kehendak20dari pelaku ( Drs.H.A.K.Moch.Anwar, S.H (Dading), dalam bukunya Hukum Pidana bagianKhusus
Terdakwa tidak mengakui perbuatannya.Halhal yang meringankan : 1 Terdakwa belum pernah dihukum .2 Terdakwa berlaku sopan selama di persidangan ;3 Terdakwa sudah berusia lanjut dan mempunyai tanggungan keluarga.20Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan mengenai hal hal yangmemberatkan dan meringankan atas diri terdakwa sebagaimana tersebut diatas, maka pidanayang akan dijatuhkan pada diri terdakwa dibawah ini menurut Majelis dipandang telah cukupmemenuhi rasa keadilan, serta telah sesuai
60 — 22
Nomor 1 Tahun1974 tentang perkawinan, yaitu' terbentuknya rumah tanggga yangkekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, diperlukan adanyaunsur saling mencintai dan saling menyayangi diantara keduabelah pihak sebagai suami isteri, sebagaimana yang diisyaratkandi dalam Al Quran Surat ArRum (21) yang artinya, sebagaiberikutDan diantara tandatanda kekuasanNya, ialah Diamenciptakan untukmu isteri isteri dari jenismu sendiri,supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dandijadikan Nya diantaramu rasa
kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar benar terdapattanda tanda bagi kaum yang berfikir;Menimbang bahwa rumah tangga yang bahagia, kekal dansejahtera, akan terwujud jika antara suami isteri salingmencintai dan menyayangi satu sama lain, sehingga apabila salahsatu. pihak sudah kehilangan rasa cinta dan kasih sayangnya,maka cita ideal bagi suatu) kehidupan rumah tangga tersebuttidak akan pernah menjadi kenyataan, bahkan kehidupanperkawinan itu) akan menjadi belenggu kehidupan
keadilan dan kepatutan.Oleh karena itu berdasarkan ketentuan dan uraian di atas,Majelis Hakim berpendapat demi memenuhi rasa keadilan dankepatutan, adalah wajar apabila nafkah untuk kedua oranganak tersebut dinaikan sekurang kurangnya menjadi sebesarRp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) perbulan, sampai keduaOrang anak tersebut dewasa atau = mandiri, diluar biayapendidikan dan kesehatan, berarti gugatan Penggugatrekonvensi mengenai besarnya nafkah anakanak hanya dapatdikabulkan untuk sebagin dan menolak
Kemudian jika dihubungkan dengan keterangan parasaksi, bukti P.2 dan bukti T.1 tentang penghasilan Tergugatdalam rekonpensi sebagai Asisten Manager, rata rata di atasRp.8.000.000, (delapan juta rupiah) perbulan, ternyatanafkah selama iddah yang disanggupi oleh Tergugat dalamrekonvensi hanya sejumlah Rp. 3.000.000, (dua juta rupiah)belumlah memenuhi rasa keadilan dan kepatutan.Oleh karena itu berdasarkan ketentuan dan uraian di atas,Majelis Hakim berpendapat demi untuk memenuhi rasa keadilandan kepatutan
Kemudian apabila dihubungkan denganketerangan para saksi, bukti P.2 dan bukti' 7.1 tentangpenghasilan Tergugat dalam rekonpensi' sebagai AsistenPutusan No.572/Pdt.G/2011/PA ClgHalaman 17 dari 21Manager, rata rata di atas Rp.8.000.000, (delapan jutarupiah) perbulan, berarti mutah yang telah disanggupi olehTergugat dalam rekonvensi seberat 5 (lima) gram, 24 karattersebut menurut penilaian Majelis Hakim adalah sudah wajardan sudah memenuhi rasa keadilan dan kepatutan, berartigugatan Penggugat dalam
HARIS SUHUD TOMIA, SH
Terdakwa:
SALIM TALIBE
51 — 12
., yangdimaksud dengan PENGANIAYAAN adalah Sengaja yang menyebabkanperasaan tidak enak (penderitaan), menyebabkan rasa sakit (pijn) ataumenyebabkan luka, sehingga menurut Pasal 351 Ayat (4) KUHP, yangdisamakan dengan Penganiayaan yaitu Sengaja Merusak Kesehatan OrangLain ;Bahwa Menyebabkan Perasaan Tidak Enak (Penderitaan), misalnyadapat berupa tindakan mendorong terjun ke kali sehingga basah kuyup,menyuruh berdiri berjamjam di bawa terik matahari dan sebagainya, sedangkanRasa Sakit (Pijn), misalnya
SehinggaDoktrin menafsirkan Penganiayaan adalah Setiap perbuatan yang dilakukandengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atau luka kepada orang Iain.Bahwa Luka terdapat apabila terdapat perubahan dalam bentuk badan manusiayang berlainan daripada bentuk semula, sedangkan Rasa sakit hanya cukupbahwa orang lain merasa sakit tanpa ada perubahan dalam bentuk badan ;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja harus meliputi tujuanmenimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain.
Menimbulkan Rasa Sakitatau Luka pada orang lain merupakan tujuan atau kehendak dari pelaku, danharus disimpulkan dari sifat daripada perbuatan yang dapat menimbulkan rasasakit atau luka. Dalam hal ini harus ada sentuhan pada badan orang lain yangdengan sendirinya menimbulkan akibat sakit atau Iluka pada badan orang itu,misalnya memukul, menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris denganalatalat tajam.
Disamping itu, mendorong, memegang dengan keras,menjatuhkan, merupakan juga perbuatan bersifat materiil yang termasuk dalamKualifikasi Penganiayaan, apabila akibat Rasa sakit dan Luka timbul sebagaitujuan.
Pembuktian atas Penganiyaan adalah cukup, apabila termuat bahwapelaku telah dengan sengaja melakukan perbuatanperbuatan tertentu yangdapat menimbulkan rasa sakit atau luka sebagai tujuan atau kehendak daripelaku ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan antara lain : Bahwa benar pada hari sabtu tanggal 10 Februari 2018, sekitar pukul 17.00Wita terdakwa pergi ke kebun milik terdakwa yang berada di dusun buyungkatedo Desa Sepe Kec Lage.
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Dedi Susanto
256 — 109
Bahwa dari berbagai hal yang Saksi alami sejak berumahtangga dengan Terdakwa pada tahun 2013 mulai dari bermainperempuan, pembohong, sering bicara kasar serta melakukankekerasan fisik dengan tangan maupun kaki sehingga Saksimerasa tidak nyaman dan menimbulkan rasa takut oleh karenaitu.
(Saksi4) menjemput mantri kesehatan yangbertugas di Puskesmas yaitu (Saksi5) dengan memberikanbeberapa obat untuk menghilangkan rasa sakit.7.
sakit, jatuh sakit atau luka berat.Bahwa sesuai dengan faktafakta yang diperoleh dalampersidangan akibat perbuatan yang dilakukan Terdakwa terhadap Sdri.Saksi 1 (Saksi1) adalah mengakibatkan rasa sakit.Bahwa perbuatan tersebut adalah disengaja dan dilakukandengan penuh kesadaran untuk memberikan rasa sakit bagi korban,sehingga unsur dengan sengaja merupakan salah satu bentuk darikesalahan Terdakwa, sedangkan yang dimaksud dengan sengajaatau kesengajaan adalah menghendaki dan menginsafi terjadinyasuatu
tindakan beserta akibatnya.Bahwa perbuatan tersebut dilakukannya secara melawanhukum dan merupakan unsur kesalahan si pelaku (Terdakwa)sedangkan pengertian membuat rasa sakit atau luka adalah segalaperbuatan yang dapat menimbulkan rasa sakit seperti memukul,menendang, melempar, mencekik dan sebagainya dilakukan kepadaorang lain sehingga menderita sakit atau luka yaitu orang lain, bukandiri Terdakwa.Bahwa orang yang mengalami kekerasan fisik, biasanya jugamengalami kekerasan psikologis dalam waktu
Saksi 1 (Saksi1) dan secara psikismenimbulkan rasa takut bagi Saksi1saat bertemu dengan Terdakwa.2. Terdakwa pada saat melakukan kekerasan fisik terhadap Saksi 1diketahui oleh adikadik maupun kerabat Terdakwa sehingga hal itubisa menimbulakn rasa malu bagi Saksi1.3.
HENDRA SAHPUTRA, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
IMANUEL NIMROT BANA Alias IM Alias NIMROT
101 — 32
Bahwa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa saksi korbanROCUDSON CORES PIER BANA Alias PIER mengalami rasa pusing danrasa sakit pada bagian kepala sehingga saksi membutuhkan waktu untukberistirahat, sedangkan anak saksi mengalami Iluka robek pada bagian dahi. Bahwa dalam Visum et repertum an. ROCUDSON CORES PIER BANAAlias PIER, Nomor: 298/ VISUM/U / VIII/ 2020, tanggal 11 Agustus 2020,yang dibuat oleh dr.
sakit atau menimbulkan luka pada tubuh orang lain, dengandemikian untuk menyebut seseorang itu telah melakukan penganiayaanterhadap orang lain, maka orang tersebut harus mempunyai opzet atau suatukesengajaan untuk menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan luka pada tubuhorang lain;Halaman 14 dari 29, Putusan Nomor 88/Pid.B/2020/PN KfmMenimbang, bahwa terhadap elemen unsur opzet atau kesengajaanadalah berkaitan dengan hubungan batin antara pelaku dengan perbuatannya,oleh karena itu akan Majelis Hakim
Perbuatan Pidana (Unsur Obyektif):a. menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan luka pada tubuh oranglain;2. Pertanggungjawaban Pidana (Unsur Subyektif):a. Barang Siapa;b. kesalahan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. PERBUATAN PIDANAa.
Unsur menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan luka padatubuh orang lain;Menimbang, bahwa tindak pidana yang diatur dalam Pasal 351ayat (1) KUHP merupakan tindak pidana materiil, sehingga tindak pidanatersebut baru dianggap sebagai telah selesai dilakukan oleh pelakunya,jika akibat yang tidak dikehendaki oleh peraturan perundangundangan itubenarbenar telah terjadi yakni berupa timbulnya rasa sakit atau timbulnyaluka pada tubuh orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan
Daniel EriksonTambunan;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, makaMajelis Hakim membuat suatu konstruksi hukum bahwa Terdakwa telahmelakukan perbuatan yang menimbulkan rasa sakit dan menimbulkan lukapada tubuh Saksi Rocudson Cores Pier Bana dan Saksi Elenia KorneliaMooy, dengan demikian menurut pandangan Majelis Hakim unsurperbuatan pidana menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan luka padatubuh orang lain telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut,
60 — 8
Unsur melakukan penganiayaan, dibuktikan sebagai berikut :Menimbang, bahwa undangundang tidak menegaskan apa artisesungguhnya dari penganiayaan, akan tetapi menurut doktrin ilmuhukum penganiayaan adalah setiap perbuatan yang dilakukandengan sengaja untuk menimbulkan rasa tidak enak, rasa sakit atauluka pada orang lain ;Menimbang, bahwa sementara yang dimaksud dengansengaja menurut R.
Hal tersebutdisebabkan oleh kekerasan tumpul ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas denganmemukul saksi Nurlaiwatri ke arah muka dengan menggunakankepalan tangan tentunya terdakwa sudah dapat memperkirakanakibat yang akan timbul yaitu rasa tidak enak, rasa sakit ataupunluka pada saksi korban Nurlaiwatri yang dalam hal ini tentunya rasatidak enak dan rasa sakit oleh karena mengalami bengkak danmemar di bawah mata kiri, oleh karenanya Majelis berkesimpulanunsur melakukan penganiayaan telah
dan terbukti menuruthukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas Majelistidak sependapat dengan pembelaan dari terdakwa yang mendalilkanbahwa unsur kesengajaan tidak terpenuhi, karena sebagaimana telahdiuraikan diatas kesengajaan tersebut dapat ditafsirkan secara luasyang salah satunya adalah pelaku menyadari dengan kemungkinan(dolus eventualis), yaitu si pelaku mengetahui dan menyadarikemungkinan akan timbulnya suatu akibat, yang dalam perkara iniperkiraan terdakwa atas kemungkinan rasa
sakit dan rasa tidak enakyang timbul akibat pukulan kepalan tangan yang terdakwa lakukanterhadap saksi Nurlaiwatri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas pembelaanterdakwa dalam hal ini menurut Majelis tidaklah beralasan danharuslah ditolak;22Menimbang, bahwa dengan terbuktinya semua unsur dalampasal 351 ayat (1) KUHP, Majelis berkesimpulan bahwa terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penganiayaan Ssebagaimana dakwaan Penuntut Umum.Menimbang, bahwa dari
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ABADI SAMAD
76 — 31
Rancangan KUHP tahun 2006/2007 dengan judulPemidanaan, Pidana dan Tindakan,tujuan pemidanaan sebagaimana diuraikandalam Pasal 54 ditegaskan, bahwa :1) Pemidanaan bertujuan untuk : Mencegah dilakukannya tindak pidana dengan menegakkan normahukum demi pengayoman masyarakat; Mengadakan koreksi terhadap terpidana dan dengan demikianmenjadikannya orang yang baik dan berguna, serta mampu untuk hidupbermasyarakat; Menyelesaikan konflik yang timbul oleh tindak pidana,memulihkankeseimbangan dan mendatangkan rasa
damai dalam masyarakat; membebaskan rasa bersalah pada terpidana.2) Pemidanaan tidak dimaksudkan untuk merendahkan martabatmanusia.Halaman 10 dari 15 Halaman Putusan Nomor181/Pid.Sus/2021/PTMDN Bahwa dipersidangan pada tingkat pertama Terdakwa telahmenyampaikan bahwa Terdakwa telah mengakui kesalahannya danberlaku sopan dipersidangan, dan memohon agar dijatuhi hukuman yangseringanringannya, agar bisa memperbaiki diri Terdakwa selanjutnya,namun Judex Factie Pengadilan Negeri Medan tidak menghiraukan
Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa,dikurangkan seluruhnya terhadap lamanya Terdakwa dihukum;Menimbang, bahwa Memori Banding yang diajukan oleh Penasihat HukumTerdakwa pada prinsipnya keberatan terhadap putusan Pengadilan Tingkat Pertamayang menjatuhkan pidana Mati kepada Terdakwa tidak memenuhi rasa keadilan,sehingga memohon agar Pengadilan Tingkat Banding membatalkan putusanPengadilan Tingkat Pertama untuk mengadili dengan pidana penjara selama 20Halaman 11 dari 15 Halaman Putusan
Bahwa kami Jaksa Penuntut Umum berpendapat bahwa putusan yangdijatuhnkan oleh Majelis Hakim kepada terdakwa Abadi Samad adalah telahsesuai dan telah memenuhi rasa keadilan, mengingat akan bahayapenyalahgunaan Narkotika yang dapat merusak mental generasi penerus bangsamaka putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan kepadaterdakwa adalah telah memenuhi rasa keadilan.4.
telah terbuktinyasecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpahak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima NarkotikaGolongan bukan tanaman jenis shabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram,sebagaimana yang didakwakan kepadanya pada dakwaan Alternatif Kesatu telahtepat serta benar;Menimbang, bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa menurutHakim Tingkat Banding telah memenuhi rasa
70 — 7
Barito Utara, atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Teweh, Terdakwamelakukan penganiayaan atau dengan sengaja dan tanpa hak menimbulkan rasa sakit ataulukaluka berat terhadap saksi HARA MARGANDA Bin MARULAK. Adapun perbuatanmana dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :e Berawal pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2013 sekitar jam 19.00 WIbbertempat di Base Camp Sungkai Desa Tongka, Kec. Gunung Timang, Kab.
Barito Utara, atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Teweh, Terdakwamelakukan penganiayaan atau dengan sengaja dan tanpa hak menimbulkan rasa sakit atauluka terhadap saksi HARA MARGANDA Bin MARULAK. Adapun perbuatan manadilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :e Berawal pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2013 sekitar jam 19.00 WIbbertempat di Base Camp Sungkai Desa Tongka, Kec. Gunung Timang, Kab.
Akan tetapi dalam praktek peradilan di Indonesiasudah lazim dipergunakan suatu Yurisprudensi tetap yang menyatakan penganiayaanadalah suatu kesengajaan yang menimbulkan perasaan tidak enak, sakit atau luka padaorang lain sehingga dari Yurisprudensi tersebut dapatlah disimpulkan penganiayaan yangdimaksud pasal 351 KUHP mengandung unsurunsurnya sebagai berikut:1 Barang siapa;2 Menimbulkan rasa tidak enak, sakit atau luka pada orang lain;ditambah dengan unsur pemberat dalam ayat (2) yakni :3.
Menimbulkan Rasa Tidak Enak, Sakit atau Luka Pada Orang Lain;Menimbang bahwa, unsur ini bersifat alternatif dan sebagai konsekwensinyaapabila salah satu komponen unsur terbukti, maka terpenuhilah apa yang dikehendakiunsur ini.
korbantersebut mempunyai hubungan kausal dengan perbuatan Terdakwa;Menimbang bahwa, dari fakta yang terungkap dipersidangan sebelum pukul denganmenggunakan kayu bulat oleh Terdakwa, korban belum mengalami mengalami luka padaleher bagian belakang namun setelah Terdakwa melakukan pemukulan kearah leher bagianbelakang korban dengan menggunakan kayu bulat barulah korban mengalami mengalamiedema pada bagian leher bagian belakang, sehingga cukup beralasan bagi Majelis Hakimuntuk menyatakan luka atau rasa
ELITA CHRISTIE LUMBAN GAOL, S.H.
Terdakwa:
PATI PRAJO Als UCOK PATI
43 — 15
Menurut yurisprudensi dan doktrin,yang dimaksud dengan penganiayaan itu ialah kesengajaan menimbulkan rasasakit atau menimbulkan luka pada tubuh orang lain (H.R. 25 Juni 1894, W.6334; 11 Januari 1892, W. 6138);Halaman 10 dari 14 Putusan Nomor 291/Pid.B/2020/PN SakMenimbang, bahwa untuk menyebut seseorang itu telah melakukanpenganiayaan terhadap orang lain, maka orang tersebut harus mempunyaiopzet atau suatu kesengajaan untuk :a. menimbulkan rasa sakit (pijn) pada orang lain;b. menimbulkan luka pada
tubuh orang lain atau;c. merugikan kesehatan orang lain;Dengan kata lain, orang itu harus mempunyai opzet yang ditujukan padaperbuatan untuk menimbulkan rasa sakit, luka pada tubuh orang lain ataupununtuk merugikan kesehatan orang lain;Menimbang, bahwa untuk dapat disebut sebagai telah melakukan suatupenganiayaan itu tidak perlu bahwa opzet dari pelaku secara langsung harusditujukan pada perbuatan untuk membuat merasa sakit atau menjadi terganggukesehatannya, akan tetapi rasa sakit atau terganggunya
sakit (pijn) yang dirasakan oleh orang lain, akan tetapiopzet dari pelaku tidaklah perlu ditujukan pada akibat tersebut;Menimbang, bahwa apakah Terdakwa mempunyai opzet yang ditujukanpada perbuatan untuk menimbulkan rasa sakit, luka pada tubuh orang lainataupun untuk merugikan kesehatan orang lain sehingga memenuhi unsurkesengajaan;Menimbang, bahwa penganiayaan tersebut Terdakwa lakukan dengancara mengayunkan kayu tersebut kearah kepala saksi Basri denganmenggunakan tangan sebelah kirinya, yang
bagi Terdakwa, juga sebagai upaya pencegahan (prevention) agar Terdakwaberubah menjadi orang yang baik dan tidak melakukan tindak pidana lainnya,serta untuk mencegah supaya masyarakat pada umumnya tidak melakukantindak pidana serupa, sehingga Majelis Hakim berpendapat pidana yang akanHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 291/Pid.B/2020/PN Sakdijatunkan dapatlah memenuhi rasa keadilan serta membawa manfaat bagiTerdakwa;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan
terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa menimbulkan rasa sakit pada orang lain; Terdakwa sudah pernah dihukum;Keadaan yang meringankan: Terdakwa mengakui perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 351 Ayat 1 Kitab UndangUndang Hukum Pidanadan Undangundang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta
66 — 39
Toko Mebel IWAN Kelurahan PasarI Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih;Bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2014sekitar pukul 23.30 WIB saya bersama AMRAN dan SULAIMAN sedang dudukduduk di warung kopi dekat stasiun secara tibatiba didatangi seseorang yangmengatakan bahwa tak jauh dari kami tepatnya di Jalan Veteran depan TokoMebel IWAN Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulihsedang terjadi perkelahian antara 2 (dua) orang ;Bahwa berawal dari rasa
Toko Mebel IWANKelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih;e Bahwa Kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2014sekitar pukul 23.30 WIB saksi bersama AMRAN dan AMAN sedang dudukduduk di warung kopi dekat stasiun secara tibatiba didatangi seseorang yangmengatakan bahwa tak jauh dari kami tepatnya di Jalan Veteran depan TokoMebel IWAN Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulihsedang terjadi perkelahian antara 2 (dua) orang;e Bahwa Berawal dari rasa
Menurut Yurisprudensi, maka yangdiartikan dengan penganiayaan yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak(penderitaan), rasa sakit (pijn), atau luka;Menimbang, bahwa dengan merujuk pada pengertian tersebut, maka untuk dapatdikenakan / terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksuddalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, harus dipenuhi unsurunsur sebagai berikut :1 Barang siapa;2 Sengaja;3 Menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit (pijn), atau luka;Menimbang, bahwa tentang
dan tidak dengan maksud yang patut atau melewati batas yangdiijinkan;Menimbang, bahwa karena unsur kedua sengaja adalah merupakan unsur yangpembuktiannya digantungkan pada perbuatan materiil yang didakwakan pada terdakwaPerkara Nomor 94/Pid B/2014/PN.Pbm Halaman 11 dari 15 Halamandalam unsur ke tiga, untuk itu sebelum mempertimbangkan unsur ke dua sengaja,maka unsur ke tiga harus dipertimbangkan terlebih dahulu;Menimbang, bahwa tentang unsur ke tiga menyebabkan perasaan tidak enak(penderitaan), rasa
Trisnayanti selaku dokter yang memeriksa;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap di persidangan, telahterbukti benar, setelah kejadian pemukulan tersebut saksi Bani ansori tidak bisamelakukan kegiatan kesehariannya dan butuh istirahat untuk menyembuhkan lukanya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut Majelis Hakimberpendapat unsur ke tiga menyebabkan rasa sakit (pijn) dan luka telah terpenuhipada perbuatan terdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah perbuatanterdakwa
Terbanding/Terdakwa : SUGENG SUSANTO alias SUGENG alias JOHAN bin EDI SUSANTO LIE HO TIONG Diwakili Oleh : NOFERINTIS TAFONAO
138 — 73
(empat juta rupiah);Pemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cilacapyang mengadili perkara a quo sangatlah ringan dirasakan oleh Jaksa/Penuntut Umum dan seluruh masyarakat sehingga tidak bersesuaiandengan rasa keadilan yang tumbuh dalam masyarakat.Oleh karenanya, Majelis Hakim Pengadilan pada tingkat bandingseyogyanya dapat mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat terutamaimplikasinya dalam sendisendi kehidupan masyarakat, untuk kemudianmenjadi bahan pertimbangan dalam putusan
bandingPenuntut Umum terhadap putusan Pengadilan tingkat pertama, Majelis Hakimtingkat banding dapat menyimpulkan Penuntut Umum sependapat denganpertimbangan putusan Majelis Hakim tingkat pertama yang menyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair, akan tetapitidak sependapat dengan pidana yang dijatuhkan sangatlah ringan dirasakanoleh Jaksa/Penuntut Umum danseluruh masyarakat, sehingga tidakbersesuaian dengan rasa
keadilan yang tumbuh dalam masyarakat dan Hakimtidak mempertimbangkan efek jera bagi pihak lain berkaitan dengan tindakpidana perjudian yang marak dalam masyarakat;Menimbang, bahwa terhadap alasan pidana yang dijatuhkan sangatlahringan dirasakan oleh Jaksa/Penuntut Umum dan seluruh masyarakat,sehingga tidak bersesuaian dengan rasa keadilan yang tumbuh dalammasyarakat, alasan keberatan ini tidak berdasar menurut hukum bahkandengan sengaja mencaricari alasan yang tidak ada kaitannya dengan tindakpidana
Tuanya, karena takut dan trauma terhadap sikap dan perilaku Terdakwa,maka Majelis Hakim tingkat banding berpendapat alasan Terdakwa berjanjitidak akan mengulangi perbuatan kekerasan psikis kepada Saksi korban lagisudah dengan nyata diketahui, tindakan tersebut tidak akan mungkin lagiterjadi disebabkan sudah hidup berpisah tempat tinggal;Menimbang, bahwa Terdakwa di dalam persidangan tingkat pertamamenyatakan merasa bersalah dan menyesal atas perbuatannya dan berjanjitidak mengulangi lagi, namun rasa
diperbaiki sebagaimanadisebutkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutandan kemanfaatan, Pengadilan tingkat banding dalam menjatuhkan pidanapenjara kepada Terdakwa dinilai sudah adil dan tepat serta sesuai dengantingkat kesalahannya, oleh karena didalam menjatuhkan pidana penjaratersebut, bukanlah sematamata sebagai pembalasan atas kesalahanTerdakwa melainkan bertujuan membina dan mendidik Terdakwa agar dapatmenyadari kesalahannya serta dapat memenuhi rasa
34 — 19
sakit, jatuh sakit,atau luka berat maka selanjutnya karena akibat dari perbuatan tersebut bersifatalternatif, Majelis Hakim akan memilih untuk mempertimbangkan akibat yang bisamenimbulkan rasa sakit karena relevan dengan fakta yang terungkap dipersidangan;Menimbang, bahwa mengenai pengertian dari rasa sakit yangditimbulkan akibat dari kekerasan fisik tersebut didalam UndangUndang Nomor23 tahun 2004 tidak mendefinisikannya, oleh karena itu untuk mengartikanrasa sakit tersebut maka Majelis Hakim menyepadankan
351 Kitab UndangUndang HukumPidana pun ternyata juga tidak mendefinisikan tentang apa yang dimaksudperlakuan penganiayaan yang berakibat /uka tersebut, oleh karena itu makauntuk penafsiran hal tersebut Majelis Hakim menyandarkan pada doktrin danpendapatpendapat yang berkembang;Menimbang, bahwa menurut dari RLSOESILO dalam bukunya yangberjudul Kitab Undang Undang Hukum Pidana serta Komentarkomentarnyalengkap dengan pasalpasalnya, bahwa penganiayaan adalah sengajamenyebabkan perasaan tidak enak, rasa
sakit, atau luka dan untuk rasa sakitsendiri itu diartikan misalnya akibat dari menyubit, mendupak, memukul,menempeleng dan sebagainya;ill lil: lde Bahwa kronologis kejadiannya adalah sebagai hari Minggu tanggal01 Maret 2015 sekitar jam 08.00 Wita di rumah orang tua terdakwaDesa Kukuluri Kec.Wawotobi Kab.Konawe awalnya saksi korbansedang bermain dengan adik saksi korban bernama Elena yangmasih balita, kemudian tidak beberapa lama terdengar Elenamenangis kemudian terdakwa sempat memperingatkan saksi
wajah dan kepala korban sertamenggigit tangan saksi ARMAN Bin AMIRUN dengan tangan kiri terdakwa tersebutyang mengakibatkan saksi ARMAN Bin AMIRUN mengalami luka memarsebagaimana dalam hasil visum et repertum dari saksi ARMAN Bin AMIRUNtersebut sehingga dapat disimpulkan lukaluka yang dialami saksi ARMAN BinAMIRUN seperti yang dijelaskan dalam visum et repertum tersebut adalahakibat dari perbuatan dari terdakwa terhadap saksi ARMAN Bin AMIRUNsehingga menyebabkan menyebabkan perasaan tidak enak, rasa
walaupun Majelis Hakim sependapat denganpenuntut umum, bahwa Terdakwa telah terbukti bersalah dan harus dipidana,namun Majelis Hakim tidak sependapat dengan lamanya pidana yangdimohonkan oleh penuntut umum, karena dianggap terlalu berat, maka MajelisHakim akan mempertimbangkan segala sesuatunya, selain dari aspek yuridisyang telah dikemukakan diatas, yaitu aspek kejiwaan/psikologis, faktorviktimologi, serta aspek edukatif;Menimbang, bahwa penghukuman atas diri Terdakwa tidak sematamata memberikan rasa
14 — 0
Butir 6, bahwa Pemohon mencampur adukanmasalah lama dengan yang baru, ketika itu sayasudah tidak tahan karena perlakuan suami sangatkasar dan tidak ada rasa kasihan sedikitpunkepada Termohon/ istri, kemudian hari sayamengadu kepada ibu mertua dengan harapan bisamemberikan nasihat dan penyelesaikan, akantetapi diartikan bahwa saya meminta cerai;.
. 3,seorang wanita / istri selalu berusaha untuk tidakberucapkasar dan menentang suami bahkanmenginginkan seorang suami sebagai pelindungistri dan keluarga, justru sebaliknya jika sayabertanya ada apa sebenarnya ketika adapermasalahan, Pemohon malah berucap katakataa kasar ( binatang dan kotoran ) terhadapsaya, sering juga katakata tersebut terlontar didepan anakanak kami dan apabila sayamenangis, Pemohon justru bertambah berang( emosi ) dan saya tidak bisa berbuat apaapaselain diam dan menahan rasa
Pernah tangan saya dipukul / ditonjok sampai memar dan lebam.Hampir semua perlakuan kasar tersebut hanya karena saya menanykanada masalah apa sebenarya karena Pemohon / suami bersikap marah,rasa tidak senang dan kadangkadang malah mencari sebab, sayamerasakan sikap Pemohon/suami seperti ini sejak 3 tahun yang lalu.Dan yang membuat saya lebih sedih hampir semua kejadian danperlakuan kasar tersebut dilakukan di depan anakanak kami; 8.
8 — 9
Bahwa, Pernikahan Pemohon dan Termohon dilaksanakan secaraIslam atas dasar saling suka sama suka dengan kesepakatan untukmembina keluarga yang Sakinah, Mawaddah wa Rahmah; yaknimembangun rumah tangga yang di dalamnya tidak lain hanya untuk diisidengan saling memberikan rasa Sakinah, nyaman dan betah, salingmencurahkan Mawaddah, rasa cinta, kasih sayang, penghargaan danpenghormatan, serta senantiasa mengharap Rahmah Allah SWTsebagaimana ketentuanNya dalam kitab suci alQur'an surat ArRum: 21;3.
Bahwa, keadaankeadaan tersebut di atas di samping telah memupusrasa cinta dan rasa bangga Pemohon terhadap Termohon juga telahmembuat Pemohon sudah kehilangan kepercayaan terhadap Termohondan bahkan antara Pemohon dengan Termohon sudah tidak saling perduli,hal mana membuat keadaan rumah tangga Pemohon dan Termohonsemakin memburuk sehingga sulit untuk dipertahankan lagi, padahalPemohon sekali lagi telah memberikan kesempatan kepada Termohonuntuk berubah dan membangun rumah tangga sakinah, mawaddah
17 — 4
dan kekal, berdasarkan Ketuhanan YangMaha Esa tidak dapat Penggugat capai khususnya selama hidup bersamaTergugat, karena sejak bulan Januari tahun 2003 keadaan rumah tanggaPenggugat dan Tergugat mulai sering terjadi perselisihan danpertengkaran, karena Tergugat sebagai suami tidak mau mengerti tentangperasaan Penggugat sebagai isteri yang menginginkan diperhatikandisayangi dan dicintai oleh Tergugat;Bahwa Tergugat sebagai suami tidak bisa berperan sebagai kepala keluargayang selayaknya memberi rasa
aman dan nyaman tinggal dalam satu rumahsehingga diantara Penggugat dan Tergugat sering terjadi berselisih pahamhingga akhirnya bertengkar karena Tergugat sikapnya dingin dan bahkancenderung asyik dengan dirinya sendiri tanpa memperdulikan perasaanPenggugat yang senantiasa mengharap belaian dan kasih sayang dariTergugat;Bahwa Penggugat sudah berusaha bersabar didalam menghadapi perilakudan sikap Tergugat yang dingin dan tidak dapat menunjukan rasa kasihsayang serta cintanya kepada Penggugat, namun
Pusponjolo TimurKelurahan Cabean Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang yang manarumah tersebut tidak jauh dari rumah tinggal bersama Penggugat danTergugat, hingga Penggugat akhirnya mengajukan gugatan cerai ini diPengadilan Agama Semarang;Bahwa dari kondisi rumah tangga Penggugat dengan Tergugat tersebutmembuktikan jika rumah tangga tersebut sudah berantakan, sering terjadiperselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga, sertasudah tidak ada lagi rasa saling sayang dan cinta, sehingga
59 — 12
Kalimantan Selatan atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung dengansengaja mengakibatlcan rasa sakit, luka, penderitaan atau merasak kesehatan orangyang mengakibatkan luka berat, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa awalnya terdalnra JUNAIDI Als: UNAI Bin ASNAWI pada hari senintanggal 26 Mei 2014 sekira pukul 08.00 Wita datang ke desa Murung Karangan RL04 Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong Prov.
Kalimantan Selatan atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung dengansengaja mengakibatkan rasa sakit, luka, penderitaan, atau merusak kesehatan orang,perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa awalnya terdakwa JUNAIDI Als. UNAI Bin ASNAWI pada hari senintanggal 26 Mei 2014 sekira pukul 08.00 Wita datang ke desa Murung Karangan Rt.04 Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong Prov.
Menurut Yurisprudensi, makaHal 12 dari 19 halaman, No. 214/Pid.B/2014/PN.Tjg.yang diartikan dengan penganiayaan yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidakenak (penderitaan), rasa sakit (pijn), atau luka;Menimbang, bahwa dengan merujuk pada pengertian tersebut, maka untukdapat dikenakan / terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimanadimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, harus dipenuhi unsurunsur sebagaiberikut : I Barang siapda; 722 = ===2 Sengaja; 72722 2 2 2nnnnnnnnnnnnne=e3 Menyebabkan
perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit (pijn), atau luka;Menimbang, bahwa tentang unsur pertama barang siapa ; Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalah siapa saja setiaporang sebagai subyek hukum yang didakwa sebagai pelaku tindak pidana; Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan orang bernamaJUNAIDI Als UNAI Bin ASNAWI yang setelah melalui pemeriksaan di tingkatpenyidikan dan pra penuntutan selanjutnya dihadapkan di persidangan sebagaiterdakwa, yang berdasarkan keterangan
pemaafyang dapat melepaskan atau membebaskan terdakwa dari tuntutan hukum, olehkarenanya Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwaharus dipertanggung jawabkan kepadanya; Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa mampu bertanggung jawab,maka terdakwa harus dinyatakan bersalah atas tindak pidana yang didakwakanterhadap diri terdakwa dan oleh karenanya harus di jatuhi pidana; Menimbang, bahwa selain adanya kewajiban untuk menggali, mengikuti, danmemahami nilainilai hukum dan rasa
AFINA MARIZA, SH
Terdakwa:
FRANS DIEGO ANDREAN BIN HENDRI
95 — 35
Soesilo dalam bukunyamenyatakan bahwa Penganiayaan yaitu Sengaja menyebabkan perasaan tidakenak (penderitaan), rasa sakit(pijn), atau luka. (R. Soesilo. 1995. 279). MenurutAndi Hamzah dalam bukunya delikdelik tertentu (Speciale Delicten) di dalamKUHP, Penganiayaan bisa berupa pemukulan, penjebakan, pengirisan,membiarkan anak kelaparan, memberikan zat, luka dan cacat.
(Andi Hamzah.2010. 70)Menimbang bahwa dengan demikian untuk menyebut Sseseorang itu telahmelakukan penganiayaan terhadap orang lain, maka orang tersebut harusmemenuhi opzet atau suatu kesengajaan untuk (a) Menimbulkan rasa sakitpada orang lain (b) Menimbulkan luka pada tubuh orang lain atau (c) Merugikankesehatan orang lain Dengan kata lain, orang itu harus mempunyai opzet yangditujukan pada perbuatan untuk menimbulkan rasa sakit pada orang lain atauuntuk menimbulkan luka pada tubuh orang lain ataupun
SANJAYA BINBADRI SANJAYA hal tersebut di dukung dengan memar pada bibir kanan atas,luka lecet pada bibir kiri atas, dan luka memar pada dada kiri sebagaimana yangditerangkan oleh saksi MARWAN dan saksi NOERDIAN dan juga hsil Visum EtRepertum. oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat bantahan terdakwaHalaman 11 dari 14 Putusan Nomor 279/Pid.B/2018/PN.Sdnterhadap keterangan saksi AGUS ROSIDI SANJAYA BIN BADRI SANJAYAharuslah dikesampingkan ;Menimbang bahwa perbuatan terdakwa telah mengakibatkan rasa
Disisi lain, putusan yang dijatuhkanharuslah benarbenar bertujuan menyelesaikan permasalahan sehinggamemberi kecenderungan agar pasca putusan, keseimbangan masyarakat bisakembali mendekati seperti Sedia kala (restitutio in integrum).Menimbang, bahwa atas dasar prinsipprinsip penjatuhan pidana, doktrinmengajarkan bahwa suatu pemidanaan bukanlah sematamata ditujukan untukpalas dendam melainkan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat danpemidanaan harus berdasarkan pada rasa keadilan hukum yang bertolak
dipersidangan berupa 1 (satu) helai baju Muslim pria warna coklat yang sobek pada dadaatas sebelah kiri ;Dimana barang bukti tersebut adalaha milik saksi AGUS ROSIDI SANJAYA BINBADRI SANJAYA maka barang bukti tersebut haruslah dikembalikan kepadasaksi AGUS ROSIDI SANJAYA BIN BADRI SANJAYA ;Menimbang, bahwa selain keadaankeadaan yang terurai diatas berikutakan dipertimbangkan pula keadaan yang memberatkan dan meringankanhukuman bagi terdakwa ;Keadaan yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa menyebabkan rasa