Ditemukan 22955 data
12 — 6
sebagaimana yang dimaksud didalam mediasi;Menimbang bahwa terhadap jawaban tersebut Pemohonmenyanggupinya;Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan dalam Pasal 283 R.Bgbahwa siapa yang mendalilkan mempunyai suatu hak, atau mengajukanperistiwa (feit) untuk menegaskan haknya atau untuk membantah adanya hakorang lain, maka ia harus harus membuktikan tentang adanya hak atauperistiwa tersebut, dari selain itu perkara ini adalah perkara perceraian yangmempunyai hukum acara khusus (/ex specialis derogat legi
16 — 12
Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan cerai terhadapTergugat yang pada pokoknya sebagaimana tertuang di dalam duduk perkara;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, jawaban Tergugattidak dapat didengar karena Tergugat tidak pernah hadir di persidanganmeskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
12 — 4
keberatan untuk bercerai dengan Pemohon;Menimbang, bahwa dari paparan jawab menjawab sebagaimanatersebut di atas, telah nampak jelas adanya pengakuan Termohon tentangtelah terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangganyadengan Pemohon, dan pengakuan Termohon tersebut merupakan bukti yangsempurna dan mengikat sebagaimana ketentuan pasal 311 R.Bg;Menimbang, bahwa meskipun Termohon telah mengakui, akan tetapikarena perkara ini perkara perceraian, maka berdasarkan asas /ex spesialisderogat legi
12 — 1
KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kajen yang mengadili perkara tertentu padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaracerai gugat antara:XXXXX, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan Tidak Bekerja, pendidikanSD, bertempat tinggal di Dukuh Sigerung, RT.001 RW.002,Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan,selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MELAWANXXXXX, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang, pendidikanSD, bertempat tinggal di Dukuh Kemploko Legi
58 — 15
padapokoknya menyatakan tetap pada pendirian semula dan dengan buktibuktinya tersebut mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk kepadaberita acara persidangan perkara ini, dipandang merupakan bagian takterpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat padapokoknya seperti yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat (P.1), terbuktiPenggugat adalah penduduk/bertempat tinggal di Kemploko Legi
43 — 10
senangketika Penggugat menyuguhkan air minum untuk bapak tiridan Tergugat menyuruh Penggugat berbohong pada orang tuaPenggugat disebabkan Tergugat telah mengambil kembalimahar (maskawin), dan setiap ada pemberian dari Tergugat,Tergugat menceritakan kepada orang lain dan terakhirTergugat mengatakan Penggugat menikah dengan Tergugathanya karena harta yang akibatnya antara Penggugat danTergugat telah pisah tempat kediaman bersama selamalebih kurang 1 tahun dan selama berpisah itu pula Tergugatsudah tidak legi
13 — 10
telahdipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggap bahwaTermohon tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapat pula dianggapbahwa Termohon mengakui dan tidak membantah dalildalil permohonan Pemohonsecara keseluruhan ;Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputus tanpahadirnya Termohon (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian,maka berdasarkan asas lex spesialis derogat legi
42 — 10
PA.MTKMenimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
71 — 57
telahdipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggap bahwaTermohon tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapat pula dianggapbahwa Termohon mengakui dan tidak membantah dalildalil permohonan Pemohonsecara keseluruhan ;Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputus tanpahadirnya Termohon (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian,maka berdasarkan asas lex spesialis derogat legi
18 — 6
Tergugat tidakdiketahui lagi keberadaannnya sampai dengan sekarang;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugattidak dapat didengar keterangannya dikarenakan Tergugat tidak pernahdatang menghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara sahdan patut, maka Tergugat dianggap mengakui dalildalil gugatanPenggugat, akan tetapi dikarenakan perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas Lex specialis derogate legi
13 — 9
dipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggapbahwa Tergugat tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapatpula dianggap bahwa Tergugat mengakui dan tidak membantah dalildalilgugatan Penggugat secara keseluruhan ;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputustanpa hadirnya Tergugat (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkaraperceraian, maka berdasarkan asas /ex spesialis derogat legi
38 — 8
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
17 — 15
9 Tahun 1975 jo.Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, yaitu adanya perselisihan dan pertengkaranbersifat terusmenerus yang melanda rumah tangga, sehingga berakibat pada tidak adanyaharapan untuk dirukunkan kembali;Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam setiap persidangan dapatdianggap telah mengakui semua apa yang telah didalikan oleh penggugat, akan tetapikarena perkara ini menyangkut sengketa keluarga dalam hal perceraian maka dalam perkaraini berlaku asas Lex Specialis Derogat Legi
9 — 4
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap Gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanoa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
13 — 5
persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, makadia termasuk orang zalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa pokok sengketa dalam perkara ini adalah benarkahdalam rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugat telah terjadiperselisihan dan pertengkaran terus menerus dan tidak ada harapanuntuk hidup rukun lagi;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
40 — 11
Putusan No. 0242/Pdt.G/2020/PA.MTKmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi generalis) dan untuk menghindari kesepakatan untukbercerai antara Penggugat dan Tergugat
12 — 5
Yrolwoll old U2 999 lb Y aJArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangan sedangkanorang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka ia termasuk orangzalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat telah melepaskan hak jawabnya dantelah gugur haknya serta dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat namun olehkarena perkara ini termasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepada hukum acarayang bersifat khusus pula, maka berdasarkan azas lex specialis derogat legi
10 — 9
bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil syar i dariKitab Ahkamul Qur an, Juz 2, halaman 45:oe b> I pSL> Yo PIS> Yrolwoll old U2 949 lb VY b>aJArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangan sedangkanorang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka di termasuk orangzalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdata khususyang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, maka berdasarkan azas lexspecialis derogat legi
19 — 13
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Hakim Tunggal dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
14 — 6
Tergugattidak di ketahui lagi keberadaannnya sampai dengan sekarang;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidak dapatdidengar keterangannya dikarenakan Tergugat tidak pernah datang menghadap kepersidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, maka Tergugat dianggapmengakui dalildalil gugatan Penggugat, akan tetapi dikarenakan perkara ini termasukperkara perdata khusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula,maka berdasarkan azas Lex specialis derogate legi