Ditemukan 896162 data
119 — 0
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Soasio tanggal 29 Agustus 2023 Nomor 17/Pdt.G/2023/PN Sos, yang dimohonkan banding;Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
44/PDT/2023/PT TTE
155 — 0
Menguatkan Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara BanjarmasinNomor 24/TF/PEN-DIS/2023/PTUN.BJM tanggal 24 Agustus 2023;4. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 82.000,00 (Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah);
24/PLW/2023/PTUN.BJM
118 — 0
MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 8 Agustus 2023, Nomor 3/Pdt.G/2023/PN Tte, yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
39/PDT/2023/PT TTE
44 — 30
MENGADILI:Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Polewali tanggal 9 November 2023 Nomor 44/Pdt.G/2023/PN Pol, yang dimohonkan banding;Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
37/PDT/2023/PT MAM
34 — 0
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian Nomor 184/ Pdt.G/2023/ PA.Pnj yang dibuat pada tanggal 27 Juni 2023;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.820.000,00 (tiga juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
184/Pdt.G/2023/PA.Pnj
39 — 2
- Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 393/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 393/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt dari register perkara;
Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah NIHIL
393/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
84 — 33
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 63/G/2023/PTUN.SBY, tanggal 17 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;
176/B/2023/PT.TUN.SBY.
20 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 389/Pdt.G/2023/PA.Badg. dari Pemohon;
- Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor 389/Pdt.G/2023/PA.Badg telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.595.000,- (lima ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);
389/Pdt.G/2023/PA.Badg
16 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 916/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 17 Mei 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus duapuluh ribu rupiah).
916/Pdt.G/2023/PA.Kis
13 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 591/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 15 Maret 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
591/Pdt.G/2023/PA.Kis
17 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 861/Pdt.G/2023/PA.LLG dari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 861/Pdt.G/2023/PA.LLG telah selesai dengan pencabutan;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah).
861/Pdt.G/2023/PA.LLG
14 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1298/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 4 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah).
1298/Pdt.G/2023/PA.Kis
14 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 244/Pdt.P/2023/PA.Tnk, tertanggal 01 Desember 2023, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
244/Pdt.P/2023/PA.Tnk
PT. BANK RAKYAT INDONESIA, (PERSERO)Tbk. Kantor Cabang Ngawi
Tergugat:
1.HARTONO
2.SRI REJEKI
28 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 7/Pdt.G.S/2023/PN Ngw yang diajukan Penggugat karena Tergugat I dan Tergugat II telah melunasi hutangnya kepada Penggugat;
- Menyatakan perkara perdata Gugatan Sederhana yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ngawi Nomor 7/Pdt.GS/2023 /PN Ngw dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ngawi untuk mencoret pencatatan perkara tersebut dalam register perkara perdata
gugatan Nomor 7/Pdt.GS/2023 /PN Ngw;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini dihitung sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
7/Pdt.G.S/2023/PN Ngw
1.CHAIRINA Binti FOERDI ISMAIL
2.WAHYU HERMANTO BiN DASMAN, S.Sos
3.DHARMA PUTRA Bin DASMAN, S.Sos
4.HERI SUTIYONO, SP Bin DASMAN, S.Sos
5.SUMARTOYO Bin Dasman, S.Sos
Tergugat:
NY. SRI NURYATI ULFAH ASYB, BA
Turut Tergugat:
1.Camat Delta Pawan
2.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ketapang
115 — 22
M E N E T A P K A N :
- Menyatakan bahwa perkara perdata register Nomor 9/Pdt.G/2023/PN Ktp.
Tertanggal 2 Maret 2023, dicabut oleh Para Penggugat melalui Kuasa Hukumnya;
2. Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Ketapang untuk mencatat pencabutan perkara perdata register Nomor 9 Pdt.G/ 2023/ PN Ktp. pada register perkara yang sedang berjalan;
3.
9/Pdt.G/2023/PN Ktp
DRS KARYOSO
Tergugat:
BUDI RUSTANDI, S.E
Turut Tergugat:
1.Notaris BERLIANA UTAMI, S.H
2.ACHMAD ISMAIL
3.Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Kabupaten Serang
35 — 21
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan pencabutan Surat Gugatan Nomor 187/Pdt.G/2023/PN Srg, yang dimohonkan Penggugat;
- Menyatakan surat gugatan Penggugat tersebut, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Serang, dalam Register Perkara Perdata Nomor 187/Pdt.G/2023/PN Srg, dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Serang, untuk mencatat dalam Register Perkara Perdata Nomor 187/Pdt.G/2023/PN Srg, atas pencabutan
187/Pdt.G/2023/PN SRG
W Ariansyah Agung
Tergugat:
1.PT. Bank Cimb Niaga, Tbk. Kantor Cabang Bandar Lampung
2.Suhana
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Turut Tergugat:
Kantor Badan Pertanahan Kota Bandar Lampung
34 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pembantah tersebut ;
- Menyatakan gugatan Pembantah yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungkarang No. 183/Pdt.Bth/2023/PN Tjk tanggal 19 September 2023 dicabut oleh Pembantah ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk mencoret Nomor Perkara No. 183/Pdt.Bth/2023/PN Tjk ini dari buku register perkara perdata yang sedang berjalan;
- Membebankan kepada Pembantah
183/Pdt.Bth/2023/PN Tjk
PT. PINTU BERKAH ABADI
Tergugat:
WALIKOTA SERANG
Turut Tergugat:
1.Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang
2.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang
3.Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Serang
4.LURAH CILAKU
22 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan pencabutan Surat Gugatan Nomor 198/Pdt.G/2023/PN Srg, yang dimohonkan Penggugat;
- Menyatakan surat gugatan Penggugat tersebut, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Serang, dalam Register Perkara Perdata Nomor 198/Pdt.G/2023/PN Srg, dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Serang, untuk mencoret dalam Register Perkara Perdata Nomor 198/Pdt.G/2023/PN Srg, atas pencabutan tersebut
198/Pdt.G/2023/PN SRG
1.HARYATI
2.AKHMAD FAUZI
3.LUTVIA ALIFAH
4.ICHWAN NABAWI
Tergugat:
1.KHASANAH
2.MAâÂÂRIF HIDAYAH ALIAS UJANG
3.EDI SULISTIO UTOMO
4.EDI SOFYAN SAPUTRO
Turut Tergugat:
1.DYNA PUTRI AFRIYANI
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes
3.ONI SETIAWAN, S.H., Mkn
79 — 33
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan perkara Nomor 3/Pdt.G /2023/PN Bbs;-------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Brebes dalam register perkara perdata Nomor 3/Pdt.G/2023/PN Bbs dinyatakan dicabut;-------------------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan Panitera Pengadilan
Negeri Brebes untuk mencatat pencoretan perkara perdata gugatan Nomor 3/Pdt.G/2023/PN Bbs dalam buku register gugatan yang sedang berjalan;----------------------------------------------------
4.
3/Pdt.G/2023/PN Bbs
Debby Khristina, SH.MH
Terdakwa:
YUSEPTA ANANDA Pgl CECEP
59 — 23
MENGADILI:
- Menyatakan Surat Dakwaan dengan Nomor Register Perkara PDM-20/LSKPG/Enz.2/06/2023 yang dibuat di Lubuk Sikaping, pada tanggal 15 Juni 2023, batal demi hukum;
- Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk segera membebaskan Terdakwa dari tahanan segera setelah putusan perkara ini diucapkan di persidangan;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping untuk mengembalikan berkas Perkara Nomor 37/Pid.Sus/2023/PN Lbs tersebut
37/Pid.Sus/2023/PN Lbs