Ditemukan 22960 data
44 — 2
Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan, telah terbukti bahwa Penggugat adalah pihak in person dalamperkara a quo;Menimbang, bahwa selain bukti surat di atas, Penggugat jugamengajukan dua orang saksi yang memiliki hubungan dekat denganPenggugat, dan Terhadap kualitas kedua orang saksi tersebut Majelis Hakimberpendapat sebagaimana pertimbangan berikut;Menimbang, bahwa perkara perceraian adalah perkara perdata khususyang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula (/ex specialisderogat legi
36 — 13
dipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggapbahwa Tergugat tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapatpula dianggap bahwa Tergugat mengakui dan tidak membantah dalildalilgugatan Penggugat secara keseluruhan ;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputustanpa hadirnya Tergugat (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkaraperceraian, maka berdasarkan asas /ex spesialis derogat legi
15 — 7
sependapat danmengambil alin sebagai dasar pertimbangan pengarang Kitab Ahkamul Qur an,Juz 2, halaman 45 :969 ry lo yrolwell elS> yo eSl> WI 52 yoal g>V plusArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka ditermasuk orang dzalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
10 — 5
Menimbang, bahwa Pemohon dalam petitum permohonannya poin 2telah memohon kepada Majelis Hakim agar mengizinkan Pemohon untukmenjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Pemohon mengajukanpermohonan perceraian terhadap Termohon sebagaimana yang telahdituangkan dalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
97 — 35
, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Termohon yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap permohonan Pemohon dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Termohon, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
17 — 7
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
53 — 25
danmengambil alin sebagai dasar pertimbangan pengarang Kitab Ahkamul Qur an,Juz 2, halaman 45 :Ad Ba Yo alle 9g8 Gay ald Cpalucall alsa Gps aSla oll 4 GyArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka ditermasuk orang dzalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khnusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
13 — 8
atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Majelis Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
9 — 4
Juncto Pasal1910 KUH Perdata melarang Saksi pertama Penggugat untuk memberikanPutusan Nomor 0653/Pdt.G/2016/PA.TgtHalaman 8 dari 14 halamankesaksian di depan persidangan, tetapi berdasarkan Pasal 22 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Juncto Pasal 134 Kompilasi HukumIslam mengecualikan ketentuan umum R.Bg dan KUH Perdata tentanglarangan tersebut, hal ini dimungkinkan jika merujuk pada asas hukum perdatayang menyatakan Lex specialis derogat legi generali (hukum yang bersifatkhusuS mengesampingkan
9 — 6
hukum atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
34 — 7
Juncto Pasal 1910KUH Perdata melarang Kedua Saksi Penggugat untuk memberikan kesaksian didepan persidangan, karena memiliki hubungan sebagai ibu kandung Penggugatdan Saudara kandung Penggugat, akan tetapi berdasarkan Pasal 22 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Juncto Pasal 134 Kompilasi HukumIslam mengecualikan ketentuan umum R.Bg dan KUH Perdata tentang larangantersebut, hal ini dimungkinkan jika merujuk pada asas hukum perdata yangmenyatakan Lex specialis derogat legi generali (hukum
56 — 20
Nomor : 9 tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang nomor1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ditentukan bahwa Panitera Pengadilan ataupejabat yang ditunjuk berkewajiban untuk mengirimkan satu helai salinanPutusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau yang telahdikukuhkan tanpa bermaterai kepada Pegawai Pencatat di tempat perceraian ituterjadi, namun dengan diundangkannya UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan maka berdasarkan asas hukum lexspecialis derogate legi
20 — 3
telah dipanggil secara sah dan patut telah menimbulkan persangkaanmajelis bahwa Tergugat telah mengakui seluruh dalil gugatan Penggugat dantidak pula berkeinginan untuk mempertahankan hakhak keperdataannya,sehingga telah terpenuhi kehendak Pasal 283 RBg, maka Tergugat dianggapmengakui seluruh dalildalil gugatan Penggugat dan putusan atas perkara inidapat dijatunkan secara verstek;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo menyangkut personalrecht yang memiliki aturan khusus (/ex specialis derogat legi
33 — 7
Putusan No. 0214/Pdt.G/2020/PA.MTKtidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi generalis) dan untuk menghindari kesepakatan untukbercerai antara Pemohon dan Termohon sebagaimana maksud Pasal 208 KUHPerdata, maka untuk melakukan perceraian harus cukup alasan, bahwa antaraPemohon (isteri) dan Termohon (Suami) tidak dapat hidup rukun sebagai suamisteri Sesuai dalam Pasal 39 Ayat
84 — 48
PA.Sdn.Menimbang, bahwa Pemohon dalam petitum permohonannya poin 2telah memohon kepada Majelis Majelis Hakim agar mengizinkan Pemohonuntuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan Pemohon mengajukanpermohonan perceraian terhadap Termohon sebagaimana tertuang dalamduduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
17 — 2
Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir di persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan jugaperkara ini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acarakhusus (lex specialis derogat legi
93 — 5
karena tidak pernah hadir di persidangan,Majelis Hakim berpendapat Termohon yang telah dipanggil dengan resmi danpatut tidak akan menggunakan haknya serta patut pula diduga bahwaTermohon dengan sengaja tidak mengindahkan panggilan tersebut dan dapatdianalogikan kepada adanya pengakuan terhadap dalildalil permohonanPemohon tersebut, akan tetapi oleh karena perkara ini termasuk perkaraperdata khusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula,maka berdasarkan azas Lex specialis derogate legi
24 — 6
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
Arief Riyadi
27 — 6
dari anak Pemohon yang belum dewasa tersebut;Menimbang, bahwa untuk dapat dikabulkannya permohonan Pemohonharuslah dapat membuktikan dalildalilnya dan dilandasi oleh aturan yang adadan berlaku atau dengan kata lain haruslah beralasan dan berdasarkan hukum;Menimbang, bahwa terkait dengan perwalian ada beberapa ketentuanperundangundangan yang berlaku, dimana dalam hal ini Hakim akan merujukkepada UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan denganmendasarkan pada azas Lex Spesialis Derogat Legi
14 — 6
Termohon, maka kekuatan pembuktian aktatersebut menjadi sebagai alat bukti yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa selain itu Pemohon juga telah menghadirkan 2(dua) orang saksi, karena saksisaksi yang diajukan Pemohon tersebut telahmemenuhi syarat formil alat bukti saksi, yaitu: orangorang yang tidakdilarang menjadi saksi (vide Pasal 76 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989jo Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 134Kompilasi Hukum Islam sebagai /ex spesialis derogat legi