Ditemukan 15684 data
101 — 6
Penetapan No.219/Pat.P/2019/PA.BgrMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah di rubah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan keduanya UndangUndang Nomor 50 tahun 2009,maka seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada paraPemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, makamajelis hakim menyatakan bahwa pernikahan para Pemohon telah sesuaidengan
46 — 18
Pasal 14 dan 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, makapermohonan para Pemohon tersebut patut dikabulkan dengan menyatakan sahperkawinan antara Pemohon dengan Pemohon II;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah di rubah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan keduanya UndangUndang Nomor 50 tahun 2009,maka seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada
8 — 7
Pasal 147 (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, segalabiaya yang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Pemohon yangjumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
23 — 19
Pasal 14 dan 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, makapermohonan para Pemohon tersebut patut dikabulkan dengan menyatakan sahperkawinan antara Pemohon dengan Pemohon II;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah di rubah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan keduanya UndangUndang Nomor 50 tahun 2009,maka seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada
17 — 1
Wno hal 11 dari 14dikabulkan dengan Verstek (vide Pasal 70 ayat (1) UndangUndang No.7 tahun1989 yang telah dua kali di rubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 dan Pasal 125 HIR);Menimbang, bahwa berdasarkan atas segala sesuatu yangdipertimbangkan di atas, maka Majelis Hakim berpendapat telah terdapatcukup alasan hukum untuk mengabulkan permohonan Pemohon di atas,sehingga pengadilan mengizinkan Pemohon untuk menjatuhkan talaknyaterhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Wonosari
23 — 11
pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan Pemohon dan Pemohon II patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan Pemohon danPemohon Il, maka pernikahan Pemohon dan Pemohon Il yang telahdilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 1984 di Kecamatan Papalang,Kabupaten Mamuju tersebut patut untuk disahkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah di rubah
25 — 10
Pasal 14 dan 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam,maka permohonan Para Pemohon tersebut patut dikabulkan denganmenyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon II;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah di rubah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan keduanya UndangUndang Nomor 50 tahun2009, maka seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPara
33 — 2
Pasal 14 dan 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam,maka permohonan para Pemohon tersebut patut dikabulkan denganmenyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Il;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah di rubah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan keduanya UndangUndang Nomor 50 tahun2009, maka seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadapara
12 — 7
ketentuan Peraturan PemerintahNomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PegawaiHalaman 5 dari 12 halaman Putusan Nomor 254/Pdt.G/2017/PA JprNegeri Sipil, Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau ASN untukmelakukan perceraian telah mendapatkan Surat Izin dari Atasan atau Pejabatyang berwenang, oleh karena itu gugatan Penggugat dapat dipertimbangkanlebih lanjut;Menimbang, bahwa sesuai pasal 7 ayat (1) Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 yang telah di rubah
10 — 1
Pasal 116 (f) Kompilasi Hukum Islam), dan ternyata Termohon telahdinyatakan tidak hadir, maka karenanya permohonan Pemohonharusdikabulkan dengan Verstek (vide Pasal 70 ayat (1) UndangUndang No.7 tahun1989 yang telah dua kali di rubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 dan Pasal 125 HIR);Menimbang, bahwa berdasarkan atas segala sesuatu. yangdipertimbangkan di atas, maka Majelis Hakim berpendapat telah terdapatcukup alasan hukum untuk mengabulkan permohonan Pemohon di atas,sehingga pengadilan
10 — 4
Pasal 147 (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, segala biaya yang timbul dalam perkara ini harusdibebankan kepada Pemohon yang jumlahnya akan disebutkan dalam amarputusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
12 — 2
2006, dan perubahan kedua UndangundangNomor 50 tahun 2009, namun upaya damai tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon yang tidak pernah hadir dipersidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, maka prosesmediasi sebagaimana dikehendaki oleh pasal 7 ayat 1 dan 5 Peraturan MARINomor 1 tahun 2008 tidak dapat dilaksanakan;Menimbang bahwa Pemohon adalah sebagai Pegawai Negeri Sipil, makasesuai dengan Ketentuan pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983yang telah di rubah
6 — 4
Pasal 147 (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, segalabiaya yang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Penggugat yangjumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
13 — 2
Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, maka permohonan para Pemohon tersebut patut dikabulkan denganmenyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Il;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah di rubah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan keduanya UndangUndang Nomor 50 tahun2009, maka seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan
5 — 3
Pasal 147 (2) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, segalabiaya yang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Pemohon yangjumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
9 — 9
berpendapatbahwa permohonan Pemohon mempunyai alasan yang kuat sehinggapermohonan Pemohon untuk dapat diberikan dispensasi pernikahan anakkandungnya patut untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa alat bukti Surat yang diajukan oleh Pemohondi depan sidang sepanjang tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim,maka harus dinyatakan untuk dikesampingkan;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan,berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, yang telah di rubah
7 — 3
Pasal 147 (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, segala biaya yang timbul dalam perkara ini harusdibebankan kepada Penggugat yang jumlahnya akan disebutkan dalam amarputusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
5 — 3
ABRORI;Menimbang bahwa alat bukti (P.2,) adalah fotokopi Kartu TandaPenduduk atas nama Pemohon II, memberi bukti bahwa Pemohon II berdomisilidi wilayah hukum Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa alat bukti (P.3,) adalah fotokopi Kartu keluarga atasnama Pemohon I, yang Namanya sama dengan dalam kutipan akta nikah yangakan di rubah setelah adanya perubahan biodata dalam akta nikah;Menimbang bahwa alat bukti (P.4) memberi bukti bahwa biodata paraPemohon yang tertulis dalam akta nikah adalah
12 — 3
Majelis Hakim tidak menerapkan tata cara sebagaimanaditentukan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2008(mediasi), namun meskipun demikian Majelis Hakim tetapmengupayakannya melalui persidangan dan upaya tersebuttelah dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan pasal 82ayat (1) dan 4) Undang Undang Nomor 7 Tahun = 1989sebagaimana terakhir telah rubah dengan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 dan pasal 131 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, namun tidak berhasil (gagal) :Menimbang, bahwa alasan pokok gugatan
6 — 3
tidak cukup,sehingga Penggugat harus membanting tulang bekerja sebagai AsistenRumah tangga;5.2 Ketidak cocokan antara Penggugat dan Tergugat yang sudah tidaksatu pemahaman Pendapat, sehingga masalah kecil selalu dibesarbesar, yang berujung pada pertengkaran dan percecokan;5.3 Apabila terjadi Percecokan Tergugat sering mungucapkan Talakkepada Penggugat;Bahwa ketiga alas an tersebut diatas sudan Penggugat ingatkan kepadaTergugat, berusaha untuk saling mengerti, namun kemudian tidak pernahbisa di rubah