Ditemukan 11447 data
69 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
I MADE SUDANA,SH. vs PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN, dkk.
Kader Partai an. Wayan Sukaja sudah mendaftar ke KPUsebagai Calon Bupati dari Partai Golkar;b. Kader Partai an.l.G.G. Putu Wirasana sudah mendaftar ke KPUsebagai Calon Bupati dari Partai Demokrat;c. Kader Partai an. Made Sudana (Ketua Fraksi PDI PerjuanganBali dan mantan Ketua DPC Tabanan) ikut mendaftarkan paketGolkar Wayan Sukaja ke KPU dan berorasi di KPU.Oknum inijuga sering menjelekkan pimpinan (Ketua Umum Partai) di suratkabar. ( Bukti Surat T.1.9);d. Kader Partai an.
Made Sudana, selaku kader partai dalam prosesPengajuan Rehabilitasi di kongres Ill partai tidak sesuai denganproses mekanisme yang telah ditetapkan oleh Partai, yaitu tidakmengajukan rehabilitasi tersebut melaluu DPC dan DPD Partaiterlebih dahulu;Hal. 9 dari 29 hal. Put. No. 742 K/Pdt.Sus/20112.5.2.6.Df3. DPP Partai melalui Rapat Pleno DPP Partai telah memutuskanuntuk menolak pengajuan rehabilitasi Sdr. Made Sudanasebagai kader partai;4.
Bahwa alat perjuangan utama partai adalah organisasi Partai itusendiri:2. Bahwa sesungguhnya organisasi partai akan efektif apabiladidalamnnya terdapat kaderkader partai militan dan patuhterhadap peraturan organisasi partai;3.
Made Sudana, selaku kader partai dalam prosesPengajuan Rehabilitasi di kongres Ill partai tidak sesuai denganproses mekanisme yang telah ditetapkan oleh Partai, yaitu tidakmengajukan rehabilitasi tersebut melalui DPC dan DPD Partaiterlebih dahulu;3. DPP Partai melalui Rapat Pleno DPP Partai telah memutuskanuntuk menolak pengajuan rehabilitasi Sdr. Made Sudanasebagai kader partai;Hal. 19 dari 29 hal. Put. No. 742 K/Pdt.Sus/201 12.2.6.2.7.4.
177 — 19
HERI EKO INDRIYANTO lawan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai GERINDRA Kabupaten Bangka Barat,
Bangka Barat;Bahwa atas surat keputusan dari DPP Partai Gerindra tentangpemberhentian tersebut sudah ada penyelesaian secara internal antaraPenggugat dengan Partai Gerindra;Bahwa di Partai Gerindra ada Mahkamah Partai;Bahwa sudah ada Keputusan dari Mahkamah Partai tentangpemberhentian Penggugat sebagai anggota Partai Gerindra dan saat ituPenggugat juga dihadirkan ke Mahkamah Partai;Bahwa saksi membenarkan Bukti T3 dan T4;Bahwa sudah ada Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Partaiterhadap Penggugat
sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindratersebut bersifat internal Mahkamah Partai;Bahwa mekanismenya adalah adanya usulan dari DPC Partai Gerindrake DPD Partai Gerindra lalu dilanjutkan usulan tersebut ke DPP PartaiGerindra, setelah itu barulah keluar surat dari DPP Partai Gerindra untukmenindaklanjutinya;Bahwa yang menjadi dasar dilakukannya sidang Majelis KehormatanMahkamah Partai adalah adanya surat usulan dari DPD Partai Gerindrake DPP Partai Gerindra untuk sidang Majelis Kohormatan MahkamahPartai
Bangka Barat dari Partai Gerindra;Bahwa tidak ada Anggota Partai Gerindra lainnya yang tidak aktif dantidak pernah hadir di rapat dan acara Partai Geridna yang diusulkan keMahkamah Partai untuk diberhentikan karena semua pengurusnya aktifdan ada bukti hadirnya, hal itu adalah masalah internal Partai Gerindra;Bahwa saksi sebagai sekretaris DPC Partai Gerindra Kab.
acara partai, minim kehadirannya pada programprogram partai di tingkatprovinsi, tidak membayar iuran keanggotaan Partai Gerindra, danPenggugat ini ikut mendukung pasangan calon kepala daerah No. 4yang bukan didukung oleh Partai Gerindra, sampai dengan ucapanPenggugat ini yang kasar tersebut sehingga DPD Partai Gerindramenganggap itu adalah kesalahan fatal;Bahwa ada sebagian Anggota Partai Gerindra yang menyetorkan sendirike DPC Partai Gerindra dan ada juga yang langsung menyetorkankepada DPD Partai
Bangka Belitungharus melakukan penyetoran iuran melalui DPD Partai Partai GerindraProv. Kep. Bangka Belitung;Bahwa Penggugat sebagai anggota Partai Gerindra tidak pernahmelakukan penyetoran iuran kepada DPD Partai Gerindra Prov.
100 — 28
1.PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN,2.KHAERUDDIN, SE, DKK;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN (PPP) Kota Tarakan dalam hal ini diwakili oleh:1.1.1.2.H.FADLAN HAMID, Kewarganegaraan Indonesia, JabatanKetua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Partai PersatuanPembangunan (PPP),Berdasarkan SK No. 031/SK/Q/V/2014tanggal 5 Mei 2014, tentang Revisi pertama Susunan danPersonalia Pengurus harian, Majelis Pertimbangan danMajelis Pakar Dewan Pimpinan Cabang Partai PersatuanPembangunan Kota Tarakan masa bakti 20102015, AgamaIslam, berkedudukan di JIn.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA(PKB) yang dalam hal ini diwakili oleh ;2s LsBueNASIR MAHMUD, Kewarganegaran Indonesia, Jabatan KetuaDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan BangsaKota Tarakan, Berdasarkan SK No. 12991 / DPP03/ V/A.1 /Ill /2013, Tanggal 26 Maret 2013, tentang PenetapanPerubahan Susunan Dewan Pengurus Cabang PartaiKebangkitan Bangsa Kota Tarakan Periode Tahun 20102015, Agama Islam, Beralamat diJIn.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI BULAN BINTANG (PBB)Kota Tarakan yang dalam hal ini diwakili oleh :3.1.MUSTAFA, ST., kKewarganegaran Indonesia, Jabatan KetuaDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB)Kota Tarakan berdasarkan SK No.SKR.PP/429/2011.
N Kewarganegaraan Indonesia, JabatanSekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai BulanBintang (PBB) Kota Tarakan berdasarkan SKNo.SKR.PP/429/2011, Tanggal 14 April 2011, TentangPengesahan susunan dan Personalia Dewan PimpinanCabang Partai Bulan Bintang Kota Tarakan, ProvinsiKalimantan Timur Periode 14301435 H/ 2009 2014 M,Pekerjaan swasta, Agama Islam,beralamat di JIn.MulawarmanRt.18 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan TarakanBarat, Kota Tarakan Kalimantan Utara.
Politik, serta anggota partai politik yangbersangkutan j 22222 one one nnn nnn nnn nen nen nee.
Terbanding/Tergugat I : TOHONAN LUMBANTORUAN
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO SUMATERA UTARA
Terbanding/Tergugat IV : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO TAPANULI UTARA
30 — 18
Pembanding/Penggugat : MISTER CAIRO SIMAREMARE Diwakili Oleh : HOTBIN SIMAREMARE, SH
Terbanding/Tergugat I : TOHONAN LUMBANTORUAN
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO SUMATERA UTARA
Terbanding/Tergugat IV : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO TAPANULI UTARA
Nur Osel Kahisha Putri
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
2.SAFAATUN yang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Jepara
42 — 30
Penggugat:
Nur Osel Kahisha Putri
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
2.SAFAATUN yang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Jepara
94 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), yang diwakili oleh Plt. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Emron Pangkapi, DKK
Perubahan UU Nomor 2Tahun 2011 tentang Partai Politik menjelaskan pada Pasal 32 menjelaskanbahwa Penyelesaian Partai Politik diselesaikan melalui internal partai politikyang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga danpenyelesaian sengketa partai politik melalui Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang wajib diselesaikan selama 60 hari;. Bahwa berdasarkan Pasal 33 UU Nomor 2 Tahun 2011 jo.
Perubahan UUNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dijelaskan bahwa apabilapenyelesaian melalui Mahkamah Partai atau sebutan lain tidak tercapaimaka penyelesaian perselisihan melalui Pengadilan Negeri;.
Mahyaddin Mahdy sebagai anggota Partai PersatuanPembangunan serta anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRDKabupaten Polewali Mandar masa bakti 20092014 telah melakukantindakan indispliner partai diantaranya melakukan perselingkuhan politikpada pemilu tahun 2014 sehingga Partai Persatuan Pembangunan rusakcitta dan nama baiknya di Kabupaten Polewali Mandar, maka perlu diambiltindakan administrasi partai berupa pemberhentian sebagai anggota PartaiPersatuan Pembangunan intinya DPP Partai Persatuan
Bahwa gugatan Penggugat sangat prematur karena perkara a quoseharusnya terlebin dahulu dilakukan upaya penyelesaian melaluiMahkamah Partai Persatuan Pembangunan sebagaimana diperintahkanoleh Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik;2.
Bahwa adapun isi Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011 tersebut adalahsebagai berikut:Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Hal. 5 dari 14 hal. Put.
273 — 83
Ari Purbono,SE melawan Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Propinsi Jawa Tengah Dkk
SUKARDIYONO
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Kabupaten Bantul
3.SEFTI INDRA DEWI, S.Pd
41 — 0
Penggugat:
SUKARDIYONO
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Kabupaten Bantul
3.SEFTI INDRA DEWI, S.Pd
48 — 30
Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (Versi Pengurus Sementara);1.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (Versi Munaslub 2010 Periode 2010
Denny Tewu, cs,sehingga jika hal tersebut terjadi, maka kepentinganhukum Penggugat maupun kepentingan Partai DamaiSejahtera ke depan akan sangat dirugikan ;3).
Politik yangdalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Dewan PimpinanPusat Partai Damai Sejahtera berdasarkan susunanKepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai SejahteraPeriode 2010 2015 sebagaimana Akta Notaris Ny.
SusannaTanu, SH Nomor 19, tertanggal 24 Agustus 2010, yangtelah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak AsasiManusia R.1 Nomor : M.HH14.AH.11.01.TAHUNO01 Des wee eee 2 cue sme 2 ome 2 omens seers sees eens eee @ ele = ae e 2Bahwa Pemohon Intervensi adalah pihak yang berhak untukmewakili Partai dalam urusan peradilan partai tingkatpusat berdasarkan Pasal 19 angka 1 butir j AnggaranRumah Tangga Partai Damai Sejahtera yang menyebutkankewenangan Ketua Umum,Halaman 13 dari 63 halaman Putusan Nomor : 178
/G/2010/PTUN JKT.Mewakili Partai dalam urusan peradilan partai tingkatpusat dan atau menunjuk wakilnyaBahwa obyek gugatan Penggugat dalam gugatan di PengadilanTata Usaha Negara No. 178/G/2010/PTUNJKT adalah SuratKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor.M.HH.14.AH.11.01 Tahun 2010 tentang Pengesahan PerubahanKepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai SejahteraPeriode 2010 ~ 2015 tanggal 2 November2010; ~Bahwa dengan adanya gugatan Penggugat terkait dengan SuratKeputusan sebagaimana
tandagambar partai politik didaftarkan DepartemenKehakiman.
HAIDIR
Tergugat:
1.Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
2.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
Turut Tergugat:
1.DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kutai Kartanegara
2.Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa provinsi Kalimantan Timur
3.Ketua DPP Partai KEbangkitan Bangsa
19 — 17
Penggugat:
HAIDIR
Tergugat:
1.Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
2.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
Turut Tergugat:
1.DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kutai Kartanegara
2.Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa provinsi Kalimantan Timur
3.Ketua DPP Partai KEbangkitan Bangsa
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPP PDI Perjuangan
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPD PDI PERJUANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDOENESIA PERJUANGAN.DPC.PDI PERJUANGAN. KABUPATEN BARITO SELATAN
110 — 36
---------Mengingat dan memperhatikan, akan ketentuan Pasal 180 ayat (1) HIR/191 ayat (1) RBg/53 RV (Reglement of de Rechtsvordering), Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan peraturan perundang-undangan serta ketentuan hukum lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;--------------------------------------------
,M.M.A
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPP PDI Perjuangan
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPD PDI PERJUANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDOENESIA PERJUANGAN.DPC.PDI PERJUANGAN. KABUPATEN BARITO SELATAN
63 — 14
JUMARDI HARUNA BAKRI Lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB), Dk
166 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (DPP NASDEM), 2. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (DPP NASDEM) tersebut;
KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (DPP NASDEM), DK VS MUHAMMAD RUSLI
Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2.
Nomor 1009 K/Pdt.SusParpol/2016Penggugat masih berkeberatan maka selanjutnya diselesaikan melaluimekanisme Mahkamah Partai sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat(1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Anggaran Dasar Partai Nasdem yangsecara tegas berbunyi:Ayat (1) "Mahkamah Partai terdiri dari individu yang ditunjuk melaluisurat keputusan Majelis Tinggi Partai, setelah menerima usulan dariDewan Pimpinan Pusat Partai";Ayat (2) "Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihaninternal Partai;Ayat (
ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Anggaran Dasar Partai Nasdem yangsecara tegas berbunyi:Ayat (1) "Mahkamah Partai terdiri dari individu yang ditunjuk melaluisurat keputusan Majelis Tinggi Partai, setelah menerima usulan dariDewan Pimpinan Pusat Partai";Ayat (2) "Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihaninternal Partai;Ayat (8) "Penyelesaian perselisihan internal harus diselesaikan palinglambat 30 (tiga puluh) hari";Ayat (4) "Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secarainternal
:Ayat (1) "Mahkamah Partai terdiri dari individu yang ditunjuk melaluisurat keputusan Majelis Tinggi Partai, setelah menerima usulan dariDewan Pimpinan Pusat Partai";Ayat (2) "Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihnaninternal Partai;Ayat (8) "Penyelesaian perselisihan internal harus diselesaikan palinglambat 30 (tiga puluh) hari";Ayat (4) "Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secarainternal Partai";Bahwa dari ketentuanketentuan di atas sangat jelaslah bahwasubstansi gugatan
Nomor 1009 K/Pdt.SusParpol/2016Mahkamah Partai.
156 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), (Kepengurusan Romahurmuziy dan Arsul Sani sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-06.AH.11.01, Tahun 2016), dan 2. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), tersebut;
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), DK VS H. MAHYADDIN MAHDY
MahyaddinMahdy sebagai Anggota Partai Persatuan Pembangunan serta anggotaFraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Polewali MandarMasa Bakti 20092014 telah melakukan perselingkuhan politik pada pemilutahun 2014 sehingga Partai Persatuan Pembangunan rusak citra dan namabaiknya di Kabupaten Polewali Mandar maka perlu diambil tindakanadminstrasi partai berupa pemberhentian sebagai anggota Partai PersatuanPembangunan yang intinya Tergugat memberhentikan Penggugat;Bahwa surat tersebut dikuatkan
Bahwa oleh karena perkara a quo belum pernah dilakukan upayapenyelesaian melalui Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan makadengan demikian gugatan a quo adalah prematur, karena belum pernahdisidangkan oleh Mahkamah Partai Partai Persatuan Pembangunan,oleh karena itu. seharusnya perkara a quo dikembalikan untukdiselesaikan di Mahkamah Partai, Partai Persatuan Pembangunan;Il.
Bahwa oleh karena perkara a quo belum pernah dilakukan upayapenyelesaian melalui Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan makadengan demikian gugatan a quo adalah prematur, karena belumpernah disidangkan oleh Mahkamah Partai Partai PersatuanPembangunan, oleh karena itu seharusnya perkara a quo dikembalikanuntuk diselesaikan di Mahkamah Partai, Partai PersatuanPembangunan;Il.
Bahwa ketentuan Pasal 32 ayat (4) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011,menentukan bahwa perselisinan partai politik harus diselesaikan olehMahkamah Partai paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak diajukanperselisihan partai oleh Pemohon kepada Mahkamah Partai;b.
DEWAN PIMPINAN PUSAT(DPP) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), 2.
39 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
IDA SIMBOLON; DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN DAERAH ( DPC PPD ) KOTA PEMATANG SIANTAR, DKK.
Partai(PP) PDD No.
No. 566 K/Pdt.Sus/2011Tergugat Tergugat, dimana dalam pertimbangannyamemuat kata kata memakai Seragam dan Atribut, padahal Penggugat hanya pakai Jaket berwarna kuningtanpa Atribut Partai baik Atribut Partai PPD maupunPartai lain.
dalamkegiatan Partai Politik sudah jelas Penggugat telahHal. 28 dari 26 hal.
Bahwa Penggugat adalah Anggota DPRD Kota PematangSiantar dari Partai Persatuan Daerah.
Bahwa gugatan Penggugat termasuk dalam ruanglingkup Partai Politik yang harus tunduk kepadaPasal 32 (1) UU No. 2 Tahun 2008 yang telah dirubahdengan UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politikdan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 41 Tahun 2003yang menyatakan bahwa sengketa Partai Politik harusdiselesaikan lebih dahulu) dengan musyawarah danmufakat dalam internal partai.
30 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
., vs DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) KABUPATEN BANYUMAS, dk
., dan kawankawan, Para Advokat pada pada Kantor Hukum SarjonoHarjo Saputro & Partners, beralamat di Jalan Tipar Baru,Nomor 48, Purwokerto, Jawa Tengah, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 6 Februari 2016;Pemohon Kasasi;1.LawanDEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITANBANGSA (DPCPKB) KABUPATEN BANYUMAS, yangdiwakili oleh Khabib Mahfud, selaku Ketua dan kawan,berkedudukan di Komplek Perumahan Tiara Permai,Blok A/7, Jalan Sultan Agung, Desa Karangrau,Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, dalam halini
Pengadilan Tinggi Semarang tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang; Bahwa ternyata dalam perkara a quo pokok permasalahannya adalahmengenai perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat , dimanaTergugat telah menempati rumah milik Penggugat yang akandiserahkan kembali pada akhir tahun 2010, akan tetapi janji tersebuttidak ditaati olen Tergugat I; Bahwa dihubungkan dengan ketentuan Pasal 32 Ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai
Politik, maka gugatan Penggugat aquo adalah sematamata menyangkut sengketa hak keperdataan yangsama sekali tidak termasuk dalam pengertian perselisinan partai politik; Bahwa Penggugat dipersidangan tidak mengajukan buktibukti, baiksaksisaksi maupun surat, untuk membuktikan kebenaran dalildalilgugatannya, sedangkan sebaliknya pihak Tergugat telah mengajukanbuktibukti surat yang diberi tanda bukti Tl1 sampai dengan bukti TI12,serta mengajukan 2 (dua) orang saksi dan 1 (satu) orang ahli;Halaman 5 dari
67 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DEPOK VS PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HANURA KOTA DEPOK
pleno yang diperluas sesuai dengan kebutuhan untuk mengambilkeputusan yang bersifat khusus;Pasal 6 ayat (1), (2) dan (3) berbunyi:Pasal6 ayat(1) : Anggota Partai Hanura harus taat terhadap semuaketentuan dan kebijakan partai;ayat(2) : Setiap anggota partai dilarang melakukan kegiatan dantindakan atas nama partai untuk halhal yang bukanmenjadi kewenangan/tugasnya ;ayat(3) : Setiap anggota partai dilarang mengatasnamakan partaiuntuk kepentingan pribadi;5 Bahwa seharusnya/semestinya Tergugat dalam
(2) Bakal pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerahysng telah diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak boleh dicalonkan lagi olehpartai politik atau gabungan partai politik ;Ayat (3) Partai politik atau gabungan partai politik yang sudah mengajukanpasangan calon dan sudah menandatangani kesepakatan pengajuanbakal pasangan calon, tidak dibenarkan menarik dukungan kepadabakal pasangan calon yang bersangkutan, dengan ketentuan apabilapartai
HANURA, bahwa Partai HANURAmemberikan dukungan kepada pasangan calon Drs.
oleh pimpinan partai politik atau parapimpinan partai politik yang bergabung, yaitu Ketua dan Sekretaris partai politikatau para Ketua dan Sekretaris partai politik atau sebutan lain yang bergabung.Berdasarkan Pasal 1 angka 7 juncto Pasal 13 ayat (1) Peraturan Komisi PemilihanUmum Nomor 68 Tahun 2009, yang bisa mengusulkan atau mendukung pasangancalon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah partai politik sesuaitingkatannya/daerah.
Misalnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,maka partai politik yang berhak mendukung adalah partai politik tingkat provinsi,begitu pula dengan pemilihan Bupati atau Walikota, maka partai politik yangberhak mendukung adalah partai politik tingkat kabupaten/kota.
Terbanding/Penggugat I : PARTAI BERKARYA diwakili oleh Hj. Neneng H. Tuti
Terbanding/Penggugat II : PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA. Diwakili oleh Daniel Hutapea. dkk
64 — 8
Pembanding/Tergugat : KOMISI PENYIARAN INDONESIA
Terbanding/Penggugat I : PARTAI BERKARYA diwakili oleh Hj. Neneng H. Tuti
Terbanding/Penggugat II : PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA. Diwakili oleh Daniel Hutapea. dkk
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat, C.q. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
Terbanding/Tergugat II : Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q. Ketua Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q.
26 — 27
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat, C.q. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
Terbanding/Tergugat II : Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q. Ketua Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q.Ketua Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur
Terbanding/Tergugat IV : Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Sampang, C.q. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Sampang
Terbanding/Tergugat V : Juhari
Terbanding/Turut Tergugat : Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, C.q. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, C.q. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang, C.q. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang
114 — 27
- RAHMAN ABDI (PENGGUGAT)- DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) KALIMANTAN SELATAN (TERGUGAT I)-DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) KALIMANTAN SELATAN (TERGUGAT II)NOOR CAHYATI (TERGUGAT III)
Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga ;2).
Daribunyi pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa pemberhentian darikeanggotaan dilembaga perwakilan rakyat, harus didahului denganpemberhentian sebagai anggota partai politik yang diatur didalamAD/ART partai.5.
mengajukan pengunduran dirinya dan masukmenjadi anggota atau kader partai lain dalam hal ini adalah partai NASDEM,dan kemudian mengundurkan kembali dari keanggotaan partai Nasdem danberniat bergabung kembali kepada partai Hanura, sehingga hal ini dapatdikatagorikan sebagai perselisihan internal partai;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis berpendapat bahwa perkaraAquo adalah perselisihan internal partai, maka sebagaimana yangdiamanatkan dalam pasal pasal 32 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 2
Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;Menimbang, bahwa lebih lanjut tentang perselisihan internal partai, bagiPengadilan Negeri (PN) yang menangani perselisihan sengketakepengurusan partai dapat mengacu pada rumusan kamar perdata khususMahkamah Agung menyepakati rumusan terkait perselisihan partai politik(parpol) akibat berlakunya Pasal 32 ayat (5) dan Pasal