Ditemukan 126119 data
EDWIN
Termohon:
KAPOLRI CQ KAPOLDASU CQ KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA MEDAN
5 — 8
Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia
Termohon:
Jaksa Agung Republik Indonesia
32 — 0
Besse Nurbaya
Termohon:
1.Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa
2.Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Cq Kapolres Banyuasin Cq Kapolsek Talang Kelapa
3.Kasat Reskrim Polres Banyuasin III
4.Kapolres Banyuasin
5.Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolda Sumatera Selatan C.q Direskrimum Polda Sumsel
33 — 13
1.YAYASAN WAHANA LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA disingkat WALHI
2.ONRIZAL, S.Hut., M.Si., P.hD.,
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
5 — 2
H. TABO
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA Sulawesi Selatan DITRESKRIMUM Polda Sulsel selaku penyidik
25 — 16
S Tap/76/IX/2017/ Ditreskrimum tanggal 18 September 2017 tentang Penghentian Penyidikan terhadap Laporan Polisi No. LPB/635/X/2015/SPKT tanggal 22 Oktober 2015 bersama Pemberitahuan Penghentian Penyidikan No. B/599/IX/ 2017/Ditreskrimum tanggal 18 September 2017, Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan No. A.302/76/IX/2017/Ditreskrimum tanggal 18 September 2017, Surat Perintah Penghentian Penyidikan No. Pol : SP3/649a/IX/2017/Ditreskrimum tanggal 18 September 2017.
- Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan terhadap Laporan
- Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara sebesar NIHIL.
Polisi No. LPB/635/X/2015/SPKT tanggal 22 Oktober 2015 terhadap MANGGA BIN SAI dan ABUAN HALIM.
PREDDY SETIAWAN
Termohon:
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat
186 — 95
- Mengabulkan permohonan pra peradilan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SP3/73a/I/2019/Dit Reskrimsus, tanggal 25 Januari 2019 dan Surat Ketetapan No.A.TAP/73b/I/2019/Dit Reskrimsus tentang Penghentian Penyidikan, tertanggal 25 Januari 2019, yang diterbitkan oleh Termohon adalah tidak sah;
- Melanjutkan Termohon untuk melanjutkan Penyidikan perkara sebagaimana Laporan Polisi Nomor LB.P/1037/XI/2014/JABAR, tanggal 18 Nopember
tindakan penyidikatau penuntut umum didalam melakukan penyidikan atau penuntutan;4.
Bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)No.
Penyidikan;10.
Bahwa dengan telah terbitnya Surat Perintah Penyidikan, TERMOHON telahmemberitahukan dimulainya penyidikan perkara A Quo kepada Jaksa PenuntutUmum, Terlapor dan Pelapor/Korban sebagaimana Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan Nomor: B/45/IV/2018/ Ditreskrimsus, tanggal 25 April 2018;9.
Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan;b.
MUH. AL AMIN
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. DIT. KRIMSUS POLDA SULSEL CQ. PENYIDIK KRIMSUS POLDA SULSEL
28 — 21
MONIZARO HALAWA
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KAPOLSEK BENGKONG Cq KEPALA UNIT RESERSE KRIMINAL KANIT RESKRIM POLSEK BENGKONG
9 — 5
RIZAL DESTIAN ALIAS IJAL BIN BUDI MULLER
Termohon:
Kepolisian Resor Garut, c.q. Kepala Kepolisian Resor Garut, c.q. Kepala Satuan Reserse Kriminal
51 — 8
1.Dr Muhammad Nurul Huda SH MH
2.Heri Kurnia SE
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Republik Indonesia Kapolri Cq Kepala Kepolisian Daerah Kapolda Riau
2.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU
3.Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
61 — 31
1.IR. H. SURIPNO
2.H SOETRISNO
3.GERY DARSONO TIRTO
Termohon:
DITRESKRIMUM POLDA KALIMANTAN TIMUR
56 — 7
Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM PELINDUNG KEADILAN NUSANTARA
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Jawa Tengah Cq Kapolresta Surakarta Cq Kapolsek Laweyan Polresta Surakarta
136 — 51
2019 /Reskrim tanggal 06 Mei 2019, dan;
- Surat Perintah Penghentian Penyelidikan
Nomor : SP2.Lid / 04.E / V / 2019 /Reskrim tanggal 06 Mei 2019 ;
yang masing-masing terdapat tulisan Pro Justitia dan ditanda-tangani oleh KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR LAWEYAN selaku Penyidik adalah Tidak Sah dan Batal Demi Hukum ;
- Memerintahkan kepada Termohon untuk :
- meningkatkan status penyelidikan menjadi status penyidikan
sebagaimana :
- Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor : STBPP / 01 / I / 2019 / RESKRIM tanggal 03 Januari 2019, dan ;
- Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor : STBPP / 04 / I / 2019 / RESKRIM tanggal 03 Januari 2019 ;
- kemudian memberikan kesempatan kepada Pelapor (ALBERT RIYADI SUWONO, SH., M.Kn.) untuk melengkapi administrasinya, seperti membuat Laporan Polisi, dan lain sebagainya ;
- kemudian mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan
(SPDP) paling lambat 7 (tujuh) hari setelah Surat Perintah Penyidikan dikeluarkan kepada Turut Termohon, Pelapor, dan Terlapor atas objek surat-surat palsu (substansinya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya), berupa :
- Surat tanggal 13 Agustus 2018 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Surakarta (UP.
DEDI KUSNADY
Termohon:
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Alam Lingkungan Hidup NTB
56 — 47
Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon karena cacat yuridis, cacat sosiologis, cacat fakta dan bertentangan atau tidak sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.
7. Membebankan biaya perkara kepada Termohon sejumlah Nihil;
Sam khaidir
Termohon:
Pemerintah RI Cq. Kapolri Cq. Kapolda Jatim Cq. Kapolreta Madiun
29 — 15
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menolak Eksepsi dari Termohon tersebut;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor : S.Tap/3-B/I/2022/Satreskrim tertanggal 24 Januari 2022 adalah sah menurut hukum ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil ;
NURTI br MANALU
Termohon:
KAPOLRES SERDANG BEDAGAI Cq KASAT RESKRIM SERDANG BEDAGAI
89 — 38
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: Sp.
/VI/2018/SU/RES SERGAI tanggal 18 Juni 2018 atas dugaan tindak pidana persetubuhan atau percabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) juncto Pasal 76D subs Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atas nama Tersangka Marnaek Tua Manalu yang diterbitkan oleh Termohon tidak sah menurut hukum;
- Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan proses penyidikan
FAMACHOI WAU, Als AMA ROBIN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR NIAS SELATAN
78 — 6
Mesakh Supriyadi
Termohon:
Kementerian Keuangan RI Cq Dirjen Pajak Cq Direktorat Penegakan Hukum
219 — 129
Bahwa Pemohon telah ditetapkan Tersangka oleh Termohon melalui BeritaAcara Penetapan Tersangka Nomor : BA58.TAP / PJ. 052/ 2018 tanggal26 Oktober 2018, Penetapan Tersangka tersebut oleh TERMOHON ternyatabelumlah memiliki dasar penyidikan dimana penyidikan dilakukan olehTermohon melalui Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) Nomor : PRIN104.02. DIK.
MenyatakanSurat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) Nomor : PRIN104.02.DIK.
/Pid.Pra/2018/PN.Jkt.Selmelakukan PENETAPAN TERSANGKA dari pada penyidikan ataumelakukan penetapan tersangka tanpa penyidikan.8.
Surat Perinta Penyidikan No. Prin104.02.DIKSSU/PJ.05/2018 tanggal 31 Oktober 2018 (Sesuai asli).Bukti T20 Fotocopi Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan No. SO63SPDP/PJ.05/2018 Tanggal 1 Nopember 2018 yang ditujukan kepada JaksaAgung Tindak Pidana Khusus (sesuai asli).Bukti T21 Fotocopi Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan No.
OKTAVIA PUTRI YUSWITA
Termohon:
Polresta Pekanbaru
47 — 17
Ganti kerugian atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;Rehabilitasi dapat diajukan oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain ataskuasanya yang perkaranya tidak diajukan kepengadilan;Dalam hal penghentian penyidikan / penyelidikan ataupun kejaksaan biladihentikan saat memasuki tahap penuntutan, dapat diajukan Praperadilan olehpihak termohon dengan tujuan agar penghentian dinyatakan tidak sah dan agarpihak penyidik meneruskan penyidikan
), seorang penyidik baik Polrimaupun PPNS dalam mengeluarkan SP3 atas penyidikan suatu perkaraharuslah berdasarkan pada alasan yang diatur dalam Undang Undangdimana alasan dapat dikeluarkannya SP3 atas suatu perkara antara lainsebagai berikut :1.
Penyidikan dihentikan demi hukum:a. Terdakwa meninggal dunia ( Pasal 77 KUHPidana );b. Perkara nebis in idem ( Pasal 76 KUHPidana );Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 17/Pid.Pra/2019/PN Pbrc. Perkaranya kadaluwarsa / verjaring ( Pasal 78 KUHPidana);d. Pencabutan Perkara yang sifatnya delik aduan ( Pasal 75dan Pasal 284 ayat 4 KUHPidana;3.
Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yangdikeluarkan untuk menghentikan penyidikan, dan tetap melanjutkanHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 17/Pid.Pra/2019/PN Pbrpemeriksaan Laporan Polisi Nomor LP / 158 / 11 / 2018 / Riau / PolrestaPekanbaru, tanggal 17 Februari 2018;3.
Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi Sseorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.c.
Arief Rahman
Termohon:
Negara Republik Indonesia Cq Presiden Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Cq Kepala Kepolisian Resort probolinggo
77 — 31
Pasal 77 huruf a Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana,menegaskan Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa danmemutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undangundang ini tentang sah tidaknya penangkapan, penahanan,penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan;3.
Status sebagai tersangka hanya dapat ditetapkan oleh penyidikkepada seseorang setelah hasil penyidikan yang dilaksanakanmemperoleh bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2(dua) jenis alat bukti;b.
Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikanpenyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon;5 Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukandan Harkat serta martabatnya;6.
H. Munawar Sam, SH
Termohon:
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Negara Repoblik Indonesia DIRESKRUM POLDA DIY d a MAPOLDA DIY
22 — 32