Ditemukan 35397 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN PADANG Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pdg
Tanggal 16 September 2019 — Penuntut Umum:
THERRY GUTAMA,SH,MH
Terdakwa:
FERIZAL
11540
  • 1 (satu) rangkap rencana anggaran biaya kegiatan penanggulangan transisi kepemulihan pekerjaan pembuangan longsoran dn pembentukan badan ruas pangian,tombang, rumah batu,partomuan dan sopan lokasi kecamatan mapat tunggul selatan tahun 2016 pagu dana Rp.1.875.000.000,-
  • 1 (satu) rangkap gambar rencana kegiatan penangulanggan transisi ke pemulihan pada badan penanggulanggan bencana daerah kabupaten pasaman pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian,tombang
  • 1 (satu) rangkap gambar pelaksanaan kegiatan penanggulangan transisi ke pemulihan pada badan penanggulangan bencana daerah kabupaten pasaman pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian,tombang, rumah batu, partomuan dan sopan lokasi kec.mapat tunggul selatan.
  • 1 (satu) rangkap laporan mingguan kegiatan penanggulangan transisi ke pemulihan, pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian-tombang-rumah, ruas pangian-sopan, lokasi mapat tunggul selatan kabupaten pasaman tahun anggaran 2016.
  • 1 (satu) rangkap final quantity,kegiatan penanggulangan transisi ke pemulihan, pekerjaan longsoran dan pembentukan bdan ruas pangian-tombang-rumah batu dan sopan, ruas pangian-sopan, lokasi mapat tunggul selatan kabupaten pasaman tahun anggaran 2016.
  • 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Biaya kegiatan Penanggulangan transisi ke Pemulihan Pekerjaan Pembuangan Longsoran dan Pembentukan Badan Ruas Pangian, Tombang, Rumah Batu, Partomuan, dan Sopan.
  • 1 (satu) rangkap Harga Perkiraan Sendiri kegiatan Penanggulangan transisi ke Pemulihan Pekerjaan Pembuangan Longsoran dan Pembentukan Badan Ruas Pangian, Tombang, Rumah Batu, Partomuan, dan Sopan.
    longsoran dan = pembentukan badan ruaspangian,tombang, rumah batu, partomuan dan sopan lokasi kec.mapat tunggulselatan.21) 1 (Satu) rangkap surat perjanjian (kontrak) Nomor: 03/SP/DSPBNPB/BPBDPAS/2016 tanggal 11 Juli 2016 tentang kegiatan penanggulangan transisikepemulihan pada badan pananggulangan bencana daerah kabupatenpasaman, pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruasHal 5 dari 196 Putusan No : 10/Pid.SusTPK/2019/PN.Pdgpangian, tombang, rumah batu, partomuan dan sopan, lokasi
    Mapat TunggulSelatan pelaksana hasbullah;6) Pembuangan Longsoran dan Pembentukan Badan Jalan Ruas Pangian,Tonang, Rumah Batu, Partomuan dan Sopan Kec.
    SWARA MANDIRI;Bahwa Untuk Kegiatan Pembuangan Longsoran / Pembentukan badan JalanRuas Pangian, Tombang, Rumah Batu, Partomuan dan Sopan dimasukan ProfilCV.
    Swara Mandiri;Bahwa Sebetulnya yang mengerjakan proyek pekerjaan pembuangan longsorandan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumah batu, partomuan dansopan lokasi kec.
    Mapat Tunggul Selatan yangdikerjakan oleh Hasbullah Nasution, Pembuangan longsor dan pembentukan badanjalan ruas Pangian, Tonang, Rumah batu, Partomuan dan Sopan, Kec.
Register : 18-10-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 610 K/TUN/2019
Tanggal 21 Nopember 2019 — I. PT. TOTAL CAMAKILA DEVELOPMENT., II. PT. DEWATA MAJU MAKMUR vs I. BUPATI BADUNG., II. PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI RUMAH SUSUN (PPPSRS) CONDOTEL SAKALA SUITES BALI;
613423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan, ParaPenggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:DALAM PENANGGUHAN PELAKSANAAN:1.Mengabulkan permohonan penangguhan pelaksanaan = yangdimohonkan oleh Para Penggugat;Memerintahkan Tergugat untuk menunda/menangguhkan ataspelaksanaan lebih lanjut Surat Keputusan Bupati Badung tentangPengesahan Akta Pembentukan
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Badungtentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik danPenghuni Satuan Rumah Susun/Kondotel Nomor:014/6100/PPPSRS/PEM/1X/2018 tertanggal 14 September 2018;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Badungtentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik danPenghuni Satuan Rumah Susun/Kondotel Nomor:014/6100/PPPSRS/PEM/1X/2018 tertanggal 14 September 2018;4.
    hukum tetap dan pasti ( in kracht van gewjsde );DALAM POKOK PERKARA :1.Menyatakan menerima dan mengabulkan Permohonan Kasasi(sebelumnya Para Pembanding/Para Penggugat) untuk seluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)Surabaya Nomor 155/B/2019/PTTUN.SBY tertanggal 31 Juli 2019 junctoPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar Nomor24/G/2018/PTUN.DPS tertanggal 14 Maret 2019;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Badungtentang Pengesahan Akta Pembentukan
    Mewajibkan Termohon Kasasi (sebelumnya Terbanding I/Tergugat 1)untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Badung tentang PengesahanAkta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan RumahSusun/Kondotel Nomor : 014/6100/PPPSRS/PEM/X/2018 tertanggal 14September 2018;5.
Register : 20-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 P/HUM/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — DR. OESMAN SAPTA VS KOMISI PEMILIHAN UMUM;
17181836 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 65 P/HUM/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan Hak Uji Materiilterhadap Pembentukan Peraturan Komisi Pemilinan Umum Nomor 26 Tahun2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DewanPerwakilan Daerah, pada tingkat pertama dan terakhir telah memutussebagai berikut, dalam perkara:Dr.
    Menyatakan bahwa pembentukan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DewanPerwakilan Daerah yang diundangkan pada tanggal 9 Agustus 2018bertentangan dengan Pasal 75 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, jo Pasal 10 UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan;3.
    Menyatakan pembentukan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DewanPerwakilan Daerah tidak memenuhi asas pembentukan peraturanperundangundangan, yaitu: asas kelembagaan atau pejabat pembentukyang tepat dan atau asas kesesuaian antara jenis, hierarki dan materimuatan sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 5 huruf b dan cHal. 8 dari 48 hal. Put.
    Pasal 10 UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;Menyatakan pembentukan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor14.
    Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan PesertaPemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah tidakmemenuhi asas pembentukan peraturan perundangundangan,yaitu: asas kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat atauasas kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatansebagaimana ketentuan Pasal 5 huruf b dan c UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan;Menyatakan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018 Tahun 2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor
Register : 22-11-2016 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 P/HUM/2016
Tanggal 14 Februari 2017 — FAKHRURRAZI, DKK VS I. GUBERNUR ACEH., II. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH;
9460 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yaitu digunakan apabila terjadi pertentangan, dalamhal ini yang diperhatikan adalah hierarkhi peraturan perundangundangan,misalnya ketika terjadi pertentangan antara Peraturan Pemerintah (PP)dengan Undangundang, maka yang digunakan adalah Undangundangkarena undangundang lebih tinggi derajatnya.Teori a quo semakindiperjelas dalam hukum positif di Indonesia dalam bentuk undangundangtentang pembentukan peraturan perundangundangan sebagaimana di aturdalam ketentuan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
    Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Acehtidak bertentangan dengan : Pasal 5, 6 dan 10 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan PerundangUndangan ;Bahwa proses pembentukan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013tentang Bendera dan Lambang Aceh, pembentukan sudah sesuaidengan ketentuanketentuan yang diatur di dalam UU No. 12 Tahun2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan PerundangUndangan, khususnya ketentuan yang diatur di dalam Pasal 5, 6 dan10 Dalam ketentuan Pasal 5 ditegaskan
    yang diatur dalam peraturanperundangundangan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh danDPRA dan telah diparipurnakan;Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang LambangDaerah ;Bahwa prosedure dan mekanisme pembentukan Qanun Aceh Nomor3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh tidakbertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007tentang Lambang Daerah, karena pembentukan Qanun Aceh Nomor3 Tahun 2013 tersebut adalah perintah langsung dari Pasal 246 ayat4 dan 247 ayat 2 UndangUndang
    Putusan Nomor 47 P/HUM/2016Namun demikian prosedur dan mekanisme pembentukan QanunAceh Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Acehsudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;JAWABAN TERMOHON II:A .LEGAL STANDING PEMOHON .1.
    Bahwa Pemohon hanya mendalilkan dalam permohonannya butir 7 danbutir 8, butir 9, butir 10, butir 11 dan butir 12 Permohonan , hanyamenggambarkan argumentasi social dan politis serta alasan alasantehnis dalam proses pembentukan Qanun No.3 Tahun 2013khususnya Pasal 4 dan 17. Dan sama sekali tidak pernahmengemukakan alasan hukum yang mendasari permohonanpemohon;5.
Register : 10-10-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 09-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 P/HUM/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — ASOSIASI PERTAMBANGAN BATUBARA INDONESIA VS MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL RI;
6733 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga, demi hukum444546I1Permen ESDM No. 32/2013 merupakan suatu produk perundanganundanganyang cacat hukum dan tidak sesuai dengan asasasas pembentukan peraturanperundangundangan yang semestinya.
    :Pasal 5 UU Pembentukan Peraturan:Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harus dilakukan berdasarkanpada asas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang meliputi:a Asas kejelasan tujuanb Asas kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepatc Kesesuaian antara jenis, hirarki, dan materi muatand Dapat dilaksanakane Kedayagunaan dan kehasilgunaanf Kejelasan rumusang Keterbukaan.Penjelasan Pasal 5 huruf b UU Pembentukan Peraturan:Yang dimaksud dengan asas kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepatadalah
    Maka,telah jelas dan terang bahwa Permen ESDM No. 32/2013 telah bertentangandengan asas kejelasan tujuan yang dituangkan dalam Pasal 5 huruf a UUPembentukan Peraturan;Pasal 5 UU Pembentukan Peraturan:Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harus dilakukan berdasarkanpada asas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang meliputi:a Asas kejelasan tujuan...dst.Penjelasan Pasal 5 huruf a:Yang dimaksud dengan asas kejelasan tujuan adalah bahwa setiappembentukan peraturan perundangundangan harus mempunyai
    Dengan demikian, makademi hukum ketentuan mengenai syarat administratif yang dituangkan dalamPasal 16 ayat (1) huruf a angka 7, 8, 9, huruf b angka 7, 8, 9, huruf c angka 5, 6,7 dan huruf d angka 7, 8, 9 Permen ESDM No. 32/2013 jelasjelas telahmelanggar asas dapat dilaksanakan dalam UU Pembentukan Peraturan, yaitu:Pasal 5 UU Pembentukan PeraturanDalam membentuk peraturan perundangundangan harus dilakukan berdasarkanasas Pembentukan peraturan perundangundangan yang baik, yang meliputi: d.Dapat dilaksanakan.Penjelasan
    , yaitu dapatdilaksanakan;Pasal 5 UU Pembentukan PeraturanDalam membentuk peraturan perundangundangan harus dilakukan berdasarkanasas Pembentukan peraturan perundangundangan yang baik, yang meliputi: d.Dapat dilaksanakan.Dalam penjelasan Pasal 5 huruf d UU Pembentukan Peraturan, yang dimaksuddengan asas dapat dilaksanakan adalah bahwa setiap pembentukan peraturanperundangundangan harus memperhitungkan efektivitas peraturan perundangundangan tersebut di dalam masyarakat, baik secara filosofis, sosiologis
Register : 02-01-2020 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 20-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 P/HUM/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — Dr. Hj. NURHAJIZAH M., SH.,MH VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI (KPU RI);
378793 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada prinsipnya dalam pembentukan suatu norma atau peraturanperundangundangan selain tidak bertentangan dengan norma hukumyang lebih tinggi secara hirarkis, tetapi juga haruslah mencerminkan asaspembentukan peraturan perundangundangan yang baik sebagaimanadiatur dalam UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 sebagai pedomandalam pembentukan segala bentuk peraturan perundangundangandalam sistem hukum nasional di Indonesia;Halaman 16 dari 47 halaman. Putusan Nomor 6 P/HUM/202014.
    Sehingga dapat dipahami bahwaapabila kondisi sebagaimana penjelasan pada angka 5 tidakdiatur secara rinci dan rigid dalam Peraturan KPU, maka haltersebut akan menimbulkan multitafsir dan mengakibatkantidak adanya kepastian hukum dalam mengatasi konflikkepentingan (conflict of interest) dimaksud;Selanjutnya, pembentukan Pasal 4 ayat (1) huruf p angka 2Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 sangat memperhatikanketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
    khususnya asas: (1) Asas Kelembagaan, artinyapembentukan peraturan perundangundangan harus dibuatoleh lembaga negara atau pejabat Pembentuk PeraturanPerundangUndangan yang berwenang; (2) Asas KejelasanRumusan, artinya pembentukan' peraturan perundangundangan harus menggunakan bahasa hukum yang jelas danmudah dimengerti sehingga tidak menimbulkan berbagaiHalaman 33 dari 47 halaman.
    Pasal 4 ayat (1) huruf pangka 2 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentangPencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupatidan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota telahsesuai dengan proses pembentukan peraturan perundangundangan dan tidak bertentangan dengan UndangUndangNomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu;Kesimpulan1.
    Pembentukan Peraturan PerundangUndangan yangmenegaskan membentuk Peraturan Perundangundangan harusdilakukan berdasarkan pada Asas Pembentukan Peraturan PerundangHalaman 43 dari 47 halaman.
Putus : 18-04-2011 — Upload : 26-09-2012
Putusan PN TUBAN Nomor 73/Pid.B/2011/PN.TBN
Tanggal 18 April 2011 — SUROSO Bin KARMAN
11329
  • tamir baru saksi hadir ;e Bahwa sebelum ada pembentukan tamir baru ada usulan atau tidaksaksi tidak tahu dan saksi hadir dalam undangan itu saksi bahkantidak tahu apa maksud dan tujuan berkumpul dibalai desa itu ;e Bahwa Kepala Desa pernah mengusulkan reorganisasi pembentukanPengurus tamir masjid baru atau tidak saksi tidak tahu ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa mengatakanbahwa ada keterangan saksi yang tidak benar yaitu bahwa terdakwa tidak pernahmengatakan pengurus tamir
    baru tidak syah illegal dan hal itu adalah bohong;SAKSI KE4 : KARSIBANBahwa saksi mengerti mengapa terdakwa diajukan ke persidangan karenadi hadapan jamaah Sholat Jumat terdakwa mengatakan : PENGURUSTAMIR MASJID AL IKHLAS YANG BARU DIBENTUK DIBALAI DESATIDAK SYAH, ILEGAL, MAKA PENGURUS TAMIR MASJID YANG LAMAHARUS DIBANGKITKAN KEMBALI ;Bahwa pembentukan tamir masjid baru yang dibentuk di balai desa itudihadiri oleh 17 RT, Ketua BPD beserta anggotanya, Kepala Desa dan tokohmasyarakat;Bahwa dalam pembentukan
    kepengurusan tamir baru itu yang menjadiKetua Tamir Masjid adalah : SUJAK ;Bahwa pembentukan tamir baru tersebut adalah pada tahun 2008 ;Bahwa dengan katakata terdakwa : PENGURUS TAMIR MASJID ALIKHLAS YANG BARU DIBENTUK DIBALAI DESA TIDAK SYAH, ILEGAL,MAKA PENGURUS TAMIR MASJID YANG LAMA HARUSDIBANGKITKAN KEMBALI, dan Pengurus baru membuat surat tegorankarena ketua tamir lama masih membuat surat undangan serta memakaistempel tamir Masjid dan masih mengatas namakan takmir Masjidsehingga Ketua Tamir
    pengurus tamir masjid yang baru itu saksihadir mulai awal acara dimulai ;Bahwa yang membubarkan tamir masjid lama adalah Kepala Desa atasusulan tokoh para masyarakat ;Bahwa pembubaran tamir masjid lama dibubarkan dibubarkan di Masjid AlIkhlas ;Bahwa jarak pembentukan tamir masjid baru di balai desa denganpembubaran tamir lama di Masjis Al Ikhlas berapa lama saksi tidak ingat ;Bahwa yang membubarkan tamir masjid Al Ikhlas lama adalah tokohMasyarakat, RT, BPD di Masjid Al Ikhlas setelah Sholat Jumat
    tamir di balai desa terdakwa diundangnamun tidak hadir karena merasa kepengurusan tamir lama belumdibubarkan sedang undangannya adalah pembentukan tamir baru ;Bahwa terdakwa menjabat sebagai Ketua Tamir Masjid sejak tahun19962008;Bahwa setelah pembentukan tamir baru di Balai Desa terdakwa sudahlengser dari Ketua Tamir Masjid ;Bahwa setelah pembentukan tamir baru di Balai Desa terdakwa tetapmenjadi Imam tetapi hanya Sholat maghrib saja ;Bahwa terdakwa sangat mengharapkan berdamai dengan Ketua Tamiryang
Putus : 24-08-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 237 K/Pid/2011
Tanggal 24 Agustus 2011 — JOHN ERON LUMBAN GAOL, SE. ;
6136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 237 K/Pid/201 1bukan Wakil Ketua Panitia Pembentukan Provinsi Tapanuli. Di dalam SKtentang Pembentukan Provinsi Tapanuli Wakil Ketuanya bukan Terdakwa,dan nama Terdakwa tidak ada dalam SK tentang Panitia PembentukanProvinsi Tapanuli;3. Bahwa fakta hukum saksisaksi JAPORMAN SARAGIH (Wakil KetuaDPRDSU) TOGA SIANTURI (anggota DPRD SU), ELBNER SILITONGA,SH (anggota DPRD SU), ALIOSZISOKHI FAU, S.Pd (anggota DPRD SU),Drs.
    Adanya kepentingan tTerdakwa dan massapengunjukrasa untuk pembentukan Provinsi Tapanuli adalah selainmenemui orator GELMOK SAMOSIR di luar gedung DPRD Sumatera Utarasebelum sidang pertama (Rapat Paripurna Dewan dengan acara Peresmiandan Pengambilan Sumpah anggota DPRD Pengganti Antar waktu) danHal. 17 dari 26 hal. Put.
    CHANDRA PANGGABEAN dan JUHALSIAHAAN, Terdakwa juga tahu bahwa pada hari itu tidak ada agendasidang Paripurna Pembentukan Provinsi Tapanuli serta Terdakwa jugamengetahui untuk melaksanakan sidang Paripurna harus ada agendanya.Dengan uraianuraian di atas kami berpendapat dan berkeyakinanberdasarkan alat bukti yang sah bahwa unsur "dengan kekerasan atauancaman kekerasan" telah terbukti dan merupakan suatu tindak pidana..
    MUHAMMADHANAFIAH HARAHAP, SH (mantan anggota DPRD Sumatera UtaraPengganti Antar Waktu) menerangkan bahwa Terdakwa pernahmengajukan usul Pembentukan PROTAP atas nama Fraksi PDI Perjuanganpada saat kepemimpinan ABDUL WAHAB DALIMUNTHE.Terdakwa adalah merupakan bagian dari massa pendukung pembentukanProvinsi Tapanuli dapat dilihat dari tindakan / perbuatan Terdakwa yaitu1.
    AZIS ANGKAT) "Ketua harus hari ini diputusan,massa sudah anarkis, ketua kan punya hak veto kalau tidak nyawa ketuaterancam", pada hal Terdakwa tahu bahwa yang diperkenankan masukke ruang VIP adalah Ketuaketua Fraksi, Terdakwa juga tahu bahwapada hari itu tidak ada agenda sidang Paripurna Pembentukan ProvinsiTapanuli serta Terdakwa juga mengetahui untuk melaksanakan sidangParipurna harus ada agendanya.Terdakwa mengatakan hanya merupakan simpatisan pembentukan ProvinsiTapanuli karena Terdakwa adalah
Register : 25-06-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 P/HUM/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — FERI SETIAWAN SAMAD., SH., MH VS MENTERI HUKUM DAN HAM RI;
11887 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembentukan Permenkumham Nomor 01 Tahun 2013 tidakberdasarkan perencanaan;B.2. Pembentukan Permenkumham Nomor 01 Tahun 2013 melanggarasas kejelasan rumusan;Halaman 19 dari 98 halaman.
    Putusan Nomor 52 P/HUM/2013B.3.B.4.B.5.B.6.B.7.B.8.Pembentukan Permenkumham Nomor 01 Tahun 2013 melanggarasas dapat dilaksanakan;Pembentukan Permenkumham Nomor 01 Tahun 2013 melanggarazas keterbukaan;Permenkumham Nomor 01 Tahun 2013 melanggar asas kejelasantujuan;Pembentukan Permenkumham Nomor 01 Tahun 2013 melanggarasas kepastian dan keadilan hukum;Pembentukan Permenkumham Nomor 01 Tahun 2013 melanggarasas kesesuaian antara Jjenis, hierarki, dan materi muatan;Permenkumham Nomor 01 Tahun 2013, tidak
    Pembentukan Permenkumham Nomor 01 Tahun 2013. tidakmemenuhi ketentuan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang perancangan peraturan perundangundangan;B.1. Pembentukan Permenkumham Nomor 01 Tahun 2013 tidakberdasarkan perencanaan;AeMenurut Prof. DR.
    ,maupun yuridis;Pembentukan Permenkumham Nomor 01 Tahun 2013 melanggarasas dapat dilaksanakan dengan beberapa uraian sebagaiberikut:B.3.1.
    Pembentukan Permenkumham Nomor 01 Tahun = 2013melanggar asas kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materimuatan;Halaman 67 dari 98 halaman.
Putus : 31-10-2008 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 641 K/PDT.SUS/2008
Tanggal 31 Oktober 2008 — PT. ATLANTIK PERMATA HOTEL; SUKARDI
7252
  • 641 K/Pdt.Sus/2008penuh rasa tanggung jawab dan memiliki dedikasi yang tinggi dalammelaksanakan tugas;Bahwa berawal dari adanya keinginan yang kuat dari karyawan/tiHotel Atlantic, pada akhir Juli 2005 yang bermaksud membentuk PUKSP Par SPSI Hotel Atlantic dengan tujuan agar adanya keseimbanganantara hak dan kewajiban antara pekerja dengan perusahaan;Bahwa Penggugat ikut mendukung dalam mendirikan SerikatPekerja di Hotel Atlantic dibuktikan Penggugat ikut menandatangi suratdukungan terhadap upaya pembentukan
    Serikat Pekerja di HotelAtlantic;Bahwa pada tanggal 1 Agustus 2005 panitia pembentukan PUKSP Par SPSI Hotel Atlantic mengirim surat kepada Manajemen yangberisi permohonan permintaan tempat, waktu dan fasilitas hotel untukacara pembentukan dan pelantikan pengurus PUK SP Par SPSI HotelAtlantic yang ditandatangani oleh Sdr.
    Housekeeping kembali hadir dalam rapat bersama GeneralManager Hotel Atlantic Bpk Kifi Firdaus, dalam rapat tersebutpermasalahan pembentukan PUK kembali dibahas oleh Bpk. Kifi Firdaus,bahwa beliau kembali menegaskan tidak mau adanya SPSI di HotelAtlantic, bagi karyawan yang tidak mau bekerja silahkan mengundurkandiri dan akan diberikan uang konpensasi sebesar Rp. 7.000.000, (tujuhjuta rupiah);Bahwa pada tanggal 9 Agustus 2005 Penggugat selaku HeadDept.
    No. 641 K/Pdt.Sus/2008masingmasing sebagai ketua dan sekretaris panitia pembentukan PUKterhitung tanggal 9 Agustus 2005;Bahwa surat yang dikirim oleh panitia pembentukan SP PAR SPSItidak dijawab oleh Tergugat , bahkan pada tanggal 9 Agustus 2005Tergugat mengeluarkan surat berupa pelarangan masuk area HotelAtlantic tanpa batas waktu bagi Sdr. Anmadun dan Sdr.
    No. 641 K/Pdt.Sus/2008Bahwa pada tanggal 21 Agustus 2006, Penggugat kembali rapatbersama Kifi Firdaus selaku General Manager dalam rapat tersebutTergugat menanyakan kepada Penggugat :" (1) Apakah Penggugat ikutmenandatangi surat dukungan pembentukan PUK SP Par SPSI ?Penggugat jawab ya Ikut mendukung, (2) Mau diterusin dukunganterhadap berdirinya PUK Hotel Atlantic atau dihentikan dukungantersebut ?
Putus : 08-06-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 P/HUM/2011.-
Tanggal 8 Juni 2011 — NY. HJ. HALIDJAH POLANUNU, dkk vs MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,
6839 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pernyataan ini adalah tidak benar dan tidak berdasarkan hukum karenadalam rangka melaksanakan Pasal 15 ayat (1) UndangUndang Nomor 40 Thn 2003tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram BagianBarat dan Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku, dimana dengan persetujuanbersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Barat dan BupatiSeram Bagian Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010tentang Pembentukan Kecamatan Elpaputih di Kabupaten Seram Bagian Barat
    Bahwa amanat dari Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 tersebut kemudian direduksidalam Pasal 4 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 yang menyatakan "Pembentukan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) ditetapkandengan undangundang.
    Kecamatan Amahai,karena belum ada SK Pembentukan Kecamatan Amahai tersebut, maka dengandasar apa Pemohon menyatakan batas itu ada di Wai Tala, karena pernyataan itutidak didukung oleh data administrasi sebagai syarat pembentukan suatuKecamatan.
    Rekomendasi Bupati Maluku Tengah tanggal tanggal 21 Juni 2002 Nomor100/87/Rek/2002 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Seram BagianBarat dengan batasbatas wilayahnya yang jelas.b. Keputusan DPRD Kabupaten Maluku Tengah No. 16/KPTS/DPRDMT/2003tentang dukungan terhadap Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Barat.c. Keputusan DPRD Provinsi Maluku No. 9 Thn 2003 tentang persetujuan ataspembentukan kabupaten Seram Bagian Barat ;d.
    Bahwa sebagai pertimbangan Majelis Hakim Agung, bersama ini disampaikan26bahwa Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai hasil pemekaran dariKabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, telah melalui proses dan mekanismesebagaimana ditentukan peraturan perundangundangan dan berdasarkan :1) Usulan Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Barat disalurkan melalui aspirasimasyarakat diantaranya dari :Aspirasi masyarakat melalui Consorsium Nusa Ina melalui suratnya Nomor 28/CNI/V1/2002 tanggal 15 Juni 2002
Putus : 18-12-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 440 K/TUN/2013
Tanggal 18 Desember 2013 — REKTOR UNIVERSITAS INDONESIA, dkk vs SENAT UNIVERSITAS INDONESIA
10689 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pembubaranPenggugat yaitu Keputusan Rektor Nomor : 0147/SK/R/UI/2012 TentangPencabutan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor : 1141A/SK/R/UV2011 Tentang Pembentukan Senat Universitas Jo.
    Keputusan Tim Transisi Nomor 003/TT/2012 Tentang PencabutanPeraturan Rektor Tentang Pembentukan Senat Universitas Indonesia,tertanggal 26 Januari 2012;c.
    Keputusan Rektor Nomor : 0147/SK/R/UV2012 Tentang PencabutanPeraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor : 1141 A/SK/R/UV2011Tentang Pembentukan Senat Universitas Jo Peraturan RektorUniversitas Indonesia Nomor : 01/PR/UV/2011 Tentang PerubahanPeraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor : 1141 A/SK/R/UV2011Tentang Pembentukan Senat Universitas, tertanggal 27 Januari 2012;d.
    Keputusan Tim Transisi Nomor : 003/TT/2012 Tentang PencabutanPeraturan Pencabutan Peraturan Rektor Tentang Pembentukan SenatUniversitas Indonesia, tertanggal 26 Januari 2012;c. Keputusan Rektor Nomor : 0147/SK/R/UV2012 Tentang PencabutanPeraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor : 1141 A/SK/R/UV2011Tentang Pembentukan Senat Universitas Jo.
    Peraturan RektorUniversitas Indonesia Nomor 01/PR/R/UV/2011 Tentang PerubahanPeraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor1141A/SK/R/UV2011 Tentang Pembentukan Senat Universitas;(4).
Register : 04-12-2015 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 04-12-2015
Putusan PN JAYAPURA Nomor 70/Pid.B/2014/PN Jap.
Tanggal 22 April 2014 — -EDISON WERIMON,A.Ma.Pd Alias EDI -SOLEMAN FONATABA,SE
479249
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar lembar Bendera States of Republik Milenesia yang berwarna Hijau, Hitam, Putih, Marah yang berganbarkan Bintang 14 (emapat belas) 7 (tujuh) kaki ukuran + 121 (seratus dua puluh satu cm x 196 (seratus Sembilan puluh enam) cm; - 4 (empat) lembar Surat Pendiri Negara Republik Melanesia;- 2 (dua) lembar Surat Pemerintah Republik Melanesia tahun 1988-2013;- 1 (satu) lembar Lagu kebangsaan Negara Republik Melanesia;- 3 (tiga) Lembar Laporan Hasil rapat pembentukan
    Acaratanbahan yaitu pembentukan bidang Exekutif, Legislatif, dan Yudikatif;Bahwa benar saksi menerangkan, maksud dan tujuan pembentukan biadangExkutif, Legislatif dan Yudikatif adalah :1. Bidang Exkutif bekerja dan melaksanakan tugas untuk urusan PemerintahanNegara Rapublik Melanesia di Kabupaten Srmi.2. Bidang Legislatif bekerja dan melaksanakan tugas untuk urusan DewanPerwakilan Rakyat Pemerintahan Negara Republik Melanesia di Kab. Sarmi.3.
    Sarmi yaitu membentuk Senate Republik Melanesia Regional Sarmi ;Benar Terdakwa mengaku, bahwa Rapat pembentukan Senate Republik MelanesiaRegional sarmi dilakukan pada hari sabtu tanggal 02 November 2013 sekira pukul10.00 Wit bertempat diruang tamu rumah terdakwa, Pertemuan tersebut dilaksanakansecara tertutup dan rahasia ;Benar Terdakwa mengaku, bahwa yang hadir pada saat pembentukan SenateRepublik Melanesia Regional Sarmi diruang tamu rumah terdakkwa pada hari sabtutanggal 02 November 2013 tersebut
    Bahwa benar terdakwa mengaku, selain rapat pembentukan badan pengurus Senate,masih ada rapat lainnya yang di bahas yaitu rapat pembahasan kegiatankegiatan; Bahwa atas Perbuatan Tersebut Terdakwa Menyesali Perbuatannya.2.
    Propinsi MamberamoBahwa benar terdakwa mengaku, pembentukan NEGARA MELANESIA sudah syahberdasarkan :a. Buku cetak yang ditulis oleh PHILIPS LEUWNARD WANGGAI, S.PD.M.Pd denganyang berjudul Sejarah Nasionalisme dan Revolusi di Melanesia dengan systemPemerintahan Negara Republik Melanesia.b.
    THOMAS WAFAI WANGGAI ;Bahwa benar tardakwa mengaku, tidak tahu daerah yang mana saja, namun daerahkab.Sarmi berapa wilayah provinsi Papua Utara;Bahwa benar terdakwa mengaku, kegiatankegiatan yang sudah dilaksanakan diwilayah Negara Republik Melanesia yaitu pembentukan Senate Republik MelanesiaRegional Sarmi ;Bahwa benar terdakwa mengaku, rapat pembentukan Senate Republik MelanesiaRegional Sarmi dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 02 November 2013 sekirapukul10.00 Wit bertempat di ruang tamu rumah
Register : 20-09-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 P/HUM/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — D. DWI HARI WINARNO VS MENTERI PERHUBUNGAN RI;
108332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembentukan peraturan perundangundangan tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku, danc. Halhal yang diminta untuk diputus:4. Permohonan pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan Mahkamah Agung paling lama 14 (empat belas) hari kerjaterhitung sejak tanggal diterimanya permohonan;2.
    Peraturan Menteri Perhubungan RepublikIndonesia Nomor PM 130 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhanbeserta lampirannya, yang diundangkan pada tanggal 17 September2015, tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;A.
    Putusan Nomor 31 P/HUM/2016sebagaimana yang telah diuraikan dalam bagian PenjelasanUmum, yaitu sebagai berikut:UndangUndang tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan merupakan pelaksanaan dari perintah Pasal 22 AUndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia yangmenyatakan bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai tata carapembentukan undangundang diatur lebih lanjut dengan undangundang.
    Bahwa sebagaimana yang telah disampaikan tersebut di atas, PERMENPerhubungan Nomor PM 130 Tahun 2015 telah melanggar danbertentangan dengan Asas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baik. Yang merupakan asasasas yang harus dipenuhiHalaman 16 dari 38 halaman. Putusan Nomor 31 P/HUM/2016dan mendasar suatu perumusan dan pembentukan suatu peraturanperundang undangan, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 5UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011, yaitu terutama asas:a.
    UndangUndang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran danPasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor 20 Tahun 2012tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara serta UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, khususnya Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (2),sehingga harus dinyatakan batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatanmengikat secara hukum;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Pemohon mohonkepada Yang Terhormat Bapak Ketua Mahkamah
Putus : 24-09-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 P/HUM/2013
Tanggal 24 September 2013 — MANSYUR GUNAWAN,dkk vs MENTERI KESEHATAN RI
3931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 39 P/HUM2012Pasal 1 angka 2 harus dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku umum karenatelah bertentangan dengan Lampiran Il angka 177 UU No. 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (untuk perbandingan,lihat juga, angka 166 UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan, yang telah dicabut oleh UU No. 12 tahun 2011).Ad.2.Ad.3.UndangUndang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1987 tentang KamarDagang dan Industri (P6).Bahwa, di dalam Pasal 1 huruf c UU
    UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan ;2. UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan PersainganUsaha Tidak Sehat;3. UU No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ;4.
    Peraturan Perundangundangan, sebagaimana pula ditegaskan di dalam Pasal 5 dan Pasal 6 UUNo. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan,tegasnya telah menyimpang dari :Asas dapat dilaksanakan.
    Dengan demikianharus dinyatakan bahwa PERATURAN MENTERI KESEHATAN No.1191/MENKES/PER/VIIV2010, Tanggal 23 Agustus 2010 Tentang PenyaluranAlat Kesehatan, setidaktidaknya materi muatan Pasal 53 ayat (3) a quo, telahbertentangan dengan asas pembentukan peraturan perundangundangansebagaimana pula ditegaskan pada Lampiran Il huruf C.4. angka 127 huruf adan huruf c UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan;Keberatan Pemohon Terhadap Materi Muatan Pasal 53 ayat (4);Bahwa, pembentukan
    Peraturan Perundangundangansebagaimana diatur di dalam Lampiran Il angka 19 UU No. 12 tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, maka Unsur Yuridisdalam suatu peraturan perundanganundangan, harus memuat halhal :a.
Putus : 22-02-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1450 K/PID/2015
Tanggal 22 Februari 2016 — PASNO bin SUJAK
3910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUSANTO yang berhak untukmenerima;Bahwa kenyataannya uang tali asih milik SUSANTO sebesar Rp3.000.000,00(tiga juta rupiah) tersebut oleh Terdakwa selaku Kepala Desa Angkatan Loryang berwenang mengambil dan memberikan, tidak pernah diambil dan tidakdiberikan kepada SUSANTO tetapi justru tanpa seijin dan sepengetahuanSUSANTO oleh Terdakwa PASNO bin SUJAK uang tersebut digunakan sebagaiuang pengganti pembentukan BPD Desa Angkatan Lor yang menurut Terdakwapada saat SUSANTO menjabat Kepala Desa Angkatan
    Lor pada periode 20082014 masih membawa uang pembentukan BPD sebesar Rp3.000.000,00 (tigajuta rupiah);Bahwa Terdakwa juga tidak pernah memanggil dan mengundang SUSANTOuntuk diberitahu dan diberikan terkait Penerimaan Uang Tali Asih sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) tersebut, oleh karena itu SUSANTO selakuyang berhak menerima selalu meminta uang tersebut kepada Terdakwa namunoleh Terdakwa uang tersebut tidak juga diberikan, bahkan SUSANTO telahmemberikan Somasi atau peringatan secara tertulis
    BPD Desa Angakatan Lor yang menurut Terdakwapada saat SUSANTO menjabat Kepala Desa Angkatan Lor pada periode 20082014 masih membawa uang pembentukan BPD sebesar Rp3.000.000,00 (tigajuta rupiah) sehingga sampai dengan perkara ini di proses, uang tersebut tidakdicairkan oleh Terdakwa dan tidak diberikan kepada SUSANTO;Hal. 3 dari 23 hal.
    BPD Desa Angakatan Loryang menurut Terdakwa pada saat SUSANTO menjabat Kepala Desa AngkatanLor pada periode 20082014 masih membawa uang pembentukan BPDsebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);Bahwa Terdakwa juga tidak pernah memanggil dan mengundang SUSANTOuntuk diberitahu dan diberikan terkait Penerimaan Uang Tali Asih sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) tersebut, sehingga SUSANTO selaku yangberhak menerima selalu meminta uang tersebut kepada Terdakwa namun olehTerdakwa uang tersebut tidak
    Majelis Hakim dalam pertimbangan putusannya pada halaman 65menyatakan bahwa tidak sependapat dengan pendapat Ahli yangmenyatakan bahwa dengan adanya niat mengkompensasikan uang tallasih sebagai pengganti uang pembentukan BPD yang telah dipergunakanoleh saksi SUSANTO dan telah adanya permintaan secara tertulis dari saksiSUSANTO terhadap uang tali asin namun Terdakwa tidak/belummenyerahkan uang tali asih tersebut kepada saksi SUSANTO, makaperbuatan Terdakwa PASNO bin SUJAK memenuhi ketentuan pasal
Register : 02-01-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 P/HUM/2019
Tanggal 21 Oktober 2019 — AHMAD ZAHRI, S.PD.I., DKK VS PRESIDEN RI;
152289 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dari sudut aspek formil, pembentukan PeraturanPemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang ManajemenPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PeraturanPemerintah Nomor 49 Tahun 2018) tidak memenuhipersyaratan pembentukan peraturan perundangundangan yangbaik maka seharusnya dijadikan rujukan mengingat dariPeraturan Pemerintah yang akan ditetapkan, karenasebagaimana diatur dalam Pasal 54 ayat (1) UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan selanjutnya disebut UndangUndang
    Pembentukan Obyek Permohonan dilakukan Sesuai dengan TataCara Pembentukan Peraturan PerundangUndangan, denganmelaksanakan: Perencanaan pembentukan rancangan Peraturan Pemerintah;Halaman 40 dari 83 halaman.
    Asas Kejelasan Tujuan; Bahwa pembentukan Obyek Permohonan bertujuan untukmemberikan dasar hukum dalam pelaksanaan ManajemenPegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yangdiamanatkan oleh UndangUndang ASN:C.27.
    Menyatakan pembentukan Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahdengan Perjanjian Kerja telah sesuai dengan UndangUndang Nomor12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan;3. Menyatakan seluruh pasal Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahdengan Perjanjian Kerja yang menjadi obyek dalam Permohonan initidak bertentangan dengan:a.
    Perencanaan pembentukan rancangan Peraturan Pemerintah;b. Pembentukan panitia antar kKementerian;c. Melakukan pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah denganmelibatkan tenaga ahli yang memahami teknik penyusunan peraturanperundangundangan (/egal drafting);d. Memberi kesempatan bagi pemangku kepentingan dan masyarakatuntuk berpatisipasi memberikan masukan dalam rancangan PeraturanPemerintah;e Substansi/Materi Muatan Obyek Permohonan Sesuai Dengan Jenis danHierarki PerundangUndangan.
Register : 18-05-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38 P/HUM/2017
Tanggal 1 Agustus 2017 — FRENADIN ADEGUSTARA, DKK VS MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI;
168136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dimaksud oleh UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;.
    Para Pemohon dapat diringkas sebagaiberikut:a. pembentukan tidak memenuhi kaedah pembentukan peraturanperudanganundangan,;b. bertentangan ternadap kepastian hukum;Cc. norma yang diatur tidak disyaratkan oleh peraturan perundangundangan yang lebih tinggi, melampaui materi muatan;d. materi tidak mendapat delegasi dari peraturan yang lebih tinggi:e. pembentukannya tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni asaskelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat dan asaskesesuaian antara jenis hierarki
    Bahwa perubahan yang dimaksud Pasal 4 yang terdapat dalam PeraturanMenteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2017tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan(versi kKedua yang pada halaman bawah dari dokumen tersebut tertulisDistribusi Il telah disebarluaskan melalui jaringan website JDIH), tidakmemenuhi kaedah pembentukan perubahan peraturan perundangundangsebagaimana dimaksud oleh UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
    Bahwa menurut Bagir Manan (Mantan Ketua Mahkamah Agung RI), dasaryuridis (yuridische gelding) sangat penting dalam pembentukan peraturanperundangundangan karena akan menunjuk: 1) Keharusan adanyakewenangan dari pembuat peraturan perundangundangan.
    Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;Il.
Register : 03-01-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 P/HUM/2017
Tanggal 16 Maret 2017 — BAGUS LAKSONO, SE., MM VS I. PRESIDEN RI., II. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA (BKN) DAHULU BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA (BAKN);
9159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 20 Ayat (2) huruf (bo) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasan Kehakiman,Mahkamah Agung mempunyai Kewenangan menguji peraturanperundangundangan di bawah undangundang terhadap undangundang, begitu pula menurut Pasal 9 Ayat (2) UndangUndang Nomor12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundanganjuga menyatakan Dalam hal suatu peraturan Perundangundanganbertentangan dengan UndangUndang, pengujiannya dilakukan olehMahkamah Agung;Bahwa dalam penjelasan Pasal 20 Ayat (2) huruf
    Pasal 1 Ayat (2) PERMA Nomor 1Tahun 2011 tentang Hak Uji Materiil dan secara hierarki berada dibawah undangundang, begitu pula dalam bagian Penjelasan UmumUndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundangundangan juga menyatakan UndangUndangtentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan merupakanpelaksanaan dari perintah Pasal 22 A UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Ketentuanlebih lanjut mengenai tata cara pembentukan undangundang diaturlebih
    Putusan Nomor 02 P/HUM/20171999 tentang Hak Asasi Manusia dan UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Mahkamah Agungmempunyai kewenangan untuk memeriksa dan mengadili PermohonanKeberatan Hak Uji Materiil dalam perkara a quo;ll.
    Putusan Nomor 02 P/HUM/201711.12.tidak dipenuhinya ketentuan dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, peraturanperundangundangan tersebut dinyatakan tidak sah, batal demi hukum,tidak berlaku untuk umum serta tidak memiliki kekuatan mengikatsecara umum;Bahwa Pasal 5 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundangundangan menyatakan:Dalam membentuk peraturan perundangundangan harus dilakukanberdasarkan pada asas pembentukan peraturan
    Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983,sehingga pada intinya tujuan dari pembentukan Peraturan PemerintahNomor 10 Tahun 1983 sebagaimana sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 dan Pembentukan SuratEdaran Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) Nomor48/SE/1990/Tahun 1990 tentang Petunjuk Pelaksanaan PeraturanPemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan danPerceraian bagi Pegawai Negeri
Register : 02-10-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 09-01-2018
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 172/B/2017/PT.TUN.SBY
Tanggal 27 Nopember 2017 — SUGENG PRASADJA. vs BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DESA GEDANGAN KECAMATAN GROGOL, KABUPATEN SUKOHARJO
7019
  • Menyatakan batal Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Gedangan Nomor 3 Tahun 2016 tanggal 6 Desember 2016 Tentang Pencabutan Surat Keputusan BPD No. 1 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo ; ----------------------------------3.
    Mewajibkan kepada Terbanding/Tergugat untuk mencabut Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Gedangan Nomor 3 Tahun 2016 tanggal 6 Desember 2016 Tentang Pencabutan Surat Keputusan BPD No. 1 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo ; ---4.
    oleh Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Semarang dalam Putusan Nomor001/G/2017/PTUN.Smg. tanggal 24 Mei 2017 halaman 51 alinea ke 3 ; Menimbang, bahwa pertamatama yang perlu dipertimbangkan adalahapakah benar objek sengketa (bukti P 14 = T 4) dikeluarkan secara spontanatas kehendak (wills) atau kemauan sendiri Badan dan/atau PejabatPemerintahan dalam hal ini Terbanding/Tergugat oleh karena adanya cacatyuridis pada Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nomor 1Tahun 2016 Tentang Pembentukan
    karena pengaruh dari luar, syaratspontane vernietiging adalah Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan mencabutKeputusannya atas adanya cacat yuridis yang diketahuinya setelah Keputusantersebut diterbitkan tanoa ada pengaruh dari luar ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang dalam Putusan Nomor : 001/G/2017/PTUN.Smg. tanggal 24 Mei2017 tidak sama sekali mempertimbangkan dimana letak cacat yuridis dariSurat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nomor 1 Tahun 2016Tentang Pembentukan