Ditemukan 58153 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-04-2007 — Upload : 10-03-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1631K/PDT/2002
Tanggal 4 April 2007 — SUKARNO ; MOHAMAD SIROD, dkk. ; DAKHORI ALIAS KASNA ; SUDIAH, dkk.
3525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan bahwa Sita Jaminan oleh Panitera Pengadilan NegeriPurbalingga atas tanah sengketa adalah sah dan berharga ;3. Menyatakan hukumnya bahwa Ki Padikrama telah meninggal dunia ;4. Menyatakan hukumnya bahwa para Penggugat, Turut Tergugat sampaidengan Turut Tergugat XVIII adalah ahli waris dari almarhum Ki Padikrama ;5. Menyatakan hukumnya bahwa tanah sengketa adalah harta peninggalanalmarhum yang belum dibagi waris ;Hal 7 dari 13 hal. Put. No.1631 K/Pdt/20026.
    Menyatakan bahwa sertifikat tanah sengketa atas nama Rodjikin tidakmempunyai kekuatan berlaku ;12. Menghukum Tergugat I, Il dan IV untuk menbayar biaya yang timbul dalamperkara ini ;13.
    Menghukum Tergugat , Il, Ill dan IV atau siapa saja yang menguasai tanpahak atas tanah sengketa untuk menyerahkan dalam keadaan kosong tanpaditanggungkan orang lain atau pihak ketiga kepada para Penggugat untukdibagi kepada ahli waris yang berhak, bila perlu dengan bantuan Polisi ;8. Menghukum Tergugat V untuk mengubah kembali tanah sengketa menjadiatas nama Padikrama alias Damin ;9.
    Bahwa judex facti telah salah menerapkan peraturan hukum karenagugatan para Penggugat kurang para pihaknya yaitu pihak PPAT (PejabatPembuat Akta Tanah) dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) qq KantorAgraria Kabupaten Purbalingga (sekarang menjadi Dinas PertanahanKabupaten Purbalingga) harus dimasukkan sebagai pihak dalam perkaraa quo, karena tanah sengketa sudah disertifikatkan dan yang menerbitkansertifikat tanah sengketa adalah Kantor Agraria Kabupaten Purbalingga ;Alasannya yaitu bahwa atas tanah
    Bahwa bukti otentik tidak dapat dibantah/dilumpuhkan hanya denganketerangan saksi, apalagi sertifikatsertifikat atas tanah sengketa telahditerbitkan sejak lama yaitu sejak tahun 1979 (tanah sengketa I/tanah sawah(sub a) ) dan tahun 1988 (serta tanah sengketa II / tanah pekarangan (subb).Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut di atas, MahkamahAgung berpendapat :mengenai alasanalasan ke1 s/d ke4 dari para Pemohon Kasasi :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan karena putusan judexfacti
Putus : 17-06-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 6/Pdt.G/2014/PN.Bdw
Tanggal 17 Juni 2014 — JURIYAH alias B. NINI
3416
  • Rit kepada saksi, tanah sengketa dalam perkara iniadalah tanah pekarangan yang pernah ditempati oleh Juriyah aliasHalaman 13 dari 36 Putusan Nomor 6/Pdt.G/2014/PN.Bdw.B. Nini sebelum yang bersangkutan menikah, luasnya sekitar 150Da (seratus lima puluh desi are) dan sekarang tanah tersebut tidakada yang menempati yang terletak di Desa Karanganyar,Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso dengan batasbatas :Utara dengan jalan kecil, Timur dengan pekarangan P. Togiman,selatan dengan pekarangan B.
    Tanah sengketa adalah milikBahwa setelah Juriyah alias B. Nini menikah ke Desa Gayam, tanahsengketa ditempati oleh Rostina alias B. Sutina yang merupakankeponakan dari Juriyah alias B.Bahwa saksi pernah mendengar tanah sengketa pernah dihibahkanoleh Monarti alias B. Rostina kepada anaknya yang bernamaRostina alias B. Sutina, dan tanah sengketa akan dijual olehRostina alias B. Sutina namun dihalangi oleh Juriyah alias B.Nini, karena saksi mendengarnya dari Sema alias B.
    Bahwa tanah sengketa saat ini dikuasai oleh Rostina alias B.Sutina, dan menurut cerita Sema alias B. Rit, tanah sengketa20merupakan bagian warisan yang harus diterima oleh Juriyah aliasBahwa selain tanah sengketa Sadio juga mempunyai tanah sawahseluas 450 Da (empat ratus lima puluh desi are) dan tanah tegalseluas 300 Da (tiga ratus desi are) yang telah dibagibagi kepadaanakANAKNY
Putus : 09-03-2007 — Upload : 02-06-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 885K/PDT/2006
Tanggal 9 Maret 2007 — MUHAMMAD BIN MALA ALIAS LA PALEWAI BIN MALA ; HJ.MAUPE ; JUHRA ; ANWAR ; WISMA ; I MELLA ; LAHALING BIN LA SAKKA ; H. LAODDO BIN LA. SAKKA ; H.MUSU BIN LASAKKA ; LASSE BIN LASKKA ; LAMARANG BIN LASAKKA ; HAERUDDIN BIN LASAKKA ; H.LENRE BIN LASAKKA
1814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 15-03-2007 — Upload : 29-04-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 266PK/PDT/2006
Tanggal 15 Maret 2007 — TAHIR bin LAGARISING ;;NASIR bin LAGARISING ; JAFAR bin LAGARISING ; ARDANA bin LAGARISING ; ARDIANSYAH bin LAGARISING ; WA ADI
190 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 09-10-2007 — Upload : 29-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2500K/PDT/2002
Tanggal 9 Oktober 2007 — A. NURDIN bin H. MACHIDDIN ; SYAMSURI/ A C E N G, dkk. ; UMAR SARI bin H. AMIR ; NOTARIS & PPAT MUJIRIYATNO, AM.S.H, dkk.
1414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 08-01-2007 — Upload : 24-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1856K/PDT/2002
Tanggal 8 Januari 2007 — NUNUNG NURJANAH ; SITI AMINAH ; O. S O B A R I, dkk.
1415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 15-04-2004 — Upload : 12-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2376K/PDT/2003
Tanggal 15 April 2004 — NY. SISILIAWATI TANRIM ; WILHELMUS JAUWERISSA ; RICHARD JAUWERISSA, dkk.
4813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 18-08-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 594 PK/Pdt/2015
Tanggal 18 Agustus 2016 — PT DWISETYO MITRALESTARI vs Drs. DARMAN RASYID, S.H.
6223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat dan Tergugat Ildan meminta supaya mereka mengosongkan tanah sengketa secara sukarela agar segala sesuatunya dapat diselesaikan secara damai tetapiHalaman 6 dari 21 Hal.
    terhitung sejak putusan dalamperkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap, sampai denganterpenuhinya semua isi putusan, satu dan lain mengingat perkara inimemakan waktu lama sehingga juga lama Penggugat tidak menikmati apayang menjadi haknya;Bahwa untuk menjamin gugatan Penggugat mohon terlebin dahuludiletakkan sita jaminan atas tanah sengketa;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Makassar agar memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan
    sengketa oleh Tergugat Vkepada Tergugat Ill sebagai terurai dalam Akta Jual Beli yang dibuat dihadapan PPAT A.
    Nomor 594 PK/Pdt/201510.11.Menyatakan pula oleh karena itu suratsurat apapun yang mengatasnamakan Tergugat dan Tergugat II sebagai pemilik atau yang berhak atastanah sengketa adalah tidak sah;Menyatakan oleh karena itu pula penguasaan tanah sengketa olehTergugat dan Tergugat II adalah tidak sah;Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk mengosongkan tanahsengketa dan menyerahkannya kembali kepada Penggugat;Menghukum pula Tergugat dan Tergugat II untuk membayar uangpaksa sebesar Rp2.500.000,00 tiap
    Pada poin 4 gugatannya dikatakan seluas 61.863 m* yang juga tidakjelas batasbatasnya;Sehingga gugatan menjadi sangat kabur apakah tanah sengketa a quoyang sekarang dikuasai oleh Tergugat dan Tergugat II seluas 1000 m?(seribu meter persegi) adalah bagian dari tanah milik Penggugat ?
Putus : 26-02-2008 — Upload : 18-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 993K/PDT/2007
Tanggal 26 Februari 2008 — SUMAIYAH ; H.M. TAUCHID, dkk. ; H. ABDUL CHOLlK ; MUALIMIN, dkk.
1811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 27-08-2007 — Upload : 24-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1843K/PDT/2006
Tanggal 27 Agustus 2007 — JOHANIS RUMENDE ; JOSEFIN RUMENDE ; ROOSYE RUMENDE
1711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 26-09-2006 — Upload : 03-03-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576K/PDT/2006
Tanggal 26 September 2006 — MARTINI binti H.TAJUDDIN ; HAJI HUSAIN ADAM ; AKBARSYAH bin H. TAJUDDIN, dkk.
1710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 16-05-2008 — Upload : 27-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2431K/PDT/2002
Tanggal 16 Mei 2008 — LA ALAMI ; LA PAIMI ; WA TANDA ; LA KATA, dkk.
2317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 19-06-2006 — Upload : 27-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19K/PDT/2005
Tanggal 19 Juni 2006 — KEL. OLDEN MANOPPO - KATRIN SENEWE ; KEL. HENDRIK JANSEN - ELSY IMBANG, dkk. ; ELISABETH SENEWE DAN HERMAN B. SENEWE ; PEMERINTAH R I, Cq. MENTERI DALAM NEGERI, Cq. GUBERNUR SULAWESI UTARA, Cq. BUPATI MINAHASA Cq. CAMAT TOMBARIRI, Cq. KEPALA DESA BORGO, dkk.
2321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 26-09-2007 — Upload : 26-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 861K/PDT/2007
Tanggal 26 September 2007 — KIRI ; ASMAR
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 18-12-2007 — Upload : 08-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 482K/PDT/2002
Tanggal 18 Desember 2007 — Pr. KAMENANG ; Pr. SARIPA ; Lk. ANWAR ; Lk. ABD.KADIR
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 12-05-2004 — Upload : 22-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 415PK/PDT/2001
Tanggal 12 Mei 2004 — NY. H. ANDI ST. HUMAYA TUNRU ; ANDI UMMU, dkk. ; H. ANDI MATTALATTA ; BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTAMADYA MAKASSAR
3223 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 07-09-2011 — Upload : 02-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1487 K/Pdt/2010
Tanggal 7 September 2011 — TASIH alias AMAQ DI VS AMAQ MAHSUN alias HAJI MAHSUN
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sengketa ;Bahwa setelah selama 26 tahun tanah sengketa dikuasai atas dasargadai oleh Tergugat, maka pada pertengahan bulan November tahun 2008 Tasihalias Amaq Di (Penggugat) menyampaikan maksudnya kepada Tergugat untukmenebus tanah sengketa, tetapi diluar dugaan ditolak dengan tegas olehTergugat dengan menyatakan bahwa tanah sengketa adalah milik Tergugatkarena Tergugat dahulu telah membelinya dari Penggugat sendiri sehargaRp.850.000, (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan menunjukkan buktiberupa
    Atasdasar itu maka tanah sengketa tetap dikuasai, digarap dan dipertahankan olehTergugat Sampai saat ini ;Bahwa kemudian betapa terkejutnya Penggugat mendengar pengakuan/pernyataan dari Tergugat yang menyatakan dirinya (Tergugat) telan membelltanah sengketa dari Penggugat sendiri, dengan menunjukkan selembar photocopy kwitansi jualbeli sebagai bukti, padahal senyatanya Penggugat pada saatitu hanya sekedar menggadaikan tanah sengketa kepada Tergugat, dan tidaklain dari pada itu.
    Kerugian Materiil :Kalau tanah sengketa disewakan pertahun sesuai dengan pasaran hargasewa tanah di seputar kawasan letak tanah sengketa, harga sewanya adalahsebesar Rp.4.000.000, (empat juta rupiah) x 19 tahun = Rp.76.000.000,(tujuh puluh enam juta rupiah) ;b.
    Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa tanah sengketa adalah hakmilik dari Penggugat (Tasih alias Amaq Di) ;Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa berstatus gadai antaraPenggugat (Tasih alias Amag Di) dengan Tergugat ;Menyatakan perbuatan Tergugat yang mempertahankan tanah sengketasetelah masa gadai lebin dari 7 tahun adalah merupakan perbuatanmelawan hukum (onrechtmatige daad) ;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah sengketa kepadaPenggugat (Tasih alias Amaq Di) tanpa uang tebusan karena masa
    Oleh karena itu bukti Surat Tergugat/Terbanding/Termohon Kasasi berupa surat keterangan biasa dalam bentuk kwtansipembayaran tanah sengketa telah diberikan penilaian sebagai alat buktiotentik. Padahal kenyataannya dalam persidangan bukti Surat tersebut tidakdidukung oleh saksi yang cukup ;5.
Putus : 15-03-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 573 PK/Pdt/2015
Tanggal 15 Maret 2016 — Hj. AISYAH (Isteri alm SUKARDIMANSYAH), dkk VS Drs. BURHAN SYAHIDDI, dk
3321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BurhanSyahiddi (Tergugat ) cacat hukum, tidak sah dan harus dinyatakan batal:Bahwa atas tindakan Tergugat II dalam menerbitkan sertifikat tersebutatas tanah sengketa objek perkara Nomor 2 kepada dan/atau atas namaDrs.
Putus : 04-04-2016 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 630 PK/Pdt/2015
Tanggal 4 April 2016 — NY. TJITJIH, DKK VS PEMERINTAH RI Cq. MENTERI DALAM NEGERI R.I Cq. GUBERNUR KALlMANTAN BARAT, DKK
7622 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-09-2007 — Upload : 18-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 138PK/PDT/2004
Tanggal 17 September 2007 — RILLA ; DARI, Dkk ; NURU PUANG ANTANG (almarhum) ; H. ANDI MARAK INTANG, Dkk
2413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sengketa Ill dijual oleh Tergugat IV kepadaTergugat V, tanah sengketa VII dijual oleh Tergugat X kepada Tergugat XI,tanah sengketa X dijual oleh ayah Tergugat XIV kepada Tergugat XV, tanahsengketa XI dijual oleh suami Tergugat XVI kepada Tergugat XXVII danTergugat XXV, tanah sengketa XVII telah dijual oleh suami Tergugat XVIkepada Tergugat asli XXVIII, tanah sengketa XII dijual oleh ayah Tergugat XVIIIkepada Tergugat XIX, tanah sengketa XIV dijual oleh Tergugat XX kepadaHal. 4 dari 20 hal.
    Menetapkan menurut hukum bahwa jual beli tanahtanah sengketa masingmasing : tanah sengketa Ill oleh Tergugat IV kepada Tergugat V INDOSATA, tanah sengketa VII oleh Tergugat X kepada Tergugat XI, tanahsengketa X oleh SAWARI kepada Tergugat XV, tanah sengketa XI olehDODO kepada Tergugat XVII, dan Tergugat XXV, tanah sengketa XVII olehDODO kepada Tergugat XXVIII, tanah sengketa XII oleh ISSA kepadaTergugat XIX, tanah sengketa XVI oleh Tergugat XXI kepada Tergugat XX,tanah sengketa XIX oleh PARU kepada
    Menetapkan menurut hukum bahwa jual beli tanahtanah sengketa masingmasing : tanah sengketa III oleh Tergugat IV kepada Tergugat V.
    Indo Sata,tanah sengketa VII oleh Tergugat X kepada Tergugat XI, tanah sengketa Xoleh SAWARI kepada Tergugat XV, tanah sengketa XI oleh BODO kepadaTergugat XVII, dan Tergugat XXV, tanah sengketa XVII oleh BODO kepadaTergugat XXVIII, tanah sengketa XII oleh ISSA kepada Tergugat XIX, tanahsengketa XIV oleh GAMMA (Tergugat XX), kepada Tergugat XIX, tanahsengketa XVI oleh Tergugat XXI kepada Tergugat XX, tanah sengketa XIXoleh PARU kepada Tergugat V, adalah tidak sah dan batal demi hukum ;6.
    Indo Sata, tanahsengketa VII oleh Tergugat X kepada Tergugat XI, tanah sengketa X olehSawari kepada Tergugat XV, tanah sengketa XI oleh Bodo kepada TergugatXVII dan Tergugat XXV, tanah sengketa XVII oleh Bodo kepada TergugatXXVIII, tanah sengketa XII oleh Issa kepada Tergugat XIX, tanah sengketaXIV oleh Gama (Tergugat XX), kepada Tergugat XIX, tanah sengketa XVIoleh Tergugat XXI kepada Tergugat XXII, tanah sengketa XIX oleh Parukepada Tergugat V, adalah tidak sah ;Menetapkan menurut hukum bahwa penguasaan