Ditemukan 538362 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2017 — Putus : 25-04-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 85/Pid.Sus/2017/PN.Trg
Tanggal 25 April 2017 — ABDUL RAHMAN ALIAS RAHIM BIN MOHAMMAD EFENDY
186
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 28 Oktober 2016, Nomor : PRINT-3554/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 28 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 06 Desember 2016; --------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 06 Desember 2016, Nomor : 524/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 07 Desember 2016 sampai dengan tanggal 05 Januari 2017; ---------------------------------------------------------------------------4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 10 Januari 2017, Nomor : 19/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 06 Januari 2017 sampai dengan tanggal 04 Pebruari 2017; --------------------------------------------------------------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 7 Maret 2017, Nomor : 85/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017; ------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
Register : 07-03-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 150/Pid.Sus/2017/PN.Trg
Tanggal 19 April 2017 — LUSI LESTARI BINTI ERAMSYAH
279
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 14 Nopember 2016, Nomor : PRINT-3701/Q.4.12/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 15 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 24 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 28 Desember 2016, Nomor : 563/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal 25 Desember 2016 sampai dengan tanggal 23 Januari 2017; ------------------4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 16 Januari 2017, Nomor : 35/Pen.Pid/2017/PN.Trg., sejak tanggal 24 Januari 2017 sampai dengan tanggal 22 Pebruari 2017; --------------------------------------------------------------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 31 Maret 2017, Nomor : 150/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 4 Juni 2017; -------------------------------------------------------------------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; M E N G A D I L I :1.
    Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 14 Nopember 2016, Nomor :PRINT3701/Q.4.12/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 15 Nopember 2016 sampai dengantanggal 24 Desember 2016; 3. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 28 Desember 2016, Nomor : 563/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejaktanggal 25 Desember 2016 sampai dengan tanggal 23 Januari 2017; 4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 16 Januari 2017, NomorHalaman 1 dari 21 Halaman Putusan Nomor 150/Pid.Sus./2017/PH.Trg.35/Pen.Pid/2017/PN.Trg., sejak tanggal 24 Januari 2017 sampai dengan tanggal22, Peeboreenr 2001 fj aPenuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat PerintahPenahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 21 Pebruari 2017, Nomor : PRIN714/Q4.12/Euh.2/02/2017, sejak tanggal 21 Pebruari 2017 sampai dengan
    tanggal12 Maret 2017; ~~~ ~ == sn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnnMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal7 Maret 2017, Nomor : 150/Pid.Sus/2017/PN.Trg., sejak tanggal 7 Maret 2017 sampaidengan tanggal 5 April 2017; Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 31 Maret 2017, Nomor150/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 4 JuniPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong
Register : 16-02-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 93/Pid. Sus/2017/PN Trg
Tanggal 26 April 2017 — HENDRIANSYAH ALIAS BOTA BIN BAHRUL
2510
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 21 Oktober 2016, Nomor : PRINT- 3389/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 03 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 22 Nopember 2016, Nomor : 496/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017; ------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 02/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 03 Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Pebruari 2017; --------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 10 Maret 2017, Nomor : 93/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017; ------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; ----M E N G A D I L I :1.
    Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 21 Oktober 2016, Nomor :PRINT 3389/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengantan@@al 03 Deseret! 2016s exseer essere tee rss eee ee ee ae ae3.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 22 Nopember 2016, Nomor : 496/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejaktanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017; 4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 02/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejaktanggal 03 Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Pebruari 2017; 5.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 10 Maret 2017, Nomor : 93/Pid.Sus./2017/PN.1Trg.,sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017; nese PENGADILAN NEGERI tersebut; soe Telah meimbata ! = nn nn tt1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 16 Pebruari 2017, Nomor :93/Pid.Sus./2017/PN.Trg., tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkaraQUOI etse sss pees eset ie sists ea aaa ae ee2.
Register : 27-04-2017 — Putus : 17-07-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 268/Pid.Sus/2017/PN.Trg
Tanggal 17 Juli 2017 — JUMANSYAH ALIAS UMANG BIN MANSUR
266
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 05 Januari 2017, Nomor : PRINT- 81/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 06 Januari 2017 sampai dengan tanggal 14 Pebruari 2017.3. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 08 Pebruari 2017, Nomor 81/Pen. Pid./2017/PN Trg., sejak tanggal 15 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 16 Maret 2017.4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 07 Maret 2017, Nomor 126/Pen. Pid./2017/PN Trg sejak tanggal 17 Maret 2017 sampai dengan tanggal 15 April 2017.5. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 11 April 2017, Nomor : PRIN-1354/Q.4.12/Euh.2/04/2017, sejak tanggal 11 April 2017 sampai dengan tanggal 30 April 2017.6.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 22 Mei 2017, Nomor 268/Pid.Sus/2017/PN.Trg sejak tanggal 27 Mei 2017 sampai dengan tanggal 25 Juli 2017. PENGADILAN NEGERI tersebut;M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa JUMANSYAH ALIAS UMANG BIN MANSUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana NARKOTIKA.2.
    Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri KutaiKartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 05Halaman 1Putusan Nomor 268/Pid.Sus/2017/PN TrgJanuari 2017, Nomor : PRINT 81/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 06Januari 2017 sampai dengan tanggal 14 Pebruari 2017.Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 08 Pebruari 2017, Nomor 81/Pen.Pid./2017/PN Trg., sejak tanggal 15 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal16 Maret
    2017.Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 07 Maret 2017, Nomor 126/Pen.Pid./2017/PN Trg sejak tanggal 17 Maret 2017 sampai dengan tanggal 15April 2017.Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan SuratPerintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 11 April 2017, Nomor :PRIN1354/Q.4.12/Euh.2/04/2017, sejak tanggal 11 April 2017 sampaidengan tanggal 30 April 2017.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan
    Penetapantertanggal 27 April 2017, Nomor 268/Pid.Sus/2017/PN Trg sejak tanggal 27April 2017 sampai dengan tanggal 26 Mei 2017.Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 22 Mei 2017, Nomor268/Pid.Sus/2017/PN.Trg sejak tanggal 27 Mei 2017 sampai dengantanggal 25 Juli 2017.PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 27 April 2017,Nomor 268/Pid.Sus/2017/PN.Trg tentang Penunjukan Majelis Hakim
Register : 19-04-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 114/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 19 April 2017 — SARIFUDDIN BIN DAMAN HURI
236
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 03 Nopember 2016, Nomor :PRINT-3643/Q.4.12/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 03 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 12 Desember 2016; --------------------------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 14 Desember 2016, Nomor : 541/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal 13 Desember 2016 sampai dengan tanggal 11 Januari 2017; -----------------------------------4.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 11/Pen.Pid/2017/PN.Trg., sejak tanggal 12 Januari 2017 sampai dengan tanggal 10 Pebruari 2017; ----------------------------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 13 Maret 2017, Nomor : 114/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 25 Maret 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017; -------------------------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; --------------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
    Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, berdasarkanSurat Perpanjangan Penahanan tertanggal 03 Nopember 2016, Nomor :PRINT3643/Q.4.12/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 03 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 12Desember 2016; 22222 222222 3.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 14 Desember 2016, Nomor : 541/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal13 Desember 2016 sampai dengan tanggal 11 Januari 2017; Halaman 1Putusan Nomor ; 114/Pid.Sus./2017/PN.1Trg.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 11/Pen.Pid/2017/PN.Trg., sejak tanggal 12Januari 2017 sampai dengan tanggal 10 Pebruari 2017; Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat PerintahPenahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 09 Pebruari 2017, Nomor : PRIN363/Q.4.12/Euh.2/02/2017, sejak tanggal 09 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 28Pebruari 2017; 22222 222 Majelis Hakim Pengadilan Negeri
    Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 23Pebruari 2017, Nomor :114/Pid.Sus/2017/PN.Trg., sejak tanggal 23 Pebruari 2017 sampaidengan tanggal 24 Maret 2017; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 13 Maret 2017, Nomor : 114/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 25Maret 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017; PENGADILAN NEGERI tersebut; Telah membaca : 2222 noone n ooo nn eePenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 23 Pebruari
Register : 16-02-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 100/Pid.Sus/2017/PN.Trg
Tanggal 29 Maret 2017 — NANANG BIN UNING ANTAR
236
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 26 Oktober 2016, Nomor : PRINT- 3454/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 27 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 05 Desember 2016; -----------------------------------------------------------------3. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 28 Nopember 2016, Nomor : 505/Pen.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 28 Desember 2016, Nomor : 568/Pen. Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 05 Januari 2017 sampai dengan tanggal 03 Pebruari 2017; -----------------------------------------------------------------------------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 06 Maret 2017, Nomor : 100/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017; ------------------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
Register : 19-02-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 30-06-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 18/G/2021/PTUN.BDG
Tanggal 30 Juni 2021 — Penggugat:
PT. PANCAPUTRA MARGASEJAHTERA
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
Intervensi:
Fikra Abdul Razaq Faraid, S.H, M.H.
370278
  • 18/G/2021/PTUN.BDG tanggal 30 Juni 2021;

DALAM EKSEPSI

  • Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II-Intervensi untuk seluruhnya;

DALAM POKOK PERKARA

  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  • Menyatakan batal surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 540/17/29.1.07.2/DPMPTSP/2020 tanggal 27 Juli 2020 tentang Perpanjangan
    Sankatama Indolestari Jaya;
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 540/17/29.1.07.2/DPMPTSP/2020 tanggal 27 Juli 2020 tentang Perpanjangan Kesatu Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT.
    Keduanya mengajukan izin pertambangan dankeduanya pula telah mendapatkan perpanjangan IUP OP yang berbedalokasi.
    Mengingat bahwa keduanyasamasama memiliki perpanjangan IUP pada lokasi yang berbeda satusama lain.
    Dalam hal ini objek sengketa a quo adalahmerupakan Perpanjangan KesatuIzin Usaha Pertambangan OperasiProduksi PT.
    Surat Nomor: 018/SIJDIR/V/2019, Tanggal 07 Mei 2019, PerihalPermohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)Operasi Produksi;b. Surat Nomor: 019/SIJDIR/VI/2019, Tanggal 12 Juni 2019, Perihal:Permohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)Operasi Produksi; danc.
    Surat Nomor: 018/SIJDIR/V/2019, Tanggal 07 Mei 2019,Perihal Permohonan Perpanjangan Izin UsahaPertambangan (IUP) Operasi Produksi;e. Surat Nomor: 019/SIJDIR/VI/2019, Tanggal 12 Juni 2019,Perihal: Permohonan Perpanjangan Izin UsahaPertambangan (IUP) Operasi Produksi; danf.
Register : 21-06-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PT MANADO Nomor 84/PDT/2021/PT MND
Tanggal 19 Agustus 2021 — Pembanding/Tergugat I : MULYADI SATARUNO
Terbanding/Penggugat : PT BPR DANAKU MAPAN LESTARI
Turut Terbanding/Tergugat II : IRMA
Turut Terbanding/Tergugat III : SUSTI SATARUNO
Turut Terbanding/Tergugat IV : RUSTAM LAUDY
600
  • Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
    • Pertama :

    Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.

    • Kedua :

    Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 4219 / BPR-KUMAPAN / KR / II / 2017, tertanggal 06 Februari 2017. dan

    • Dan Terakhir yaitu Ketiga :

    Adendum Perubahan Jangka Waktu Pinjaman dengan Nomor : 080 / BPR-KUMAPAN / II / 2018, tertanggal 06 Februari 2018;

    1. Menyatakan Sah dan Berharga:

    Perjanjian Kredit Nomor : 1071 / PK / II / 2013,Tanggal19 Februari 2013 (

    selanjutnya disebut Perjanjian); Yang telah dilakukan Adendum Perubahan / Perpanjangan Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :

    • Pertama :

    Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.

    Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
  • Pertama :

Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.

Register : 22-01-2020 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 07-02-2020
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 24/Pdt.P/2020/PN Pbg
Tanggal 23 Januari 2020 — Pemohon:
SEGER ISTANDI
100
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Identitas Pemohon yang benar adalah bernama SEGER ISTANDI lahir di Purbalingga pada tanggal 10 Maret 1988 ;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus perpanjangan passport Pemohon dengan identitas yang benar yaitu nama SEGER ISTANDI lahir di Purbalingga pada tanggal 10 Maret 1988;
    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.136.000,- (seratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Register : 06-12-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 400/Pdt.P/2022/PN Mks
Tanggal 22 Desember 2022 — Pemohon:
ANDI NASRIAH BASO TONRA LIPU
2616
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus perbaikan kesalahan penulisan Pada Paspor dengan No Paspor : A 7489504 tertanggal 5 Februari 2014 dari atas nama Nasriah Luthfi menjadi Andi Nasriah Baso Tonra Lipu dalam proses pemohon mengurus perpanjangan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar;
    3. Membebani Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp. 140.000,- (Seratus empat puluh ribu rupiah);
Putus : 21-12-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 709/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 21 Desember 2016 — Kaharuddin als Kahar bin Jamaluddin
186
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 23 Juli 2016 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2016; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 September 2016 sampai dengan tanggal 30 September 2016;4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2016;5. Penuntut Umum sejak tanggal 27 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2016; 6.
    Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Desember 2016 sampai dengan tanggal 11 Februari 2016;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Kaharuddin Als Kahar Bin Jamaluddin (Alm) tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram;2.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 23 Juli 2016sampai dengan tanggal 31 Agustus 2016;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal1 September 2016 sampai dengan tanggal 30 September 2016;4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 Oktober2016 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2016;5. Penuntut Umum sejak tanggal 27 Oktober 2016 sampai dengan tanggal15 Nopember 2016;6.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Nopember 2016 sampai dengantanggal 13 Desember 2016;Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal14 Desember 2016 sampai dengan tanggal 11 Februari 2016;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 14 Nopember 2016,Nomor : 709/Pid.Sus/2016/PN.Trg tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal15 Nopember 2016, Nomor :
Register : 19-06-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 416/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 1 Agustus 2017 — DEDI WIARSO ALIAS TOMPEL BIN WARKO
206
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 27 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 7 April 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 8 April 2017 sampai dengan tanggal 7 Mei 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 8 Mei 2017 sampai dengan tanggal 6 Juni 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 6 Juni 2017 sampai dengan tanggal 25 Juni 2017; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 19 Juli 2017 sampai dengan tanggal 16 September 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 416/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 6 Juli 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
    ;Tempat lahir : Sebulu;Umur/tanggal lahir : 18 Tahun/16 Nopember 1998;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Pulau Kalimantan RT.03 Blok A Desa SumberSari SP.1 Kecamatan Sebulu Kabupaten KutaiKartanegara;Agama : Islam;Pekerjaan : Pengangguran;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 5 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 6 Pebruari2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1..Penyidik sejak tanggal 7 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 26 Pebruari 2017;Perpanjangan
    Penuntut Umum sejak tanggal 27 Pebruari 2017 sampai dengantanggal 7 April 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal8 April 2017 sampai dengan tanggal 7 Mei 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 8 Mei2017 sampai dengan tanggal 6 Juni 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 6 Juni 2017 sampai dengan tanggal 25 Juni 2017;Majelis Hakim sejak tanggal 19 Juni 2017 sampai dengan tanggal 18 Juli 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong
Register : 03-08-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 26-10-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 485/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 13 September 2017 — SOEBCHAN ALIAS BUSU BIN BADRUN
259
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 April 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 22 Juni 2017; 4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 23 Juni 2017 sampai dengan tanggal 22 Juli 2017; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 September 2017 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NOVE YOHANES, S.H. dari Posbakumadin beralamat di Jend. A. Yani No.16, Tenggarong berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 485/Pid.Sus/2017/PN.Trg. tanggal 15 Agustus 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
    Pekerjaan : Wiraswasta (Jual Beli Bibit Pohon Gaharu)Terdakwa ditangkap pada tanggal 24 Maret 2017 sampai dengan tanggal 25Maret 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 25 Maret 2017 sampai dengan tanggal 13 April 2017;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 April 2017sampai dengan tanggal 23 Mei 2017;. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 22 Juni 2017;.
    Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 23Juni 2017 sampai dengan tanggal 22 Juli 2017;. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan tanggal 8Agustus 2017;. Majelis Hakim sejak tanggal 3 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 1September 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1September 2017 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NOVE YOHANES, S.H. dariPosbakumadin beralamat di Jend. A.
Register : 20-09-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 08-02-2018
Putusan PN TENGGARONG Nomor 589/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 17 Oktober 2017 — ADITYA ALIAS AMIR BIN SARKAWI
668
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal 22 Juli 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Juli 2017 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2017; 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 22 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 20 September 2017; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 14 September 2017 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2017; 6.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 18 Desember 2017; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu RIZAL RAMBE, SH.,MH Advokat/Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan A.
Register : 18-07-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN TENGGARONG Nomor 300/Pid.B/2018/PN Trg
Tanggal 3 Oktober 2018 — AHMAD RIZAL BIN DAENG PATANGA ALM
186
  • Perpanjangan Penuntut Umum; Dalam Rutan sejak tanggal 11 April 2018 sampai dengan 20 Mei 2018;3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri; Dalam Rutan Tenggarong sejak tanggal 21 Mei 2018 sampai dengan 19 Juni 2018;4. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri; Dalam Rutan Tenggarong sejak tanggal 20 Juni 2018 sampai dengan 19 Juli 2018;5. Penuntut Umum; Dalam Rutan Tenggarong sejak tanggal 5 Juli 2018 sampai dengan 24 Juli 2018;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 17 Agustus 2018 sampai dengan 15 Oktober 2018; Terdakwa dipersidangan didampingi oleh ANDI NASRI ALAM, S.H. pekerjaan Advokat/Penasihat Hukum beralamat Kantor di Jalan Kahoi B7 No. 28 Rt. 31 Kel. Karang Anyar Kec. Sungai Kunjang Kota Samarinda Nomor : W18-U4/278/H.02.1/VIII/2018 tanggal 9 Agustus;Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
    Perpanjangan Penuntut Umum; Dalam Rutan sejak tanggal 11 April 2018sampai dengan 20 Mei 2018;3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri; DalamRutan Tenggarong sejak tanggal 21 Mei 2018 sampai dengan 19 Juni 2018;4. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri; Dalam RutanTenggarong sejak tanggal 20 Juni 2018 sampai dengan 19 Juli 2018;5.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 17Agustus 2018 sampai dengan 15 Oktober 2018;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh ANDI NASRI ALAM, S.H.pekerjaan Advokat/Penasihat Hukum beralamat Kantor di Jalan Kahoi B7 No. 28Rt. 31 Kel. Karang Anyar Kec.
Register : 13-10-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 638/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 8 Nopember 2017 — BUDIANSYAH ALS BUDI BIN SAHMINAN
277
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 22 Juni 2017 sampai dengan tanggal 31 Juli 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 31 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 29 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 28 September 2017 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2017; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 12 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 10 Januari 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 638/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 19 Oktober 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
    Said Gg.6 RT.26 Kelurahan Loa BuahKecamatan Teluk Lerong Ulu Kota Samarinda;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 31 Mei 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 2 Juni 2017 sampai dengan tanggal 21 Juni 2017;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 22 Juni 2017 sampai dengantanggal 31 Juli 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal1 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2017;Perpanjangan
    kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal31 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 29 September 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 28 September 2017 sampai dengan tanggal17 Oktober 2017;Majelis Hakim sejak tanggal 13 Oktober 2017 sampai dengan tanggal11 Nopember 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 12 Nopember2017 sampai dengan tanggal 10 Januari 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkanPenetapan Penunjukan Nomor 638/Pid.Sus
Register : 20-10-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 645/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 21 Desember 2016 — MUHAMMAD TAUFIK ALIAS JIU BIN SARIANSYAH
369
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 02 Juli 2016 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2016;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 11 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 09 September 2016;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 September 2016 sampai dengan tanggal 09 Oktober 2016;5. Penuntut Umum sejak tanggal 06 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2016;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 19 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 17 Januari 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANUR FAJRI, S.H. Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan A.
    Pekerjaan : SwastaTerdakwa ditangkap tanggal 10 Juni 2016 sampai dengan tanggal 11 Juni2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan oleh:1.2sPenyidik sejak tanggal 12 Juni 2016 sampai dengan tanggal 01 Juli 2016;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 02 Juli 2016 sampai dengantanggal 10 Agustus 2016;. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal11 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 09 September 2016;.
    Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10September 2016 sampai dengan tanggal 09 Oktober 2016;. Penuntut Umum sejak tanggal 06 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 25Oktober 2016;. Majelis Hakim sejak tanggal 20 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 18Nopember 2016;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 19Nopember 2016 sampai dengan tanggal 17 Januari 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANURFAJRI, S.H.
Register : 16-02-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 92/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 26 April 2017 — ASFIANDI ALIAS JALI BIN ZAINUDDIN AHYA
207
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 21 Oktober 2016, Nomor : PRINT- 3389/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 03 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 22 Nopember 2016, Nomor : 498/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017; ------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 02/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 03 Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Pebruari 2017; --------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 10 Maret 2017, Nomor : 92/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017; ------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
    Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan NomorSP.Kap/49/X/2016/Reskrim tertanggal 04 Oktober 2016 yang mana Surat Perintah iniberlaku dari tanggal 04 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 06 Oktober 2016; Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 05 Oktober 2016,Nomor : SP.Han/49/X/2016/Reskrim, sejak tanggal 05 Oktober 2016 sampai dengantariggal 24 Oktober 201% =n ss nen RRR EIPerpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara,berdasarkan Surat Perpanjangan
    Penahanan tertanggal 21 Oktober 2016, Nomor :PRINT 3389/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengantanggal 03 Desember 2016; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 22 Nopember 2016, Nomor : 498/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejaktanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 02/Pen.Pid./2017
Register : 08-02-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 64/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 11 April 2017 — AHMAD RIDHOI ALIAS DOI BIN MUDSIDI
217
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 18 Nopember 2016, Nomor : PRINT-3791/Q.4.12/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 20 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 29 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 27 Desember 2016, Nomor : 557/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 30 Desember 2016 sampai dengan tanggal 28 Januari 2017; ------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 16 Januari 2017, Nomor : 34/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 29 Januari 2017 sampai dengan tanggal 27 Pebruari 2017; --------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 1 Maret 2017, Nomor : 64/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 10 Maret 2017 sampai dengan tanggal 8 Mei 2017; --------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
Register : 02-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 139/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 17 Mei 2017 — DIAN RADIANSYAH ALIAS MAMANG BIN KUSNADI
3315
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 11 Nopember 2016, Nomor : TAP-1034/Q.4.4/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 13 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 22 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 19 Desember 2016, Nomor : 548/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal 23 Desember 2016 sampai dengan tanggal 21 Januari 2017; ------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 18 Januari 2017, Nomor : 441/Pen.Pid/2017/PN.Trg., sejak tanggal 22 Januari 2017 sampai dengan tanggal 20 Pebruari 2017; --------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 23 Maret 2017, Nomor : 139/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 1 April 2017 sampai dengan tanggal 30 Mei 2017; ---------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; M E N G A D I L I :1.
    Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 11 Nopember 2016, Nomor :TAP1034/Q.4.4/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 13 Nopember 2016 sampai dengantanggal 22 Desember 2016; 3.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 19 Desember 2016, Nomor : 548/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejaktanggal 23 Desember 2016 sampai dengan tanggal 21 Januari 2017; Halaman 1 dari 30 Halaman Putusan Nomor 139/Pid.Sus./2017/PN.Trg.4.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 18 Januari 2017, Nomor : 441/Pen.Pid/2017/PN.Trg., sejaktanggal 22 Januari 2017 sampai dengan tanggal 20 Pebruari 2017; 5. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat PerintahPenahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 16 Pebruari 2017, Nomor : PRIN/Q.4.12/Euh.2/02/2017, sejak tanggal 16 Pebruari 2017 sampai dengan tanggalOP IRMA es OPT pm6.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 23 Maret 2017, Nomor : 139/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejaktanggal 1 April 2017 sampai dengan tanggal 30 Mei 2017; PENGADILAN NEGERI tersebut; Tresleabh imiesrspybcieetech: = == ac1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 2 Maret 2017, Nomor :139/Pid.Sus/2017/PN.Trg., tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkaraLIEN, am ani i I RS2.