Ditemukan 28120 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : presisi presthi presti
Penelusuran terkait : Wan prestasi
Putus : 26-03-2007 — Upload : 16-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 233K/PID/2007
Tanggal 26 Maret 2007 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada Kejaksaan Negeri di Kuala Kapuas vs. Ir. KRENIUS MARPAUNG Dipl.HE
10052 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menandatangani surat permohonan pemeriksaan prestasi pekerjaan;Menandatangani surat permohonan pembayaran prestasi pekerjaan,Menandatangani berita acara pemeriksaan prestasi pekerjaan,Menandatangani berita acara pembayaran;a0 5Menandatangani kwitansi pembayaran;Bahwa selanjutnya PT.
    Prestasi Pekerjaan yang disepakati Pihak Pertama danPinak Kedua secara dua mingguan.
    Menandatangani surat permohonan pemeriksaan prestasi pekerjaan;Menandatangani surat permohonan pembayaran prestasi pekerjaan,Menandatangani berita acara pemeriksaan prestasi pekerjaan,Menandatangani berita acara pembayaran;ao 5Menandatangani kwitansi pembayaran;Bahwa selanjutnya PT.
    Menandatangani surat permohonan pemeriksaan prestasi pekerjaan;Menandatangani surat permohonan pembayaran prestasi pekerjaan,Menandatangani berita acara pemeriksaan prestasi pekerjaan,Menandatangani berita acara pembayaran;0290 5Menandatangani kwitansi pembayaran;Bahwa selanjutnya PT.
Register : 20-01-2012 — Putus : 24-04-2012 — Upload : 02-10-2013
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 14/G/2012/PTUN.SBY
Tanggal 24 April 2012 — PT. KARYA HARMONI MANDIRI melawan BUPATI NGANJUK
4520
  • Pertamina selaku produsen aspal tidak ada stok, maka Penggugatmasih tetap untuk berupaya dengan membeli aspal kepada beberapa rekanan ataupihak lain yang dianggap masih memiliki stok aspal, hal int membuktikan apabilaPenggugat telah berupaya keras untuk memenuhi prestasi yang ditentukan dalamkontrak sebagaimana tersebut dalam point 3 (tiga) diatas, tetapi ternyata para rekanantersebut juga mengalami hal yang sama, sehingga dengan sangat terpaksa Penggugatbelum dapat memenuhi prestasi sebagaimana
    permohonan perpanjangan waktu selama 30 (tiga puluh hari)kalender dari tanggal berakhirnya kontrak, ternyata permohonan Penggugat yangdemikian tidak direspon ; Bahwa, karena pada bulan Nopember 2011 sampai Desember 2011 terjadikelangkaan aspal dan permohonan perpanjangan waktu yang diajukan Penggugattidak direspon, maka sampai batas waktu kontrak yaitu tanggal 22 Desember 2011Penggugat telah memenuhi prestasinya 48,72% (empat puluh delapan koma tujuhpuluh dua) prosen dari kontrak ; Bahwa, atas prestasi
    >i622/670/41.207/2011, tertanggal 22 Desember 2011 terhadap kontrak nomor :622/1309/411.207/2011, tertanggal 11 Agustus 2011, yang pada pokoknya disepakatiuntuk merubah nilai kontrak yang disesuaikan dengan realisasi prestasi Penggugat ;Bahwa, dengan adanya addendum sebagaimana tersebut dalam point 11 (sebelas)diatas, maka yang dijadikan pedoman dan berlaku mengikat terhadap Penggugatdengan Tergugat adalah Addendum bukan pokok perjanjian, karena KeberadaanAddendum mempunyai derajat yang lebih tinggi
    yang direalisasikan oleh Penggugat serta prestasi yang direalisasikan Penggugat telahdianggap selesai ; 13,Bahwa ...Bahwa, ternyata ironisnya secara sepihak dan serta merta Tergugat pada tanggal 06Januari 2012 mengeluarkan obyek sengketa in.
    sepakat dan setuju untuk merubah kontrak yang dituangkandalam addendum Kontrak ( Perubahan surat perjanjian Kerja Konstruksi HargaSatuan ) nomor : 622/670/411.207/2011, tertanggal 22 Desember 2011 terhadapkontrak nomor : 622/1309/411.207/2011, tertanggal 11 Agustus 2011, yang padapokoknya antara Penggugat dengan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) ProgramPembangunan Jalan dan Jembatan, yang bertindak untuk dan atas namaPemerintah Kabupaten Nganjuk, sepakat untuk merubah nilai kontrak sesuaidengan prestasi
Putus : 16-10-2014 — Upload : 21-12-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 99/Pdt.G/2014/PN.BB
Tanggal 16 Oktober 2014 —
2410
  • Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan Wan Prestasi (ingkar janji) terhadap Penggugat ;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.2.411.000,- ( dua juta empat ratus sebelas ribu rupiah ) ;
    Penggugat mendapatkan tanah dari Tergugat , Tergugat II danTergugat Ill seluas harga yang sudah dibayar oleh Penggugat yaituRp.85.000.000, dibagi harga tanah Rp.6.750, per meter persegi menjadisama 12.592 meter persegi, tetapi yang baru diterima Penggugat dari paraTergugat tanah yang hanya seluas 5.587 meter persegi, sehingga paraTergugat masih harus dan berkewajiban untuk menyerahkan kekurangan luastanah yang mesti diterima oleh Penggugat yaitu 12.592 M2 5.587 M2 =7.005 M2 ;Menimbang, bahwa Wan Prestasi
    telahmenyerahkan uang kepada para Tergugat dan para Tergugat telah menerimauang dari Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa gugatan Penggugat adalah berdasar hukum yaitu didasarkanatas pasalpasal 1235 s/d 1238 K.U.H.Perdata (Burgelijk Wet Boek) oleh sebab ituberdasarkan pasal 125 Ayat (1) HIR, gugatan Penggugat haruslah dikabulkan,dengan demikian petitum ke 3 yang menyatakan bahwa Tergugat , Tergugat IIdan Tergugat III telan melakukan Wan Prestasi
Register : 12-11-2019 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1143/Pdt.G/2019/PN Dps
Tanggal 10 Juni 2020 — Penggugat:
BPR Adiartha Udiana
Tergugat:
I Made Ardhita, SH
8244
  • Jadidalam suatu perjanjian suatu pihak menuntut prestasi pada pihak lainnya.Menurut Pasal 1234 KUHPerdata, prestasi terbagi dalam 3 macam:1. Prestasi untuk menyerahkan sesuatu (prestasi ini terdapat dalampasal 1237 KUHPerdata);2.
    Prestasi untuk melakukan sesuatu atau berbuat sesuatu (prestasijenis ini terdapat dalam pasal 1239 KUHPerdata) dan;Se Prestasi untuk tidak melakukan atau tidak berbuat sesuatu(prestasi jenis ini terdapat dalam pasal 1239 KUHPerdata).Menimbang, bahwa dalam perkara ini, maka peristiwa hukum yang terjadiantara para pihak adalah prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1237KUHPerdata, yaitu prestasi untuk menyerahkan sesuatu.
    Dalam hal iniPenggugat menyerahkan dana pinjaman kredit Sesuai permohonan Tergugat,sebaliknya Tergugat menyerahkan BPKB 1 (Satu) unit kendaraan roda 4 (empat)Merk Toyota Kijang Innova nomor Polisi DK 1471 KA atas nama Dewa GedeMayun Arinata (Turut Tergugat), sebagai jaminan atas prestasi Penggugat;Menimbang, bahwa apabila seseorang telah ditetapkan prestasi sesuaidengan perjanjian, maka kewajiban pihak tersebut untuk melaksanakan ataumenaatinya.
    Apabila seorang yang telah ditetapkan prestasi sesuai denganperjanjian tersebut tidak melaksanakan atau tidak memenuhi prestasi sesuaiHalaman 17 dari 23 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1143/Pdt.G/2019/PN Dpsdengan ketentuan yang berlaku, maka orang tersebut disebut melakukanwanprestasi;Menimbang, bahwa wanprestasi berdasarkan ketentuan Pasal 1243KUHPerdata : membayar biaya, rugi dan bunga karena tidak dipenuhinyaperikatan, barulah mulai diminta membahas si berutang setelah disetujui lalaimemenuhi perikatannya
    Tidak melakukan prestasi sama sekali:2. Melakukan prestasi namun terlambat;3. Melakukan prestasi namun tidak sempurna;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian faktafakta hukum tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat dalil pokok penggugat tentang adanya(wanprestas!)
Putus : 12-01-2012 — Upload : 05-11-2012
Putusan PN KEDIRI Nomor 87Pdt.G/2011/PN.Kdr.
Tanggal 12 Januari 2012 — CHRISTIANA
INDRA WIBISONO WAHYUDI
274
  • Menghukum Tergugat untuk melaksanakan prestasi sebagaimana isi dariPerjanjian Pengikatan Jual Beli yang dilakukan Penggugat dengan Tergugat yangtelah tertera dalam akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara Tergugat denganPenggugat ;4.
    Menghukum Tergugat untuk membayar wang paksa /dwangsom sebesarRp.1.000.000 (satu juta rupiah) atas keterlambatan melaksanakan prestasi setiapharinya, terhitung satu hari setelah putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap(inkracht Van Gewisde) ;5: Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas sebidang tanah seluas 2.583 M2yang terurai dalam SHM nomor 552 gambar situasi tanggal 29 41992 nomor456 atas nama INDRA WIBISONO WAHYUDI (Tergugat) yang terletak diDesa/Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota
    Apakah benar Tergugat telah melakukan perbuatan Ingkar Janji/ Wan Prestasiterhadap Penggugat dengan tidak melaksanakan prestasi sebagaimana isi dariAkta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan, nomor 14 tanggal 15Oktober 2008, yang dibuat dihadapan Dyah Proborini, SH Notaris di Kediri?
    yang diminta dalam AktaPerjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan (bukti surat P1), serta telah terbukti bahwaTergugat telah wan prestasi terhadap Penggugat, sehingga dengan demikian sudahselayaknya petitum Penggugat poin keempat untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat poin kelima, Majelis Hakimakan mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 1239 BW, maka pihak yang melakukanwan prestasi diwajibkan mengganti biaya, rugi, dan bunga , dan bukan dihukum
    Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan Wan Prestasi terhadapPenggugat;29Menyatakan sah secara hukum Akta Pengikatan Jual Beli yang dilakukan olehPenggugat dengan Tergugat Nomor 14 tanggal 15 Oktober 2008, yang dibuatdihadapan Dyah Proborini, SH Notaris di Kediri, berupa bangunan rumahdengan tanah seluas kurang lebih 228,50 M2 dan bangunan seluas kurang lebih175 M2, yang terletak di pertokoan / ruko beralamat di JI.
Putus : 24-03-2015 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 224 /Pid/B/2015/PN.Bks
Tanggal 24 Maret 2015 — SUWARNO als.WARNO al.TOHARDI
223
  • menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang,bahwa terdakwa oleh Penunitut umum didakwa sebagaiberikut:Pertamanines Bahwa terdakwa 1 SUWARNO Als WARNO ad TOHARDI bersamadengan terdakwa II BURHAN ARIEF Als ARIEF BIN SUKARI AGUNG (Alm),terdakwa III DENI Bin RASTIM (Alm) dan terdakwa IV ALFONSUS ARGOSERCA Als AFO Ad PAULUS YUDHO KUNCORO, pada hari Rabu tanggal07 Januari 2015 pukul 11.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Januari 2015 bertempat di samping warung parkiran SekolahGlobal Prestasi
    NegeriBekasi yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengajamenawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umumuntuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahanuntuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakankesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara.Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :oone Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 07 Januari 2015 pukul 11.30Wib bertempat di samping warung parkiran Sekolah Global Prestasi
    memasang Rp.5.000.00 (lima riburupiah).Kemudian pada saat terdakwa 1 SUWARNO Als WARNO ad TOHARDIbersama dengan terdakwa Il BURHAN ARIEF Als ARIEF BiN SUKARIAGUNG (Alm), terdakwa III DENI Bin RASTIM (Alm) dan terdakwa IVALFONSUS ARGO SERCA Als AFO Ad PAULUS YUDHO KUNCOROsedang bermain judi domino jenis Ceme datang saksi AIPTU JUANDA Bin CSUPANDI, saksi BRIGADIR DEDEN SUNTARA Bin H.AMIN USMAENI, saksiBRIGADIR JOLIANDA WAHYUDI yang mendapat informasi bahwa disamping warung parkiran Sekolah Global Prestasi
    lebih lanjut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 ayat (1) ke2 KUHPAtaukedua Bahwa terdakwa 1 1 SUWARNO Als WARNO ad TOHARDI bersamadengan terdakwa II BURHAN ARIEF Als ARIEF BIN SUKARI AGUNG (Alm),terdakwa III DENI Bin RASTIM (Alm) dan terdakwa IV ALFONSUS ARGOSERCA Als AFO Ad PAULUS YUDHO KUNCORO, pada hari Rabu tanggal07 Januari 2015 pukul 11.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Januari 2015 bertempat di samping warung parkiran SekolahGlobal Prestasi
    lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBekasi yang berwenang memeriksa dan mengadili, ikut serta main judidijalan umum atau dipinggir jalan umum atau ditempat yang dapatdikunjungi umum, kecuali kalau ada ijin dari penguasa yang berwenangyang telah memberi ijin untuk mengadakan perjudian itu.Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :non Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 07 Januari 2015 pukul 11.30Wib bertempat di samping warung parkiran Sekolah Global Prestasi
Register : 01-05-2013 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 22-07-2013
Putusan PN PURWODADI Nomor 66/Pid.B/2013/PN.Pwi
Tanggal 3 Juli 2013 — 1. TOTO HERU bin ROJALI (alm). 2. ANAS AZIZ NUR bin BAHARUDIN.
244
  • Prestasi Nusantara Cabang Indosat Kudus, dan akibat perbuatan paraTerdakwa tersebut pihak CV. Prestasi Nusantara Cabang Indosat Kudus mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp. 22.500.000, (dua puluh dua juta lima ratus ribu w Bahwa mereka Terdakwa 1. Toto Heru bin Rojali, Terdakwa 2.
    Prestasi Nusantara CabangIndosat Kudus di Jl. Hayam Wuruk No.43 B Kel.Kalongan Kec.PurwodadiKab.Grobogan dan selaku Managernya ADI SURYANTO ;e Bahwa pada pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2013 jam 08.00wib di Kantor CV. Prestasi Nusantara Cabang Indosat Kudus di Jl.
    Prestasi Nusantara CabangIndosat Kudus di Jl.
    Prestasi Nusantara Cabang Indosat Kudus di Jl. HayamWuruk No. 43 B Kel. Kalongan Kec.
Register : 26-11-2014 — Putus : 22-10-2014 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 145/Pdt.G/2013/PN.Yk
Tanggal 22 Oktober 2014 — Lie Aiha/Ny.Winata melawan 1.Drs. Bambang Yuwono 2.Sri Wahyuni Sardjono
5216
  • Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Wan prestasi / Ingkar janji ;3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar piutang pokok Penggugat sebesar Rp. 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) ditambah dengan bunga pinjaman sebesar 0,5% per bulan selama 6 (enam) bulan ; 4.
Register : 13-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 30/Pdt.G.S/2018/PN Btl
Tanggal 11 Desember 2018 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia. Persero, Tbk. Cabang Bantul
Tergugat:
1.SURATMANTO
2.JUMARNI
3.ARJO WIYONO
4.PARJIYEM
420
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan wan prestasi;
    3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.54.915.331,-(Lima puluh empat juta sembilan ratus lima belas ribu tiga ratus tiga puluh satu rupiah);
    4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sebesar
Putus : 08-10-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2345 K/Pdt/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — PT EMBRIO VS PT CIPTA BAYU UTAMA
6452 Berkekuatan Hukum Tetap
  • conservatoir beslag) yangdiletakkan terhadap: Barang bergerak dan tidak bergerak berupa tanah dan bangunanyang terletak di Jalan Bay Pass Ngurah Rai Nomor 888, Sanur Bali,yang setempat dikenal dengan sebutan Hotel Harrads II; Barang bergerak dan tidak bergerak berupa tanah dan bangunanyang terletak di Jalan Radio Dalam Raya Nomor 57 RT. 008, RW.010, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, JakartaSelatan;Menghukum Tergugat dan Tergugat II secara tanggung renteng untukmelakukan pembayaran atas prestasi
    yang belum dibayarkan kepadaPenggugat sebesar Rp4.417.124.944,00 (empat miliar empat ratus tujuhbelas juta seratus dua puluh empat ribu sembilan ratus empat puluhempat) dan membayar ganti rugi immateriil sebesar Rp5.000.000.000(lima miliar rupiah);Menghukum Tergugat dan Tergugat Il secara tanggung renteng untukmembayar denda atas keterlambatan pemenuhan prestasi kepadaPengugat sebesar Rp287.113.120,00 (dua ratus delapan puluh tujuh jutaseratus tiga belas ribu seratus dua puluh rupiah) per tahun
    Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara a quo;Apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo berpendapat lain,mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya: Mengenai gugatan kabur dan tidak jelas (obscuur libel); Gugatan Penggugat tidak patut untuk menuntut prestasi karena belumberprestasi (exceptio on adimpleti contractus); Mengenai gugatan prematur; Mengenai gugatan
    Nomor 2345 K/Pdt/2018melakukan pembayaran atas prestasi yang belum dibayarkan kepadaPenggugat sebesar Rp4.417.124.944,00 (empat miliar empat ratus tujuhbelas juta seratus dua puluh empat ribu sembilan ratus empat puluhempat rupiah);Menghukum Tergugat dan Tergugat II secara tanggung renteng untukmembayar denda atas keterlambatan pemenuhan prestasi kepadaPengugat sebesar Rp287.113.120,00 (dua ratus delapan puluh tujuh jutaseratus tiga belas ribu seratus dua puluh rupiah) per tahun yang dihitungsejak
    Menghukum Tergugat dan Tergugat II secara tanggung renteng untukmembayar denda atas keterlambatan pemenuhan prestasi kepadaPenggugat sebesar Rp265.027.491,00 (dua ratus enam puluh lima jutadua puluh tujuh ribu empat ratus sembilan puluh satu rupiah) pertahunyang dihitung sejak gugatan Penggugat didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Denpasar;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7.
Register : 08-11-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 30-12-2016
Putusan PN BANGKINANG Nomor 13/PDT.G.S/2016/PN.Bkn
Tanggal 14 Desember 2016 — BUSTAMI,SE,M.Si melawan ERMA YUNITA
5817
  • Menimbang, bahwa pada Pasal 1233 Bw menyatakan tiaptiap perikatan dilahirkan, baik karena persetujuan, baik karena undangundang selanjutnya menurutMr.Dr.H.F.Vallmar mengatakan bahwa perikatan itu ada selama seseorang (debitur)itu harus melakukan suatu prestasi yang mungkin dapat dipaksakan terhadapkreditur kalau perlu dengan bantuan hakim;Menimbang, bahwa selanjutnya menurut hukum perdata terhadap perjanjiantersebut dibedakan atas 3 golongan pihak yaitu :1.
    Bahwa yang dimaksud wanprestasi adalah suatu keadaan yang dikarenakankelalaian atau kesalahannya, debitur tidak dapat memenuhi prestasi seperti yangtelah ditentukan dalam perjanjian dan bukan dalam keadaan memaksa dan adapunbentukbentuk dari wanprestasi yaitu :1) Tidak melaksanakan prestasi sama sekali;2) Melaksanakan prestasi tetapi tidak sebagaimana dijanjikan3) Melaksanakan prestasi tetapi tidak sesuai atau keliru.sedangkan menurut Subekti, bentuk wanprestasi ada empat macam yaitu:1) Tidak melakukan
    akan dilakukan;2) Melaksanakan apa yang dijanjikannya tetapi tidak sebagaimanadijanjikannya;3) Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;4) Melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan.Bahwa dalam hal bentuk prestasi debitur dalam perjanjian yang berupa tidakberbuat sesuatu, akan mudah ditentukan sejak kapan debitur melakukanwanprestasi yaitu sejak pada saat debitur berbuat sesuatu yang tidak diperbolehkandalam perjanjian.
    Sedangkan bentuk prestasi debitur yang berupa berbuat sesuatuyang memberikan sesuatu apabila batas waktunya ditentukan dalam perjanjian makamenurut Pasal 1238 KUH Perdata debitur dianggap melakukan wanprestasi denganlewatnya batas waktu tersebut.
    Denda sebesar Rp. 21.369.013 (dua puluh satu juta tiga ratus enam puluhsembilan ribu tiga belas rupiah)atas prestasi yang tidak dilaksanakan oleh Tergugat kepada Penggugat, Hakimberpendapat terhadap petitum angka 4 beralasan hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dalam petitum angka 5 berisi menghukum Tergugat untukmenyerahkan 2 (dua) bidang tanah Jaminan Kredit yakni :1) Sebidang Tanah Hak Milik atas nama Tuan Aspan.
Register : 05-11-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 31/Pdt.G.S/2021/PN Blb
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
NAWAWI TANTO (PT. SENTRA KEMIKA PERSADA)
Tergugat:
CV. PETRA MULTI CHEMICALS
212
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil dengan patut;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan Tergugat telah wan prestasi kepada Penggugat.
Register : 11-02-2020 — Putus : 16-03-2020 — Upload : 16-03-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 88/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 16 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat : Dr. Med. dr. Polentyno Girsang, Sp.B, KBD FinaCs, FICS
Terbanding/Tergugat : Direktur PT. Horas Insani Abadi
4323
  • Menyatakan bahwa Penggugat telah melakukan perbuatan wan prestasi.4.
    perbuatan wan prestasi?
    Bahwa jika kita melihat dari pertimbangan Majelis hakim yang menyatakan tidakjelas apa yang melakukan wan prestasi, secara tata bahasa Indonesia adalahmerupakan pernyataan yang tidak benar. Berbeda halnya denganpernyataan bagaimana melakukan perbuatan wan prestasi, barulah secaratata bahasa Indonesia dapat dijelaskan.
    untuk menyerahkan 25 saham sebagaimana petitumPembanding/Penggugat untuk selain dan selebihnya kalau ternyataPembanding/Penggugat yang wan prestasi ?
    Bahwa memang jelas gugatan Pembanding/Penggugat kabur dengan adanya point3 dari amar/petitum gugatan yang menyatakan bahwa Penggugat telahmelakukan perbuatan wan prestasi.
Register : 17-07-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 21-09-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 51/Pdt.G.S/2019/PN Jmr
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat:
PT BANK PERKREDITAN RAKYAT RAMBI ARTHA PUTRA
Tergugat:
1.LUTFIATUL NUSNAH
2.M MUKHLIS AZIS
2613
  • Bahwa setelah prestasi Penggugat telah dilaksanakan, Tergugat melaksanakan kewajibanya hanya dengan membayar 3 ( tiga ) kaliangsuran dan kemudian sampai saat ini tidak pernah sekalipunmelakukan prestasinya dengan tidak pernah membayar hutang pokok,hutang bunga dan hutang denda sampai dengan gugatan ini diajukan,sehingga Penggugat mengalami kerugian;10.Bahwa dengan Tergugat tidak melaksanakan prestasi atas kewajibanyasesual Akta Perjanjian Kredit, Nomor : 30.7874.11.18, Tanggal 02November 2018, yang
    RatusRupiah)Halaman 3 dari 8 Putusan Perdamaian Nomor 51/Pat.G.S/2019/PN Jmr12.Bahwa atas perbuatan wanprestasi Tergugat tersebut, Penggugatmenggunakan jasa penagihan untuk melakukan penagihan baik secaranon litigasi maupun mengajukan gugatan pada Pengadilan NegeriJember, sesuai dengan Surat Perjanjian Kredit nomor 30.7874.11.18,Pasal 11 dengan biaya sebesar Rp. 5.000.000, ( lima juta rupiah ) yangtelah ditanda tangani oleh kami Penggugat dan oleh Para Tergugat ;13.Bahwa untuk dijaminnya pelaksanaan prestasi
    Tergugat kepadaPenggugat, maka Tergugat dan II atau siapa saja yang memperoleh hakatas obyek agunan/ jaminan, untuk menyerahkan fisik tanah danbangunan secara langsung dan kosong;14.Bahwa demi terlaksanya prestasi Tergugat untuk melaksanaanpembayaran total hutang Tergugat I, maka obyek agunan/jaminan dijualsecara umum dan terbuka secara lelang;15.Bahwa hasil penjualan lelang atas obyek agunan ditetapkan untukdigunakan sebagai pembayaran/ pelaksanaan prestasi Tergugat kepadaPenggugat;16.Bahwa Penggugat
    Notaris di JemberMenyatakan sah dan berharga agunan/ jaminan yang diserahkanTergugat Il kepada Penggugat, berupa Tanah dan Bangunan sesuaidengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 181, Kelurahan Bangsalsari,Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, sesuai dengan GambarSituasi Tanggal 19101992 (19 Oktober 1992) Nomor 2828/1992, seluas659 m2, Atas Nama LUTFIYAHMenetapkan bahwa Tergugat melakukan perbuatan ciderajanji/wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibanyasesual Akta Perjanjian
    Perdamaian Nomor 51/Pat.G.S/2019/PN Jmr10).Menyatakan sebagai hukum bahwa Penggugat berhak mengajukan danmenjual secara lelang atas obyek berupa Tanah dan Bangunan sesuaidengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 181, Kelurahan Bangsalsari,Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, sesuai dengan GambarSituasi Tanggal 19101992 (19 Oktober 1992) Nomor 2828/1992,seluas 659 m2, Atas Nama LUTFIYAH.11).Menetapkan secara hukum bahwa hasil penjualan lelang atas obyekagunan digunakan sebagai pembayaran/ pelaksanaan prestasi
Register : 11-01-2012 — Putus : 12-03-2012 — Upload : 23-05-2013
Putusan PN SLEMAN Nomor 04/Pdt.G/2012/PN.Slmn
Tanggal 12 Maret 2012 — SAPTO WIRATNO, ST VS H. BAMBANG SUDARMANTO
705
  • ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan dan membuktikan apakah berdasarkan bukti surat P1 s/d P13tersebut Penggugat dapat membuktikan dalildalil gugatannya atau tidak;Menimbang, bahwa dengan adanya suatu perjanjian yang sah maka timbullahkewajiban untuk melaksanakan suatu prestasi.
    Prestasi merupakan kewajiban yangharus dipenuhi oleh pihakpihak sesuai dengan syaratsyarat perjanjian sehinggapemenuhan prestasi adalah merupakan hakekat dari perjanjian dan dilihat dari sifatnyamaka prestasi adalah suatu esensi daripada perjanjian, apabila esensi ini tercapai dalamarti dipenuhi oleh para pihak, maka perjanjian berakhir;Menimbang, bahwa para pihak dalam suatu perjanjian untuk mencapai tujuanyang dikehendaki haruslah melaksanakan segala hak dan kewajibannya ataumelaksanakan prestasinya
    masingmasing yang berdasarkan ketentuan pasal 1234KUHPerdata wujud dari prestasi ada 3 (tiga) macam, yaitu :a.
    Tidak berbuat sesuatu;Menimbang, bahwa oleh karena perjanjian antara Penggugat dengan Tergugatadalah perjanjian jual beli maka wujud dari prestasi adalah berupa memberikan sesuatuyaitu Penggugat berkewajiban memberikan sejumlah uang sesuai dengan kesepakatanharga diantara mereka dan Tergugat memberikan barang dan hak milik atas barang yangdijadikan obyek jual beli sesuai dengan persetujuan diantara mereka;Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara ini adalah menyangkut jual belitanah dan rumah maka
    Dengan demikian maka unsurunsur pokok perjanjian jualbeli adalah barang dan harga, sedangkan dalam jual beli tanah maka perjanjian jual belitersebut haruslah dituangkan dalam suatu akta yang dibuat oleh pejabat yang berwenangyaitu PPAT dan kemudian diproses untuk pembuatan/balik nama sertifikat ke atas namapembeli;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian prestasi, wujud prestasi dan unsurunsur pokok jual beli (tanah dan rumah) maka menurut pendapat Majelis Hakimprestasi/kewajiban yang harus dilaksanakan
Register : 22-07-2019 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN JAYAPURA Nomor 107/Pdt.G/2015/PN Jap
Tanggal 27 Juni 2016 — Penggugat : Tuan ROCKY AWAIRARO Tergugat : Gubernur Prov. Papua cq Sekretaris DPRP
13677
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan pembayaran prestasi Pekerjaan sesuai kontrak 602.1 / 776 tahun 2012 yang dihitung sesuai bobot 50,21% senilai Biaya Rp. 6.788.500.000,- ( Enam milyar Tujuh ratus delapan puluh Delapan juta lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugat ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.781.000,00 (tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;5. Menolak gugatan Penggugat untuk sebagian dan selebihnya ;
    Berita Acara Prestasi Pekerjaan 40,50 %, Nomor 167 / BASP/ Setwan / 2012, Hari Selasan Tanggal 25 September 2012yang ditandatangani oleh Penggugat, dan KonsultanPengawas, Menyetujui Pejabat Pelaksana TeknisKegiatan, Mengetahui Tergugat( Bukti P.5 );5.4.
    Penggugat berhak untukmenagih pembayaran tahap pertama sebesar 30%(tiga puluhpersen) dari prestasi pekerjaan mencapai 40,60 % dan oleh karenaBobot dan Presentase Pekerjaa telah mencapai 55,89 % sehinggaPenggugat berhak membuat dan mengajukan permohonanpenagihan dari prestasi pekerjaan sebesar 30 %(tiga puluh persen)dari Nilai Kontrak sebesar Rp. 13.520.000.000,(tiga belas milyarlima ratus dua puluh juta rupiah) sama dengan Rp. 4.056.000.000,( empat milyar lima puluh enam juta rupiah) berdasarkan
    Hal ini diperkuat pula oleh Hasil Pemeriksaan olehBPK RI Perwakilan Provinsi Papua pada tabel 6 Prestasi KerjaPembangunan Mess DPRP halaman 32.c.
    Rekapitulasi Laporan Hasil Pekerjaan per tanggal 19 Juni2013, bobot pekerjaan sebesar 32,82 %.Berdasarkan fakta tersebut di atas, yang melakukan wanprestasi/tidakmelakukan isi persetujuan dalam surat Perjanjian Pemborongan/Kontrakadalah pihak PENGGUGAT sehingga TERGUGAT juga tidak dapatmemenuhi prestasi/ persetujuan dalam kontrak sebagaimana eksepsiTERGUGAT.
    Faktanya sampai akhir Desember 2012 prestasi kerjahanya dengan bobot 2,87 %;6.
Register : 21-12-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 05-02-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 689/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 4 Februari 2021 — Pembanding/Tergugat : PT. Sumur Rejeki
Terbanding/Penggugat : PT. Citra Mitra Habitat
361142
  • Sementara itu, dengan tidak dilaksanakannya kewajiban oleh Tergugatyaitu tidak memberikan persetujuan atas SPPK dari Bank Mandiri merupakanperbuatan yang mengingkari kesepakatan khususnya membantu Penggugatuntuk Pengupayaan dana pinjaman dari Bank.Berdasarkan hal tersebut maka Tergugat juga telah melanggar halhal yangbersifat Prestasi (Hak) maupun Kontra Prestasi ( Kewajiban),artinya dalamhal timbulnya Prestasi dan Kontra Prestasi merupakan suatu konsekwensiyang mengikat secara Hukum dengan segala
    Klausul yang menjadi suatuPerjanjian atau dipermudah dengan pernyataan bagi orangorang yang telahsaling membuat janji terkandung didalamnya yaitu Perikatan, Menurut CAsser tentang ciri utama dari Perikatan (van Verbintenis) adalah,Hubungan hukum antara Pihak yang menimbulkan hak (Prestasi) dankewayiban (Kontra prestasi) yang saling dipertukarkan oleh Para Pihak Terkait dengan itu maka secara Hukum dalam Perjanjian yang terkandungdidalamnya sebuah Perikatan tentunya mengacu pada pasal 1234KUHPerdata
    Badan Hukum untuk melakukan Persetujuan bersama Penggugatatas Penawaran dari Bank Mandiri tersebut, karena maksud salingdipertukarkan adalah sebagai kewajiban yang harus dilakukan oleh Tergugatyaitu penandatanganan surat Persetujuan atas kewajban yang dipertukarkanakibat dari Kewajiban yang telah dilaksanakan Penggugat (Causalita).Halmana tentang Prestasi dan Konitra Prestasi telah diatur dalam hukum danmerasionalisasi atas causalita (timbal balik) sebagaimana yang dimaksuddalam pasal 1234 KUHPerdata
    /kontra prestasi) dari Pihak Penggugat selaku Pihak KeduaHal. 9Put.
    Majelis hakim tidak memahami makna gugatan wanprestasi danpermenuhan prestasi yang seharusnya dicantumkan dalam amar putusan;d.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 K/Pid/2006
NILA KUSUMA
4311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hasrat Tata Laksana tersebut diatasserta Konsultan Managemen Teknik Kabupaten Rokan Hilir yakni Ir.AbdullahSani menyetujui bahwa proyekproyek pekerjaan tersebut telah dinyatakanselesai 100% dengan membuat Berita Acara Prestasi Pekerjaan (BAPP) danBerita Acara Penyerahan Hasil Pekerjaan (BAPHP) seolaholah pekerjaantelah selesai 100%, kemudian berdasarkan BAPP dan BAPHP tersebutTerdakwa mengajukan Surat Permintaan Pembayaran SPP kepada KPKNdan kemudian atas dasar SPP tersebut KPKN menerbitkan Surat
    Hasrat Tata Laksana dan merugikankeuangan Negara sebesar Rp.921.256.936,60, (Sembilan Ratus Dua PuluhSatu Juta Dua Ratus Lima Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Tiga PuluhEnam Rupiah Koma Enam Puluh Sen) yang terdiri dari pembayaran yangmelebihi prestasi pekerjaan pada 6 (enam) paket pekerjaan sebesarRp.830.517.986,60, (Delapan Ratus Tiga Puluh Juta Lima Ratus TujuhBelas Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah Koma Enam PuluhSen) dan denda yang tidak diperhitungkan dan dipungut pada 6 (enam)paket
    Hasrat Tata Laksana tersebut diatas serta Konsultan Managemen Teknik Kabupaten Rokan Hilir yaknilrAbdullah Sani menyetujui bahwa proyekproyek pekerjaan tersebut telahdinyatakan selesai 100% dengan membuat Berita Acara Prestasi Pekerjaan(BAPP) dan Berita Acara Penyerahan Hasil Pekerjaan (BAPHP) seolaholahHal. 7 dari55 hal. Put.
    No. 62 K/Pid/20063.12 Berita Acara Penyerahan Hasil Pekerjaan Nomor: 013/BAPHP/KSO/P2D/X1V/2002 tanggal 13 Desember 2002 ;3.13 Berita Acara Prestasi Pekerjaan Nomor: 013/BAPHP/KSO/P2DJ/X1/2002 tanggal 13 Desember 2002 ;3.14 Surat Permintaan Pembayaran Pembangunan (Lembar : A) tanggal16 Desember 2002 ;3.15 Surat Perintah Membayar Nomor: 051547U/20/114 tanggal 24Desember 2002 ;1 (satu) bundel dokumen administrasi proyek P2D atas nama CV.
    Berita Acara Penyerahan Hasil Pekerjaan Nomor: 016/BAPHP/KSO/P2D/X1V/2002 tanggal 13 Januari 2003 ;1.8 Berita Acara Prestasi Pekerjaan Nomor: 016/BAPHP/KSO/ P2D/X1V2002 tanggal 13 Januari 2003 ;1.9 Surat Permintaan Pembayaran Pembangunan (Lembar:A) tanggal 16Desember 2002 ;1.10 Surat Perintah Membayar Nomor: 051544U/120/114 tanggal 24 Desember 2002 ;. 1 (satu) bundel dokumen administrasi proyek P2D atas nama CV.
Register : 27-06-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN MAUMERE Nomor 7/Pdt.G.S/2019/PN Mme
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat:
PT Group Lease Finance Indonesia GLFI
Tergugat:
KASIANUS KESIK
7732
  • Perkataan wanprestasi berasaldari bahasa Belanda, yang artinya prestasi buruk. Adapun yang dimaksudwanprestasi adalah suatu) keadaan yang dikarenakan kelalaian ataukesalahannya, debitur tidak dapat memenuhi prestasi seperti yang telahditentukan dalam perjanjian (vide, NINDYO PRAMONO, Hukum Komersil,(Jakarta: Pusat Penerbitan UT, 2003), cet. 1, hal. 2.21) dan bukan dalamkeadaan memaksa. Adapun bentukbentuk dari wanprestasi (vide,R.
    SETIAWAN, PokokPokok Hukum Perjanjian, Jakarta : PUTRA ABADIN,1999, cet. 6, hal.18), yaitu :1) Tidak memenuhi prestasi Sama sekali;Sehubungan dengan debitur yang tidak memenuhi prestasinya, makadikatakan debitur tidak memenuhi prestasi sama sekali.2) Memenuhi prestasi tetapi tidak tepat waktunya;Apabila prestasi debitur masih dapat diharapkan pemenuhannya, makadebitur dianggap memenuhi prestasi tetapi tidak tepat waktunya.3) Memenuhi prestasi tetapi tidak sesuai atau keliru.Debitur yang memenuhi
    prestasi tapi keliru, apabila prestasi yang kelirutersebut tidak dapat diperbaiki lagi, maka debitur dikatakan tidak memenuhiprestasi sama sekali.Menimbang, bahwa sedangkan menurut SUBEKTI, bentuk wanprestasiada empat macam (vide, SUBEKTI, Hukum Perjanjian, Jakarta : Intermasa,1985), yaitu :1) Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukan;2) Melaksanakan apa yang dijanjikannya tetapi tidak sebagaimanadijanjikannya;3) Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;4) Melakukan sesuatu yang
    menurut perjanjian tidak boleh dilakukan.Putusan No.7/Pdt.G.S/2019/PN Mme., Hal.17 dari 25 hal.Menimbang, bahwa untuk mengatakan bahwa seseorang melakukanwanprestasi dalam suatu perjanjian, kadangkadang tidak mudah karenasering sekali juga tidak dijanjikan dengan tepat kapan suatu pihak diwajibkanmelakukan prestasi yang diperjanjikan.Menimbang, bahwa dalam hal bentuk prestasi debitur dalam perjanjianyang berupa tidak berbuat sesuatu, akan mudah ditentukan sejak kapandebitur melakukan wanprestasi
    Sedangkan bentuk prestasi debituryang berupa berbuat sesuatu yang memberikan sesuatu apabila bataswaktunya ditentukan dalam perjanjian, maka menurut Pasal 1238 KUHPerdata debitur dianggap melakukan wanprestasi dengan lewatnya bataswaktu tersebut dan apabila tidak ditentukan mengenai batas waktunya, makauntuk menyatakan seseorang debitur melakukan wanprestasi, diperlukan suratperingatan tertulis dari kreditur yang diberikan kepada debitur.
Register : 16-06-2014 — Putus : 15-12-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN PURWODADI Nomor 20/Pdt.G/2014/PN Pwd
Tanggal 15 Desember 2014 — . Perdata TUAN SURYANTOMO, Jabatan: Direktur CV. ABDI MANUNGGAL SAKTI, Pekerjaan: Penyedia Jasa Konstruksi, Alamat: Jl. Siswomiharjo No. 41, Purwodadi, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Marthen H. Toelle, S.H., M.H., Advokat, beralamat di Jl. Setiaki No. 30, Salatiga, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 3 Juni 2014, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; LAWAN: 1. BUPATI GROBOGAN, beralamat di Jl. Gatot Subroto No. 1, Purwodadi, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I; 2. KEPALA DINAS BINA MARGA KABUPATEN GROBOGAN, beralamat di Jl. May. Jend. Sutoyo Siswomihardjo No. 48, Purwodadi, selanjutnya disebut Tergugat II; 3. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN, beralamat di Jl. May. Jend. Sutoyo Siwomihardjo No. 48, Purwodadi, selanjutnya disebut Tergugat III; Dalam hal ini memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada SINARTA SEMBIRING, S.H., Jabatan: Kepala Kejaksaan Negeri Purwodadi, Alamat: Jalan Bhayangkara Nomor 2 Purwodadi, Grobogan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17 Juli 2014, dan telah disubstitusikan kepada S.L. WIDIASTUTI, S.H., SURYADI, S.H., dan AGUS SUNARYO, S.H., masing-masing jabatannya sebagai Jaksa Pengacara Negara, alamat: Jalan Bhayangkara Nomor 2 Purwodadi Grobogan, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 17 Juli 2014, selanjutnya disebut sebagai Para Tergugat;
29484
  • pekerjaan, Pejabat PembuatKomitmen menugaskan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.3 Pemeriksaan prestasi pekerjaan dilaksanakan oleh Panitia PenerimaHasil Pekerjaan bersama pengawas pekerjaan dan penyedia.
    Dokumen penunjang yang disyaratkan untuk mengajukan tagihanpembayaran prestasi pekerjaan: laporan kemajuan hasil pekerjaan, fotodokumentasi prestasi pekerjaan dan hasil tes laboratorium yang memenuhisyarat teknis.4 Apabila hasil core drill ada yang tidak memenuhi syarat yang telahditentukan, maka pembayaran pekerjaan disesuaikan dengan prestasipekerjaan yang memenuhi syarat, penyedia akan diputus kontrak secarasepihak, jaminan pelaksanaan dicairkan dan penyedia dimasukkan dalamdaftar hitam.6 Bahwa
    cara tersebut di atas dilakukan denganketentuan sebagai berikut:Angsuran pertama (Termin I) dibayarkan sebesar 40% dari harga kontrak,diberikan setelah prestasi pekerjaan fisik mencapai 45% yang dinyatakandengan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan, kepada penyediadibayarkan sebesar 40% x Rp.784.967.000,00 = Rp. 313.986.800,00;Angsuran kedua (termin II) dibayarkan sebesar 55 % dari harga kontrak,diberikan setelah prestasi pekerjaan fisik mencapai 100% yangdinyatakan dengan Berita Acara Pemeriksaan
    PwdBerita Acara Penyerahan Pekerjaan Akhir, kepada penyedia dibayarkansebesar 55% x Rp. 784.967.000,00 = Rp. 39.248.350,00;3 Dokumen penunjang yang disyaratkan untuk mengajukan tagihanpembayaran prestasi pekerjaan: laporan kemajuan hasil pekerjaan, fotodokumentasi prestasi pekerjaan dan hasil tes laboratorium yangmemenuhi syarat teknis.4 Apabila hasil core drill ada yang tidak memenuhi syarat yang telahditentukan, maka pembayaran pekerjaan disesuaikan dengan prestasipekerjaan yang memenuhi syarat
    Pekerjaan yaitu dokumen penunjang yangdiisyaratkan untuk mengajukan tagihan pembayaran Prestasi Pekerjaan: laporankemajuan hasil pekerjaan, foto dokumentasi prestasi pekerjaan dan hasil teslaboratorium yang memenuhi syarat teknis, dan apabila hasil core drill tidak memenuhiHalaman 59 of 68 Putusan Nomor 20/ Pdt.