Ditemukan 12698 data
45 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
(P2SEDT) di Kabupaten Kaur dan Dana untuk kegiatan P2SEDT untukKabupaten Kaur sebesar Rp510.000.000,00 yang bersumber dariKementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun Anggaran2007 dengan DIPA pada KPDT Satker Pembinaan Lembaga Sosial danBudaya No. 0006.0/06701.0112007, yang diperuntukkan bagi lembaga /kelompok masyarakat, di mana syarat lembaga / kelompok masyarakattersebut untuk mendapatkan bantuan Kegiatan Bantuan Stimulan PercepatanPembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT
Pembangunan DaerahTertinggal Tahun 2007 di Kabupaten Kaur;Bahwa benar ada 5 (lima) Kelompok / Lembaga yang menerima bantuanstimulant percepatan sosial ekonomi daerah tertinggal (P2SEDT) TahunAnggaran 2007 di Kabupaten Kaur yaitu:1.
Baki; Rita;Yanto; Dika;Dodi; Mudi;Bahwa setelah mengetahui adanya Kegiatan Bantuan Stimulan PercepatanPembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT), Kelompokdiminta untuk membuat proposal kelompok tani untuk mendapat bantuanP2SEDT;Bahwa Kelompok Tani Hidup Jaya Kelurahan Simpang Tiga, KecamatanKaur Utara tidak ada membuat proposal untuk bantuan stimulant percepatanpembangunan sosial ekonomi daerah tertinggal (P2SEDT) dan Terdakwamemperoleh proposal kelompoknya dari Drs.
Ketentuan Lainlain;Bahwa dalam menerima bantuan dana bantuan Stimulan PercepatanPembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) tersebutdilakukan sebanyak 2 (dua) termyn yaitu:a. Termyn sebesar Rp52.000.000,00b. Termyn sebesar Rp50.000.000,00Bahwa prosedur pencairan Dana Bantuan Stimulan PercepatanPembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) terhadapKelompok penerima dana adalah :a. Permohonan dari kelompok untuk pembayaran Bantuan Stimulan;b. Kwitansi;c.
Ketentuan Lainlain;Bahwa dalam menerima bantuan dana bantuan Stimulan PercepatanPembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) tersebutdilakukan sebanyak 2 (dua) termyn yaitu:a. Termyn sebesar Rp52.000.000,00b. Termyn Il sebesar Rp50.000.000,00Bahwa prosedur pencairan Dana Bantuan Stimulan PercepatanPembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) terhadapKelompok penerima dana adalah :a. Permohonan dari kelompok untuk pembayaran Bantuan Stimulan;b. Kwitansi;c.
100 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sus/2019Kawasan Produksi Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2009beserta lampirannya;1 (satu) bundel fotokopi Keputusan Bupati Barru Nomor 116Tahun 2009 Pembentukan Tim Koordinasi PercepatanPembangunan Daerah Tertinggal (TKPPDT) Kabupaten BarruSebagai Pelaksana Kegiatan Kementerian Negara PembangunanDaerah Tertinggal (KNPDT) Tahun 2009 beserta lampirannya;1 (satu) bundel fotokopi Keputusan Kuasa Pengguna AnggaranProgram Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi DaerahTertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru
Nomor 01 Tahun 2009tentang Penetapan Tenaga Pendamping/Penyuluh KegiatanPercepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal(P2KPDT) Kabupaten Barru beserta lampirannya;1 (satu) bundel fotokopi Keputusan Kepala Bappeda SelakuKuasa Pengguna Anggaran Percepatan Pembangunan KawasanProduksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru Nomor03 Tahun 2009 tentang Pembentukan Panitia Penerima/Pemeriksa Barang Kegiatan Percepatan Pembangunan KawasanProduksi Daerah Tertinggal beserta lampirannya;1 (satu
) bundel fotokopi Surat Edaran Departemen KeuanganRepublik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan KanwilProvinsi Sulawesi Selatan Kantor Pelayanan PerbendaharaanNegara Parepare Nomor SE005/WPB.24/KP.0310/2009tentang LangkahLangkah Dalam Menghadapi Akhir TahunAnggaran 2009;1 (satu) bundel fotokopi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ProyekPercepatan Pembangunan Kawasan Produksi Desa Tertinggal(PDKPDT) Pengadaan Mesin Kapal dan Mesin Motor TempelTahun Anggaran 2009;Fotokopi surat permohonan pemblokiran
229 — 1042 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rontgen Portable Untuk Pelayanan KesehatanPuskesmas di Daerah Tertinggal, Terpencil, Perbatasan,Hal. 92 dari 409 hal.
, Perbatasan dan Kepulauan;3. 1 (satu) lembar asli Matriks Perkiraan harga peralatan rontgenDaerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan dalamperencanaan, senilai Rp547.900.000,00;4. 1(satu) lembar Spesifikasi Pesawat rontgen (XRay);5. 1 (satu) lembar Persyaratan Lainnya;1 (satu) lembar foto copy Fax Daftar Lokasi Distribusi AlkesRontgen Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Tahun2007 tanggal 4 oktober 2007;1 (satu) lembar foto copy Matriks Perkiraan harga peralatanrontgen Daerah Tertinggal,
No. 89 PK/Pid.Sus/2013412.413.414.PORTABLE Untuk Daerah Tertinggal, Terpencil, Perbatasandan Pulaupulau Kecil tanggal 18 Nopember 2008 yangdialokasikan untuk Kab.
Rontgen Portable Untuk Pelayanan KesehatanPuskesmas di Daerah Tertinggal, Terpencil, Perbatasan,Pulaupulau Kecil Biro Perencanaan dan Anggaran Setjen DepkesRI, Nomor :02/Pan/Dok/MR/X?
No. 89 PK/Pid.Sus/2013466.467.468.469.470.PORTABLE Untuk Daerah Tertinggal, Terpencil, Perbatasandan Pulaupulau Kecil tanggal 18 Nopember 2008 yangdialokasikan untuk Kab.
Chinta Rosa Reksoputri, S.H.
Terdakwa:
MAULID Bin ABDURRAHMAN
114 — 2
li>
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar baju (sarung) warna Hijau milik Sdri RUSMAWATI;
dikembalikan kepada saksi RUSMAWATI binti RUSDI;
- 1 (satu) buah Handphone jenis Advan milik Sdr MAULID yang tertinggal
di Rumah Sdri RUSMAWATI;
- 1 (satu ) buah jimat atau Batsal milik Sdr MAULID yang tertinggal di Rumah Sdri RUSMAWATI;
dikembalikan kepada Terdakwa;
6.
11 — 0
Nafkah tertinggal Penggugat Rekonvensi selama 11 bulan x Rp. 500.000,- = Rp.8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah);b. Nafkah iddah untuk selama masa iddah sebesar Rp.1.500.000,-( satu juta lima ratus ribu rupiah);3. Menghukum :a. Tergugat Rekonvensi membayar nafkah tertinggal kepada Penggugat Rekonvensi sebagaimana tercantum pada diktum angka 2 huruf (a) sebesar Rp.8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah);b.
Permohonan Pemohon;Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Padang;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang untuk mengirimkan salinanPenetapan Ikrar Talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi3Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;Menetapkan :Nafkah tertinggal
Penggugat Rekonvensi selama 11 bulan x Rp. 500.000, =Rp.8.500.000, (delapan juta lima ratus ribu rupiah);Nafkah iddah untuk selama masa iddah sebesar Rp.1.500.000,( satu juta lima ratusribu rupiah);Menghukum :a Tergugat Rekonvensi membayar nafkah tertinggal kepada Penggugat Rekonvensisebagaimana tercantum pada diktum angka 2 huruf (a) sebesar Rp.8.500.000,(delapan juta lima ratus ribu rupiah);Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah Penggugat Rekonvensi untuk selamamasa iddah sebagaimana tercantum
62 — 33
Daerah Tertinggal,Bahwa benar Kelompok Nelayan Hilly Permai Desa Cahaya BatinKec.
Kauruntuk memperoleh bantuan Stimulan Percepatan PembangunanSosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) TA. 2007 adalah :1. Ketua Kelompok Nelayan Hilly Permai2. Sekretaris Kelompok Nelayan Hilly Permai3.
Buku Petunjuk Pelaksanaan Percepatan(P2SEDT)Pembangunan Daerah Tertinggal Deputi Bidang Pembinaan lembagaPembangunan = SosialEkonomi Daerah Tertinggal Kementrian NegaraSosial dan Budaya 2007. Dalam Bab VI tentang pengendalianKegiatan P2SEDT, Point A.
Kaur untukmemperoleh bantuan Stimulan Percepatan Pembangunan SosialEkonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) TA. 2007 adalah :1. Ketua Kelompok Nelayan Hilly Permai2. Sekretaris Kelompok Nelayan Hilly Permai173.
Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan PertanggungjawabanPelaksanaan Bantuan Stimulan Percepatan Pembangunan SosialEkonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) Kementrian NegaraPembangunan Daerah Tertinggal Jakarta 2007, dalam Bab. IV mengenaiLPJ (Laporan Pertanggungjawaban) keuangan mengenai penggunaandana bantuan sosial sesuai proposal :.
26 — 3
LIGHTS di depan dan terdapat tulisan PIAN di bagiandalam topi tersebut tertinggal di dalam konter, kemudian terdakwa, Sdr. Amir (DPO)dan Sdr.
LIGHTS di depan dan terdapat tulisan PIAN di bagian dalamtopi tersebut tertinggal di dalam konter, kemudian terdakwa, Sdr.
Saksi RICKY STAILAN Bin CIKWAN, pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa, saksi Ricky adalah Anggota Kepolisian Polsek Sungkai Utara, Kab.Lampung Utara;e Bahwa, saksi Ricky (Anggota Polisi) mendapatkan laporan dari saksi korbanRudi , lalu saksi berhasil mengungkap kejadian tersebut bahwa kepemilikan topiyang bernama PIAN yang tertinggal di konter HP milik saksi korban Ruditernyata milik terdakwa yang merupakan tetangga desa saksi korban Rudi;e Bahwa, sepeda motor milik saksi korban Yudi sudah
didalam konter HP miliksaksi korban Rudi;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Rudi mengalami kerugiansebesar Rp.200.000; sedangkan saksi korban Yudi mengalami kerugian sebesarRp.7.000.000;Bahwa, antara terdakwa dengan saksi korban Rudi dan saksi korban Yudi belumada perdamaian;Bahwa, saksi Ricky (Anggota Polisi) mendapatkan laporan dari saksi korbanRudi , lalu saksi berhasil mengungkap kejadian tersebut bahwa kepemilikan topiyang bernama PIAN yang tertinggal di konter HP milik saksi korban
didalam konter HP miliksaksi korban Rudi;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Rudi mengalami kerugiansebesar Rp.200.000; sedangkan saksi korban Yudi mengalami kerugian sebesarRp.7.000.000;e Bahwa, antara terdakwa dengan saksi korban Rudi dan saksi korban Yudi belumada perdamaian; Bahwa, saksi Ricky (Anggota Polisi) mendapatkan laporan dari saksi korbanRudi , lalu saksi berhasil mengungkap kejadian tersebut bahwa kepemilikan topiyang bernama PIAN yang tertinggal di konter HP milik saksi
33 — 14
Memberi izin kepada Pemohon (xxxxxxxxxxxxxxxxxxx) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (xxxxxxxxxxxxxxxxxxx) di depan sidang Pengadilan Agama Padang;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menetapkan hak Penggugat Rekonvensi yang menjadi kewajiban Tergugat Rekonvensi sebagai akibat perceraian adalah:
- Mutah berupa uang sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Nafkah yang tertinggal
/madhiyah sejumlah Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
- Nafkah iddah sejumlah Rp 2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutah berupa uang, nafkah yang tertinggal dan nafkah iddah sebagaimana amar angka 2 di atas kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan atau dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
65 — 35
Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal.Buku Petunjuk Pelaksanaan Percepatan Pembangunan SosiaEkonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) Kementrian NegaraPembangunan Daerah Tertinggal Deputilembaga Sosial dan Budaya 2007.Bidang PembinaanContoh Rancangan Anggaran Biaya Bantuan Sosial.e Bahwa benar yang diajukan oleh Kelompok UsahaTernak Suka Usaha Desa Rigangan III Kec.
Buku Petunjuk Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Sosial EkonomiDaerah Tertinggal (P2SEDT) Kementrian Negara PembangunanDaerah Tertinggal Deputi Bidang Pembinaan lembaga Sosial danBudaya 2007. Dalam Bab VI tentang pengendalian Kegiatan P2SEDT,Point A.
Bahwa dasar dan pedoman Terdakwa membuat danmengajukan proposal tersebut adalah:Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor : 13/PER/MPDT/V/2007 tanggal 11 Mei 2007 tentang Pedoman UmumPelaksanaan Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal.Buku Petunjuk Pelaksanaan Percepatan Pembangunan SosiaEkonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) Kementrian NegaraPembangunan Daerah Tertinggal Deputi Bidang Pembinaan lembagaSosial dan Budaya 2007.Contoh Rancangan Anggaran Biaya Bantuan Sosial.e
(P2SEDT) Kementrian NegaraPembangunan Daerah Tertinggal Deputi Bidang Pembinaan lembagaSosial dan Budaya 2007.
(P2SEDT) Kementrian NegaraPembangunan Daerah Tertinggal Jakarta 2007, dalam Bab.
553 — 745 — Berkekuatan Hukum Tetap
danPencatatan Aset Tetap Renovasi pada Kementerian DesaPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi BelumMemadai:;Hal. 8 dari 55 hal.
Putusan Nomor 2680 K/Pid.Sus/201867)68)69)70)71)72)73)14)a.1 (satu) buah Buku Agenda 2017 Kementerian DesaPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi BagianPemberitaan dan Publikasi Biro WHumas dan KerjasamaKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi Republik Indonesia dengan hardcover berwarnahitam dan sampul dalam berwarna oranye;b. 1 (satu) buah Buku Agenda Inspektorat Jenderal KementerianDesa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasidengan hardcover berwarna hitam
Sus/201882)Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berwarna abuabu yang berisi:a. 1 (satu) lembar Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 24/lJ/01/2017, tanggal 30 Januari 2017 tentang Tindak Lanjut HasilPemeriksaan BPK RI, Ditjen PDTU Kementerian Desa PDTT;b. 1 (satu) bundel Draft Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atasSistem Pengendalian Intern Kementerian Desa, PembangunanDaerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun 2016 Nomor .....
Rencana Aksi (Action Plan) Tindak LanjutRekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan KepatuhanTerhadap Ketentuan Peraturan Perundangundangan KementerianDesa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 2015;6 (enam) lembar Rekap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atasKepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan PerundangundanganKementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal danTransmigrasi 2015;1 (satu) bundel surat dari BPK RI kepada Sekretaris JenderalKementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
Mei 2017 dengan post it warna kuningbertuliskan Sekjen;1 (satu) buah Buku Agenda 2017 Kementerian Desa PembangunanDaerah Tertinggal dan Transmigrasi Bagian Pemberitaan danPunlikasi Biro Humas dan Kerjasama Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RepublikIndonesia dengan hardcover berwarna hitam dan sampul dalamberwarna oranye milik Sdri.
15 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membayar nafkah anak tertinggal sebanyak 20 bulan xRp. 500.000, = Rp. 10.000.000,;Bahwa terhadap permohonan tersebut Pengadilan Agama Padangtelah menjatuhnkan putusan Nomor 34/Pdt.G/2003/PA.Pdg 7 tanggal Juli2003 M bertepatan dengan tanggal 7 Jumadil Awal 1424 H yang amarnyasebagai berikut :Dalam Konvensi:1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;Hal 5 dari 12 hal. Put. No. 11 K/AG/20042.
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat.1 Nafkah yang tertinggal sebesar Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah);2.2 Nafkah anak yang tertinggal sebesar Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah);3.
Nafkah yang tertinggal sebesar Rp. 4.000.000,(empat jutarupiah);b. Nafkah anak yang tertinggal sebesar Rp. 6.000.000,(enam jutarupiah);3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;Hal 6 dari 12 hal. Put.
(madhiyah) yangditetapkan oleh judex facti, dipandang belum memenuhi kebutuhan hidupminimum kepatutan dan keadilan, maka Mahkamah Agung akanmenambah jumlah nilai nafkah tertinggal tersebut sebagaimana akanditetapkan dalam amar putusan ini:Bahwa judex facti kurang dalam memberikan pertimbangan mengenainafkah anak tertinggal, karena seharusnya nafkah tertinggal untuk anakdikesampingkan dan diganti dengan kewajiban untuk membayar nafkahanak hingga anak mencapai usia dewasa (21 tahun);Bahwa meskipun
Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rakonvensi untukmembayar kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensinafkah yang tertinggal (madhiyah) sebesar Rp. 9.000.000,(sembilan juta rupiah);3. Menetapkan anak bernama : Dodi Zulkarnain dan Meldawatiberada dalam hadhonah Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi;4. Menghukum Pemohon Konvensi untuk membayar kepadaTermohon:a. Mutah Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah) ;b.
Terbanding/Terdakwa : Rochmadi Saptogiri
138 — 98
Daerah Tertinggal dan TransmigrasiNomor : 24/1J/01/2017, Tanggal 30 Januari 2017 tentangTindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI, Ditjen PDTUKementerian Desa PDTT.b. 1 (Satu) bendel Draft Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RIatas Sistem Pengendalian Intern Kementrian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun2016 Nomor : .....
/2016 Tanggal 26 Mei 2016.1 (satu) bendel Laporan Keuangan Kementerian DesaPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun 2015di Jakarta Nomor : 107B/HP/XV1/05/2016 Tanggal 26 Mei 2016.1 (satu) bendel Laporan Keuangan Kementerian DesaPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun 2015di Jakarta Nomor : 107C/HP/XVI/05/2016 Tanggal 26 Mei 2016.1 (satu) lembar Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadapLaporan Keuangan Tahun 2015 Kementerian DesaPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Mei 2017dengan post it warna kuning bertuliskan PKT.f. 1 (Satu) bendel Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atasSistem Pengendalian Intern Kementrian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun2016 Nomor : .... B/HP/XVI/05/2017, Tanggal ..... Mei 2017dengan post it warna kuning bertuliskan PDT.g. 1 (Satu) bendel Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atasSistem Pengendalian Intern Kementrian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun2016 Nomor : ....
Mei 2017dengan post it warna kuning bertuliskan Sekjen.1 (satu) buah Buku Agenda 2017 Kementrian DesaPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi BagianPemberitaan dan Punlikasi Biro Humas dan KerjasamaKementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi Republik Indonesia dengan Hardcover berwarnaHitam dan sampul dalam berwarna oranye milik Sdri.EKATMAWATI.1 (Satu) buah Map Warna Merah bertuliskan Kementrian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal, dan TransmigrasiSEKRETARIAT JENDERAL, yang
23 — 5
TbtBahwa sepeda motor milik saksi yang hilang bermerk Honda Beatdan berwarna merah tahun 2012 dengan Nomor Polisi BK 3463 VAPdan 1 (satu) buah helm LTD warna putih;Bahwa menurut keterangan saksi RAMADHANI pada saat kejadiankunci sepeda motor saksi RAMADHANI tertinggal di tempat pembukakunci jok tempat duduk, dimana sebelumnya saksi RAMADHAN inginmengambil buku pelajaran dan kemudian lupa mencabut kunci kontaksepeda motor tersebut;Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa menyatakan tidakkeberatan;
Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi;Bahwa jenis sepeda motor yang Terdakwa ambil adalah sepedamotor Honda Beat warna merah BK 3463 VAP;Bahwa Terdakwa mengambil sepeda motor tersebut bersamasamadengan Surya Budi Prayugo dan Ijaliandi;Bahwa awalnya Para Terdakwa sedang dudukduduk diparkiran laluTerdakwa Surya Budi Prayugo melihat sepeda motor Honda Beatsedang terparkir dengan kunci kontak tertinggal/lengket dijok, laluTerdakwa diberitahukan oleh Terdakwa Surya Budi Paryugo danmenyuruh Terdakwa mengambil
sepeda motor tersebut;Bahwa Terdakwa dan Para Terdakwa lainnya tidak menggunakanalat apapun, karena kunci sepeda motor tersebut tertinggal di bagasisepeda motor sedangkan helm digantungkan di gantungan jok sepedamotor tersebut;Bahwa cara mengambil sepeda motor tersebut adalah TerdakwaSurya Budi Prayugo berdiri disamping Terdakwa menutupi Terdakwasambil mengawasi orang lain yang melintas sedangkan Terdakwaljaliandi berperan memantau satpam yang sedang berjaga di possatpam dekat pintu gerbang masuk
Terdakwa dan Para Terdakwa lainnya tidak menggunakanalat apapun, karena kunci sepeda motor tersebut tertinggal di bagasiHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 681/Pid.B/2014.
Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi;Bahwa jenis sepeda motor yang Terdakwa ambil adal sepeda motorHonda Beat warna merah BK 3463 VAP;Bahwa Terdakwa mengambil sepeda motor tersebut bersamasamadengan Rendy Chandra Alias Rendi dan Surya Budi Prayugo;Bahwa awalnya Para Terdakwa sedang dudukduduk diparkiranlalu Terdakwa Surya Budi Prayugo melihat sepeda motor Honda Beatsedang terparkir dengan kunci kontak tertinggal/lengket dijok, laluTerdakwa Surya Budi Prayugo memberitahukan kepada Terdakwadan Terdakwa
PENGKI SUMARDI,SH
Terdakwa:
1.Nofrizal Panggilan Rizal
2.Syaprianto Panggilan Buyung
3.Goesharman Noer Panggilan An
60 — 0
Menetapkan barang bukti berupa:
Samsung lipat warna putih;
dengan plastik warna hitam dengan berat bersih 350,23 gram disisihkan 0,63 gram untuk uji labor, tertinggal 349,60 gram untuk pembuktian di Pengadilan;
34 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor : 1043 K/Pid.Sus/2013Nn FF W WYKabupaten Kaur sebesar Rp510.000.000,00 yang bersumber dariKementrian Negara Pembagunan Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2007dengan DIPA pada KPDT Satker Pembinaan Lembaga Sosial dan BudayaNomor 0006.0/06701.0//2007, yang diperuntukkan bagi lembaga /kelompok masyarakat, dimana syarat lembaga / kelompok masyarakattersebut untuk mendapatkan bantuan Kegiatan Bantuan Stimulan PercepatanPembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) Di, KabupatenKaur Tahun Anggaran
Ketentuan Lainlain; Bahwa pencairan dana bantuan Stimulan Percepatan Pembangunan SosialEkonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) oleh Lembaga Pelatihan / KursusLas Amura Desa Rigangan I dilakukan sebanyak 2 (dua) termyn yaitu :Termyn I sebesar Rp50.000.000,00 pada tanggal 08 Januari 2008;Termyn II sebesar Rp52.000.000,00 pada tanggal 15 Januari 2008;e Bahwa prosedur pencairan Dana Bantuan Stimulan PercepatanPembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) terhadapKelompok penerima dana adalah:Permohonan
(P2SEDT) di, Kabupaten Kaur dan Dana untuk kegiatan P2SEDT untuk,Kabupaten Kaur sebesar Rp510.000.000,00 yang bersumber dariKementrian Negara Pembagunan Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2007dengan DIPA pada KPDT Satker Pembinaan Lembaga Sosial dan BudayaNomor 0006.0/06701.0//2007, yang diperuntukkan bagi lembaga /kelompok masyarakat, dimana syarat lembaga / kelompok masyarakattersebut untuk mendapatkan bantuan Kegiatan Bantuan Stimulan PercepatanPembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT
Nomor : 1043 K/Pid.Sus/20131 Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor : 13/PER/MPDT/V/2007 tanggal 11 Mei 2007 tentang Pedoman Umum PelaksanaanPercepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal;2 Buku Petunjuk Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Sosia Ekonomi DaerahTertinggal (P2SEDT) Kementrian Negara Pembangunan Daerah TertinggalDeputi Bidang Pembinaan lembaga Sosial dan Budaya 2007;3 Contoh Rancangan Anggaran Biaya Bantuan Sosial;e Bahwa yang diajukan oleh Lembaga Pelatihan
(P2SEDT) Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Jakarta 2007,dalam Bab.
39 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
kebangsaan : Indonesia;tempat tinggal ; Desa Embung Ijuk NoDusun I, KecamatanBermani Ilir, KabupatKepahiang/KomplekPerumnas Citra GriyaNo. 9B Tebat Monok;agama ; Islam;Pekerjaan : PNS; Pemohon Kasasi/Termohon Kasasi/Terdakwa berada di luar tahanan :yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Kepahiang karena didakwa :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa MULYADI, S.Hut. bin CIK ASAN selaku Pejabat PembuatKomitmen (PPK) di tingkat Kabupaten dalam Kegiatan Pelaksanaan ProgramPercepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Infrastruktur (masingmasing dalam berkas terpisah) pada Program PercepatanPembangunan Daerah Tertinggal Dan Khusus Tahun 20082009 yang bersumber dariAPBN berdasarkan Surat Pengesahan DIPA Tahun Anggaran 2008 Nomor0036.0/06701.1//2008 tanggal 31 Desember 2007, DIPA Nomor0036.1/06701.1//2008 tanggal 18 Juli 2008 (Revisi I) dan DIPA Nomor :0036.2/06701.1//2008 tanggal 25 September 2008 (Revisi II) serta Surat PengesahanDIPA Tahun Anggaran 2009 Nomor : 0036.0/06701.4//2009 tanggal 31 Desember2008, DIPA
Nomor : 0036.0.L/06701.4//2009 (DIPAL TA.2009) tanggal 31Desember 2008 yang kegiatan tersebut dilaksanakan dalam kurun (satu) tahun sejaktanggal 27 Oktober 2008 sampai dengan 27 Oktober 2009 atau dalam tahun 2008sampai dengan tahun 2009 atau setidaktidaknya selama berlangsungnya KegiatanPemberian Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dalam Program PercepatanPembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) Bidang Infrastruktur berupaPembangunan Perkerasan Jalan di Desa Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi
dan Khusus(P2DTK) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Kepahiang Nomor : 310Tahun 2008 tanggal 06 September 2008, Terdakwa selaku PPK memiliki tugas dantanggung jawab sebagaimana terdapat pada Petunjuk Teknis yang diterbitkan olehKementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai berikut :1 Bertanggung jawab atas penyelenggaraan operasional program P2DTK diKabupaten, serta memastikan terlaksananya SPPB;2 Melakukan support kegiatan administrasi pengelolaan dan menyusunpembukuan keuangan
BADRI halhal sebagai berikut :1Pihak Pertama, menyetujui pemberian dana Program Percepatan PembanguanDaerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) kepada Pihak Kedua sebesarRp1.296.961.053,00 (satu miliar dua ratus sembilan puluh enam juta sembilanratus enam puluh satu ribu lima puluh tiga rupiah) dengan 4 tahappembayaran yaitu tahap I : 30%, tahap II : 30%, tahap III : 30% dan tahap IV :10%;Penarikan tahap I dilaksanakan setelah penandatanganan Surat PerjanjianPemberian Bantuan (SPPB);Penarikan tahap II
SANTA NOVENA CHRISTY, SH
Terdakwa:
MEIKEL DETU alias UBO
59 — 33
dikontak sepeda motor tersebut dan ketika saksi Sudah berada di ruang kerjasaksi baru ingat bahwa kunci sepeda motor tersebut tertinggal di sepedamotor kemudian saksi bergegas kembali ke tempat parkir motor tersebutuntuk mengambil kunci sepeda motor yang tertinggal namun saat saksisudah berada di tempat parkir tersebut saksi melihat sepeda motor tersebutsudah tidak ada di tempatnya kemudian saksi meminta tolong kepada saksiZAKIR THALIB untuk mengirimkan atau mengupload berita kehilangansepeda motor
di kontak sepeda motor tersebut dan ketika saksi sudahberada di ruang kerja saksi baru ingat bahwa kunci sepeda motor tersebuttertinggal di sepeda motor kemudian saksi bergegas kembali ke tempat parkirmotor tersebut untuk mengambil kunci sepeda motor yang tertinggal namunsaat saksi sudah berada di tempat parkir tersebut saksi melihat sepeda motortersebut sudah tidak ada di tempatnya kemudian saksi meminta tolongkepada saksi ZAKIR THALIB untuk mengirimkan atau mengupload beritakehilangan sepeda motor
dan tidakterkunci setir kKemudian terdakwa mengambil sepeda motor tersebut dengancara menghidupkan sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunciyang tertinggal pada sepeda motor tersebut kemudian terdakwa langsungmengendarai sepeda motor tersebut ke luar Kampus IAIN melalu pintukeluar setelah itu terdakwa menemui saksi ARISANDI ANDI F.
di kontak sepedamotor tersebut dan ketika saksi sudah berada di ruang kerja saksi baru ingatbahwa kunci sepeda motor tersebut tertinggal di sepeda motor kemudian saksibergegas kembali ke tempat parkir motor tersebut untuk mengambil kuncisepeda motor yang tertinggal namun saat saksi sudah berada di tempat parkirtersebut saksi melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnyakemudian saksi meminta tolong kepada saksi ZAKIR THALIB untukmengirimkan atau mengupload berita kehilangan sepeda motor
32 — 4
di sepeda motor lalu saksi masuk kembalikedalam toko untuk melanjutkan pekerjaan bersama teman saksi,kemudian sekitar pukul 04.00 WIB saksi teringat dengan sepeda motormilik saksi, Kemudian saksi memeriksa kunci sepeda motor milik saksi dikantong dan saksi terkejut karena teringat kuncinya tertinggal lalu saksilangsung keluar dan setelah keluar saksi terkejut karena sepeda motormilik saksi sudah tidak ada lagi, sehingga atas kejadian tersebut saksikehilangan sepeda motor milik saksi;Halaman 4 dari
di sepeda motor miliksaksi Fahmi Azhar tersebut kemudian setelah sepeda motornya hidupTerdakwa membawa pergi sepeda motor milik saksi Fahmi Azhartersebut;Bahwa alat yang digunakan Terdakwa untuk mengambil sepeda motormilik saksi Fahmi Azhar dengan menggunakan kunci kontak milik saksiFahmi Azhar yang tertinggal di sepeda motor milik saksi Fahmi Azhar;Bahwa saksi mengetahui sepeda motor milik saksi Fahmi Azhar telahhilang pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2017 sekira pukul 04.00 WIBsewaktu saksi
tinggal menyorong sepeda motor milikkorban kemudian menghidupkan sepeda motor korban dengan kuncikontak yang tertinggal selanjutnya membawa pergi sepeda motor milikkorban tersebut; Bahwa saksi mengetahui sepeda motor milik saksi Fahmi Azhar telahhilang pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2017 sekira pukul 04.00 WIBketika saksi Fahmi Azhar ada bertanya kepada saksi Yud, kau adanampak kereta aku.
Gak nampak lagi lah yud kKemudian saksi berkataah, masa iya bang gak ada kemudian saksi lihat keparkiran ternyatabenar sepeda motor milik saksi Fahmi Azhar sudah tidak ada lagi,kemudian saksi Fahmi Azhar menerangkan bahwa ianya silap karenakunci sepeda motornya tertinggal di sepeda motornya tepatnyatersangkut di kunci bagasinya; Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa bersamasama dengan AdiSyahputra alias Adi yang telah mengambil 1 (satu) unit sepeda motormilik saksi Fahmi Azhar mengakibatkan saksi
di sepeda motor tersebuttepatnya tersangkut di kunci bagasi, kemudian Terdakwa langsungberkata kepada saksi Adi Syahputra alias Adi dan Syahrizal alias Jal(DPO) ayo kita ambil kereta itu, tengoklah kuncinya tinggal itu sembarimenunjuk sepeda motor Suzuki Spin yang kuncinya tertinggal kemudiansaksi Adi Syahputra alias Adi menjawab ayoklah sedangkan Syahrizalalias ljal (DPO) menolak untuk mengambil sepeda motor tersebut denganberkata ah, janganlah.
67 — 32
Alat Bantu @3 Set SET 150.000 Bahwa terdakwa I Erlansyah Bin Ismail Aliselaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) berdasarkanPetunjuk Teknis Pelaksanaan (PTP) Penjelasan PelakuPelaku yang diterbitkan oleh Kementerian NegaraPembangunan Daerah Tertinggal pada Nopember 2007 yangdigunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) PercepatanPembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK)tingkat kecamatan di Kelurahan Tebat Karai, KecamatanTebat Karai Kabupaten Kepahiang
Melaksanakan pengendalian terhadap pelaksanaankegiatan P2DTK antar desa.Sedangkan terdakwa II Ganda Tarmizi Bin MHamzahselaku Sekretaris tim pelaksana kegiatan berdasarkanPetunjuk Teknis Pelaksanaan (PTP) Penjelasan PelakuPelaku yang diterbitkan oleh Kementerian NegaraPembangunan Daerah Tertinggal pada Nopember 2007 yangdigunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) PercepatanPembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK)tingkat kecamatan di Kelurahan Tebat
yangditerbitkan Nopember 2007 yaitu untuk membantupemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan danpertumbuhan sosial ekonomi daerah tertinggal dan khususyang dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Alat Bantu @3 Set SET 150.000 Bahwa terdakwa I Erlansyah Bin Ismail Alidengan jabatannya selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan(TPK) berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan (PTP)Penjelasan Pelaku Pelaku yang diterbitkan olehKementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal padaNopember 2007 yang digunakan sebagai acuan dalampelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM)KhususKaraiPercepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan(P2DTK) tingkat kecamatan di Kelurahan TebatKecamatan Tebat Karai
Melaksanakan pengendalian terhadap pelaksanaankegiatan P2DTK antar desa.Sedangkan terdakwa II Ganda Tarmizi Bin MHamzahyang menjabat selaku Sekretaris tim pelaksana kegiatan(TPK) berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan (PTP)Penjelasan Pelaku Pelaku yang diterbitkan olehKementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal padaNopember 2007 yang digunakan sebagai acuan dalampelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal danKhusus (P2DTK) tingkat kecamatan
113 — 20
JON RANTEPADANG, MS oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 1 (satu) Tahun ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan sepenuhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan tersebut; Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 114/KEP/M-PDT/VI/2009 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penguji/Penandatangan Surat
Perintah Membayar, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pelaksana Tugas Pembantuan Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal TA. 2009 beserta lampirannya ;- 1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Bupati Barru Nomor : 116 Tahun 2009 Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (TK-PPDT) Kabupaten Barru Sebagai Pelaksana Kegiatan Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KNPDT) Tahun 2009 beserta lampirannya ;
- 1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Program Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KP-DT) Kabupaten Barru Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penetapan Tenaga Pendamping/Penyuluh Kegiatan Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KP-DT) Kabupaten Barru beserta lampirannya ;- 1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kepala Bappeda Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KP-DT) Kabupaten Barru
Nomor : 03 Tahun 2009 tentang Pembentukan Panitia Penerima/Pemeriksa Barang Kegiatan Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal beserta lampirannya ;- 1 (satu) Bundel Fotokopi Surat Edaran Departemen Keuangan R.I.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Propinsi Sulawesi Selatan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare Nomor : SE-005/WPB.24/KP.0310/2009 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2009 ;- 1 (satu) Bundel Fotokopi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Proyek Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Desa Tertinggal (PDKP-DT) Pengadaan Mesin Kapal dan Mesin Motor Tempel Tahun Anggaran 2009 ;- Fotokopi Surat Permohonan Pemblokiran Dana Rekening Rekanan; - Fotokopi Surat Permohonan
(KNPDT) Tahun2009 beserta lampirannya ;45e 1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran ProgramPercepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penetapan TenagaPendamping/Penyuluh Kegiatan Percepatan Pembangunan KawasanProduksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru besertalampirannya ;e 1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kepala Bappeda Selaku KuasaPengguna Anggaran Percepatan Pembangunan Kawasan ProduksiDaerah Tertinggal
Tanete Rilau Kab.Barru yang dananya berasal dari APBN TA 2009 yakni dariKementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT)sebesar Rp. sebesar Rp. 425.430.000, (empat ratus dua puluhlima juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah) ;e Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara PembangunanDaerah Tertinggal RI.
(KNPDT) Tahun2009 beserta lampirannya ;e 1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran ProgramPercepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penetapan TenagaPendamping/Penyuluh Kegiatan Percepatan Pembangunan KawasanProduksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru besertalampirannya ;e 1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kepala Bappeda Selaku KuasaPengguna Anggaran Percepatan Pembangunan Kawasan ProduksiDaerah Tertinggal
ProgramPercepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penetapan TenagaPendamping/Penyuluh Kegiatan Percepatan Pembangunan KawasanProduksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru besertalampirannya ;e 1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kepala Bappeda Selaku KuasaPengguna Anggaran Percepatan Pembangunan Kawasan ProduksiDaerah Tertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru Nomor : 03 Tahun 2009tentang Pembentukan Panitia Penerima/Pemeriksa Barang