Ditemukan 13306 data
136 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
PD TIRTA MUSI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAKPD TIRTA MUSI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 806/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PD TIRTA MUSI, beralamat di Jalan Rambutan Tromol Pos010, Palembang 30144, yang diwakili oleh Cik Mit, S.T.,jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Drs.
Putusan Nomor 806/B/PK/Pjk/2020dari Putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali memohon kepadaMahkamah Agung untuk memberikan putusan sebagai berikut: Menerima permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PDAM Tirta Musi: Membatalkan putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.52607/PP/M.XVIILA/16/201 4;Atau dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PD TIRTA MUSI;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.52607/PP/M.XVIILA/16/2014, tanggal 20 Mei 2014;Halaman 5 dari 7 halaman. Putusan Nomor 806/B/PK/Pjk/2020MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan Banding Pemohon Banding PD TIRTAMUSI;2.
28 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT TIRTA UTAMA ABADI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
44 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
TIRTA MUSI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 3890/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PD TIRTA MUSI, beralamat di Jalan Rambutan Tromol Pos010, Palembang, 30144, yang diwakili oleh Cik Mit, ST,jabatan Direktur Utama;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Drs. Basri Musri, S.Ak.
tetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembalidengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa yang pada pokoknya Pemohon Banding memohon kepadaMajelis Hakim untuk mengabulkan selurunnya banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP076/WPJ.03/2013,tanggal 10 Januari 2013, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Oktober 2005 Nomor 00010/207/05/308/12, tanggal 3 Mei 2012atas nama PD Tirta
2013;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.52620/PP/M.XVIII.A/16/2014, tanggal 20 Mei 2014, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP076/WPJ.03/2013, tanggal10 Januari 2013, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakOktober 2005 Nomor 00010/207/05/308/12, tanggal 3 Mei 2012 atas namaPD Tirta
dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, junctoUndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, makapermohonan peninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan Memori Peninjauan Kembali yangditerima tanggal 18 Agustus 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkandari Putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali memohon kepadaMahkamah Agung untuk memberikan putusan sebagai berikut: Menerima permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PDAM TIRTA
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PD TIRTA MUSI;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.52620/PP/M.XVIII.A/16/2014, tanggal 20 Mei 2014;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PD TIRTAMUSI:;2.
70 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT.ARYSTA LIFESCIENCE TIRTA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
40 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
KIMIA TIRTA UTAMA;
122 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
CIKAMPEK TIRTA MANUNGGAL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1458/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT CIKAMPEK TIRTA MANUNGGAL, beralamat diKampung Ciselang, Babakan Tambun, Kota Baru,Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang diwakili olehTonnianga Djie, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
M.VB Tahun 2019, tanggal 16 Mei 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP90042/NKEB/WPJ.22/2018, tanggal 5 Oktober 2018tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00057/203/08/433/11,tanggal 25 Mei 2011 Masa Pajak JanuariDesember 2008 BerdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf B karena Permohonan Wajib Pajak, atas nama PTCikampek Tirta
Menyatakan PT Cikampek Tirta Manunggal tidak seharusnya dikenakanpajak atas bunga PPh Pasal 23 untuk tahun 2008 sesuai SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 MasaJanuariDesember 2008 Nomor 00057/203/08/433/11, tanggal 26 Mei2011 sejumlah Rp486.933.780,00;Halaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 1458/B/PK/Pjk/20204.
Mengembalikan uang sebesar Rp486.933.780,00 yang sudahdibayarkan oleh PT Cikampek Tirta Manunggal kepada DirektoratJenderal Pajak kepada PT Cikampek Tirta Manunggal;5.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT CIKAMPEK TIRTA MANUNGGAL;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2020, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Prof. Dr. H. M.
37 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
TIRTA BAHAGIA;
PUTUSANNomor 3933/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU4923/PJ/2018, tanggal 28 November 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TIRTA
atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 16 Januari 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT118848.99/2017/PP/M.IIIA Tahun 2018, tanggal 5 September 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan NomorKEP04905/NKEB/WPJ.12/2017 tanggal 15 November 2017, tentang SuratTagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf C karena PermohonanWajib Pajak, atas nama PT Tirta
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP04905/NKEB/WPJ.12/2017 tanggal 15November 2017, tentang Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal36 ayat (1) Huruf C karena Permohonan Wajib Pajak, atas namaPT Tirta Bahagia, NPWP 01.451.806.2651.000, beralamat diJalan Raya SurabayaMalang KM 53, Lemahbang Sukorejo,Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur 67161, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum
23 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
TIRTA UTAMA ABADI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
24 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
TIRTA UTAMA ABADI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
20 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
TIRTA UTAMA ABADI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
29 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
KIMIA TIRTA UTAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
52 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
KIMIA TIRTA UTAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
17 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
ARYSTA LIFESCIENCE TIRTA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
68 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUM JASSA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
80 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 511/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PERUM JASA TIRTA Il, beralamat di Jalan Lurah Kawi,Jatiluhur, Purwakarta, yang diwakili oleh Herman Idrus,jabatan Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Peni Hirjanto, jabatanDirektur Keberatan dan
tentangKeberatan Wajid Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor: 00189/207/11/051/13 tanggal25 April 2013 Masa Pajak Juni 2011 sebagaimana telah dibetulkan denganSurat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP00061/WPJ.19/KP.0303/2013 tanggal 25 November 2013 tentangPembetulan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Secara Jabatan, yang terdaftar dalam berkassengketa Nomor: 160784182011, atas nama Perum Jasa Tirta
Pajak Nomor: KEP1872/WPJ.19/2013 tanggal 19 Desember 2013, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor: 00189/207/11/051/13tanggal 25 April 2013 Masa Pajak Juni 2011 sebagaimana telahdibetulkan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00061/WPJ.19/KP.0303/2013 tanggal 25 November 2013tentang Pembetulan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang Dan Jasa Secara Jabatan atas nama:Perum Jasa Tirta
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PERUM JASA TIRTA II;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 18 Maret 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum.
28 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
TIRTA UTAMA ABADI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
42 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANTA TIRTA KARISMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 2905/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ANTA TIRTA KARISMA, beralamat di Ruko GreenGarden Blok Z.4 Nomor 21 RT 005/RW 008, Kedoya Utara,Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520, yang diwakili olehBudihardjo, jabatan Direktur PT Anta Tirta Karisma;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Imam Subekti,kewarganegaraan Indonesia, Konsultan Hukum Pajak,beralamat di Jakarta Timur,
bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT112762.16/2014/PP/M.XXA Tahun 2018, tanggal 25 September 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00021/NKEB/WPJ.05/2017,tanggal 14 Februari 2017, tentang keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli2014 Nomor 00008/207/14/039/16, tanggal 21 Januari 2016, atas nama PTAnta Tirta
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PT ANTA TIRTA KARISMA;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT112762.16/2014/PP/M.XXA Tahun 2018, tanggal 25 September2018;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PT ANTATIRTA KARISMA;2.
33 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANTA TIRTA KARISMA;
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU5201/PJ/2018, tanggal 17 Desember 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT ANTA TIRTA
amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT112763.16/2014/PP/M.XXA Tahun 2018, tanggal 25 September 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan Sebagian Banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00022/NKEB/WPJ.05/2017,tanggal 14 Februari 2017, tentang keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakAgustus 2014 Nomor 00009/207/14/039/16, tanggal 21 Januari 2016, atasnama PT Anta Tirta
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00022/NKEB/WPJ.05/2017, tanggal 14 Februari2017, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus2014 Nomor 00009/207/14/039/16, tanggal 21 Januari 2016, atasnama PT Anta Tirta Karisma, NPWP 03.206.561.7039.000,beralamat di Ruko Green Garden Blok Z.4 Nomor 21 RT 005 RWHalaman 3 dari 8 halaman.
77 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
KIMIA TIRTA UTAMA;
64 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;