Ditemukan 539783 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 496/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 30 Nopember 2017 — ALYAS ALS ALEX BIN AMBO ALANG
669
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal 24 Juli 20173. Penuntut Umum sejak tanggal 27 Juli 2017 sampai dengan tanggal 15 Agustus 20174. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 12 September 20175. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 September 2017 sampai dengan tanggal 11 November 20176.
    Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 12 November 2017 sampai dengan tanggal 11 Desember 2017Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum IKHSANUR FAJRY, SH., beralamat di Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong yang berkantor di Pengadilan Negeri Tenggarong Jl. A. Yani No. 16 Tenggarong berdasarkan Penetapan Penunjukan Penasehat Hukum Nomor 496/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 22 Agustus 2017 Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017sampai dengan tanggal 24 Juli 20173. Penuntut Umum sejak tanggal 27 Juli 2017 sampai dengan tanggal 15Agustus 20174. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Agustus 2017 sampai dengantanggal 12 September 20175. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 September2017 sampai dengan tanggal 11 November 20176.
    Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 12 November2017 sampai dengan tanggal 11 Desember 2017Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum IKHSANUR FAJRY, SH.,beralamat di Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong yangberkantor di Pengadilan Negeri Tenggarong JI. A.
Register : 04-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 636/Pid.Sus/2023/PN Smr
Tanggal 7 September 2023 — Penuntut Umum:
FAJARUDIN SEMAR THAIMIYAH SALAMPESSY, S.H
Terdakwa:
1.NGUYEN DINH SON
2.NGUYEN DINH TOAN
3.CAN VAN HOI
1211
  • ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah buku paspor a.n NGUYEN DINH SON
  • DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA NGUYEN DINH SON

    • 1 (satu) buah buku paspor a.n CAN VAN HOI

    DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA CAN VAN HOI

    • 1 (satu) buah buku paspor a.n NGUYEN DINH TOAN

    DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA NGUYEN DINH TOAN

    • 1 (satu) berkas perpanjangan
      ijin tinggal a.n NGUYEN DINH TOAN
    • 1 (satu) berkas perpanjangan ijin tinggal a.n CAN VAN HOI
    • 1 (satu) berkas perpanjangan ijin tinggala.n NGUYEN DINH SON
    • 1 (satu) buah 1 (satu) lembar Invoice Hotel

    TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA

    • 1 (satu) buah Hp merk Samsung A12

    DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA NGUYEN DINH TOAN

    • 1 (satu) buah terpal
    • 1 (satu) buah baju lengan
Register : 18-12-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 570/Pid.B/2016/PN.Trg
Tanggal 1 Maret 2016 — ANWAR BIN MUHARAM
224
  • Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 24 Oktober 2015 Nomor : PRINT-2707/Q.4.12/Euh.1/10/2015, sejak tanggal 24 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 02 Desember 2015; -------------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 07 Januari 2016, Nomor : 570/Pid. B/2016/PN.Trg. sejak tanggal 17 Januari 2016 sampai dengan tanggal 16 Maret 2016; -----------------------------------------------------------------------------------MENGADILI :1.
    ;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasihat Hukum ; Terdakwa ditangkap pada tanggal 03 Oktober 2015 berdasarkan suratpenangkapan Nomor: SK..Kap/23/X/2015/Reskrim tertanggal O03 OktoberEeTerdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(RUTIAIN, (GSH x eneensnnssennenosniaeeanennonimaneanenno naa ena snare RRR1.Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 04 OktoberNomor : SP.Han/22/X/2015/Reskrim, sejak tanggal 04 Oktober 2015 sampaidengan tanggal 23 Oktober 2015; Perpanjangan
    B/2015/PN.Trg, sejaktanggal 18 Desember 2015 sampai dengan tanggal 16 Januari 2016; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal O7 Januari 2016, Nomor : 570/Pid.B/2016/PN.Trg. sejak tanggal 17 Januari 2016 sampai dengan tanggal16 Maret 2016; 2 5 nnn nnn nnn nminPENGADILAN NEGERI tersebut; Telah Me@Mmbaca : 22222 nn nnn nnn nnn nnn nnn eon one nn nn nee nnnPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 12 Desember2015, Nomor : 570/Pid.B/2015
Register : 16-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN TENGGARONG Nomor 66/Pid.Sus/2019/PN Trg
Tanggal 27 Nopember 2019 — FERY PURNAMA Bin ABDUL KARIM
498
  • Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 23 Juli 2019 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2019; 3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua PN sejak tanggal 01 September 2019 sampai dengan tanggal 30 September 2019; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 01 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2019; 5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 14 November 2019;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 15 November 2019 sampai dengan tanggal 13 Januari 2020; MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa Fery Purnama Bin Abdul Karim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa Fery Purnama Bin Abdul Karim oleh karena itu dari dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;3.
    Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 23 Juli 2019 sampai dengan tanggal31 Agustus 2019;3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua PN sejak tanggal 01 September 2019sampai dengan tanggal 30 September 2019;4. Penuntut Umum sejak tanggal 01 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 20 Oktober2019;5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 14November 2019;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 15 November 2019sampai dengan tanggal 13 Januari 2020;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan; Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Nomor 466/Pid.Sus/2019/PN Trg tanggal16 Oktober 2019 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 466/Pid.Sus/2019/PN Trg tanggal 16 Oktober2019 tentang penetapan hari sidang;Halaman 1
Register : 19-06-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 421/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 23 Agustus 2017 — SELVIE APRIANTI ALS SELVI BINTI ZULKIFLI
267
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 08 April 2017 sampai dengan tanggal 17 Mei 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Mei 2017 sampai dengan tanggal 16 Juni 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal 04 Juli 2017;5. Hakim sejak tanggal 19 Juni 2017 sampai dengan tanggal 18 Juli 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 19 Juli 2017 sampai dengan tanggal 16 September 2017; Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
    Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 08 April 2017 sampai dengantanggal 17 Mei 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal18 Mei 2017 sampai dengan tanggal 16 Juni 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal 04 Juli2017;5. Hakim sejak tanggal 19 Juni 2017 sampai dengan tanggal 18 Juli 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 19 Juli2017 sampai dengan tanggal 16 September 2017;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Halaman 1 dari 24 Putusan Nomor 421/Pid.Sus/2017/PN TrgPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 421/ Pid.Sus/ 2017/PN Trg tanggal 19 Juni 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 421/ Pid.
Register : 25-05-2015 — Putus : 05-08-2015 — Upload : 04-04-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 253/Pid.Sus/2015/PN.Trg
Tanggal 5 Agustus 2015 — KAHARUDDIN alias JOS Bin PATOI
217
  • Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 02 April 2015 Nomor : Print-920/Q.4.12/Euh.1/04/2015, sejak tanggal 03 April 2015 s/d tanggal 12 Mei 2015 ;3. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tanggal 12 Mei 2015 Nomor : Prin-1247/Q.4.12/Euh.2/05/2015, sejak tanggal 12 Mei 2015 s/d tanggal 31 Mei 2015 ;4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 17 Juni 2015 Nomor : 253/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 27 Juni 2015 s/d tanggal 25 Agustus 2015 ;M E N G A D I L I :- -------------------------------------1.
    Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 02 April 2015 Nomor :Print920/Q.4.12/Euh. 1/04/2015, sejak tanggal 03 April 2015 s/d tanggal 12 Mei2015 ;3. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat PerintahPenahanan tanggal 12 Mei 2015 Nomor : Prin1247/Q.4.12/Euh.2/05/2015, sejaktanggal 12 Mei 2015 s/d tanggal 31 Mei 2015 ;4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 17 Juni 2015 Nomor :253/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 27 Juni 2015 s/d tanggal 25 Agustus 2015 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 253/Pid.Sus/2015/PN.Trg.
Register : 03-06-2016 — Putus : 21-07-2016 — Upload : 04-08-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 349/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 21 Juli 2016 — INDRA SUHENDRA BIN ENDI SUHENDI
327
  • Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 11 Februari 2016 sampai dengan tanggal 21 Maret 2016;3. Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong yang Ke satu (I), sejak tanggal 22 Maret 2016 sampai dengan tanggal 20 April 2016;4. Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong yang Ke dua (II), sejak tanggal 21 April 2016 sampai dengan tanggal 20 Mei 2016;5.
    Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 3 Juli 2016 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2016;M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa INDRA SUHENDRA Bin ENDI SUHENDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I; 2.
    Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan oleh Penuntut Umum, sejaktanggal 11 Februari 2016 sampai dengan tanggal 21 Maret 2016;3. Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Ketua Pengadilan NegeriTenggarong yang Ke satu (1), sejak tanggal 22 Maret 2016 sampai dengan tanggal20 April 2016;4. Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Ketua Pengadilan NegeriTenggarong yang Ke dua (II), sejak tanggal 21 April 2016 sampai dengan tanggal20 Mei 2016;5.
    Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 3Juli 2016 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2016;Terdakwa di persidangan didampingi Penasihat Hukum yang bernamaIKHSANNUR FAJRI, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum pada Pos Bantuan Hukum(POSBAKUM) Pengadilan Negeri Tenggarong yang berkantor di Jl. A. Yani No. 16,berdasarkan Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 349/Pid.Sus/2016/PN. Trg., tertanggal 13 Juni 2016;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca:1.
Register : 31-08-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 520/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 11 Oktober 2017 — LIA WARDANI BINTI SENEPAN
207
  • Perpanjangan Penuntut Umum; Dalam Rutan sejak tanggal 18 Mei 2017 sampai dengan 26 Juni 2017;3. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 27 Juni 2017 sampai dengan 26 Juli 2017; 4. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 27 Juli 2017 sampai dengan 25 Agustus 2017; 5. Penuntut Umum; Dalam Rutan Tenggarong sejak tanggal 15 Agustus 2017 sampai dengan 3 September 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 30 September 2017 sampai dengan 28 November 2017; Terdakwa dipersidangan didampingi oleh M. RIZAL RAMBE, SH, MH, yang berkantor di posbankum PN. Tenggarong Jl. Ahmad Yani no. 16 Tenggarong Kabupaten Kutai Kertanegera berdasarkan Surat Penetapan Hakim tertanggal 13 September 2017 Nomor 520/Pid.Sus/2017/PN Trg;Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
    Perpanjangan Penuntut Umum; Dalam Rutan sejak tanggal 18 Mei 2017sampai dengan 26 Juni 2017;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 27Juni 2017 sampai dengan 26 Juli 2017;4. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal27 Juli 2017 sampai dengan 25 Agustus 2017;Halaman 1 dari 22 Putusan Nomor 520/Pid.Sus/2017/PN Trg5. Penuntut Umum; Dalam Rutan Tenggarong sejak tanggal 15 Agustus2017 sampai dengan 3 September 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 30September 2017 sampai dengan 28 November 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh M. RIZAL RAMBE, SH, MH,yang berkantor di posbankum PN. Tenggarong JI.
Register : 21-11-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 2043/Pdt.P/2019/PN Sby
Tanggal 23 Desember 2019 — Pemohon:
1.ELLY TJANDRANINGSIH
2.ADI SURYA LIMAN
6322
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon 1 dan Pemohon 2 (Para Pemohon) untuk mengajukan permohonan perpanjangan Surat Ijin Pemakaian Tanah Jangka Menengah, Nomor : 188.45/0216 B/436.6.18/2014, yang telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 12 Februari 2019 kepada Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah;
    3. Membebankan biaya
    Bahwa saat ini Surat ljin Pemakaian Tanah Jangka Menengah, Nomor :188.45/0216 B/436.6.18/2014, telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 12Februari 2019, dan pada saat akan diajukan perpanjangan ijin pemakaian olehPara Pemohon atas persil di Jalan Ikan Bandeng No. 15 17, Kelurahan PerakHalaman 2 Penetapan No.2043/Pdt.P/2019/PN.Sby.Barat, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, mendapat penolakan atau tidakmendapat persetujuan dari Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini DinasPengelolaan Bangunan dan
    Bahwa penolakan perpanjangan ijin pemakaian tanah oleh Pemerintah KotaSurabaya, dengan alasan sebagian Ahli Waris Tjahjo Soeanto Liman (dahulubernama Liem Tjik Swan), telah pindah kewarganegaraan (warga Negara Asing),akan tetapi tidak terdapat halangan atau hal yang menyebabkan tidak berhaknyaseorang Warga Negara Asing (WNA) untuk menjadi ahli waris sebagaimanaketentuan Pasal 838 Kitab UndangUndang Hukum Perdata (KUH Perdata),namun memperhatikan ketentuan Pasal 21 ayat (1) UndangUndang No. 5Tahun1960
    Memberi ijin kepada Pemohon 1 dan Pemohon 2 (Para Pemohon) untukmengajukan permohonan perpanjangan Surat Ijin Pemakaian Tanah JangkaMenengah, Nomor : 188.45/0216 B/436.6.18/2014, yang telah berakhir masaberlakunya pada tanggal 12 Februari 2019 kepada Pemerintah Kota Surabayadalam hal ini Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah;3.
    Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, sebagai pemegang Surat jinPemakaian Tanah Jangka Menengah, Nomor : 188.45/0216 B/436.6.18/2014, yangkemudian telah di balik nama kepada para Ahli Waris Almarhum Tjahjo SoeantoLiman (dahulu bernama Liem Tjik Swan), yaitu Adi Surya Liman (Pemohon 2) danyang juga berhak atas Surat Ijin Pemakaian Tanah ini adalah Elly Tjandraningsih(Pemohon 1) dan Junita Kurniawati, dengan masa berlaku 12 Februari 2014 sampaidengan 12 Februari 2019 dan oleh karena dalam pengurusan perpanjangan
    Memberi tjin kepada Pemohon 1 dan Pemohon 2 (Para Pemohon) untukmengajukan permohonan perpanjangan Surat Ijin Pemakaian Tanah JangkaMenengah, Nomor : 188.45/0216 B/436.6.18/2014, yang telah berakhir masaberlakunya pada tanggal 12 Februari 2019 kepada Pemerintah Kota Surabayadalam hal ini Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah;3.
Register : 11-08-2015 — Putus : 06-01-2016 — Upload : 15-03-2016
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 17/G/2015/PTUN.JPR
Tanggal 6 Januari 2016 — CV. SUMBER MAS JAYA VS WALIKOTA JAYAPURA
11125
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk melakukan penelitian ulang terhadap permohonan perpanjangan ijin beserta berkas persyaratan atas nama CV. Sumber Mas Jaya dan menetapkan CV. Sumber Mas Jaya sebagai salah satu sub/distributor minuman beralkohol di wilayah Kota Jayapura; -----------3. Menolak gugatan Penggugat untuk yang selain dan selebihnya; --------------4.
    Sumber Mas Jayauntuk memasukkan minuman beralkohol dikotaJAY ADU, ~~ enna nnn nnn nnn nnn nn nnn nemnnnnneBahwa untuk memenuhi syarat perpanjangan ijin maka Penggugattelah memperoleh Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUPMB) Nomor 12/PDN/MB/2011 tanggal 10 Februari 2011 dan berlakusampai dengan 23 Januari 2014 yang dikeluarkan oleh DirjenPerdagangan Dalam Negeri.
    Bahwa Penggugat telah mengajukan permohonan perpanjangan jjintahun 2012, tahun 2013, tahun 2014 dan tahun 2015, tetapi Tergugattidak menanggapi malahan Tergugat mengeluarkan surat Nomor503/518/2012 tertanggal 19 Maret 2012 yang isinya menyatakan bahwapemberian ijin adalah kewenangan Walikota sehingga tidak menjadikewajiban bagi Walikota untuk memperpanjang ijin yang dimohonkanoleh Penggugat, bahwa hal ini bertentangan dengan ketenetuan dalampasal 13 ayat 1 huruf a Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor
    Bahwa terhadap surat Walikota Nomor 503/518/2012 tanggal 19 Maret2012 tersebut, DPRD Kota Jayapura memberikan tanggapannya melaluiHalaman 5 dari 53 Putusan No. 17/G/2015/PTUN.JPRsurat Nomor 16/KomA/DPRDKota/2012 tertanggal 30 April 2012 yangintinya keberatan dengan keputusan Walikota yang tidakmemperpanjang ijin usaha Penggugat melalui perusahaannya CV.Sumber Mas Jaya dengan pertimbangan sebagai berikut:e Bahwa perlu diberikan perpanjangan ijin kepada perusahaanPenggugat CV.
    Sumber Mas Jaya berdasarkan penjelasan Dinas PendapatanDaerah Kota Jayapura telah membayar kewajibannya selam 1 (satu)tahun yaitu pada tahun 2011 dan kewajiban pembayaran pajak untuktahun 2012 juga siap untuk dibayarkan kepada Pemerintah KotaJAYAPUlA; 222 oon nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn en nen ee nen nnnse Komisi A DPRD Kota Jayapura memandang bahwa dalam rangkamemberikan peluang usaha kepada masyarakat asli papua makaperlu diberikan perpanjangan ijin kepada CV.
    Memerintahkan Tergugat untuk melakukan penelitian ulang terhadapberkasberkas permohonan perpanjangan ijin kepada perusahaanPenggugat CV. Sumber Mas Jaya dan menetapkan CV. Sumber MasJaya sebagai salah satu distributor minuman beralkohol di wilayah KotaJayapura bersama PT. Surya Mandiri Jaya Pratama, PT. Rajawali Sakti,dan CV.
Register : 11-02-2019 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 36/Pdt.P/2019/PN Bit
Tanggal 18 Februari 2019 — Pemohon:
LUSIA KUNTAG
9268
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Mengijin Pemohon Lusia Kuntag untuk melakukan perpanjangan pencatatan blokir atas masing-masing sertifikat yakni:
    1. Sertifikat Hak Milik No.18.07.07.02.1.00265;
    2. Sertifikat Hak Milik No. 18.07.07.02.1.00269;

    3). Sertifikat Hak Milik No. 18.07.07.02.1.00270;

    4). Sertipikat Hak Milik No. 18.07.07.02.1.00271;

    5).

    Sertipikat Hak MilikNo. 18.07.07.02.1.00272 sebagaimana tanda terima dokumen NomorBerkas Permohonan 9990/2018 tertanggal 3 Desember 2018;Bahwa maksud dan tujuan Pemohon melakukan Pemblokiran danmemohon perpanjangan pencatatan pemblokiranterhadap kelimaSertifikat Pisahan/ Pecahan tersebut diatas agar Pemohon mempunyaicukup waktu untuk membicarakan dan menyelesaikan permasalahanterkait dengan pemisahan/pemecahan sertifikat tanah tersebut secaraPenetapan Nomor 36/Pdt.P/2019/PN.Bit halaman 2 dari 1010
    oleh Pihak BPN Kota Bitung dengan cara mencatat blokiratas Kelima Sertifikat pecahan dari Sertifikat Induk sebagaimana tersebutdiatas dengan memberikan tanda terima dokumen nomor berkasPermohonan 9990/ 2018 tertanggal 3 Desember 2018;Bahwa waktu pemblokiran hanya 30 (tiga puluh) hari kalendersebagaimana Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BadanPertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2017 Pasal 13 ayat (1) danmenurut Pemohon waktu tersebut terlalu singkat sehingga Pemohonmasih membutuhkan perpanjangan
    waktu atas pencatatan blokirtersebut;Bahwa untuk memperpanjang jangka waktu pemblokiran tersebutsebagaimana Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala BadanPertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2017 Pasal 13 ayat (2) harusadanya Perintah perpanjangan berupa Penetapan atau Putusan dariPengadilan;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Pemohon memohonkiranya Ketua Pengadilan Negeri Bitung atau Hakim yang memeriksapermohonan ini dapat memberikan penetapan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan
    ,sekalipun tidak dapat dibuktikan lewat keterangan SaksiSaksi namundengan telah diterimanya pelaksanaan blokir oleh Badan Pertanahan KotaBitung itu berarti telah memenuhi persyaratan pemblokiran yang salahsatunya ialah untuk melakukan penyelesaian permasalahan sengketa melaluiadanya musyawarah antara Para pihak dengan meletakkan status tanahkedalam status quo;Menimbang, bahwa sekalipun secara aturan perundangundangandimungkinkan untuk dilakukan blokir serta perpanjangan blokir akan tetapiharus ada
    batasan tentang perpanjangan blokir atas tanah sebab jika tidakada batasan maka hal itu akan memberikan tanah yang di blokir dalam statusquo yang berkepanjangan sehingga tujuan dari pemblokiran dapatmenyimpang dari tujuan yang sebenarnya;Menimbang, bahwa oleh karena itu Pengadilan berpendapat terhadapPermohonan Pemohon untuk memperpanjang blokir atas tanah sesuaidengan Sertifikat Nomor 18.07.07.02.1.00265, Sertifikat Hak Milik No.18.07.07.02.1.00269, Sertifikat Hak Milik No. 18.07.07.02.1.00270,
Register : 16-06-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 81/Pid.Sus/2015/PN.Trg
Tanggal 16 Juni 2015 — MUHAMMAD RAMLI BIN HASAN (ALM)
4310
  • Perpanjangan oleh Kejari Tenggarong sejak tanggal 09 Januari 2015 s/d tanggal 16 Februari 2015 ;3. Penuntut Umum sejak tanggal 17 Februari 2015 s/d tanggal 24 februari 2015 ;4. Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 25 Februari 2015 s/d tanggal 26 Maret 2015 ;5. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 27 Maret s/d tanggal 04 Mei 2015 ;6. Hakim Pengadilan Tinggi Samarinda sejak tanggal 05 Mei 2015 s/d tanggal 03 Juni 2015 ;M E N G A D I L I 1.
    Perpanjangan oleh Kejari Tenggarong sejak tanggal 09 Januari 2015 s/dtanggal 16 Februari 2015 ;3. Penuntut Umum sejak tanggal 17 Februari 2015 s/d tanggal 24 februari2015;4. Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 25 Februari 2015 s/d tanggal 26 Maret 2015 ;5. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal27 Maret s/d tanggal 04 Mei 2015 ;Hal. dari 12 hal. Put. No. 47/Pid/2015/PT.SMR6.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda sejak tanggal04 Juni 2015 s/d tanggal 02 Agustus 2015 ;Di persidangan Terdakwa menyatakan tidak bersedia didampingi olehPenasehat Hukum ;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca, Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiSamarinda Nomor : 47/Pid/2015/PT.SMR tanggal 5 Juni 2015 tentangPenetapan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara dalam tingkatbanding;Telah membaca, Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutanserta turunan resmi
Register : 18-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 449/Pid.B/2017/PN Trg
Tanggal 23 Agustus 2017 — ASRUL BIN JUPRI
364
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juni 2017 sampai dengan tanggal 29 Juli 2017 3. Penuntut Umum sejak tanggal 6 Juli 2017 sampai dengan tanggal 25 Juli 2017 4. Penuntut Umum Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 18 Juli 2017 sampai dengan tanggal 16 Agustus 20175. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 18 Juli 2017sampai dengan 16 Agustus 2017; 6.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 17 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2017 Terdakwa menghadap sendiri; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa ASRUL Bin JUPRI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.
    Kutai KartanegaraAgama : IslamPekerjaan : Swasta Penjaga TambakTerdakwa Asrul Bin Jupri ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.BrPenyidik sejak tanggal 31 Mei 2017 sampai dengan tanggal 19 Juni 2017Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juni 2017sampai dengan tanggal 29 Juli 2017. Penuntut Umum sejak tanggal 6 Juli 2017 sampai dengan tanggal 25 Juli2017. Penuntut Umum Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal18 Juli 2017 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2017.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 17 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2017Terdakwa menghadap sendiri;Pengadilan Negeri tersebut; Halaman 1 dari 21 Putusan Nomor 449/Pid.B/2017/PN TrgSetelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 449/Pid.B/2017/PNTrg tanggal 18 Juli 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 449/Pid.B/2017/PN Trg tanggal 18 Juli 2017tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara
Register : 19-09-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 574/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 17 Oktober 2017 — LUBIS SEFTYAN BIN SOFYAN AGUS
244
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 29 Juni 2017 sampai dengan tanggal 07 Agustus 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 08 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 06 September 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 05 September 2017 sampai dengan tanggal 24 September 2017;5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan 18 Oktober 2017;6.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 19 Oktober 2017 sampai dengan 17 Desember 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Mayank Rianti, SH. Advocad/Penasihat Hukum pada POSBAKUMADIN, berkedudukan di Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 574/Pid.Sus/2017/PN Trg, tanggal 26 September 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
    Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 29 Juni 2017 sampai dengan tanggal07 Agustus 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 08Agustus 2017 sampai dengan tanggal 06 September 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 05 September 2017 sampai dengan tanggal 24September 2017;5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 19 September 2017sampai dengan 18 Oktober 2017;6.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 19Oktober 2017 sampai dengan 17 Desember 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Mayank Rianti, SH. Advocad/PenasihatHukum pada POSBAKUMADIN, berkedudukan di Tenggarong Kab. KutaiKartanegara berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 574/Pid.Sus/2017/PN Trg,tanggal 26 September 2017;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Halaman 1 dari 23 Putusan Nomor 574/Pid.Sus/2017/PN Trg.
Register : 26-01-2017 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 30-03-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 43/Pid.Sus/2017/PN.Trg
Tanggal 2 Maret 2017 — SABTIAN DWI NOVALDI ALIAS OVAL BIN SUDIRMAN
3211
  • Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 09-11-2016 s/d 18-12-20163. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri :Dalam Rutan sejak tgl 19-12-2016 s/d 17-01-20174. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 12-01-2017 s/d 31-01-20175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 26-01-2017 s/d 24-02-20176. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 25-02-2017 s/d 25-04-2017;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni RIZAL RAMBE, SH, MH pada POSBANKUM PN.
    Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 09112016 s/d 181220163. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri :Dalam Rutan sejak tgl 19122016s/d 170120174. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 12012017 s/d 310120175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 26012017 s/d 240220176. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 25022017 s/d 25042017;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni RIZALRAMBE, SH, MH pada POSBANKUM PN.
Register : 29-11-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 06-03-2018
Putusan PN TENGGARONG Nomor 664/pid.sus-anak/2017/pn.trg
Tanggal 20 Desember 2017 — supiani alis usup bin efendi
408
  • Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 18 Agustus 2017 s/d 26 September 2017 ;3. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 27 September 2017 s/d 26 Oktober 2017 ;4. Penuntut Umum, sejak tanggal 24 Oktober 2017 s/d 12 November 2017 ;5. Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 2 November 2017 s/d 1 Desember 2017 ;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,sejak tanggal 2 Desember 2017 s/d 30 Januari 2018Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum AHMAD ALI FACHRUDI,SH Advokat/Penasihat Hukum POSBANKUMADIN pada Pengadilan Negeri Tenggarong Jalan A.Yani No.16 Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan Surat Penetapan Penunjukan Nomor 664/Pid.Sus/PN.Trg tanggal 20 November 2017 ; Pengadilan Negeri tersebut ;MENGADILI :1.
Register : 22-06-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 1428/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 7 Juli 2022 — Pemohon:
TITIK KHOLIFAH
2528
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data untuk pengurusan perpanjangan Passport yang semula tertulis Titik Kholipah sedang sebenarnya harus tertulis Titik Kholifah
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Imigrasi untuk mengganti nama
Register : 14-07-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 440/Pid..Sus/2016/PN.Trg
Tanggal 15 September 2016 — SYAHIDIN BIN ACHMAD
178
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 22 April 2016, Nomor : PRINT- 1313/Q.4.12/Euh.1/04/2016, sejak tanggal 23 April 2016 sampai dengan tanggal 01 Juni 2016; -------------------------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 25 Mei 2016, Nomor : 184/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 02 Juni 2016 sampai dengan tanggal 01 Juli 2016; -----------------------4.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 05 Agustus 2016, Nomor : 440/Pid.Sus./2016/PN.Trg., sejak tanggal 13 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2016; -------------------M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SYAHIDIN bin ACHMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN; ---------------2.
Register : 05-04-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 218/Pid.Sus/2015/PN.Trg
Tanggal 17 Mei 2016 — ZAINUDDIN ALS ZAI BIN ANDI SURI COPO
3010
  • Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 11 Januari 2016 Nomor : PRINT-53/Q.4.12/Euh.1/01/2016, sejak tanggal 14 Januari 2016 sampai dengan tanggal 22 Februari 2016; ----------------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan tertanggal 16 Februari 2016 Nomor : 63/Pen.Pid/2016/PN.Trg, sejak tanggal 23 Februari 2016 sampai dengan 23 Maret 2016; ----------------------------------------------------------------------------------------4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 27 April 2016, Nomor : 218/Pen.Sus/2016/PN.Trg. sejak tanggal 05 Mei 2016 sampai dengan tanggal 03 Juli 2016; --------------------------------------------------------------------------------------MENGADILI :1.
    Pendidikan : SMK;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasihat Hukum; Terdakwa ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan nomor :SP.Kap/11/X1I/2015/Reskrim tertanggal 24 Desember 2015; Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(PRUTIAIN), 16H eee eercereceee ere reese saree ene escear narra1.Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 25 Desember2015 Nomor : SP.Han/56/X1I/2015/Reskrim, sejak tanggal 25 Desember 2015sampai dengan tanggal 13 Januari 2016; Perpanjangan
    Penahanan oleh Penuntut Umum, berdasarkan SuratPerpanjangan Penahanan tertanggal 11 Januari 2016 Nomor : PRINT53/Q.4.12/Euh.1/01/2016, sejak tanggal 14 Januari 2016 sampai dengantanggal 22 Februari 2016; 22202 0 22222 Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarongpada tingkat penyidikan tertanggal 16 Februari 2016 Nomor63/Pen.Pid/2016/PN.ITrg, sejak tanggal 23 Februari 2016 sampai dengan 23Maret 2016 ssc esseeneeeene eee ieee nice ene eeePenuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong
    Sus/2016/PN.Trg, sejak tanggal 05April 2016 sampai dengan tanggal 04 Mei 2016; Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 27 April 2016, Nomor218/Pen.Sus/2016/PN.Trg. sejak tanggal 05 Mei 2016 sampai dengan tanggalPENGADILAN NEGERI tersebult; Telah M@Mbaca : 22 n= non non ron nnn nnn nn nnn nnn nnn nee en nee nee nne =Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 05 April 2016,Nomor : 218/Pid.Sus/2016/PN.Trg tentang Penunjukan Majelis
Register : 22-03-2017 — Putus : 25-04-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 185/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 25 April 2017 — LALU PURWANDA JAYADI BIN LALU MAHWAN
284
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 10 Januari 2017, Nomor : PRINT-130/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 12 Januari 2017 sampai dengan tanggal 20 Pebruari 2017; -----------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 13 Pebruari 2017, Nomor : 85/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 21 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 22 Maret 2017; -----------------------------------------------------------------------------4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 10 April 2017, Nomor : 185/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 21 April 2017 sampai dengan tanggal 19 Juni 2017; --------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
    Kutai Kartanegara; Agama SSVI aPekerjaan SSTerdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasihat Hukum; Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan NomorSP.Kap/60/XII/2016/Reskrim tertanggal 22 Desember 2016 yang mana Surat Perintah iniberlaku dari tanggal 22 Desember 2016 sampai dengan tanggal 24 Desember 2016; Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 23 Desember 2016,Nomor : SP.Han/43/XII/2016/Reskrim, sejak tanggal 23 Desember 2016 sampaidengan tanggal 11 Januari 2017; Perpanjangan
    penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 10 Januari 2017, Nomor :PRINT130/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 12 Januari 2017 sampai dengantanggal 20 Pebruari 2017; ==Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 13 #Pebruari 2017, Nomor85/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 21 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal22 Maret 2017; ~~~ == $n nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnPenuntut
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 10 April 2017, Nomor : 185/Pid.Sus./2017/PN.Trg.,sejak tanggal 21 April 2017 sampai dengan tanggal 19 Juni 2017; PENGADILAN NEGERI tersebut; Telah membaca : 1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 22 Maret 2017, Nomor :185/Pid.Sus./2017/PN.Trg., tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliPITA UI, = = =m mm2.