Ditemukan 125689 data
FINA FITRIYANI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT MAJALENGKA
103 — 35
AFI MEYLIA LAYADI
Termohon:
1.PEMERINTAH R.I Cq. KAPOLRI Cq. KAPOLDA SULSEL Cq. KAPOLRES SIDRAP SULAWESI SELATAN
2.KETUA PENGADILAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG
80 — 24
DEVI RAHMAWATI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RI Cq KEPOLISIAN RESORT JAKARTA PUSAT
126 — 73
BUDHI SANTOSO
Termohon:
Kepala Keplosisan Daerah Jawa Timur
71 — 12
RIDWAN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT CIANJUR
28 — 0
RIA RUSTY YULITA
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq Kapolda Jawa Barat Cq Kaplres Kota Bogor Kota
114 — 38
MENGADILI
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON Praperadilan untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SPPP/137b/VII/RES.1.11/2020/Sat Reskrim tanggal 23 Juli 2020 yang telah diterbitkan oleh TERMOHON dinyatakan tidak sah ;
- Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan Penyidikan terhadap Perkara Penipuan dan Penggelapan atas laporan dari Pemohon dengan Laporan Polisi Nomor : LP/213/VII/2019/JBR/POLRESTA
Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;3.
dan tidak ditingkatkan ke tingkat Penyidikan.Bahwa dalam proses penyidikan sudah disertai SPDP yang disampaikankepada Penuntut Umum dan dalam proses penyidikan apabila diduga kuatsudah memenuhi unsur yang disangkakan, maka Penyidik meningkatkanstatus Terlapor menjadi tersangka melalui mekanisme gelar perkara untukmenilai unsur unsur yang disangkakan telah memenuhi unsur pidana.13.
tanggal 4 Juli 2019(bukti P12) ;Menimbang, bahwa kemudian telah dikeluarkan surat perintah Tugas danSurat perintah penyidikan serta dilanjutkan adanya surat perintah Tugas Lanjutandan surat perintah penyidikan Lanjutan guna kepentingan tugas penyidikan tindakpidana yang dibuat dan ditandatangani a.n.Kepala Kepolisian Resort Kota BogorKota Kasat Reskrim yakni tanggal 6 Juli 2019, tanggal 24 Juli 2019, tanggal 5September 2019, tanggal 8 Januari 2020, tanggal 1 Februarai 2020, tanggal 8Juni 2020, (
tanggal 23 Juli 2020 (bukti T80) dankemudian pihak Penyidik Kepolisian Polresta Resort Kota Bogor Kota telahmengirimkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan kepada KepalaKejaksaan Negeri Kota Bogor tanggal 23 Juli 2020 (bukti T81) serta telahdikirimkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan kepada RIARUSTY YULITA dengan isi pokok surat pada angka 2 berbunyi Namun demikianhasil penyidikan telah menyimpulkan tidak cukup bukti, maka untuk memberikankepastian hukum akan kami hentikan
LIM SI MIN
Termohon:
1.KAPOLDASU
2.KAPOLRESTA MEDAN
47 — 18
NURUL QOMARIYAH, S.Pd
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RI DI JAKARTA CQ KAPOLDA JATIM DI SURABAYA CQ KAPOLRESTA BANYUWANGI
44 — 14
MUJIANTO
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAMBI
7 — 3
MENGADILI :
Dalam Eksepsi :
- Menyatakan eksepsi / keberatan Termohon tidak dapat di terima;
Dalam Pokok Praperadilan :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan yang dikeluarkan oleh TERMOHON Nomor : SPPP/81.f/VI/RES.1.11/2021/Ditreskrimum, tanggal 11 Juni 2021, yang kemudian diikuti dengan
Surat Ketetapan Tentang Penghentian Penyidikan yang dikeluarkan oleh TERMOHON Nomor : S.
Tap/81.b/VI/RES.1.11/2021 /Ditreskrimum tanggal 11 Juni 2021, yang diterbitkan oleh TERMOHON dinyatakan batal atau tidak sah menurut hukum;
- Menghukum TERMOHON untuk mengakibatkan dilanjutkannya Penyidikan, untuk selanjutnya melimpahkan berkas perkara tindak pidana sebagaimana Laporan Polisi No : LP/B-204/VIII/2020/SPKT-C POLDA JAMBI, tanggal 28 Agustus 2020 kepada Penuntut Umum;
- Membebankan semua biaya perkara praperadilan ini kepada Termohon sejumlah 0 (Nihil);
1.BAYU SAPUTRA
2.SUTARIYO
3.MARSUDI
Termohon:
DITTIPIDEKSUS BARESKRIM POLRI
55 — 2
TN. AGUS JATMIKA SOEGIARTO
Termohon:
1.IPDA ADITYO WIJANARKO, S.H
2.IPDA SABAR MARTUA SIDAURUK
3.KASAT RESKRIM POLRES Metro Tangerang Kota
4.KAPOLRES Metro Tangerang Kota
5.PHILIP AGUSTINUS P TRISNADI
6.KAPOLDA Metro Jaya
7.KABID. PROPAM PMJ
8.KABAG WASSIDIK KRIMUM PMJ
9.Kapolres Metro Jakarta Timur
10.AKP. TUA NAPITUPULU, S.H
11.IPDA. SUNAWA, S.H
12.Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si
13.IRWASUM POLRI
14.KEPALA DIVISI PROFESI DAN PENGAMANAN POLRI
15.KOMPOLNAS RI
16 — 10
JIMSON SILALAHI
Termohon:
KAPOLSEK BATAM KOTA
27 — 0
Drs Salomo Ginting
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Tanah Karo
12 — 11
- MenyatakanSurat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SPP.Sidik/27/V/2019/Lantas tanggal 15 Mei 2019 atas nama Rum Ginting (MD) dan Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan Nomor: S.TAP/27/V/2019/Lantas tanggal 15 Mei 2019 an. Tersangka Rum Ginting (MD) yang diterbitkan oleh Termohon adalah sah menurut hukum.
- Menyatakan penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/0216/184/XI/2018/Lantas tanggal 17 Nopember 2018 dalam perkara kecelakaan lalu lintas adalahsah menurut hukum.
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar NIHIL.
HERI OKTAVIANTO
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH
2.KEPALA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH
38 — 0
SUGIARTI aL. SUPRIYATIN
Termohon:
1.KEPALA BADAN RESERSE KRIMINAL MABES POLRI
2.JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
77 — 26
Bahwa dengan demikian, Pengadilan Negeri Jakarta PusatBerwenang untuk memeriksa dan memutus permohonan praperadilanaquo.PENGHENTIAN PENYIDIKAN SECARA MATERIELi.
Bahwa Pasal 77 huru a, UU No.8 Tahun 1981 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana menyatakan Pengadilan negeri berwenanguntuk memeriksa dan memutus , sesuai dengan ketentuan yang diaturdalam undangundang ini, tentang sah atau tidaknya penangkapan,penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan;3. Bahwa penghentian penyidikan dalam permohonan aquo adalahpermohonan pemeriksaan tidak sahnya penghentian penyidikan secaramateri;4.
Bahwa dalam pasal 109 ayat (2) KUHP, memang diatur bahwa jikapenyidik menghentikan penyidikan, maka wajib memberitahu penuntutumum dan tersangka atau keluarganya.Namun dalam prakteknya, penyidik jarang) = menerbitkan SuratPemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dengan alsan khawatirkorban/pelapor akan melakukan pra peradilan.
dan utuk adanya kepastian hukum terhadapperkara a quo Hakim berpendapat walaupun secara formil Termohon tidak mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan terhadap perkara a quonamun secara materiil tindakan Termohon yang tidak menindaklanjutiproses penyidikan selama bertahun tahun dapat dikatakan tindakanTermohon tersebut dipersamakan dengan Termohon telah melakukanPenghentian penyidikan terhadap perkara a quo.Menimbang, bahwa oleh karena Hakim berpendapat tindakan Termohon yang telah lama tidak menindaklanjuti
proses penyidikan terhadap perkaraa quo merupakan tindakan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindakanpenghentian penyidikan yang tidak sah maka PengadilanHalaman 4 dari 9 Penetapan Nomor 9/Pid.Pra /2018/PN Jkt.
ROMDIYAH RETNOWATI
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR GONDANGREJO KARANGANYAR
2.KEPALA KEPOLISIAN JAWA TENGAH
3.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
4.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KARANGANYAR
59 — 50
DAVID
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya
67 — 12
DJASDAR, S.Sos Bin M.DJAFAR
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN NEGERA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN, Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR BONE
83 — 1
M E N G A D I L I
- Mengabulkan sebagian Permohonan Pemohon Praperadilan;
- Menyatakan Surat Ketetapan Nomor:S.Tap/25/VIII/2018/Reskrim tentang Penghentian Penyidikan, tanggal 9 Agustus
2018 yang dikeluarkan oleh Termohon Praperadilan adalah tidak sah berdasarkan hukum;
- Memerintahkan kepada Termohon Praperadilan untuk:
- segera melakukan penyidikan kembali berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/171/IV/2017/SPKT/Res Bone, tanggal 15 April 2017 tentang dugaan Tindak Pidana Perbankan;
- segera menyelesaikan penyidikan Laporan Polisi Nomor TBL/290/2014/SPKT/RES.Bone, tanggal 6 Mei 2014 tentang dugaan Tindak Pidana Pengrusakan
Lau Tjiop Djin alias Aco
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MAKASSAR CQ KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTABES MAKASSAR
14 — 7
Ria Rustanto
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq. Kepala Kepolisian Resor Pemalang
32 — 21