Ditemukan 125808 data
78 — 41
253 — 115
Menyatakan Surat Penetapan Tersangka atas diri Pemohon yang diterbitkan atas dasar Surat perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri GorontaloNomor : Print-68/R.5.11/Fd.1/11/2014 tanggal 26 Nopember 2014 Jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-71/R.5.11/Fd.1/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-03/R.5.11/Fd.1/01/2016 tanggal 11 Januari 2016, tidak sah dan tidak berdasarkan hukum serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;3.
Bahwa bentuk kesewenangwenangan Termohon yang dapat menimbulkanketidakpastian hukum atas penetapan status Tersangka atas diri Pemohon adalah adanya2 (dua) Surat Perintah Penyidikan namun dibuat pada tanggal dan bulan yang berbedaserta konsideran yang berbeda pula, yakni masingmasing :a. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print03/R.5.11/Fd.1/01/2016 tanggal 11Januari 2016:b. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print03/R.5.11/Fd.1/01/2016 tanggal 03Februari 2016 :7.
Bahwa bentuk kesewenangwenangan Termohon yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum atas penetapan status Tersangka atas diri Pemohon adalah adanya 2(dua) Surat Perintah Penyidikan namun dibuat pada tanggal dan bulan yang berbedaserta konsideran yang berbeda pula yakni masingmasing :a. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print03/R.5.IV/Fd.V01/2016 tanggal 11Januari 2016;b. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print03/R.5.11/Fd.V/01/2016 tanggal 03Februari 2016.7.
Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara tindak pidana korupsi,nomor : B203/R.5.11/Fd./02/2016 tanggal 03 Febnrari 2016,b. Surat Perintah Penyidikan nomor : Print03/R.5.11/Fd./02/2016 tanggal 03Februari 2016.c.
Menyatakan seluruh proses Penyidikan yang dilakukan TermohonterhadapPemohon adalah salah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;4.
Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan ;b.
RENAWATIE SETIAWAN
Termohon:
Polresta Pekanbaru
60 — 25
LEMBAGA PENGAWASAN DAN PENGAWALAN PENEGAKAN HUKUM INDONESIA LPPPHI di wakili oleh H Arif Sahudi SH MH
Termohon:
Kepala Pemerintah NKRI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDA JAWA TENGAH Cq KAPOLRESTA SURAKARTA
47 — 19
NARMAN PURBA
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN RI Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA Cq. KAPOLRES SERDANG BEDAGAI Cq RESKRIM SERDANG BEDAGAI
2.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMUT Cq. KEJAKSAAN NEGERI KAB. SERDANG BEDAGAI
105 — 44
olehpenyelidik, penyidik dan/penuntut umum sudah sesuaidengan undangundang dan tindakan tersebut telahdilengkapi administrasi penyidikan secara cermat atautidak, karena pada dasarnya tuntutan praperadilanmenyangkut sah tidaknya Penghentian Penyidikan, tindakanpenyidik dan/atau penuntut umum di dalam melakukanpenyelidikan, penyidikan dan/atau penuntutan;4.Bahwa tujuan praperadilan seperti yang tersirat dalamHalaman 3 dari 41 Putusan Nomor 9/Pid.Pra/2021/PN Srhpenjelasan UndangUndang Republik Indonesia
Pasal 7 ayat (2) huruf a:Rencana penyelidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diajukankepada Penyidik, paling sedikit memuat:a. surat perintah penyelidikan ; Pasal 13 ayat (1) b: Penyidikan dilakukan dengan dasar:b.
menerima laporan atau pengaduan tentangtenyadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana WAJIBSEGERA melakukan tindakan PENYIDIKAN yang diperlukan8 Bahwa Pemohon(Pelapor/Korban) belum pernah menerimaSurat Pemberitahuan dimulai Penyidikan (SPDP) dari pihak Termohon sebagaimana pasal 14 ayat (1) Peraturan Kepolisian nomor 6 tahun 2019tentang Penyidikan Tindak Pidana sebagai berikut:ayat(1) SPDP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) dikirimkankepada penuntut umum, pelapor/
;3) Menghentikan Penyelidikan tanpa melalui proses Penyidikan halini tidak dapat dibenarkan dalam hukum Acara Pidana, yangseharusnya lewat Penyidikan itu memberitahukan kepada Pemohon(Pelapor/Korban) melalui Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan(SPDP) kepada Kejaksaan, Pelapor/korban dan Terlapor faktatersebut terlihat pada rujukan SP2HP dan tidak adanya suratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Pemohon,sebagaimana itu tidak dapat dibenarkan menurut hukum seperti diuraian pada halaman 10
Kewenangan lembaga Pra Peradilan tersebut diatur secarajelas dan terbatas (limitatif), yaitu mengenai sah tidaknya penangkapan,penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan dan sah atautidaknya penyitaan.2.
161 — 46
Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan No.Pol. : Sp.Sidik/376.a/XI/2016/Reskrimum tanggal 8 November 2016, adalah tidak sah dan batal demi hukum.3. Memerintahkan termohon untuk mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan No.Pol. : Sp.Sidik/376.a/XI/2016/Reskrimum tanggal 8 November 2016.4. Memerintahkan termohon untuk melanjutkan proses penyidikan laporan polisi dari Sumarty Soebrantas sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan No.
Alasan Penghentian Penyidikan :Dari hasil keterangan saksisaksi dan buktibukti yang dikumpulkan terhadapkasus tersebut, maka dapat disimpulkan hasil penyidikan sebagai berikut :a.
Lidik/269/XI/2015tertanggal 9 November 2015 (bukti T.3) yang kemudian pada waktu dantanggal bersamaan diterbitkan lagi Surat Perintah Penyidikan No. Pol. : Sp.Sidik/376/XI/2015 tertanggal 9 November 2015 (bukti T.4);3. Bahwa selanjutnya dengan dimulainya penyidikan atas laporan pemohondimaksud maka termohon telah menyampaikan kepada Kepala KejaksaanTinggi Riau mengenai Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terlapor an.Ahmad Armas (bukti T.5);4.
Bahwa atas hasil gelar perkara tersebut maka selanjutnya termohon telahmenngeluarkan (menerbitkan) Surat Perintah Penghentian Penyidikan (bukti23 dan P1) serta Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (bukti T.24);8.
terungkap dalampersidangan maka ternyata termohon dengan segala keyakinan akan bukti danfakta yang diperoleh dalam proses penyelidikan maka penanganan laporanpemohon (bukti P.2 dan 1.1) telah ditingkatkan dalam tahap penyidikan sesuaidengan Surat Perintah Penyidikan No.
Hakim praperadilan) hanya sebatas menguji danmenilai ruang lingkup proses penyidikan berikut diterbitkannya Surat PerintahPenghentian Penyidikan oleh termohon dan tidak dalam lingkup penilaian untukmenemukan atau menentukan pelaku peristiwa/tindak pidana.
1.TAJUIT
2.SUPRONO
3.JUMANGIN
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN RESORT LABUHANBATU
2.KEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU SELATAN
63 — 23
ELLY NINGSIH
Termohon:
Polda DIY
105 — 79
Menyatakan menurut hukum bahwa Surat Ketetapan PenghentianPenyidikan Perkara (SP3) dengan No:S.Tap/310.a/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 13 Mei 2019 TentangPENGHENTIAN PENYIDIKAN PERKARA tersebut adalah tidakberdasarkan hukum dan tidak sah.3. Membatalkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Perkara (SP3)dengan No.: S.Tap/310.a/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 13 Mei 2019Tentang PENGHENTIAN PENYIDIKAN PERKARA tersebut.4.
perkara a quo TERMOHONHalaman 12 dari 31 Putusan Pra Peradilan Nomor 9/Pid.Pra/2019/PN Smn10.11.kemudian melaksanakan gelar perkara yang dilaksanakan pada tanggal 29April 2019 dengan rekomendasi:1) Menghentikan proses penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti;2) Melengkapi administrasi terkait penghentian penyidikan;3) Memberitahukan penghentian penyidikan kepada pihak pihakterkait.Bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap Pelapor makaTERMOHON berdasarkan Surat Ketetapan Nomor:S.Tap/310.a
/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 13 Mei 2019, Surat PerintahPenghentikan Penyidikan Nomor: SP.Sidik/307.a/V/2019/Ditreskrimum,tanggal 13 Mei 2019 telah menghentikan proses penyidikan perkara a quodikarenakan tidak cukup bukti. kKemudian TERMOHON berdasarkanSurat Nomor: B/310.b/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 13 Mei 2019mengirimkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan kepadaKepala Kejaksaan Tinggi D.I.
/PN Smn19.Fotokopi Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan kepada KepalaKejaksaan Tinggi D..
Menghentikan proses penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti;2. Melengkapi administrasi terkait penghentian penyidikan;3.
WARDONO
Termohon:
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat
193 — 104
MENGADILI:
- Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan tindakan Termohon yang telah menghentikan penyidikan perkara Laporan Polisi Nomor LPB/1043/X/2018/Jabar, tanggal 22 Oktober 2018 tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau menempatkan keterangan palsu kedalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 dan atau Pasal 266 KUHP atas nama Pelapor WARDONO dan Terlapor atas nama MULJAWAN MARGADANA dengan Surat Perintah
Penghentian Penyidikan Nomor SP.Henti Sidik/26.b/I/2020/Dit Reskrim Um tanggal 21 Januari 2020 adalah sah menurut hukum;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Ketut Alit Nariasih Dadu, SH.
Termohon:
Ditrekrimum Polda Bali
30 — 0
HETTY BR SIMAMORA
Termohon:
1.KAPOLRI CQ. KAPOLDASU CQ. KAPOLRESTABES MEDAN CQ. KAPOLSEK DELI TUA
2.JAKSA AGUNG RI CQ. KEJATISU, CQ. KEJARI MEDAN
42 — 9
NUNI PRIHATININGSIH
Termohon:
Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia
45 — 24
LENNY RANOEWIDJOJO
87 — 19
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohonuntuk seluruhnya;
- MenyatakanSurat Ketetapan Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) dengan Nomor : S-TAP/5/III/RES/1.11/2021/Satreskrim tertanggal 12 Maret 2021 dalam kasus dugaan
tindak pidana yang dilakukan oleh KARNO WIDJAJA DKKyang diterbitkan oleh Termohon adalah tidak sah ;
- Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/89/III/RES.1.11/2020/SPKT RESTA BWI tanggal 02 Maret 2020;
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sebesar Nihil;
HENGKY LISADY
Termohon:
NEGARA RI CQ. PRESIDEN RI CQ. KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR
114 — 58
SRI LESTARI APRIANI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH Kalimantan Barat Cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar
78 — 42
Jefri Maulan Lubis Als Ucok
Termohon:
Anton P. Pandiangan
42 — 9
1.S. ROBERT. H. L. TOBING,SH.
2.MARUHUM.L.TOBING
Termohon:
1.KAPOLDASU
2.KAPOLRES ASAHAN
51 — 10
Ganti kerugian dan atau Rehabilitasi bagi seorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan dan Penuntutan ;Kemudian objek Pra Peradilan itu telah berkembang dengan adanyabeberapa putusan Mahkamah Konstitusi antara lain :6. Keputusan Makamah Konstitusi nomor : 21/PUUXII/ 2014, tanggal 28April 2015 tentang Penetapan Tersangka menjadi objek Pra Peradilan ;7.
Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 130/PUUXII/2015, tanggal 09Januari 2017, tentang kewajiban penyidik harus menyerahkan SPDPkepada Penuntut Umum ,Pelapor dan Terlapor 7 (tujuh) hari setelahdikeluarkannya Surat Penyidikan ;Il. KRONOLOGIS PERITIWA YANG DIALAMI PARA PEMOHON & IIMENGAJUKAN PERMOHONAN PRA PERADILAN8.
Bahwa sampai saat ini Termohon tidak pernah melakukan penyidikan,ataupun penghentian penyidikan atas perkara baik pemohon sebagai korbanataupun terlapor (tersangka) melainkan masih tahap pengumpulan buktibukti guna menemukan peristiwa pidana atas laporan tertulis atas namaSORTA TOBING dan SUSANTHREE HERAWATI L.
Menyatakan Sah Penghentian Penyidikan yang dilakukan Termohon Ilberdasarkan Surat Perintah Penyelidikan nomor : SPLidik/O38/X1/2018/Reskrim, tanggal 12 Nopember 2018, karena suratkepemilikan Sawah bukan atas nama SORTA TOBING dan SUSANTHREEHERAWATY LUMBAN TOBING dan bukan diterbitkan pejabat yangberwenang karena Surat sawah adalah atas nama Wasinton Lumban Tobingdan telah dibagi sejak tahun 2007 dan deketahui oleh Pejabat Berwenang :2.
, ataupun penghentian penyidikan atasperkara baik pemohon sebagai korban ataupun terlapor (tersangka)melainkan masih tahap pengumpulan buktibukti guna menemukanperistiwa pidana atas laporan tertulis atas nama SORTA TOBING danSUSANTHREE HERAWATI L.
M. Dewi
Termohon:
DITRESKRIMUM POLDA SUMATERA SELATAN
12 — 10
THOMAS LAKSANA SETIAWAN.
Termohon:
KAPOLRI cq KAPOLDA JAWA TIMUR cq KAPOLRESTA BANYUWANGI cq KEPALA SATUAN RESKRIM POLRESTA BANYUWANGI
66 — 25
MENGADILI:
- Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) dengan Nomor: S.Tap/21.b/X/RES.1.9/2022/Satreskrim., tertanggal 25 Oktober 2022 dalam kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Sdri.
Murtini (Terlapor), yang diterbitkan oleh Termohon adalah tidak sah;
- Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor: LP B/88/III/2020/JTM/RESTA BWI., tertanggal 2 Maret 2020;
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Termohon sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
EDDY PARDEDE, S.H.
Termohon:
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Jakarta Timur
352 — 149
- Menyatakan SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN Nomor : SPPP/ 08 / II / 2020/Reskrim, tanggal 26 Pebruari 2020 dan SURAT PENETAPAN Nomor : S.Tap/ 08 / S.7/ II / 2020/Reskrim, tanggal 26 Pebruari 2020, yang dikeluarkan oleh Termohon, atas Laporan Polisi nomor: 1078/K/X/2018/Rest, Jt., tanggal 21 Oktober 2018, atas nama Terlapor Jamal Mirdad adalah tidak sah.
- Memerintahkan kepada Termohon untuk melanjutkan proses penyidikan dan menetapkan Jamal Mirdad sebagai tersangka atas Laporan Polisi nomor: 1078/K/X/2018/Rest, Jt., tanggal 21 Oktober 2018.
- Membebankan kepada Termohon untuk membayar biaya pra peradilan sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah).