Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 17-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 06-10-2023
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 53/Pdt.G/2023/PN Skh
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat:
dr.Achmad Yani
Tergugat:
1.PT Bank Perkreditan Rakyat BINA INSAN MADANI
2.OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) SURAKARTA
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Wonogiri
1030
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor: 53/Pdt.G/2023/PN Skh;
    2. Menyatakan perkara perdata gugatan Nomor: 53/Pdt.G/2023/PN Skh dicabut;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp312.000,00 (tiga ratus dua belas ribu rupiah)
    53/Pdt.G/2023/PN Skh
Register : 27-03-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PTA KALIMANTAN UTARA Nomor 4/Pdt.G/2023/PTA.Ku
Tanggal 13 April 2023 — Pembanding/Tergugat : Zarkasi bin Supardjo
Terbanding/Penggugat : Ririn Rohmawati binti Sadji
1140
  • MENGADILI

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tarakan Nomor 28/Pdt.G/2023/PA.Tar tanggal 13 Februari 2023;
    3. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    4/Pdt.G/2023/PTA.Ku
Register : 23-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 45/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 30 Januari 2024 — Penggugat (Terbanding) melawan Tergugat (Permbanding)
938
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 5103/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg. tanggal 24 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 09 Rabiul Akhir 1445 Hijriyah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 01-02-2024 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PTA BENGKULU Nomor 6/Pdt.G/2024/PTA.Bn
Tanggal 20 Februari 2024 — Pembanding vs Terbanding
7934
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor 1076/Pdt.G/ 2023/PA.Bn tanggal 21 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Jumadilakhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (setatus lima puluh ribu rupiah);
Register : 02-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 757/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 23 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
121
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 757/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 02 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp710.000,00 (tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);
    757/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 25-01-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 73/Pdt.G/2023/MS.Ksg
Tanggal 15 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
288
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 73/Pdt.G/2023/MS.Ksg dari Penggugat;
    2. Menyatakan Perkara Nomor 73/Pdt.G/2023/MS.Ksg Putus karena di cabut;
    3. Membebankan biaya perkara sebesar RP. 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) kepada Penggugat;
    73/Pdt.G/2023/MS.Ksg
Register : 14-02-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PA MUARA LABUH Nomor 40/Pdt.G/2023/PA.ML
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4313
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 40/Pdt.G/2023/PA.ML, dari Pemohon;
    2. menyatakan perkara nomor 40/Pdt.G/2023/PA.ML selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.147.500,- (seratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
    40/Pdt.G/2023/PA.ML
Register : 05-04-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 46/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 12 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
171
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 46/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 05 April 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
    46/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 24-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1050/Pdt.G/2023/PA.Bpp
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
248
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1050/Pdt.G/2023/PA.Bpp dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Balikpapan Tahun anggaran 2023;
    1050/Pdt.G/2023/PA.Bpp
Register : 04-10-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 3527/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
187
  • Membatalkanperkara Nomor 3527/Pdt.G/2023/PA.Krwtanggal 04 Oktober 2023;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karawang untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp970.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah).

    3527/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 13-03-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 548/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 5 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
241
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 548/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 13 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
    548/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 24-01-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PA Bintuhan Nomor 5/Pdt.P/2023/PA.Bhn
Tanggal 14 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
3310
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5/Pdt.P/2023/PA.Bhndari Para Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 5/Pdt.P/2023/PA.Bhn selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada Para Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);
    5/Pdt.P/2023/PA.Bhn
Register : 27-07-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 2532/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 7 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
148
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 2532/Pdt.G/2023/Pa.Tsm ;
    2. Menyatakan perkara No 2532/Pdt.G/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.420.000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
    2532/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 18-01-2023 — Putus : 13-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PA SALATIGA Nomor 11/Pdt.P/2023/PA.Sal
Tanggal 13 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
326
  • Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 11/Pdt.P/2023/PA.Sal;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 11/Pdt.P/2023/PA.Sal dari Register perkara;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp145.000,00(seratus empat puluh lima ribu rupiah);

    11/Pdt.P/2023/PA.Sal
Register : 10-05-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1427/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
125
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 1427 /Pdt.G/2023/Pa.Tsm ;
    2. Menyatakan perkara No 1427/Pdt.G/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.174.000,- ( seratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
    1427/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 13-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PT SURABAYA Nomor 815/PDT/2023/PT SBY
Tanggal 10 Januari 2024 — Pembanding/Penggugat : Slamet Basori Diwakili Oleh : Dedi Setiawan, S.H.
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk, Kantor Cabang Jemursari
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sidoarjo
270
    1. Menerima Permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 27/Pdt.G/2023/PN Sda tanggal 25 Oktober 2023;
    3. Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah).
    815/PDT/2023/PT SBY
Register : 17-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 313/Pdt.P/2023/PA.Tbh
Tanggal 24 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
378
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon mencabut perkara Nomor 313/Pdt.P/2023/PA.Tbh;
    2. Menyatakan perkara Nomor 313/Pdt.P/2023/PA.Tbhdicabut;
    3. Membebankan kepadaPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
    313/Pdt.P/2023/PA.Tbh
Register : 07-09-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 227/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 13 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
4911
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 227/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor 227/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    227/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Register : 24-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PA Bintuhan Nomor 17/Pdt.G/2023/PA.Bhn
Tanggal 2 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
236
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 17/Pdt.G/2023/PA.Bhndari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 17/Pdt.G/2023/PA.Bhn selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    17/Pdt.G/2023/PA.Bhn
Register : 24-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 890/Pdt.G/2023/PA.LLG
Tanggal 5 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
245
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 890/Pdt.G/2023/PA.LLG dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara nomor 890/Pdt.G/2023/PA.LLG telah selesai dengan pencabutan;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp184.500 (seratus delapan puluh empat ribu lima ratus rupiah).
    890/Pdt.G/2023/PA.LLG