Ditemukan 31360 data
Yosep Peni
24 — 26
Pdt.P/2018/PN Bek Bahwa dokumendokumen yang dimiliki olen Pemohon tertulis tempatlahir di Kucing, sebagaimana tercatat dalam : Kartu Tanda Penduduk NIK 6107060306860003; Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Dasar tanggal 24 Juni2000 ; Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Pertamatanggal 25 Juni 2003; Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Mengah Atas tanggal19 Juni 2006 ; ljazah Akta IV tanggal 01 September 2014; Bahwa oleh karena Akta Kelahiran tersebut terdapat kesalahanatas kekhilafan
JUMADIL
20 — 9
bersesuai dengan keterangan parasaksi, bahwa anak Pemohon bernama SITI RAHMAN lahir di Batu Entektanggal 11 Oktober 2000, bukan lahir di Buncalang sebagai Akta kelahiran anakPemohon;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndangHukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) yang menyatakan Jika registerregistertak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan, ataudirusak jika beberapa akta didalamnya, atau jika aktaakta yang telah dibukukanmemperlihnatkan telah terjadinya kekhilafan
MAHSIR
24 — 12
AA 961940, harus diperbaiki dari nama sebelumnya Muslim,tempat/tanggal lahir lombas, 11 Desember 1980 menjadi nama MAHSIR, Lahir dilombas tanggal 31 Desember 1978 ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndang HukumPerdata (Burgerlijk Wetboek) yang menyatakan Jika registerregister tak pernahada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan, atau dirusak jikabeberapa akta didalamnya, atau jika aktaakta yang telah dibukukanmemperlihatkan telah terjadinya kekhilafan, kekurangan
23 — 4
AR bukti surat P.6;Bahwa dalam akta kelahiran anak Pemohon yang pertama bernama GUSTRANDA RAIS tertulis tempat lahir SANGAI berdasarkan bukti surat P.2 ;Bahwa seharusnya yang benar adalah TUMBANG PUAN Berdasarkan buktisurat P3. dan P.4 ;Bahwa fakta tersebut dibenarkan oleh saksisaksi yang bersumpah dipersidangan dan keterangannya bersesuaian dengan alat bukti surat lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 1315 KUHPerdata menyatakanpada pokoknya bahwa terhadap akta yang terjadi kekhilafan atau kekeliruanmaka
ADI WIRANATA
92 — 11
yangdiajukan oleh Pemohon, maka Pengadilan Negeri Lubuklinggau berwenanguntuk memeriksa dan memutus perkara permohonan Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa untuk pembetulan aktaakta catatan Sipil danpenambahan didalamnya telah diatur juga dalam Pasal 13 BurgerlijkWetboek,telah menyatakan bahwa jika registerregister tak pernah ada, atautelah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan atau dirusak; jika beberapaakta tiada didalamnya, atau jika aktaakta yang telah dibukukan memperlihatkantelah terjadinya kekhilafan
146 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2 PK/Padt/2019peninjauan kembali tidak dapat menjadi dasar untuk membatalkanputusan Judex Juris sampai dengan Judex Fact; Bahwa tidak terdapat kekhilafan atau kekeliruan nyata dalam putusanJudex Juris sampai dengan Judex Fact;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali PT.
SADAR
38 — 12
Lombok Tengah tanggal lahir 7 Januari 1980 tersebut,harus diperbaiki/dirubah yang semula lahir di Lombok Tengah, tanggal 7Januari 1980 menjadi lahir di Kawo, tanggal 7 Januari 1982 ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndangHukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) yang menyatakan Jika registerregistertak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan, ataudirusak jika beberapa akta didalamnya, atau jika aktaakta yang telah dibukukanmemperlihatkan telah terjadinya kekhilafan
27 — 4
117/1978 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawaan Surabaya pada tanggal29 Juni 1978 ;2 Bahwa dalam pernikahan tersebut telah dilahirkan seorang anak bernama :MUHAMMAD SAHRUL ROMADHON, lakilaki anak ke5 (lima), lahir RabuKliwon jam 22.55 WIB di Pasuruan pada tanggal 20 Desember 2000 (Vide SuratKeterangan kelahiran dari Kepala Desa Cangkring malang Kec.Beji Kab.PasuruanNo.474.1/109/424.213.2.09/2012 pada tanggal 29 Nopember 2012) ;3 Bahwa oleh karena ketidak mengertian dan kealpaan/kekhilafan
28 — 4
perbedaan penulisan nama anak pemohon tersebut diatasdikhawatirkan dapat menimbulkan permasalahan dikemudian hari bagi pemohon maupun anakpemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 52 Undang Undang 23 Tahun 2006 tentangoeAdministrasi kependudukan, menyatakan Pencatatan Perubahan nama dlaksanakanberdasarkan penetapan Pengadilan ;Menimbang, bahwa memperhatikan pula pasal 13 Kitab UndangUndang Hukum Perdata( KUH Perdata ) yang menyatakan Jika AkteAkte yang telah dibukukan memperhatikan telahterjadi kekhilafan
72 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 349 PK/Pdt/2019Bahwa setelah meneliti memori peninjauan kembali tanggal 10Desember 2018 dan kontra memori peninjauan kembali tanggal 10 Januari2019, dihubungkan dengan pertimbangan putusan Judex Facti dan JudexJuris dalam perkara a quo, keberatankebertaan tersebut tidak dapatdibenarkan, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa ternyata tidak terdapat kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yangnyata dalam putusan Judex Facti dan Judex Juns tersebut; Bahwa alasanalasan dari Pemohon Peninjauan
22 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidak dapat memenuhi kriteriaNovum karena dibuat 31 Januari 2009 sehingga tidak bersifat menentukan.Selain itu, Judex Yuris tidak melakukan kekhilafan/kekeliruan yang nyata ;Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan Pasal 263 ayat (2)butir a KUHAP permohonan peninjauan kembali harus ditolak dan putusan yangdimohonkan peninjauan kembali tersebut dinyatakan tetap berlaku ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali dibebankan
LALU SRIBAWE
21 — 14
AK 795763 atas nama bernama LALU SRIBAWElahir di Rembitan tanggal 5 Desember 1987 tersebut harus diperbaiki/dirubahmenjadi LALU SRIBAWE lahir di Rembitan tanggal 5 Desember 1988 ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndangHukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) yang menyatakan Jika registerregistertak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan, ataudirusak jika beberapa akta didalamnya, atau jika aktaakta yang telah dibukukanmemperlihatkan telah terjadinya kekhilafan
141 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peninjauan Kembali tersebut,Para Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 16 Agustus 2019, yang pada intinya agarmenolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat: Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena putusanMahkamah Agung di tingkat kasasi telah sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku, tidak terdapat kekhilafan
122 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 97 PK/TUN/2021Kembali pada tanggal 2 Maret 2021 yang pada intinya agar menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, karenaputusan Mahkamah Agung di tingkat kasasi telah bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku, terdapat kekhilafan Hakimatau kekeliruan yang nyata di dalamnya, dengan pertimbangan
47 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adanya Suatu Kekhilafan Hakim Atau Suatu Kekeliruan Yang Nyata;Bahwa setelah menerima, membaca, meneliti dengan cermat dan hatihatiatas ketiga putusan Pengadilan tersebut di atas, perkara a quo PemohonPeninjauan Kembali tidak sependapat dan sangat keberatan ataspertimbangan dan amar putusannya Pengadilan Negeri Kelas A MedanNomor 70/Pdt.G/2010/PN Mdn, tanggal 19 Juli 2010 yang telah dikuatkanoleh Pengadilan Tinggi Medan Nomor 350/PDT/2010/PT MDN, tanggal 15Desember 2010 juncto Putusan Perdata Mahkamah
membuktikan dalil gugatannya, sedangkan ParaTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dengan buktibukti TI, Il, Ill, INV1sampai dengan T , Il, Ill, IV23, telah berhasil membuktikan dalil gugatannya,bahwa tanah sengketa/terpekara telah dibeli oleh Para Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan dikuasai secara terus menerus, serta telah memperoleh Sertifikat Hak Milik Nomor 527, Nomor 526, Nomor 525 dan Nomor 524;Bahwa proses untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran terhadapkebohongan atau tipu muslihat, dan kekhilafan
yang telah mengabulkan gugatan Tergugatuntuk sebagian adalah jelas sudah tidak tepat dan tidak benar dan sudahtidak sesuai dengan faktafakta hukum dipersidangan sehingga layak untuktidak dipertahankan lagi, sedangkan Putusan Pengadilan Tinggi MedanNomor 350/PDT/2010/PT MDN, tanggal 15 Desember 2010 yang telahmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kelas A Medan dan PutusanMahkamah Agung yang menolak Permohonan Kasasi Penggugat asal(Pemohon Peninjauan Kembali) merupakan suatu) Putusan yangmengandung kekhilafan
didapati suatu Keadaan dan kenyataanyang tidak terbantahkan lagi bahwa Hakim Kasasi yang mengadili danmemeriksa perkara ini tidak menjalankan fungsinya dengan baik, yaituMenjalankan fugsinya selaku Judex Facti Pengadilan Tingkat Pertama danPengadilan Tingkat Banding;Bahwa dengan demikian putusan pengadilan tingkat pertama, tingkat bandingdan tingkat kasasi sebagaimana dimaksud secara hukum harus dinyatakan tidaksah dan harus dibatalkan, karena telah melakukan suatu kebohongan atau tipumuslihat dan kekhilafan
terbuktidengan tidak adanya nama Dasijem dalam Akta Ganti Rugi tersebut;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah meneliti dengan saksamaMemori Peninjauan Kembali tanggal 2 September 2014 dan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tanggal 8 Januari 2015 dihubungkan dengan pertimbangan danputusan Judex Juris maupun Judex Facti, tidak ditemukan kekhilafan
100 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
menentukansebagaimana tersebut di atas, yang pada waktu perkara diperiksa belumdiketemukan, sehingga Judex Juris (Kasasi Mahkamah Agung) dalamperkara a quo telah salah menerapkan hukum dalam Putusannya.Pasal 67 Huruf f UU Nomor 14 Tahun 1985 Juncto UU Nomor 5 Tahun 2004Juncto UU Nomor 3 Tahun 2009.1.Bahwa, Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Perkara Perdatayang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat diajukan hanyaberdasarkan alasanalasan sebagai berikut: apabila dalam suatu Putusan terdapat suatu kekhilafan
Nomor 616 PK/Pdt/2016Bahwa, Putusan Mahkamah Agung dalam perkara a quo benarbenarterdapat suatu kekhilafan atau kekeliruan yang sangat nyata sekali,karena dalam Pertimbangan Hukumnya Mahkamah Agung telah salahmenerapkan hukum, sehingga Pemohon PK sangat keberatan danmenolak Putusan Kasasi tersebut;Bahwa, kekhilafan atau kekeliruan yang sangat nyata sekali dalamPertimbangan Hukum Putusan Kasasi Mahkamah Agung halaman 23alinea ke2 antara lain menyatakan:pahwa, terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah
Bahwa, kekhilafan atau kekeliruan yang sangat nyata sekali dalamPertimbangan Hukum Putusan Kasasi Mahkamah Agung halaman 23alinea ke4 antara lain menyatakan: Akta Jual Beli Nomor 668/MA/VII/1997 tanggal 10 Juli 1997 telahdinyatakan tidak sah dan balik nama SHGB Nomor: 1167 yangsemula atas nama Yayasan Sech Oemar Bin Salmin Bahadjadjmenjadi atas nama Lim Sun San alias Halim Tjipta Sanjaya dan OeiGiok Leng disebut juga Oei Giok Ling telah dinyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum, dalam perkara Nomor
Kepolisian Kota Besar Medan) menetapkan merekatermasuk Daftar Pencarian Orang (DPO);Adapun surat yang dipalsukan tersebut adalah SuratPengangkatan Pengurus Madrasah Arabiyah Islamiyah Jalan KudaNomor 30/32 Medan tanggal 8 September 1998;Dengan demikian jelas bahwa Putusan Kasasi Mahkamah Agungtanggal 30 Oktober 2013 Nomor 1362 K/Pdt/2011 dalam perkara a quobenarbenar terdapat suatu kekhilafan atau kekeliruan yang sangatnyata sekali, karena dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah Agungtelah salah menerapkan
Lional Conan Hidayat
Tergugat:
1.Wanda Susena Sunaryo
2.Ricky Effendi
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI, Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
81 — 27
Penggugat denganTergugat Il, yaitu sebagaimana merujuk pada posita angka 6 danangka 7 Gugatan yang telah diakui sebagai bukti Pengakuan, makamenunjukan adanya suatu Penipuan bedrog di dalam pembuatanjual beli dimaksud, sehingga menyebabkan perjanjian jual bellidimaksud menjadi cacat dan tidak sah secara hukum.Sebagaimana dalam ketentuan Pasal 1321 KUHPerdata, yangHalaman 18 dari 41 Putusan Perdata Gugatan Nomor 176/Pdt.G/2020/PN MIgmenentukan Tiada sepakat yang sah apabila sepakat itu diberikankarena kekhilafan
atau diperolehnya dengan Paksaan atau Penipuan.Dari ketentuan dimaksud, apabila ditarik fakta pada posita gugatanPenggugat, maka dapat dijumpai jika: Dalam pembuatan akta khususnya Akta Pengikatan Jual Beli danAkta Kuasa menjual yang dibuat tanggal 10 Desember 2019,kemungkinan besar terdapat adanya unsur kekhilafan, Paksaanataupun penipuan, dikarenakan bagaimana bisa Tergugat Ilmembuat Aktaakta dimaksud dalam posisi tertekan dan keadaantidak bebas dikarenakan masih berada di dalam Tahanan PolrestaJakarta
Bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 1321 KUHPerdata, yangmenentukan: Tiada sepakat yang sah apabila sepakat itu diberikankarena kekhilafan atau diperolehnya dengan Paksaan atau Penipuan.Dari unsurunsur Pasal 1321 KUHPerdata dimaksud, maka dikatakantiada sepakat yang sah apabila sepakat diberikan karena:Halaman 27 dari 41 Putusan Perdata Gugatan Nomor 176/Pdt.G/2020/PN MIg Kekhilafan (Dwaling); Diperolehnya dengan paksaan (Dwang) Penipuan (bedrog)Dengan, demikian sangat jelas dan nyata, jika berdasarkan
Bahwa, berdasarkan ketentuan dasar Pasal 1320 BW dan Pasal 1321BW, maka Aktaakta yang telah dibuat oleh TergugatHalaman 28 dari 41 Putusan Perdata Gugatan Nomor 176/Pdt.G/2020/PN MIgRekonvensi/Penggugat Konvensi sebagaimana dalam angka 2 DalamRekonvensi, mengandung unsur adanya kekhilafan (dwaling), paksaan(Dwang) dan Penipuan (bedrog), sehingga sangat layak dan patutuntuk di batalkan demi adanya kepastian hukum.Berdasarkan hal tersebut diatas, bersama ini Tergugat mohon dengan segalahormat kepada
82 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Terbanding/PenggugatAsal berpendapat, dalam putusan Mahkamah Agung tanggal 28 Agustus2015, Nomor 937 K/Pdt/2015 terdapat kekhilafan atau kekeliruan hakimkasasi sebagai Judex Juris dalam menerapkan hukum sebagaimana terbuktidari halhal sebagai berikut:Halaman 25 dari 32 Halaman Putusan Nomor 184 PK/Pdt/2017a.
Bahwa selain itu terdapat kekeliruan atau kekhilafan Hakim Kasasi dalampengertian salah menerapkan hukum in casu yaitu telah salah dalammenerapkan hukum pembuktian, berdasarkan alasanalasan sebagaiberikut:a.
tingkat pertama yang kemudiantelah dikuatkan dengan keputusan Judex Facti dalam putusannya dalamperkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembailitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenasetelah memeriksa secara saksama memori peninjauan kembali tanggal 13Desember 2016 dan kontra memori peninjauan kembali pada tanggal 11 Januari2017 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Juris dalam Hal ini MahkamahAgung tidak terdapat kekhilafan
Nomor 184 PK/Pdt/2017V tidak sama luasnya dengan yang didalilkan Penggugat dalamgugatannya,oleh karenanya gugatan Penggugat tidak jelas dan kabur; Bahwa selain itu keberatankeberatan Pemohon Peninjauan Kembali padadasarnya hanya mengenai halhal yang telah dipertimbangkan secara tepatdan benar oleh Judex Juris, sehingga pada prinsipnya keberatankeberatantersebut hanyalah merupakan perbedaan pendapat antara Pemohon Kasasidengan Judex Juris dalam menilai fakta persidangan dan tidak termasuksebagai kekhilafan
91 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut padatanggal 24 Juli 2014 serta memori Peninjauan Kembalinya telah diterima KepaniteraanPengadilan Negeri Bandung pada tanggal 24 Juli 2014;Menimbang, bahwa alasanalasan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali / Termohon Praperadilan pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali menolak dan keberatan atas pertimbanganHakim Tunggal yang memeriksa perkara a quo dengan alasan hukum Hakim Tunggal22yang memeriksa perkara a quo telah melakukan kekeliruan dan kekhilafan
sisi lain harus adanya pembuktian;Pada halaman 36 alinia 2 pada pokoknya Hakim Tunggal berpendapat untukdapat menentukan perkara a quo masuk ranah pidana ataukah ranah perdata, halini kewenangan pengadilan setelah melakukan pemeriksaan perkara a quo dimana masingmasing pihak mempunya kewajiban membuktikan dalildalilnya,sehingga penyidikan perkara ini harus dilanjutkan oleh penyidik;Bahwaberdasarkan pertimbanganpertimban Hakim tersebut di atasmenunjukkan dalam putusan perkara a quo terdapat suatu kekhilafan
Oleh karena itu putusan yang di dalampertimbangannya terdapat kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata,dapat dibatalkan atau batal demi hukum;Jawaban Pemohon Peninjauan Kembali :1Kronologis Perkara.Hal. 23 dari 32 hal. Put. No. 78 PK / PID /201424a Pada tanggal 17 April 2009 PT. Elnusa / Pelapor telah membuat SPK kepadaPT.
Oleh karena itu putusan yangdidalam pertimbangannya terdapat kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyatadapat dibatalkan atau batal demi hukum.Menimbang, bahwa terhadap permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali/Termohon Praperadilan tersebut MahkamahAgung berpendapat :Bahwa permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali /Terpidana tersebut tidak dapat diterima dengan pertimbangan sebagai berikut :1Bahwa Pasal 45 A Ayat (2) dan Ayat (1) UndangUndang No. 5 Tahun2004
137 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
.1.806.236.908,00 (Rp.6.308.746.917,00 Rp.5.074.082.480,00)tidak dapat dipertahankan"Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan Majelis Hakim PengadilanPajak yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.26942/PP/M.V15/2010 Tanggal 8 Nopember 2010 tersebut di atas, makaPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) dengan ini menyatakanbahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang telah memeriksa dan mengadilisengketa banding tersebut telah salah dan keliru atau setidak tidaknya telahmembuat suatu kekhilafan
Terbanding atas pembelian impor sebesar Rp.1.880.241.574,00 tidak dapat dipertahankan"Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan Majelis Hakim PengadilanPajak yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Ppjak NomorPut.26942/PP/M.V15/2010 Tanggal 8 Nopember 2010 tersebut di atas, makaPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) dengan ini menyatakanbahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang telah memeriksa dan mengadilisengketa banding tersebut telah salah dan keliru atau setidak tidaknya telahmembuat suatu kekhilafan
Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan Majelis Hakim PengadilanPajak yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.26942/PP/M.V15/2010 Tanggal 8 Nopember 2010 tersebut di atas, makaPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) dengan ini menyatakanbahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang telah memeriksa dan mengadilisengketa banding tersebut telah salah dan keliru atau setidak tidaknya telahmembuat suatu kekhilafan (error facti) dalam membuat pertimbanganpertimbangan hukumnya dengan telah
atas kerugian selisih kurs sebesar Rp.113.069.596,00 tidak dapat dipertahankan"Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan Majelis Hakim PengadilanPajak yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.26942/PP/M.V15/2010 Tanggal 8 Nopember 2010 tersebut di atas, makaPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) dengan ini menyatakanbahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang telah memeriksa dan mengadilisengketa banding tersebut telah salah dan keliru atau setidak tidaknya telahmembuat suatu kekhilafan