Ditemukan 11435 data
73 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUDIANSYAH, SH ; Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kabupaten Kayong Utara. dkk
Pengambilan Keputusan disetiap tingkatan Partai dilakukan secaraDemokratis ;(2).
oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Hal. 11 dari 18 hal.
No. 269 K/Pdt.Sus/201212122 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik.3 Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian.4 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari.5 Putusan
kewenangan dari internalPartai Politik yang dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik, dan terhadap Penyelesaian perselisihan internal PartaiPolitik yang dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik paling lambat 60 (enampuluh) hari, dan terhadap Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainbersifat final dan mengikat ;Bahwa mengenai Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk olehPartai Politik di dalam Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) keOMBUDSMAN NASIONAL tersebut karena ketentuan Pasal 32 ayat (1) danayat (2) UU No. 2 Tahun 2011 tidak ada ketentuan/tidak ada keharusan siapayang harus mengajukan penyelesaian Perselisihan Partai Politik ke MahkamahPartai atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik melainkan ada atautidak masalah Perselisihan Partai Politik itu diselesaikan terlebih dahulu olehInternal Partai Politik yang dilakukan Mahkamah Partai atau sebutan lain.Dikarenakan perselisihan
108 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA DEWAN PENGURUS CABANG (DPC) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN PROBOLINGGO
Supardi, S.Sos
Tergugat:
4.DPP PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) cq. Mayjend (Purn) MUCHDI PURWOPRANJONO selaku ketua umum
5.DPW PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) BENGKULU cq. DARMAWAN SELAKU KETUA DPW
6.DPD PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) BENGKULU SELATAN cq. WADIMIN selaku ketua DPD
63 — 31
Penggugat:
Supardi, S.Sos
Tergugat:
4.DPP PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) cq. Mayjend (Purn) MUCHDI PURWOPRANJONO selaku ketua umum
5.DPW PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) BENGKULU cq. DARMAWAN SELAKU KETUA DPW
6.DPD PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) BENGKULU SELATAN cq. WADIMIN selaku ketua DPD
86 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
MEGAWATI HUTAGALUNG vs DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPC. PDIP) KOTA SIBOLGA, dk.
RumahTangga Partai sesuai Pasal 9 (3) yang berbunyi Penetapan sanksi pemberhentiansementara (skorsing) dari jabatan Partai dan/atau jabatan atau nama Partaiuntuk mendapatkan persetujuan DPP Partai;11 Bahwa Penggugat menyayangkan atas tindakan Tergugat I, melakukanPergantian Antar Waktu terhadap Penggugat secara sepihak tanpa adanya terlebihdahulu dalam Forum Internal Partai, seharusnya diselesaikan terlebih dahuludalam Forum Internal Partai sebelum mengambil tindakan yang merugikanPenggugat.
oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;2 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan (2) di atas jelas secarategas dinyatakan bahwa Perselisihan internal Partai Politik diselesaikan olehinternal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART melaluisuatu Mahkamah yang dibentuk oleh
2011 tentang PerubahanUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan:3 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART;4 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik;Bahwa Pasal 33 ayat UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang PerubahanUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.
di internal Partai,seharusnya diselesaikan terlebih dahulu dalam Forum Internal Partai sebelummengambil tindakan yang merugikan Penggugat.
122 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDI PERJUANGAN), DK
81 — 176 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEDY N, SE. bin NUNGTJIK. dk ; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL. dk
A YANI selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Peduli Rakyat Nasional (TERGUGAT I) dan sesuai denganAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai dan semua aturan yangtelah ditentukan oleh Partai, diantaranya melakukan pekerjaan membenahiinfrastruktur seumber daya daripada Dewan Pimpinan Wilayah ProvinsiSumatera Selatan beserta jajarannya, serta melakukan konsolidasi terhadapkepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Peduli Rakyat Nasional yang adadi wilayah Kota dan Kabupaten di Sumatera
keputusan Partai politik;Hal. 9 dari 17 hal.
Bahwa sebagai dasar hukum untukdiajukan ke Mahkamah Partai berdasarkan UU No. 2 Tahun 2011 tentang PartaiPolitik tentang Perubahan UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 32yang berbunyi :1 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART ;2 Penyelesaian Perselisihan Internal Parpol sebagaimana yang dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk parpol...dst..................
Bahwa sebagai dasar hukum untukdiajukan ke Mahkamah Partai berdasarkan UU No. 2 Tahun 2011 tentang PartaiPolitik tentang Perubahan UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 32yang berbunyi :3 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART ;4 Penyelesaian Perselisihan Internal Parpol sebagaimana yang dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk parpol...dst..................
pernah membahas untuk merevisi AD / ART Partai.
55 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
., sebagai Ketua Pjs Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang, Provinsi Maluku Utara, 2. Ir. M. Ichsan Hi.I.Efendi, sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang, Provinsi Maluku Utara, 3. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang Provinsi Maluku Utara di Sofifi
Politik yang merupakanperubahan dari UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politikyang diatur dalam Pasal 32 dan Pasal 33 yaitu Pasal 32 menyatakan"perselisihan antara pengurus partai politik diselesaikan secara internal partaipolitik yang diatur dalam ADART partai tersebut, dan penyelesaian tersebutHal. 5 dari 11 hal.
No. 860 K/Pdt.Sus/2012dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh partai tersebut, penyelesaian tersebut paling lama 60 hari dan putusanMahkamah Partai Politik atau sebutan lain dari partai politik bersifat final danmengikat secara internal partai, jika yang ditegaskan dalam Pasal 32 di ataspenyelesaian tidak tercapai maka telah jelas diatur dalam Pasal 33 yaitu dalamhal penyelesaian perselisihan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 32 yangdiuraikan tersebut
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yangditegaskan dalam Pasal 32 dan Pasal 33 serta bagian penjelasannya dariUndangUndang tersebut;b Bahwa kekeliruan putusan Pengadilan Negeri Ternate yang hanya mengacu padaYurisprudensi Mahkamah Agung Tahun 2003 tersebut di atas merupakanpenerapan hukum yang keliru, karena UndangUndang Partai Politik Nomor 2Tahun 2011 yaitu perubahan dari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politiktelah jelas diatur tentang sengketa kepengurusan partai politik berkaitan denganpemecatan
No. 860 K/Pdt.Sus/2012"pemberhentian dari keanggotaan partai", serta ayat 3 "tata cara dan mekanismepemberian sanksi diatur lebih lanjut dalam kode etik partai", kemudian pasal 6ayat "pemberian sanksi berupa teguran lisan atau tulisan terhadap anggota danatau pengurus dilakukan oleh pimpinan partai sesuai tingkatannya yangdiputuskan melalui rapat harian" dan ayat 2 "pemberian sanksi berupa skorsingatau pemberhentian sementara terhadap anggota dari kepengurusan partaidilakukan oleh pimpinan partai
Bulan Bintang di KabupatenHalmahera Utara, dan dalam ADART Partai Bulan Bintang telah mengaturtentang mekanisme pemecatan dari partai bagai anggota partai, sementarapemecatan yang dilakukan DPW terhadap Penggugat tidak melalui mekanismedari ADART Partai Bulan Bintang, oleh karena itu pemecatan tersebut tidaksah, karena selain itu kesempatan untuk membela diri dari Penggugat pun tidakpernah diberikan oleh partai dan pemecatan tersebut diatur oleh sekelompokorang dalam pengurus Partai Bulan Bintang
R PRIYATNA KUSUMAH
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT
37 — 5
Penggugat:
R PRIYATNA KUSUMAH
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT
84 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: DPD PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP) JAWA TIMUR tersebut;
DPD PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP) JAWA TIMUR VS KOMISI INFORMASI PUBLIK PROVINSI JAWA TIMUR
PUTUSANNomor 287 K/Pdt.SusKIP/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Sengketa Informasi Publik pada tingkatkasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:DPD PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP)JAWA TIMUR, berkedudukan di Jalan Raya Kendangsari IndustriNomor 57, Surabaya, dalam hal ini diwakili oleh Ketua dan SekretarisDewan Pimpinan Daerah (DPD), Drs. Sirmadji, TJ., M.Pd., danKusnadi, S.H.
Perjuangan JawaTimur selaku Termohon;Bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (1) Perma Nomor 2 Tahun2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dipengadilan maka gugatan adalah keberatan yang diajukan oleh salah satuatau para pihak yang secara tertulis menyatakan tidak menerima PutusanKomisi Informasi;Bahwa berdasarkan Pasal 1 Angka 9 Perma Nomor 2 Tahun 2011 berbunyisebagai berikut: Badan Publik selain Badan Publik Negara adalah adalahBUMN, BUMD, organisasi non pemerintah dan partai
Rincian laporan keuangan partai tahun 2010, 2011 dan 2012(yang bersumber dari iuran anggota, sumbangan yang sahmenurut hukum dan bantuan APBD);a. Rincian neraca dan laporan realisasi anggaran;b. Rincian aliran arus kas dan catatan atas laporan keuangan;2. Rincian program umum dan kegiatan partai tahun 2010, 2011dan 2012;3.
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan InformasiPublik yang menyatakan: "Informasi Publik yang wajiob disediakan olehpartai politik dalam Undang Undang ini adalah: a. asas dan tujuan; b.program umum dan kegiatan partai politik; c. nama, alamat dan susunankepengurusan dan perubahannya; d. pengelolaan dan penggunaan danayang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atauAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; e. mekanisme pengambilankeputusan partai; f. keputusan partai yang berasal
dari hasilmuktamar/kongres/munas dan/atau keputusan lainnya yang menurutanggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai terouka untuk umum;dan/atau g. informasi lain yang ditetapbkan oleh Undang Undang yangberkaitan dengan partai politik";19.Bahwa dalam sidang mediasi telah disepakati yang dimintakan olehpemohon informasi adalah pengelolaan dan penggunaan dana yangbersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atauAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga apabila majelishakim komisioner
72 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, 2. DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN JAWA TIMUR, 3. DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN KABUPATEN TUBAN, tersebut;
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, DKK VS 1. H. A. MASYHUD FAQIH, DKK
Syamsul Maarif kepada Mahkamah Partai adalah mutlakmenjadi wewenang Mahkamah Partai dan tidak dapat di intervensi olehsiapapun, termasuk Tergugat I, sebab Mahkamah Partai PersatuanPembangunan adalah merupakan Lembaga Yudikatif Partai PersatuanPembangunan yang fungsi dan tugasnya menganut azas independensi,meski demikian seharusnya Para Penggugat mempertanyakankelambanan Mahkamah Partai tersebut memutus perkara dimaksud,sebab dalam ketentuan Pasal 32 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai
Partai (videPutusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor 57/Pdt.G/2011/PN Kig.
perselisihan internal partai politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatuMahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh PartaiPolitik;.
perselisihan internal partai politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu MahkamahPartai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;5.
Nomor 457 K/Pdt.SusParpol/2015mempertimbangkan terlebin dahulu mengenai persyaratan pengajuan gugatanperselisihan partai politik;Bahwa, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politiksebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011,perselisihan partai politik harus diselesaikan terlebin dahulu secara internalmelalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisihan tersebut belum diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini
90 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL (DPP PAN), DKK
Politik telahsecara tegas menyatakan bahwa pengambilan keputusan Partai Politik disetiap tingkatan dilakukan secara demokratis, sesuai dengan AD/ART PartaiPolitik, (vide, Pasal 27, 28 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008);29.Bahwa mengenai pemberhentian keanggotaan seseorang dari partai politikUndangUndang telah mengatur sebagaimana rumusan Pasal 16 ayat (1) danayat (2) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011, sebagai berikut:(1) Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari Partai Politikapabila:
Bahwa mengenai perselisihan partai politik telah diatur dalam Pasal 32 danPasal 33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang PerubahanUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yangdirumuskan sebagai berikut:Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk
oleh Partai Politik;Hal. 13 dari 32 hal.
Putusan Nomor 109 K/Pdt.SusParpol/2015(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada Kemeniterian;(4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enampuluh) hari;(5) Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final danmengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaandengan kepengurusan;.
Putusan Nomor 109 K/Pdt.SusParpol/2015perselisihan partai politik yang tidak lebin dahulu melalui mekanismeinternal partai (mahkamah partai atau sebutan lainnya), pengadilan belumberhak mengadili perkara tersebut, dan menjadi wajar jika putusannyamenyatakan gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);14.Bahwa Para Penggugat/Pemohon Kasasi dalam perkara ini, sebelumnyatelah mengajukan permohonan kepada Mahkamah PenyelesaianPerselisihnan (MPS) Partai Amanat Nasional (PAN) tanggal 22
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pekalongan
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan
Terbanding/Tergugat IV : Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
60 — 18
Mirza Kholik
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pekalongan
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan
Terbanding/Tergugat IV : Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
54 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB),DKK
PUTUSANNomor 321 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:Ir.
Menyatakan Tergugat dan Tergugat Il telah melakukan perbuatan yangmelanggar undangundang, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran RumahTangga (ART) Partai Bulan Bintang;3. Menyatakan Tergugat dan Tergugat Il telah melakukan perbuatan yangmelanggar putusan Mahkamah Partai Bulan Bintang;4.
Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatan yangmelanggar undangundang, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran RumahTangga (ART) Partai Bulan Bintang;3. Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatan yangmelanggar Putusan Mahkamah Partai Bulan Bintang;4.
politik;Bahwa sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisinan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa terhadap perkara ini perselisinan tersebut telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor06 A/MP/PP/V/2016 tanggal 31 Agustus 2016Menimbang, bahwa oleh karena perkara
Para Termohon Kasasi mengusulkanPergantian Antar Waktu untuk Pemohon Kasasi sebagai anggota DPRDProvinsi Sulawesi Selatan;Bahwa permohonan Termohon Kasasi kepada Mahkamah Partai untukmemberhentikan Pemohon Kasasi sebagai Pengurus Dewan PimpinanWilayah dan anggota Partai ditolak sehingga perbuatan TermohonKasasi Il mengusulkan Pergantian Antar Waktu untuk Pemohon KasasiHalaman 6 dari 9 hal.
69 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASIONAL DEMOKRAT,DKK
Nomor 224 K/Padt.SusParpol/2018Anggota Partai Nasdem;Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut dan membatalkanSurat Keputusan DPP Partai Nasdem Nomor 043SK/DPPNasDem/IV/2017 tanggal 28 April 2017 tentang Pemberhentian H.Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si., sebagai Anggota Partai Nasdem;Menyatakan Nomor KTA Partai Nasdem atas nama Penggugat (H.Hamdan Mahyudin, S.E, M.Si) yang benar dan sah secara hukum adalahKTA 2000 0000 1672;Menyatakan tidak benar dan tidak sah Nomor KTA 2000 0000 1676 KTAatas nama
Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si);Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat Penggugat (H.Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si) sebagai Anggota Partai Nasdem denganNomor KTA 2000 0000 1672 adalah selaku Kader Partai Nasdem diDPD Partai Nasdem Kabupaten Rejang Lebong;Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat Penggugat (H.Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si) adalah calon terpilin Anggota DPRDKabupaten Rejang Lebong Periode 20142019 dari Partai Nasdem padaPemilu Tahun 2014 di Dapil Rejang Lebong 1 dengan
Nomor 224 K/Padt.SusParpol/2018Anggota Partai Nasdem), yaitu Para Tergugat melanggar ketentuanPasal 6 angka (3) dan angka (4) juncto Pasal 8 ART Partai Nasdemjuncto Pasal 8 AD Partai Nasdem;10. Memerintahkan Tergugat (Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem)untuk membuat dan menyampaikan surat usulan pengganti antar waktuAnggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Periode 20142019 dariPartai Nasdem atas nama H. Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si., sebagaiPengganti PAWnya sdr.
Nomor 224 K/Padt.SusParpol/2018Keputusan DPP Partai Nasdem Nomor 043SK/DPPNasDem/IV/2017tanggal 28 April 2017 tentang Pemberhentian H. Hamdan Mahyudin,S.E., M.Si., sebagai Anggota Partai Nasdem;Memerintahkan kepada Termohon Kasasi I/Tergugat untuk mencabutdan membatalkan Surat Keputusan DPP Partai Nasdem Nomor 043SK/DPPNasDem/IV/2017 tanggal 28 April 2017 tentang PemberhentianH. Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si., sebagai Anggota Partai Nasdem;Menyatakan Nomor KTA Partai Nasdem atas nama H.
., M.Si) sebagai AnggotaPartai Nasdem dengan Nomor KTA 2000 00001672 adalah selaku KaderPartai Nasdem di DPD Partai Nasdem Kabupaten Rejang Lebong;Menyatakan cacat prosedural dan batal demi hukum Surat KeputusanDPP Partai Nasdem Nomor 043SK/DPPNasDem/IV/2017 tanggal 28April 2017 tentang Pemberhentian H. Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si.,sebagai Anggota Partai Nasdem;Menyatakan sah dan memiliki kKekuatan hukum mengikat PemohonKasasi/Penggugat (H.
Ibrahim Akhbar
Tergugat:
1.Gishen Zhangles
2.DEWAN PERWAKILAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (DPP PSI) c.q DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA PROVINSI JAWA TIMUR (DPW PSI PROVINSI JAWA TIMUR) c.q DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA SURABAYA (DPD PSI KOTA SURABAYA)
34 — 20
Penggugat:
Ibrahim Akhbar
Tergugat:
1.Gishen Zhangles
2.DEWAN PERWAKILAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (DPP PSI) c.q DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA PROVINSI JAWA TIMUR (DPW PSI PROVINSI JAWA TIMUR) c.q DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA SURABAYA (DPD PSI KOTA SURABAYA)
JAAR RAHMAD SYAH BIN WARTO
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN ACEH TAMIANG
Turut Tergugat:
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI NASDEM ACEH TAMIANG KECAMATAN BANDA MULIA
32 — 7
Penggugat:
JAAR RAHMAD SYAH BIN WARTO
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN ACEH TAMIANG
Turut Tergugat:
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI NASDEM ACEH TAMIANG KECAMATAN BANDA MULIA
192 — 81
KETUA UMUM DPP PARTAI GOLKAR
Sarolangun,Jambi, sebagai Tergugat I;KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGANKARYA, berkantor di Jalan Anggrek Neli Murni XI A,RT 16 /RW.1, Kemanggisan, Kec.
Golkar ) maka berhak/berwenangmemberikan sanksi Pemberhentian dari anggota Partai karenadianggap telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga (AD/ART) dan Melanggar Pasal 369 UU;Bahwa ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA ,KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL X PARTAI GOLONGANKARYA TAHUN 2019 NOMOR : VIII/MUNASX/GOLKAR/2019,selanjutnya disebut AD/ART 2019 , didalam Pasal 16 ayat (1) huruf(a) menyatakan bahwa :> Pasal 16 Ayat (1):Setiap Anggota berkewajiban untuk:a.
Menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai GOLKAR;b.
.> Pasal 16(1) Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dariPartai Politik apabila:a. meninggal dunia;b. mengundurkan diri secara tertulis;c. menjadi anggota Partai Politik lain; ataud. melanggar AD dan ART.(2) Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur didalam AD danART.(3) Dalam hal anggota Partai Politik yang diberhentikan adalahanggota lembaga perwakilan rakyat, pemberhentian darikeanggotaan Partai Politik diikuti dengan pemberhentian
Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, agar memberikan amar putusansebagai berikut :1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;Halaman 8 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 19/Pdt.G/2020/PN SrlMenyatakan TERGUGAT (SATU) ATAS NAMA JEFFRI SONNEFILTELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM;Memerintahkan Kepada TERGUGAT II (KETUA UMUM DEWANPIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA) Agar SegeraMemecat/ Memperhentikan TERGUGAT (SATU) ATAS NAMAJEFFRI SONNEFIL dari Keanggotaan Partai Golongan
69 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
I MADE SUDANA,SH. vs PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN, dkk.
Kader Partai an. Wayan Sukaja sudah mendaftar ke KPUsebagai Calon Bupati dari Partai Golkar;b. Kader Partai an.l.G.G. Putu Wirasana sudah mendaftar ke KPUsebagai Calon Bupati dari Partai Demokrat;c. Kader Partai an. Made Sudana (Ketua Fraksi PDI PerjuanganBali dan mantan Ketua DPC Tabanan) ikut mendaftarkan paketGolkar Wayan Sukaja ke KPU dan berorasi di KPU.Oknum inijuga sering menjelekkan pimpinan (Ketua Umum Partai) di suratkabar. ( Bukti Surat T.1.9);d. Kader Partai an.
Made Sudana, selaku kader partai dalam prosesPengajuan Rehabilitasi di kongres Ill partai tidak sesuai denganproses mekanisme yang telah ditetapkan oleh Partai, yaitu tidakmengajukan rehabilitasi tersebut melaluu DPC dan DPD Partaiterlebih dahulu;Hal. 9 dari 29 hal. Put. No. 742 K/Pdt.Sus/20112.5.2.6.Df3. DPP Partai melalui Rapat Pleno DPP Partai telah memutuskanuntuk menolak pengajuan rehabilitasi Sdr. Made Sudanasebagai kader partai;4.
Bahwa alat perjuangan utama partai adalah organisasi Partai itusendiri:2. Bahwa sesungguhnya organisasi partai akan efektif apabiladidalamnnya terdapat kaderkader partai militan dan patuhterhadap peraturan organisasi partai;3.
Made Sudana, selaku kader partai dalam prosesPengajuan Rehabilitasi di kongres Ill partai tidak sesuai denganproses mekanisme yang telah ditetapkan oleh Partai, yaitu tidakmengajukan rehabilitasi tersebut melalui DPC dan DPD Partaiterlebih dahulu;3. DPP Partai melalui Rapat Pleno DPP Partai telah memutuskanuntuk menolak pengajuan rehabilitasi Sdr. Made Sudanasebagai kader partai;Hal. 19 dari 29 hal. Put. No. 742 K/Pdt.Sus/201 12.2.6.2.7.4.
46 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
DARMAWAN MUHAMMAD DAUD (DARMUDA)melawanDEWAN PIMPINAN ACEH (DPA) PARTAI ACEH, dan kawan-kawan
telahmelakukan pelanggaran serius terhadap organisasi Partai Aceh yaituterlibat dan mendukung inisiatif pembentukan partai baru yang digagasoleh Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh dan/serta menganggapPenggugat memiliki keberpihakan politik yang berlawanan dengankebijakan Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh;3 Bahwa berdasarkan sikap dan tindakan perbuatan melawan hukum yangdilakukan oleh DPA Partai Aceh (Tergugat I), DPW Partai Aceh KotaBanda Aceh (Tergugat II), DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh
Partai Aceh karenamenyangkut internal Partai Aceh, sehingga Pengadilan Negeri Banda Aceh tidakberwenang mengadili perkara ini.
anggota, anggota dengan pimpinan.Dan perselisihan antar pimpinan dengan pimpinan Partai diselesaikanoleh Majelis Tuha Peut Partai menurut tingkatan.
Atastuduhan tersebut ke 3 DPW Partai Aceh tidak pernah memanggilPemohon Kasasi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas tuduhandimaksud serta tidak diberikan hak pembelaan diri selaku anggota partai,akan tetapi ke 3 DPW Partai Aceh serta merta mengeluarkan SuratDewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kota Banda Aceh Nomor 002/ADPW/BA/II/2012 dan Surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai AcehKabupaten Aceh Besar Nomor 117/DPWPA/AB/II/2012 serta SuratDewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kota Sabang Nomor
Negeri tentang perselisihan partai politik dan bukannyaputusan sela.
101 — 30
1.PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN,2.KHAERUDDIN, SE, DKK;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN (PPP) Kota Tarakan dalam hal ini diwakili oleh:1.1.1.2.H.FADLAN HAMID, Kewarganegaraan Indonesia, JabatanKetua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Partai PersatuanPembangunan (PPP),Berdasarkan SK No. 031/SK/Q/V/2014tanggal 5 Mei 2014, tentang Revisi pertama Susunan danPersonalia Pengurus harian, Majelis Pertimbangan danMajelis Pakar Dewan Pimpinan Cabang Partai PersatuanPembangunan Kota Tarakan masa bakti 20102015, AgamaIslam, berkedudukan di JIn.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA(PKB) yang dalam hal ini diwakili oleh ;2s LsBueNASIR MAHMUD, Kewarganegaran Indonesia, Jabatan KetuaDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan BangsaKota Tarakan, Berdasarkan SK No. 12991 / DPP03/ V/A.1 /Ill /2013, Tanggal 26 Maret 2013, tentang PenetapanPerubahan Susunan Dewan Pengurus Cabang PartaiKebangkitan Bangsa Kota Tarakan Periode Tahun 20102015, Agama Islam, Beralamat diJIn.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI BULAN BINTANG (PBB)Kota Tarakan yang dalam hal ini diwakili oleh :3.1.MUSTAFA, ST., kKewarganegaran Indonesia, Jabatan KetuaDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB)Kota Tarakan berdasarkan SK No.SKR.PP/429/2011.
N Kewarganegaraan Indonesia, JabatanSekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai BulanBintang (PBB) Kota Tarakan berdasarkan SKNo.SKR.PP/429/2011, Tanggal 14 April 2011, TentangPengesahan susunan dan Personalia Dewan PimpinanCabang Partai Bulan Bintang Kota Tarakan, ProvinsiKalimantan Timur Periode 14301435 H/ 2009 2014 M,Pekerjaan swasta, Agama Islam,beralamat di JIn.MulawarmanRt.18 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan TarakanBarat, Kota Tarakan Kalimantan Utara.
Politik, serta anggota partai politik yangbersangkutan j 22222 one one nnn nnn nnn nen nen nee.