Ditemukan 11446 data
123 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
147 — 17
.- Menyatakan sah musyawarah Cabang Khusus dan hasil - hasilnya dalam rangka mengisi kekosongan atau perubahan susunan dan personalia Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama ( PKNU ) Kabupaten Bondowoso yang dilaksanakan pada tanggal. 15 Juni 2013.- Menghukum Tergugat V, VI, VII dan VIII memberikan rekomendasi hasil Muscabsus tanggal. 15 Juni 2013 sebagaimana dimaksud pasal 14 ayat ( 2 ) huruf b ART PKNU.- Menghukum Tergugat I, II, III dan IV untuk mengesahkan hasil Muscabsus
Bahwa sesuai dengan dinamika politik yang terjadi di Kabupaten Bondowososehubungan adanya beberapa anggota personalia DPC PKNU KabupatenBondowoso yang pindah ke Partai lain, menyikapi hal tersebut Para Tergugat( DPC PKNU ) perlu mengambil langkah langkah dengan cepat dan strategisagar roda organisasi tetap berjalan dengan baik, sebagaimana yang diaturdalam ART PKNU Pasal 9 tentang disiplin partai dimana anggota partaidilarangmerangkap sebagai anggota partai lain.c.
.,, selaku Sekretaris Dewan Syura Dewan PengurusWilayah Partai Kebangkitan Nasional Ulama ( DPW PKNU ) Jawa Timur,sebagai Tergugat VI.e H. Moch. Hamzah, S.T., M.M., selaku Ketua Dewan Tanfidz Dewan PengurusWilayah Partai Kebangkitan Nasional Ulama ( DPW PKNU ) Jawa Timur ,sebagai VII.e Anas Mudzakar, M. Ag.,, selaku Sekretaris Dewan Tanfidz Dewan PengurusWilayah Partai Kebangkitan Nasional Ulama ( DPW PKNU ) Jawa Timur ,sebagai Tergugat VIII.4.
II / MUKERNAS II /PKNU / V / 2008 Tentang Peraturan Partai Tentang Tata Kerja Dewan PengurusPKNU. Nomor. IV / MUKERNAS II / PKNU / V / 2008, Tentang PeraturanPartai Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rapat Rapat PKNU, selanjutnyadiberi tanda T. 1 s/d 8 6.7. Foto copy Pengumuman KPU Bondowoso Tentang Daftar Calon Tetap AnggotaDPRD Bondowoso Pemilu 2014, Nama Partai : Partai Kebangkitan Bangsa, PPPdan PAN, selanjutnya diberi tanda T. 1 s/d 8 7.8.
pegangan dari para hakim dan di lembaga peradilankewenangan mengadili perkara partai Politik diajukan melalui Pengadilan Negeri dan tatacara penyelesaiannya perkara partai politik dilakukan menurut hukum acara yang berlakusepanjang tidak diatur tersendiri dalam undang undang partai politik.Menimbang, bahwa Undang Undang Partai Politik Undang Undang Nomor. 2Tahun 2011 ini tidak mengatur secara jelas hukum acara yang dipakai.Maka Hukum acara yang digunakan dalam perkara ini adalah hukum acara perdatayang
Pengumuman KPU Bondowoso Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRDBondowoso Pemilu 2014, Nama Partai : Partai Kebangkitan Bangsa, PPP dan PANditandai T. 1 s/d 8 7.6. Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Nasional Ulama,Nomor. SK 797 / DPP 01 / ITV / 2013 Tentang Perubahan Susunan dan PersonaliaDewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Nasional Ulama Propinsi Jawa TimurMasa Khitmad 2010 2015, ditandai T. 1 s/d 8 8.7.
99 — 7
., selaku Ketua Dewan Syura DewanPengurus Pusat Partai Kebangkitan Nasional Ulama ( PKNU ),selanjutnya disebut sebagai Jergugat ;2. K.H. M.B. FIRJAUN BARLAMAN, selaku Sekretaris Dewan Syura DewanPengurus Pusat Partai Kebangkitan Nasional Ulama ( PKNU ), selanjutnya disebut sebagai Jergugat Il:3. DRS. CHOIRUL ANAM, selaku Ketua Dewan Tanfidz Dewan PengurusPusat Partai Kebangkitan Nasional Ulama ( PKNU ), sselanjutnya disebut sebagai Tergugat Ill:4.
Tentang Gugatan Penggugat Premature.1.Bahwa berdasarkan Undangundang Partai Politik Nomor : 2 Tahun 2011Pasal 32:Ayat (1) : Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur didalam AD/ART.Ayat (2) : penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Pasal 33 :ayat (1) :Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksuddalam pasal
Bahwa perubahan susunan dan personalia DPC PKNU KabupatenBondowoso telah sesuai dengan mekanisme partai, dengan tetapmendasarkan kepada AD/ART PKNU serta peraturanperaturan partai.5.
Foto Copy Ketetapan Musyawarah Kerja nasional Il PartaiKebangkitan Nasional Ulama Nomor : III/MUKERNAS II/PKNU/V/2008 Tentang Peraturan Partai Tentang Tata Kerja DewanPengurus Partai Kebangkitan Nasional Ulama tertanggal 28 Mei2008 ditandai dengan T,I.II.III.IV 7;8.
MM, di bawah sumpah, menerangkan sebagaiberikut : e Bahwa saya menjabat sebagai Wakil Ketua di DPW ;e Bahwa DPW mengeluarkan rekom ke DPP ;e Bahwa semua kKeputusan sudah melalui rapat pleno DPW ;e Bahwa rapat sesuai dengan peraturan yang ada ;e Bahwa DPP mengeluarkan SK795/DPPO1/IV/2013 melihatkondisi partai karena pengurusnya banyak pindah ke partai lainoleh karena itu DPW mengadakan sidang pleno untukmenyelamatkan partai ;e Bahwa yang pindah ke partai lain antara lain yaitu ketuanya H.AHMAD DHAFIR
126 — 28
Melanggar disiplin Partai ;Pemberhentian Personalia Dewan Pengurus Partai hanya dapat dilakukan melalui RapatPleno Dewan Pengurus Partai berdasarkan alasanalasan yang kuat secara organisatoris dan /atau atas usulan Dewan Mustasyar ;Pemberhentian sementara Personalia Dewan Pengurus Partai yang dipilih secara langsungdalam forum permusyawaratan tertinggi partai hanya dapat dilakukan melalui Rapat PlenoDewan Pengurus Partai berdasarkan alasanalasan yang kuat secara organisatoris dan/atauatas usulan
tertinggi partai yang telah diberhentikan diberikanhak untuk melakukan pembelaan diri ;Apabila pembelaan diri Personalia Dewan Pengurus Partai yang bukan dipilih secaralangsung dalamforum permusywaratan tertinggi partai yang telah diberhentikan diterima olehRapat Pleno Dewan Pengurus Partai, maka kepada yang bersangkutan dikembalikan kepadaposisi semula dan dipulihkan nama baiknya ;Apabila pembelaan diri Personalia Dewan Pengurus Partai yang dipilih secara llangsungdalam forumpermusyawaratan tertinggi
Apabila Personalia Dewan Pengurus Partai yang bukan dipilih secara langsung dalam forumpermusyawaratan tertinggi partai yang telah diberhentikan tidak menggunakan hak untukmelakukan pembelaan diri dalam Rapat Pleno Dewan Pengurus partai, maka PersonaliaDewann Pengurus Partai yang bersangkutan dianggap telah menerima keputusanpemberhentiannya ;(12).
Apabila Personalia Dewan Pengurus Partai yang dipilih secara langsung dalam forumpermusyawaratan tertinggi partai yang telah diberhentikan tidak menggunakan hak untukmelakukan pembelaan diri dalam oleh forum permusyawaratan tertinggi partai luar biasa atauforum permusyawaratan tertinggi khusus partai sesuai tingkatannya, maka Personalia DewanPengurus Partai yang bersangkutan dianggap telah menerima keputusan pemberhentiannya ;(13).
Mekanisme dan tata cara mengenai pemberhentian Personalia Dewan Pengurus Partai akandiatur labih lanjut dalam Peraturan Partai ;Menimbang, bahwa Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Nasional UlamaNomor : SK795/DPPO1/IV/2013 dan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai KebangkitanNasional Ulama Nomor : SK885/DPP01/IX/2013 tentang Perubahan Susunan dan Personalia DewanPengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa TimurMasa Khidmat 2011 2016
73 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
. ; KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRATPROPINSI BALI,
66 — 8
ALBAR SIKUMBANG, SH VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (PKPB), DK
atas pelanggaran disiplin partai terdiri dari :1 Sanksi yang dijatuhkan terhadap anggota, anggota Penggurus PKPB ataspelanggaran disiplin adalah sebagai berikut :a Peringatan lisan.b Peringatan tertulis sebanyakbanyaknya tiga kali.c Pemberhentian sementara (skorsing) ; dand Pemecatan.2 Sanksi Partai merupakan tindakan yang diambil oleh Partai TerhadapPengurus dan/atau anggota Partai, yang secara sengaja maupun tidak sengajatelah melanggar AD/ART dan Peraturan Partai ;3 Setiap anggota Partai dilarang
melakukan kegiatan dan tindakan atas namapartai dalam halhal yang bukan menjadi kewenangan/tugasnya ;4 Ketentuan disiplin Partai dan sanksi Partai diatur lebih lanjut dalamperaturan partai bila diperlukan ;Bahwa TergugatI,I, telah melakukan mekanisme yang salah yang secarasepihak dengan menerbitkan Surat tertanggal 25 Juli 2013, No.B78/DPPPKPB/VII/2013, Hal.Pemberhentian sebagai Anggota PKPB dan Persetujuan(PAW) Anggota DPRD, yang dikeluarkan oleh TergugatI. adalah perbuatanmelawan hukum karena
sangat bertentangan dengan Pasal 13 Anggaran RumahTangga Partai Karya Peduli Bangsa yang menyatakan sanksi yang dapatdijatuhkan anggota partai atas pelanggaran disiplin partai adalah melanggaraturan Partai.Bahwa Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) pada pemilu 2014 tidak lolossebagai partai pemilu maka dengan itu sungguh beralasan dan logik penggugatuntuk mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (caleg) untuk masa bakti20142019.Bahwa penggugat sangat beralasan secara hukum untuk mencalonkan dirisebagai
Pasal 16 ayat (3)11Undangundang Parpol bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidakdimaknai : dikecualikan bagi anggota DPR atau DPRD jika: (a) partai politikyang mencalonkan anggota tersebut tidak lagi menjadi Pemilu atauKepengurusan partai politik tersebut sudah tidak ada lagi, (b) anggota DPR atauDPRD tidak diberhentikan atau tidak ditarik oleh partai politik yangmencalonkannya, (c) tidak lagi terdapat calon pengganti yang terdaftar dalamdaftar calon tetap dari partai yang mencalonkannya, yang
, seharusnya diselesaikan terlebih dahulu dalamforum internal Partai sebelum mengambil tindakan yang merugikan Penggugat.16 Bahwa dengan demikian telah terang dan nyata perbuatan para Tergugat,terhadap seluruh rangkaian proses Persetujuan melakukan PemberhentianSebagai Anggota PKPB dan Persetujuan (PAW) anggota DPRD terhadapPenggugat dilakukan dengan cara sebagaimana tersebut diatas yang tidaktunduk pada mekanisme Partai sebagaimana diatur pada AD/ART Partai danPeraturan Organisasi Partai Karya Pedul
149 — 32
Bdw.Pasal 32 berbunyi :1.Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik.Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat ( 2 ) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementrian.Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik
Bahwa faktanya Penggugat telah menjadi anggota partai lain sekaligus CalonLegislatif dari partai lain yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan telahHal. 25 dari 82 hal. Put. No. 29 / Pdt.G / 2013 / PN.
Bdw.Tentang Partai Politik.
Bdw.menjadi kader partai lain.
ART PKNU pasal 9 tentang disiplin partai dimana anggota partai dilarangmerangkap sebagai anggota partai lain jo pasal 10 tentang gugurnyakeanggotaan.p.
123 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANDI FALSAFAH, SE.Msi, ; Presiden Dewan Pengurus Nasional (DPN) Partai DemokrasiKebangsaan (PDK) di Jakarta cq. Ketua Dewan Pengurus Propinsi Sulawesi Selatan (DPP) Partai Demokrasi Kebangsaandi Makassar cq. Ketua Dewan Pengurus Kota Palopo (DPK) Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK),
Ketua Dewan PengurusPropinsi Sulawesi Selatan (DPP) Partai Demokrasi Kebangsaandi Makassar cq.
Partai Demokrasi Kebangsaan(PDK) Kota Palopo berdasarkan Surat Keputusan No.
Bahwa selama Penggugat menduduki jabatan sebagai Wakil KetuaDPRD Kota Palopo atau menjadi anggota DPRD Kota Palopo, penggugatsangat loyal terhadap partai dan selalu memenuhi kewajibannya sertamemberika kontribusi setiap bulannya kepada partai sampai sekarang ini(bukti P.4) ;. Bahwa pada bulan Agustus 2008 penggugat sangat kaget karena tibatiba menerima Surat Keputusan dari Dewan Pengurus Nasional PartaiDemokrasi Kebangsaan No.
PDK/SK/PPSJ/VIII/2008 TentangPemberhentian dengan hormat saudara Andi Falsafah, SE.Msi(Penggugat) dari keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan(bukti P.5) ;. Bahwa dengan dasar SK Dewan Pengurus Nasional (DPN) tersebut diatas, maka Dewan Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Kota Palopomengajukan Surat No.
Menghukum Penggugat untuk menghentikan dan meletakkan segala fasilitasdan jabatan serta penggajian yang diperolehnya sejak menerima SKPemberhentian sebagai Anggota Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) KotaPalopo ;6.
225 — 42
PENETAPANNomor 14/Pdt.SusParpol/2018/PN MreDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKami, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim yang mengadiliperkaraperkara Perdata Khusus Partai Politik dalam tingkat pertama ;Setelah membaca :1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, tanggal 02 Oktober 2018,Nomor 14/Pdt.SusParpol/2018/PN Mre, tentang Penunjukkan MajelisHakim untuk mengadili perkara ini ;2.
PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNANKABUPATEN PALI, yang beralamat di Jalan Merdeka KelurahanHandayani Kecamatan Talang Ubi Pendopo Kabupaten PALI,selanjunya disebut sebagai Tergugat ;Halaman 1 dari 4 Putusan Nomor 14/Pdt.SusParpol/2018/PN Mre2. TN.
2.KODRAD SHAH, Sekjen DPP Partai Hanura
3.EL ADRIAN SYAH, Ketua DPD Partai Hanura SUMUT
4.RIRI STEPHANIE SIREGAR, Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut
5.NESSI ARIANI, Ketua DPC Partai Hanura Tanjung Balai
6.BUYUNG POHAN, Sekretaris DPC Partai Hanura Tanjung Balai
145 — 0
OSMAN SAPTA, Ketum DPP Partai Hanura
2.KODRAD SHAH, Sekjen DPP Partai Hanura
3.EL ADRIAN SYAH, Ketua DPD Partai Hanura SUMUT
4.RIRI STEPHANIE SIREGAR, Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut
5.NESSI ARIANI, Ketua DPC Partai Hanura Tanjung Balai
6.BUYUNG POHAN, Sekretaris DPC Partai Hanura Tanjung Balai
134 — 12
HASNAH
Tergugat:
1.DPP PARTAI BULAN BINTANG
2.Sainuddin
197 — 72
Penggugat:
HASNAH
Tergugat:
1.DPP PARTAI BULAN BINTANG
2.Sainuddin
Effendi
Tergugat:
1.DPP PDI Perjuangan
2.Mahkamah Partai DPP PDI Perjuangan
3.DPD PDI Perjuangan Prov. kalimantan Barat
4.DPC PDI Perjuangan Kab. Sambas
5.Mardani
220 — 21
Penggugat:
Effendi
Tergugat:
1.DPP PDI Perjuangan
2.Mahkamah Partai DPP PDI Perjuangan
3.DPD PDI Perjuangan Prov. kalimantan Barat
4.DPC PDI Perjuangan Kab. Sambas
5.Mardani
Riri Aisyah Do.Taher
Tergugat:
1.DEWAN KEHORMATAN PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT(DPP) PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD)PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPD HANURA) PROV. MALUKU UTARA
4.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPC HANURA) KOTA TIDORE KEPULAUAN
123 — 92
Penggugat:
Riri Aisyah Do.Taher
Tergugat:
1.DEWAN KEHORMATAN PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT(DPP) PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD)PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPD HANURA) PROV. MALUKU UTARA
4.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPC HANURA) KOTA TIDORE KEPULAUAN
MIRZAN IKBAL
Tergugat:
1.GUMARI
2.MAHKAMAH PARTAl DEMOKRAT
Turut Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAl DEMOKRAT
274 — 92
Dasar dan AnggaranRumah Tangga Partai Demokrat Tahun 2015 ;5.
Bahwa TERGUGAT Il (Mahkamah partai) Demokrat berwenang untukmemeriksa dan memutus Perselisihnan Internal Partai Demokrat, hal iniberdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat No. 2Tahun 2014, Tentang Pedoman Penyelesaian Perselisihan Hasil PemilihanUmum Calon Anggota Legislatif Partai Demokrat Tahun 2014 ;6.
Bahwa Mahkamah Partai memiliki pedoman beracara di dalammenyelesaikan perselisian internal partai terkait pemilu tahun 2014 antaralain sebagai berikut:1.1.
UU 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.8. kedudukan Surat Edaran Mahkamah Partai No. 01/MP/7/2014 TentangPedoman Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum/PHPU Terkait dengan KodeEtik Partai Demokrat adalah BersifatTidakMengikat, Karena SecaraInstrument Surat Edaran tersebut tidak berpedoman dan diaturdalamPasal 98 AD/ART Partai Demokrat maupun di dalam Surat KeputusanDewan Kehormatan Partai Demokrat No. 1 s/d 5 yang dijadikan sebagaiPedoman Beracara/Hukum Acara Mahkamah Partai untukPenyelesaikanPerselisianHasil
Bahwa Putusan Mahkamah Partai No. 262/DPPPHPU/2014 tertanggal 16Oktober 2014 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut kemudian olehDewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat sesuai dengan ketentuan Pasal 22ayat(7) Anggaran Dasar Partai Demokrat Tahun 2015 PutusanMahkamahPartai yang telah berkekuatan hukumtetap WAJIBdilaksanakan oleh DPP Partai Demokrat kemudian DPP Partai Demokratmenerbitkan Surat Keputusan No. 80/SK/DPP.PD/II/2018 TentangPergantian Antar Waktu Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD ProvinsiSumatera
HASNITA, S.Pd
Tergugat:
1.KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH
2.MAJELIS TUHA PEUT MAHKAMAH PARTAI ACEH
3.KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN PIDIE JAYA
4.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KABUPATEN PIDIE JAYA
5.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH
6.TGK. RIDWAN, SH
7.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN PIDIE JAYA
Turut Tergugat:
1.Gubernur Provinsi Aceh, Cq.
260 — 17
Penggugat:
HASNITA, S.Pd
Tergugat:
1.KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH
2.MAJELIS TUHA PEUT MAHKAMAH PARTAI ACEH
3.KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN PIDIE JAYA
4.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KABUPATEN PIDIE JAYA
5.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH
6.TGK. RIDWAN, SH
7.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN PIDIE JAYA
Turut Tergugat:
1.Gubernur Provinsi Aceh, Cq.
H Bahrani S Sos
Tergugat:
1.Mawardi SH
2.Khaerani AR SPd SD
86 — 51
133 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
SARMIDI VS DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN GUNUNGKIDUL
PUTUSANNomor 1102 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:SARMIDI, bertempat tinggal di Jalan Dsn.Kedungdowo Wetan RT 013 RW 004 Ds.Pampang, Kecamatan Paliyan, KabupatenGunungkidul, D.I.
Nomor 1102 K/Padt.SusParpol/2018Negeri Wonosari tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa Pemohon Kasasi/Penggugat tidak pernah menyelesaikanperselisinan dengan Termohon Kasasi/Tergugat melalui proses internalpartai politik dan Mahkamah Partai Politik sehingga gugatan Penggugatdinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata) bahwa Putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor12/Pdt.Sus/2018/PN Who., tanggal 17 Juli 2018 dalam
RENI
Tergugat:
SAIFUL HAMID
Turut Tergugat:
1.MAHKAMAH PARTAI DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPP-PERINDO)
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPP-PERINDO)
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPW-PERINDO) PROVINSI SUMATERA SELATAN
4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPD-PERINDO) KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR
87 — 52
Penggugat:
RENI
Tergugat:
SAIFUL HAMID
Turut Tergugat:
1.MAHKAMAH PARTAI DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPP-PERINDO)
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPP-PERINDO)
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPW-PERINDO) PROVINSI SUMATERA SELATAN
4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERSATUAN INDONESIA (DPD-PERINDO) KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR
H. AMIR MAHMUD, SE. MM
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
350 — 506
Bahwa Penggugat selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Barito Utaradari Partai Hanura selama ini selalu aktif dalam kepengurusan PartaiHanura, selalu berjuang membesarkan nama Partai Hanura, bahkanPenggugat diberi kepercayaan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Hanura Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2016 2021.3.
Di dalam ketentuan Pasal 32 Ayat (1) Undang Undang Nomor2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun2008 tentang Partai Politik menyebutkan :Perselisihan Partai Politik diselesaikan internal oleh Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART; Dalam Penjelasannya atasPasal 32 Ayat (1) tersebut, disebutkan : yang dimaksud denganperselisihan partai politik meliputi antara lain : (1) perselisihan yangberkenaan dengan kepengurusan; (2) pelanggaran terhadap hakanggota Partai Politik
Mahkamah Partai, namun masihterjadi perselisihan kepengurusan, maka kepengurusan yang sah adalahkepengurusan yang memperoleh putusan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap.Bahwa Tergugat juga tidak mencermati ketentuan yang mengatur tentangsyarat Partai Politik yang mengusul pemberhentian adalah Partai Politikyang tidak dalam sengketa partai politik.
pengganti antar waktu tidak dalamsengketa partai politik.Bahwa Tergugat seharusnya memastikan terlebin dahulu pula apakahsudah ada Surat Keterangan tidak ada sengketa partai politik dariMahkamah Partai atau pengadilan; Sebab faktanya jelas jelas dandiketahui umum bahwa kepengurusan Partai Hanura sudah sangat kisruhakibat dualisme kepengurusan DPP Partai Hanura saat ini; Sehinggasyarat itu wajib sebagai kelengkapan berkas persetujuan jika DPP PartaiHanura ingin mengeluarkan surat Penggantian Antar
Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati NuraniRakyat.