Ditemukan 11447 data
Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama Kabupaten Sumenep
76 — 11
AKHMADI SAID, dkk (penggugat)
Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama Kabupaten SumenepDari Anggota Partai Kebangkitan NasionalUlama, Tertanggal 10 September 2013; Bukti bertanda P 4.9 Bahwa, berdasarkan Pasal 16 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 2Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008Tentang Partai Politik yang berbunyi :Pasal 16 :(1).Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari Partai Politikapabila :a.meninggal dunia;b.mengundurkan diri secara tertulis;c.menjadi anggota Partai Politik lain; ataud.melanggar AD dan ART;(2).Tata cara pemberhentian
Rumah Tangga Partai atau dengan sengaja tidak menjalankankewajiban sebagai anggota Partai, atau melanggar disiplin Partai dan/ataumencemarkan kehormatan dan nama baik partai;Sebelum diberhentikan anggota yang bersangkutan diberi peringatantertulis sebanyak 2 (dua) Kali oleh Dewan Pengurus Partai dimana ia terdaftarsebagai anggota.
sertatelah menjadi calon legislatif dari partai lain, yaitu :a Penggugat I telah pindah dan menjadi calon legislatif partai Partai PersatuanPembangunan (PPP), Dapil Sumenep nomor urut 1.b Penggugat IT pindah dan menjadi calon legislatif Partai Gerakan IndonesiaRaya (GERINDRA) Dapil Sumenep 5 nomor urut 6.c Penggugat III pindah dan menjadi calon legislatif Partai KebangkitanBangsa (PKB), Dapil Jawa Timur 11 nomor urut 8.2 Bahwa dengan demikian cukup beralasan menurut hukum dan etika jikaTergugat
Penyelesaian Perselisihan Partai Politik,Pasal 32 berbunyi :1 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART ;2 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik ;3.
Penyelesaian Perselisihan Partai Politik,Pasal 32 berbunyi :Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART ;Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik ;Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksud padaayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian ;Penyelesaian
69 — 37
.;DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP).;
Kaltim) ;selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT /PEMBANDING ; MELAWANDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN (DPP PDIP), yang dalam hal ini diwakilioleh MEGAWATI SOEKARNO PUTRI DAN TJAHYOKUMOLO, dalam kedudukan dan jabatannya masingmasing selaku Ketua Umum dan Sekretaris JenderalDewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan (DPP PDIP) Masa Bakti 20102015, karenanyaberwenang bertindak mewakili untuk dan atas nama DPPPDI Perjuangan, yang beralamat di Jin.
59 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA UMUM DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA (PKNU) dk VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM;
59 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPP PPP) Kubu Romahurmudziy dkk
& 378 Kota Makassar, Sulawesi Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Juli 2017;Pemohon Kasasi;1.Lawan:DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN (DPP PPP) Kubu Romahurmudziydkk, berkedudukan di Jalan Tebet Barat IX Nomor 17Jakarta Selatan, diwakili oleh Ir.
Romahurmuziy,M.T., selaku Ketua Umum DPP PPP;DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN (DPW PPP) Provinsi SulawesiSelatan Kubu Romahurmuziy dkk, berkedudukan diJalan Sungai Saddang Nomor 19 Kota Makassar,Sulawesi Selatan, diwakili oleh H. Muhammad Aras,S.Pd., M.M., selaku Ketua DPW PPP Provinsi SulawesiSelatan;DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN (DPC PPP) Kabupaten JenepontoKubu Romahurmudziy dkk, berkedudukan di JalanPahlawan (depan Taman Makam Pahlawan) Karisa,Halaman?
Syamsul Tanro, S.H., dariKeanggotaan Partai Persatuan Pembangunan yang dikeluarkan olehTergugat serta Surat Nomor 027/Ext/DPC/U5/VII/2017 tanggal 3 Juli2017, Perihal: Permohonan Penggantian Antar Waktu yang dikeluarkanoleh Tergugat Ill, tidak sah serta batal demi hukum dengan segala akibathukumnya;4.
;Bahwa menurut Mahkamah Agung, putusan Judex Facti tidak tepat karenatindakan Termohon Kasasi terhadap Pemohon Kasasi adalah termasukperselisinan partai politik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 32ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, perselisinanmana berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (1) UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik, harus diselesaikan
terlebin dahulu melalui mekanismepartai sebelum diajukan penyelesaiannya ke pengadilan negeri;Bahwa terbukti Pemohon Kasasi belum mengajukan perselisihannyadengan Termohon Kasasi melalui mekanisme internal partai;Bahwa putusan Mahkamah Partai yang didalilkan oleh Pemohon Kasasibukan mengenai perselisihan a quo tetapi mengenai dualismekepengurusan DPP PPP;Bahwa oleh karena itu gugatan Pemohon Kasasi adalah gugatanprematur sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan
78 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BINTANG REFORMASI (PBR) KOTA KOTAMOBAGU, DKK
Bahwa Partai Bintang Reformasi (PBR) secara nasional telah bergabungke Partai Amanat Nasional (PAN) sejak Juni 2011. Di kaitan denganPeraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 dan 13 tentang hal ini telahada Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang Yudicial Review dimanaBPR yang anggota legislatifnya tidak akan diberhentikan atau tidak lagidituntut untuk mengundurkan diri dari Partai lama.
Bahwa apabila usul PAW/Pemberhentian Penggugat untuk di PAW tidakberdasarkan seperti pada point 4 di atas (PAW biasa) maka disampaikandalam gugatan ini bahwa selama ini Penggugat tidak pernah dipanggiloleh DPC PBR Kota Kotamobagu apa yang menjadi kesalahanPenggugat terhadap Partai dimana Penggugat sampai dengan saat inisangat loyal terhadap Partai dan tidak pernah melakukan pelanggaranterhadap semua ketentuan partai dan tidak melanggar disiplin Partai.Proses seperti ini ada mekanisme yang harus ditempuh
Nomor 268 K/Pdt.SusParpol/2014Partai dalam kaitan dengan PAW harus sampai ke DPP Partai BintangReformasi dimana sesuai AD/ART Partai secara tegas disebutkan bahwaPAW bagi Anggota DPR RI, DPRD Privinsi dan DPRD Kabupaten/Kotaakan diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat setelah melakukankonsultasi dengan Dewan Syuro;Bahwa sampai saat ini Penggugat merasa tidak pernah melakukanpelanggaran dan oleh karena itu maka PAW terhadap Penggugat adalahtidak mempunyai dasar hukum oleh karena itu harus ditolak;Bahwa
Proses/usul PAW yang dilakukan oleh Pimpinan Partai ditingkatKabupaten harus melalui beberapa tahap yang harus dilalui sampaidengan pemberhentian sebagai anggota partai yang hanya menjadikewenangan Pusat (DPP) setelahn mendapatkan pertimbangan dariMajelis Syuro Partai.
2008 tentang Partai Politiksebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011,harus diselesaikan terlebin dahulu secara internal melalui Mahkamah PartaiPolitik;Bahwa, terhadap perkara tersebut telah diselesaikan oleh MahkamahKonstitusi sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 39/PUUXI/2013tanggal September 2013;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 32Hal. 5 dari 7 hal Put.
Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Kalimantan Timur
Tergugat:
Walikota Samarinda
292 — 113
Penggugat:
Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Kalimantan Timur
Tergugat:
Walikota Samarinda
SASYENTO
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN KOTA PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KOTA TANJUNGPINANG
108 — 32
Penggugat:
SASYENTO
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN KOTA PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KOTA TANJUNGPINANG
59 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO KABUPATEN BOJONEGORO, 2. DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO PROVINSI JAWA TIMUR, 3. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO DAN 1. KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN BOJONEGORO, 2. BUPATI BOJONEGORO, 3. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BOJONEGORO, 4. GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR
96 — 16
Musa ABDewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA), Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA),RutaKomisi Independen Pemilihan (KIP) Kab. Aceh TengahKetua DPRK Aceh TengahBupati Kepala Daerah Kab. Aceh Tengah
V, tanpa melaluirapat paripurna kemudian mengusulkan agar dilakukan PAW kepada Tergugat IV,selanjutnya Tergugat VI mengusulkan kepada Gubernur Aceh;Bahwa Penggugat dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPRK Aceh Tengahperiode 20092014 dari Partai Aceh selalu taat dan patuh pada aturan partai terutamapada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) Partai Acehteristimewa pasal 53, 54 55 angaran rumah tangga partai;Bahwa Penggugat selaku Anggota DPRK Aceh Tengah periode 20092014 dalammenjalankan
Jadi tidak tepat diselesaikan lewatGugatan, tepatnya diselesaikan dengan mengacu pada AD/ART Partai Aceh karenamenyangkut Internal Partai Aceh.
pada ayat (1)dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh partaipolitik.Susunan mahkamah partai politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh pimpinan partai politik kepada kementerian.Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harusdiselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari.Putusan mahkamah partai politik atau sebutan lain bersifat final dan mengikat secarainternal dalam hal perselisihan
Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 tahun 2011 tersebut,maka secara tegas telah diatur mengenai perselisihan partai pada dasarnya harusdiselesaikan oleh internal partai berdasarkan Angaran Dasar (AD) dan AnggaranRumah Tangga (ART) partai oleh suatu lembaga, dapat berupa mahkamah partaipolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politik yang susunan mahkamahpartai politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politik disampaikan olehpimpinan partai politik kepada Kementerian Hukum dan Hak
Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diaturdi dalam AD dan ART.192 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk olehPartai Politik.3 Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksud pada ayat(2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.4 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada
92 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN KABUPATEN BIMA, DKK
Masdin dari jabatan sebagai wakilsekretaris pengurus harian DPC Partai Persatuan Pembangunan KabupatenBima dan dari keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan;5.
Nomor 120 K/Pat.SusParpol/2015dalam ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik;Ayat (8):Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian;Ayat (4):Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari;Ayat (5):Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat
Rahman, S.E., M.Si., KetuaDPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bima sementara pada poin2 Penggugat menyebut ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan NusaTenggara Barat (tanpa menyebutkan nama) dan pada poin 3 Penggugatmenyebutkan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (tanpamenyebutkan nama).
Mahkamah Partai.
Politik, banwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebin dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini, perselisihan tersebut belum diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 33Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis akan mempertimbangkankeberatankeberatan
89 — 75
ANDI MUTTAMAR MATTOTORANGMelawanDEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT I PARTAI GOLKAR SULAWESI SELATAN dkk.
Bahwa penggugat adalah Kader Partai golkar dengan kartu tanda anggotaNPAPG 23060000002 dan merupakan kader partai golkar akif sejak tahun 1994,dalam perjalan karier di partai Golkar penggugat berperan dalam pengembanganPartai Golkar di Bulukumba, hal ini terlihat berdasarkan posisi penggugat dalamkepengurusan partai Golkar tyakni tahun 1994 sebagai pengurus kecamatankemudian tahun 2007 ketua Bappilu kabupaten Bulukumba tahun 2000 sebagaiwakil bendahara partai Golkar kabupaten Bulukumba tahun 2005
april 2011 Oleh ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bulukumbadan dihadiri oleh Pengurus DPD II partai Golkar.Bahwa saksi tidak mengetahui Rapat pleno DPD II partai GOLKAR Bulukumbadengan disepakati oleh peserta partai untuk mengusung 3 nama calon PimpinanDPRD dari Partai Golkar Bulukumba.Bahwa saksi mengetahui mekanisme pengantian ketua DPRD dan anggota DPRDberdasarkan PO.07/DPP/GOLKAR/VII/2010 pasal 13 Poin c dan Penggantian ketuaDPRD harus dirapat Plenokan.Bahwa sekarang Ketua DPRD kabupaten
kepada DPD TK I Partai Golkar Sulawesiselatan.Bahwa Ketua DPD TK I sekarang adalah Ketua nya adalah DR.
Rumah Tangga;Bahwa syarat anggota DPD II partai Golkar Kabupaten Bulukumba bisadikeluarkan dari partai Golkar karena Permintaan sendiri, karena meninggal dunia,tersangkut Hukuman Pidana.Bahwa setiap anggota partai golkar harus tunduk dengan aturan partai Golkar yangdi atur dalam Anggaran dasar dan Anggaran Dasar Rumah tangga.Bahwa setiap usulan DPD TK I partai Golkar harus melalui usulan DPD II partaiGolkarBahwa berdasarkan keterangan saksi tersebut di atas, kuasa Penggugat, Kuasa ParaTergugat,
Zainuddin Hasan, MBA Pimpinan RapatKetua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bulukumba.
120 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS ACEH PARTAI ACEH (DPA-PA), DKK
738 — 158 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq ABDUL MUIZ SAADIH, M.A., selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Partai Keadilan Sejahtera, 2. Dr. HIDAYAT NUR WAHID, M.A., Dr. SURAHMAN HIDAYAT, MA., MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D., Drs. ABDI SUMAITHI, ABDUL MUIZ SAADIH, M.A., masing-masing selaku Ketua dan Anggota Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera, 3.
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D., selaku Presiden Partai Keadilan Sejahtera tersebut;
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq ABDUL MUIZ SAADIH, M.A, DKK VS H. FAHRI HAMZAH, S.E
Terbanding/Tergugat : MENTERI HUKUM DAN HAM
Terbanding/ Intervensi I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) diwakili oleh H. AGUS HARIMURTI YUDHOYONO, M.SC., M.P.A., M.A
336 — 43
Pembanding/Penggugat : DPP PARTAI DEMOKRAT Diwakili Oleh : IKHWAN FAHROJIH
Terbanding/Tergugat : MENTERI HUKUM DAN HAM
Terbanding/ Intervensi I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) diwakili oleh H. AGUS HARIMURTI YUDHOYONO, M.SC., M.P.A., M.A
Tergugat:
Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kab. Tanjung Jabung Barat
90 — 46
SIMAMORA
Tergugat:
Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kab. Tanjung Jabung Barat
162 — 33
Menyatakan mengembalikan keadaan seperti semula atas tanah obyek sengketa sebagai tanah Negara bekas Recht Van Opstal Nomor : 1641 yang telah dikuasai penggugat sejak tahun 1971 untuk Kantor Sekretariat Bersama Partai Golongan Karya Kabupaten Sidoarjo yang merupakan harta benda ( asset ) milik Partai Golongan Karya ( Penggugat );5. Menghukum Turut Trgugat untuk patuh dan mentaati putusan ini;6.
ABURIZAL BAKRIE : KETUA UMUM DPP PARTAI GOLKAR Dkk melawan Drs. Ec. H.M IMRON SYUKUR, MM Dkk
harta benda (aset) dari Partai Golongan Karya.2.
Disebutkan :Ayat (1) Perselisian Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai politiksebagai mana diatur didalam AD dan ART.Ayat (2) Penyelesaian internal Partai politik sebagai mana dimaksud dalamayat (1) dilakukan oleh Suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh partai politik; dan seterusnya;5.
tidak tahu asset Partai Golkar Kab.
Sidoarjomenjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo dansebelumnya saksi sebagai pengurus Partai Golkar di tingkat Kecamatan;Bahwa pada waktu saksi menjadi Sekretaris Partai Golkar KabupatenSidoarjo yang menjadi Ketua Partai Golkar adalah tergugat selama limatahun sejak tahun 1999 s/d tahun 2004 dan setelah masa jabatan sebagaiKetua Partai Golkar tergugat habis maka digantikan oleh Pak Unggul;Bahwa pada tahun 1999 era Orde Baru / Reformasi Kantor Partai Golkarmau direbut oleh
48 — 20
ADNAN KASOGI, S.HMELAWANDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA (DPP-PPPI), DK
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PENGUSAHA DANPEKERJA INDONESIA (DPPPPPD, beralamat di Jalan ImamBonjolNo. 44 Menteng Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakili olehkuasanya bernama Kasman M. Djafar, S.H., Ketua DPD PPPIPropinsi NTB, alamat Jalan Sembada Asri D 12 BTN KekalikJaya Kota Mataram, berdasarkan Surat Kuasa KhususTanggal 21 Juni 2013, semula sebagai Tergugat I sekarangsebagai Terbanding I;2.
dari Partai Pengusaha danPekerja Indonesia (PPPI) ;.
Ketika telah resmi diangkat, dilantik serta disumpah dan berkarya mengabdisebagai wakil rakyat /legislative pada Dewan Perwakilan Rakyat ProvinsiNTB, lalu Penggugat tidak lupa untuk tetap melakukan koordinasi sertakonsolidasi terkait keberlangsungan akan keberadaan partai pendukung10.Penggugat yakni Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) yang telahsangat berjasa kepada Penggugat dan telah merestui serta telah mendukungkarir politik Penggugat sehingga dapat mengabdi lebih lama bagi masyarakat
;Bahwa Penggugat tetap loyal sebagai kader dan anggota partai PPPI terkaitadanya kewajiban bagi seluruh kader termasuk Penggugat untuk memberikankontribusi dan sumbangan kepada Partai yang tujuannya adalah demikeberlangsungan eksisnya partai serta bertujuan juga sebagai sumberpembiayaan kebutuhan partai dan pengurusnya ;Bahwa tidak pernah sekalipun Penggugat pernah melakukan kesalahan terkaithak dan kewajiban sebagai Kader dan Anggota Partai PPPI, bahkanPenggugat adalah kader partai PPPI yang sangat
Kepada yang bersangkutan diberi hak untuk membela diri di forumorganisasi ;Jadi dalam BAB XVIII Sanksi Organisasit AD/ART partai PPPI pasal 33 inijelasjelas menggariskan tentang larangan untuk berbuat arogan dan juga adanyaaturan tentantang tata cara pemecatan yang mesti dan wajib melakukan upayaperingatanperingatan sebelum menjatuhkan sanksi bagi kade ratauaghota PartaiPPPI ;11.
30 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
., VS KETUA DIVISI PEMBINAAN ORGANISASI DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT JAWA TIMUR,DK
Jatim dan tanpa dasar hukum yang kuat, selaku Ketua DivisiPembinaan Organisasi DPD Partai Demokrat Prov.
Politik;Pasal 32 Undang Undang RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang berbunyi: (1) PerselisihanPartai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur dalam ADdan ART, (2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik, (3) Susunan Mahkamah Partai Politik atauHal. 15 dari 22 hal.Put.Nomor
MajelisHakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dalam pertimbangan hukumnya tidakcermat, bahwa Penggugat/ Pemohon Kasasi telah berkalikali melakukan upayakonsultasi/pengaduan kepada DPD PD Partai Demokrat Dewan Kehormatan/DPPPartai Demokrat baik pada Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat atau kesemuakomponen Partai Demokrat yang membidangi Permasalahan Partai, Penggugat/Pemohon Kasasi meminta/memohon permasalahan yang sedang dihadapi untuksegera diselesaikan, yaitu:e Permasalahan pemecatan 12 Ketua
DPAC Partai Demokrat Kabupaten Kediri,yang mana dilanggar oleh Termohon Kasasi I yang selanjutnya Termohon KasasiIll dan IV, perbuatan Termohon Kasasi I, III dan IV telah melanggar AD/ARTdan Peraturan Organisasi Partai Demokrat, yaitu:e Pasal 1 ayat (1) s/d (3) Peraturan Organisasi Partai Demokrat Nomor 09/PO01/DPP.PD/II/2007;Pasal 8 ayat (1) s/d (5) Peraturan Organisasi Partai Demokrat Nomor 33/PO14/DPP.PD/XI/2007;Pelaksanaan Muscab IIT DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri oleh ParaTermohon Kasasi
Jatim Masa Bakti 20122017adalah sarat penyimpangan dan cacat hukum/tidak sah/batal demi hukum;Bahwa sebagai catatan dalam Partai Demokrat tidak ada/tidak terbentuk MahkamahPartai dan Partai Demokrat sekarang dalam masalah hukum;Bahwa permasalahan perselisihan partai politik yang diajukan oleh Pemohon Kasasia quo tidak direspon sama sekali oleh Para Pemohon Kasasi maupun institusi PartaiDemokrat yang mengatakan: DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri tidak adamasalah, sehingga dari katakata tersebut
64 — 27
.- DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA (DPD-PPPI), DK
. ; Lakilaki, Umur 44 tahun, Agama Islam, Beralamat di RT/1RW.008/004, Dusun Jelateng Timur, Desa Jelateng,Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, PekerjaanAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi NTB, Kader Partai Pengusaha dan PekerjaIndonesia (DPDPPPI) Provinsi NTB, NomorKTA :050018/DPPPPPI/LBR/VIII/08, dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya : GABRIEL GAHINGTOKAN, SH.
lama bagimasyarakat ;Bahwa PENGGUGAT tetap loyal sebagai kader dan anggota partai PPPI terkaitadanya kewajiban bagi seluruh kader termasuk PENGGUGAT untuk memberikankontribusi dan sumbangan kepada Partai yang tujuannya adalah demi10keberlangsungan eksisnya partai serta bertujuan juga sebagai sumber pembiayaankebutuhan partai dan pengurusnya ; Bahwa tidak pernah sekalipun PENGGUGAT pernah melakukan kesalahan terkaithak dan kewajiban sebagai Kader dan Anggota Partai PPPI, bahkan PENGGUGATadalah kader
partai PPPI yang sangat loyal dan sanggup untuk berkorban jiwamaupun raga demi tegaknyaParta PPPI dimana PENGGUGAT dibesarkan selamaBahwa namun tibatiba bagai petir di siang bolong PENGGUGAT sangatdikagetkan ketika menerima surat Pemecatan dan usulan PAW yang dikeluarkandan ditandatangani oleh Ketua Umum serta Sekjen DPP PPPI yang dirasa sangattidak adil tendensius, tanpaprosedur yang telah ditetapkan Partai dan hanya sekedarmenerima usulan dari ketua DPD PPPI Provinsi NTB tanpa melakukan ceksilang
ADNANKASOGI, SH.., diberi tanda P1 ;2 Foto copy Kartu Angota Dewan Pimpinan Pusat Partai Pengusaha & Pekerja IndonesiaNo. KTA : 050018/DPPPPPI/LBR/VIII/08 atas nama H. M. ADNAN KASOGI, SH.,diberi tanda P2 ;3.
Sebagai Anggota PPPI yang loyal pada partai dan tidakpernah melakukan kesalahan, justru Penggugat dipecat dan usulan PAW dari DPR Prop.NTB oleh DPP PPPI dengan suratnya No.0581/ORG/DPPPPPI/X/2012.
35 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi: TIM CARETAKER DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN MOJOKERTO, yang susunannya terdiri dari: 1. Drs. H. ACHMAD HERI, 2. H. ACHMAD BAIDLOWI, 3. H.M. TADJID, 4. Drs. AGUS TOHA, 5. H.M. ROMLAN, BA, 6. AANG BAIHAKI, 7. H.M. NURHADI, 8. Drs. ABD. HAMIM, 9. Drs. ALI MUSTOFA, 10. H. EM. HARSONO, 11. SOLEHUDDIN, SE., 12. Dr. KH. ACHMAD DIMYATI ROSYID, MA., 13. H. MOH. AMIN ACHMAD tersebut;
TIM CARETAKER DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN MOJOKERTO, VS 1.H. ABD. ROHMAN, DKK
", serta "Pimpinan Fraksi Partai di Lembaga PerwakilanRakyat Daerah".
Selain itu berdasarkan AD/ART PKB serta Peraturan Partai, kepemimpinanPartai Kebangkitan Bangsa adalah bersifat kolektifkolegial, unsur pimpinanpartai dalam hal bertindak untuk dan atas nama partai baik kedalam maupunkeluar, apalagi mewakili partai di Pengadilan tidak bisa bertindak sendirian,harus ada unsur Ketua dan Sekretaris Dewan Syuro serta unsur Ketua danSekretaris Dewan Tanfidz;.
Bahwa masalah pembekuan kepengurusan partai politik dan pemberhentiankeanggotaan pada partai politik adalah urusan internal partai politik karenapara Penggugat melanggar aturan partai baik dalam anggaran dasar/rumahtangga maupun peraturan partai, maka sesuai dengan ketentuan dalamPasal 8 UU No. 31 Tahun 2002 yang mana menyatakan partai politik berhakmengatur dan mengurus rumah tangga organisasi secara mandiri, makaatas dasar tersebut Mahkaman Agung RI mengeluarkan Surat Edaran No.4/2003 tertanggal
SH, di Jakarta yang mana para Penggugat sekarang telahbergabung dengan PKNU, maka karena kelompok para Penggugat telahmendirikan/bergabung partai baru, sehingga secara hukum telah gugursebagai anggota partai lama yang selama ini diikuti sesuai ketentuan UU No.31 Tahun 2002 tentang Partai Politik yang mana apabila seseorang terdaftarsebagai anggota partai lain, maka keanggotaan pada partai lama gugur;14.Bahwa selain itu, putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 371/Pdt/2007/PT.Sby tertanggal 10 Desember
SEMA No. 4 Tahun2003, kasus a quo termasuk urusan internal partai (PKB) yaitu mengenaipenggantian pengurus partai melalui Muscablub yang dibenarkan dalamAnggaran Dasar (AD/ART); bahwa gugatan a quo hanya dapat diajukan ke Pengadilan Negeri, apabilasengketa itu tidak dapat diselesaikan di dalam partai sendiri.