Ditemukan 14308 data
H. MUH. SAID
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kota Makassar
128 — 34
SUCI OKTARIANI
Tergugat:
1.DPP PDI PERJUANGAN
2.MAHKAMAH PDI PERJUANGAN
Turut Tergugat:
2.DPD PDI PERJUANGAN SUMATERA SELATAN
3.DPC PDI PERJUANGAN BANYUASIN
383 — 121
Ir. ASTRAYUDA BANGUN
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI GERINDRA
2.DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRA
164 — 47
H. SABIHIS
Tergugat:
1.DPP PARTAI BERKARYA
2.DPW PARTAI BERKARYA
3.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
Turut Tergugat:
DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
151 — 0
M. SANI ISHAK
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional cq. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Prof. aceh
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL DPD PAN KABUPATEN ACEH UTARA
3.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH UTARA DPRK ACEH UTARA
4.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KIP KABUPATEN ACEH UTARA
5.BUPATI KABUPATEN ACEH UTARA
Turut Tergugat:
GUBERNUR ACEH
208 — 26
Undang Undang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang PengesahanInternational Convenant On Civil And Political Rights (KonvenanInternasional Tentang Hak Hak Sipil Dan Politik).Dalam Pasal 26 ditegaskan bahwa:Semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum danberhak atas perlindungan hukum yang samatanpadiskriminasi apapun.
Dalam hal ini hukum harus melarangdiskriminasi apapun, dan menjamin perlindungan yang samadan efektif bagi semua orang terhadap diskriminasi atasdasar apapun seperti ras, warna, jenis kelamin, bahasa,agama, politik atau pendapat lain, asalusul kebangsaan atausosial, kekayaan, kelahiran atau status lain.Dengan demikian sudah sangat jelas secara yuridis bahwa proses PAWdan penerbitan Surat Keputusan Pemberhentian terhadap M.
SANI ISHAK sebagaiAnggota DPRK Aceh Utara sebelum habis masa jabatannya akhir Tahun2019 maka perbuatan tersebut dapat merupakan pelanggaran HakAsasi Manusia ( HAM ) dalam aspek politik yang dilakukan olehNegara dan atau Lembaga Negara terhadap warga negaranya.Dalil hukum menyangkut dengan itu sudah cukup jelas dikemukakandiatas secara rinci dan sistematis sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat(3), Pasal 28 D ayat ( 1 ) UUD 1945, Pasal 281 ayat ( 1 dan 2 )Amandemen UUD 1945, Pasal 1 ayat (1), Pasal
17, Pasal 43 ayat (3 )Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusiadan Pasal 26 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2005 TentangPengesahan International Convenant On Civil And Political Rights(Konvenan Internasional Tentang Hak Hak Sipil Dan Politik).Dengan demikian kita semua wajib menghormati dan melaksanakanPeraturan PerUndangUndangan serta menghormati Lembaga Peradilanyang sedang mengadili, memeriksa dan memutuskan perkara verzet ini,karena apabila dibuat Surat Keputusan tersebut oleh
Keputusan Komisi Pemilihnan Umum Kabupaten Aceh UtaraNomor 180/TAHUN 2014 tentang Perolehan Kursi Partai Politik danPenetapan Calon Terpilin Anggota Dewan Perwakilan RakyatKabupaten Aceh Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2014.
KOMI CANIAGO, S.H
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.DewanPimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Sumbar
159 — 85
meliputiantara lain:(1) perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan ;(2) pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik ;(3) pemecatan tanpa alasan yang jelas ;(4) perselisian Kewenangan ;(5) pertanggunhjawaban keuagan ;(6) dan keberatan terhadap Putusan Partai Politik; Pasal 32 ayat (2) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang PartaiHalaman 5 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 48/PdtSusParpol/2019/PN Pdg..7.Politik: Penyelesaian perselisinan
Undangundang Nomor 1 tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenanton Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hakhak Sipildan Politik) Pasal 26.....dst.....
menyebutkan bahwa perselisihnan Partai Politik diselesaikan olehinternal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART, dalam ayat (2)nya disebutkan penyelesaian perselisian internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik, dan dalam ayat (5) disebutkanbahwa putusan mahkamah partai politik bersifat final dan mengikat secarainternal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan
pasal 32 ayat (1) UndangUndangnomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UdangUndang nomor 2 tahun2008 tentang Partai Politik menyebutkan bahwa yang dimaksud denganperselisinan Partai Politik meliputi antara lain (1) perselisinan yang berkenaandengan kepengurusan, (2) pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik, (3)pemecatan tanpa alasan yang jelas, (4) penyalahngunaan kewenangan, (5)pertanggungjawaban keuangan, dan/atau (6) keberatan terhadap keputusanPartai Politik;Menimbang, bahwa dari ketentuan
pasal 32 dan pasal 33 UndangUndang nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UdangUndang nomor 2tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis Hakim menafsirkan terdapat adanyakaedah hukum bahwa dalam hal terjadi perselisihan Partai Politik, makaperselisinan tersebut harus diselesaikan terlebin dahulu melalui internal PartaiPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART Partai yang bersangkutan,yaitu oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lain yang dibentuk olehHalaman 29 dari 32 Putusan Perdata
223 — 60
Negara;Bahwa walaupun Gubernur dalam jabatannya berwenang untukmengeluarkan.....mengeluarkan Keputusan a quo berdasarkan Pasal 385 ayat (7)UndangUndang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR,DPR,DPD, danDPRD , namun Keputusan dimaksud yang telahmemberhentikan Penggugat secara hukum dipandangbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,sebagaimana yang diatur dalam Nomor 27 Tahun 2009 tentangMPR,DPR,DPD, dan DPRD pada Pasal 384 ayat (1), dan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Andi Muhtadin;Menyatakan bahwa Tergugat melanggar ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku yakni UndangUndang nomor 27IV.Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Pasal 384 ayat (1)dan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,Pasal 16 ayat (3), termasuk melanggar AsasAsas UmumPemerintahan yang Baik yakni Asas Kecermatan, Asas Keseimbangandan Asas Persamaan maupun Asas Sewenangwenang;Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusanyang telah diterbitkan Gubernur
H ANDIMUHTADIN.....10MUHTADIN, dipandang bertentangan dengan aturan perundangundangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam UndangUndangNomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD padapasal 384 ayat (1) dan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik pada pasal 16 ayat (3), termasuk bertentangandengan AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik yakni asaskecermatan, asas keseimbangan dan asas persamaan maupun asassewenangwenang, dengan dasar serta alasan bantahan adalahsebagai berikut:
bagian a dan b dari UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang22Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya telah membantahdalil Penggugat tersebut dengan menyatakan bahwa penerbitan obyeksengketa tidak bertentangan dengan aturan perundangundangan yangberlaku, sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 27 Tahun2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pada Pasal 384 ayat (1) danUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Bahwa terhadap ketentuan pasal 383 ayat (2)tersebut, maka pasal 384 ayat (1) mengharuskan adanya pengusulantertulis dari pimpinan partai politik asal anggota dewan yangbersangkutan kepada pimpinan DPRD Kabupaten/Kota terlebih dahuludengan tembusan Gubernur sementara dalam perkara in litis DPP PartaiBuruh yang merupakan partai asal Penggugat tidak mengusulkan kepadaPimpinan DPRD Kabupaten Polewali Mandar dengan tembusan keGubernur Sulawesi Barat untuk melakukan Penggantian Antar Waktu(PAW) atas nama
156 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 199 K/TUN/2012Partai Politik, kedaulatan Partai Politik berada di tangan anggota yangdilaksanakan menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Dandalam Pasal 15 ayat 3 dinyatakan, anggota Partai Politik wajib mematuhi danmelaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sertaberpartisipasi dalam kegiatan Partai Politik..
yangmenyatakan sebagai berikut :(1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik Penyelesaian perselisinan di luarpengadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan melaluirekonsiliasi, mediasi, atau arbitrase Partai Politik yang mekanismenyadiaturdalam
AD dan ART.(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian.Hal. 15 dari 31 hal.
No. 199 K/TUN/2012 Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan dengan caramusyawarah mufakat.Pasal 33(1) Perkara Partai Politik berkenaan dengan ketentuan UndangUndang ini diajukan melalui pengadilan negeri. d.
Partai Politik yang bersangkutan ditolakoleh paling rendah 2/3 (dua pertiga) dari jumlah pesertaforum tertinggi pengambilan keputusan Partai Politik.
Hasanuddin
Tergugat:
1.Mayor Jenderal TNI purn Muchdi Purwopranjono
2.DR H Nadaruddin Andi Picunang ST MM MT M AP
3.Agus Kamarwan SH
4.Khairuddin
5.Muhammad Tayeb
229 — 0
197 — 102
Aiusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan;f tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan mengenaipemilihan umum;g. melanggarketentuan larangan sebagai anggota DPRD sebagaimanadiatur dalam peraturan perundangundangan;h. diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuanperundangundangan, atau;i. menjadi anggota partai politik lain.Pasal 103Pemberhentian anggota DPRD sebagaimana dimaksud
cukup jelas bahwa, karena itu sebagaiorganisasi Partai Politik, maka yang menjadi Pemimpin Partai Politik adalahKetua Umum dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Umum, namun ada beberapaPartai Politik menggunakan istilah lain misalnya Partai Keadilan Sejahteramenggunakan Presiden sebagai Pemimpin, Partai Kebangkitan Bangsamenggunakan Dewan Syuro, jadi hal ini dalam sengketanya Partai PolitikDemokrat, maka partai politik ini menggunakan Ketua Umum dan SekretarisJenderal Dewan Pimpinan Pusat dari partai
ada usul daripartai politik, bila partai politik tidak memberhentikan yang bersangkutandengan surat pertama yang kemudian ditunda oleh suratnya yang kedua,apabila surat tersebut tidak diindahkan oleh Menteri sehingga surat yangdikeluarkan oleh Menteri tersebut menjadi cacat prosedural dan tidak sesuaidengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan sudah melanggarAD/ART partai politik itu sendiri;Bahwa Saya melihat dari sisi pembuatnya, jadi dalam hukum administrasibahwa sebuah keputusan dapat
dibatalkan oleh pembuatnya sendiri danPengadilan Tata Usaha Negara, artinya apa, bahwa surat No.71/SK/DPP.PD/VIV2015 itu) dibuat oleh Pimpinan partai politik yangbersangkutan, kemudian surat itu dibatalkan oleh partai politik yang sama,artinya kedudukan surat itu sama, bila Tergugat mempertanyakan lebih tinggimana, kalau kita mengacu pada pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 51Tahun 2009, penetapan tertulis didalam penjelasan tidak menyebutkan tentangbentuknya bisa disposisi, bisa bermacammacam tidak
SUKAMTO SATOTO, S.H., M.H., di persidangan yang menyatakan yangmenjadi Pemimpin Partai Politik adalah Ketua Umum dan SekretarisJenderal/Sekretaris Umum.
MELVITA SARI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERINDRA
Turut Tergugat:
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KOTA LANGSA
67 — 28
MARWAN CHANDRA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi rawas Utara
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
209 — 43
Dr. Asnawi Zain, DTMH
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Pesisir Barat
2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Lampung
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
205 — 32
DARMIN AGUSTINUS SIGILIPU
Tergugat:
1.DEWAN PIMPIMAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROVINSI SULAWESI TENGAH
3.MAHKAMAH PARTAI GOLKAR
4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN POSO
28 — 7
AGUS SUPRAYITNO
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO KABUPATEN BOJONEGORO
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO PROPINSI JAWA TIMUR
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
Turut Tergugat:
3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN BOJONEGORO
4.BUPATI BOJONEGORO
5.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BOJONEGORO
6.GUBERNUR JAWA TIMUR
79 — 39
M. Fahruddin
Tergugat:
1.Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
2.Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan
3.DPW. Partai Persatuan Pembangunan
4.DPC. Partai Persatuan Pembangunan Kab. OKU
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD Kabupaten OKU
2.Gubernur Sumatera Selatan
47 — 20
FAJRI
Tergugat:
1.DPP PARTAI NANGGROE ACEH
2.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KOTA LANGSA
31 — 13
1.SAUT MARTUA TAMBA
2.RENALDI NAIBAHO
3.HARRY JONO SITUMORANG
4.ROMAULI PANGGABEAN
Tergugat:
4.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP), cq. Megawati Soekarno Putri selaku KETUA UMUM PDIP dan HASTO KRISTIYANTO selaku SEKRETARIS JENDERAL PDIP
5.KETUA MAHKAMAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
6.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPD PDIP) PROVINSI SUMATERA UTARA, cq. RAPIDIN SIMBOLON selaku Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara
7.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPC PDIP) KABUPATEN SAMOSIR cq. SORTA ERTATY SIAHAAN selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir
355 — 0
BOYMIN, S.E.
Tergugat:
1.DPD PARTAI GERINDRA PROPINSI NTB
2.DPP PARTAI GERINDRA
75 — 0
NURJANAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL
2.MAHKAMAH PARTAI AMANAT NASIONAL
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL
4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN DONGGALA
Turut Tergugat:
4.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DONGGALA
5.KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KABUPATEN DONGGALA
6.GUBERNUR SULAWESI TENGAH
233 — 31