Ditemukan 23053 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2020 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 917/Pid.B/LH/2020/PN Bdg
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
YADI KURNIAWAN,SH
Terdakwa:
PT. TJIMINDI SUBUR diwakili oleh AGUS KARTAWIDJAJA
412127
  • TJIMINDI SUBUR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan perbuatan mengakibatkan dilampauinya baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
    TJIMINDI SUBUR tanggal 06 Agustus 2019 ada beberapaparameter melebihi baku mutu, antara lain :e TSS Residu/Tersuspensi : hasil uji 172 (baku mutu 50);e BOD: hasil uji 429 (baku mutu 60);e COD: hasil uji 1464 (baku mutu 150);e Minyak dan Lemak : hasil uji 4,0 (baku mutu 3,0); danHasil uji laboratorium dari UPT Laboratorium Lingkungan Kab.
    TIJIMINDI SUBUR tanggal 06 Agustus 2019 ada beberapaparameter melebihi baku mutu, antara lain :e TSS Residu/Tersuspensi : hasil uji 172 (baku mutu 50);e BOD: hasil uji 429 (baku mutu 60);e COD: hasil uji 1464 (baku mutu 150);e Minyak dan Lemak : hasil uji 4,0 (baku mutu 3,0); danHasil uji laboratorium dari UPT Laboratorium Lingkungan Kab.
    TJIMINDI SUBUR tanggal 06 Agustus 2019 ada beberapaparameter melebihi baku mutu, antara lain :TSS Residu/Tersuspensi : hasil uji 172 (baku mutu 50);BOD : hasil uji 429 (baku mutu 60);COD : hasil uji 1464 (baku mutu 150);Minyak dan Lemak : hasil uji 4,0 (baku mutu 3,0); danHasil uji laboratorium dari UPT Laboratorium Lingkungan Kab.
Register : 23-07-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 08-03-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 814/Pid.Sus/2014/PN.Bjm
Tanggal 19 Nopember 2014 — Pidana: - Terdakwa: ALBERT AGUSTIN Als AKIONG – DJONI SIM - JPU: SUPRIYADI, SH
394
  • packing model CA-15-M;6. 1 (satu) karung gula Kristal rafinasi;7. 1 (satu) dus bumbu kodeMMS ST-211;8. 1 (satu) dusbumbu kodeMMS 050912;9. 1 (satu) dus bumbu kode MMS Th.481;10. 1 (satu) dus bumbu kode MMS MJ 212;11. 1 (satu) dus bumbu kode MMS GB 611;12. 5 (lima) rol plastik merk potato tube ganda;13. 5 (lima) rol plastik merk kerupuk hebat;14. 5 (lima) rol plastik merk kerupuk gebyar;15. 5 (lima) rol plastik merk gebyar kentang;16. 5 (lima) rol plastik merk Bandel;17. 5 (lima) sak bahan baku
    kerupuk potato ring;18. 5 (lima) sak bahan baku kerupuk potato kotak (taro);19. 5 (lima) sak bahan baku kerupuk stik;20. 5 (lima) sak bahan baku kerupuk belimbing;Agar dikembalikan kepada Terdakwa.21. 20 (dua puluh) ikat atau 400 (empat ratus) kotak dus prebyar kentang;22. 20 (dua puluh) ikat atau 400 (empat ratus) kotak dus potato tubu ganda;23. 100 (seratus) dus atau 400 (empat ratus) pcs makanan ringan(snack) merek potato tube ganda;24. 50 (lima puluh) ikat atau 5000 (lima ribu) pcs makanan
    (mesin pencampur kerupuk denganbumbu);3 (tiga) unit mesin packing model AW6035Sk;4 (empat) unit mesin packing model CA15M;1 (satu) karung gula Kristal rafinasi;(satu) dus bumbu kodeMMS ST211;1 (satu) dusbumbu kodeMMS 050912;1 (satu) dus bumbu kode MMS Th.481;1 (Satu) dus bumbu kode MMS MJ 212;1 (Satu) dus bumbu kode MMS GB 611;((((((((lima) rol plastik merk potato tube ganda;lima) rol plastik merk kerupuk gebyar;lima) rol plastik merk gebyar kentang;lima) rol plastik merk Bandel;lima) sak bahan baku
    kerupuk potato ring;lima) sak bahan baku kerupuk potato kotak (taro);)))))))lima) rol plastik merk kerupuk hebat;)))))lima) sak bahan baku kerupuk stik;)555555555 (lima) sak bahan baku kerupuk belimbing;20 (dua puluh) ikat atau 400 (empat ratus) kotak dus potato tubuganda;. 20 (dua puluh) ikat atau 400 (empat ratus) kotak dus prebyar kentang;100 (seratus) dus atau 400 (empat ratus) pcs makanan ringan(snack)merek potato tube ganda;100 (seratusO dus atau 400 (empat ratus) pcs makanan ringan (snack
    packingmodel CA15M;6. 1 (satu) karung gula Kristalrafinasi;7. 1 (satu) dus bumbu kodeMMSST211;8. 1 (satu) dusbumbu kodeMMS050912;10.111.1satu) dus bumbu kode MMS Th.481;satu) dus bumbu kode MMS MJ 212;satu) dus bumbu kode MMS GB 611;12.5 (lima) rol plastik merk potato tube ganda;13.5 (lima) rol plastik merk kerupuk hebat;(satu)(satu)(satu)(lima)(lima)14.5 (lima) rol plastik merk kerupuk gebyar;15.5 (lima) rol plastik merk gebyar kentang;16.5 (lima) rol plastik merk Bandel;17.5 (lima) sak bahan baku
    kerupuk potato ring;18.5 (lima) sak bahan baku kerupuk potato kotak (taro);19.5 (lima) sak bahan baku kerupuk stik;20.5 (lima) sak bahan baku kerupuk belimbing;21.20 (dua puluh) ikat atau 400 (empat ratus) kotak dus prebyar kentang;22.20 (dua puluh) ikat atau 400 (empat ratus) kotak dus potato tubu ganda;23.100 (seratus) dus atau 400 (empat ratus) pcs makanan ringan(snack)merek potato tube ganda;24.50 (lima puluh) ikat atau 5000 (lima ribu) pcs makanan ringan (snack)merek gebyar sedap;25.50 (lima
    kerupukpotato ring;18.5 (lima) sak bahan baku kerupukpotato kotak (taro);1419.5 (lima) sak bahan baku kerupukstik;20.5 (lima) sak bahan baku kerupukbelimbing;Agar dikembalikan kepada Terdakwa.21.20 (dua puluh) ikat atau 400 (empatratus) kotak dus prebyar kentang;22.20 (dua puluh) ikat atau 400 (empatratus) kotak dus potato tubu ganda;23.100 (seratus) dus atau 400 (empatratuS) pcs makanan ringan(snack)merek potato tube ganda;24.50 (lima puluh) ikat atau 5000 (limaribu) pcs makanan ringan (snack)merek
Putus : 21-07-2009 — Upload : 22-03-2013
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 103/Pid.B/2008/ PN.Pwk
Tanggal 21 Juli 2009 — CHEN YI TING
12343
  • Sun Fu Indonesia memproduksi kertas dengan bahan baku dari bambu ;Bahwa yang digunakan sebagai pedoman baku mutu untuk limbah cair adalah SKGubernur No. 6 Tahun 1999;Bahwa pedoman baku mutu yang dilakukan oleh PJT II dalam melakukan pengujiankualitas air limbah, atas dasar permintaan dari kKonsumen, bukan dari pihak PUT Ilyang menentukan pengujian air limbah tersebut menggunkaan baku mutu apa ;Bahwa yang menjadi konsumen PuT II diantaranya adalah PT. Sun Fu Indonesia danPT.
    Gedhe Karang ;Bahwa baku mutu yang digunakan untuk pengujian air limbah PT. Sun Fu Indonesiasejak Tahun 2005 menggunakan baku mutu Kertas Kasar, selanjutnya pada tahun2009 berubah menggunakan baku mutu Proses Soda ;Bahwa terakhir PT.
    Sun Fu Indonesia danselanjutnya dibuang ke Sungai Cilamaya masih melebihi baku mutu ;Bahwa baru pada tanggal 30 Desember 2008, limbah cair yang dihasilkanPT. Sun Fu Indonesia telah memenuhi baku mutu, dan pada tanggal 3Maret 2009 PT.
    Sun Fu Indonesia segera memenuhi baku mutu ;Menimbang, bahwa seharusnya langkah yang ditempuh PT.
    Sun FuIndonesia telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan ;e PT.
Putus : 14-11-2013 — Upload : 13-02-2014
Putusan PN JOMBANG Nomor 285 /Pid. B/2013/PN.JMB
Tanggal 14 Nopember 2013 — terdakwa 1- HERU PURNOMO dan 2- FARIZA ANGGA ARIZA
196
  • Wilmar Group berupabahan baku pupuk jenis MOP RED dari saksi TOTOK RIYANTO yang bertugas sebagai petugaspengawalan, terdakwa HERU PURNOMO kemudian menemui terdakwa FARIZA ANGGA ARIZAyang juga karyawan PT. Wilmar Group selaku operator gudang logistik dengan tugas menerimabahan baku dan menyuplay bahan baku ke plant, dan kemudian kedua terdakwa bersepakat untukmenggelapkan bahan baku pupuk jenis MOP RED milik PT. Wilmar Group.
    ROCHIM yang bersedia membeli bahan baku pembuatan pupuk tersebutdengan harga Rp. 150.000.000,00 dan sesuai kesepakatan minta agar bahan baku pupuk tersebutsegera dikirim ke Jombang. Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 7 Juli 2013 sekitar jam 09.00 Wib. untuk melaksanakan niatjahatnya tersebut terdakwa HWERU PURNOMO kembali menemui saksi TOTOK RIYANTO danmemberitahukan bahwa bahan baku pupuk jenis MOP RED milik PT.
    Wilmar Group dijalan kawasanIndustri Gresik oleh terdakwa FARIZA ANGGA ARIZA surat penerimaan barang kemudian ditandatanganinya, sementara terdakwa HERU PURNOMO menghubungi saksi JAINUDIN danmemberitahukan bahwa 2 buah Truk yang muat bahan baku pupuk sudah berangkat dan agarditunggu dipintu Tol Manyar, kemudian bahan baku pupuk tersebut oleh saksi SUDARSONO, saksiDWI CAHYONO dan saksi SYAMSUL HUDA (keduanya sebagai sopir) serta dengan saksiSUWARI dibawa pergi dengan pengawalan saksi TOTOK RIYANTO
Putus : 17-04-2013 — Upload : 18-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 117 / Pid.B / 2013 / PN.JMB
Tanggal 17 April 2013 — PITONO DOTIAS, Dkk
232
  • Pei HeiJombang dengan tugas dan tanggung jawab bertanggung jawab ataskeluar masuknya bahan baku sepatu, dan saksi JUWARI adalah anakbuah saksi yang bertugas di bagian gudang bahan baku sepatu sebagaitenaga bongkar bahan baku sepatu dan menyiapkan bahan bakusepatu untuk produksi.Bahwa benar atas barang bukti berupa 7 rol kulit bahan baku sepatuyang ditunjukan kepadanya, adalah milik PT.
    PeiHei Jombang dengan tugas mengecek secara administrasi seluruhbahan baku import yang diterima saksi;Bahwa benar atas barang bukti berupa 7 rol kulit bahan baku sepatuyang ditunjukan kepadanya, adalah milik PT.
    Pei Hei WiratamaJombang di bagian gudang bahan baku sepatu sebagai tenaga bongkarbahan baku sepatu dan menyiapkan bahan baku sepatu untukproduksi.e Benar bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Pebruari 2013 sekitar jam16.00 Wib bertempat di gudang bahan baku sepatu PT. Pei HeiWiratama Jombang di Dusun Mojokuripan Desa Jogoloyo SumobitoJombang saksi tanpa seizin PT.
    sudah terjual, saat kedua terdakwa mengantar dan mengambilbahan baku sepatu dari PT.
    YUAN SHAN Pandaan untuk dilakukanlaminating/atau ditempel bahan lainnya, dimana bahan baku sepatu yangdikirim saat itu adalah sebanyak 25 koli setelah sampai di PT. PIE HAIINTERNATIONAL WIRATAMA INDONESIA Jombang di Dusun Mojokuripan DesaJogoloyo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang bahan baku baku sepatutersebut diturunkan dan kemudian dengan maksud untuk mengangkutbahan baku sepatu untuk dikirim ke PT.
Register : 22-02-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 27/Pid.B/2019/PN MJY
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
TOTO HARMIKO
Terdakwa:
WILIS SUKO WIRANTO Bin PAWIRO SUDARTO
8915
  • IDRIS SUNDORO selaku Costumer.TEMUAN BERDASARKAN HASIL PEMBELIAN BAHAN BAKU BATU :ll. Pembelian bahan baku batu dari CV. WBM (Wira Bhuana Mandiri) yaitua. bahan baku batu sesuai dengan yang dilaporkan oleh sdr.
    Pembelian bahan baku batu dari CV. RESEP untuk lokasi SARADANyaitu :a. Bahan baku batu sesuai dengan yang dilaporkan oleh sdr.
    IDRIS SUNDORO selaku Costumer.TEMUAN BERDASARKAN HASIL PEMBELIAN BAHAN BAKU BATU :ll. Pembelian bahan baku batu dari CV. WBM (Wira BhuanaMandiri) yaitu :a. bahan baku batu sesuai dengan yang dilaporkan oleh sdr.
    IDRIS SUNDORO selaku Costumer.DARI HASIL PEMBELIAN BAHAN BAKU BATU :Pembelian bahan baku batu dari CV.
Putus : 18-01-2016 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1091/B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT SINAR JAYA INTI MULYA
2946 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1091/B/PK/PJK/2015ternak tersebut.bahwa berdasarkan hal di atas, maka Wajib Pajak menyimpulkan halhalsebagai berikut:1)bahwa tidak ada satupun ketentuan perpajakan yang mengaturbahwa bahan baku untuk pembuatan makanan ternak, unggas danikan yang dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilaiadalah bahan baku utama atau bahan baku pelengkap karena katayang digunakan adalah "bahan baku";bahwa terhadap Pokok sengketa yang sama, Majelis HakimPengadilan Pajak dalam putusannya menyimpulkan
    untuk pembuatan makanan ternak,unggas dan ikan dan tidak ada penjelasan lebih lanjut apakah bahan bakuyang dimaksud adalah merupakan bahan baku utama atau bahan bakupelengkap ;bahwa sesuai dengan pengertian bahan baku pakan sebagaimanadijelaskan di dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor65/Permentan/OT.140/2007 tentang Pedoman Pengawasan Mutu Pakanyaitu bahan baku pakan adalah bahanbahan hasil pertanian, perikanan,peternakan, atau bahan lainnya yang layak dipergunakan sebagai pakanbaik yang telah
    Pemohon untuk bahan baku pakan ternak.
    Pakan adalah campuran dari beberapa bahan baku pakan, baikyang sudah lengkap maupun yang masih akan dilengkapi, yangdisusun secara khusus untuk dapat dipergunakan sebagai pakansesuai dengan jenis ternaknya;2. Bahan baku pakan adalah bahanbahan hasil pertanian,perikanan, peternakan, atau bahan lainnya yang layakdipergunakan sebagai pakan baik yang telah diolah maupun yangbelum diolah;3.
    Bahwa Majelis Hakim dalam putusannya atas sengketa a quoberkesimpulan sebagai berikut:bahwa CPO adalah termasuk bahan baku yang harus dipenuhi untukpembuatan makanan ternak yang dihasilkan oleh pembeli CPO yang dijualHalaman 12 dari 20 halaman. Putusan Nomor 1091/B/PK/PJK/2015oleh Pemohon untuk bahan baku pakan ternak.
Register : 02-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54095/PP/M.XVI.A/16/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14256
  • nilai adalah bahan bakuutama atau bahan baku pelengkap karena kata yang digunakan adalah bahan baku ; bahwa terhadap Pokok Sengketa yang sama, Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalam Putusannyamenyimpulkan bahwa CPO merupakan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis YangDibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai ; bahwa Pemohon Banding tetap mempertahankan apa yang Pemohon Banding sampaikan bahwa CPOmerupaskan bahan baku pakan ternak sehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan pembuat
    tambahan dan Ahli tidak setujujika CPO dimasukkan kedalam Feed Supplement atau Feed Additive karena terkait kebutuhan lemak danuntuk menghasilkan energy yang diperlukan ayam;bahwa karena unsurunsur pertumbuhan berupa 3 asam (asam lenoleat, asam lenolenat dan asamarahidonat) dan minyak sawit mengandung 3 unsur tersebut maka merupakan bahan baku yang wajib adadalam pakan ternak tetapi harga minyak sawit lebih mahal dari CPO, sehingga perusahaan pakan ternakmemilih CPO sebagai bahan baku dalam pakan
    beberapa bahan baku pakan, baik yang sudah lengkap maupun yang masihakan dilengkapi, yang disusun secara khusus untuk dapat dipergunakan sebagai pakan sesuai dengan jenisternaknya;Bahan baku pakan adalah bahanbahan hasil pertanian, perikanan, peternakan, atau bahan lainnya yanglayak dipergunakan sebagai pakan baik yang telah diolah maupun yang belum diolah;bahwa Crude Palm Oil ( CPO ) yang diserahkan oleh Pemohon Banding adalah kepada perusahaanpembuat pakan ternak yaitu :1.
    untukpembuatan makanan ternak, unggas dan ikan dan tidak ada penjelasan lebih lanjut apakah bahan baku yangdimaksud adalah merupakan bahan baku utama atau bahan baku pelengkap ;bahwa sesuai dengan pengertian bahan baku pakan sebagaimana dijelaskan di dalam Peraturan MenteriPertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/2007 tentang Pedoman Pengawasan Mutu Pakan yaitu bahan bakupakan adalah bahanbahan hasil pertanian, perikanan, peternakan, atau bahan lainnya yang layakdipergunakan sebagai pakan baik yang telah
    oleh Pemohon untuk bahan baku pakan ternak.
Register : 29-09-2011 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 11-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45111/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10621
  • Pembeli (PT Panasonic Manufacturing Indonesia) dapat menyediakan bahan baku tersebtkenyataannya berdasarkan dokumen/data yang ada untuk proses produksi yang dilakukan P%Banding terkait pesanan dari PT Panasonic, penyediaan Bahan Baku dilakukan oleh PT Panasonic; bahwa terkait dengan penyediaan bahan baku oleh PT Panasonic, walaupun Pemohon Banding nhal tersebut sebagai pembelian dan masuk dalam persediaan, namun menurut Terbanding sesunstidak terjadi pemindahan hak kepemilikan atas bahan baku tersebut
    Ke emilikan Material PartsHak kepemilikan bahan baku dan material/parts, akan dialihkan dari Pihak Penjual ke Pihak Pembsaat Pihak Pembeli menerima bahan baku atau material/parts tersebut.
    Pihak Penjual pada prinsipnya harus menyediakan secara swadaya bahan baku yang diperlukaproduksi. Tetapi, bila diperlukan secara khusus, maka Pihak Pembeli berdasarkan pembicaraanPihak Penjual, dapat menyediakan bahan baku, produk, produk setengah jadi, material/pasejenisnya (selanjutnya disebut "bahan baku suplai") dengan biaya (Jual);2.
    Pihak Penjual harus mengelola dengan baik dan bertanggung jawab atas bahan baku suplai,dalam proses, produk setengah jadi dan produk jadi yang menggunakan bahan baku yang >tersebut. Untuk mencegah tercampurnya bahan baku tersebut dengan bahan baku lainnya, dipemisahan dalam penyimpanan dan pembukuannya;2.
    mengikuti instruksi yang diberikan oleh Pihak Pembeli;Pasal 18 Hak Kepemilikan Bahan Baku Suplai Hak kepemilikan material/parts berupa produk dalam proses, produk setengah jadi, produk jamenggunakan bahan baku suplai dengan biaya (Jual) dan bahan baku suplai (Jual) yang belum diboleh Pihak Penjual akan berpindah dari Pihak Pembeli ke Pihak Penjual pada saat Pihakmembayarkan biaya bahan baku suplai tersebut (Jual) kepada Pihak Pembeli;Pasal 19 Asuransi Bahan Baku Yang DisuplaiPada prinsipnya, Pihak
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 140/Pid.B/2020/PN Krg
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.F. AGUNG PANGARIBOWO, SH
2.ANDHY SULAKSO WIBOWO, SH
Terdakwa:
1.RICO KATANA ALS BAGONG BIN AGUS TRIYONO
2.RIO SETIAWAN Alias RIO BIN AGUS TRIYONO
676
  • Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih noka MH1JFZ119HK871228 nosin JFZ1E11884423 dengan Nopol Terpasang AD 5502 DH
    • 1 (satu) STNK Honda Beat warna putih Nopol AD 4912 ADB Tahun 2017 noka MH1JFZ119HK871228 nosin JFZ1E11884423 An.SUHARDI SUPRAPTO Alamat Gondang Rt 01 RW 6 Baki Pandeyan Kec baku
      Kab.Sukoharjo
    • 1 (satu) BPKB Honda Beat warna putih Nopol AD 4912 ADB Tahun 2017 noka MH1JFZ119HK871228 nosin JFZ1E11884423 An.SUHARDI SUPRAPTO Alamat Gondang Rt 01 RW 6 Baki Pandeyan Kec baku Kab.Sukoharjo
    • 1 (satu) buah kunci honda beat

    (dikembalikan kepada SAKSI MUKIDJA Bin TARIJAN)

    Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih nokaMH1JFZ119HK871228 nosin JFZ1E11884423 dengan NopolTerpasang AD 5502 DH 1(satu) STNK Honda Beat warna putih Nopol AD 4912 ADB Tahun2017 noka MH1JFZ119HK871228 nosin JFZ1E11884423An.SUHARDI SUPRAPTO Alamat Gondang Rt 01 RW 6 BakiPandeyan Kec baku Kab.Sukoharjo 1 (satu) BPKB Honda Beat warna putih Nopol AD 4912 ADB Tahun2017 noka MH1JFZ119HK871228 nosin JFZ1E11884423An.SUHARDI SUPRAPTO Alamat Gondang Rt 01 RW 6 BakiPandeyan
    Kec baku Kab.Sukoharjo1 (Satu) buah kunci honda beatDIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MUKIDJA Bin TARIJAN4.
    Kab.Sukoharjo 1 (satu) BPKB Honda Beat warna putih Nopol AD 4912 ADB Tahun2017 noka MH1JFZ119HK871228 nosin JFZ1E11884423An.SUHARDI SUPRAPTO Alamat Gondang Rt 01 RW 6 BakiPandeyan Kec baku Kab.Sukoharjo 1 (Satu) buah kunci honda beatAkan dipertimbangakan dalam amar putusan di bawah ini;Halaman 15 dari 17 Putusan Nomor 140/Pid.B/2020/PN KrgMenimbang, bahwa oleh karena Para terdakwa dijatuhi pidana danterdakwa sebelumnya tidak mengajukan permohonan pembebasan daripembayaran biaya perkara, maka Para
    Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih nokaMH1JFZ119HK871228 nosin JFZ1E11884423 dengan NopolTerpasang AD 5502 DH 1(satu) STNK Honda Beat warna putih Nopol AD 4912 ADB Tahun2017 noka MH1JFZ119HK871228 nosin JFZ1E11884423An.SUHARDI SUPRAPTO Alamat Gondang Rt 01 RW 6 BakiPandeyan Kec baku Kab.Sukoharjo 1 (satu) BPKB Honda Beat warna putih Nopol AD 4912 ADB Tahun2017 noka MH1JFZ119HK871228 nosin JFZ1E11884423An.SUHARDI SUPRAPTO Alamat Gondang Rt 01
    RW 6 BakiPandeyan Kec baku Kab.Sukoharjo1 (Satu) buah kunci honda beat(dikembalikan kepada SAKSI MUKIDJA Bin TARIJAN)4.
Register : 10-06-2013 — Upload : 28-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52029/PP/M.IXA/19/2014
Pemohon Banding dan Terbanding
10921
  • Surat Keterangan Teknis Bahan Baku Pakan Udang/IkPakan Udang/Ikan Impor Direktur Produksi DirektcJenderal Perikanan Budidaya Kementerian KelautanPerikanan Nomor: 93/DPB/PB.340.D3/1/2013 tanggalJanuari 2013;2. Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan BudidNomor: 923/DPB/PB.340.D3/II/2013 tanggal 25 Februari 2(perihal Pengelompokan Bahan Baku Pakan Ikan Impor;3. Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman MoNomor: 152/1/IU/H/PMA/INDUSTRI/2011 tanggal 26 J2011 tentang Izin Usaha Perluasan;4.
    Pajak Pertambahan Nilai dinyatakan Atas impor BarKena Pajak Tertentu yang bersifat strategis berupa makanan ternak, unggas, dan idan/atau bahan baku untuk pembuatan makanan ternak, unggas, dan ikan sebagaimdimaksud dalam Pasal I angka 1 huruf b dibebaskan dari pengenaan Pajak PertambaNilav;bahwa Natural Calsium Phosphate for Shrimp Use Grade I merupakan bahan baku unpakan ikan/udang;bahwa Pemohon Banding merupakan perusahaan industri pakan udang, dengan norizin: 275/5/industry/1990;bahwa sesuai
    dengan Surat Keterangan Teknis Bahan Baku Pakan Udang/Ikan/PakUdang/Ikan Impor Direktur Produksi Direktorat Jenderal Perikanan BudideKementerian Kelautan dan Perikanan Nomor: 93/DPB/PB.340.D3/I/2013 tanggalJanuari 2013 menyatakan bahwa Natural Calsium Phosphate for Shrimp Use Gradadalah bahan baku pakan ikan/udang;bahwa berdasarkan Pengelompokkan Bahan Baku Pakan Ikan Impor sesuai suDirektorat Jenderal Perikanan Budidaya Nomor: 923/DPB/PB.340.D3/II/2013 tanggalmenimbangMengingatMemutuskanFebruari
    2013 perihal Pengelompokan Bahan Baku Pakan Ikan Impor, jenis baraNatural Calsium Phosphate for Shrimp Use Grade I merupakan bahan baku pakan ikudang;bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa Natural CalsiPhosphate for Shrimp Use Grade I yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PNomor: 013022 tanggal 10 Januari 2013 Pos Tarif 2510.20.9000 tidak dikenakan PaPertambahan Nilai (PPN 0%);bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa barang
    imNatural Calsium Phosphate For Shrimp Use Grade1, negara asal Thaiwan, Pos Tarif2510.20.9000, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 013022tanggal 10 Januari 2013 merupakan bahan baku untuk pakan ikan/udang dan tidakdikenakan Pertambahan Nilai (PPN 0%).
Putus : 28-03-2018 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7 PK/Pid/2018
Tanggal 28 Maret 2018 — Ir. ARMEDTA BUDI ASMARA BIN SUGENG PRIBADI BRODJOWARDOJO;
97160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kuitansi pembelian bahan baku bulan Maret2015;34 (tiga puluh empat) kuitansi pembelian bahan baku bulan April2015;10 (sepuluh) lembar kuitansi pembelian bahan baku bulan Mei2015;2 (dua) dus sample briket siap ekspor dengan merek COCOLAVA;1 (satu) dus kecil kosong bermerek COCO Town;1 (satu) dus sedang kosong merek COCO Town;1 (satu) buah master dus bermerek COCO LAVA berwarnacokelat;Surat Perjanjian Sewa Gudang Koperasi Unit Desa Margorejokepada PT.
    bahan baku lilin senilai Rp5.000.000,00 (limajuta rupiah);Kuitansi Nomor 013 tertanggal 13 Februari 2015, dilampirinota pembelian bahan baku dan slip transfer ke LilaOctarina, untuk pembelian tepung tapioka senilaiRp11.000.000,00 (sebelas juta rupiah);.
    baku dan slip transfer ke Solikhin, untukHal. 18 dari 32 hal.
    Kuitansi Nomor 013 tertanggal 7 April 2015, dilampiri notapembelian bahan baku dan slip transfer ke Solikhin, untukHal. 20 dari 32 hal. Put.
    rupiah);10 (sepuluh) lembar kuitansi pembelian bahan baku bulan Mei2015, sebagai berikut:a.Kuitansi Nomor 001 tertanggal 11 Mei 2015, dilampiri notapembelian bahan baku arang batok kelapa senilaiRp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);Kuitansi Nomor 002 tertanggal 11 Mei 2015, dilampiri notapembelian bahan baku dan slip setoran ke rekening Solikhindi BRI untuk pembelian arang batok kelapa senilaiRp14.000.000,00 (empat belas juta rupiah);Hal. 23 dari 32 hal.
Register : 09-04-2013 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51915/PP/M.XVB/16/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12519
  • impor x jumlah sisabahan baku yang dijual lokal. dimana jumlah sisa bahan baku yang dijual lokal jumlahnya juga tidakkonsisten/berbeda dengan Surat Keberatan;bahwa selain itu Pemohon Banding dalam Surat Keberatan menghitung PPN Impor yang harus dipungutkembali memperhitungkan PPN Keluaran atas penjualan scrap/sisa bahan baku yang di jual lokal hal initidak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku;Mbahbyut RemohurPBarmhog Banding sengketa atas PPN dalam rangka impor sejumlah Rp306.886.909,00karena
    impor berdasarkan harga ratarata bahan baku denganperhitungan jumlah nilai pembelian impor dibagi jumlah bahan baku impor selama periode Juni s.dDesember 2009 dengan perhitungan sebagai berikut :Nilai Pembelian Impor = 59.838.148.398,00Jumlah Bahan Baku Impor = 8.591.700,00Harga Ratarata bahan baku = 6.965,00impor297.711,00Sisa Bahan Baku Impor di juallokalbahwa menurut Terbanding perhitungan PPN Impor yang semula tidak dipungut yang harus dibayarkembali oleh Pemohon Banding untuk Masa Pajak Juni
    2009 adalah sebesar Rp306.886.909,00 denganperhitungan sebagai berikut: Uraian Cfm Terbanding (Rp)Sisa Bahan Baku Impor yang dijual 297.711,00Harga ratarata per kg bahan baku 6.965,65Dasar Pengenaan Pajak (Impor BKP) 2.073.560.197,00PPN Impor yang harus dipungut kembali (10% x 207.356.020,00DPP)Sanksi Administrasi:Bunga Pasal 13 (2) UU KUP (24 bulan x 2%) 99.530.889,00PPN Yang Masih Harus Dibayar 306.886.909,00 bahwa untuk mendukung alasan koreksinya, pada saat persidangan Terbanding menyampaikandokumendokumen
    dan alat bukti yang terungkap dipersidangan serta peraturan perundangundangan perpajakan yang bersangkutan, Majelis berpendapat :a. bahwa Terbanding menentukan harga bahan baku impor berdasarkan harga ratarata bahan bakudengan perhitungan jumlah nilai pembelian impor dibagi jumlah bahan baku impor selamaperiode Juni sampai dengan Desember 2009 adalah tidak sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (1)KMK Nomor 129/KMK.04/2003 tanggal 9 April 2003 sebagaimana telah diubah terakhir denganPasal 13 ayat (1) PMK
    Ketentuan Sisa bahan baku (avalan) 297.711 Kg2. Harga Jual per Kg Rp 3.287,873. Jumlah harga jual Rp 978.835.000,004.
Register : 09-04-2013 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51919/PP/M.XVB/16/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12324
  • Putusehl D sABi/MinaPyaK I SatibtJeRryapPdrtambahan NilaiTanapPajakPdkahinSeyake tmenjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah koreksi atas Dasar PengenaanPajak Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa atas Impor BKP sebesar Rp25.990.717,00;Mbahwa Pakdrancheyentukan nilai impor (ratarata) bahan baku baik Terbanding maupun Pemohon Banding(surat keberatan), samasama menggunakan harga ratarata hal ini dikarenakan kesulitan menghitung nilaiimpor sebenarnya atas sisa bahan baku;bahwa Pemohon
    Banding tidak konsisten dalam menghitung Pajak Pertambahan Nilai Impor yang harusdipungut sendiri berdasarkan surat banding, Pemohon Banding menghitung nilai impor adalah harga jual+ bea masuk, sedangkan dalam surat keberatan berdasarkan harga ratarata bahan baku impor x jumlahsisa bahan baku yang dijual lokal, dimana jumlah sisa bahan baku yang dijual lokal jumlahnya juga tidakkonsisten/berbeda dengan surat keberatan;Mbahbyxt FemohurPBarmhog Banding sengketa atas Pajak Pertambahan Nilai dalam rangka
    impor berdasarkan harga ratarata bahan baku denganperhitungan jumlah nilai pembelian impor dibagi jumlah bahan baku impor selama periode Juni sampaidengan Desember 2009 dengan perhitungan sebagai berikut:Nilai Pembelian Impor = Rp 59.838.148.398,00Jumlah Bahan Baku 7 Rp 8.591.700,00ImporHarga Rataratabahan = Rp 6.965,00baku imporSisa Bahan BakuImpor = 26.691di jual lokalbahwa menurut Terbanding perhitungan PPN Impor yang semula tidak dipungut yang harus dibayarkembali oleh Pemohon Banding untuk
    Masa Pajak Juli 2009 adalah sebesar Rp73.684.501,00 denganperhitungan sebagai berikut: Uraian Cfm Terbanding (Rp)Sisa Bahan Baku Impor yang dijual 26.691Harga ratarata per kg bahan baku 6.965,65Dasar Pengenaan Pajak (Impor BKP) 185.905.897,00PPN Impor yang harus dipungut kembali (10% x 18.590.590,00DPP)Sanksi Administrasi:Bunga Pasal 13 (2) UU KUP (24 bulan x 2%) 8.923.483,00PPN Yang Masih Harus Dibayar 27.514.073,00 bahwa untuk mendukung alasan koreksinya, pada saat persidangan Terbanding menyampaikandokumendokumen
    dan alat bukti yang terungkap dipersidangan serta peraturan perundangundangan perpajakan yang bersangkutan, Majelis berpendapat:a. bahwa Terbanding menentukan harga bahan baku impor berdasarkan harga ratarata bahan bakudengan perhitungan jumlah nilai pembelian impor dibagi jumlah bahan baku impor selamaperiode Juni sampai dengan Desember 2009 adalah tidak sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (1) KMKNomor 129/KMK.04/2003 tanggal 9 April 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pasal13 ayat (1) PMK
Register : 19-06-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 76/Pid.B/2014/PN.AM
Tanggal 10 Juni 2014 — Nama lengkap : SYAMSURYA HERMAN Alias HERMAN Bin ABDUL RAHMAN; Tempat lahir : Kiasaran; Umur atau tanggal lahir : 48 tahun/ 01 Januari 1966; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko; Agama : Islam; Pekerjaan Pendidikan : : Kepala Marketing PT. MKJ ; SMA (Tamat);
9460
  • terhadap stokbahan baku di gudang PT.
    perbedaan dengan laporan stok bahan baku yang dibuat olehsaksi Megi;Bahwa bahan baku yang tersedia di gudang ternyata lebih sedikit dari yangdilaporkan oleh saksi Megi;Bahwa setelah dilaporkan ke pihak Kepolisian baru diketahui bahwa bahanbaku tersebut digelapkan oleh terdakwa yang mengakui secara terus terang;Bahwa berdasarkan hasil audit bahan baku tersebut sudah tidak sesuai denganstok di gudang sejak bulan Mei 2013 dan akibat perbuatan para terdakwaperusahaan menjadi rugi;Bahwa kunci gudang
    MKJ yang bertanggungjawab terhadap keluar masuk bahan baku pengembang ban, sedangan saksiOrbaidi merupakan manager dan terdakwa merupakan karyawan bagianmarketing;Bahwa saksi jika ingin mengambil bahan baku linner meminta kepada saksiMegi dan diberikan saksi Megi tanpa ada dibuat tanda terima;Bahwa untuk mengambil bahan baku linner tersebut hanya bisa ataspersetujuan saksi Megi, karena dia yang menyimpan kunci gudang danmengawasi bahan baku tersebut;Bahwa pada bulan Desember 2013 saksi ada diajak
    MKJ yang bertanggungjawab terhadap keluar masuk bahan baku pengembang ban, sedangan saksiOrbaidi merupakan manager dan terdakwa merupakan karyawan bagianmarketing;Bahwa untuk mengambil bahan baku linner tersebut hanya bisa ataspersetujuan saksi Megi, karena dia yang menyimpan kunci gudang danmengawasi bahan baku tersebut;Bahwa pada bulan Desember 2013 saksi ada melihat saksi Nataliamenghitung stok bahan baku di dalam gudang dan berdasarkan informasi darisaksi Natalia bahwa bahan baku linner di gudang
    MKJ yang bertanggungjawab terhadap keluar masuk bahan baku pengembang ban, sedangan saksiOrbaidi merupakan manager dan terdakwa merupakan karyawan bagianmarketing;Bahwa untuk mengambil bahan baku linner tersebut hanya bisa ataspersetujuan saksi Megi, karena dia yang menyimpan kunci gudang danmengawasi bahan baku tersebut;Bahwa pada bulan Desember 2013 saksi ada ikut membantu saksi Nataliamenghitung stok bahan baku di dalam gudang dan berdasarkan informasi darisaksi Natalia bahwa bahan baku linner
Putus : 13-12-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2924 K/PDT/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — SAMIN ALIAS YAHMIN, DKK VS HARI PARTINI, DKK
13039 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2924 kK/Pdt/2016sawah baku utara, hak milik almarhum Lamidjo (SHM an. almarhumLamidjo, Desa Bagorkulon);2.
    tanpa hak telah menguasai objeksengketa tanah sawah baku selatan, serta Tergugat VII Laminem,Tergugat VIIl Lamirah yang tanpa hak telah menguasai objek sengketatanah sawah baku utara, merupakan perbuatan melawan hukum yangsangat merugikan Penggugat yang secara hukum berhak atas objeksengketa tanah sawah baku utara maupun tanah sawah baku selatan;Tergugat IX Purwanto dan Tergugat X Gudianto yang secara melawanhukum menguasai sertifikat tanah sawah objek sengketa, yakni sertifikattanah sawah baku
    Tanah Baku Utara, tidak diserahkan kembali dan sampai sekarangtetap dikuasai oleh:o Laminem (Tergugat VII) dan anaknya, yaitu Lamirah (TergugatVIII);5. Bahwa sesuai kesepakatan dalam Surat Keterangan Bagi Waris (351979), tanah garapan yaitu tanah sawah baku selatan maupun tanahsawah baku utara berlangsung pada:a. Untuk tanah garapan yaitu tanah sawah baku selatan mulaipenggarapan tahun 1979/1980 berakhir tahun 1983/1984;b.
    Bahwa secara hukum Hari Partini (istri almarhum Lamidjo) beserta anakanaknya yaitu : Suhartatik, Suhartanto dan Suharmaji berhak sah atastanah sawah baku utara maupun tanah sawah baku selatan yangmenjadi objek sengketa;7.
    Menghukum Tergugat IX dan Tergugat X untuk segera menyerahkanSertifikat Hak Milik objek sengketa (Sertifikat tanah baku selatan danSertifikat tanah baku utara) kembali kepada yang berhak secara hukum,yaitu istri dan anakanak alm. Lamidjo (Penggugat);.
Putus : 24-02-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1090/B/PK/PJK/2015
Tanggal 24 Februari 2016 —
153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Makanan temak, unggas, dan ikan dan/atau bahan baku untukpembuatan makanan temak, unggas dan ikan",Pasal 2 ayat (2) huruf b"atas penyerahan Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategisberupa:b.
    Makanan ternak, unggas, dan ikan dan/atau bahan baku untukpembuatan makanan ternak, unggas dan ikanCo we.
    untuk pembuatan makanan ternak, unggas danikan yang dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilaiadalah bahan baku utama atau bahan baku pelengkap karena katayang digunakan adalah "bahan baku";Bahwa terhadap Pokok sengketa yang sama, Majelis HakimPengadilan Pajak dalam putusannya menyimpulkan bahwa CPOmerupakan Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis yangdibebaskan dari pengenaan Pajak pertambahan Nilai;Bahwa Wajib pajak tetap mempertahankan apa yang telah wajib pajaksampaikan bahwa
    Pemohon untuk bahan baku pakan ternak.
    ternak yang dihasilkan oleh pembeli CPO yang dijualoleh Pemohon untuk bahan baku pakan ternak.
Register : 24-03-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan PN SLEMAN Nomor 130/Pid.Sus-LH/2016/PN SLMN
Tanggal 8 Agustus 2016 — Pidana IVAN BARTIMEUS HINLANDOU, ST
42341
  • Terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IVAN BARTIMEUS HINLANDOU, ST. dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda 1.000.000,000,-(satu milyar rupaiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan; 5.
    Yogyakarta, melebihi batas maksimum baku mutu udara ambien, hal tersebuttidak layak untuk dihirup oleh orang sekitar tempat dan akan berakibat gangguanpernafasan (paruparu).
    mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu airlaut, atau kriteria baku kerusakkan lingkungan hidup, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut Bahwa Terdakwa IVAN BARTIMEUSHINLANDOU, ST sebagai penanggung jawab dibidang produksi usaha pembuatankayu lapis/triplek bernama SEJATI PLYWOOD mulai beroperasi sekitar bulan Agustus2013, berlokasi di Dusun Depok Rt.01 Desa Ambartawang Kecamatan GampingKabupaten Sleman (Jl.Wates Km 5,5 Gamping Sleman);Terdakwa sebagai penanggung jawab
    Oleh karena itu Majelis akan buktikan dakwaan pertama primairterlebih dahulu apabila tidak terbukti maka akan dibuktikan dakwaan selanjutnya,yaknipasal 98 ayat (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:e Setiap orange dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya bakumutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakanlingkungan hidupUnsur setiap orang :Menimbang
    mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakanlingkungan hidup :Menimbang bahwa unsur dengan sengaja yang berarti juga adanya kehendakyang disadari yang ditujukan untuk melakukan kejahatan tertentu.
    mutu udara ambien,baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.Unsur setiap orang :Menimbang bahwa yang dimaksud dengan setiap orang pasal 1 angka 32 UURI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidupadalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yangtidak berbadan hukum,bahwa yang dimaksud kata setiap orang adalah siapa saja yangmenunjuk kepada subyek pelaku tindak pidana yang harus bertanggung jawab atasperbuatan
Register : 02-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54096/PP/M.XVI.A/16/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
161254
  • nilai adalah bahan bakuutama atau bahan baku pelengkap karena kata yang digunakan adalah bahan baku ; bahwa terhadap Pokok Sengketa yang sama, Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalam Putusannyamenyimpulkan bahwa CPO merupakan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis YangDibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai ; bahwa Pemohon Banding tetap mempertahankan apa yang Pemohon Banding sampaikan bahwa CPOmerupaskan bahan baku pakan ternak sehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan pembuat
    tambahan dan Ahli tidak setujujika CPO dimasukkan kedalam Feed Supplement atau Feed Additive karena terkait kebutuhan lemak danuntuk menghasilkan energy yang diperlukan ayam;bahwa karena unsurunsur pertumbuhan berupa 3 asam (asam lenoleat, asam lenolenat dan asamarahidonat) dan minyak sawit mengandung 3 unsur tersebut maka merupakan bahan baku yang wajib adadalam pakan ternak tetapi harga minyak sawit lebih mahal dari CPO, sehingga perusahaan pakan ternakmemilih CPO sebagai bahan baku dalam pakan
    beberapa bahan baku pakan, baik yang sudah lengkap maupun yang masihakan dilengkapi, yang disusun secara khusus untuk dapat dipergunakan sebagai pakan sesuai dengan jenisternaknya;Bahan baku pakan adalah bahanbahan hasil pertanian, perikanan, peternakan, atau bahan lainnya yanglayak dipergunakan sebagai pakan baik yang telah diolah maupun yang belum diolah;bahwa Crude Palm Oil ( CPO ) yang diserahkan oleh Pemohon Banding adalah kepada perusahaanpembuat pakan ternak yaitu :1.
    untukpembuatan makanan ternak, unggas dan ikan dan tidak ada penjelasan lebih lanjut apakah bahan baku yangdimaksud adalah merupakan bahan baku utama atau bahan baku pelengkap ;bahwa sesuai dengan pengertian bahan baku pakan sebagaimana dijelaskan di dalam Peraturan MenteriPertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/2007 tentang Pedoman Pengawasan Mutu Pakan yaitu bahan bakupakan adalah bahanbahan hasil pertanian, perikanan, peternakan, atau bahan lainnya yang layakdipergunakan sebagai pakan baik yang telah
    oleh Pemohon untuk bahan baku pakan ternak.
Register : 15-02-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 89/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 Juni 2018 — Penggugat:
ISMI MABRUROH
Tergugat:
PT. Mitsui Leasing Capital Indonesia
17857
  • (UUPk), sebagai berikut :(1) Pelaku Usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yangditujukan untuk diperdagangkan DILARANG membuat ataumencantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan/atauperjanjian apabila :a.
    Menyatakan bahwa konsumen memberi kuasa kepadapelaku usaha untuk pembebanan hak tanggungan, hakgadai, atau hak jaminan terhadap barang yang dibeli olehkonsumen secara angsuran;(2) Pelaku Usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang letakatau bentuknya sulit terlinat atau tidak dapat dibaca secarajelas, atau yang pengungkapannya sulit dimengerti;(3) Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usahapada dokumen atau perjanjian yang memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan
    ayat (2) dinyatakanbatal demi hukum;(4) Pelaku Usaha wajib menyesuaikan klausula baku yangbertentangan dengan UndangUndang ini;V.
    sesuai yangdimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 18 ayat (2) yangmelarang pencantuman klausula baku yang letak atau bentuknya sulitterlihat atau tidak dapat dibaca secara jelas, atau yangpengungkapannya sulit dimengerti maka tentu praktek pencantumanklausula baku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) dan (2)tersebut adalah bertentangan dengan undangundang sehinggaperjanjian semacam itu tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian yangdiatur dalam Pasal 1320 Kitab UndangUndang Hukum Perdata
    Pencantuman klausula baku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18ayat (1) UU Perlindungan Konsumen, dalam suatu perjanjian adalahtidak memenuhi syarat sahnya perjanjian yang mengakibatkanperjanjian tersebut batal demi hukum, menurut Pasal 1320 juntis Pasal1337 KUHPerdata, dan Pasal 18 ayat (8) UU No. 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen;2. Walaupun kedua belah pihak sepakat dengan klausula baku tersebutnamun dimata hukum perjanjian tersebut tidak sah;3.