Ditemukan 539852 data
59 — 6
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 21 Oktober 2016, Nomor : PRINT-3308/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 24 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 02 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 22 Nopember 2016, Nomor : 492/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 03 Desember 2016 sampai dengan tanggal 01 Januari 2017; ------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 6/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 02 Januari 2017 sampai dengan tanggal 31 Januari 2017; ----------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 16 Pebruari 2017, Nomor : 70/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 10 Maret 2017 sampai dengan tanggal 8 Mei 2017; -------------------------------------------------------------------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; M E N G A D I L I :1.
20 — 7
Memberikan izin kepada Pemohon sebagai Wali dari anak Pemohon bernama SRI KURNIYANTI NURUL HIKMAH (yang belum dewasa), untuk mewakili kepentingan anak Pemohon guna memberikan persetujuan perpanjangan peminjaman kredit dari Kantor BRI Cabang Rembang;3. Membebankan biaya permohonan ini sebesar Rp. 144.000,- (seratus empat puluh empat ribu rupiah) kepada Pemohon ;
Bahwa kemudian pada bulan Desember 2014 Pemohon datang ke BRIKantor Cabang Rembang dengan maksud memperpanjang pinjaman kreditsebesar Rp. 450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah) denganagunan/jaminan sebuah Sertifikat Tanah Hak Milik No.1097 atas namaAlmarhumah SUJANTI Bin SOEKIR PARTO SOEKIRNO tersebut, namunhal tersebut ditolak oleh BRI Kantor Cabang Rembang dengan alasanpengajuan perpanjangan pinjaman kredit dengan agunan Sertfikat TanahHak Milik No.1097 atas nama Almarhumah SUJANTI
putusan yang seadil adilnya.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Pemohontelah datang Kuasa Hukumnya menghadap ke persidangan ;Menimbang, bahwa setelah surat permohonan Pemohon dibacakan,Pemohon menyatakan pada pokoknya tetap pada isi permohonannya namunmengajukan perubahan pada petitum Primair angka 2 menjadi: Menetapkanmemberikan ijin kepada Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon yang bernamaSRI KURNIYANTI NURUL HIKMAH (yang belum dewasa) untuk memberikanpersetujuan atas perpanjangan
berasal dari warisan ;e Bahwa hutang Pemohon belum lunas, karena untuk memperbesarmodal bengkelnya, maka kredit Pemohon diperpanjang;e Bahwa anak Pemohon mengetahui kalau Pemohon mengajukanPerpanjangan Kredit di BRI tersebut, karena anak pemohon pernahcerita kepada saksi kalau bapaknya mau mengajukan perpanjangankredit di BRI Cabang Rembang;e Bahwa sepengetahuan saksi, kredit pemohon diajukan untukmemperbesar bengkelnya dan untuk membiayai kelangsungan hidupdengan anaknya;e Bahwa atas pengajuan perpanjangan
kredit tersebut, semua keluargatermasuk saksi mendukung, semua tidak ada yang keberatan;e Bahwa setahu saksi, anak Pemohon tidak keberatan atas pengajuankredit yang dilakukan Pemohon;e Bahwa setahu saksi, Pemohon mengajukan perpanjangan kredit diBRI Cabang Rembang sejumlah Rp. 450.000.000, (empat ratus limapuluh juta rupiah ) ;2.
Memberikan izin kepada Pemohon sebagai Wali dari anakPemohon bernama SRI KURNIYANTI NURUL HIKMAH (yangbelum dewasa), untuk mewakili kepentingan anak Pemohon gunamemberikan persetujuan perpanjangan peminjaman kredit dariKantor BRI Cabang Rembang;3.
22 — 6
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 03 Nopember 2016, Nomor :PRINT-3643/Q.4.12/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 03 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 12 Desember 2016; --------------------------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 14 Desember 2016, Nomor : 541/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal 13 Desember 2016 sampai dengan tanggal 11 Januari 2017; -----------------------------------4.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 11/Pen.Pid/2017/PN.Trg., sejak tanggal 12 Januari 2017 sampai dengan tanggal 10 Pebruari 2017; ----------------------------------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 13 Maret 2017, Nomor : 114/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 25 Maret 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017; -------------------------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; --------------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, berdasarkanSurat Perpanjangan Penahanan tertanggal 03 Nopember 2016, Nomor :PRINT3643/Q.4.12/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 03 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 12Desember 2016; 22222 222222 3.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 14 Desember 2016, Nomor : 541/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal13 Desember 2016 sampai dengan tanggal 11 Januari 2017; Halaman 1Putusan Nomor ; 114/Pid.Sus./2017/PN.1Trg.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 11/Pen.Pid/2017/PN.Trg., sejak tanggal 12Januari 2017 sampai dengan tanggal 10 Pebruari 2017; Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat PerintahPenahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 09 Pebruari 2017, Nomor : PRIN363/Q.4.12/Euh.2/02/2017, sejak tanggal 09 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 28Pebruari 2017; 22222 222 Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 23Pebruari 2017, Nomor :114/Pid.Sus/2017/PN.Trg., sejak tanggal 23 Pebruari 2017 sampaidengan tanggal 24 Maret 2017; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 13 Maret 2017, Nomor : 114/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 25Maret 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017; PENGADILAN NEGERI tersebut; Telah membaca : 2222 noone n ooo nn eePenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 23 Pebruari
22 — 6
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 26 Oktober 2016, Nomor : PRINT- 3454/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 27 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 05 Desember 2016; -----------------------------------------------------------------3. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 28 Nopember 2016, Nomor : 505/Pen.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 28 Desember 2016, Nomor : 568/Pen. Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 05 Januari 2017 sampai dengan tanggal 03 Pebruari 2017; -----------------------------------------------------------------------------------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 06 Maret 2017, Nomor : 100/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017; ------------------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
26 — 6
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 05 Januari 2017, Nomor : PRINT- 81/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 06 Januari 2017 sampai dengan tanggal 14 Pebruari 2017.3. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 08 Pebruari 2017, Nomor 81/Pen. Pid./2017/PN Trg., sejak tanggal 15 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 16 Maret 2017.4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 07 Maret 2017, Nomor 126/Pen. Pid./2017/PN Trg sejak tanggal 17 Maret 2017 sampai dengan tanggal 15 April 2017.5. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 11 April 2017, Nomor : PRIN-1354/Q.4.12/Euh.2/04/2017, sejak tanggal 11 April 2017 sampai dengan tanggal 30 April 2017.6.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 22 Mei 2017, Nomor 268/Pid.Sus/2017/PN.Trg sejak tanggal 27 Mei 2017 sampai dengan tanggal 25 Juli 2017. PENGADILAN NEGERI tersebut;M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa JUMANSYAH ALIAS UMANG BIN MANSUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana NARKOTIKA.2.
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri KutaiKartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 05Halaman 1Putusan Nomor 268/Pid.Sus/2017/PN TrgJanuari 2017, Nomor : PRINT 81/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 06Januari 2017 sampai dengan tanggal 14 Pebruari 2017.Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 08 Pebruari 2017, Nomor 81/Pen.Pid./2017/PN Trg., sejak tanggal 15 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal16 Maret
2017.Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 07 Maret 2017, Nomor 126/Pen.Pid./2017/PN Trg sejak tanggal 17 Maret 2017 sampai dengan tanggal 15April 2017.Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan SuratPerintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 11 April 2017, Nomor :PRIN1354/Q.4.12/Euh.2/04/2017, sejak tanggal 11 April 2017 sampaidengan tanggal 30 April 2017.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan
Penetapantertanggal 27 April 2017, Nomor 268/Pid.Sus/2017/PN Trg sejak tanggal 27April 2017 sampai dengan tanggal 26 Mei 2017.Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 22 Mei 2017, Nomor268/Pid.Sus/2017/PN.Trg sejak tanggal 27 Mei 2017 sampai dengantanggal 25 Juli 2017.PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 27 April 2017,Nomor 268/Pid.Sus/2017/PN.Trg tentang Penunjukan Majelis Hakim
Terbanding/Penggugat : PT BPR DANAKU MAPAN LESTARI
Turut Terbanding/Tergugat II : IRMA
Turut Terbanding/Tergugat III : SUSTI SATARUNO
Turut Terbanding/Tergugat IV : RUSTAM LAUDY
55 — 0
Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
- Pertama :
- Kedua :
- Dan Terakhir yaitu Ketiga :
- Menyatakan Sah dan Berharga:
- Pertama :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 4219 / BPR-KUMAPAN / KR / II / 2017, tertanggal 06 Februari 2017. dan
Adendum Perubahan Jangka Waktu Pinjaman dengan Nomor : 080 / BPR-KUMAPAN / II / 2018, tertanggal 06 Februari 2018;
Perjanjian Kredit Nomor : 1071 / PK / II / 2013,Tanggal19 Februari 2013 (
selanjutnya disebut Perjanjian); Yang telah dilakukan Adendum Perubahan / Perpanjangan Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
- Pertama :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
ANDI NASRIAH BASO TONRA LIPU
25 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus perbaikan kesalahan penulisan Pada Paspor dengan No Paspor : A 7489504 tertanggal 5 Februari 2014 dari atas nama Nasriah Luthfi menjadi Andi Nasriah Baso Tonra Lipu dalam proses pemohon mengurus perpanjangan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar;
- Membebani Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp. 140.000,- (Seratus empat puluh ribu rupiah);
SEGER ISTANDI
8 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Identitas Pemohon yang benar adalah bernama SEGER ISTANDI lahir di Purbalingga pada tanggal 10 Maret 1988 ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus perpanjangan passport Pemohon dengan identitas yang benar yaitu nama SEGER ISTANDI lahir di Purbalingga pada tanggal 10 Maret 1988;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.136.000,- (seratus tiga puluh enam ribu rupiah);
PT. PANCAPUTRA MARGASEJAHTERA
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
Intervensi:
Fikra Abdul Razaq Faraid, S.H, M.H.
364 — 275
18/G/2021/PTUN.BDG tanggal 30 Juni 2021;
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II-Intervensi untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan batal surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 540/17/29.1.07.2/DPMPTSP/2020 tanggal 27 Juli 2020 tentang Perpanjangan
Sankatama Indolestari Jaya;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 540/17/29.1.07.2/DPMPTSP/2020 tanggal 27 Juli 2020 tentang Perpanjangan Kesatu Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT.
Keduanya mengajukan izin pertambangan dankeduanya pula telah mendapatkan perpanjangan IUP OP yang berbedalokasi.
Mengingat bahwa keduanyasamasama memiliki perpanjangan IUP pada lokasi yang berbeda satusama lain.
Dalam hal ini objek sengketa a quo adalahmerupakan Perpanjangan KesatuIzin Usaha Pertambangan OperasiProduksi PT.
Surat Nomor: 018/SIJDIR/V/2019, Tanggal 07 Mei 2019, PerihalPermohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)Operasi Produksi;b. Surat Nomor: 019/SIJDIR/VI/2019, Tanggal 12 Juni 2019, Perihal:Permohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)Operasi Produksi; danc.
Surat Nomor: 018/SIJDIR/V/2019, Tanggal 07 Mei 2019,Perihal Permohonan Perpanjangan Izin UsahaPertambangan (IUP) Operasi Produksi;e. Surat Nomor: 019/SIJDIR/VI/2019, Tanggal 12 Juni 2019,Perihal: Permohonan Perpanjangan Izin UsahaPertambangan (IUP) Operasi Produksi; danf.
26 — 9
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 14 Nopember 2016, Nomor : PRINT-3701/Q.4.12/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 15 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 24 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 28 Desember 2016, Nomor : 563/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal 25 Desember 2016 sampai dengan tanggal 23 Januari 2017; ------------------4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 16 Januari 2017, Nomor : 35/Pen.Pid/2017/PN.Trg., sejak tanggal 24 Januari 2017 sampai dengan tanggal 22 Pebruari 2017; --------------------------------------------------------------------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 31 Maret 2017, Nomor : 150/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 4 Juni 2017; -------------------------------------------------------------------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; M E N G A D I L I :1.
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 14 Nopember 2016, Nomor :PRINT3701/Q.4.12/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 15 Nopember 2016 sampai dengantanggal 24 Desember 2016; 3. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 28 Desember 2016, Nomor : 563/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejaktanggal 25 Desember 2016 sampai dengan tanggal 23 Januari 2017; 4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 16 Januari 2017, NomorHalaman 1 dari 21 Halaman Putusan Nomor 150/Pid.Sus./2017/PH.Trg.35/Pen.Pid/2017/PN.Trg., sejak tanggal 24 Januari 2017 sampai dengan tanggal22, Peeboreenr 2001 fj aPenuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat PerintahPenahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 21 Pebruari 2017, Nomor : PRIN714/Q4.12/Euh.2/02/2017, sejak tanggal 21 Pebruari 2017 sampai dengan
tanggal12 Maret 2017; ~~~ ~ == sn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnnMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal7 Maret 2017, Nomor : 150/Pid.Sus/2017/PN.Trg., sejak tanggal 7 Maret 2017 sampaidengan tanggal 5 April 2017; Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 31 Maret 2017, Nomor150/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 4 JuniPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong
18 — 6
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 28 Oktober 2016, Nomor : PRINT-3554/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 28 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 06 Desember 2016; --------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 06 Desember 2016, Nomor : 524/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 07 Desember 2016 sampai dengan tanggal 05 Januari 2017; ---------------------------------------------------------------------------4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 10 Januari 2017, Nomor : 19/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 06 Januari 2017 sampai dengan tanggal 04 Pebruari 2017; --------------------------------------------------------------------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 7 Maret 2017, Nomor : 85/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017; ------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
Edison Tarigan, SPT
25 — 16
Memberi ijin atau kuasa kepada Pemohon, selaku Wali berdasarkan undang-undang dari anak kandungnya yang masih di bawah umur yang bernama Josua Ovanta Tarigan, untuk melakukan perbuatan hukum atas nama anaknya yang masih di bawah umur tersebut guna melengkapi syarat perpanjangan kredit di BRI Cabang Binjai;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
SRI RATNA SEMBIRINGmasih ada yang belum dewasa yaitu JOSUA OVANTA TARIGAN, Lakilaki, umur 13 Tahun; Bahwa dikarenakan anak tersebut belum dewasa sehingga tidak dapatmelakukan perbuatan hukum secara sendiri, untuk itu) pemohonmengajukan perwalian dari Pengadilan Negeri Stabat danPemohonsebagai Bapak kandungmohon ditetapkan sebagai wali.Adapun tujuan dari pembuatan surat ini adalah untuk melengkapiadministrasi pemohon dalam pengurusan perpanjangan kredit di BRICabang Binjai.Sebagai bahan pertimbangan
Menetapkan secara hukum Pemohon (EDISON TARIGAN, SPT) sebagaiwali dari anak kandung Pemohon yang masih dibawah umur bernamaJOSHUA OVANTA TARIGAN, lakilaki, lahir di Buah Apam, 15 Mei 2008,untuk melengkapi syarat perpanjangan kredit di BRI Cabang Binjai;3.
Mahkamah Agung)butir 6 halaman 44 telah menentukan bahwa Pengadilan Negeri hanyaberwenang untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan apabila hal ituditentukan oleh peraturan perundangundangan,;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon dalamperkara ini adalah bahwa Pemohon ingin agar Pengadilan Negeri memberi izinkepada Pemohon sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang masihdibawah umur, yaitu lakilaki bernama Joshua Ovanta Tarigan, untuk melakukanperbuatan hukum, yaitu melengkapi syarat perpanjangan
Apakah permohonan Pemohon beralasan sehingga Pengadilan Negeri dapatmemberikan izin kepada Pemohon untuk untuk melakukan perbuatanhukum, yaitu melengkapi syarat perpanjangan kredit di BRI Cabang Binjai?Menimbang, bahwa terhadap halhal tersebut di atas, Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1. Apakah Pemohon benar sedang adalah merupakan wali darianaknya bernama Joshua Ovanta Tarigan?
Tentang apakah permohonan Pemohon beralasan sehingga PengadilanNegeri dapat memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukanperbuatan hukum berupa melengkapi syarat perpanjangan kredit di BRICabang Binjai;Halaman 7 dari 11 Penetapan Nomor 126/Pdt.P/2021/PN Stb.Menimbang, bahwa salah satu kewajiban Wali sebagaimana ditentukanPasal 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019tentang Syarat Dan Tata Cara Penunjukan Wali adalah mengelola harta Anakagar dapat menjamin tumbuh kembang dan
87 — 7
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 10 Januari 2017, Nomor : PRINT-122/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 11 Januari 2017 sampai dengan tanggal 19 Februari 2017.3. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 13 Februari 2017, Nomor : /Pen. Pid./2017/PN Trg., sejak tanggal 13 Februari 2017 sampai dengan tanggal 21 Maret 2017.4.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 09 Maret 2017, Nomor : 108/Pen. Pid./2017/PN Trg., sejak tanggal 22 Maret 2017 sampai dengan tanggal 20 April 2017.5. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 18 April 2017, Nomor : PRIN-1487/Q.4.12/Euh.2/04/2017, sejak tanggal 18 April 2017 sampai dengan tanggal 07 Mei 2017.6.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 15 Mei 2017, Nomor 299/Pid.Sus/2017/PN Trg sejak tanggal 03 Juni 2017 sampai dengan tanggal 01 Agustus 2017. PENGADILAN NEGERI tersebut.M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa BUDI SETIAWAN Als ADEN Bin GUNTUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana NARKOTIKA.2.
berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor :Sp.Kap/159/XII/2017/Reskrim tertanggal 20 Desember 2016, dimana SuratPerintah ini berlaku dari tanggal 20 Desember 2016 sampai dengan 22Desember 2016.Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(RUTAN),oleh :Halaman 1Putusan Nomor 299/Pid.Sus/2017/PN TrgPenyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 22 Desember2017, Nomor : SP.Han/184/XII/2017/Resnarkoba, sejak tanggal 22Desember 2016 sampai dengan tanggal 10 Januari 2017.Perpanjangan
penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri KutaiKartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 10Januari 2017, Nomor : PRINT122/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 11Januari 2017 sampai dengan tanggal 19 Februari 2017.Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 13 Februari 2017, Nomor : /Pen.Pid./2017/PN Trg., sejak tanggal 13 Februari 2017 sampai dengan tanggal21 Maret 2017.Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong
108/Pen.Pid./2017/PN Trg., sejak tanggal 22 Maret 2017 sampai dengan tanggal 20April 2017.Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan SuratPerintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 18 April 2017, Nomor :PRIN1487/Q.4.12/Euh.2/04/2017, sejak tanggal 18 April 2017 sampaidengan tanggal 07 Mei 2017.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapantertanggal 04 Mei 2017, Nomor 299/Pid.Sus/2017/PN Trg sejak tanggal 04Mei 2017 sampai dengan tanggal 02 Juni 2017.Perpanjangan
25 — 8
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Januari 2017 sampai dengan tanggal 23 Februari 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Februari 2017 sampai dengan tanggal 25 Maret 2017; 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Maret 2017 sampai dengan tanggal 21 April 2017; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 13 April 2017 sampai dengan tanggal 2 Mei 2017; 6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 27 Mei 2017 sampai dengan tanggal 25 Juli 2017 ;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasehat Hukum M. RIZAL RAMBE, SH.,MH Advokat dan Penasehat Hukum pada POSYANKUM Pengadilan Negeri Tenggarong Jalan Ahmad Yani No. 16, Surat Kuasa Nomor 284/Pid. Sus/2017/PN Trg tanggal 17 Mei 2017;Setelah membaca: MENGADILI:1.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Januari 2017sampai dengan tanggal 23 Februari 2017;. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24Februari 2017 sampai dengan tanggal 25 Maret 2017;. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23Maret 2017 sampai dengan tanggal 21 April 2017;. Penuntut Umum sejak tanggal 13 April 2017 sampai dengan tanggal 2 Mei2017;.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 27Mei 2017 sampai dengan tanggal 25 Juli 2017 ;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasehat Hukum M. RIZAL RAMBE,SH.
51 — 10
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 19 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 27 September 2016; 3. Penyidik Perpanjangan kesatu Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 28 September 2016 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2016;4. Penyidik Perpanjangan kedus Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 28 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 26 Nopember 2016;5. Penuntut Umum sejak tanggal 24 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 13 Desember 2016;6.
Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 Januari 2017 sampai dengan tanggal 8 Maret 2017MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa Siera Aditya Rizky Gemilang Bin Sabaruddin (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja Mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin Edar;2.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 19 Agustus2016 sampai dengan tanggal 27 September 2016;3. Penyidik Perpanjangan kesatu Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal28 September 2016 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2016;4. Penyidik Perpanjangan kedus Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal28 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 26 Nopember 2016;5.
Trg.Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 9 Desember 2016 sampai dengantanggal 7 Januari 2017;Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal8 Januari 2017 sampai dengan tanggal 8 Maret 2017;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 9 Desember2016, Nomor : 779/Pid.Sus/2016/PN.Trg tentang Penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 9Desember 2016, Nomor : 779/Pid.Sus
NOFRIZAL, SH
Terdakwa:
WANDRI ZALDI ALS IWAN BIN BAKRI
176 — 76
BAHRUM Bin TARIB (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. YUMERI Binti GAZALI (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. YUSPURNAWAN (buat baru).
- 1 (satu) Berkas An. FIRZAL JOMARIS CINCUN (Perpanjangan Paspor).
- 1(satu)BerkasAn.TEDDYMEDIOSEPTRAMADHANUSSHAMSbuatbaru
- 1 (satu) Berkas An. CHERISTINA (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. VITALIA SEMBIRING (Perpanjangan Paspor).
ONWARD POLLING BANDUNG SIREGAR (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. TOTA MARIA AKUALITA SIREGAR (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. DANIEL PANIANGAN SIREGAR (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. PANDU NAPISTAR SIREGAR (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. CANTIQA AZZAHRA (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. CHARIZAL EKA PUTRA (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. ISMAIL (Perpanjangan Paspor).
53 — 9
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 6 Mei 2016 sampai dengan tanggal 14 Juni 2016; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 15 Juni 2016 sampai dengan tanggal 14 Juli 2016; 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 15 Juli 2016 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2016; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 11 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2016; 6.
Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 28 September 2016 sampai dengan tanggal 26 Nopember 2016;
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 6 Mei 2016sampai dengan tanggal 14 Juni 2016;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 15 Juni2016 sampai dengan tanggal 14 Juli 2016;4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 15 Juli2016 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2016;5. Penuntut Umum sejak tanggal 11 Agustus 2016 sampai dengan tanggal30 Agustus 2016;6.
Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 29 Agustus 2016 sampai dengantanggal 27 September 2016;Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal28 September 2016 sampai dengan tanggal 26 Nopember 2016;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 29 Agustus 2016,Nomor : 548/Pid.Sus/2016/PN.Trg tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 29 Agustus2016, Nomor : 548
25 — 6
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 03 Desember 2016;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 03 Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Februari 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 31 Januari 2017 sampai dengan tanggal 19 Februari 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 Maret 2017 sampai dengan tanggal 08 Mei 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M. RIZAL RAMBE, S.H., M.H., Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan A.
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 03 Desember 2016;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 03Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Februari 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 31 Januari 2017 sampai dengan tanggal 19Februari 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 Maret2017 sampai dengan tanggal 08 Mei 2017;Halaman 1 dari 14 Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2017/PN. Trg.Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M. RIZALRAMBE, S.H., M.H., Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan HukumPengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan A.
70 — 10
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 22 Juni 2017 sampai dengan tanggal 31 Juli 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2017;4. Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 31 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 29 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 28 September 2017 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2017; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 8 Januari 2018; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 622/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 19 Oktober 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 22 Juni 2017 sampai dengantanggal 31 Juli 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal1 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2017;4. Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal31 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 29 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 28 September 2017 sampai dengan tanggal15 Oktober 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 Nopember2017 sampai dengan tanggal 8 Januari 2018;Terdakwa didampingi olen Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkanPenetapan Penunjukan Nomor 622/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 19 Oktober 2017;Pengadilan Negeri tersebut;Halaman 1 dari 24 Putusan Nomor 622/Pid.Sus/2017/PN TrgSetelah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor622/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 2 Nopember 2017 tentang penunjukan MajelisHakim;Penetapan
20 — 7
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 21 Oktober 2016, Nomor : PRINT- 3389/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 03 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 22 Nopember 2016, Nomor : 498/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017; ------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 02/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 03 Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Pebruari 2017; --------------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 10 Maret 2017, Nomor : 92/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017; ------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan NomorSP.Kap/49/X/2016/Reskrim tertanggal 04 Oktober 2016 yang mana Surat Perintah iniberlaku dari tanggal 04 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 06 Oktober 2016; Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 05 Oktober 2016,Nomor : SP.Han/49/X/2016/Reskrim, sejak tanggal 05 Oktober 2016 sampai dengantariggal 24 Oktober 201% =n ss nen RRR EIPerpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara,berdasarkan Surat Perpanjangan
Penahanan tertanggal 21 Oktober 2016, Nomor :PRINT 3389/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengantanggal 03 Desember 2016; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 22 Nopember 2016, Nomor : 498/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejaktanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 02/Pen.Pid./2017